Tag: pengganti

  • Biaya Urus Sertifikat Tanah yang Hilang Beserta Syarat dan Caranya


    Jakarta

    Hilangnya Sertifikat tanah memang merepotkan. Sebab, sertifikat tanah adalah salah satu dokumen penting yang harus disimpan.

    Dengan adanya sertifikat tanah, kekuatan hukum terhadap suatu bidang tanah tidak bisa diganggu gugat, apalagi kalau sudah Sertifikat Hak Milik (SHM). Namun jangan khawatir kalau sertifikat tanah hilang.

    Sertifikat baru dapat diterbitkan sebagai pengganti sertifikat yang hilang atas permohonan pemegang hak atas tanah yang namanya tertera dalam sertifikat. Adapun, lamanya proses pengganti sertifikat adalah 40 hari kerja sesuai ketetapan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).


    Kira-kira berapa ya biaya urus sertifikat tanah hilang?

    Biaya Urus Sertifikat Tanah yang Hilang

    Dalam FAQ laman atrbpn.go.id, Rabu (6/3/2024), biaya untuk menerbitkan sertifikat tanah pengganti yang hilang sekitar Rp 350.000 per sertifikat. Rinciannya, Rp 200.000 untuk biaya sumpah, Rp 100.000 untuk biaya salinan Surat Ukur, dan Rp 50.000 untuk biaya pendaftaran.

    Namun, untuk bisa mengurus penggantian sertifikat tanah yang hilang, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut ini syaratnya.

    Syarat Urus Sertifikat Tanah Hilang

    1. Menandatangani formulir permohonan dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai

    2. Surat kuasa apabila dikuasakan

    3. Fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket

    4. Fotokopi Sertifikat (jika ada)

    5. Surat Pernyataan di bawah sumpah oleh pemegang hak/yang menghilangkan

    6. Surat tanda lapor kehilangan dari Kepolisian setempat

    Tak hanya itu, kamu juga harus menyiapkan beberapa hal lainnya, yaitu:

    – Identitas diri

    – Luas, letak dan penggunaan tanah yang dimohon

    – Pernyataan tanah tidak sengketa

    – Pernyataan tanah/bangunan dikuasai secara fisik

    – Pengumuman di surat kabar

    Adapun, dikutip dari detikJatim yang melansir dari Hukum Online, menurut Irma Devita Purnamasari, SH, M.Kn. dalam buku “Hukum Pertanahan”, ada prosedur yang harus dilalui untuk mendapatkan sertifikat tanah pengganti.

    Cara Mendapatkan Sertifikat Tanah Pengganti:

    1. Surat laporan kehilangan sertifikat tersebut dari kepolisian setempat. Untuk mengajukan laporan hilang pemohon harus membawa:

    – Fotokopi sertifikat yang hilang (bila ada)
    – Surat keterangan Lurah setempat yang menerangkan bahwa memang benar ada tanah yang tertera dalam fotokopi sertifikat tanah tersebut dan berlokasi di kelurahan itu.

    2. Bukti pengumuman sertifikat hilang dalam surat kabar sebanyak 2×2 bulan

    3. Bukti pengumuman sertifikat hilang dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia sebanyak 2×2 bulan

    4. Fotokopi KTP pemohon yang dilegalisasi

    5. Bukti Kewarganegaraan RI yang dilegalisasi

    6. Bukti Pembayaran Lunas PBB tahun terakhir

    7. Aspek penatagunaan tanah jika terjadi perubahan penggunaan tanah

    Setelah melengkapi seluruh dokumen serta surat kehilangan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kepolisian, maka anda dapat segera memblokir sertifikat anda, agar menghindari terjadinya penyalahgunaan sertifikat awal anda oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

    Alur Selanjutnya Melalui Proses Pengajuan, antara lain:

    1. Mengisi berkas permohonan sertifikat pengganti dan melengkapi persyaratan

    2. Pengambilan sumpah pemilik sertifikat di hadapan Kepala Kantor Pertanahan. Setelah itu, BPN akan mengumumkan berita acara pengambilan sumpah ke media. Jika tidak terdapat sanggahan atau gugatan dari orang lain kurang lebih selama satu tahun, maka proses penggantian sertifikat akan dilanjutkan

    3. Jika dokumen telah lengkap, maka pihak BPN akan meninjau kembali lokasi dan melakukan pengukuran ulang untuk memastikan keadaan tanah masih sama dengan yang tertera dalam Buku Tanah dan fotokopi sertifikat pemohon

    4. Penerbitan Sertifikat Pengganti, yang biasanya dapat terbit dalam kurun waktu 3 bulan, setelah permohonan diterima secara lengkap.

    Demikian informasi soal mengurus sertifikat tanah yang hilang. Semoga bermanfaat ya!

    (abr/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Apa Itu Meja Kitchen Island? Ini Pengertian dan Fungsinya


    Jakarta

    Kamu pasti pernah memiliki atau melihat meja di dapur yang berfungsi sebagai tempat persediaan makanan, meja masak, atau tempat penyimpanan. Meja pengganti sederhana ini sebenarnya adalah pendahulu dari meja dapur modern, yang telah disesuaikan untuk fungsi yang maksimal.

    Meja island kadang digunakan sebagai meja makan yang tidak terlalu formal, atau sebagai pembatas menggantikan dinding antara dapur, ruang tamu, dan area lainnya. Meja island menjadi bagian penting dalam desain rumah dan dapur saat ini. Ada banyak variasi yang bisa kamu pilih di pasaran.

    Apa yang Dimaksud Meja Island?

    Melansir dari Whirlpool, Jumat (28/6/2024) meja island adalah meja fungsional yang terpisah dari dapur. Desainnya tergantung letak dapur, missal bisa sejajar dengan lemari yang diletakkan di tengah dapur, dan bisa juga dimasukkan ke dalam atau dipisahkan dari dekorasi dapur.


    Desain meja island biasanya memakai meja yang halus, missal granit, kuarsa, marmer, atau meja balok sederhana sebagai ruang yang dipakai untuk menyiapkan makanan atau memasak. Kalau cukup besar, desain bisa meliputi kompor, wastafel, stop kontak, rak handuk, serta tempat sampah untuk utilitas tambahan.

    Meja island biasanya dilengkapi dengan rak penyimpanan, rak handuk atau tempat menggantung peralatan dapur, serta bisa berupa desain portable atau tetap. Bisa juga ditambahkan tempat duduk dan makan informal, jauh dari area memasak. Di sini kamu bisa menyantap minuman dengan tenang setelah bekerja, atau sekadar mengobrol dengan tamu.

    Merencanakan Meja Island

    Meja island paling cocok jika disesuaikan dengan rumahmu, tergantung pada beberapa factor. Terutama yang berkaitan dengan ketersediaan uang dan fungsionalitas meja island.

    Pikirkan lagi apakah meja island tersebut hanya untuk estetika atau kamu benar-benar membutuhkannya. Berikut garis besar yang bisa bantu merencanakan pemasangan meja island.

    Fungsi Meja Island

    Pertama, perhatikan fungsi utamanya apakah itu untuk menyediakan tempat duduk tambahan atau apakah meja itu untuk tempat penyimpanan peralatan dapur atau makanan. Jenis meja island, desain, ukuran, dan tinggi, serta perabotannya akan bergantung pada fungsi utama ini.

    Tidak seperti meja dapur biasa, meja island yang diperuntukkan untuk memasak berbeda dengan meja island yang untuk makan dan bersantai. Meja dapur yang untuk masak, memilik meja yang aman untuk menyiapkan makanan, lemari penyimpanan berjenjang atau rak-rak dangkal untuk menyimpan peralatan dapur.

    Sementara meja island untuk makan dan bersantai, seperti meja island bertingkat dua, biasanya memiliki ruang kaki terbuka untuk pengunjung. Meja island seperti itu ditujukan untuk dapur keluarga yang lebih besar dan bagi mereka yang lebih suka makan di dapur.

    (abr/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Tips Dasar Renovasi Dapur yang Wajib Diketahui



    Jakarta

    Renovasi dapur adalah proyek yang dapat meningkatkan fungsi dan estetika ruang memasak kamu. Namun proyek ini harus dilakukan dengan persiapan yang matang agar tak menyesali hasilnya.

    Dengan perencanaan yang tepat dan langkah-langkah yang sistematis, kamu dapat menciptakan dapur impian yang tidak hanya nyaman, tetapi juga efisien.

    Menilai Kebutuhan dan Keinginan

    Melansir The Spruce, pada (13/11/2024), banyak proyek renovasi dapur berakhir dengan kekecewaan bagi pemilik rumah, atau bahkan membuat mereka terkejut dengan biayanya. Hanya karena mereka tidak meluangkan waktu yang cukup untuk mengidentifikasi apa yang mereka inginkan dan berapa banyak yang dapat mereka belanjakan.


    Kebutuhan vs Keinginan

    Mulailah dengan mempertanyakan masalah-masalah yang sering kamu hadapi dengan dapur kamu saat ini. Apakah ruangnya terlalu sempit untuk memasak dengan efektif? Apakah kamu kekurangan area untuk makan? Atau apakah dapur kamu hanya membuat kamu merasa tidak nyaman karena tampilannya yang sangat ketinggalan zaman dan tidak menarik?

    Buatlah daftar prioritas yang mencakup hal-hal yang kamu inginkan di dapur baru kamu, dan urutkan berdasarkan tingkat kepentingannya. Sangat berguna untuk membedakan antara elemen yang benar-benar kamu butuhkan dan yang sekadar kamu inginkan.

    Pemeriksaan Realitas Model

    Pada tahapan awal perencanaan, kamu harus menghadapi dua aspek utama proyek renovasi dapur, yakni logistik pekerjaan sendiri dan biaya yang terkait.

    Jika kamu memutuskan untuk bekerja sama dengan subkontraktor yang dikelola kontraktor umum, rumah kamu akan dijejalkan oleh orang-orang asing yang akan menciptakan kekacauan dan keributan selama beberapa minggu atau bahkan beberapa bulan.

    Sebaliknya, jika kamu berniat melakukan renovasi sendiri, waktu henti di dapur pasti akan lebih lama. Pastikan kamu punya cukup waktu dan keterampilan DIY untuk menyelesaikan proyek tersebut.

    Kompromi Dengan Tenaga Ahli

    Jika kamu ingin berkreasi, kamu bisa mempertimbangkan untuk menggunakan lemari bekas dan bahan lain untuk menciptakan tampilan dapur antik yang unik dan terjangkau.

    Sejak awal perencanaan, penting untuk mengadopsi pola pikir yang terbuka terhadap cara-cara mengurangi biaya dalam proyek renovasi dapur kamu.

    Salah satu metode yang paling mudah namun juga paling mahal untuk merenovasi dapur adalah dengan menyerahkan sebagian besar perencanaan, desain, dan pengelolaan kepada kontraktor umum.

    Namun, menggunakan jasa kontraktor dapat menguras anggaran kamu, dan kamu bisa menghemat banyak uang jika bersedia menjadi kontraktor untuk diri sendiri dengan mempekerjakan serta mengawasi subkontraktor individu untuk pekerjaan langsung.

    Penghematan biaya akan semakin meningkat jika kamu dapat menangani beberapa tugas sendiri. Siapkan diri kamu untuk berkompromi mengenai bahan-bahan di dapur baru kamu.

    Meskipun mudah untuk terpesona oleh lemari dapur kustom dan ubin lantai marmer, kamu akan menemukan bahwa ada pilihan lemari standar dengan pelapis kayu keras dan ubin lantai porselen yang diproduksi secara massal yang juga terlihat sangat baik.

    Pertimbangkan apakah kompor gas kelas restoran benar-benar diperlukan, atau apakah kompor berkualitas baik untuk konsumen sudah cukup memadai.

    Perencanaan Dapur dan Desain

    Dengan pandangan realistis tentang apa yang kamu perlukan di dapur baru dan mentalitas fleksibel, kamu dapat memulai proses reflektif dan menyempurnakan rancangan konkret yang dapat direalisasikan untuk dapur baru kamu.

    Rencana Dapur Dasar

    Meskipun kamu memiliki berbagai pilihan, sebaiknya pertimbangkan salah satu dari lima rencana desain dapur klasik yang mewakili model alur kerja segitiga dapur yaitu, desain satu dinding, desain koridor, desain bentuk L, desain L ganda, dan desain bentuk U.

    Karena salah satu dari rencana ini kemungkinan besar akan menjadi pilihan yang logis untuk dapur baru kamu. Dari situ, kamu dapat menggunakan berbagai sumber daya seperti perangkat lunak desain dapur gratis.

    Paket desain fisik dengan potongan karton untuk visualisasi ruang, desainer dapur yang menawarkan layanan gratis atau berbayar, serta kontraktor umum yang dapat memberikan saran dan sketsa rencana sebagai bagian dari proposal mereka untuk membantu mengembangkan gambar rencana dan cetak biru yang konkret.

    Sewa Profesional atau Lakukan Sendiri

    Setelah menentukan tata letak dapur dan mengembangkan gambar, saatnya membuat keputusan penting tentang siapa yang akan kamu pekerjakan untuk mewujudkan ide-ide tersebut, dengan tiga pilihan utama yaitu menyewa kontraktor umum atau GC yang dapat berkisar dari perusahaan kecil hingga besar.

    Di mana GC kecil biasanya memiliki biaya overhead lebih rendah dan tidak mengenakan komisi atau melakukan semua pekerjaan sendiri.

    Jika kamu adalah seorang DIYer berpengalaman dengan cukup waktu atau mempekerjakan subkontraktor sendiri dengan bertindak sebagai GC untuk menghemat biaya, meskipun ini memerlukan usaha ekstra dalam mengelola alur kerja dan pengawasan.

    Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

    Ketika kamu sudah siap untuk menyewa kontraktor umum atau memulai pekerjaan sendiri, saatnya untuk mengajukan izin. Izin ini perlu diperoleh dari berbagai lembaga, termasuk izin listrik, perpipaan, dan bangunan yang biasanya dikelola oleh kota atau daerah kamu.

    Selain itu, perusahaan air mungkin juga perlu memberikan izin untuk pekerjaan yang berkaitan dengan pasokan air dan drainase.

    Jika kontraktor umum yang menangani renovasi, mereka akan mengurus semua izin yang diperlukan. Namun, jika kamu melakukannya sendiri, langkah pertama adalah menghubungi lembaga perizinan setempat.

    Rencanakan Dapur Pengganti

    Siapkan rencana darurat untuk makanan selama dapur kamu tidak berfungsi. Dalam beberapa proyek renovasi dapur, pipa ledeng dan peralatan mungkin masih dapat digunakan pada beberapa bagian proyek.

    Namun, lebih sering, kompor, wastafel, dan peralatan lainnya akan terputus dan tidak dapat digunakan setidaknya untuk sementara waktu, bahkan bisa sampai beberapa minggu.

    Rencanakan untuk hidup tanpa dapur selama beberapa minggu. Kamu mungkin bisa bertahan dengan memindahkan beberapa peralatan ke ruang lain dan menyiapkan dapur sementara.

    Ruang rekreasi atau bar rumah yang dilengkapi dengan wastafel bisa berfungsi sebagai area memasak dan makan selama periode ini.

    Jika kamu memasak beberapa makanan sebelumnya dan menyimpannya di dalam freezer, kamu hanya perlu oven microwave untuk memanaskannya kembali.

    Ini juga bisa menjadi kesempatan bagi kamu untuk makan lebih banyak di restoran atau bergabung dengan teman dan keluarga yang bersedia mengundang kamu ke rumah mereka, mungkin mereka akan menawarkan undangan jika kamu bersedia memasak untuk mereka.

    (das/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Bisa Secara Online, Begini 7 Cara Cek Harga Jual dan Beli Tanah


    Jakarta

    Saat ini tanah adalah salah satu aset yang berharga dan nilainya cukup mahal terutama di kota-kota besar. Maka, pada saat ingin menjual atau membeli tanah, kamu tidak bisa sembarangan menentukan harga. Salah pasang harga, bisa bikin kamu merugi atau justru tidak dilirik pembeli.

    Ada lho beberapa cara yang bisa membantu kamu mengetahui harga tanah dan menjadi acuan harga jual dan belinya. Melansir dari Pashouses, berikut ini beberapa cara menentukan harga tanah per meternya.

    1. Cek Lokasi

    Saat kamu ingin menjual atau membeli harga tanah, sebaiknya kamu sudah datang ke lokasi. Lokasi bisa menjadi faktor penentu harga. Seperti yang disebut sebelumnya, tanah-tahan di kota besar biasanya lebih mahal. Apabila kamu sudah tahu lokasinya, kamu bisa melihat daerah sekitarnya, mulai dari akses, transportasi, dan fasilitas umum lainnya.


    Semakin lengkap dan strategis lokasinya, maka siapa pun yang membeli tanah tersebut akan dapat untung dan bisa jadi diburu oleh orang lain. Untuk tambahan informasi, kamu bisa bertanya ke warga yang tinggalnya tidak jauh dari sana atau kepada RT atau RW.

    2. Ukur Ulang Seluruh Luas Tanah

    Saat kamu ingin menjual ataupun membeli, panting bagi kamu mengetahui luas tanah. Namun, luas tanah tersebut harus yang paling terbaru karena bisa saja terjadi pemindahan patok tanah atau penyusutan sehingga luasnya berbeda. Hitung tanah dengan menggunakan rumus sesuai dengan bentuk tanah.

    3. Survei Harga dari Situs Jual Beli Tanah

    Kamu bisa membandingkan harga tanah lagi dengan cara mengunjungi situs jual beli properti atau tanah di daerah yang sama. Ambil harga yang baru-baru ini agar bisa menjadi perbandingan yang setara.

    4. Menghitung Tanah per Meter dari NJOP

    NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) adalah harga rata-rata objek kena pajak yang dihasilkan dari transaksi wajar. Angka NJOP tercantum pada SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang juga dijadikan perhitungan dasar pengenaan PBB.

    Setiap daerah memiliki nilai NJOP yang berbeda-beda, tetapi ada tiga aspek yang menentukan, yakni perbandingan harga objek, nilai perolehan baru, dan nilai jual objek pajak pengganti.

    Namun, perlu diketahui jika NJOP bisa berbeda dengan harga pasar. Untuk memudahkan menentukan harga jual tanah, kamu bisa menghitungnya berdasarkan NJOP dengan cara berikut ini.

    Sebagai contoh, kamu memiliki tanah dengan luas 80 m2 di suatu daerah dengan NJOP sebesar Rp 2 juta/m2. Berikut ini cara menghitungnya.

    NJOP tanah= 80 m2 x Rp 2 juta= Rp 160 juta

    Sebagai catatan, ini adalah NJOP tanah saja, tidak ada bangunan apapun di atas tanah tersebut. Apabila ada bangunan di atas tanah, maka harus dihitung juga NJOP bangunan.

    5. Datang ke Kantor Pertanahan (Kantah)

    Apabila kamu ingin harga yang paling tepat, kamu bisa datang ke kantor pertanahan (Kantah) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN). Di sana, kamu bisa bertanya cara atau bahkan dibimbing untuk mengecek harga tanah terbaru.

    6. Konsultasi dengan Notaris

    Notaris biasanya mengurusi dokumen jual beli properti. Selain itu, ternyata notaris juga bisa memberikan informasi harga tanah. Ini bisa menjadi salah satu sumber referensi harga jika kamu masih ragu saat menentukan harga jual.

    7. Konsultasi dengan Agen Properti

    Salah satu profesi yang sesuai untuk menanyakan harga tanah adalah agen properti. Mereka biasa membantu menjual rumah atau tanah terutama pada suatu wilayah sehingga mereka mengetahui beberapa transaksi yang terjadi. Dengan begitu, kamu bisa mendapat harga jual yang ideal. Namun, kamu tetap perlu berhati-hati saat memilih agen properti, pastikan perusahaan tersebut legal dan dapat dipercaya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Ampuh! 3 Bahan Ini Bisa Kamu Jadikan Cairan Pembersih Lantai


    Jakarta

    Lantai adalah salah satu bagian rumah yang paling cepat terlihat kotor. Supaya lantai yang bersih dan kesat, kamu bisa mengepel lantai menggunakan cairan pembersih lantai.

    Namun terkadang cairan pembersih di pasaran mengandung bahan kimia atau residu yang sifatnya keras. Tapi tenang, kamu masih bisa bikin cairan sendiri menggunakan bahan-bahan yang ada di rumah kok.

    Lalu, bahan apa saja yang bisa gantikan cairan pembersih lantai? Berikut bahan-bahan sederhana yang bisa kamu gunakan untuk mengepel lantai, dikutip dari The Spruce.


    Bahan-bahan Pengganti Cairan Pembersih Lantai

    1. Cuka Putih Suling untuk Lantai Ubin dan Linoleum

    Kamu bisa menggunakan cuka putih suling untuk membersihkan lantai keramik dan linoleum. Namun, pastikan nat ubin tertutup rapat ya. Berikut beberapa resep cairan pembersih lantai dengan cuka suling.

    • Campurkan 1/2 cangkir cuka putih suling and 1 galon air hangat.
    • Campurkan 1/2 cangkir cuka putih suling, 1 galon air hangat, dan 2 sendok makan sabun cuci piring berbahan lembut.
    • Campurkan 1/2 cangkir cuka putih suling, 1 galon air hangat, dan beberapa tetes minyak esensial beraroma atau jus lemon.

    2. Sabun Cuci Piring

    Gunakan sabun cuci piring yang lembut sebagai larutan pel untuk sebagian besar jenis lantai. Namun, jangan campurkan terlalu banyak sabun karena bisa membuat lantai agak lengket. Berikut adalah dua resep cairan pembersih lantai dengan sabun cuci piring.

    • Campurkan 1/4 cangkir sabun cuci piring yang lembut dan 3 cangkir air hangat.
    • Campurkan 1/4 cangkir sabun cuci piring, 2 cangkir cuka putih, 2 cangkir air hangat, dan 1/2 cangkir jus lemon.

    3. Alkohol Gosok untuk Lantai Laminasi

    Campuran alkohol gosok dan air bisa menjadi cairan pembersih lantai yang efektif untuk lantai laminasi dan ubin. Alkohol gosok daya menambahkan daya pembersih ke dalam air. Alkohol gosok menguap dengan cepat, sehingga tidak meninggalkan goresan dan garis saat mengering. Berikut adalah dua cara untuk membuat larutan pembersih alkohol gosok.

    • Campurkan 1 cangkir alkohol gosok dan 1 galon air hangat.
    • Campurkan 1 bagian cuka, 1 bagian alkohol gosok, dan 1 bagian air hangat.

    Itulah beberapa bahan yang bisa kamu gunakan sebagai cairan pembersih lantai. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Kisaran Biaya dan Cara Urus Sertifikat Tanah yang Hilang



    Jakarta

    Sertifikat tanah yang hilang, harus segera diurus. Kamu perlu menyiapkan dokumen pendukung dan biaya agar pembuatan sertifikat tanah yang baru bisa diproses. Lantas, apa saja persyaratannya dan berapa biaya yang harus disiapkan?

    Biaya Urus Sertifikat Tanah yang Hilang

    Dalam FAQ laman atrbpn.go.id, biaya penerbitan sertifikat tanah pengganti sebesar Rp 350.000 per sertifikat. Dengan rincian, Rp 200.000 untuk biaya sumpah, Rp 100.000 untuk biaya salinan Surat Ukur, dan Rp 50.000 untuk biaya pendaftaran.

    Syarat Urus Sertifikat Tanah Hilang

    Kemudian, persyaratan yang harus dilengkapi cukup banyak mulai dari dokumen pribadi, dokumen pernyataan, dan hingga surat permohonan. Semuanya perlu dikumpulkan


    1. Menandatangani formulir permohonan dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai

    2. Surat kuasa apabila dikuasakan

    3. Fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket

    4. Fotokopi sertifikat (jika ada)

    5. Surat Pernyataan di bawah sumpah oleh pemegang hak/yang menghilangkan

    6. Surat tanda lapor kehilangan dari Kepolisian setempat

    Dokumen lainnya yang harus disertakan, yaitu:

    – Identitas diri

    – Luas, letak, dan penggunaan tanah yang dimohon

    – Pernyataan tanah tidak sengketa

    – Pernyataan tanah/bangunan dikuasai secara fisik

    – Pengumuman di surat kabar

    Setelah persyaratan dan dana telah disiapkan, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan penerbitan sertifikat tanah pengganti ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Dikutip dari detikJatim yang dilansir dari Hukum Online, menurut Irma Devita Purnamasari, SH, M.Kn. dalam buku “Hukum Pertanahan”, berikut langkah pengajuan penerbitan sertifikat tanah pengganti.

    Cara Mendapatkan Sertifikat Tanah Pengganti:

    1. Buat surat laporan kehilangan sertifikat di kepolisian setempat. Untuk mengajukan laporan hilang pemohon harus membawa:

    – Fotokopi sertifikat yang hilang (bila ada)

    – Surat keterangan dari Lurah setempat. Di dalam tertulis pernyataan jika tanah yang tertera dalam fotokopi sertifikat tanah tersebut berada di lokasi kelurahan tersebut.

    2. Bukti pengumuman sertifikat hilang dalam surat kabar sebanyak 2×2 bulan

    3. Bukti pengumuman sertifikat hilang dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia sebanyak 2×2 bulan

    4. Fotokopi KTP pemohon yang dilegalisasi

    5. Bukti Kewarganegaraan RI yang dilegalisasi

    6. Bukti Pembayaran Lunas PBB tahun terakhir

    7. Aspek penatagunaan tanah jika terjadi perubahan penggunaan tanah

    Selesai mengurus dokumen di atas, nantinya legalitas sertifikat tanah yang lama akan diblokir. Ke depannya tidak ada pihak yang bisa menyalahgunakan sertifikat yang hilang tersebut sehingga kamu bisa mendapatkan sertifikat tanah yang baru.

    Langkah tidak selesai sampai di sini, kamu perlu mengikuti langkah lanjutan berikut yang merupakan paling penting dalam proses ini.

    1. Mengisi berkas permohonan sertifikat pengganti dan melengkapi persyaratan

    2. Pengambilan sumpah pemilik sertifikat di hadapan Kepala Kantor Pertanahan. Setelah itu, BPN akan mengumumkan berita acara pengambilan sumpah ke media. Jika tidak terdapat sanggahan atau gugatan dari orang lain kurang lebih selama satu tahun, maka proses penggantian sertifikat akan dilanjutkan

    3. Jika dokumen telah lengkap, maka pihak BPN akan meninjau kembali lokasi dan melakukan pengukuran ulang untuk memastikan keadaan tanah masih sama dengan yang tertera dalam Buku Tanah dan fotokopi sertifikat pemohon

    4. Penerbitan Sertifikat Pengganti

    Lama Sertifikat Tanah Pengganti Diterbitkan

    Biasanya sertifikat tanah pengganti yang hilang ini dapat terbit dalam kurun waktu 3 bulan atau paling cepat 40 hari kerja sesuai ketetapan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan setelah permohonan diterima secara lengkap.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Tata Cara dan Syarat Urus Sertifikat Tanah yang Hilang, Prosesnya Cepat!



    Jakarta

    Sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan atas tanah yang sah dan diakui di mata negara. Keberadaan sertifikat tanah ini sangat penting dan memiliki nilai ekonomi karena apabila kamu ingin membeli atau menjual tanah, sertifikat ini harus ada. Maka dari itu, perlu dijaga agar tidak hilang atau disalahgunakan.

    Namun, bagaimana jika sertifikat tersebut hilang? Apakah bisa mendapatkan salinan sertifikat yang baru?

    Tentu saja bisa. Kamu bisa langsung mengurus pembuatan sertifikat yang baru di Kantor Pertanahan (Kantah). Namun, prosesnya membutuhkan waktu.


    “Masyarakat harus menyiapkan surat keterangan hilang dari polisi, terus pengumuman selama satu bulan. Sebulan pengumuman setelah tidak ada komplain apa pun dari siapa pun, baru proses pembuatan sertipikat baru itu dapat dilakukan,” jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis dalam keterangannya, seperti yang dikutip pada Sabtu (28/12/2024).

    Untuk lebih rinci, berikut persyaratan yang perlu dipersiapkan.

    1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai cukup; Surat Kuasa apabila dikuasakan;

    2. Fotokopi identitas pemohon, seperti KTP dan KK serta Surat Kuasa apabila dikuasakan, yang perlu dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket di Kantah;

    3. Fotokopi Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket (bagi badan hukum).

    4. Fotokopi sertifikat tanah yang hilang (jika ada);

    5. Surat Pernyataan di bawah sumpah oleh pemegang hak/yang menghilangkan; dan

    6. Surat tanda lapor kehilangan dari Kepolisian setempat.

    Berapa Lama Proses Penerbitan Sertifikat Tanah?

    Harison Mocodompis mengungkapkan untuk penerbitan sertifikat pengganti yang hilang, membutuhkan waktu kurang lebih 40 hari kerja.

    “Sertifikat tanah pengganti lebih baru, tapi dengan data yang sama dengan Buku Tanah,” ujarnya.

    Sebagai informasi, Buku Tanah itu sendiri merupakan salinan yang sama datanya dengan sertifikat tanah. Disebut sertifikat tanah saat dipegang oleh masyarakat atau pemegang hak, sementara dokumen yang disimpan oleh Kantor Pertanahan dinamakan dengan Buku Tanah.

    Harison Mocodompis menambahkan saat ini sertifikat tanah telah bertransformasi bentuknya menjadi digital. Masyarakat bisa melakukan pengalihan dari sertifikat analog yang bentuknya seperti buku menjadi sertifikat elektronik. Sertifikat ini juga tetap bisa dicetak menggunakan secure paper.

    “Data sertifikat juga sudah bisa diakses oleh pemilik dari aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi tidak khawatir lagi kalau ada kerusakan atau kehilangan akibat bencana. Semua data sudah tersimpan database kami,” ungkap Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

    Informasi lebih lengkap terkait pengurusan sertipikat tanah yang hilang juga dapat diperoleh masyarakat secara online melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh, baik pada Playstore maupun Appstore di ponsel masing-masing.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Trik Atur Uang Biar KPR Lunas buat Korban PHK



    Jakarta

    Kehilangan pekerjaan karena diberhentikan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) pasti akan berdampak pada keadaan finansialnya. Keadaan ini akan lebih sulit apabila orang tersebut masih memiliki cicilan seperti KPR.

    Namun, tenang, kamu tidak perlu pusing atau sedih berkepanjangan. Ada beberapa cara agar pembayaran KPR tidak macet atau hangus. Salah satu caranya adalah kamu bisa mengajukan keringan cicilan kepada bank.

    Menurut Perencana Keuangan dari Alliance Advisors Group Indonesia, Andy Nugroho, sebelum mengajukan keringanan, kamu harus menghitung dulu harta yang tersisa. Apabila korban PHK masih memiliki tabungan atau hasil investasi, kamu bisa melanjutkan KPR seperti biasa, tanpa adanya keringanan.


    “Bila kita masih punya aset atau investasi atau tabungan yang dirasa cukup apalagi berlimpah, maka sebaiknya tidak perlu melakukan restrukturisasi KPR namun cairkan jual dulu aset atau investasi tersebut untuk pembayaran cicilan KPR plus kebutuhan sehari-hari. Bila dirasa nilainya ketika dijual tidak terlalu besar, prioritaskan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya Andy kepada detikcom beberapa waktu lalu.

    Lebih menguntungkan lagi, apabila kamu mendapatkan pesangon. Debitur yang terkena PHK tersebut bisa menggunakan pesangon untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan keperluan mendesak. Kuncinya adalah kamu perlu menggunakan pesangon tersebut dengan bijak dan prioritaskan untuk keperluan sehari-hari seperti makan, biaya listrik, biaya sekolah, biaya pengobatan, dan lainnya.

    “Ketika pesangon itu cair, gunakan dengan sangat bijak untuk kebutuhan sehari-hari yang sangat penting dan urgent. Mengingat pesangon tersebut adalah pengganti penghasilan kita yang terhenti, namun hanya untuk beberapa waktu ke depan,” pesannya.

    Selagi masih memiliki pegangan uang dari pesangon, disarankan untuk mencari pekerjaan baru atau penghasilan tambahan. Dengan begitu, kamu tetap bisa membayar cicilan KPR dan kebutuhan sehari-hari ke depannya.

    “Sambil mencari pekerjaan yang diinginkan, tidak ada salahnya melakukan pekerjaan-pekerjaan alternatif lain yang memungkinkan kita tetap mendapatkan penghasilan meskipun jumlahnya mungkin seperti yang diharapkan,” pungkasnya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini Syarat, Cara, dan Biaya Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang


    Jakarta

    Sertifikat tanah merupakan salah satu dokumen yang sangat penting. Apabila sertifikat tanah hilang, bagaimana cara mengurusnya?

    Sebagai informasi, sertifikat tanah adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Fungsi dari sertifikat tanah adalah sebagai bukti kepemilikan seseorang atas lahan atau sebidang tanah beserta bangunannya.

    Selain itu, fungsi lain dari sertifikat tanah adalah sebagai landasan untuk berbagai transaksi tanah, seperti jual beli, sewa, atau gadai. Jika sertifikat tanah hilang, maka tidak bisa melakukan transaksi.


    Namun jangan khawatir, sertifikat tanah yang hilang bisa diganti dengan yang baru. Sertifikat baru dapat diterbitkan sebagai pengganti sertifikat yang hilang atas permohonan pemegang hak atas tanah yang namanya tertera di dalam sertifikat.

    Lantas, bagaimana cara mengurus sertifikat tanah hilang? Lalu apa saja syarat-syaratnya? Simak selengkapnya dalam artikel ini.

    Syarat Mengurus Sertifikat Tanah Hilang

    Mengurus sertifikat tanah yang hilang bisa dilakukan di Kantor Pertanahan. Perlu diketahui, untuk proses penggantian sertifikat tanah adalah 40 hari kerja sesuai ketetapan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    Sebelum mengurusnya, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Dilansir situs Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), berikut syarat-syaratnya:

    1. Menandatangani formulir permohonan dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai
    2. Surat kuasa apabila dikuasakan
    3. Fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
    4. Fotokopi sertifikat tanah (jika ada)
    5. Surat Pernyataan di bawah sumpah oleh pemegang hak/yang menghilangkan
    6. Surat tanda lapor kehilangan dari Kepolisian setempat.

    Selain itu, kamu juga harus menyiapkan beberapa persyaratan lainnya untuk mengurus sertifikat hilang, seperti:

    • Identitas diri
    • Luas, letak, dan penggunaan tanah yang dimohon
    • Pernyataan tanah tidak disengketa
    • Pernyataan tanah/bangunan dikuasai secara fisik
    • Pengumuman di surat kabar.

    Biaya Mengurus Sertifikat Tanah Hilang

    Selain memenuhi semua persyaratan, pemohon juga harus menyiapkan biaya untuk mengurus sertifikat tanah yang hilang. Dalam kolom FAQ di situs atrbpn.go.id, biaya untuk menerbitkan sertifikat tanah pengganti sekitar Rp 350.000 per sertifikat. Rincian biayanya sebagai berikut:

    • Rp 200.000 untuk biaya sumpah
    • Rp 100.000 untuk biaya salinan Surat Ukur
    • Rp 50.000 untuk biaya pendaftaran.

    Cara Mendapatkan Sertifikat Tanah Pengganti

    Mengutip catatan detikProperti, ada sejumlah prosedur yang harus dilalui pemohon agar bisa mendapatkan sertifikat tanah pengganti. Berikut alurnya:

    1. Surat laporan kehilangan sertifikat dari kepolisian setempat. Untuk mengajukan laporan kehilangan, pemohon harus membawa persyaratan berupa fotokopi sertifikat yang hilang (jika ada) dan surat keterangan Lurah setempat yang menerangkan bahwa memang benar ada tanah yang tertera dalam fotokopi sertifikat tanah tersebut dan beralamat di kelurahan itu.
    2. Bukti pengumuman sertifikat hilang dalam surat kabar sebanyak 2×2 bulan
    3. Bukti pengumuman sertifikat hilang dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia sebanyak 2×2 bulan
    4. Fotokopi KTP pemohon yang dilegalisasi
    5. Bukti Kewarganegaraan RI yang dilegalisasi
    6. Bukti Pembayaran Lunas PBB tahun terakhir
    7. Aspek penatagunaan tanah jika terjadi perubahan penggunaan tanah.

    Apabila seluruh dokumen, surat kehilangan, dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kepolisian sudah lengkap, maka pemohon dapat segera memblokir sertifikat tanah yang hilang. Langkah ini untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan sertifikat awal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Langkah berikutnya adalah melalui proses pengajuan pembuatan sertifikat pengganti. Simak alurnya di bawah ini:

    1. Mengisi berkas permohonan sertifikat pengganti dan melengkapi persyaratan
    2. Pengambilan sumpah pemilik sertifikat di hadapan Kepala Kantor Pertanahan. Setelah itu, BPN akan mengumumkan berita acara pengambilan sumpah ke media. Jika tidak terdapat sanggahan atau gugatan dari orang lain kurang lebih selama satu tahun, maka proses penggantian sertifikat akan dilanjutkan
    3. Jika dokumen telah lengkap, maka pihak BPN akan meninjau kembali lokasi dan melakukan pengukuran ulang untuk memastikan keadaan tanah masih sama dengan yang tertera dalam Buku Tanah dan fotokopi sertifikat pemohon
    4. Penerbitan Sertifikat Pengganti biasanya dapat terbit dalam kurun waktu tiga bulan, setelah permohonan diterima secara lengkap.

    Demikian syarat, biaya, dan alur mengurus sertifikat tanah yang hilang. Semoga artikel ini dapat membantu detikers.

    (ilf/fds)



    Sumber : www.detik.com

  • Pengertian NJOP dan Cara Menghitungnya


    Jakarta

    Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sering terdengar saat proses jual beli properti baik itu rumah atau tanah. NJOP jadi salah satu bagian penting dalam menentukan harga rumah atau tanah.

    NJOP merupakan salah satu variabel dalam menentukan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). PBB yang sering dikenakan pada objek tanah maupun bangunan biasanya pengenaan PBB untuk pedesaan dan perkotaan yang bisa disebut PBB-P2.

    Besaran pada NJOP ini memiliki pengaruh pada besaran tagihan PBB-P2. Merujuk pada peraturan Pasal 1 (3) Undang Undang PBB Pasal 1 (40) Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di mana NJOP didefinisikan sebagai harga rata-rata yang dihasilkan atas terjadinya transaksi jual beli secara wajar, dan apabila tidak terjadi transaksi jual beli maka NJOP akan ditentukan berdasarkan perbandingan harga dengan objek lainnya yang sejenis atau NJOP pengganti.


    Fungsi NJOP

    Dalam hal ini, misalnya terdapat pembeli atau penjual bangunan yang tidak mengetahui harga-harga properti saat ini yang akan ditawar. Mereka tidak paham kira-kira harga berapa yang tepat dalam transaksi jual beli ini. Maka atas permasalahan tersebut, NJOP hadir sebagai pematok atau penentu dari harga minimal untuk bangunan tersebut.

    Apabila harga yang ditentukan lebih tinggi dari NJOP, maka pemilik telah menawarkannya terlalu tinggi atau mahal. Begitupun sebaliknya, jika harganya lebih rendah dari pada NJOP, mungkin saja ada sesuatu hal yang mempengaruhi penentuan harga tersebut, sehingga harga telah ditawarkan terlalu rendah atau murah.

    Nilai Jual objek Pajak (NJOP) merupakan harga rata-rata yang diperoleh melalui transaksi jual beli. Akan tetapi, jika tidak terjadi transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui nilai harga dari sejumlah objek lainnya yang sejenis, nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti.

    Dalam bidang properti, nilai jual yang ditetapkan negara sebagai dasar perpajakan bagi PBB dan nilai jual properti meningkat ketika adanya perkembangan dalam sebuah kawasan. Jika melakukan transaksi jual beli rumah, melalui NJOP kamu akan mengetahui seberapa besar pajak yang akan ditanggung.

    Nilai jual NJOP bersifat tidak menetap atau berubah-ubah, hal tersebut tergantung dari berapa harga jual tanah dan bangunan di kawasannya. Kawasan yang terpencil dengan nilai NJOP yang rendah dapat mengalami peningkatan seiring dengan berkembangnya kawasan tersebut disebabkan harga tanah dan bangunannya mengalami kenaikan.

    Adapun, pembayaran NJOP ditetapkan oleh pemerintah 3 tahun sekali, namun NJOP bisa ditetapkan setahun sekali diakibatkan nilai jual yang naik secara signifikan.

    NJOP dapat ditentukan melalui 3 hal berikut :

    1. Perbandingan dengan Objek Pajak Lain

    Dengan melakukan pengamatan dan penelitian untuk objek pajak lain yang sejenis untuk mengetahui nilai jualnya.

    2. Pergantian NJOP

    Didasari oleh pergantian NJOP yaitu hasil pemasukan dari objek pajak tersebut.

    3. Nilai Perolehan baru

    Perhitungan biaya didasari oleh transaksi pembelian dan dikurangi biaya yang harus dikeluarkan untuk penempatan objek pajak secara layak.

    Terdapat cara agar kamu dapat melihat besaran NJOP suatu wilayah yaitu dengan mendatangi langsung kantor kecamatan tempat di mana lokasi maupun bangunan properti berada. Namun, kamu juga dapat mengeceknya melalui situs online dengan membuka situs resmi pemerintah provinsi dan anda akan menemukan informasi mengenai NJOP per meter.

    Anda dapat menentukan harga rumah berdasarkan besaran persentase NJOP di kawasan tersebut. Berikut langkah – langkah dalam menghitung NJOP suatu rumah :

    Cara Menghitung NJOP/meter :

    Hitung luas total tanah
    Hitung luas total bangunan
    Cari tahu mengenai NJOP/meter tanah dan bangunan yang terdapat dalam lokasi rumah tersebut.

    Setelah mencari tahu mengenai NJOP/meter dan luas tanah dan bangunannya, berikut langkah-langkah rumus NJOP yang harus dihitung :

    Luas tanah x NJOP/meter tanah = total harga tanah
    luas bangunan x NJOP/meter bangunan = total harga bangunan
    harga tanah + harga bangunan = nilai jual rumah

    Berikut merupakan contoh perhitungan untuk menentukan harga jual rumah :

    Luas tanah = 100 meter persegi

    Luas Bangunan = 70 meter persegi

    NJOP/meter tanah = Rp 2.500.000 per meter persegi

    NJOP/meter bangunan = Rp 3.500.000 per meter persegi

    Luas tanah x NJOP/meter tanah = 100 x Rp 2.500.000 = Rp 250.000.000 (Harga tanah)

    Luas bangunan x NJOP/meter bangunan = 70 x Rp 3.500.000 = 245.000.000 (Harga bangunan)

    Harga tanah + Harga bangunan = Rp 250.000.000 + Rp.245.000.000 = 495.000.000 (Nilai jual rumah)

    Itulah pengertian NJOP dan cara menghitungnya. Semoga bermanfaat!

    (zlf/zlf)



    Sumber : www.detik.com