Tag Archives: penghimpunan

8.271 Pinjol Ilegal Diblokir!


Jakarta

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan sampai saat ini telah memblokir total 8.271 pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Bersama 15 kementerian dan lembaga (K/L) yang tergabung dalam Satgas PASTI, ribuan aplikasi gelap diblokir dalam tujuh tahun terakhir. “Satgas PASTI, sebelumnya disebut sebagai Satgas Waspada Investasi, telah menghentikan 8.271 pinjaman online ilegal sejak 2017 hingga Juni 2024,” tulis OJK di akun Instagram resminya, Selasa (30/7/2024).

OJK kemudian menegaskan bahwa Pinjol ilegal sejatinya adalah musuh bersama yang harus diberantas. Karena itu, mereka mengimbau masyarakat untuk berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan Pinjol Ilegal karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk berisiko menyalahgunakan data pribadi peminjam.


OJK pun meminta masyarakat yang mengetahui informasi tentang penawaran investasi, penghimpunan dan pengelolaan dana yang mencurigakan atau diduga ilegal untuk melapor kepada OJK.

“Seperti memberikan iming-iming untung tinggi yang tidak logis, segera laporkan ke Satgas PASTI melalui email: [email protected],” tulis OJK.

Simak juga Video ‘MA Kabulkan Pengetatan Aturan Pinjol, Begini Tanggapan Menkominfo’:

[Gambas:Video 20detik]

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Mudah-mudahan Tahun Depan Bisa Rp 5 T



Jakarta

Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatatkan capaian yang menggembirakan dalam penghimpunan wakaf uang pada 2024. Hingga saat ini, total wakaf uang yang terkumpul telah mencapai angka Rp 2,9 triliun.

“Alhamdulillah wakaf uang itu sekarang sudah mencapai hampir Rp 3 triliun. Rp 2,9 triliun secara nasional ya,” ujar Ketua BWI, Kamaruddin Amin, saat konferensi pers di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Capaian ini merupakan hasil dari program nasional Gerakan Indonesia Berwakaf yang terus digalakkan oleh BWI. Kamaruddin Amin optimis, tahun depan bisa lebih besar daripada 2024.


“Ya mudah-mudahan tahun depan bisa menjadi Rp 4-5 triliun,” harapnya.

Kamaruddin juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program wakaf. Ia menekankan bahwa wakaf tidak harus dengan jumlah yang besar.

“Anda bisa berwakaf hanya seharga secangkir kopi. Siapapun bisa berwakaf dengan jumlah berapapun,” imbuhnya.

Wakaf, menurut Kamaruddin, merupakan investasi akhirat yang sangat baik. Pahala dari wakaf akan terus mengalir meskipun si pemberi wakaf telah meninggal dunia.

“Jadi kalau Anda berwakaf sekarang, sampai Anda meninggal, sampai kiamat, sampai akhirat, wakafnya tetap ada, tidak hilang,” tukas Kamaruddin Amin.

Wakaf

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com