Tag Archives: penjelasan

Bos OJK Dukung Rencana Nama Pinjol Diganti!


Jakarta

Asosasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berencana perubahan nama pinjaman online (Pinjol). Usulan ini didukung oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.

Menurut Mahendra, usulan itu perlu didukung sebab nama pinjol saat ini kerap dipandang negatif oleh masyarakat. Kata pinjol seolah membuat semua jenis pinjaman yang berada di industri fintech peer to peer (P2P) lending identik dengan pinjol ilegal.

“(Bagaimana menurut bapak soal pandangan publik yang kerap memandang bahwa pinjol identik dengan pinjol ilegal?) Ya, ada betulnya,” kata Mahendra di Hotel Ritz Carlton Kuningan, Selasa (27/8/2024).


Mahendra mengatakan bahwa yang lebih penting dari hal tersebut adalah bukan hanya pergantian nama. Untuk menghilangkan pemahaman masyarakat yang keliru terhadap pinjol, industri perlu membangun ekosistem bisnis yang lebih dipercaya oleh masyarakat.

“Yang lebih penting sebenarnya bukan hanya ganti nama, tapi menghilangkan risiko pemahaman yang keliru itu tadi, untuk dilaksanakan lebih tepat proses bisnisnya maupun juga membangun ekosistem yang lebih bisa dipercaya untuk masyarakat,” jelasnya.

Meskipun demikian, Mahendra mengaku belum bisa menjawab mengenai proses diskusi antara OJK dengan AFPI.

Sebelumnya berdasarkan catatan detikcom, Ketua Umum AFPI Entjik S Djagar, menargetkan tahun ini istilah baru untuk Pinjol disosialisasikan. Namun, dia mengaku belum bisa memberikan penjelasan rinci, hal itu masih digodok pihaknya.

“Lagi kita godok. Target tahun ini kita (sosialisasi),” kata Entjik kepada detikcom, Senin (22/7/2024).

Entjik menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan survei atau riset yang melibatkan masyarakat. Hasilnya, ada 3.972 istilah atau nama yang didapatkannya.

Atas pergantian istilah pinjol tersebut, dia bilang seluruh industri sepakat untuk mengubahnya. Menurutnya, pinjol erat kaitannya dengan praktik ilegal. Dengan begitu, dia bilang nantinya masyarakat dapat membedakan antara pinjol dan fintech P2P lending yang berizin dari OJK.

“Sangat sepakat untuk rebranding, karena istilah pinjol itu cocoknya untuk pinjol ilegal saja, sehingga masyarakat bisa membedakan. Karena kami bukan pinjol yang sangat meresahkan masyarakat dengan praktik-praktik yang tidak manusiawi,” jelasnya.

Simak Video: OJK Blokir 6.400 Rekening yang Terkait Judi Online

[Gambas:Video 20detik]

(kil/kil)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

Cara Top Up DANA Beserta Maksimal dan Minimum Nominalnya

Jakarta

Saat ini, top up saldo DANA bisa dilakukan dengan berbagai cara. Mulai dari transfer bank hingga ke gerai retail yang prosesnya bisa dilakukan dengan cepat dan mudah.

Secara umum, kode top up DANA adalah 3901, diikuti dengan nomor HP kamu yang terdaftar.

Dirangkum dari laman resmi bank dan gerai retail terkait, berikut penjelasan dan langkah-langkah bagaimana cara top up DANA 2024 di bawah ini.


Cara Top Up DANA dari myBCA

  • Buka aplikasi myBCA dan login.
  • Pilih “Transfer”
  • Pilih” Virtual Account”
  • Pilih “Transfer ke tujuan baru”
  • Masukkan nomor BCA Virtual Account berupa kode DANA 3901 diikuti dengan nomor HP yang terdaftar di e-wallet yang mau diisi.
  • Klik “Lanjut”.
  • Pilih rekening sumber dana (jika punya lebih dari satu), lalu masukkan nominal.
  • Cek detail transaksi, klik “Lanjut”
  • Masukkan PIN
  • Transaksi berhasil.

Cara Top Up DANA dari ATM BCA

  • Kunjungi ATM BCA terdekat.
  • Masukkan kartu ATM BCA dan PIN.
  • Pilih “Transaksi Lainnya”.
  • Klik “Transfer”.
  • Pilih menu “BCA Virtual Account”;
  • Input nomor virtual account DANA. Nomor virtual account DANA adalah 3901 dengan diikuti nomor HP yang terdaftar. Contoh: 390108233xxxxx
  • Masukkan nominal top up.
  • Klik “Benar”.
  • Cek detail transaksi dan pilih “Ya”.
  • Transaksi berhasil.

Cara Top Up DANA dari BCA Mobile

  • Login ke BCA mobile.
  • Pilih m-Transfer
  • Pilih BCA Virtual Account
  • Masukkan nomor BCA Virtual Account berupa company code DANA 3901 diikuti dengan nomor HP yang terdaftar di e-wallet yang mau diisi.
  • Jika sudah, klik “Send”.
  • Masukkan nominal top up.
  • Cek detail transaksi, klik “OK”
  • Masukkan PIN
  • Transaksi top up DANA berhasil.

Cara Top Up DANA dari Livin by Mandiri

  • Buka aplikasi Livin by Mandiri.
  • Pada Beranda, pilih bagian Dompet elektronik dan klik “e-Wallet DANA”.
  • Masukan nomor tujuan dengan diawali nomor prefix 89508, lalu pilih “Lanjut”.
  • Pilih nominal top up, lalu klik “Lanjut”.
  • Klik Total Bayar untuk konfirmasi jumlah top up.
  • Top up DANA selesai.

Cara Top Up DANA dari BRImo

  • Buka aplikasi BRImo
  • Login menggunakan username dan password.
  • Pada halaman home, pilih menu “Lainnya”.
  • Pilih “Dompet Digital” pada bagian “Top Up”.
  • Klik “Top Up Baru”. Di halaman ini akan terlihat riwayat top up yang pernah kamu lakukan sebelumnya.
  • Pada bagian “Dompet Digital” pilih DANA.
  • Masukan nomor HP yang terhubung dengan akun DANA.
  • Pilih tombol “Lanjutkan”.
  • Masukan nominal top up.
  • Pilih tombol “Top Up”.
  • Pastikan bahwa informasi nomor HPDANA dan juga nominal top up sudah sesuai.
  • Pilih tombol “Top Up” dan masukan nomor PIN BRImo.
  • Proses top up DANA via BRImo selesai.

Cara Top Up DANA di Alfamart

  • Kunjungi gerai Alfamart terdekat.
  • Pergilah ke kasir dan antre, lalu sampaikan kalau kamu ingin top up DANA.
  • Beritahu nominal top up dan nomor HP yang terdaftar di akun DANA ke kasir.
  • Nantinya, kasir akan meminta uang tunai sesuai dengan nominal top up ditambah biaya admin.
  • Kasir akan memproses top up saldo ke akun DANA.
  • Jika top up sudah masuk, maka akan ada notifikasi dari DANA dan saldo bertambah.

Secara umum, minimal top up DANA di Alfamart adalah Rp 50.000 dan maksimal Rp 1-2 juta.

Namun, antara gerai satu dengan yang lain bisa berbeda. Hal ini tergantung kebijakan masing-masing gerai Alfamart.

Di Alfamart, kita bisa top up saldo DANA dengan nominal kelipatan Rp 50.000, Rp 100.000, Rp 150.000, dan seterusnya.

Cara Top Up DANA di Indomaret

  • Tap “Isi Saldo” di Beranda aplikasi DANA.
  • Pilih “Indomaret”.
  • Masukkan jumlah saldo top up.
  • Tunjukkan kode bayar di Kasir Indomaret
  • Lakukan pembayaran.
  • Isi saldo DANA berhasil.

DIlansir laman Pusat Bantuan DANA, biaya admin top up DANA di Indomaret adalah Rp 1.500 per transaksi.

Minimal dan Maksimal Top Up DANA

Minimal top up DANA nominalnya bisa bervariasi. Setiap kode yang dibutuhkan pun akan bervariatif, hal ini tergantung dari bank apa yang kamu gunakan.

Selain itu, melakukan top up DANA di bank dan gerai juga akan dikenai biaya administrasi.

  • Minimal Transfer Top Up DANA Rp10.000
    Minimal top up DANA Rp 10.000 berlaku untuk penggunaan lewat transfer dari bank Mandiri melalui Livin by Mandiri, Permata, Maybank, BCA OneKlik, Danamon, Sinarmas, BTN, Digibank, dan Kartu Debit (Visa, Mastercard, GPN, JCB, American Express).
  • Minimal Top Up Rp 20.000
    Minimal top up DANA Rp 20.000 berlaku untuk pembayaran transfer dari bank BCA, BRI, BNI, CIMB Niaga, Panin, dan Mandiri (selain Livin by Mandiri).
  • Minimal Transfer Rp 100.000
    Minimal top up DANA Rp 100.000 berlaku jika pembayaran melalui transfer dari BTPN.
  • Top up saldo DANA melalui garai atau minimarket seperti Alfamart, Alfamidi, Dan+Dan, dan Lawson memiliki minimal transfer Rp Rp 50.000.

(khq/fds)



Sumber : finance.detik.com

4 Cara Transfer DANA dari BCA dan Minimal Nominalnya

Jakarta

Melakukan transfer DANA dari BCA sekarang bisa semakin mudah dan praktis. Dengan begitu, kamu bisa memanfaatkan saldo DANA untuk berbagai keperluan transaksi.

DANA sendiri merupakan e-wallet atau dompet digital yang kini banyak digunakan untuk keperluan transaksi online. Simak cara top up atau transfer DANA dari BCA dengan beberapa cara di bawah ini.

1. Cara Transfer DANA dari m-Banking BCA

  • Buka aplikasi m-BCA, lalu login
  • Pilih menu m-Transfer
  • Pilih BCA Virtual Account
  • Masukkan nomor Virtual Account DANA dan nomor HP yang terdaftar. Kode transfer BCA ke DANA adalah 3901. Contoh: 3901083812345987.
  • Masukkan nominal transfer
  • Klik Send
  • Masukkan PIN m-BCA
  • Klik OK
  • Transfer selesai.

2. Cara Transfer DANA dari BCA Mobile

  • Buka aplikasi BCA Mobile.
  • Login
  • Pilih menu “m-Transfer”
  • Klik “BCA Virtual Account”
  • Masukkan nomor virtual account (kode dompet digital dan nomor HP yang terdaftar di DANA) Klik Send
  • Masukkan nominal yang ingin di transfer
  • Klik OK
  • Cek detail transaksi, kemudian klik OK
  • Masukkan PIN
  • Klik OK
  • Transfer DANA dari BCA pun berhasil.

3. Cara Transfer DANA dari ATM BCA

  • Kunjungi mesin ATM BCA terdekat
  • Masukkan kartu debit BCA dan PIN pada mesin ATM
  • Pilih “Penarikan Tunai/Transaksi Lainnya”
  • Pilih “Transaksi Lainnya”
  • Pilih “Transfer”
  • Klik menu “Ke Rek BCA Virtual Account”
  • Masukkan nomor virtual account berupa kode DANA dan nomor HP yang terdaftar di DANA, lalu klik “Benar”
  • Cek detail transaksi, lanjutkan pilih “Ya”
  • Proses top up saldo/transfer DANA selesai.

4. Cara Transfer DANA dari BCA Lewat KlikBCA

  • Login ke KlikBCA
  • Pilih “Transfer Dana”
  • Pilih “Transfer ke BCA Virtual Account”
  • Masukkan nomor virtual account berupa kode DANA dan nomor HP terdaftar di DANA, lalu klik “Lanjutkan”
  • Masukkan nominal transfer, lalu klik “Lanjutkan”
  • Masukkan Respon KeyBCA Appli 1, kemudian klik “Kirim”
  • Proses transfer/top up DANA dari BCA selesai.

Minimal Transfer BCA ke DANA

Jumlah minimal top up saldo atau transfer DANA dari BCA adalah Rp 20.000. Perlu diingat, pastikan kamu memasukkan kode BCA ke DANA yakni 3901 saat melakukan transfer BCA ke DANA.


Itu tadi penjelasan tentang bagaimana cara transfer DANA lewat BCA. Semoga membantu.

(khq/khq)



Sumber : finance.detik.com

Ketahui Syarat dan Cara Pinjam Uang di Shopee dengan SPinjam

Jakarta

Saat ini sudah banyak penyedia pinjaman uang online untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, salah satunya adalah SPinjam dari Shopee. Lewat SPinjam, detikers bisa meminjam uang sesuai kebutuhan dengan tenor hingga 12 bulan.

Meski begitu, tak semua orang bisa menggunakan layanan pinjam uang dari Shopee ini. Selain harus memiliki akun Shopee, ada sejumlah syarat lainnya yang harus dipenuhi.

Kalau semua syarat telah terpenuhi, kini detikers tinggal mengajukan pinjaman lewat SPinjam. Lantas, bagaimana cara pinjam uang di Shopee? Simak pembahasannya secara lengkap dalam artikel ini.


Syarat Pinjam Uang di SPinjam

Sebelum menggunakan layanan pinjam uang dari Shopee, sebaiknya ketahui dulu sejumlah syarat-syaratnya. Dilansir laman Pusat Bantuan Shopee, berikut sejumlah syarat pinjam uang di SPinjam:

  1. Jika sebelumnya sudah menggunakan SPayLater, cek kembali nama yang tercantum di aplikasi agar sesuai dengan nama yang ada di kartu identitas (KTP/KITAS).
  2. Jika bukan pengguna SPayLater, siapkan dokumen berupa KTP asli.
  3. Usia minimal 18 tahun.

Kalau ketiga syarat di atas sudah terpenuhi, kini detikers tinggal melakukan aktivasi SPinjam dan melakukan verifikasi data.

Cara Aktivasi SPinjam

Sebelum mengajukan pinjaman, kamu harus melakukan aktivasi SPinjam terlebih dahulu. Simak langkah-langkahnya di bawah ini:

  • Buka aplikasi Shopee di smartphone
  • Di menu utama, ketuk menu ‘Saya’ yang ada di bawah kiri layar
  • Lalu pilih menu ‘Spinjam’
  • Kemudian ketuk ‘Aktivasi Sekarang’
  • Setelah itu ketuk ‘Kirim’ untuk menerima kode verifikasi (OTP) melalui WhatsApp atau pilih ‘Metode Lain’ untuk menerima kode verifikasi (OTP) lewat metode lain (panggilan suara atau SMS)
  • Jika sudah menerima kode OTP, ketuk ‘Lanjut’
  • Upload KTP dan isi informasi data diri dengan lengkap. Jika sudah benar, ketuk ‘Kirim’
  • Langkah selanjutnya, lakukan verifikasi wajah dengan mengarahkan wajah ke kamera
  • Kemudian tunggu proses verifikasi data yang dilakukan oleh Shopee.

Kalau dinyatakan lolos verifikasi data, maka detikers bisa melanjutkan ke proses selanjutnya yaitu mengajukan pinjaman uang.

Cara Mengajukan Pinjaman Uang di SPinjam

Setelah melalui tahap verifikasi data dan dinyatakan lolos, kini detikers bisa mengajukan pinjaman uang di SPinjam. Perlu diingat, jumlah limit kredit yang tersedia mungkin masih sedikit. Namun jika kamu terus menggunakan SPinjam, maka limit kreditnya bisa bertambah.

Agar tidak salah, simak langkah-langkahnya di bawah ini:

  • Buka aplikasi Shopee di smartphone
  • Di menu utama, ketuk menu ‘Saya’ yang ada di bawah kiri layar
  • Lalu pilih menu ‘Spinjam’
  • Kemudian ketuk ‘Ajukan’ untuk mengajukan pinjaman online
  • Masukkan jumlah nominal uang yang ingin dipinjam dan durasi pinjaman
  • Isi data rekening bank sesuai nama kamu di KTP. Nantinya uang tersebut dicairkan ke rekening bank yang dituju
  • Setelah itu ketuk ‘Lanjutkan’
  • Jika semua data sudah benar, ketuk ‘Ajukan Sekarang’ untuk mengajukan pinjaman uang
  • Masukkan PIN ShopeePay milikmu
  • Setelah itu tunggu proses pencairan dana ke rekening bank.

Untuk waktu proses transfer dana dari SPinjam ke rekening bisa berbeda-beda tergantung dari bank yang digunakan. Simak rincian jangka waktunya di bawah ini:

  • SeaBank: 1-2 hari kerja
  • BCA: 1-3 hari kerja
  • BRI: 1-3 hari kerja
  • BNI: 1-3 hari kerja
  • Bank Mandiri: 1-3 hari kerja
  • Bank lainnya: 1-3 hari kerja

Sebagai catatan, jika kamu baru pertama kali mengajukan SPinjam atau menambahkan rekening bank baru, maka pengajuan dana akan melalui proses verifikasi terlebih dahulu. Jadi, proses verifikasi dapat memakan waktu lebih lama 1 (satu) hari kerja.

Besaran Cicilan dan Tenor Pinjaman di SPinjam

Besaran cicilan SPinjam mulai dari 1% (suku bunga pinjaman, dengan biasanya pencairan sebesar 3% yang akan dibebankan setelah pengajuan berhasil atau disetujui oleh Shopee). Sementara itu, untuk tenor pembayaran pinjaman di SPinjam Shopee mulai dari 2, 3, 6, dan 12 bulan.

Bagi detikers yang masih ragu melakukan pinjaman di SPinjam, tenang saja karena Shopee mengklaim layanan SPinjam sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui PT Lentera Dana Nusantara.

Demikian penjelasan mengenai cara pinjam uang di SPinjam dari Shopee. Semoga dapat membantu detikers.

(ilf/fds)



Sumber : finance.detik.com

Dukung Transaksi Aman, Posko Bantuan Keliling DANA Buka di 16 Kota


Jakarta

Dompet digital DANA menghadirkan Posko Bantuan Keliling di 16 kota seluruh Indonesia. Posko Bantuan Keliling ini bertujuan untuk membantu para pengguna dalam melakukan transaksi dengan dompet digital DANA.

Chief Risk Officer DANA Indonesia Cary Piantono mengatakan layanan ini bakal memberikan edukasi dan bantuan langsung kepada masyarakat terkait keamanan transaksi digital. Kegiatan perdana posko ini digelar secara serentak pada tanggal 5-6 Juni 2025 di empat titik berbeda, diantaranya Taman Banjir Kanal Timur (Jakarta Timur), Taman Waduk Pluit (Jakarta Utara), Taman Cattleya (Jakarta Barat), dan Taman Puring (Jakarta Selatan).

“Inisiatif ini lahir dari kebutuhan nyata di lapangan, di mana tidak semua masyarakat memiliki akses akan literasi yang cukup terhadap informasi dan perlindungan digital,” kata Cary dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).


“Salah satu kebiasaan penting yang perlu dilakukan adalah memperbarui aplikasi dompet digital secara berkala. Ini adalah langkah sederhana, namun penting, untuk melindungi keamanan data dan transaksi. Posko Bantuan Keliling hadir sebagai garis pertahanan awal, yaitu dengan mendorong pembaruan aplikasi dan edukasi tentang pentingnya menjaga PIN dan OTP,” sambungnya.

Dia menjelaskan layanan tersebut bertujuan untuk menekan angka penipuan online. Mengacu data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 23 Mei 2025 tercatat lebih dari 128 ribu laporan penipuan online dengan kerugian mencapai Rp 2,6 triliun.

“Merespons kondisi ini, DANA mengusung semangat ‘DANA Datang, Bukan Cuma Bawa Bantuan. Tapi Juga Bawa Rasa Aman’ lewat Posko Bantuan Keliling yang ditargetkan menjangkau 50.000 pengguna secara luring serta 1 juta pengguna secara daring. DANA juga mendorong peningkatan penggunaan fitur Scam Checker sebagai langkah preventif menghadapi penipuan digital yang semakin menyasar pengguna sehari-hari,” jelasnya.

Dia mengatakan posko ini hadir untuk menjangkau seluruh pengguna, termasuk yang berasal dari kelompok rentan seperti pelaku usaha kecil dan menengah, lansia, dan lain-lain.

“Kehadiran layanan ini menjadi bentuk pendampingan nyata agar masyarakat bisa berkonsultasi langsung, melaporkan kendala, mendapatkan panduan menghindari penipuan, memperbarui aplikasi, hingga terhubung ke tim bantuan daring untuk solusi cepat,” ujar Cary.

DANA Foto: Dok. DANA

Sementara itu, Chief Technology Officer DANA Indonesia Norman Sasono mengatakan selama enam bulan ke depan, Posko Bantuan Keliling akan menyambangi 16 kota di seluruh Indonesia, mulai dari Jabodetabek hingga kota-kota di Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan. Posko akan beroperasi dua kali seminggu setiap Kamis dan Jumat, pukul 09.00-15.00, dan terbuka untuk umum secara gratis.

“Teknologi yang aman bukan hanya soal sistem yang canggih, tapi juga soal kehadiran nyata. Posko Bantuan Keliling hadir tak sekadar membawa bantuan teknis, tapi juga rasa aman dengan membantu memperbarui aplikasi, menyampaikan penjelasan, serta memberikan panduan tentang risiko digital,” kata Norman.

“Program ini merupakan bagian dari komitmen DANA dalam membangun ekosistem digital yang terpercaya, aman, dan inklusif dengan menggandeng regulator serta menerapkan standar keamanan bersertifikasi internasional,” sambungnya.

Dia menjelaskan bagi para pengguna yang berada di luar jangkauan posko fisik, pihaknya juga menyiapkan layanan daring. Layanan tersebut berupa live streaming yang berlangsung setiap Kamis pukul 17.00 WIB – 18.00 WIB yang disiarkan di Instagram, TikTok, dan aplikasi DANA. Norman mengatakan melalui layanan daring ini, para pengguna bisa langsung menyampaikan beragam keluhan dan mendapatkan solusinya.

“Lebih dari sekadar pusat aduan, Posko Bantuan Keliling berfungsi sebagai ruang edukasi publik. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif akan pentingnya perlindungan digital, sekaligus menjawab tantangan nyata di lapangan terkait literasi dan kepercayaan terhadap sistem pembayaran digital,” ungkapnya.

Sementara itu, Perwakilan dari Kantor Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta Arif Waluyo Birowo menyambut baik upaya yang dilakukan oleh DANA. Dia menjelaskan layanan tersebut mampu memperkuat sistem keamanan pembayaran nasional.

“Peran aktif pelaku industri dalam mendekatkan edukasi digital kepada masyarakat sangat penting, terutama di masa ketika ancaman siber semakin kompleks dan menyasar berbagai lapisan pengguna. Inisiatif seperti Posko Bantuan Keliling merupakan bentuk konkret inklusi keuangan dan perlindungan konsumen yang patut didukung,” tutup Arif.

(akn/ega)



Sumber : finance.detik.com

5 Jurus Jitu Simpan Barang Berharga di Rumah



Jakarta – Kamu merasa bingung jika harus menyimpan barang berharga di rumah? Menyimpan di dalam lemari terkadang tidak cukup aman, apalagi hanya diletakkan saja secara sembarangan. Sebab, masih ada resiko barang berharga tersebut dicuri oleh para pencuri.

Nah, agar barang berharga seperti perhiasan, emas, uang atau surat berharga aman, berikut ada 5 tips menyimpan barang berharga di rumah yang aman yang dikutip dari Cekaja, Kamis (11/1/2024), simak penjelasan berikut.

(dna/dna)



Sumber : www.detik.com

Penting! Pertimbangkan 3 Faktor Ini Sebelum Ajukan KPR Biar Rumah Nggak Disita


Jakarta

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi opsi buat calon pembeli rumah yang mencari keringan dalam pembayaran. KPR memungkinkan pembeli rumah mencicil untuk jangka waktu yang lama.

Namun, jangan buru-buru mengajukan KPR sebelum tahu risikonya ya! Kamu perlu mengetahui cara kerja KPR dan akibat kalau gagal membayar.

Lantas, apa saja risiko mengajukan KPR? Yuk, simak penjelasan berikut ini, dikutip dari OJK pada Senin (1/7/2024).


Risiko Ajukan KPR

1. Cicilan Semakin Besar

Risiko pertama adalah cicilan yang semakin membesar yang biasanya disebabkan karena bunga dan denda terus bertambah. Hindari meminjam ke pinjaman cepat yang menawarkan tinggi lalu sesuaikan dengan kemampuan bayar kamu.

Ingat jangan sampai kamu meminjam pinjaman lain untuk membayar kredit yang belum lunas ya! Karena sama saja bohong alias gali lubang dan tutup lubang kemudian terjebak dalam hutang.

2. Rumah Bisa Disita dan Dilelang

Selain itu, bagi debitur yang tidak mampu memenuhi kewajiban KPR, berisiko kehilangan agunan yang dijaminkan karena disita dan terpaksa dilelang. Risiko ini dapat terjadi jika kamu mengajukan kredit dengan agunan kepada bank, perusahaan pembiayaan, maupun pegadaian.

Jadi apa itu lelang? Lelang adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis atau lisan dan dilakukan oleh Bank, Perusahaan Pembiayaan, dan Pegadaian jika debitur gagal memenuhi kewajiban.

Jika debitur sudah diberi surat peringatan sebanyak 3 kali dan kamu tetap nggak ada itikad baik untuk membayar maka agunan akan disita untuk pelunasan kemudian dijual melalui pelelangan.

3. Riwayat Kredit Jadi Buruk

Risiko yang nggak kalah penting adalah riwayat kredit yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Kredit (SLIK) menjadi buruk. Ini sangat mempengaruhi reputasi kamu sebagai debitur sehingga berdampak pengajuan kredit yang bakal selalu ditolak oleh semua lembaga jasa keuangan.

Misalnya kamu mengalami gagal kredit di Bank A, jika Sobat ingin mengajukan KPR di Bank B atau kredit kendaraan bermotor di perusahaan pembiayaan, pengajuan kredit kamu kemungkinan akan dipersulit atau bahkan ditolak karena riwayat SLIK sebelumnya.

Berikut beberapa Risiko yang kamu harus pahami. Untuk itu, kamu perlu bijak dalam mengajukan kredit. Ada sedikit tips yaitu cicilan utang jangan melebihi 30% dari pemasukan yang dimiliki, manfaatkan dana darurat untuk keperluan mendesak, usahakan pinjaman untuk tujuan produktif, dan yang paling penting ajukan pinjaman hanya jika kamu mampu melunasinya.

(dhw/dhw)



Sumber : www.detik.com

Pengin Beli Rumah Bekas? Begini Cara Ajukan KPR-nya


Jakarta

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sudah tak asing lagi di masyarakat, yakni untuk mendapat kemudahan mencicil rumah. Namun, masih banyak yang belum mengetahui cara mengajukan KPR untuk membeli rumah bekas atau rumah second.

Membeli rumah pertama memang lebih mudah karena dibantu oleh bank. Sementara membeli rumah bekas bersifat perseorangan, sehingga pembeli harus mengajukan KPR sendiri ke bank.

Nah, bagi kamu yang belum tahu cara mengajukan KPR untuk membeli rumah bekas, simak penjelasan berikut ini, dikutip dari Rumahku.com, Senin (1/7/2024).


Cara Ajukan KPR Rumah Bekas

1. Dapatkan Harga yang Pasti

Langkah pertama membeli rumah bekas adalah menentukan atau dealing harga dengan si penjual karena pihak bank perlu mengetahui berapa harga rumah yang akan dibiayai. Biasanya, pihak bank memiliki beberapa ketentuan, misalnya berapa persen maksimal pembiayaan yang perlu mereka lakukan, sedangkan sisanya, merupakan tanggungan pembeli untuk membayar biaya Down Payment (DP).

Misal, maksimal pembiayaan adalah 70%, jadi 30% merupakan tanggungan pembeli yang jadi biaya DP. Sementara utang biaya yang ditanggung bank akan dicicil sesuai tenornya.

Setelah itu, bank akan melakukan pengecekan sendiri untuk menentukan taksiran harga rumah tersebut. Pembeli juga perlu melakukan pengecekan dokumen. Mintalah bantuan pihak ketiga yang ahli mengenai hal tersebut, karena dokumen-dokumen tersebut perlu dibawa saat mengajukan KPR bank.

2. Dokumen yang Perlu Dibawa

Untuk mengajukan KPR, pembeli harus mengumpulkan beberapa dokumen guna pengabsahan. Berikut ini syarat dokumen yang perlu dibawa.

  • Fotokopi sertifikat tanah
  • Fotokopi IMB
  • Fotokopi bukti pembayaran PBB tahun terakhir
  • Surat kesepakatan jual – beli rumah yang ditandatangani oleh kedua belah pihak (penjual dan pembeli)
  • KK dan KTP
  • NPWP
  • Slip gaji 3 bulan terakhir
  • Surat nikah (jika sudah menikah)
  • Surat keterangan kerja
  • Jangan lupa untuk turut menyertakan rekening koran tabungan Kamu dalam kurun waktu 3 bulan terakhir

3. Appraisal

Selanjutnya, bank melakukan proses penilaian untuk menentukan penyetujuan untuk permohonan. Biasanya, pemohon akan dikenakan biaya Rp 450.000. Di sana, bank akan menentukan taksiran harga rumah, dan bank hanya membantu pembiayaan berdasarkan persentase maksimal atas taksiran harga mereka.

Misal, rumah ditaksir seharga Rp 500 juta. Jika pembiayaan maksimal bank adalah 70 persen, maka bank hanya membiayai sekitar Rp 350 juta (Rp 500 juta x 70/100). Sisanya, Rp 150 juta adalah tanggungan yang Kamu bayarkan kepada si penjual. Tak hanya itu, ongkos permohonan KPR juga umumnya memakan biaya 10 persen dari total pinjaman bank.

4. Surat Perjanjian Kredit

Surat Perjanjian Kredit (SPK) akan dibuatkan oleh bank sebelum prosesi penkamutanganan akad. Ada beberapa hal yang perlu dicermati dalam isi SPK tersebut.

– Besar bunga
Amati bunga yang dikeluarga oleh bank, berapa besarnya serta sistemnya, apakah float atau fix. Jangan sungkan untuk menanyakan berapa perkiraan rincian biaya perbulan untuk mengetahui apakah tanggungan tersebut membebankan atau tidak.

– Penalti
Penalti atau hukuman umumnya diberikan oleh bank terkait pelanggaran tertentu. Jadi cari tahu, apa-apa saja pelanggaran yang dimaksudkan selain telat bayar cicilan. Jangan lupa pula untuk mengetahui sanksi apa yang akan diberikan jika melanggar.

– Penunjukkan Notaris
Untuk memilihan notaris agaknya lebih fleksibel, karena pembeli bisa memilih sesuai dengan keinginannya.

5. Tanda Tangan Akad

Penkamutanganan akad akan dilangsungkan bersama dengan pihak penjual suami-istri. Pada prosesi tersebut, akan dihadiri pula oleh pihak bank di hadapan notaris. Kedua belah pihak wajib menunjukkan KPT maupun KK asli, setelah itu, notaris akan membacakan kewajiban kedua belah pihak.

Setelah semuanya berjalan dengan lancar, notaris akan memproses balik nama sertifikat rumah menjadi atas nama pembeli. Sementara sertifikat IMB dan PBB asli diberikan kepada pihak bank sebagai jaminan.

(dhw/dna)



Sumber : www.detik.com

6 Tips Jitu Jaga BI Checking Biar Mudah Ajukan KPR serta Cara Bersihkannya


Jakarta

BI checking merupakan salah satu persyaratan yang menentukan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kamu disetujui atau tidak. BI checking kamu juga menentukan seberapa cepat mengajukan KPR bisa disetujui.

Apabila BI checking kamu baik, maka KPR akan lebih cepat disetujui. Sementara BI checking yang bermasalah memiliki kemungkinan KPR ditolak. Lalu, bagaimana kalau BI checking kamu terlanjur memiliki skor kredit yang buruk?

Nah, ada cara yang bisa kamu lakukan untuk membersihkan riwayat BI checking kamu. Untuk penjelasan lebih lanjut, simak ulasan berikut ini.


Cara Membersihkan BI Checking

Melansir dari Cermati, Senin (1/7/2024), BI Checking bisa dikatakan buruk jika kamu mendapat skor kredit 3, hal ini biasanya terjadi karena adanya cicilan yang tak terbayarkan atau tertunggak. Berikut beberapa cara untuk membersihkan BI checking yang bisa kamu lakukan.

Pertama, cicilan kredit atau utang yang tertunggak pastinya harus kamu segera lunasi. Sebab di bank manapun kamu mengajukan kredit, dijamin tak akan mendapat persetujuan jika skor atau kualitas catatan kredit kamu masih buruk.

Kedua, setelah melunasi tunggakan cicilan kredit atau utang, pantau BI Checking kamu. Perhatikan apakah skor kredit berangsur-angsur mengalami perubahan. Kalau belum ada perubahan, ajukan komplain ke bank di mana kamu mengambil kredit.

Ketiga, kamu dapat membawa surat penjelasan atau klarifikasi dari bank di mana kamu mengajukan kredit, kamu dapat mengonfirmasikan ke pihak OJK bahwa kamu telah menuntaskan kewajiban kredit. Lalu tunggu sampai BI Checking dinyatakan benar-benar bersih.

Tips Menjaga BI Checking

Setelah diterpa persoalan buruknya BI Checking, pastinya kamu kapok dan ogah terjerembab untuk kedua kalinya ke dalam blacklist BI Checking. Ada beberapa cara menjaga BI Checking tetap bersih dan skor kreditnya tetap bagus. Bagaimana caranya?

1. Ketahui Kredit yang Diambil dan Sedang Berjalan

Rata-rata fasilitas pinjaman maupun fasilitas kredit yang disediakan bank atau lembaga pembiayaan lainnya umumnya sudah diketahui masyarakat. Mulai dari KTA, KPR, atau KKB.

2. Bayar Cicilan Sebelum Jatuh Tempo hingga Lunas

Telat membayar cicilan kredit sampai menunggak bisa jadi penyebab mengapa BI Checking dinilai buruk hingga dimasukkan ke dalam Blacklist BI Checking. Itulah sebabnya penting untuk selalu mengingat dan membayar cicilan kredit sebelum jatuh tempo.

3. Menggunakan Limit Kartu Kredit Sewajarnya

Memang kamu memilih kartu kredit karena limit yang ditawarkan sesuai dengan keinginan misalnya Rp6 juta. Kamu pun bebas melakukan transaksi hingga Rp6 juta. Namun, alangkah baiknya jika menggunakan kurang dari limit yang ditentukan.

Sebab jika sewaktu-waktu kamu kebetulan menunda pembayaran tagihan kartu kredit sebesar Rp 6 juta tersebut, ini akan membuat skor kredit dinilai jelek. Sebaiknya, pakailah kurang dari 30% dari limit kartu kredit kamu.

4. Sebisa Mungkin Hindari Minimum Payment Kartu Kredit

Menggunakan opsi minimum pembayaran tagihan kartu kredit boleh-boleh saja. Namun, kamu harus siap menanggung konsekuensinya, yaitu jeleknya BI Checking. Hal tersebut bisa terjadi karena tidak ada jaminan kalau utang kamu tidak akan menumpuk sehingga mengakibatkan kamu kesulitan membayar tagihan kartu kredit alias menunggak.

5. Simpan Bukti Transaksi untuk Digunakan dalam Mengawasi Laporan Kredit

Terkadang kesalahan bisa saja diperbuat bank sehingga tagihan kredit yang dilaporkan ke kamu tampak tidak wajar. Untuk menghindari kasus tersebut, ada baiknya menyimpan bukti-bukti transaksi kartu kredit. Dengan begitu, kesalahan tersebut akan dikoreksi bank dan kamu terhindar dari tagihan kredit yang barangkali di luar kemampuan kamu.

6. Ambil Kredit sesuai Kebutuhan dan Kemampuan Bayar

Sebelum kamu mempunyai kartu kredit, pertimbangkanlah sesuai kebutuhanmu. Apakah kamu sangat memerlukannya atau tidak? Jadi, pertimbangkan apakah benar-benar membutuhkan dua kartu kredit? Ketahuilah batas kemampuan membayar kamu. Jangan demi gengsi, kamu sampai memiliki banyak utang.

Demikian cara menjaga dan membersihkan BI checking agar mudah mengajukan KPR. Semoga bermanfaat!

(dhw/dhw)



Sumber : www.detik.com

Ini Kelebihan dan Kekurangan Beli Rumah Second yang Wajib Kamu Tahu


Jakarta

Ada banyak rumah yang tersedia di pasaran mulai dari yang bekas hingga yang masih baru. Kalau kamu sedang mencari hunian terjangkau, kamu bisa mempertimbangkan rumah bekas atau biasa disebut rumah second.

Menurut Pengamat Properti sekaligus Direktur PT. Global Asset Management Steve Sudijanto, membeli rumah bekas memiliki banyak keuntungan. Akan tetapi, pembeli harus teliti dalam memilih dan merencanakan pembelian rumah second.

Lantas, apa saja kelebihan dan kekurangan membeli rumah second? Yuk, simak penjelasan berikut ini.


Kelebihan Beli Rumah Second

1. Harga Rumah Lebih Terjangkau

Membeli rumah second atau bekas bisa menjadi opsi menarik bagi yang sedang mencari rumah yang harganya lebih terjangkau. Penjual biasanya ingin rumahnya cepat terjual, sehingga mematok harga yang lebih murah dari pasaran.

“Rumah second itu pasti dijual karena orangnya pengin pindah ke luar kota atau membutuhkan uang. Kalau pun dia mau pindah ke rumah lebih baik, pasti kan dia membutuhkan uang untuk membayar DP-nya (down payment),” ujar Steve kepada detikcom, Rabu (3/7/2024).

2. Kawasan Sudah Matang

Rumah second umumnya sudah berdiri lama, sehingga kawasan sekitar rumah sudah cukup berkembang. Dengan begitu, fasilitas sekitar rumah akan lebih lengkap. Berbeda halnya dengan rumah baru yang kawasan sekitar yang kebanyakan masih kosong.

“Kita bisa beli rumah di fasilitas yang sudah matang, yang sudah mapan. Sektor 1-5 itu biasanya sudah lengkap, dekat stasiun kereta (dan) dekat jalan tol,” katanya.

Kekurangan Beli Rumah Second

1. Perlu Renovasi Rumah

Ketika membeli rumah second, biasanya diperlukan renovasi untuk perbaikan atau mengubah tampilan rumah sesuai selera. Pembeli rumah second mesti mempertimbangkan dan mempersiapkan pengeluaran untuk renovasi rumah.

Hal ini sebenarnya tidak terlalu masalah asalkan kerusakan rumah bukan perkara struktural. Bila struktur bangunan rusak sampai perlu merobohkan rumah, maka sama saja dengan membangun rumah dari awal.

“Jangan sampai membeli rumah kita harus merobohkan struktur, itu rugi. Karena kalau mendapat rumah yang strukturnya sudah nggak baik, itu akhirnya kita kayak bangun baru, akhirnya ya mahal,” ucapnya.

Ia menyebut kerusakan permanen pada rumah yang perlu dihindari seperti berkaitan dengan struktur, rayap, hingga pernah banjir. Oleh karena itu, membeli rumah second harus jeli untuk memilih rumah second yang tidak banyak masalah.

2. Pengajuan KPR ke Bank yang Selektif

Menurut Steve, bank sangat selektif dalam memberikan pinjaman, terutama untuk rumah second. Kemungkinan bank memberikan pinjaman KPR sebanyak 40-50%, sehingga pembeli harus menyiapkan dana yang cukup.

Selain itu, sebaiknya membeli rumah yang dibangun oleh pengembang papan atas, khususnya sepuluh pengembang teratas. Sebab, bank tidak mau rugi membeli rumah bodong yang kemungkinan bermasalah dengan kelengkapan atau keaslian dokumennya.

Itulah kelebihan dan kekurangan membeli rumah second. Semoga bermanfaat!

(dhw/dhw)



Sumber : www.detik.com