Tag: pengenalan

  • Pengertian dan Faktor yang Memengaruhinya


    Jakarta

    Membeli rumah dengan mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan solusi untuk meringankan beban pembayaran. Sistem pembayaran ini menyesuaikan kemampuan finansial pembeli selaku debitur.

    Namun, untuk mengajukan KPR ke bank, ada proses ketat yang yang harus dilalui debitur. Lalu, apa itu appraisal? Yuk, simak penjelasannya berikut.

    Apa itu Appraisal?

    Melansir dari situs BTN Properti, Senin (1/7/2024) appraisal dalam KPR adalah prosedur untuk menaksir nilai sebuah bangunan yang dilakukan oleh pihak bank. Prosedurnya berupa menilai kondisi bangunan dan melakukan verifikasi keabsahan dokumen pengajuan kredit oleh calon debitur. Tujuannya adalah untuk menentukan nilai jual dari rumah objek KPR tersebut.


    Prosedur ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 101/PMK.01/2014, dimana peraturan tersebut menjelaskan bahwa appraisal merupakan proses yang dilakukan untuk memberi opini tertulis atas nilai ekonomi suatu objek berdasarkan Standar Penilaian Indonesia (SPI).

    Prosedur ini juga hanya boleh dilakukan oleh petugas ahli yang patuh terhadap Kode Etik Penilai Indonesia. Oleh karena itu, pihak bank penyedia KPR sudah bekerja sama dengan penilai ahli dari pihak ketiga untuk melakukan prosedur appraisal KPR ini.

    Proses appraisal ini biasanya memakan waktu selama kurang lebih 2 sampai 3 minggu. Maka dari itu, calon debitur sebaiknya menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum proses dimulai.

    Apa saja dokumen yang perlu disiapkan sebelum melakukan appraisal?

    • Formulir pengajuan KPR
    • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    • Fotokopi Buku Nikah (bagi pemohon yang sudah menikah)
    • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
    • Fotokopi Rekening Koran
    • Fotokopi Slip Gaji tiga bulan terakhir
    • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

    Dan yang terakhir, calon debitur baiknya sudah memastikan bahwa properti yang akan ditaksir harganya sudah memiliki akta kepemilikan dan Surat Hak Milik Tanah Bangunan untuk memverifikasi legalitas properti objek KPR.

    Faktor yang Memengaruhi Hasil Appraisal

    Mungkin kamu bertanya-tanya, apa saja sih faktor yang mempengaruhi hasil appraisal? Daripada bingung, sebaiknya kamu pahami dulu faktor-faktornya di bawah ini.

    1. Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)

    Hal yang pertama diperiksa oleh appraiser adalah NJOP yang tertera pada Pajak Bumi dan Banguan dari bangunan yang akan ditaksir. Walaupun NJOP bukanlah hal yang mutlak dalam menentukan nilai jual bangunan, tetapi appraise bisa menjadikan nilai ini sebagai pertimbangan dalam pendekatan harga pasar dan pendekatan biaya.

    2. Kondisi Fisik Properti

    Kondisi fisik bangunan tentu menjadi hal yang sangat penting dalam menentukan nilai jual properti. Bentuk kerusakan kebocoran, jamur, rayap, tembok yang retak, cat yang pudar, dan bentuk kecacatan lain bisa mengurangi nilai harga jual properti.

    Kualitas dari fitur-fitur properti seperti listrik, saluran air, dan lingkungan properti juga menjadi faktor penentu dalam menentukan nilai jual properti tersebut, tentunya semakin buruk kondisinya, semakin kecil nilainya.

    3. Lokasi

    Lokasi dari properti akan mempengaruhi nilai dari properti tersebut. Tentunya Lokasi yang strategis seperti dikelilingi fasilitas kesehatan, pusat belanja, sekolah, transportasi umum dan lainnya akan meningkatkan nilai jual properti tersebut.

    Lokasi geografis juga bisa menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi. Properti yang terletak di lokasi rawan bencana alam pastinya memiliki nilai lebih rendah.

    4. Akses Lokasi

    Akses seperti ketersediaan jalan dan kemudahan transportasi tentunya akan mempengaruhi nilai jual dari properti tersebut.

    5. Lingkungan Sekitar

    Yang terakhir adalah lingkungan di sekitar properti seperti keamanan, pengairan, dan kebersihan. Walaupun sering dianggap sepele tetapi para tenaga ahli appraisal juga memperhatikan hal kecil ini, karena lingkungan sekitar properti juga bisa mendatangkan resiko terhadap calon penghuni.

    Nah, itulah pengenalan singkat terkait appraisal. Setelah mengenalnya lebih dalam apakah kamu tertarik untuk mengajukan KPR demi rumah impianmu?

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Inovasi Terbaru untuk Lindungi Rumah Anda



    Jakarta

    Dewasa ini, makin banyak orang yang tertarik mendaftarkan asuransi untuk memproteksi harta benda mereka. Hal ini karena tidak ada seorang pun yang mampu memprediksi kapan terjadinya bencana.

    Asuransi bermanfaat untuk melindungi harta benda dari kejadian-kejadian tidak terduga. Misalnya kebakaran, ledakan, sabotase, dan berbagai kemungkinan lainnya. Apalagi, setiap harta benda punya kemungkinan untuk mengalami kerusakan di masa depan.

    Potensi risiko yang muncul tersebut bisa dikendalikan lewat asuransi. Sebab, asuransi dapat jadi salah satu alat dalam manajemen risiko dengan cara mengurangi dampaknya, contohnya seperti beban finansial.


    Bagi yang masih ragu dengan asuransi harta benda, berikut alasan pertimbangan memilikinya sebelum mengambil keputusan:

    • Memberikan Rasa Aman

    Dengan asuransi, Anda tidak perlu khawatir kehilangan seluruh harta benda ketika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan. Selama kerusakan atau kerugian harta benda masuk ke dalam polis asuransi, Anda bisa merasa tenang dan aman karena akan mendapat kompensasi yang sesuai.

    Alasan utama mengapa asuransi penting untuk Anda miliki yakni karena aset yang sudah Anda bangun dapat terlindungi dari kemungkinan terburuk. Misalnya karena kebakaran, terkena sambaran petir, kejatuhan pesawat terbang, dan lain sebagainya.

    Asuransi merupakan jaminan perlindungan jangka panjang yang dapat mengurangi beban finansial Anda. Saat harta benda mengalami kerusakan, Anda tidak perlu menanggung biaya perbaikannya sepenuhnya. Produk asuransi yang sudah Anda pilih akan membantu untuk menutupi pengeluaran.

    5 Tren Keamanan Rumah 2025

    Dari pembahasan di atas, Anda sudah tahu betapa pentingnya peran asuransi harta benda, termasuk untuk rumah. Untuk melengkapi perlindungan yang Anda miliki, ada beberapa teknologi keamanan rumah supaya aset tetap aman.

    1. Memasang CCTV

    Belakangan ini, banyak orang mulai memasang CCTV di sekitar rumah untuk memantau aktivitas mencurigakan yang mungkin terjadi. Selain itu, CCTV telah mengalami perkembangan teknologi yang memungkinkan Anda untuk mengaksesnya melalui smartphone atau mengintegrasikannya dengan alarm. Jadi, semua tindakan di sekitar rumah Anda akan terekam dalam kamera pengawas ini.

    2. Kunci Pintar dengan Biometrik

    Tren keamanan rumah yang kemungkinan makin meningkat di tahun 2025 adalah penggunaan kunci pintar dengan biometrik. Sistem keamanan ini menggunakan sidik jari atau pengenalan wajah sehingga keamanan rumah lebih terjamin. Anda juga tidak perlu khawatir kehilangan kunci fisik.

    3. Alarm Sensor Gerak

    Alarm sensor gerak adalah perangkat elektronik yang mampu berbunyi setiap kali mendeteksi pergerakan di area tertentu. Dengan alarm ini, penghuni rumah bisa mendapat pemberitahuan cepat terkait potensi ancaman yang mencoba masuk ke dalam rumah, seperti perampokan atau pencurian.

    4. Sensor Pintu dan Jendela

    Pintu dan jendela menjadi akses masuk bagi orang yang ingin menyusup ke dalam rumah. Oleh sebab itu, melengkapi sensor ke pintu dan jendela bermanfaat untuk mendeteksi setiap kali ada upaya membukanya secara paksa. Nantinya, alarm akan berbunyi atau Anda akan menerima notifikasi peringatan pada smartphone.

    5. Motion Sensor

    Supaya keamanan rumah lebih optimal, Anda bisa memakai motion sensor. Sensor ini dapat mendeteksi gerakan orang asing dan menyalakan alarm peringatan. Selain itu, sensor ini juga bermanfaat untuk hal lainnya seperti mengaktifkan kamera pintar.

    Asuransi Griya Proteksi Maksima

    Setelah menyimak pembahasan di atas, Anda sudah semakin sadar bukan pentingnya memiliki asuransi harta benda? Nah, BRI Prioritas punya Asuransi Griya Proteksi Maksima yang dapat memberikan jaminan atas kerusakan pada harta benda dan tempat tinggal.

    Jaminan ini akan dibayarkan kepada tertanggung apabila obyek yang diasuransikan baik bangunan dan atau isinya mengalami risiko yang dijamin oleh kondisi polis. Berikut adalah beberapa kondisi yang bisa dijamin:

    a. Kerusakan/Kerugian Material

    Produk ini menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh:

    b. Kecelakaan Diri dan Kesehatan

    c. Bantuan Sewa

    Apabila objek pertanggungan mengalami kerugian yang dijamin dalam polis dan sudah tidak layak dihuni, maka bantuan sewa akan diberikan.

    d. Tanggung Jawab Hukum Kepada Pihak Ketiga

    Produk ini menjamin kerugian kepada Pihak Ketiga atas kerusakan fisik/materi milik Pihak Ketiga akibat dari kerugian yang dijamin dalam polis, yang dibayarkan kepada Tertanggung setinggi-tingginya sebesar santunan yang tercantum dalam polis. Pembayaran santunan diberikan atas dasar surat tuntutan dari Pihak Ketiga.

    Rate Premi

    Asuransi Griya Proteksi Maksima tersedia dalam pilihan Silver, Gold, dan Platinum. Untuk rate preminya, bisa Anda simak berikut ini.

    • Griya Proteksi Maksima Silver : 0,294‰

    • Griya Proteksi Maksima Gold : 1,5‰

    • Griya Proteksi Maksima Platinum : 2,25‰

    • Biaya Polis : Rp 50.000,-

    Sebagai informasi, produk Asuransi Griya Proteksi Maksima dapat dinikmati oleh nasabah BRI Prioritas. Untuk menjadi nasabah BRI Prioritas, minimal saldo yang dibutuhkan adalah Rp 500 juta.

    Ada banyak keuntungan yang bisa Anda raih jika menjadi nasabah BRI Prioritas, salah satunya mendapat promo asuransi ini. Tunggu apa lagi? Yuk, lindungi harta benda dan tempat tinggal dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima! Informasi lebih lanjut kunjungi link berikut https://bri.co.id/web/bri-prioritas/promo/-/asset_publisher/2QarhqCnxwhJ/content/asuransi-griya-proteksi-maksima.

    (anl/ega)



    Sumber : www.detik.com

  • 4 Komponen Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah dan Simulasi Hitungannya



    Jakarta

    Balik nama sertifikat tanah adalah hal wajib yang dilakukan setelah membeli properti baik tanah ataupun bangunan. Dengan melakukan balik nama sertifikat, maka pembelian tersebut telah dianggap legal secara hukum.

    Proses balik nama sertifikat tidak gratis. Bahkan ada beberapa komponen biaya balik nama sertifikat yang harus kamu lalui. Komponen tersebut semuanya harus diurus agar kepemilikan atas properti tersebut absolut di mata hukum.

    Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa biaya balik sertifikat tanah yang harus dikeluarkan saat proses pengurusan.


    Komponen Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah

    1. Biaya Penerbitan AJB

    Biaya pertama yang harus disiapkan adalah untuk mengurus penerbitan akta jual beli atau AJB. Harga untuk pengurusan AJB ternyata berbeda tiap kantor pejabat pembuat akta tanah (PPAT). Namun, biasanya nilainya ditetapkan sekitar 0,5-1 persen dari total transaksi. Semakin besar nilai transaksi, maka semakin besar biaya penerbitan AJB.

    2. Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

    BPHTB merupakan pengenaan pajak oleh masing-masing daerah. Besarannya sekitar 5% dari Dasar Pengenalan Pajak (NPOP-NPOPTKP). Namun, ada beberapa rumah yang tidak mengenakan BPHTB.

    3. Biaya Pengecekan Keabsahan Sertifikat Tanah

    Saat membuat sertifikat tanah, kantor pertanahan akan mengukur luas tanah properti untuk menghindari dari kekeliruan. Pengecekan ini termasuk untuk memastikan status tanah sah dan bebas sengketa. Adapun biayanya sekitar Rp 50 ribu.

    4. Biaya Balik Nama

    Kemudian, dilansir dari situs resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ada pula biaya untuk balik nama. Cara menghitung biaya balik nama sertifikat tanah/rumah dilakukan berdasarkan nilai tanah yang dikeluarkan oleh Kantor pertanahan.

    Adapun rumusnya (nilai tanah (per m2) x luas tanah (m2)) / 1000 + biaya pendaftaran

    Simulasi Perhitungan

    Sebagai gambaran biaya yang harus dikeluarkan saat mengurus balik nama sertifikat rumah, detikcom berikan simulasi penghitungannya.

    Sebagai catatan, biaya pengecekan keabsahan tanah memiliki besaran yang pasti yakni Rp 50 ribu. Maka, dalam simulasi ini akan berpatokan pada nilai biaya tersebut. Sementara itu, besaran biaya untuk komponen biaya lainnya tidak berpatokan pada nilai di lapangan.

    Misalnya, Budi membeli tanah seluas 66 m2 dengan luas bangunan 30 m2. Harga tanah per meter Rp 2.500.000 dan nilai bangunan per meternya Rp 800.000. Nilai transaksi atas jual beli tanah dan bangunan adalah Rp 280.000.000. Maka, biaya balik nama sertifikat yang harus dibayar yaitu:

    1. Biaya AJB

    Anggap saja kesepakatan dengan kantor PPAT adalah 1% dari nilai transaksi. Berarti untuk penerbitan AJB yaitu 1% x 280.000.000 = Rp 2.800.000.

    2. Biaya BPHTB

    Bphtb yaitu sekitar 5% dari Dasar Pengenalan Pajak (NPOP-NPOPTKP). Maka perhitungannya:

    Harga tanah: 66 m2 x Rp 2.500.000 = Rp 165.000.000
    Harga bangunan: 30 m2 x Rp 800.000 = Rp 24.000.000

    Jumlah pembelian rumah: Rp 280.000.000

    NJOPTKP Jakarta (2024): Rp 60.000.000

    Nilai Perolehan Objek Pajak Kena Pajak: Rp 220.000.000

    Nilai untuk BPHTB: 5% x Rp 220.000.0000 = Rp 11.000.000

    3. Biaya Pengecekan Sertifikat Tanah

    Untuk biaya pengecekan sertifikat tanah akan dibayarkan ke BPN. Biayanya sebesar Rp 50.000.

    4. Biaya Balik Nama

    Untuk biaya ini rumusnya (nilai tanah (per m2) x luas tanah (m2)) / 1000 + biaya pendaftaran (Rp 50.000). Maka perhitungannya:

    Rp 280.000.000:1.000 = Rp 280.000 + Rp 50.000 = Rp330.000

    Total biaya balik nama sertifikat rumah yang harus dibayarkan yaitu Rp 2.800.000 + Rp 11.000.000 + Rp 50.000 + Rp 330.000 = Rp 14.180.000

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • 6 Contoh Doa Penutupan MPLS 2024 untuk SD, SMP dan SMA


    Jakarta

    Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) segera berakhir. Biasanya, kegiatan ini diakhiri dengan membaca doa penutupan MPLS yang dipimpin kepala sekolah atau guru-guru terkait.

    Dalam Islam, muslim dianjurkan untuk berdoa dalam segala aktivitas. Anjuran ini tercantum dalam surah Ghafir ayat 60,

    وَقَالَ رَبُّكُمُ ادۡعُوۡنِىۡۤ اَسۡتَجِبۡ لَـكُمۡؕ اِنَّ الَّذِيۡنَ يَسۡتَكۡبِرُوۡنَ عَنۡ عِبَادَتِىۡ سَيَدۡخُلُوۡنَ جَهَنَّمَ دَاخِرِيۡنَ


    Artinya: “Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu (apa yang kamu harapkan). Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri tidak mau beribadah kepada-Ku akan masuk (neraka) Jahanam dalam keadaan hina dina.”

    Mengutip laman Kemendikbud, MPLS merupakan kegiatan pengenalan sarana, program dan tata tertib sekolah kepada peserta didik baru. Umumnya, MPLS digelar selama 2-3 hari pada minggu pertama.

    MPLS diisi dengan berbagai aktivitas seperti materi atau permainan edukatif. Setelahnya, kegiatan tersebut diakhiri dengan membaca doa penutupan MPLS.

    6 Doa Penutupan MPLS yang Bisa Diamalkan

    Menukil dari buku Doa-doa dalam Acara Resmi, Keagamaan dan Kemasyarakatan oleh M Ali Chasan Umar dan Kumpulan Doa Sehari-hari terbitan Kementerian Agama RI, berikut sejumlah contoh doa penutupan MPLS yang dapat diamalkan.

    1. Doa Penutupan MPLS Versi Pertama

    Muslim dapat mengamalkan bacaan kafaratul majelis untuk doa penutupan MPLS, berikut bacaannya.

    سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

    Arab latin: Subhaanakallaahumma wabihamdika asyhadu allaa ilaaha illaa anta astaghfiruka waatuubu ilaik

    Artinya: “Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau, aku memohon pengampunan-Mu dan bertobat kepada-Mu.”

    2. Doa Penutupan MPLS Versi Kedua

    Selain bacaan kafaratul majelis singkat, ada juga doa lainnya dengan versi lebih panjang seperti dikutip dari buku Doa Harian Pengetuk Pintu Langit oleh H Hamdan Hamedan yang didasarkan dari hadits riwayat Tirmidzi.

    اَللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَاتَحُوْلُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعْصِيَتِكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَابِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِيْنِ مَاتُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا.

    اَللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْهُ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ عَاداَنَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيْبَتَنَا فِى دِيْنِنَاوَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا

    Arab latin: Allahummaqsim lana min khasy-yatik, maa tahulu bainanaa wa baina ma’shiyyatik, wa min thaa’atika maa tuballighuna bihi jannatak wa minal yaqiini ma tuhawwinu bihi ‘alaina mashaaibad dunya.

    Allahumma matti’naa bi asmaa’inaa wa abshaarina wa quwwatinaa ma ahyaytana waj’alhul waaritsa minna waj’alhu tsa’ranaa ‘alaa man ‘aadanaa wa laa taj’al mushiibatanaa fii diininaa wa laa taj’alid dunya akbara hamminaa wa laa mablagha ‘ilminaa wa laa tusallith ‘alainaa man laa yarhamunaa.

    Artinya: “Ya Allah, anugerahkanlah untuk kami rasa takut kepada-Mu, yang dapat menghalangi antara kami dan perbuatan maksiat kepada-Mu, dan (anugerahkanlah kepada kami) ketaatan kepada-Mu yang akan menyampaikan Kami ke surga-Mu dan (anugerahkanlah pula) keyakinan yang akan menyebabkan ringannya bagi kami segala musibah dunia ini.

    Ya Allah, anugerahkanlah kenikmatan kepada kami melalui pendengaran kami, penglihatan kami dan dalam kekuatan kami selama kami masih hidup, dan jadikanlah ia warisan dari kami. Jadikanlah balasan kami atas orang-orang yang menganiaya kami, dan tolonglah kami terhadap orang yang memusuhi kami, dan janganlah Engkau jadikan musibah kami dalam urusan agama kami, dan janganlah Engkau jadikan dunia ini sebagai cita-cita terbesar kami dan puncak dari ilmu kami, dan jangan Engkau jadikan orang-orang yang tidak menyayangi kami berkuasa atas kami.” (HR Tirmidzi)

    3. Doa Penutupan MPLS Versi Ketiga

    Selanjutnya, contoh doa penutupan MPLS juga bisa diamalkan dengan doa penutup acara. Berikut bacaan latin dan artinya,

    Bismillahi rahmaanir rahiim, alhamdulillahi rabbil ‘Aalamiin. Hamdan yuwaafii ni’amahu wa yukaafi maziidahu yaa rabbanaa lakal hamdu kamaa yanbaghii lijalaali wajhika wa ‘azhiimi sulthaanik.

    Allahumma shalli ‘alaa sayyidinaa muhammadin sholaatan tunjiinaa bihaa jamii’al haajaat, wa tutohiruna bihaa min jamii’is sayyi’aat, wa tarfa’unaa bihaa a’laddarajaat, wa tuballighunaa bihaa aqshal ghaayaati min jami’il khoiroti fil hayati wa ba’dal mamaat. Innaka ‘alaa kulli syai’in qadiir.

    Allahumma arinal haqqa haqqan warzuqnat tiba’ah, wa arinal baathila baathila warzuqnajtinabah. Allahummaj’alna min ahlil ilmi wa ahlil khairi wa ahlil amali wa ahlil ikhlaash. Allahumma inna na’udzubika min ilmin laa ynfa’u wa qolbin laa yakhsya u wa ‘amalin laa yurfa’u wa du’aa’in laa yusma’ rabbanaa la tu’aakhidznaa in nasiinaa au akhtha’anaa. Rabbanaa walaa tahmil ‘alainaa ishran kamaa hamaltahu ‘alalladziina min qablina. Rabbana wa laa tuhammilnaa maa laa thaaqata lanaa bih, wa’fu ‘anna waghfir lanaa warhamnaa anta maulaanaa fanshurnaa ‘alal qaumil kaafiiriin. Rabbanaa aatinaa fiddunyaa hasanah wa fil aakhirati hasanah waqinaa ‘adzaabannaar. Alhamdulillaahi rabbil ‘aalamiin

    Artinya: “Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Dengan puji yang menepati dan menambah nikmat-Nya. Ya Tuhan kami bagiMulah segala puji, sebagaimana apa yang layak bagi keagungan dzat dan kerajaan-Mu.

    Ya Allah, limpahkanlah rahmat atas Nabi Muhammad, dengan rahmat yang dapat menyelamatkan kami dari segala huru-hara dan bencana, rahmat yang dapat mendatangkan segala kebutuhan kami, dapat membersihkan kami dari kejelekan, dapat mengangkat pangkat kami pada derajat tertinggi dan dapat menyampaikan ke puncak tujuan dari segala kebaikan dalam kehidupan dan sesudah mati. Sesungguhnya engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.

    Ya Allah, perlihatkanlah pada kami kebenaran itu benar dan kami mengikutinya dan perlihatkanlah pada kami bahwa kebatilan itu batil sehingga kami dapat menjauhinya. Ya Allah, jadikanlah kami golongan orang yang ahli ilmu, ahli kebaikan, ahli beramal, dan ikhlas. Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, hati yang tidak khusyuk, amal yang tidak diterima, dan doa yang tidak dikabulkan. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika lupa atau kami bersalah. Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami, ampunilah kami dan rahmatilah kami. Engkaulah penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir. Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam.”

    4. Doa Penutupan MPLS Versi Keempat

    بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِينَ اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلَّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمْ اللَّهُمَّ يَا مُحِيْبَ السَّائِلِينَ وَيَا قَابِلَ التَّائِبِينَ وَيَا رَحِيمَ الضُّعَفَاءِ وَالْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِيْنِ إِسْتَجِبْ لَنَا دُعَاءَنَا يَا أَرْحَمَ الرَّحِمِينَ.

    Arab latin: Bismillahirrahmaniraahim alhamdulillahi rabbil alamin allahumma sholli wa salim ala sayyidina muhammad wa ala alihi wa shohbihi wasalim. allahumma yaa mujibassaailin wa yaa qoobilattaibina wa yaa rahimadhuafaa’i wal fuqara’i walmasaa kini istaakhib lanaa du’a’anaa ya ar hamar rahimin

    Artinya: “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Sholawat dan salam tercurah kepada junjungan kami Muhammad SAW beserta keluarga dan para sahabatnya. Terimalah orang-orang yang bertaubat, ya Allah yang Maha Penyayang terhadap orang-orang lemah, orang-orang miskin dan orang-orang yang membutuhkan. Kabulkanlah doa kami wahai Yang Maha Penyayang dari Yang Maha Penyayang.”

    5. Doa Penutupan MPLS Versi Kelima

    Contoh doa penutupan MPLS versi lainnya bisa membaca surah As Saffat ayat 180-182, berikut bunyinya:

    سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

    Arab latin: Subhaana rabbikaa rabbil ‘izzati ‘ammaa yashifuun, wa salaamun ‘alal mursaliin, wal hamdulillahi rabbil ‘aalamiin

    Artinya: “Mahasuci Tuhanmu, Tuhan pemilik kemuliaan dari apa yang mereka sifatkan. Selamat sejahtera bagi para rasul. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam.” (QS As Saffat ayat 180-182).

    6. Doa Penutupan MPLS Versi Keenam

    Ada juga doa penutupan MPLS yang bisa diamalkan muslim yang berasal dari riwayat Tirmidzi dan Ibnu Majah. Berikut bacaannya yang dinukil dari kitab Hishnul Muslim oleh Sa’id bin Ali Wafh Al-Qahthani yang diterjemahkan Qosdi Ridlwanullah.

    رَبِّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الْغَفُوْرُ.

    Arab katin: Rabbigfirlī wa tub ‘alayya innaka antat-tawwābul-gafūr

    Artinya: “Wahai Tuhanku! Ampunilah aku dan terimalah taubatku, sesungguhnya Engkau Maha Menerima Taubat lagi Maha Pengampun.” (HR Tirmidzi no 3/153 dan Ibnu Majah no 2/321)

    Itulah beberapa contoh doa penutupan MPLS yang bisa diamalkan muslim. Semoga bermanfaat.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com