Tag Archives: penyebab

OJK Buka-bukaan Sulitnya Berantas Pinjol Ilegal dan Judi Online


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan telah memblokir ribuan rekening yang terindikasi digunakan untuk judi online dan ribuan aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal. Namun, kendala yang dihadapi adalah aplikasi judi online dan pinjol masih terus bermunculan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi mengatakan penyebab sulitnya memberantas kedua skema keuangan itu karena sering kali server utamanya berada di luar negeri.

“Kalau kita lihat memang saat ini lebih dari 8.500 (aplikasi pinjol) sudah kita tutup sejak 2015. Ada beberapa kendala kenapa sering muncul, sama dengan judi online, karena sering kali servernya adanya di luar negeri,” ungkap dia dalam konferensi pers di kantor BPS, Jumat (2/8/2024).


Meski begitu, pihaknya melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya menutup judi online dan pinjaman online ilegal.

“Jadi begitu kita menerima laporan atau menemukan, kami tutup-tutup. Tetapi kadang-kadang pihak-pihak itu ada di luar negeri, di mana seperti ini di negara lain itu legal, seperti judi online ini legal,” ucapnya.

Sebagai informasi, OJK sendiri terus upaya untuk pemberantasan judi online. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulis mengatakan pihaknya telah memblokir lebih dari 6.000 rekening yang diindikasikan terkait transaksi judi online.

Selain itu OJK juga telah meminta bank melakukan Enhance Due Diligence (EDD) atas nasabah yang terindikasi terkait transaksi judi online dan melaporkan transaksi tersebut sebagai Transaksi Keuangan Mencurigakan kepada PPATK.

Sebagaimana diketahui, aktivitas perjudian merupakan salah satu Tindak Pidana Asal sesuai UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

(ada/kil)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

Pinjol dan Judi Online Bikin Daya Beli Masyarakat Lesu


Jakarta

Pinjaman online (pinjol) dan judi online disebut menjadi penyebab menurunnya daya beli masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja.

Marak pinjol ini bahkan membuat banyak orang melakukan pinjaman di lebih dari satu platform. Menurutnya satu orang bisa menggunakan 20 platform pinjol.

“Karena mudah sekali, KTP apa dikasih langsung dia pinjam. Apakah legal atau illegal? Nasabah atau masyarakat mana mau tahu. Yang penting saya dapat pinjaman. Nah, bayarnya kumaha engke. Mulainya mungkin dari kecil dari Rp 500 ribu, Rp 1 juta, Rp 2 juta. Tapi karena muter. Ini gali lubang tutup lubang,” kata dia saat dalam peluncuran BCA UMKM Fest di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2024).


Namun gaya hidup seperti itu yang membuat masyarakat pun kehilangan harapan karena kesulitan membayar utangnya. Di sisi lain mereka juga harus memenuhi kebutuhan pokok mereka.

“Dulu orang gampang pinjam, tetapi nggak bayar. Artinya dia pinjam tidak sesuai dengan income yang dia peroleh sebenarnya. Untuk kebutuhan apa? Kita nggak tahu lah, untuk macam-macam. Sekarang orang hidupnya hopeless,” jelas dia.

Meski begitu, kini keberadaan pinjol juga telah diperketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terutama yang ilegal. Jadi saat ini keberadaan pinjol telah berkurang.

“Sekarang kalau kita lihat sudah jauh berkurang dan secara ketat OJK pun melarang pinjol-pinjol yang tidak resmi. Ya jadi saya pikir ini suatu hal juga perkembangan yang kadang-kadang kita tidak sadari,” terangnya.

Setelah hadirnya pinjol, sekarang juga sedang marak judi online yang membuat sebagian masyarakat kecanduan. Masalah ini juga menyeret perbankan karena diindikasi banyak orang yang menggunakan transaksi melalui bank untuk judi online.

“Nah hadirlah namanya si judi online. Ini yang lagi ngetop. Top markotop topik. Bahkan bank di bawa-bawa. Padahal banyak sekali cara orang judi online bukan hanya bank. Ada e-commerce, ada e-wallet-e-wallet, ada juga tunai gitu ya. Banyak sekali yang tidak terdeteksi juga,” ungkap dia.

Menurut Jahja, sejumlah aspek itulah yang kini menggerus daya beli masyarakat karena terlilit tanggungan akibat gaya hidup tidak sehat dari pinjol dan judi online. Penurunan daya beli masyarakat ini juga disebut telah dirasakan oleh pelaku usaha besar.

“Nah ini semua menggerogoti daya beli masyarakat. Ini menyebabkan memang terasa sekali. Bahkan bukan hanya, yang menengah saja, beberapa hari yang lalu saya ada lunch bersama beberapa yang lumayan besar. Mereka bilang, teman-teman kita udah hilang, kita dagang, kita rugi,” ujarnya.

(ada/rrd)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

Terkuak Penyebab Pinjol Ilegal Masih Merajalela


Jakarta

Pemerintah terus berupaya memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan penyebab aktivitas ilegal tersebut masih menjamur di Indonesia.

Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto mengatakan fenomena tersebut tak lepas dari masih rendahnya literasi keuangan digital masyarakat Indonesia, meskipun hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan peningkatan.

Berdasarkan hasil SNLIK 2024, indeks literasi keuangan penduduk Indonesia sebesar 65,43%, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02%.


“Sumber dari sekarang ini yang muncul permasalahan di media karena rendahnya digital financial literacy. Apakah itu penggunaan aplikasi judol, banyak yang kena pinjol ilegal misalnya dan juga aplikasi aplikasi lain. Kenapa ini terjadi? Karena digital financial literasi yang masih rendah dan perlu ditingkatkan,” terang Djoko dalam acara dalam acara Pre-Event Media Gathering, di Menara OJK Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

Menurutnya, akses keuangan digital saat ini sangat mudah. Setiap orang dapat melakukan aktivitas keuangan maupun transaksi hanya dengan satu genggaman, yakni menggunakan ponsel.

Sayangnya, hal tersebut tidak diimbangi dengan pemahaman risiko yang terjadi saat melakukan aktivitas tersebut.

“Cuma masalahnya apakah mereka-mereka yang provide layanan di dalam HP ini bertanggung jawab? Dan sebaliknya apakah kita-kita yang gunakan ini regardless umurnya, regardless gender-nya, sudah memahami dampak risiko yang kita lakukan dengan HP kita?” tutur Djoko.

Di sisi lain, dia menilai digitalisasi ini dapat memicu celah bagi-bagi orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan, seperti pinjol ilegal.

Untuk itu, pihaknya mendorong peningkatan literasi keuangan digital dengan menggelar Bulan Fintech Nasional (BFN). Melalui acara tersebut, Djoko menilai dapat menjadi kesempatan pihaknya mengingatkan kembali terkait potensi risiko di keuangan digital.

“Bagaimana kita bisa meningkatkan digital financial literacy. Ini yang terpenting. Ketika kita ngomongin digital di situlah potensi untuk orang menggunakan atau digunakan orang-orang tidak bertanggung jawab itu tinggi potensinya. Jadi, digital financial ini yang kurang. Kita ingin kejar selama BFN ini untuk bisa kita saling mengingatkan kembali bahwa di balik kemudahan adanya kehadiran AI, blockchain, kripto, dan lain-lain. Di balik itu semua, masih ada potensi risiko yang harus diketahui bersama. Inilah yang kita bangkitkan, kita tingkatkan,” jelas Djoko.

(hns/hns)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

OJK Beberkan Alasan Anak Muda RI Doyan Ngutang di Pinjol-Paylater


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan penyebab fenomena generasi muda gemar berutang. Salah satunya, kemudahan dalam mengakses produk-produk keuangan, seperti paylater dan pinjaman online (pinjol).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan generasi muda saat ini lebih banyak pengeluarannya dibandingkan dengan pemasukan. Fenomena anak muda gemar berutang tidak hanya terjadi di Indonesia saja, tapi juga terjadi di luar negeri.

“Fenomena ini banyak sekali, nggak cuma di Indonesia tapi di negara lain, terutama anak-anak muda ini istilahnya sudah mulai over-indebtedness. Mereka lebih besar pasak daripada tiang, lebih besar pengeluaran daripada pemasukan. Karena apa? Karena kemudahan akses tadi,” kata Kiki dalam acara CNN Financial Forum 2024 di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).


Kiki menjelaskan kemudahan akses ini cenderung membuat generasi muda tidak peduli atau sembrono dalam mengambil keputusan-keputusan keuangan. Apalagi sebagian besar utang tersebut digunakan untuk gaya hidup yang konsumtif.

Padahal mengambil utang di produk-produk keuangan, seperti paylater dan pinjaman online (pinjol) tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Riwayat pengambilan utang yang tercatat di SLIK ini dapat menghambat mencari pekerjaan hingga mengajarkan kredit rumah.

“Ada satu sisi masyarakat yang sangat butuh inklusi, tapi tidak dapat akses. Tapi, ada satu kelompok masyarakat yang terlalu mudah mendapat akses sehingga mereka cenderung careless, sembrono dalam mereka membuat keputusan-keputusan keuangan. Beberapa produk yang yang sangat dimudahkan dalam teknologi seperti paylater. Tapi harus kita hati-hati adalah bagaimana supaya mereka tidak menjadi over-indebtedness,” terang Kiki.

Untuk itu, dia mendorong pelaku jasa keuangan untuk menggalakkan edukasi kepada konsumennya. OJK mendukung inklusi keuangan, tapi tak lupa bertanggung jawab.

“Nah ini tugas dari pelaku Jasa Keuangan untuk memberikan edukasi Jadi kami mendorong inklusi, tapi responsible inclusion inklusi yang bertanggung jawab. Karena apa? Mereka adalah konsumen pelaku jasa keuangan yang kita grooming sehingga mereka akan menjadi konsumer-konsumer yang besar ke depannya yaitu juga akan menyokong pertumbuhan sektor jasa keuangan,” imbuhnya.

Berdasarkan data OJK, pengguna paylater sebagian besar merupakan generasi Z dengan rentang usia 26-35 tahun. Dengan rincian, 26,5% pengguna paylater dengan rentang usia 18-25 tahun, 43,9% pengguna berusia 26-35 tahun, 21,3% berusia 36-45 tahun. Kemudian, 7,3% pengguna berusia 46-55 tahun, serta hanya 1,1% pengguna paylater berusia di atas 55 tahun.

Sebagian besar penggunaan paylater untuk gaya hidup, seperti fesyen dengan persentase 66,4%, perlengkapan rumah tangga dengan 52,2%, elektronik dengan 41 %, laptop atau ponsel dengan 34,5%, hingga perawatan tubuh sebesar 32,9%.

Selain paylater, tren pinjaman pinjol juga mengalami peningkatan. Pada September 2024, total pembiayaan pada industri pinjol mencapai Rp 74,48 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan jumlah pinjaman pada September 2024 ini mengalami kenaikan sebesar 33,73% secara tahunan (yoy).

“Untuk pembiayaan industri peer to peer lending September 2024 nilai tumbuh 33,73% secara tahunan menjadi Rp 74,48 triliun. Agustus yang lalu tumbuh sebesar 35,62% yoy,” katanya dalam Konferensi Pers yang disiarkan secara daring, Jumat (1/11/2024).

Lihat juga video: OJK Blokir 6.000 Akun yang Terlibat Judi Online

[Gambas:Video 20detik]

(kil/kil)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

Terungkap! Ini Alasan Anak Muda RI Suka Ngutang di Pinjol-Paylater


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan salah satu penyebab generasi muda yang gemar berutang. Salah satunya dikarenakan mudahnya dalam mengakses produk-produk keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan generasi muda saat ini lebih banyak pengeluaran daripada pemasukan. Fenomena anak muda gemar berutang tidak hanya terjadi di Indonesia saja, tapi juga terjadi di luar negeri.

“Fenomena ini banyak sekali, nggak cuman di Indonesia tapi di negara lain, terutama anak-anak muda ini istilahnya sudah mulai over-indebtedness. Mereka lebih besar pasak daripada tiang, lebih besar pengeluaran daripada pemasukan. Karena apa? Karena kemudahan akses tadi,” kata Kiki dalam acara CNN Financial Forum 2024 di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).


Kiki menjelaskan kemudahan akses ini cenderung membuat generasi muda tidak peduli atau sembrono dalam mengambil keputusan-keputusan keuangan. Apalagi sebagian besar utang tersebut digunakan untuk gaya hidup yang konsumtif.

Padahal mengambil utang di produk-produk keuangan, seperti paylater dan pinjaman online (pinjol) tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Riwayat pengambilan utang yang tercatat di SLIK ini dapat menghambat mencari pekerjaan hingga mengajarkan kredit rumah.

“Ada satu sisi masyarakat yang sangat butuh inklusi, tapi tidak dapat akses. Tapi, ada satu kelompok masyarakat yang terlalu mudah mendapat akses sehingga mereka cenderung careless, sembrono dalam mereka membuat keputusan-keputusan keuangan. Beberapa produk yang yang sangat dimudahkan dalam teknologi seperti paylater. Tapi harus kita hati-hati adalah bagaimana supaya mereka tidak menjadi over-indebtedness,” terang Kiki.

Untuk itu, dia mendorong pelaku jasa keuangan untuk menggalakkan edukasi kepada konsumennya. OJK mendukung inklusi keuangan, tapi tak lupa bertanggung jawab.

“Nah ini tugas dari pelaku Jasa Keuangan untuk memberikan edukasi Jadi kami mendorong inklusi, tapi responsible inclusion inklusi yang bertanggung jawab. Karena apa? Mereka adalah konsumen pelaku jasa keuangan yang kita grooming sehingga mereka akan menjadi konsumer-konsumer yang besar ke depannya yaitu juga akan menyokong pertumbuhan sektor jasa keuangan,” imbuhnya.

Berdasarkan data OJK, pengguna paylater sebagian besar merupakan generasi Z dengan rentang usia 26-35 tahun. Dengan rincian, 26,5% pengguna paylater dengan rentang usia 18-25 tahun, 43,9% pengguna berusia 26-35 tahun, 21,3% berusia 36-45 tahun. Kemudian, 7,3% pengguna berusia 46-55 tahun, serta hanya 1,1% pengguna paylater berusia di atas 55 tahun.

Adapun sebagian besar penggunaan paylater untuk gaya hidup, seperti fesyen dengan persentase 66,4%, perlengkapan rumah tangga dengan 52,2%, elektronik dengan 41 %, laptop atau ponsel dengan 34,5%, hingga perawatan tubuh sebesar 32,9%.

Selain paylater, tren pinjaman pinjol juga mengalami peningkatan. Pada September 2024, total pembiayaan pada industri pinjol mencapai Rp 74,48 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan jumlah pinjaman pada September 2024 ini mengalami kenaikan sebesar 33,73% secara tahunan (yoy).

“Untuk pembiayaan industri peer to peer lending September 2024 nilai tumbuh 33,73% secara tahunan menjadi Rp 74,48 triliun. Agustus yang lalu tumbuh sebesar 35,62% yoy,” katanya dalam Konferensi Pers yang disiarkan secara daring, Jumat (1/11/2024)

Lihat juga Video: Waspada Pinjol Macet Persulit Pengajuan KPR

[Gambas:Video 20detik]

(kil/kil)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

Terkuak Biang Kerok Pinjol Ilegal Masih Marak


Jakarta

Judi online hingga pinjaman online (pinjol) ilegal masih menjadi perhatian pemerintah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan salah satu penyebab kedua aktivitas ilegal tersebut masih berkembang di Indonesia.

Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto mengatakan fenomena tersebut tak lepas dari masih rendahnya literasi keuangan digital masyarakat Indonesia, meskipun hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan peningkatan. Berdasarkan hasil SNLIK 2024, indeks literasi keuangan penduduk Indonesia sebesar 65,43%, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02%.

“Sumber dari sekarang ini yang muncul permasalahan di media karena rendahnya digital financial literacy. Apakah itu penggunaan aplikasi judol, banyak yang kena pinjol ilegal misalnya dan juga aplikasi aplikasi lain. Kenapa ini terjadi? Karena digital financial literasi yang masih rendah dan perlu ditingkatkan,” kata Djoko dalam acara dalam acara Pre-Event Media Gathering, di Menara OJK Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).


Menurutnya, akses keuangan digital saat ini sangat mudah. Setiap orang dapat melakukan aktivitas keuangan maupun transaksi hanya dengan satu genggaman, yakni menggunakan ponsel. Sayangnya, hal tersebut tidak diimbangi dengan pemahaman risiko yang terjadi saat melakukan aktivitas tersebut.

“Cuma permasalahnnya apakah mereka-mereka yang provide layanan di dalam HP ini bertanggung jawab? Dan sebaliknya apakah kita-kita yang gunakan ini regardless umurnya, regardless gendernya, sudah memahami dampak risiko yang kita lakukan dengan HP kita?” jelasnya.

Di sisi lain, dia menilai digitalisasi ini dapat memicu celah bagi-bagi orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan, seperti judol ataupun pinjol ilegal. Untuk itu, pihaknya mendorong peningkatan literasi keuangan digital dengan menggelar Bulan Fintech Nasional (BFN). Melalui acara tersebut, Djoko menilai dapat menjadi kesempatan pihaknya mengingatkan kembali terkait potensi risiko di keuangan digital.

“Bagaimana kita bisa meningkatkan digital financial literacy. Ini yang terpenting. Ketika kita ngomongin digital di situlah potensi untik orang menggunakan atau digunakan orang-orang tidak bertanggung jawab itu tinggi potensinya. Jadi, digital financial ini yang kurang. Kita ingin kejar selama BFN ini untuk bisa kita saling mengingatkan kembali bahwa di balik kemudahan adanya kehadiran AI, blockchain, kripto, dan lain-lain. Di balik itu semua, masih ada potensi risiko yang harus diketahui bersama. Inilah yang kita bangkitkan, kita tingkatkan,” terangnya.

Lihat Video: Menkominfo Ungkap Ada Kaitan Antara Pebisnis Judol dan Pinjol Ilegal

[Gambas:Video 20detik]

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Ini Cara Mengembalikan Saldo DANA yang Hilang, Ketahui Ketentuannya!

Jakarta

Dompet elektronik menjadi solusi praktis dalam bertransaksi tanpa uang tunai. Salah satu e-wallet yang banyak digunakan adalah DANA.

Dengan fitur yang memudahkan pembayaran dan transfer, DANA menjadi pilihan banyak orang untuk memenuhi kebutuhan finansial. Meski begitu, ada saja pengguna yang mengalami masalah seperti saldo yang menghilang tiba-tiba.

Kondisi ini tentu akan membuat khawatir, apalagi jika saldo yang hilang tidak sedikit. Sehingga, mengetahui cara mengembalikan saldo DANA yang hilang begitu penting.


Cara Mengembalikan Saldo DANA yang Hilang

Untuk memastikan ada atau tidak ada transaksi yang mencurigakan, periksa riwayat transaksi di aplikasi DANA. Lihat detail mulai dari tanggal, waktu, nominal, dan penerima.

Laporkan apabila ada transaksi yang tidak kamu kenal. Menurut laman DANA, caranya adalah sebagai berikut:

1. Kirim Email

Kirimkan email [email protected]. Jelaskan kronologi kejadian secara singkat, padat dan jelas serta lampirkan bukti seperti screenshot transaksi yang mencurigakan.

2. Akses Chatbot Diana

Jika membutuhkan bantuan terkait DANA, salah satunya mengembalikan saldo yang hilang, asisten virtual DIANA bisa menjadi solusinya. Kamu bisa mengakses DIANA lewat aplikasi DANA.

3. Call Center

Terakhir, kamu bisa menghubungi Call Center DANA di 1500 720

Ketentuan Pengembalian Saldo DANA

Pengembalian saldo DANA tergantung pada penyebab kehilangan dan apakah akun terdaftar dalam DANA Protection. Sebagai informasi, DANA Protection adalah fitur keamanan yang diberikan kepada pengguna terverifikasi untuk melindungi dari transaksi tidak sah. Perlindungan DANA dapat diklaim oleh pengguna untuk kejadian pengambilalihan akun DANA yang terbukti disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian DANA.

Adapun bentuk pengembalian akun yang diakui DANA yaitu:

  • Kehilangan saldo DANA saat pengguna kehilangan handphone. Hal ini terbatas pada satu kali kejadian.
  • Serangan brute force, yaitu kehilangan saldo DANA karena pihak lain yang menyalahgunakan akun DANA dan melakukan transaksi yang tidak terotorisasi pemilik akun DANA, yaitu tidak terverifikasi OTP atau PIN

Saldo Akan Diganti Jika

Penggantian dana akan diberikan sesuai nilai kerugian yang dialami oleh pengguna. Pengguna yang ingin melakukan klaim perlindungan DANA harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Pengguna terverifikasi (DANA Premium)
  2. Pengguna mengaktifkan Verifikasi Wajah (DANA Viz)
  3. Pengguna tidak memberi kode keamanan dan informasi verifikasi

Saldo Tidak Akan Diganti Jika

Beberapa penyebab yang tidak termasuk ke dalam cakupan DANA Protection, yaitu:

  1. Kelalaian pengguna, misalnya memberikan informasi akun kepada orang lain
  2. Kasus penipuan, misalnya tertipu tawaran investasi bodong
  3. Phising atau penipuan lain, misalnya, diiming-imingi hadiah, diminta data pribadi, atau diarahkan ke situs web palsu untuk mencuri informasi akun.

Itulah cara mengembalikan saldo DANA yang hilang. Semoga informasi ini membantumu ya.

(elk/row)



Sumber : finance.detik.com

Cara Mengatasi DANA Tidak Bisa Transaksi dan Penyebab di Baliknya

Jakarta

Aplikasi DANA eror atau tidak bisa melakukan transaksi? Masalah ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari koneksi internet hingga gangguan dalam aplikasi itu sendiri.

DANA sendiri adalah salah satu aplikasi dompet digital yang digunakan untuk berbagai transaksi, seperti transfer, pembayaran tagihan, hingga membeli produk secara online. Simak penyebab dan hal-hal yang harus dilakukan ketika DANA eror.

Cara Mengatasi DANA Tidak Bisa Transaksi

Penyebab transaksi gagal di DANA bisa disebabkan karena saldo yang tidak mencukupi atau kesalahan teknis.

Dilansir laman resmi DANA, cara mengatasi DANA yang tidak bisa transaksi yaitu dengan cek saldo. Pastikan saldo DANA mencukupi untuk melakukan transaksi.


Jika saldo cukup, namun transaksi tetap tidak bisa. coba lakukan transaksi beberapa saat kemudian. Bisanya, kendala ini disebabkan karena masalah teknis yang bersifat sementara. Hal ini bisa teratasi dengan sendirinya.

Cara Mengatasi DANA Tidak Bisa Dibuka

Penyebabnya bisa karena ada gangguan di aplikasi itu sendiri. Berikut adalah langkah yang perlu dilakukan jika aplikasi DANA eror:

1. Restart HP

Coba restart perangkat kamu. Lalu, coba buka kembali DANA.

2. Update Aplikasi

Biasanya, DANA yang tidak bisa dibuka karena belum update dalam versi terbaru. Caranya bisa buka DANA di App Store atau Google Play Store, klik tombol pembaruan.

3. Instal Ulang Aplikasi DANA

Jika masih gagal, cobalah untuk menghapus aplikasi DANA. Kemudian, download atau instal kembali DANA.

4. Hapus Data dan Cache HP

Aplikasi tidak bisa dibuka di beberapa kasus, karena cache HP yang penuh. Oleh sebab itu, cobalah untuk menghapus cache dan data aplikasi.

  • Buka pengaturan perangkat
  • Cari aplikasi DANA
  • Pilih “Hapus Cache”
  • Klik “Hapus Data”.

Cara Mengatasi Top Up di DANA Gagal

Penyebab top up di DANA gagal bisa jadi karena salah memakai metode pembayaran yang digunakan atau masalah input angka. Berikut cara untuk mengatasi gagal top up di DANA:

1. Periksa Metode Pembayaran

Pilih dan pastikan metode pembayaran sesuai, seperti menggunakan kartu kredit atau transfer bank.
Periksa juga batasan waktunya.
Periksa adakah masalah dari bank penyedia pembayaran yang kamu digunakan.

2. Input Ulang Nomor

Pastikan nomor virtual account atau nomor rekening sesuai saat melakukan top up.

3. Coba Metode Pembayaran yang Lain

Jika metode sebelumnya tatap gagal, cobalah metode pembayaran yang tersedia di DANA yang lain.

Ciri-ciri Akun DANA Dibekukan

Bagi pengguna yang tidak bisa melakukan transaksi DANA, selain eror bisa jadi akun DANAnya dibekukan.

Berdasarkan informasi dari akun X resmi @danawallet (07/11/2024), ciri-ciri akun DANA yang dibekukan adalah akun tidak bisa login dan tidak bisa melakukan transaksi.

Sementara, penyebab akun DANA yang dibekukan dapat terjadi karena Kakak salah PIN akun DANA dan adanya pelaporan terkait indikasi penipuan.

Cara mengatasi masalah pada aplikasi DANA, bisa disesuaikan dengan jenis masalah dan penyebabnya. Pastikan juga koneksi internet stabil, data yang dimasukkan sesuai, dan mengikuti arahan sesuai dengan ketentuan yang ada di DANA. Semoga berhasil.

Simak juga video: Cerita Dharma Pongrekun Dibuat Pusing Cari Dana Bayar Saksi

[Gambas:Video 20detik]

(khq/fds)



Sumber : finance.detik.com

Begini Jurus Fintech Perangi Pinjol Ilegal


Jakarta

Pinjaman online ilegal saat ini masih banyak beredar di masyarakat. Karena itu dibutuhkan literasi dan inklusi keuangan yang tinggi untuk masyarakat.

Sebagai gambaran, berdasarkan data Bank Dunia per tahun 2021, segmen masyarakat unbanked dan underbanked di Indonesia, termasuk pemilik UMKM di Indonesia mencapai 48% dari populasi. Selain itu, segmen ini memiliki kontribusi sekitar 60% dari pendapatan domestik bruto (PDB) Indonesia.

Meskipun demikian, terdapat kesenjangan pendanaan bagi UMKM yang mencapai sekitar 234 miliar dolar AS. Seluruh hal tersebut menunjukkan bahwa kehadiran pinjaman daring diperlukan untuk meningkatkan jangkauan dan kemudahan akses terhadap produk keuangan guna menjaga likuiditas masyarakat, membuka ruang investasi asing, serta mendukung perluasan inklusi keuangan.


Namun, maraknya pinjol ilegal menjadi ancaman bagi masyarakat dan UMKM yang mencari pendanaan. Sepanjang tahun ini hingga Oktober 2024, pemerintah telah memblokir 2,500 entitas pinjol ilegal, menjadikan total jumlah pinjol yang diblokir sejak 2017 mencapai 9,180 entitas. Fenomena ini mendapatkan perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto, yang menjadikan pemberantasan kegiatan ilegal, termasuk pinjol ilegal sebagai salah satu prioritas.

Direktur Utama PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash) Nucky Poedjiardjo Djatmiko menekankan pentingnya dukungan pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat, dengan menjaga aksesibilitas dan likuiditas di industri pinjaman online (pinjol) berizin.

Hal ini penting mengingat minat terhadap pinjol terus bertumbuh sejak kemunculannya pada tahun 2017. Ini terlihat dari jumlah akumulatif rekening penerima dana (borrower) yang telah mencapai 135 juta rekening, serta total nilai pinjaman dicairkan yang mencapai Rp 950 triliun per Agustus 2024.

Ia juga mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan dalam mengevaluasi batas suku bunga yang seimbang dan mendukung keberlanjutan industri. Ia berharap kebijakan suku bunga 0,3% per hari dapat dipertahankan pada 2025 mendatang.

“Harapan kami, kebijakan acuan suku bunga sebesar 0,3% per hari dapat dipertahankan pada tahun 2025 mendatang. Dengan dipertahankannya suku bunga harian ini maka aksesibilitas serta likuiditas pinjaman untuk masyarakat unbanked dan underbanked akan lebih terjaga,” jelas Nucky dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).

Menurutnya, aksesibilitas menjadi faktor penting karena terbatasnya akses masyarakat unbanked dan underbanked terhadap pinjaman tunai.Di antaranya karena ketiadaan riwayat kredit ataupun kurangnya modal atau jaminan sebagai syarat meminjam.

Sementara itu, kebutuhan pinjaman di kalangan ini masih terbilang tinggi. Kondisi tersebut seringkali menjadi salah satu penyebab maraknya praktik pinjol ilegal. Oleh karena itu dengan likuiditas yang terjaga diharapkan praktik pinjol ilegal bisa dihindari.

“Untuk dapat melayani segmen ini, diperlukan nilai manfaat ekonomi yang sehat dan stabil bagi pemberi dana, serta ruang bertumbuh bagi platform Pindar untuk meningkatkan inovasi layanan agar tingkat inklusi keuangan dapat terus bertumbuh dan menjangkau berbagai demografi masyarakat yang membutuhkan,” tambah Nucky.

Adapun jumlah platform Pindar yang berizin dan diawasi OJK saat ini ada 97 entitas, sedangkan pinjol ilegal yang ditutup tembus 9,180 entitas.

Salah satu upaya kolaborasi yang sudah dilakukan oleh industri Pindar untuk mengantisipasi meluasnya pengaruh negatif dari pinjol ilegal adalah melalui kegiatan edukasi dan literasi yang terencana dan terskala.

“Dengan adanya upaya bersama dalam bentuk edukasi dan literasi yang terencana dan terskala serta semakin masifnya upaya penindakan terhadap pinjol ilegal diharapkan dapat menjaga stabilnya akses dan likuiditas di masyarakat,” ucap Nucky.

Nucky menambahkan, kolaborasi antara OJK dengan pelaku industri adalah kunci dalam menjaga masyarakat dari praktik pinjol ilegal, serta memastikan kelanjutan akses pendanaan yang legal, berizin dan sehat untuk menunjang target pertumbuhan ekonomi nasional.

Simak juga video: Banyak Perempuan Jadi Korban Pornografi di Deep Fake

[Gambas:Video 20detik]

(ily/kil)



Sumber : finance.detik.com

Bitcoin Tembus Rekor Bertubi-tubi


Jakarta

Bitcoin (BTC) sempat mencapai mencatatkan all time high (ATH) atau rekor tertinggi dengan menembus level psikologis US$ 107.000 menjelang akhir tahun 2024. Meski sempat beberapa kali anjlok, diproyeksikan kenaikan nilainya sepanjang 2024 mencapai 150%.

Dalam catatan detikcom, sepanjang tahun 2024 nilai Bitcoin terus berfluktuasi, namun cenderung menguat. Pada 1 Januari 2024, Bitcoin naik lebih dari 6% hingga tembus US$ 45.000. Angka tersebut merupakan level tertingginya sejak awal April 2022 silam.

Penyebab dari kenaikan ini besar kemungkinan karena didorong ekspektasi disetujuinya peraturan dana yang diperdagangkan di bursa (Exchange-Traded Fund/ETF) bitcoin spot pertama di Amerika Serikat (AS).


Tak cukup sampai di situ, pada 12 Maret Bitcoin pun mencapai titik tertinggi baru sepanjang masa atau new all time high (ATH) ke posisi US$ 72.800. Pasar aset kripto menghijau sepanjang kuartal I 2024. Sentimen positif diyakini akan berlanjut hingga kuartal II-2024 dengan proyeksi nilai kapitalisasi mencapai US$ 3 triliun.

CEO Bittime Ryan Lymn mengatakan pasar kripto bakal tetap bullish karena investor global terus menambah kepemilikan ETF Bitcoin menjelang moment halving Bitcoin yang sangat dinantikan pada pertengahan April tahun ini. Pada saat yang sama, regulasi aset digital global menjadi lebih fokus ke investor kripto.

“Rentang waktu tiga bulan dari Februari hingga April secara historis merupakan periode yang kuat untuk harga Bitcoin, dan investor optimis reli kripto di awal tahun 2024 dapat berlanjut hingga kuartal II,” ungkap Ryan dalam keterangannya, Rabu (3/4/2024).

Sempat Jatuh ke Level US$ 54.000

Namun pada Agustus lalu, harga Bitcoin sempat anjlok ke posisi US$ 54.000, level terendahnya sejak Februari. Meski demikian, harganya masih mencatatkan kenaikan hampir 23% tahun ini.

Kondisi ini disebabkan karena investor berbondong-bondong menjual aset berisiko seperti bitcoin dan ether. Data CoinGecko menunjukkan, Bitcoin turun hingga 11% dan ether turun 21% dalam waktu 24 jam. Hal ini membuat nilai keseluruhan mata uang kripto anjlok sekitar US$ 270 miliar.

Bitcoin Bangkit

Lebih lanjut, harga Bitcoin pun perlahan-lahan mulai bangkit kembali hingga akhirnya pada bulan Oktober 2024, Bitcoin tembus US$ 70.000 atau Rp 1,09 miliar (kurs Rp 15.700) untuk pertama kalinya sejak Juni 2024. Bahkan menjelang akhir bulan, nilainya merangkak naik hingga mendekati level all-time high mencapai US$ 72.785.

Kondisi ini didorong sentimen positif dari investor menyambut pemilihan umum Amerika Serikat (AS) dan data ekonomi yang akan mempengaruhi keputusan bank sentral AS atau Federal Reserve (The Fed) berikutnya.

Efek Trump Bikin Bitcoin Melejit

Bitcoin pun kembali mencapai posisi tertinggi sepanjang sejarah atau all time high pada 6 November. Harga Bitcoin sempat tercatat berada di US$ 75.100 atau sekitar Rp 1,18 miliar (kurs Rp 15.800). Tak butuh waktu lama hingga nilainya kembali mencatatkan rekor, pada 10 November harga Bitcoin tembus US$ 76.000.

Kemenangan Donald Trump di dalam Pilpres AS menjadi faktor pendorong penguatan kripto. Sebab sebelumnya, Trump telah mendeklarasikan dukungannya terhadap aset digital. Ia bahkan telah berjanji untuk menjadikan AS sebagai ‘ibu kota kripto dunia’.

Tidak cukup sekali-dua kali kemenangan Trump membuat harga Bitcoin tembus rekor, pada 11 November harganya kembali mencapai ATH di level US$ 80.000 atau Rp 1,25 miliar (kurs Rp 15.619). Lalu pada 12 November, Bitcoin kembali pecah rekor ke level US$ 89.000 atau Rp 1,39 miliar (kurs Rp 15.700).

Hampir setiap hari usai kemenangan Trump, harga Bitcoin mencatatkan rekor baru. Pada 28 November, nilainya kembali mencatatkan rekor baru dengan harga US$ 99.000 atau lebih dari Rp 1,5 miliar. Sejak diumumkan pada 6 November 2024, harga Bitcoin telah melonjak lebih dari 40%.

Semakin ngegas, memasuki bulan Desember, harga Bitcoin akhirnya tembus ke level US$ 103.587 atau setara Rp 1,64 miliar. Janji Trump untuk mendorong regulasi yang ramah kripto dan menjadikan Bitcoin sebagai cadangan aset nasional memicu optimisme di pasar.

“Sejarah menunjukkan bahwa periode akhir tahun sering kali didorong oleh optimisme yang lebih besar dan ini terlihat jelas di pasar kripto. Dengan peningkatan volume perdagangan dan sentimen positif menjelang tahun baru, kami bisa melihat momentum ini berlanjut hingga 2025,” ujar CEO Indodax Oscar Darmawan dalam keterangan resmi, Jumat (6/12/2024).

Setelah konsisten mencatatkan tren peningkatan, pada 10 Desember lalu harga Bitcoin sempat anjlok 5% menjadi US$ 95.519. Berdasarkan Indeks CoinDesk20, penurunan juga terjadi di beberapa aset kripto. Bahkan penurunan 20% untuk Cardano (ADA), Avalanche (AVAX), dan XRP (XRP).

Tembus Level US$ 107.000

Akhirnya, pada 17 Desember Bitcoin kembali menciptakan All Time High anyar di level US$ 107.000 atau sekitar Rp 1,7 miliar (kurs Rp 15.925). Selain Trump, kenaikan tersebut dipacu oleh perdagangan whale dan bergabungnya MicroStrategy ke dalam indeks Nasdaq 100 sebagai industri teknologi yang memperkuat sentimen bullish.

Dengan masuk indeks Nasdaq 100, artinya perusahaan itu kemungkinan akan menghasilkan lebih banyak arus modal yang bisa berubah menjadi pembeli Bitcoin. Analis Pasar dari IG Analyst, Tony Sycamore menyebut Bitcoin masih bisa terbang ke level US$ 110 ribu dengan situasi dan kondisi yang ada sekarang.

Investor telah bertaruh bahwa pemerintahan Donald Trump yang akan datang akan membawa lingkungan regulasi yang lebih bersahabat buat aset kripto. Ini meningkatkan sentimen yang baik di seputar mata uang alternatif tersebut. Bitcoin saja sudah naik sekitar 150% nilainya pada tahun 2024.

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com