Tag: perspective

  • Pagar Rumah Menurut Islam, Seberapa Tinggi yang Dianjurkan?



    Jakarta

    Pagar adalah struktur tegak yang dirancang sebagai pembatas atau pengaman yang biasanya ada di depan atau sekeliling rumah. Pagar sangat penting untuk meningkatkan keamanan rumah, baik penghuni maupun harta benda di dalamnya. Membangun pagar tidak bisa sembarangan dan Islam telah mengaturnya.

    Mengutip dari artikel ilmiah berjudul Islamic Values in The Design of Residential Internal Layout yang ditulis oleh Mohd Akil Muhamed Ali, Mohd Farhan Md Ariffin, Mohd Nazri Ahmad, dan Shafiza Safie, pagar rumah harus dibuat dari plester batu bata.

    Hal ini untuk memberikan privasi bagi penghuni rumah, terutama wanita. Biasanya wanita menjemur pakaian di halaman rumah, maka perlu privasi dengan membuat pagar yang aman dan tak terlihat.


    Selain itu, dalam artikel disebut bahwa tinggi pagar sebaiknya melebihi ketinggian mata. Tentu alasan yang sama, yaitu privasi. Dengan demikian, para wanita dapat dengan bebas mengerjakan pekerjaan rumah atau menjemur pakaian tanpa mengenakan jilbab.

    Namun, ketinggian pagar juga harus diperhatikan dan tidak boleh terlalu tinggi. Hal ini supaya hubungan dengan tetangga dapat terus terjalin. Mengutip dari artikel ilmiah berjudul ‘Of Fences and Neighbours: An Islamic Perspective on Interfaith Engagement For Peace’ oleh Ingrid Mattson, pagar rumah sebaiknya tidak boleh terlalu tinggi sampai menimbulkan bayangan sangat besar di halaman rumah tetangga.

    Bayangan tersebut dapat menghalangi cahaya matahari yang masuk ke kebun mereka. Hal ini merujuk pada hadits Rasulullah sebagai etika atau moral bagi umat muslim yang berbunyi la darara wa la dirar yanga artinya tidak diperbolehkan menyebabkan kerugian atau membalas kerugian.

    (das/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Berapa Tinggi Pagar Rumah yang Dianjurkan dalam Islam?



    Jakarta

    Memiliki pagar di rumah bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemiliknya. Sebab, penghuni rumah bisa bebas melakukan aktivitas sehari-hari tanpa diganggu dan mengganggu tetangga.

    Sebenarnya, tidak disebutkan berapa tinggi ideal pagar rumah yang baik. Walau demikian, pagar yang digunakan tidak boleh sembarangan. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat ingin memasang pagar menurut ajaran Islam.

    Dikutip dari artikel ilmiah yang berjudul Islamic Values in The Design of Residential Internal Layout yang ditulis oleh Mohd Akil Muhamed Ali, Mohd Farhan Md Ariffin, Mohd Nazri Ahmad, dan Shafiza Safie, disebutkan bahwa pagar rumah harus dibuat dari plester batu bata.


    Hal itu untuk memberikan privasi bagi penghuni rumah, terutama wanita. Biasanya wanita menjemur pakaian di halaman rumah, maka perlu privasi dengan membuat pagar yang aman dan tak terlihat.

    Dalam artikel itu juga disebutkan sebaiknya tinggi pagar melebihi mata. Lagi-lagi, alasannya untuk menjaga privasi penghuni rumah.

    Meski demikian, ketinggian pagar dianjurkan tidak terlalu tinggi. Hal itu supaya hubungan dengan tetangga tetap bisa terus terjalin.

    Menurut artikel ilmiah ‘Of Fences and Neighbours: An Islamic Perspective on Interfaith Engagement For Peace’ oleh Ingrid Mattson, pagar rumah sebaiknya tidak boleh terlalu tinggi sampai menimbulkan bayangan sangat besar di halaman rumah tetangga.

    Hal itu karena bayangan tersebut bisa menghalangi cahaya matahari yang masuk ke halaman para tetangga agar tidak menimbulkan pertikaian.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Berapa Tinggi Ideal Tangga yang Dianjurkan dalam Islam? Ini Ketentuannya



    Jakarta

    Pagar merupakan komponen penting pada rumah yang berfungsi sebagai pelindung dan membatasi pandangan dari luar ke dalam rumah. Tinggi tangga bermacam-macam, ada yang lebih pendek dari tinggi manusia, ada yang dua kali lebih tinggi dari tinggi rata-rata manusia.

    Ternyata dalam Islam terdapat aturan mengenai tinggi pagar rumah lho. Pemilik rumah tidak bisa sembarangan membuat pagar apalagi sampai merugikan tetangga dan orang terdekat.

    Mengutip dari artikel ilmiah berjudul Islamic Values in The Design of Residential Internal Layout yang ditulis oleh Mohd Akil Muhamed Ali, Mohd Farhan Md Ariffin, Mohd Nazri Ahmad, dan Shafiza Safie, dijelaskan bahwa pagar rumah sebaiknya terbuat dari plester batu bata.


    Pagar plester batu bata berarti berupa dinding yang kokoh yang tidak bergerak. Hal ini bertujuan untuk pelindung privasi penghuni rumah, terutama wanita. Biasanya wanita menjemur pakaian di halaman rumah, maka perlu privasi dengan membuat pagar yang aman dan tak terlihat.

    Hal ini bukan berarti memakai material lain dilarang. Jenis pagar lain masih diperbolehkan, terutama bagi rumah yang area menjemurnya tidak lagi di halaman depan. Namun, tetap diperhatikan pagar tersebut dapat menutupi privasi pemilik rumah terutama wanita.

    Terkait ketinggian pagar, dalam artikel disebut disebutkan bahwa tinggi pagar sebaiknya melebihi ketinggian mata. Alasannya masih sama, yakni privasi. Dengan demikian, para wanita dapat dengan bebas mengerjakan pekerjaan rumah atau menjemur pakaian tanpa mengenakan jilbab.

    Meskipun tidak disebutkan secara rinci dalam bentuk angka, ketinggian pagar sebaiknya tidak boleh terlalu tinggi. Hal ini supaya hubungan dengan tetangga dapat terus terjalin. Mengutip dari artikel ilmiah berjudul ‘Of Fences and Neighbours: An Islamic Perspective on Interfaith Engagement For Peace’ oleh Ingrid Mattson, pagar rumah sebaiknya tidak boleh terlalu tinggi sampai menimbulkan bayangan sangat besar di halaman rumah tetangga.

    Pagar rumah yang terlalu tinggi sampai menimbulkan bayangan dapat menghalangi cahaya matahari masuk ke area rumah tetangga. Hal ini merujuk pada hadits Rasulullah sebagai etika atau moral bagi umat muslim yang berbunyi la darara wa la dirar yang artinya tidak diperbolehkan menyebabkan kerugian atau membalas kerugian.

    Terpisah, menurut arsitek Denny Setiawan dalam aturan tertulis sebenarnya terdapat kebijakan mengenai ketinggian pagar, yakni maksimal 1,5 meter.

    “Sebenarnya ya, secara aturan pagar itu cuma boleh ketinggiannya 1,5 meter,” ucap Denny kepada detikProperti, Rabu (26/3/2025).

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com