Tag Archives: pengembangan

BPJPH Gelar Pembinaan LPH untuk Tingkatkan Layanan Sertifikasi Halal



Jakarta

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mendorong peningkatan layanan sertifikasi halal termasuk yang dilaksanakan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Hal itu bertujuan agar pelaku usaha bisa makin mudah dalam mendapatkan akses sertifikasi halal.

Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan mengatakan peran LPH sangat signifikan dalam layanan sertifikasi halal. LPH memainkan peranan krusial dalam memastikan kehalalan suatu produk melalui pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk.


Oleh karena itu, dia berpesan agar LPH beserta seluruh SDM khususnya auditor halal di dalamnya untuk terus meningkatkan kompetensinya. Hal itu diungkapkan olehnya saat acara Rapat Koordinasi Pembinaan Lembaga Pemeriksa Halal: Peningkatan Ruang Lingkup dan Kompetensi LPH, Senin (25/8/2025). Adapun rakor berlangsung selama dua hari dari tanggal 25 sampai dengan 26 Agustus 2025

“Pertajam dan perdalam pengetahuan halal. Perbanyak pengalaman halal, niscaya kita semua akan menjadi orang yang mahal di masa depan, menjadi Halal Expert,” kata Haikal dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).

“Menjadi Halal Expert tidak akan terbatas dengan umur. Masa depan kita akan cerah karena bergabung di (menjadi bagian dari layanan sertifikasi) halal. Tampillah sebagai Halal Expert,” sambungnya.

Dia menyebutkan bahwa dalam kinerjanya para LPH mengandalkan auditor halal. Sehingga, ia berharap agar auditor halal bekerja secara profesional, berintegritas, dan berkompetensi teknis.

Melalui pembinaan tersebut, BPJPH juga mendorong LPH untuk terus memperhatikan pengembangan kompetensi auditor halal yang dimiliki untuk terus ditingkatkan sesuai perkembangan teknologi industri, termasuk perkembangan metode pemeriksaan terbaru.

“Pembinaan juga menjadi instrumen agar LPH senantiasa patuh terhadap regulasi, menghindari praktik penyalahgunaan wewenang, dan menjaga independensi,” jelasnya.

Dia meminta semua LPH menyampaikan masukan konstruktif untuk peningkatan kualitas layanan sertifikasi halal. Menurutnya, masukan dan kritik konstruktif harus menjadi bagian dari proses pengambilan kebijakan ke depan. Dia mengatakan terkait layanan yang dilaksanakan BPJPH bersama stakeholder pelaksana layanan terkait lainnya

“Terima kasih atas masukan-masukannya yang luar biasa pada hari ini,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Bina Jaminan Produk Halal pada Kedeputian Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH Mohammad Farid Wadjdi mengatakan bahwa pembinaan terhadap LPH merupakan program yang sangat penting dijalankan.

Pembinaan LPH merupakan kewenangan langsung untuk dijalankan BPJPH sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal sebagai bagian dari upaya berkesinambungan dalam memastikan LPH bekerja sesuai standar yang ditetapkan.

Dia menyebutkan bahwa kegiatan rakor bertujuan selain sebagai Pembinaan LPH, juga dimaksudkan sebagai wadah diskusi strategis bagi peningkatan kinerja LPH Pratama untuk optimalisasi lingkup kegiatan dan lingkup kompetensi serta naik kelas menjadi LPH Utama.

“Kami mengajak Bapak-Ibu sekalian untuk bersama-sama memanfaatkan momen Rapat Koordinasi ini secara optimal. Mari kita berdiskusi, bertukar pikiran, dan merumuskan langkah-langkah strategis demi mewujudkan LPH yang profesional dan berdaya saing global,” ungkap Farid Wadjdi.

Sebagai informasi tambahan, pembinaan LPH dilaksanakan oleh BPJPH secara bertahap. Khusus untuk rapat kali ini, Rakor LPH diikuti oleh 38 LPH Pratama berkinerja baik.

(ega/ega)



Sumber : www.detik.com

Perputaran Uang Aktivitas Haji & Umrah Capai Rp 60-70 Triliun Setiap Tahun



Jakarta

Perputaran uang terkait aktivitas haji dan umrah mencapai Rp 60-70 triliun setiap tahunnya. Hal ini dikatakan oleh anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Amri Yusuf.

“Perputaran uang terkait aktivitas perhajian, termasuk umrah, mencapai Rp 60-70 triliun setiap tahun. Sebanyak Rp 21 triliun berasal dari kegiatan perhajian yang didukung BPKH, sementara umrah menyumbang Rp 30-40 triliun. Namun, hanya sedikit yang memiliki efek signifikan terhadap perekonomian Indonesia,” terangnya dalam acara Ruang Dialog BPKH: Harmonisasi Penyelenggaraan Haji Menuju Ekosistem Perhajian Indonesia seperti dikutip pada Selasa (17/12/2024).


Amri menilai bahwa BPKH telah memulai inisiatif untuk menurunkan biaya penyelenggaraan haji dengan mendirikan anak usaha yang masuk dalam ekosistem perhajian pada tahun 2023. Diharapkan, langkah tersebut memberikan dampak nyata pada ekonomi Indonesia.

Amri juga membeberkan bahwa dana kelolaan haji terus meningkat. Per 2023 dana mencapai Rp 166,7 triliun dan diproyeksikan tumbuh menjadi Rp 170,5 triliun pada akhir 2024.

“Dana tersebut telah ditempatkan dan diinvestasikan melalui berbagai instrumen keuangan syariah yang aman dan optimal. Yang paling penting, tidak ada satu rupiah pun dana haji digunakan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur,” ungkapnya dalam seminar yang digelar hasil kerjasama dengan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

Melalui acara tersebut, Ketua Umum ICMI, Arif Satria, menyoroti potensi ibadah haji dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah dan UMKM di Indonesia.

“Haji secara ekonomi dapat membantu pengembangan ekonomi syariah. Jika aspek ini sudah berkembang, maka potensi ekonomi yang besar dari penyelenggaraan haji dapat membawa kembali pengaruhnya ke Indonesia,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, pakar ekonomi syariah sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dam Manajemen (FEM) IPB, Irfan Sauqibeik, menuturkan bahwa kesempatan yang sama juga hadir dalam sisi keberlanjutan dana haji.

“Tentang keberlanjutan dana haji kami menyarankan design BPKH dan ruang investasi yang perlu diperluas demi keberlanjutan dana haji tetap terjaga,” katanya.

Dalam seminar yang digelar di Bogor, Minggu (15/12), ditegaskan terkait pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengoptimalkan pengelolaan haji. Tidak hanya demi kepuasan jemaah, melainkan juga untuk meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

Acara dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar; Ketua Umum ICMI Arif Satria; dan Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf. Diskusi ini membedah penyelenggaraan ibadah haji, pengelolaan dana haji yang transparan, akuntabel, syariah, dan efisien, sekaligus tantangan yang dihadapi.

Halim Alamsyah selaku Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2010 – 2015 yang turut hadir menjelaskan bahwa perlu dilakukan antisipasi dari setiap tantangan di masa depan.

“Perlu dilakukan antisipasi dari setiap tantangan kedepannya demi keberlanjutan dana haji,” pungkas Halim.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Travel Haji dan Umrah Juga Bayar Pajak, Asphirasi Gelar Pelatihan Keuangan



Jakarta

Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi) menggelar pelatihan penyusunan laporan keuangan dan perpajakan untuk agen travel haji dan umrah. Ratusan agen berpartisipasi.

Wakil Ketua Umum Bidang Keuangan, Investasi, Sponsorship & Pengembangan Bisnis Asphirasi H. M. Tauhid Hamdi mengatakan pelatihan ini diikuti lebih dari 100 agen travel haji dan umrah yang menjadi anggota Asphirasi.

“Pelatihan dan sosialisasi penyusunan laporan keuangan dan perpajakan ini diikuti oleh anggota Asphirasi yang berkecimpung sebagai agen travel umrah dan haji,” kata Tauhid saat ditemui detikHikmah di lokasi pelatihan yang bertempat di Ballroom BSI Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).


Tauhid menjelaskan acara ini merupakan bentuk pembinaan terhadap anggota Asphirasi. Mengingat perusahaan juga membayar pajak.

“Umrah dan haji tidak ada pajak, tapi perusahaan ada bayar pajak. Tentu ini menjadi hal yang penting untuk dipelajari,” jelas Tauhid.

Pembicara dalam pelatihan ini adalah Dr. Puspahadi Boenjamin, M.Si.Pajak, seorang dosen sekaligus praktisi perpajakan.

Puspahadi menjelaskan jenis-jenis pajak dan bagaimana cara menghitung pajak untuk pengusaha di bidang travel haji dan umrah. Kegiatan ini juga diisi dengan praktik langsung penghitungan pajak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Puluhan peserta yang hadir tampak antusias menyimak penjelasan Puspahadi. Apalagi kegiatan ini dilakukan secara interaktif sehingga ada komunikasi dua arah yang berlangsung antara pembicara dan peserta.

Melalui kegiatan ini, Tauhid berharap agar nantinya anggota Asphirasi dapat lebih baik dalam hal penyusunan pajak dan keuangan haji untuk perusahaannya.

“Harapannya tentunya agar anggota lebih bagus lagi dalam hal penyusunan pajak dan keuangan haji untuk perusahaannya,” tutup Tauhid.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Biaya Haji 2025 Terbaru Kemenag dan Jadwal Pelunasan Jemaah


Jakarta

Biaya haji 2025 terbaru turun dibandingkan tahun lalu. Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR RI telah menyepakati besarannya.

Kesepakatan biaya haji 2025 diambil dalam rapat kerja Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). Biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terdiri dari biaya yang harus dibayar jemaah yang disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat yang bersumber dari hasil pengembangan keuangan haji melalui penempatan dan investasi.

Pengembangan keuangan haji ini dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).


Biaya Haji 2025 Terbaru Kemenag Rp 55,4 Juta

Berdasarkan kesepakatan Kemenag dan Komisi VIII DPR, BPIH 1446 H/2025 M untuk jemaah reguler rata-rata Rp 89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,67. Biaya ini turun sekitar Rp 4 juta dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 93.410.286,00.

“Komisi VIII, Menteri Agama RI, dan Kepala Badan Penyelenggara Haji RI sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH Tahun 1446 H/2025 M per jemaah haji reguler sebesar Rp 89.410.258,79, turun sebesar Rp 4.000.027,21 dari BPIH Tahun 1445 H/2024 M yang sebesar Rp 93.410.286,” ucap Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membacakan kesimpulan rapat yang turut disiarkan secara daring, Senin (6/1/2025).

Dari angka tersebut, besaran biaya haji 2025 terbaru yang harus dibayar jemaah adalah Rp 55.431.750,78. Sementara dana nilai manfaat sebesar Rp 33.978.508,01. Perbandingan Bipih dan nilai manfaat 62%:38%.

Jadwal Pelunasan Biaya Haji 2025

Mengacu pada biaya haji 2025 terbaru Kemenag sebesar Rp 55,4 juta yang harus dibayar jemaah, setiap jemaah perlu menyiapkan sekitar Rp 30 juta untuk pelunasan. Mengingat, sudah ada setoran awal Rp 25 juta.

Kemenag belum merilis jadwal pelunasan biaya haji 2025. Adapun dilansir situs BSI, estimasi pelunasan haji 2025 dibagi dalam dua tahap:

  • Tahap 1: Mulai akhir Januari 2025
  • Tahap 2: Fase terakhir pelunasan pada Maret 2025

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com