Tag: penjelasan

  • Segini Estimasi Biaya Bangun Rumah Minimalis 2 Lantai


    Jakarta

    Banyak masyarakat yang kini membangun rumah minimalis dua lantai. Rumah ini sangat cocok untuk orang yang sudah berkeluarga. Selain itu, rumah minimalis juga sedang tren karena terlihat sederhana, tetapi tetap nyaman dan homey untuk ditinggali.

    Rumah minimalis dua lantai juga cocok untuk detikers yang ingin membangun hunian tapi punya budget terbatas. Lantas, berapa sih biaya yang dibutuhkan untuk membangun rumah minimalis dua lantai? Simak estimasi biayanya dalam artikel ini.

    Estimasi Biaya Bangun Rumah Minimalis 2 Lantai

    Mengutip situs Lamudi, estimasi biaya membangun rumah minimalis 2 lantai bisa berbeda-beda, tergantung dari spesifikasi material yang digunakan. Semakin bagus dan kokoh materialnya, maka semakin besar dana yang harus dikeluarkan.


    Berikut estimasi biaya bangun rumah minimalis dua lantai yang digolongkan sesuai spesifikasi material dari sederhana hingga bagus:

    1. Material Sederhana (Rumah 2 Lantai Tipe 36)

    Untuk membangun rumah dengan material sederhana, estimasi biayanya sekitar Rp 180 juta hingga Rp 200 jutaan. Bahan konstruksi yang digunakan meliputi:

    • Batu kali.
    • Bata merah.
    • Eternit.
    • Genteng tanah liat.
    • Keramik 30×30.
    • Perlengkapan dengan kualitas sederhana.

    2. Material Standar (Rumah 2 Lantai Tipe 36)

    Jika kamu punya dana lebih, disarankan untuk membangun hunian dengan material standar yang umum digunakan masyarakat. Estimasi biayanya sekitar Rp 210 juta hingga Rp 250 jutaan.

    Material standar yang digunakan untuk membangun rumah minimalis 2 lantai yaitu:

    • Bata dengan kualitas lebih baik.
    • Rangka hollow dengan gypsum.
    • Genteng tanah liat kualitas nomor satu.
    • Keramik dengan ukuran lebih besar.
    • Perlengkapan dengan kualitas kelas dua.

    3. Material Bagus (Rumah 2 Lantai Tipe 36)

    Membangun hunian dengan menggunakan spesifikasi material bagus memberikan jaminan rumah yang kokoh dan awet. Kisaran biayanya antara Rp 260 juta hingga Rp 300 jutaan. Sedangkan untuk material yang digunakan meliputi:

    • Campuran semen dan pasir yang lebih kental.
    • Keramik dengan ukuran lebih besar.
    • Genteng berkualitas premium.
    • Tambahan lis serta detail interior.

    Sebagai pengingat, estimasi biaya di atas bisa berubah tergantung dari harga material yang dijual di pasaran.

    Keuntungan Membangun Rumah 2 Lantai

    Meski biaya yang dibutuhkan tak sedikit, tetapi ada sejumlah keuntungan jika membangun rumah dua lantai. Mengutip situs Pillar Homes, berikut sejumlah keuntungannya:

    1. Ruangan Lebih Luas

    Membangun rumah dua lantai dapat memberikan ruang ekstra sehingga lebih luas. Hal ini bisa kamu manfaatkan untuk membuat ruangan khusus seperti gudang atau area untuk menjemur pakaian.

    2. Bisa Buat Lebih Banyak Kamar Tidur

    Jika detikers sudah berkeluarga, membangun rumah dua lantai adalah pilihan yang tepat. Sebab, kamu bisa membangun kamar tidur lebih banyak untuk si kecil beristirahat.

    Misalnya, kamar tidur utama untuk kamu dan pasangan ada di lantai bawah. Sedangkan kamar anak atau kamar tamu berada di lantai dua. Namun jika luas bangunan rumah lebih besar, kamu bisa membangun dua kamar tidur di lantai satu dan dua.

    3. Membangun Teras untuk Bersantai

    Meski mengusung konsep rumah minimalis, tapi tak ada salahnya jika membangun teras kecil di lantai dua rumah. Teras bisa dimanfaatkan untuk bersantai di sore hari bersama si kecil dan pasangan. Agar lebih asri, tambahkan juga beberapa tanaman hijau di teras.

    4. Rumah Tidak Terlihat Sumpek

    Masalah utama ketika memiliki rumah hanya satu lantai adalah meletakkan barang-barang dan alat rumah tangga lainnya. Apabila kamu memiliki banyak barang, sudah pasti rumah akan terasa sumpek karena dipadati barang.

    Lain halnya jika kamu memiliki rumah dua lantai. Barang bisa disusun lebih rapi karena tidak menumpuk di satu lantai atau ruangan saja. Alhasil rumah kamu jadi lebih nyaman untuk ditinggali.

    Demikian penjelasan mengenai estimasi biaya membangun rumah minimalis dua lantai. Semoga dapat membantu detikers.

    (ilf/fds)



    Sumber : www.detik.com

  • 8 Cara Memilih Tandon Air yang Bagus dan Tepat untuk Rumah


    Jakarta

    Tandon air adalah tangki penyimpanan air yang biasanya digunakan di rumah, gedung, atau bangunan lainnya. Tandon air disebut juga toren air.

    Tandon ini berfungsi untuk menampung air bersih, dari sumur, saluran air, atau dari penyedia air umum. Maka dari itu, memilih tandon air yang tepat menjadi langkah penting untuk memastikan pasokan air yang cukup dan berkualitas di rumah.

    Cara Memilih Tandon Air

    Dikutip dari laman Water Runner dan Penguin (salah satu produsen tangki air di Indonesia), berikut adalah beberapa tips dalam memilih tandon air:


    1. Menentukan Ukuran Tandon Air

    Menentukan ukuran tangki penyimpanan air dilakukan menilai kebutuhan air rumah tangga.

    Hal ini bisa kamu pertimbangkan dengan berapa jumlah penghuni di rumah, pola penggunaan air harian, serta aktivitas spesifik apa pun yang mungkin membutuhkan pasokan air lebih banyak (seperti berkebun atau punya ternak).

    Mengukur kebutuhan air akan meletakkan dasar untuk memilih ukuran tangki yang tepat.

    2. Mempertimbangkan Variasi Musiman dan Situasi Darurat

    Memperhitungkan variasi musiman dan skenario darurat, juga termasuk dalam langkah untuk memilih tandon air. Jadi, saat musim kemarau, kapasitas penyimpanan yang lebih besar akan sangat berharga.

    Selain itu pilihlah bahan/jenis tangki air yang bisa bebas lumut, memiliki tingkat perlindungan UV tertinggi, dan memiliki garansi panjang.

    3. Kesediaan Ruang

    Besar kecilnya tangki air juga perlu disesuaikan dengan ruang yang tersedia. Pasalnya, kepraktisan dan ruang yang tersedia berperanan penting.

    Perkirakan tempat pemasangan tangki perlu di mempertimbangkan dimensi, bentuk, dan peraturan setempat mengenai penempatan tangki.

    Hal ini bertujuan untuk memastikan tangki bisa dipasang, dengan sempurna di rumah tanpa mengurangi fungsionalitas.

    4. Mengantisipasi Kebutuhan Masa Depan

    Berinvestasi dalam wadah air untuk rumah tangga juga termasuk komitmen jangka panjang. Maka dari itu, memilih tangki dengan ruang yang cukup untuk pertumbuhan akan memastikan sistem penyimpanan air tetap relevan dan efektif seiring dengan kebutuhan terus berubah.

    5. Menghitung Kapasitas Tangki

    Menghitung kapasitas tangki yang tepat bisa dengan mencari keseimbangan antara memenuhi kebutuhan, sekaligus menyediakan cadangan untuk permintaan tak terduga.

    Untuk penggunaan tandon air rumah tangga pada umumnya, standar industri menyarankan kisaran 50-100 galon per orang per hari. Namun, hal ini bisa disesuaikan dengan kebutuhan spesifik dan keadaan.

    6. Warna Tangki

    Tandon air ukurannya cukup besar untuk terlihat dari luar rumah. Oleh karena itu, warnanya juga perlu disesuaikan dengan tema eksterior rumah. Hal ini bertujuan agar tidak mengganggu tampilan eksterior rumah.

    7. Material Tersertifikasi

    Pemilihan tandon air juga perlu, yakni yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), Food Grade dan BPA Free. Dengan begitu air bisa aman digunakan untuk berbagai keperluan.

    8. Konsultasi dengan Ahli

    Sekiranya masih bingung dan ragu, mintalah saran dari para profesional dalam bidang penyimpanan air.

    Mereka akan memberikan informasi tentang peraturan setempat, menawarkan rekomendasi berdasarkan situasi, dan memastikan bahwa kamu memilih tangki penyimpanan air yang paling sesuai dengan kebutuhan.

    Itu tadi penjelasan seputar cara memilih tandon air yang tepat. Dengan pertimbangan yang baik, ini akan membantu kalian dalam penyimpanan air yang disesuaikan dengan gaya hidup. Semoga membantu.

    (khq/fds)



    Sumber : www.detik.com

  • 8 Cara Memilih Tandon Air yang Bagus dan Tepat untuk Rumah


    Jakarta

    Tandon air adalah tangki penyimpanan air yang biasanya digunakan di rumah, gedung, atau bangunan lainnya. Tandon air disebut juga toren air.

    Tandon ini berfungsi untuk menampung air bersih, dari sumur, saluran air, atau dari penyedia air umum. Maka dari itu, memilih tandon air yang tepat menjadi langkah penting untuk memastikan pasokan air yang cukup dan berkualitas di rumah.

    Cara Memilih Tandon Air

    Dikutip dari laman Water Runner dan Penguin (salah satu produsen tangki air di Indonesia), berikut adalah beberapa tips dalam memilih tandon air:


    1. Menentukan Ukuran Tandon Air

    Menentukan ukuran tangki penyimpanan air dilakukan menilai kebutuhan air rumah tangga.

    Hal ini bisa kamu pertimbangkan dengan berapa jumlah penghuni di rumah, pola penggunaan air harian, serta aktivitas spesifik apa pun yang mungkin membutuhkan pasokan air lebih banyak (seperti berkebun atau punya ternak).

    Mengukur kebutuhan air akan meletakkan dasar untuk memilih ukuran tangki yang tepat.

    2. Mempertimbangkan Variasi Musiman dan Situasi Darurat

    Memperhitungkan variasi musiman dan skenario darurat, juga termasuk dalam langkah untuk memilih tandon air. Jadi, saat musim kemarau, kapasitas penyimpanan yang lebih besar akan sangat berharga.

    Selain itu pilihlah bahan/jenis tangki air yang bisa bebas lumut, memiliki tingkat perlindungan UV tertinggi, dan memiliki garansi panjang.

    3. Kesediaan Ruang

    Besar kecilnya tangki air juga perlu disesuaikan dengan ruang yang tersedia. Pasalnya, kepraktisan dan ruang yang tersedia berperanan penting.

    Perkirakan tempat pemasangan tangki perlu di mempertimbangkan dimensi, bentuk, dan peraturan setempat mengenai penempatan tangki.

    Hal ini bertujuan untuk memastikan tangki bisa dipasang, dengan sempurna di rumah tanpa mengurangi fungsionalitas.

    4. Mengantisipasi Kebutuhan Masa Depan

    Berinvestasi dalam wadah air untuk rumah tangga juga termasuk komitmen jangka panjang. Maka dari itu, memilih tangki dengan ruang yang cukup untuk pertumbuhan akan memastikan sistem penyimpanan air tetap relevan dan efektif seiring dengan kebutuhan terus berubah.

    5. Menghitung Kapasitas Tangki

    Menghitung kapasitas tangki yang tepat bisa dengan mencari keseimbangan antara memenuhi kebutuhan, sekaligus menyediakan cadangan untuk permintaan tak terduga.

    Untuk penggunaan tandon air rumah tangga pada umumnya, standar industri menyarankan kisaran 50-100 galon per orang per hari. Namun, hal ini bisa disesuaikan dengan kebutuhan spesifik dan keadaan.

    6. Warna Tangki

    Tandon air ukurannya cukup besar untuk terlihat dari luar rumah. Oleh karena itu, warnanya juga perlu disesuaikan dengan tema eksterior rumah. Hal ini bertujuan agar tidak mengganggu tampilan eksterior rumah.

    7. Material Tersertifikasi

    Pemilihan tandon air juga perlu, yakni yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), Food Grade dan BPA Free. Dengan begitu air bisa aman digunakan untuk berbagai keperluan.

    8. Konsultasi dengan Ahli

    Sekiranya masih bingung dan ragu, mintalah saran dari para profesional dalam bidang penyimpanan air.

    Mereka akan memberikan informasi tentang peraturan setempat, menawarkan rekomendasi berdasarkan situasi, dan memastikan bahwa kamu memilih tangki penyimpanan air yang paling sesuai dengan kebutuhan.

    Itu tadi penjelasan seputar cara memilih tandon air yang tepat. Dengan pertimbangan yang baik, ini akan membantu kalian dalam penyimpanan air yang disesuaikan dengan gaya hidup. Semoga membantu.

    (khq/fds)



    Sumber : www.detik.com

  • Beli Rumah Pakai KPR, Gimana Hukumnya dalam Islam? Ini Jawabannya


    Jakarta

    Rumah adalah salah satu kebutuhan yang dibutuhkan oleh sebagian besar orang. Namun, tidak semua orang bisa membeli rumah karena biayanya yang saat ini semakin mahal baik membeli yang sudah jadi ataupun membangun sendiri.

    Oleh karena itu, muncul pilihan pembayaran rumah dengan dicicil agar yang bergaji kecil atau pas-pasan bisa mengusahakan memiliki rumah. Cara pembayaran ini sering disebut sebagai KPR atau Kredit Kepemilikan Rumah.

    Untuk bisa membeli rumah lewat KPR, kamu harus mengajukan diri ke bank. Tidak ada jaminan pengajuan tersebut akan diterima karena akan melewati seleksi. Kenapa begitu? Membeli rumah lewat KPR, nasabah tidak hanya membayar harga rumah pokoknya saja, melainkan bunganya juga. Selain itu, jangka waktunya pun ditentukan, bisa 5 tahun hingga 30 tahun.


    Tidak sedikit, nasabah yang mengambil KPR mengalami gagal bayar di tengah masa cicilan karena terkena musibah sehingga kesulitan untuk membayar. Bunga yang besar, juga memberatkan apalagi jika nasabah memakai KPR konvensional yang suku bunga acuannya bisa berubah-ubah.

    Tantangan lainnya, apabila kamu menerapkan syariat Islam, bunga adalah salah satu hal yang harus dihindari karena segala kegiatan yang dikenakan bunga dinilai sebagai praktik riba. Lantas, bagaimana Islam memandang pembelian rumah secara kredit? Apakah KPR termasuk riba?

    Sebelum masuk ke bahasan tersebut, kamu perlu mengetahui konsep dari pembagian akad kredit jual beli berdasarkan akad pemberian kreditnya.

    1. Kredit dengan Uang Muka atau DP

    Dalam kajian yang diunggah dalam laman NU Online, seperti yang dikutip detikcom, Rabu (6/11/2024), disebutkan bahwa apabila ada uang muka (termasuk di dalamnya adalah subsidi pemerintah), maka akad pembiayaan/perkreditan jenis ini disebut dengan akad musyarakah mutanaqishah bi nihaayatit tamlik.

    Akad ini juga disebut dengan akad ijarah muntahiyah bit tamlik, yaitu sebuah akad sewa guna usaha yang disertai dengan akhir berupa perpindahan kepemilikan sepenuhnya kepada pembeli.

    Tata cara kredit yang dibenarkan secara fiqih bila menjalankan akad ini adalah:

    1. Harga barang ditentukan di awal. Uang muka yang berasal dari pembeli dan/atau berasal dari subsidi secara tidak langsung menjadi bagian dari modal/saham pembeli terhadap aset.

    2. Besaran harga sewa ditentukan di awal dan dibagi menurut porsi kepemilikan kedua pihak yang berserikat terhadap aset yang disewakan.

    3. Harga sewa semakin menurun seiring angsuran terhadap harga pokoknya. Dan apabila tidak ada penurunan harga sewa, maka akad musyarakahnya menjadi fasidah (rusak), sedangkan selisih uangnya bisa disebut sebagai riba.

    ولا يجوز أيضا قرض نقد أو غيره إن اقترن بشرط رد صحيح عن مكسر أو رد زيادة على القدر المقدر أو رد جيد عن ردئ أو غير ذلك من كل شرط جر نفعا للمقرض ببلد أخر أو رهنه بدين أخر فإن فعل فسد العقد لأن كل قرض جر نفعا فهو ربا

    Artinya: “Tidak boleh utang nuqud (emas/perak) atau selainnya jika disertai dengan syarat pengembalian berupa barang bagus serta tidak pecah, atau tambahan takaran tertentu, atau mengembalikan berupa barang bagus dari barang jelek, dan seterusnya, termasuk semua syarat yang memberi manfaat [tambahan] kepada orang yang memberi utang yang berada di negara lain (misal: beda kurs) atau gadai dengan hutang yang lain (agunan), maka jika dilakukan hal semacam ini (oleh muqridl), maka rusaklah akad, karena sesungguhnya setiap utang yang muqridl mengambil manfaat [dari pihak yang dihutangi] adalah sama dengan riba.” (Lihat Muhammad bin Salim bin Said Babashil al-Syafi’iy, Is’adu al-Rafiq wa Bughyatu al-Shiddiq, Singapura: Al-Haramain, Tanpa Tahun, Juz: 1/142).

    2. Kredit Tanpa Uang Muka (DP 0%)

    Kebalikan dari yang sebelumnya, ada pula pemberian kredit yang menerapkan DP 0% atau dengan kata lain, tanpa DP (down payment).

    Untuk pembiyaan kredit tanpa DP, akad kreditnya disebut dengan akad bai’ murabahah, yaitu jual beli dengan disertai tambahan keuntungan bagi Lembaga Pembiayaan atau Lembaga Perkreditan.

    Ketentuan akad ini adalah:

    1. Ketiadaan uang muka (down payment)

    2. Harga barang ditentukan di muka dan biasanya lebih mahal dari harga pembelian secara kontan

    3. Cicilan pembayaran memiliki jumlah tetap dari awal hingga akhir waktu angsuran.

    4. Ada kesepakatan lama angsuran, misalnya diangsur 2 kali selama satu tahun, 3 kali, dan atau bahkan setiap bulan.

    Karena besar angsuran yang tetap ini, maka jual beli semacam ini sering diistilahkan dengan bai’ taqshith, bai’ muajjalan atau bai’ bi al-tsamani al-ajil.

    Masing-masing akad, hukumnya boleh dilakukan, karena masuk kategori akad tabarru’ dan ta’awun (sosial).

    Apakah KPR Termasuk Riba?

    Jika mencermati penjelasan sebelumnya, bisa disimpulkan bahwa jual beli secara kredit diperbolehkan dalam syariat Islam dengan syarat harga ditentukan di awal.

    Pembelian dengan skema KPR tidak mengandung riba apabila mengikuti akad musyarakah muntahiyah bit tamlik atau bai’ murabahah.

    Bila jual beli disertai dengan adanya DP (Down Payment) sementara besaran angsuran adalah tetap (fixed) selama berlangsungnya masa cicilan kredit atau angsuran, maka ada unsur riba di dalam akad jual beli tersebut karena dalam musyarakah mutanaqishah mensyaratkan turunnya harga sewa seiring masa angsuran/penebusan kredit.

    Apabila kamu ingin membeli rumah dengan cara mencicil dan sesuai syariat Islam, coba ajukan ke KPR syariah yang biasanya menggunakan margin keuntungan yang telah disepakati di awal.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Jangan Mau Bayar 100% Kontraktor di Awal, Lebih Aman Pakai Metode Ini



    Jakarta

    Pembangunan rumah merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan modal yang besar yang besar. Pengerjaannya tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan perlu bantuan orang yang memang berpengalaman di bidang ini yakni kontraktor.

    Saat memakai jasa kontraktor konon katanya segala halnya harus jelas dalam sebuah kontrak kerja sebelum pembangunan rumah dilakukan. Sebab, banyak ditemukan kontraktor-kontraktor tak bertanggung jawab, sementara biaya bangun rumah tak murah.

    Profesional kontraktor dari PT Gaharu Kontruksindo Utama Panggah Nuzhul Rizki mengatakan kesepakatan yang paling utama saat mengajukan kerjasama dengan kontraktor adalah hindari membayar penuh jasanya di muka.


    “Jangan bayar 100 persen di awal” ujarnya kepada detikcom, Rabu (13/9/2023) lalu.

    Hal ini berdasarkan beberapa pengalamannya banyak ditemukan proyek renovasi atau pembangunan rumah yang mangkrak ditinggal kontraktor. Pemilik rumah tentu akan dirugikan karena rumah yang dititipkan oleh kontraktor belum jadi dan ditinggal begitu saja, sementara uang jasanya sudah diserahkan semua.

    “Banyak kan kejadian, kontraktornya hilang setelah terima pembayaran 100 persen di awal. Kalau gini, konsumennya yang dirugikan,” sambung dia.

    Sebagai jalan keluar, ia menyarankan kita sebagai pemilik proyek agar menjanjikan pembayaran secara bertahap yang terbagi dalam beberapa termin atau waktu. Cara menentukan waktunya pun tak boleh asal atau sesuka salah satu pihak. Oleh karena itu, penting bagi pemilik rumah untuk mengetahui ilmu pertukangan karena idealnya pembayaran diberikan setiap terlihat perkembangan pada pembangunan.

    “Katakan setiap 25 persen baru dibayar, nanti 25 persen lagi dibayar. Jadi ada 4 kali bayar,” jelasnya memberikan contoh.

    Cara ini jauh lebih aman karena apabila ada hasil kerja yang tak sesuai bisa langsung minta perbaikan sehingga kerusakan yang lebih besar dan kerugian bisa dihindari. Apabila tidak dapat menilai perkembangan pada pembangunan tersebut, pemilik rumah dapat meminta review atau penjelasan terhadap setiap prosesnya. Lebih baik lagi, jika pada saat pemeriksaan, pemilik rumah bisa mendatangkan orang yang ahli untuk melakukan pengecekan bersama.

    Dengan cara ini, Panggah menjelaskan, konsumen bisa memperoleh hasil yang optimal dari proyek pembangunan atau renovasi rumah impiannya dan meminimalisir timbulnya kerugian selama proses pekerjaan.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Bangun Rumah Perlu Arsitek atau Cukup Tukang? Ini Penjelasan Para Ahli



    Jakarta

    Ketika ingin memiliki rumah, pilihannya adalah membeli rumah yang sudah jadi atau membangun sendiri. Jika melihat di lapangan, kebanyakan lebih memilih untuk membangun rumah sendiri. Pemiliknya mencari lahan kosong, lalu menggaet tenaga profesional yang memahami soal konstruksi untuk membangun rumah.

    Mungkin yang ada di pikiran banyak orang, saat membangun rumah, kita hanya perlu mencari tukang yang andal. Lalu, membeli materialnya. Namun, sebelum membangun rumah, kita perlu membuat desain bukan? Desain rumah merupakan panduan ketika membangun rumah, kemudian butuh konsultasi mengenai material yang bisa digunakan. Profesi yang cocok untuk bagian ini tidak lain adalah arsitek.

    Jadi, ketika membangun rumah kita butuh arsitek atau tukang saja sudah cukup?


    Arsitek Denny Setiawan mengatakan, dalam setiap pembangunan wajib ada andil arsitek di dalamnya. Baik dalam menggambar hingga pembangunan selesai. Arsitek bukan hanya bertugas untuk menggambar desain rumah, melainkan memastikan bangunan tersebut aman ditempati. Mereka juga berkewajiban mengawasi pembangunan dan memberi arahan kepada kontraktor serta tukang dalam pembangunan.

    “Arsitek itu tidak hanya mampu menggambar dan memvisualisasikan, tapi mereka harus sudah diuji oleh Dewan Arsitek Indonesia bahwa mereka capable (mampu) untuk melakukan pekerjaan arsitektur. Ujian itu juga menyangkut pada kemampuan teknis dalam hal pengawasan,” katanya kepada detikProperti, Rabu (28/5/2025).

    Setiap arsitek juga wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA) yang berlaku selama 5 tahun. Setelah itu, arsitek wajib memperbaruinya dengan mengikuti ujian. Cara ini juga bermanfaat untuk memperbarui pengetahuan mereka dengan ilmu arsitektur yang baru dan kekinian.

    Keberadaan arsitek tidak hanya penting dalam proses pembangunan atau renovasi, mereka juga ada yang bertanggung jawab dalam desain tata ruang kawasan atau kota hingga desain furniture atau perabotan.

    Denny mengatakan tukang juga penting, tukang merupakan pekerja konstruksi yang memiliki keterampilan dalam membangun atau memperbaiki bangunan. Namun, dalam pembangunan rumah, keduanya harus terlibat bersama-sama.

    Sementara itu, kontraktor sekaligus CEO Sobat Bangun Taufiq Hidayat menyatakan tukang perlu diawasi oleh seseorang yang dapat memastikan kelancaran pembangunan yakni arsitek dan kontraktor. Sebab, tukang bangunan hanya dibutuhkan tenaga kerjanya saja dan tidak perlu melalui proses konsultasi maupun tanda tangan kontrak sebab jasa ini tidak memiliki izin usaha. Hal ini bisa menyulitkan jika terjadi sesuatu yang tak diinginkan.

    “Sementara itu, jika Kamu sempat untuk mengawasi semua baik dari pengelolaan, material, tenaga kerja, upah, dan lain-lain. Maka Kamu bisa pakai jasa tukang bangunan yang hanya tenaga kerjanya saja yang kamu butuhkan. Biasanya penggunaan jasa tukang bangunan ini tidak memiliki izin usaha, tetapi melalui mulut ke mulut sesuai rekomendasi. Pilihan jasa tukang bangunan juga bisa dilihat kredibilitasnya dari sertifikasi tukang bangunan,” ucap Taufiq.

    Terpisah, Profesional Kontraktor PT Gaharu Kontruksindo Utama, Panggah Nuzhul Rizki menyampaikan, tukang bangunan bukan opsi yang tepat untuk menyerahkan pembangunan rumah yang dimulai dari 0. Mereka tidak memiliki kepastian dalam menilai estimasi pengerjaan dan komitmen. Belum lagi angka biaya pengeluaran yang dapat melebar kemana-mana.

    “Lainnya dengan tukang bangunan, karena nggak ada kesepakatan kontrak dan transparansi kemungkinan juga ada kasus seperti ditinggal mandor, dan jika hal itu terjadi tidak ada badan hukum yang bisa mengurus hal itu. Dari segi biaya tidak menentu dan berpotensi angka biaya rumah jebol,” ucap Panggah.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Penjelasan Arsitek soal Kanopi Buka Tutup, Worth It Nggak?



    Jakarta

    Kanopi buka tutup merupakan salah satu jenis penutup area terbuka di rumah yang fleksibel. Pasalnya penutup tersebut bisa dibuka dan ditutup sesuai kebutuhan.

    Saat ini, banyak rumah memakai kanopi jenis ini, terutama untuk bagian taman belakang rumah. Mereka tetap ingin memiliki ruang terbuka, tetapi tidak ingin terasa terlalu panas atau terlalu becek saat hujan.

    Arsitek Denny Setiawan membenarkan bahwa fungsi kanopi buka tutup adalah untuk mempermudah akses cahaya masuk ke area rumah. Sebab, kanopi permanen seringkali menutup akses cahaya masuk ke area depan rumah. Dengan adanya akses buka dan tutup tersebut, cahaya matahari bisa masuk saat dibutuhkan dan ketika hujan bisa ditutup kembali.


    “Di bagian carport ada inovasi baru, yaitu jendela buka tutup atau biasanya disebut lovera. Lovera ini digunakan untuk penahan hujan ketika dia tertutup. Tapi ada kalanya, pemilik rumah menginginkan cahaya banyak masuk sehingga fleksibilitas dengan membuka seluruh helai yang ada di kanopi buka tutup itu,” kata Denny ketika dihubungi detikProperti, Rabu (2/7/2025).

    Denny mengatakan untuk model lovera saat ini jenisnya belum terlalu beragam daripada jenis kanopi permanen. Hanya tersedia kanopi dengan material dari aluminium.

    “Warnanya nggak bening, warnanya sama kayak aluminium. Ter-powder coating, warnanya bisa pilih. Tapi kayaknya nggak ada yang warna bening,” ujarnya.

    Dari segi harga, Denny mengatakan harga pemasangan kanopi termasuk mahal. Untuk harga pastinya disesuaikan dengan luas dari kanopi yang dipesan. Minimal luas kanopi yang ideal adalah 3 meter.

    “Karena dia kanopi buka tutup mesinnya yang mahal. Nah, jika kanopi buka-tutup ini, dia masih yang manual itu ya dengan tarik, atau bisa pakai motor, biasanya lewat mataharinya (panel surya),” jelasnya.

    Meskipun begitu, Denny mengatakan perawatan kanopi buka tutup cukup mudah karena bisa menggunakan kain basah. Ada pun, lokasi yang cocok untuk memasang kanopi buka dan tutup biasanya berada di carport, ruang jemur, dan dekat gazebo di taman.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Rumah Kalau Tak Dihuni Bisa Cepat Rusak, Ini Alasannya



    Jakarta

    Ada anggapan bahwa bangunan rumah yang tidak berpenghuni bakal cepat rusak. Ternyata hal itu bukanlah mitos, tetapi memang kerap terjadi.

    Coba perhatikan rumah-rumah yang ada penghuninya, bangunannya tampak lebih hidup, menarik, dan nyaman. Berbeda halnya rumah yang dibiarkan kosong alias tak ditempati, lambat laun terlihat menyeramkan, berantakan, dan tak terurus.

    Padahal, bangunan kosong tidak diotak-atik pemiliknya tetapi malah rusak. Lantas, kenapa rumah yang tak dihuni bisa cepat rusak ya?


    Menurut kontraktor sekaligus CEO SobatBangun Taufiq Hidayat, rumah yang tak berpenghuni tidak diperhatikan dan tidak dirawat. Hal itu karena tidak ada orang yang menyadari kerusakan-kerusakan yang muncul pada bangunan. Kalau ada penghuni, tentu kerusakan sedikit pun akan dicari penyebabnya dan diperbaiki.

    “Itu faktor maintenance ya, perawatan rumah. Nah, perawatan rumah itu ada hubungannya dengan rumah itu bakal awet apa nggak, rusak apa nggak. Itu hubungannya sama dengan hal-hal yang gampang berubah ketika rumah itu nggak diapa-apain gitu ya,” kata Taufiq saat dihubungi detikProperti beberapa waktu lalu.

    Selain itu, kualitas material bangunan juga mempengaruhi ketahanan rumah. Material yang bagus tentu membuat bangunan lebih tahan lama.

    Sebaliknya, material seadanya akan cepat terlihat kerusakannya, bahkan setelah beberapa bulan kosong. Misalnya rumah terlihat kusam karena cat dindingnya, muncul jamur akibat kebocoran, dan keramik retak karena pemasangannya kurang tepat.

    “Tapi kalau ada yang ada hubungan dengan struktur, mau dihuni atau nggak, kalau struktur itu nggak kuat, ya tetap aja rusak,” ucapnya.

    Di sisi lain, dilansir dari detikFinance, sirkulasi udara yang kurang memadai juga menyebabkan rumah cepat rusak. Biasanya rumah yang tak dihuni selalu dalam keadaan tertutup sehingga sirkulasi udara terhalang.

    Jika sirkulasi udara buruk, bagian dalam rumah menjadi lembap. Alhasil, jamur mudah muncul dan menyebabkan noda pada bangunan. Belum lagi, jamur menimbulkan bau tak sedap atau apak.

    Itulah penjelasan soal rumah yang dibiarkan kosong cepat rusak. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/abr)



    Sumber : www.detik.com