Tag Archives: pepk

Terungkap! Ini Alasan Anak Muda RI Suka Ngutang di Pinjol-Paylater


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan salah satu penyebab generasi muda yang gemar berutang. Salah satunya dikarenakan mudahnya dalam mengakses produk-produk keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan generasi muda saat ini lebih banyak pengeluaran daripada pemasukan. Fenomena anak muda gemar berutang tidak hanya terjadi di Indonesia saja, tapi juga terjadi di luar negeri.

“Fenomena ini banyak sekali, nggak cuman di Indonesia tapi di negara lain, terutama anak-anak muda ini istilahnya sudah mulai over-indebtedness. Mereka lebih besar pasak daripada tiang, lebih besar pengeluaran daripada pemasukan. Karena apa? Karena kemudahan akses tadi,” kata Kiki dalam acara CNN Financial Forum 2024 di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).


Kiki menjelaskan kemudahan akses ini cenderung membuat generasi muda tidak peduli atau sembrono dalam mengambil keputusan-keputusan keuangan. Apalagi sebagian besar utang tersebut digunakan untuk gaya hidup yang konsumtif.

Padahal mengambil utang di produk-produk keuangan, seperti paylater dan pinjaman online (pinjol) tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Riwayat pengambilan utang yang tercatat di SLIK ini dapat menghambat mencari pekerjaan hingga mengajarkan kredit rumah.

“Ada satu sisi masyarakat yang sangat butuh inklusi, tapi tidak dapat akses. Tapi, ada satu kelompok masyarakat yang terlalu mudah mendapat akses sehingga mereka cenderung careless, sembrono dalam mereka membuat keputusan-keputusan keuangan. Beberapa produk yang yang sangat dimudahkan dalam teknologi seperti paylater. Tapi harus kita hati-hati adalah bagaimana supaya mereka tidak menjadi over-indebtedness,” terang Kiki.

Untuk itu, dia mendorong pelaku jasa keuangan untuk menggalakkan edukasi kepada konsumennya. OJK mendukung inklusi keuangan, tapi tak lupa bertanggung jawab.

“Nah ini tugas dari pelaku Jasa Keuangan untuk memberikan edukasi Jadi kami mendorong inklusi, tapi responsible inclusion inklusi yang bertanggung jawab. Karena apa? Mereka adalah konsumen pelaku jasa keuangan yang kita grooming sehingga mereka akan menjadi konsumer-konsumer yang besar ke depannya yaitu juga akan menyokong pertumbuhan sektor jasa keuangan,” imbuhnya.

Berdasarkan data OJK, pengguna paylater sebagian besar merupakan generasi Z dengan rentang usia 26-35 tahun. Dengan rincian, 26,5% pengguna paylater dengan rentang usia 18-25 tahun, 43,9% pengguna berusia 26-35 tahun, 21,3% berusia 36-45 tahun. Kemudian, 7,3% pengguna berusia 46-55 tahun, serta hanya 1,1% pengguna paylater berusia di atas 55 tahun.

Adapun sebagian besar penggunaan paylater untuk gaya hidup, seperti fesyen dengan persentase 66,4%, perlengkapan rumah tangga dengan 52,2%, elektronik dengan 41 %, laptop atau ponsel dengan 34,5%, hingga perawatan tubuh sebesar 32,9%.

Selain paylater, tren pinjaman pinjol juga mengalami peningkatan. Pada September 2024, total pembiayaan pada industri pinjol mencapai Rp 74,48 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan jumlah pinjaman pada September 2024 ini mengalami kenaikan sebesar 33,73% secara tahunan (yoy).

“Untuk pembiayaan industri peer to peer lending September 2024 nilai tumbuh 33,73% secara tahunan menjadi Rp 74,48 triliun. Agustus yang lalu tumbuh sebesar 35,62% yoy,” katanya dalam Konferensi Pers yang disiarkan secara daring, Jumat (1/11/2024)

Lihat juga Video: Waspada Pinjol Macet Persulit Pengajuan KPR

[Gambas:Video 20detik]

(kil/kil)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

OJK Sebut Anak Muda Gemar Utang Paylater, Paling Banyak buat Fesyen


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat banyak generasi muda mengambil utang dari buy now pay later (BNPL) atau paylater. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) Friderica Widyasari Dewi.

Perempuan yang akrab disapa Kiki mengatakan fenomena mengutang melalui paylater ini menjadi concern dari regulator di seluruh dunia. Kiki pun mewanti-wanti bahayanya fenomena fear of missing out (Fomo), You only live once (Yolo) hingga doom spending yang memicu perilaku berutang.

“Anak muda ini Fomo, kalau nggak ikut khawatir dibilang ketinggalan zaman, terus Yolo. Katanya sekarang tren baru doom spending, belanja serasa mau kiamat. Jadi, anak muda ini kemudian membelanjakan yang dimiliki seolah tidak ada hari besok. Paling gawat belanjanya bukan dari uang yang dimiliki, tapi dari uang yang utangan tadi,” kata Kiki dalam acara Like It yang dilansir dari Youtube OJK, Sabtu (5/10/2024)


Kemudian ada juga fenomena memberikan penghargaan atau rewards yang instan. Dia bilang hal ini sangat membahayakan bagi generasi muda, apalagi yang belum mempunyai penghasilan sendiri.

Menurutnya, fenomena tersebut dapat menyebabkan generasi muda gemar berutang. Apalagi saat ini mencari pinjaman atau berutang sangatlah mudah karena teknologi semakin berkembang, misalnya dengan pinjaman online dan paylater.

“Karena dengan ada pinjol, paylater sangat mudah anak muda kita bisa mendapatkan pinjaman kemudian membelikan barang yang tidak produktif,” terangnya.

Berdasarkan data yang dipaparkannya, pengguna paylater sebagian besar merupakan generasi Z dengan rentang usia 26-35 tahun. Dengan rincian, 26,5% pengguna paylater dengan rentang usia 18-25 tahun, 43,9% pengguna berusia 26-35 tahun, 21,3% berusia 36-45 tahun. Kemudian, 7,3% pengguna berusia 46-55 tahun, serta hanya 1,1% pengguna paylater berusia di atas 55 tahun.

Adapun sebagian besar penggunaan paylater untuk gaya hidup, seperti fesyen dengan persentase 66,4%, perlengkapan rumah tangga dengan 52,2%, elektronik dengan 41 %, laptop atau ponsel dengan 34,5%, hingga perawatan tubuh sebesar 32,9%.

(das/das)



Sumber : finance.detik.com

Anak Muda RI Suka Utang di Paylater, Terbanyak buat Belanja Fesyen


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebagian besar generasi muda banyak mengambil utang di layanan buy now pay later (BNPL). Sebagian besar, dana tersebut digunakan untuk keperluan gaya hidup.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan fenomena mengutang melalui paylater ini menjadi concern dari regulator di seluruh dunia. Kiki pun mewanti-wanti bahayanya fenomena fear of missing out (Fomo), You only live once (Yolo) hingga doom spending yang memicu perilaku berutang.

“Anak muda ini Fomo, kalau nggak ikut khawatir dibilang ketinggalan zaman, terus Yolo. Katanya sekarang tren baru doom spending, belanja serasa mau kiamat. Jadi, anak muda ini kemudian membelanjakan yang dimiliki seolah tidak ada hari besok. Paling gawat belanjanya bukan dari uang yang dimiliki, tapi dari uang yang utangan tadi,” kata Kiki dalam acara Like It yang dilansir dari Youtube OJK, Minggu (6/10/2024).


Kemudian ada juga fenomena memberikan penghargaan atau rewards yang instan. Dia bilang hal ini sangat membahayakan bagi generasi muda, apalagi yang belum mempunyai penghasilan sendiri.

Menurutnya, fenomena tersebut dapat menyebabkan generasi muda gemar berutang. Apalagi saat ini mencari pinjaman atau berutang sangatlah mudah karena teknologi semakin berkembang, misalnya dengan pinjaman online dan paylater.

“Karena dengan ada pinjol, paylater sangat mudah anak muda kita bisa mendapatkan pinjaman kemudian membelikan barang yang tidak produktif,” terangnya.

Berdasarkan data yang dipaparkannya, pengguna paylater sebagian besar merupakan generasi Z dengan rentang usia 26-35 tahun. Dengan rincian, 26,5% pengguna paylater dengan rentang usia 18-25 tahun, 43,9% pengguna berusia 26-35 tahun, 21,3% berusia 36-45 tahun. Kemudian, 7,3% pengguna berusia 46-55 tahun, serta hanya 1,1% pengguna paylater berusia di atas 55 tahun.

Adapun sebagian besar penggunaan paylater untuk gaya hidup, seperti fesyen dengan persentase 66,4%, perlengkapan rumah tangga dengan 52,2%, elektronik dengan 41 %, laptop atau ponsel dengan 34,5%, hingga perawatan tubuh sebesar 32,9%.

(das/das)



Sumber : finance.detik.com

OJK Masih Kejar Bos Investree yang Kabur ke Luar Negeri


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memastikan proses hukum perusahaan financial technology (fintech) lending PT Investree Radhika Jaya tetap berjalan. OJK saat ini masih berusaha mengejar mantan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi yang kabur ke luar negeri.

“Itu sudah masuk di penyidikan kita. Lagi kita proses ya, semoga bisa memulangkan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) Friderica Widyasari Dewi saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).

Terkait kasus tersebut, perempuan yang akrab disapa Kiki menjelaskan pihak yang paling banyak mengajukan keluhan, yakni para investor alias lender PT Investree Radhika Jaya. Para lender ini terus menunggu kepastian pengembalian dana atas kasus gagal bayar perusahaan pinjol tersebut. Kiki pun menyebut pihaknya telah menjelaskan hal-hal apa saja yang dapat dilakukan para lender.


“Nah yang banyak protes ke kita adalah para lender. Tentu saja, yang sudah kita sampaikan apa yang harus mereka lakukan. Dan akan kita terus koordinasi dengan Pak Gusman, supaya kita bisa memberikan keinginan secara maksimal kepada lender,” imbuh Kiki.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan pihaknya siap menggandeng aparat penegak hukum untuk membawa Adrian pulang ke Indonesia.

“OJK bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum dalam melakukan proses penegakan hukum terhadap Sdr. Adrian Gunadi terkait dengan dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan, termasuk antara lain mengupayakan untuk mengembalikan Sdr. Adrian Gunadi ke dalam negeri sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelas Agusman dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024).

Sebagai informasi, Investree telah menjadi sorotan karena terdapat kredit macet di perusahaan tersebut. Kondisi menjadi tambah buruk dalam waktu bersamaan Direktur Utama Investree Adrian Gunadi mundur dari jabatannya pada awal 2024.

Dalam catatan detikcom, dikutip dari situs resmi perusahaan TWP90 yang mengukur tingkat wanprestasi 90 hari sejak tanggal jatuh tempo Investree mencapai 12,58%.

Artinya ada 12,58% dana yang disalurkan gagal dibayarkan oleh nasabah selama 90 hari setelah jatuh tempo. Tercatat per 2 Januari 2024 total pinjaman outstanding Investree mencapai Rp 444,69 miliar.

Lihat juga Video ‘OJK Blokir 6.000 Akun yang Terlibat Judi Online’:

[Gambas:Video 20detik]

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Duit Anak Usaha KoinWorks Diduga Dibawa Lari Peminjam!


Jakarta

Salah satu anak perusahaan aplikasi keuangan KoinWorks, yaitu KoinP2P, diduga menjadi korban kejahatan keuangan oleh salah satu borrowernya alias peminjamnya. Direktur KoinP2P, Jonathan Bryan, mengatakan pihaknya sudah membuat laporan ke pihak kepolisian.

“Saat ini kasusnya sedang dalam tahap investigasi,” kata Jonathan dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11/2024).

Akibat aksi pelaku ini, kata Jonathan, ekosistem KoinP2P jadi terpengaruh. Meski begitu, Jonathan menegaskan bahwa perusahaan tetap bertanggung jawab untuk memulihkan dana.


“Kami tidak kemana-mana. KoinP2P berkomitmen penuh menjaga integritas dan keamanan dana pemberi pinjaman, meminimalisir dampak, dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini secara efektif,” jelas Jonathan.

“Tentunya untuk melakukan semua itu diperlukan waktu. Kami mengestimasi waktu dua tahun untuk memulihkan dana pemberi pinjaman yang terdampak. Kompensasi lima persen per tahun juga kami bagikan setiap bulannya,” sambung dia.

Jonathan menjelaskan pihaknya juga mengupayakan suntikan modal baru, mengalokasikan keuntungan untuk memulihkan dana pemberi pinjaman yang terdampak, dan berupaya mengejar pelaku lewat jalur hukum agar mengembalikan uang yang dibawa kabur.

KoinP2P adalah platform pinjaman produktif dan bukan pinjaman konsumtif seperti pinjaman online (pinjol). Platform peer-to-peer lending ini telah mendanai lebih dari 11.000 bisnis UMKM.

Dijelaskan bahwa, kasus ini berbeda dari kasus Investree. Mantan CEO Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, melarikan dirinya dan dana nasabah ke luar negeri. Sampai saat ini, perusahaan tidak bertanggung jawab dan tidak berkomitmen mengembalikan dana tersebut.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan proses hukum perusahaan financial technology (fintech) lending PT Investree Radhika Jaya tetap berjalan. OJK saat ini masih berusaha mengejar mantan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi yang kabur ke luar negeri.

“Itu sudah masuk di penyidikan kita. Lagi kita proses ya, semoga bisa memulangkan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) Friderica Widyasari Dewi saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa pekan lalu.

Terkait kasus tersebut, OJK menjelaskan pihak yang paling banyak mengajukan keluhan, yakni para investor alias lender PT Investree Radhika Jaya. Para lender ini terus menunggu kepastian pengembalian dana atas kasus gagal bayar perusahaan pinjol tersebut.

(fdl/hns)



Sumber : finance.detik.com