Tag Archives: penipuan

SkorKu, Aplikasi Cek Skor Kredit Pertama di Indonesia


Jakarta

Sebagai Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Credit Bureau Indonesia (CBI) menghadirkan SkorKu sebagai solusi digital untuk masyarakat dalam mengakses skor kredit dan laporan keuangan pribadi dengan cepat, mudah, dan aman.

SkorKu menjadi aplikasi mobile pertama di Indonesia yang memberikan akses langsung bagi individu untuk melihat skor kredit dan profil risiko keuangan mereka. Skor yang tinggi mencerminkan risiko rendah, sehingga dapat membantu pengguna memperoleh akses fasilitas keuangan yang lebih baik. Tak hanya itu, SkorKu juga memberikan edukasi berupa literasi keuangan dan tips praktis agar pengguna dapat memperbaiki reputasi kreditnya.

Dengan keunggulan akses cepat, mudah, dan nyaman, SkorKu menyajikan laporan informasi perkreditan dalam genggaman. CBI menegaskan bahwa perlindungan data pengguna adalah prioritas utama. Melalui sistem keamanan berlapis, SkorKu memastikan data pribadi aman dari penyalahgunaan, termasuk risiko penipuan atau pencurian identitas dalam pengajuan kredit.


Selain itu, SkorKu menghadirkan fitur unggulan berupa laporan kredit yang akurat dan terkini. Data yang ditampilkan bersumber dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan mitra terpercaya lainnya, sehingga pengguna mendapatkan informasi yang valid untuk mendukung kebutuhan finansial. Fitur ini membantu masyarakat lebih memahami riwayat pembayaran, menjaga reputasi kredit, hingga memperbesar peluang mendapatkan pinjaman maupun fasilitas keuangan.

Kehadiran SkorKu menunjukkan komitmen CBI dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Dengan memudahkan masyarakat mengakses informasi kredit, aplikasi ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan lembaga keuangan. Pada akhirnya, SkorKu bukan hanya membantu pengguna mengetahui kondisi kredit mereka, tetapi juga menjadi alat penting untuk mewujudkan hidup yang lebih berkualitas.

(akd/akd)



Sumber : finance.detik.com

Begini Toh Modus Penipuan BBH dan Smart Wallet yang Ditutup OJK


Jakarta

Aplikasi penipuan berkedok pemberi kerja paruh waktu Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia dan aplikasi penipuan berkedok robot trading Smart Wallet telah ditutup Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam salah satu unggahan Instagram resmi OJK, Selasa (26/3/2024), disebutkan kedua aplikasi ini terbukti melakukan tindak penipuan dan tidak memiliki izin resmi dalam beroperasi. Lantas seperti apa sih modus yang digunakan kedua aplikasi ini untuk menjerumuskan korban-korbannya?

Untuk BBH Indonesia, aplikasi ini mencatut nama perusahaan periklanan resmi asal Inggris (Bartle Bogle Hegarty/BBH) agar lebih mudah dipercaya. Kemudian entitas ini juga kerap menggunakan warga negara asing dalam rapat-rapat yang diadakan untuk dapat meyakinkan para korban.


Entitas ini kemudian akan menawarkan pekerjaan paruh waktu dengan cara pengunduhan aplikasi yang telah disediakan dan masuk jadi anggota.

Melalui aplikasi itu, BBH Indonesia meminta sejumlah deposit dari para korban hingga melakukan sistem member-get-member dan menjanjikan bonus secara berjenjang untuk menjaring lebih banyak korban.

“Menjanjikan pendapatan secara harian dan meminta deposit bagi anggotanya. Menerapkan sistem member-get-member dan menjanjikan bonus secara berjenjang,” tulis OJK dalam unggahannya.

Sedangkan untuk Smart Wallet, entitas ini melakukan penipuan dengan modus aplikasi robot trading/expert advisor dengan sistem multi-level marketing.

Atas tindakan kedua aplikasi ini, pihak OJK melalui Satgas PASTI telah memblokir aplikasi dan seluruh kegiatan usaha entitas. Kemudian pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus serupa.

“Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia dan Smart Wallet yang terbukti melakukan aktivitas penipuan dan tidak memiliki izin otoritas terkait,” terang Satgas Pasti OJK.

Lihat juga Video: Rian Mahendra Dipolisikan Kasus Penipuan, Bos PO Haryanto Bilang Gini

[Gambas:Video 20detik]

(fdl/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Heboh Penyalahgunaan Data buat Pinjol, Begini Jurus Asosiasi


Jakarta

Belakangan ini makin marak kasus penyalahgunaan data pribadi untuk pinjaman online (pinjol). Paling anyar, sejumlah data pelamar kerja yang disalahgunakan untuk pinjol.

Mengatasi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S Djafar mengatakan pihaknya saat ini sedang meningkatkan pengendalian risiko agar mitigasi risiko menjadi lebih selektif lagi. Dia bilang pihaknya akan memperkuat learning machine agar lebih peka terhadap pencurian data atau data fiktif.

“Kami saat ini memperkuat learning machine kami agar lebih peka terhadap pencurian data atau data fiktif,” kata Entjik kepada detikcom, Rabu (10/7/2024).


Dia bilang pihaknya akan membentuk satuan tugas atau Satgas untuk membahas persoalan ini lebih lanjut. Dia menjelaskan satgas ini nantinya akan menginventarisir bentuk penipuan dan akan mengusulkan risk mitigation model untuk diterapkan di semua platform

“Kami akan bentuk task force team untuk membahas hal ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan masing-masing perusahaan pinjol mempunyai cara sendiri dan berbeda dalam mitigasi risiko. Dia menyebut mitigasi risiko selalu berhubungan dengan tingkat risiko dan besaran pinjaman yang diberikan masing-masing perusahaan sesuai dengan target market-nya.

“Sesuai kacamata masing-masing dalam melihat risiko kredit. Masing-masing fintech punya cara sendiri terkait mitigasi risiko,” imbuhnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan juga telah mewanti-wanti masyarakat untuk tidak mudah memberikan data informasi kepada orang lain. Pasalnya, hal itu rentan disalahgunakan untuk pinjol.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan banyak masyarakat yang tak sadar data pribadinya digunakan untuk pinjaman online bahkan akses membuka rekening untuk judi online.

“Ada juga kasus yang diadukan ke kami, banyak juga konsumen yang mengadu ternyata memang dapat sesuatu, misal pinjam KTP untuk buka rekening,” kata Kiki kepada awak media, dikutip Rabu (10/7/2024).

Kiki, sapaan akrabnya, menjelaskan dalam modusnya biasanya calon korban diiming-imingi sejumlah uang agar mau meminjamkan KTP-nya. Alhasil, pelaku dengan mudah dapat membuka rekening bahkan untuk pencairan dana pinjol.

Para korban pun tidak sadar hingga akhirnya muncul tagihan kredit. Padahal korban tidak merasa meminjam. Kemudian barulah mereka melaporkan ke OJK.

“Jangan mau iming-iming Rp 500 ribu atau Rp1 juta kemudian dikejar debtcollector karena dipakai utang Rp 50 juta,” jelasnya.

Simak juga Video ‘Sri Mulyani Ngaku Dikirimi Tawaran Pinjol Setiap Hari’:

[Gambas:Video 20detik]

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Waspada Modus Penipuan Berkedok CS Palsu, Begini Cara Cegahnya!


Jakarta

Belakangan ini makin banyak penipuan online yang menggunakan modus baru. Salah satunya berpura-pura menjadi Customer Service (CS) yang mengatasnamakan bank atau platform keuangan untuk mengelabui korbannya.

Modus penipuan ini tentunya dapat menyasar siapa pun, termasuk pengguna aplikasi DANA. Agar para penggunanya tak banyak yang terjebak modus penipuan ini, DANA pun mengeluarkan campaign #AwasJebakanBadman yang bertujuan untuk memberikan edukasi terkait penipuan tersebut.

Jika ada CS yang mengatasnamakan DANA tetapi mencurigakan, kamu bisa melakukan berbagai tips ini ya!


Monitor

Selalu perhatikan semua pergerakan online mencurigakan yang terjadi padamu. Seperti contoh, jika ada CS yang meminta data pribadi kamu seperti PIN, Kode OTP, dan lainnya, kamu bisa abaikan saja karena biasanya CS tidak akan memintamu untuk membagikan data-data tersebut. Selain itu, cek juga apakah yang menghubungi kamu dari channel official DANA atau bukan.

Konfirmasi

Selanjutnya, supaya kamu terhindar dari jebakan bad man yang mengaku sebagai CS DANA, kamu bisa melakukan konfirmasi lewat DANA Protection di aplikasi DANA. Di laman DANA Protection ini, kamu bisa lho mengecek nomor, akun sosmed, atau link mencurigakan apakah benar dari DANA atau bukan.

Lapor

Di DANA Protection, kamu juga bisa melaporkan CS palsu tersebut dengan memilih bagian

Laporkan via Aduan Nomor. Kamu akan langsung terhubungkan dengan layanan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kominfo) lho! Dengan melaporkan hal ini, tentunya kamu tidak hanya membantu diri kamu saja, tetapi juga membantu pengguna DANA lainnya dari jebakan modus penipuan.

DANA Awas Jebakan BADMAN Foto: DANA

Selain ketiga tips di atas, kamu juga bisa mengingat dan mempelajari tips-tips ini biar kamu semakin aman dari jebakan badman CS palsu. Simak yuk!

  • DANA sudah tidak lagi memiliki Customer Care via WhatsApp.
  • DANA hanya melayani keluhan dan aduan via DIANA, email [email protected], call center DANA 1500 445, serta sosial media resmi DANA Indonesia.
  • DANA tidak pernah menghubungi customer terlebih dahulu tanpa adanya laporan.
  • Jangan asal klik link atau isi form dari pihak tidak jelas yang mengatasnamakan DANA.
  • Jangan download & install aplikasi DANA dari link yang dibagikan di grup pesan instan, seperti WhatsApp, Telegram & lainnya.
  • Selalu rahasiakan PIN & Kode OTP kamu, jangan pernah dibagikan ke siapa pun termasuk DANA.
  • Segera report dan block nomor WhatsApp yang mengatasnamakan DANA.
  • Akun resmi media sosial DANA Cuma yang bercentang biru. Jangan terkecoh akun serupa lainnya ya.

Yuk, terapin tips-tipsnya dan selalu Monitor, Konfirmasi & Lapor jika ada CS mencurigakan yang menghubungimu. Untuk info lebih lanjut terkait CS palsu DANA, kamu juga bisa cek di sini ya.

Simak juga Video ‘Respons Jokowi soal Luhut Minta Pertamina Akuisisi Perusahaan di Brasil’:

[Gambas:Video 20detik]

(ads/ads)



Sumber : finance.detik.com

OJK Usut Dugaan Fraud Kasus Investree


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan masih terus melakukan pengawasan dan mendalami kasus PT Investree Radhika Jaya (Investree) selaku penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) atau fintech peer to peer lending.

Namun hingga saat ini belum ada realisasi perbaikan yang dilakukan perusahaan dan investor. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman mengatakan pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas kepada Investree.

“Hingga saat ini belum terdapat realisasi penyuntikan modal oleh investor. OJK akan mengambil langkah-langkah supervisory concern yang diperlukan dan mengenakan sanksi lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (6/8/2024).


Selain itu, OJK juga tengah mendalami dugaan penipuan atau fraud yang dilakukan oleh Investree. Dalam pemeriksaan itu OJK pun melibatkan Aparat Penegak Hukum.

“OJK telah dan sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan fraud di Investree, termasuk dengan melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait. Selain itu OJK juga berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum,” jelasnya.

Untuk diketahui Investree telah menjadi sorotan karena terdapat kredit macet di perusahaan tersebut. Kondisi menjadi tambah buruk dalam waktu bersamaan Direktur Utama Investree Adrian Gunadi mundur dari jabatannya pada awal 2024.

Dalam catatan detikcom, dikutip dari situs resmi perusahaan TWP90 yang mengukur tingkat wanprestasi 90 hari sejak tanggal jatuh tempo Investree mencapai 12,58%.

Artinya ada 12,58% dana yang disalurkan gagal dibayarkan oleh nasabah selama 90 hari setelah jatuh tempo. Tercatat per 2 Januari 2024 total pinjaman outstanding Investree mencapai Rp 444,69 miliar.

Pada Februari 2024 lalu juga, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa mengatakan OJK langsung melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap Investree, antara lain mengenai adanya dugaan pelanggaran ketentuan dalam operasional dan perlindungan konsumen sebagaimana aduan masyarakat.

“OJK akan menindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan dalam hal dugaan pelanggaran tersebut terbukti, termasuk akan bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendukung proses penindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran dimaksud,” ungkap Aman dalam keterangannya, Jumat (16/2).

(ada/kil)



Sumber : finance.detik.com

#AwasJebakanBadman, DANA Imbau Pengguna Tak Terjebak Link Palsu DANA Kaget


Jakarta

Di era digital seperti saat ini, modus penipuan online semakin beragam bentuknya. Tak hanya perbankan, pelaku penipuan juga banyak menyalahgunakan nama aplikasi dompet digital, seperti DANA.

Belakangan muncul modus penipuan link palsu DANA Kaget yang disebar melalui pesan singkat atau media sosial. Pelaku mencoba menjaring korban. Korban diiming-imingi bisa mendapatkan hadiah berupa uang dan lainnya dengan meng-klik tautan tersebut. Padahal jika dilakukan, justru Saldo DANA Anda bisa lenyap dalam sekejap.

DANA sendiri sudah mengimbau penggunanya agar waspada dengan link palsu DANA Kaget. DANA pun melalui campaignnya, #AwasJebakanBadman, mengajak para pengguna untuk tidak terkena jebakan badman dengan melakukan 3 langkah berikut:


1. Monitor

Pengguna disarankan untuk berhati-hati, terlebih jika ada nomor tak dikenal yang menghubungi dan menyebarkan link tertentu. Kamu patut curiga, jangan sampai asal klik ya!

Patut diperhatikan, format link DANA Kaget yang asli dalam bentuk ‘https://link.dana.id/…..‘ Selain itu link juga hanya bisa diakses di aplikasi DANA, bukan browser. Selanjutnya DANA Kaget asli bisa langsung diklaim di aplikasi DANA jika akun dalam status Log In.

2. Konfirmasi

Jika kamu masih ragu, lakukan konfirmasi untuk memastikan apakah link DANA Kaget tersebut benar dari sumber terpercaya. Kamu bisa mengecek keaslian link atau nomor, atau media sosial DANA lewat fitur DANA Protection di aplikasi DANA.

3. Lapor

Apabila link tersebut terbukti bukan dari DANA yang asli, segera melapor melalui DANA Protection agar tidak memakan korban lagi. Fitur DANA Protection telah terhubung ke layanan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

DANADompetDIgital Foto: DANA

Di samping itu, DANA juga mengimbau agar men-download DANA hanya di penyedia aplikasi resmi. Hindari install dari link yang dibagikan di grup pesan instan, seperti WhatsApp, Telegram dan lainnya. Pengguna juga diminta untuk selalu menjaga kerahasiaan PIN dan kode OTP. Jangan pernah dibagikan ke siapa pun termasuk DANA.

Biar bertransaksi makin aman tanpa cemas, pastikan mengakses informasi hanya melalui platform resmi DANA Indonesia. Adapun website resmi DANA bisa melalui link di https://dana.id, serta media sosial resmi DANA di Facebook, Twitter, dan Instagram @dana.id. Selain itu kamu juga dapat manfaatkan layanan DIANA di aplikasi DANA atau e-mail [email protected] untuk terhindar dari aksi oknum penipu yang tak bertanggung jawab.

Yuk, selalu hati-hati terhadap link DANA Kaget palsu biar aman bertransaksi pakai DANA ya!

(akn/ega)



Sumber : finance.detik.com

Bos Perusahaan Teknologi Korsel Ditangkap Terkait Penipuan Kripto Rp 5,7 T


Jakarta

CEO Wacon, Byun Young-oh ditangkap atas kasus penipuan kripto besar-besaran. Bos perusahaan teknologi asal Korea Selatan telah ditahan pihak berwenang karena dituding menipu lebih dari 500 orang.

Dikutip dari Coinmarketcap, Jumat (16/8/2024), dana yang terkumpul dalam kasus tersebut mencapai US$ 366 juta atau Rp 5,7 triliun (kurs Rp 15.700).

Meningkatnya penggunaan kripto menarik perhatian beberapa komunitas. Namun, beberapa orang seperti Young-oh memanfaatkan momen tersebut demi keuntungan pribadi.


Menurut laporan media lokal, Young-oh dan kaki tangannya Yeom melakukan penipuan gaya Ponzi melalui layanan bernama MainEthernet. Melalui platform tersebut, Young-oh dan Yeom menjanjikan investor pengembalian antara 45% dan 50% atas deposit ethereum atau ETH.

Pelaku menargetkan investor lanjut usia dan menjanjikan keuntungan yang tinggi. Beberapa laporan menyatakan bahwa hingga 12.000 orang menginvestasikan dana dengan MainEthernet, dan sebagian besar dari mereka berusia 60 tahun ke atas.

MainEthernet telah menerima jutaan dolar dari para investor yang tidak mencurigai adanya kecurangan. Namun, investor mulai curiga ada yang tidak beres ketika mereka tidak dapat menarik dananya sekitar pertengahan tahun lalu.

Pada November, Young-oh bertemu dengan investor dan menjanjikan pengembalian dana, menambahkan bahwa dia akan menyelesaikan masalah tersebut dalam waktu empat bulan. Namun korban tidak menerima pengembalian uang dan menyadari bahwa kantor perusahaan di Seoul sudah lenyap.

Young-oh membantah tuduhan bahwa dia menjalankan skema Ponzi. “Saya bahkan tidak tahu apa itu Ponzi. Dan saya tidak tahu bagaimana skema pemasaran berjenjang disusun,” ujar dia.

Meski demikian, Divisi Kriminal Kelima dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul bermaksud untuk menuntut keduanya atas tuduhan penipuan. Wacon sebelumnya berjanji untuk memperoleh keuntungan melalui kasino dan kecerdasan buatan (AI), dan menjanjikan deposit sebesar 100%, dan 30% pada hari ke-40.

Perusahaan kemudian menggunakan metode multi-level marketing (MLM), yang mana investor mendapatkan biaya referensi tak terbatas untuk pendaftar baru. Namun, Wacon belum membayar modal atau bunga sejak Juni 2023. Dilaporkan bahwa Wacon terus menerima investor baru hingga awal tahun 2024.

(ily/ara)



Sumber : finance.detik.com

Ketahui Beda Link DANA Kaget Asli dan Palsu, Jangan Tertipu!

Jakarta

Salah satu fitur yang disukai pengguna e-wallet DANA adalah DANA Kaget. Program ini memungkinkan pengguna agar bisa berbagi saldo DANA dengan pengguna lain hanya melalui link.

Namun detikers perlu hati-hati jika menerima link yang mengatasnamakan DANA Kaget ini, karena fitur ini juga dijadikan modus penipuan oleh penjahat. Simak artikel ini untuk mengetahui beda link DANA Kaget asli dan palsu.

Dilihat dari akun Instagram dan laman resmi DANA, ada tiga langkah mudah untuk mengetahui beda link DANA Kaget asli dan palsu, yaitu monitor, konfirmasi, dan lapor.


1. Monitor

Link DANA Kaget yang asli selalu diawali dengan https://link.dana.id. Jika bukan diawali dengan alamat tersebut maka detikers harus waspada. Selain itu, cek juga nomor pengirim. Biasanya penipu menggunakan nomor HP umum, bukan nomor khusus.

2. Konfirmasi

Jika masih ragu, detikers bisa mengkonfirmasi link tersebut ke fitur DANA Protection di aplikasi DANA. Caranya ialah dengan mengkopi link mencurigakan tersebut. Ingat, link jangan sampai diklik saat mengkopinya.

Paste atau tempel link tersebut ke kolom yang tersedia. Klik ‘Cari’ dan akan muncul apakah link DANA Kaget tersebut asli atau palsu.

3. Lapor

Jika hasil konfirmasi menunjukkan link tersebut adalah palsu, maka langsung klik ‘Laporkan’. Laporan tersebut terhubung dengan layanan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Berikut ini beberapa cara agar terhindar dari modus penipuan link DANA Kaget:

1. DANA Protection

Cara pertama ada dengan menggunakan fitur DANA Protection yang telah dijelaskan di atas. Jangan pernah terburu-buru mengklik link yang sumbernya tidak jelas. Dikhawatirkan link tersebut bisa membuat perangkat kamu terkena malware.

2. Rahasiakan Informasi Pribadi

Selalu rahasiakan informasi pribadi, misalnya username, password, atau kode OTP kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengatasnamakan pihak DANA. DANA telah memastikan petugasnya tidak akan pernah meminta informasi tersebut lewat telepon maupun pesan singkat.

3. Aktifkan Verifikasi Dua Langkah

Pastikan detikers mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah di akun DANA. Hal ini menambah keamanan akun karena jika ada upaya login dari perangkat baru, maka kamu akan diminta memasukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke nomor HP atau email yang terdaftar. Jika kamu tidak merasa login ke perangkat baru, maka waspadalah, jangan sampai kode tersebut kamu berikan kepada orang lain.

4. Update Informasi

Kini modus penipuan semakin banyak. Kita pun harus selalu mengupdate informasi untuk meminimalkan risiko menjadi korban penipuan. Caranya bisa dengan membaca berita, mengikuti akun media sosial resmi, dan sebagainya.

Nah, itulah tadi telah kita ketahui beda link DANA Kaget asli dan palsu. Jangan mudah mudah tertipu dan selalu rahasiakan data pribadi kamu!

(row/row)



Sumber : finance.detik.com

850 Pinjol Ilegal Diblokir!


Jakarta

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 850 pinjaman online (pinjol) ilegal di sejumlah situs dan aplikasi dalam kurun Juni sampai Juli 2024.

Selain itu, ada 59 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Satgas PASTI pun memblokir 65 investasi ilegal terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation).


“Satgas PASTI juga menemukan 27 entitas yang menawarkan investasi atau kegiatan keuangan ilegal yang terdiri dari 11 entitas melakukan penipuan dengan modus penawaran kerja paruh waktu,7 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin, satu entitas melakukan kegiatan perdagangan aset kripto tanpa izin, dan 8 identitas melakukan kegiatan usaha perbankan tanpa izin,” tulis Satgas PASTI dalam keterangan tertulis, Senin (19/8/2024).

Berkaitan dengan temuan tersebut dan setelah melakukan koordinasi antar anggota, Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejak 2017 sampai 31 Juli 2024, Satgas telah menghentikan 10.890 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.459 entitas investasi ilegal, 9.180 entitas pinjol ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

Untuk mencegah hal yang tidak diingatkan, Satgas mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam. Masyarakat juga diminta untuk mewaspadai penawaran aktivitas atau investasi dengan modus impersonation di kanal-kanal media sosial, khususnya Telegram.

“Satgas PASTI telah menerima informasi mengenai 43 rekening bank atau virtual account yang dilaporkan terkait dengan aktivitas pinjaman online ilegal,” jelas Satgas.

Simak juga Video ‘MA Kabulkan Pengetatan Aturan Pinjol, Begini Tanggapan Menkominfo’:

[Gambas:Video 20detik]

Soal pemblokiran di halaman berikutnya. Langsung klik

Sehubungan dengan hal tersebut, Satgas PASTI pun mengajukan pemblokiran kepada satuan kerja pengawas bank di OJK untuk kemudian segera memerintahkan kepada pihak bank terkait untuk melakukan pemblokiran.

Selain pemblokiran rekening bank atau virtual account, Satgas PASTI juga menemukan nomor whatsapp pihak penagih (debt collector) terkait pinjaman online ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas PASTI telah mengajukan pemblokiran terhadap 194 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Pemblokiran tersebut akan terus dilakukan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk menekan ekosistem pinjaman online ilegal yang masih meresahkan masyarakat.

“Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: [email protected] atau email: [email protected],” tandas Satgas.

Simak juga Video ‘MA Kabulkan Pengetatan Aturan Pinjol, Begini Tanggapan Menkominfo’:

[Gambas:Video 20detik]

(hns/hns)



Sumber : finance.detik.com

Jangan Asal Klik! Link Bodong Bisa Bawa Kamu Terjebak Penipuan


Jakarta

Modus kejahatan online yang semakin beragam membuat masyarakat mesti makin berhati-hati. Terutama saat menerima link bodong atau link yang sumbernya tak diketahui kredibilitasnya.

Modus kejahatan phishing link kini banyak beredar. Phishing ialah jenis penipuan online yang mengelabui target untuk mencuri data pribadi ataupun informasi sensitif lainnya. Umumnya, kejahatan online yang satu ini digencarkan melalui teks email atau WhatsApp. Phishing link bisa sangat merugikan para korbannya, karena link penipuan ini jika diakses sembarangan bisa membuat perangkatmu terbajak, baik HP, komputer, maupun laptop.

Dalam Riset Nasional ‘Penipuan Digital di Indonesia: Modus, Medium, dan Rekomendasi’ pada 2022, ada lima jenis penipuan yang paling banyak diterima responden yang berhubungan dengan link bodong ini. Pada survei daring yang melibatkan 1.700 responden di 34 provinsi Indonesia itu, 65,2% responden mengaku mendapatkan pengiriman tautan yang berisi malware atau virus (65,2%).


Beberapa ciri phishing link yang perlu kamu ketahui agar bisa lebih berhati-hati dan tidak asal klik antara lain:

  • Punya tautan hypertext
  • Tautan berisi karakter yang aneh atau singkatan mencurigakan
  • Domain dibuat semirip mungkin/manipulatif
  • Tautan berisi informasi yang tidak relevan dan mencurigakan

Biar terhindar dari kejahatan phishing, kamu tak boleh asal klik link bodong ini. Kamu pun juga harus berhati-hati, karena link ini semakin seringkali “menyamar” menjadi link yang bisa mengelabuimu. Seperti link palsu undangan, link palsu pengiriman paket, bahkan link palsu DANA Kaget lho!

Terkait dengan link palsu DANA Kaget, dompet digital DANA pun mengeluarkan campaign #AwasJebakanBadman dan memberikan edukasi agar para penggunanya bisa terhindar dari modus penipuan tersebut. Langkah yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan MONITOR, KONFIRMASI, dan LAPOR.

DANA Foto: dok. DANA

Pertama, MONITOR. Perhatikan dengan saksama link apapun yang akan diklik, terutama jika ada orang tidak dikenal atau orang mencurigakan yang memberikanmu link DANA Kaget. Link DANA Kaget yang asli hanya yang berawalan https://link.dana.id/. Selain itu, bisa dipastikan link yang lain itu palsu.

Agar kamu semakin yakin dengan keaslian link DANA Kaget, lakukanlah KONFIRMASI lewat DANA Protection di aplikasi DANA. Cukup dengan copy paste link tersebut, keaslian link-nya bisa kamu ketahui. Selain itu, kamu juga bisa mengecek keaslian nomor atau akun sosmed DANA di laman DANA Protection.

Selanjutnya, jangan ragu untuk LAPOR via Aduan Nomor yang tertera di DANA Protection jika menemukan link mencurigakan. Kamu akan langsung terhubung dengan layanan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kemenkominfo). Dengan melaporkan hal ini, tentunya kamu tidak hanya membantu diri sendiri, tetapi juga membantu pengguna DANA lainnya dari jebakan modus penipuan.

Biar semakin aman, kamu pun bisa mengikuti sederet tips terkait link DANA Kaget berikut ini ya!

  • DANA Kaget yang asli hanya bisa dibuka di aplikasi DANA bukan browser.
  • DANA Kaget asli bisa langsung diklaim di aplikasi DANA jika akun dalam status Log In.
  • Jangan download & install aplikasi DANA dari link yang dibagikan di grup pesan instan, seperti WhatsApp, Telegram & lainnya.
  • Akun resmi media sosial DANA cuma yang bercentang biru. Jangan terkecoh akun serupa lainnya ya.

Jangan lupa untuk segera mengganti PIN jika terlanjur meng-klik link yang tidak jelas sumber dan isinya. Hal ini penting untuk menjamin keamanan selama bertransaksi menggunakan DANA. Jika ada oknum yang meminta data pribadi kamu seperti PIN, Kode OTP, dan lainnya, ada baiknya untuk diabaikan saja karena ini merupakan modus penipuan.

Itulah sejumlah langkah yang bisa kamu lakukan untuk terhindar dari link bodong yang bisa membawamu terjebak penipuan. Ingat terus tipsnya, jangan lupa unduh dan selalu bertransaksi pakai DANA yang aman untukmu.

Simak Video: Awas Ada Bobol Rekening Via Undangan Nikah Online

[Gambas:Video 20detik]

(ads/ads)



Sumber : finance.detik.com