Tag: pengemudi

  • Jangan Asal Bikin Tempat Parkir di Rumah, Begini Aturannya



    Jakarta

    Masyarakat yang memiliki kendaraan akan membutuhkan tempat parkir di rumah. Namun, terkadang keterbatasan lahan yang dimiliki membuat mereka kesulitan membangun tempat parkir.

    Lantaran sangat membutuhkan lahan parkir, ada masyarakat yang memutuskan membangun garasi atau tempat parkir di lahan yang tidak seharusnya.

    Misalnya membuat parkiran dengan mengecor saluran air untuk dibangun ‘garasi’ di bagian atasnya. Bahkan, ada yang mengambil ruas jalan untuk dibangun parkiran. Tentunya hal ini melanggar peraturan.


    Sebenarnya sudah ada peraturan tentang area parkir dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan.

    Misalnya pada PP Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan, pada pasal 38 disebutkan bahwa setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 34, pasal 35, pasal 36, dan pasal 37 yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.

    Ruang manfaat jalan yang dimaksud meliputi badan jalan, saluran tepi jalan, dan ambang pengamannya. Ruang manfaat jalan merupakan ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar, tinggi, dan kedalaman tertentu yang ditetapkan oleh penyelenggara jalan yang bersangkutan berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh menteri.

    “Jadi jika depan rumah Anda masih termasuk kategori jalan yang digunakan oleh umum, meskipun Anda parkir di jalan depan rumah Anda dan tidak mengganggu orang lain atau tetangga sekitar, hal tersebut tetap saja dilarang,” ujar Pengamat dan Pengacara Properti Muhammad Rizal Siregar kepada detikcom beberapa waktu lalu.

    Untuk parkir di bahu jalan, maka pengemudi hanya dapat memarkirkan kendaraannya di bahu jalan yang ada rambu lalu lintas atau marka jalan yang menandakan bahwa bahu jalan tersebut dapat digunakan sebagai tempat parkir. Lalu, untuk tempat parkir di apartemen, developer harus menyiapkan lahan parkir di area tersebut.

    “Kemudian, terkait pemilik rumah di perumahan tapak (landed), atau tempat permukiman maka pemilik rumah menyediakan lahan parkirannya sendiri,” paparnya.

    Di setiap daerah, juga memiliki aturannya sendiri terkait parkir kendaraan, misalnya di DKI Jakarta, Solo, Malang, dan lainnya. Bahkan ada juga yang daerah yang mewajibkan bagi pemilik kendaraan, khususnya mobil, harus memiliki garasi di rumah. Jadi, terkait parkir kendaraan ini harus mengikuti aturan yang berlaku di daerah masing-masing.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Penting! Ini 9 Komponen Mobil yang Perlu Dicek sebelum Trabas Hujan



    Jakarta

    Musim hujan mulai intens di berbagai daerah. Jalanan licin, genangan air, hingga kabut menjadi tantangan tersendiri bagi pengemudi mobil. Karena itu, sebelum mobil dipakai menembus hujan, penting untuk memastikan semua komponennya dalam kondisi prima agar perjalanan tetap aman dan nyaman.

    9 Komponen Wajib Dicek Sebelum Terabas Hujan

    Dijelaskan Auto2000, berikut sembilan komponen mobil yang wajib dicek sebelum menghadapi cuaca ekstrem:

    1. Ban Mobil

    Pastikan kondisi ban masih layak pakai dan tekanan udaranya sesuai rekomendasi pabrikan. Ban aus bisa memicu aquaplaning alias kehilangan cengkeraman di jalan basah. “Gejala aquaplaning bisa membuat mobil tergelincir, karena itu penting memastikan kondisi ban prima,” jelas Nur Imansyah Tara, Marketing Division Head Auto2000.


    2. Sistem Rem

    Periksa kampas rem dan cairan rem agar daya pengereman tetap optimal di jalan licin. Hindari kebocoran atau endapan kotoran di saluran rem.

    3. Wiper dan Washer

    Pastikan karet wiper tidak getas dan tangki washer terisi penuh agar kaca tetap bersih dan visibilitas terjaga.

    4. Lampu Mobil

    Pastikan semua lampu berfungsi, baik depan maupun belakang, untuk meningkatkan visibilitas saat hujan deras.

    5. Karet Pintu dan Jendela

    Periksa kondisi karet agar air tidak masuk ke dalam kabin. Termasuk karet panoramic roof jika ada.

    6. AC Mobil

    AC yang dingin membantu mencegah embun di kaca depan dan menjaga kenyamanan kabin.

    7. Perlengkapan Darurat

    Senter, dongkrak, kunci roda, dan kotak P3K wajib ada di mobil, termasuk ban serep yang siap pakai.

    8. Sistem Kelistrikan

    Cek aki dan sistem listrik, apalagi saat hujan semua fitur seperti lampu dan wiper bekerja bersamaan.

    9. Kaki-kaki Mobil

    Pastikan shock absorber, bushing, dan sistem kemudi tidak bermasalah agar mobil tetap stabil di jalan licin.

    Sebagai tambahan, pengemudi juga perlu menyiapkan payung, sandal plastik, pakaian ganti, dan air minum di mobil. Kalau tak sempat ke bengkel, servis bisa dilakukan lewat THS – Auto2000 Home Service, yang siap datang ke rumah atau kantor untuk perawatan ringan di musim hujan.

    (lua/dry)

    Sumber : oto.detik.com

    Alhamdulillah mobil Otomotif اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / obi
  • Begini Penanganan Pertama Mobil Overheat



    Jakarta

    Saat cuaca sedang panas-panasnya, mobil yang bermasalah bisa mengalami overheat. Mesin overheat dapat berdampak fatal. Kalau tidak ditangani dengan benar, biaya perbaikannya bisa membengkak.

    Situasi darurat dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, termasuk overheat pada mobil. Untuk itu, penting bagi setiap pengemudi untuk memiliki pengetahuan dan kesiapan yang memadai dalam menangani situasi tersebut.

    Overheat pada mobil bisa terjadi kapan saja ketika suhu mesin mengalami kenaikan di atas rata-rata. Apabila tiba-tiba muncul asap dari kap mesin, bisa saja dikarenakan mesin yang overheat. Jika indikator temperatur mobil menunjukkan panas berlebih (overheat), mobil akan mengalami kehilangan tenaga. Biasanya akan terdengar bunyi ping atau ketukan keras, hal ini bisa saja terjadi karena mesin terlalu panas (overheating).


    Dealer resmi Hyundai Gowa memberikan tips menangani mobil yang overheat. Tak perlu panik, ini dia tujuh langkah pengecekan yang bisa dilakukan ketika mesin overheat, seperti dikutip dari siaran pers Hyundai Gowa.

    1. Menepi dan berhenti segera setelah cukup aman untuk melakukannya.

    2. Pindahkan gear ke posisi P (Parkir, untuk mobil matic) atau ke Netral (untuk kendaraan bertransmisi manual) dan terapkan rem parkir. Jika A/C aktif, matikan.

    3. Jika ada tetesan air pendingin mesin (coolant) di bawah kendaraan atau uap keluar dari kap mesin, matikan mesin. Jangan buka kap mesin hingga pendingin berhenti bekerja atau penguapan berhenti. Jika tidak terlihat adanya kebocoran air pendingin mesin dan tidak ada uap, biarkan mesin hidup dan periksa untuk memastikan kipas pendingin mesin beroperasi. Jika kipas tidak bekerja, matikan mesin.

    4. Periksa kebocoran air pendingin mesin dari radiator, selang atau di bawah kendaraan. Jika A/C telah digunakan, air dingin akan menetes saat Anda berhenti, itu adalah hal normal.

    5. Jika air pendingin mesin bocor, segera matikan mesin.

    6. Jika Anda tidak dapat menemukan penyebab overheating, tunggu hingga temperatur mesin kembali normal. Kemudian, jika air pendingin mesin menyusut/habis, tambahkan air pendingin mesin ke reservoir dengan hati-hati untuk menaikkan level air pendingin mesin di reservoir hingga tanda setengahnya.

    7. Lanjutkan dengan hati-hati, waspada terhadap tanda-tanda terlalu panas/overheating lebih lanjut. Jika terjadi lagi overheating, segera hubungi bengkel.

    (rgr/dry)

    Sumber : oto.detik.com

    Alhamdulillah mobil Otomotif اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / obi