Tag: perumahan kementerian

  • Macam-macam Rusun di RI Beserta Penjelasannya


    Jakarta

    Rumah susun (rusun) merupakan salah satu hunian yang bisa ditempati selain rumah tapak. Ada berbagai macam rusun di Indonesia, berikut ini penjelasannya.

    Sebelum membahas terkait macam-macam rusun yang ada di Indonesia, sebaiknya detikers ketahui dulu apa itu rusun. Berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2011, rumah susun merupakan bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional, baik dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama.

    Rumah susun yang ada di Indonesia, terdapat berbagai macam. Berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2011, berikut ini macam-macam rumah susun di Indonesia.


    1. Rumah Susun Umum

    Rusun umum merupakan rumah susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    2. Rumah Susun Khusus

    Rusun khusus adalah rumah susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus. Dilansir dari postingan di Instagram resmi Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, ada beberapa penerima yang bisa menggunakan rusun khusus, yaitu:
    – Pekerja industri (yang bekerja di kawasan industri)
    – Masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah perbatasan negara
    – Masyarakat nelayan (yang bertempat tinggal di kawasan pesisir pantai)
    – Masyarakat korban bencana (yang terkena dampak langsung dari bencana skala nasional dan/atau berdampak nasional)
    – Masyarakat yang tinggal di lokasi terpencil di pulau terluar, daerah terpencil, dan daerah tertinggal
    – Masyarakat sosial dan yang memerlukan keutuhan khusus
    – Peserta didik
    – Masyarakat berprestasi
    – Pelaku olahraga

    3. Rumah Susun Negara

    Rusun negara adalah rumah susun yang dimiliki negara dan berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian, sarana pembinaan keluarga, serta penunjang pelaksanaan tugas pejabat dan/atau pegawai negeri. Contohnya seperti rusun ASN yang sudah dibangun di beberapa wilayah yang ada di Indonesia.

    4. Rumah Susun Komersial

    Rusun komersial adalah rumah susun yang diselenggarakan untuk mendapatkan keuntungan.

    Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022, untuk rusun umum, rusun khusus, dan rusun negara, harus dibangun beserta sarana, prasarana, dan utilitas umum serta dilengkapi meubelair atau furniture. Nantinya, penerima bantuan pembangunan rusun tersebut dapat diberikan kepada:
    – Kementerian/Lembaga
    – Pemerintah Daerah
    – Perguruan Tinggi
    – Lembaga pendidikan keagamaan berasrama
    – Yayasan atau lembaga yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan atau pendidikan.

    Itulah macam-macam rumah susun yang ada di Indonesia. Semoga bermanfaat!

    (abr/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Renovasi Wisma Atlet Telan Rp 350 M, Siapa yang Bakal Isi?



    Jakarta

    Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menjelaskan mengenai konsep Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta yang akan diubah menjadi Rusun ASN. Di mana sebagian Wisma Atlet akan digunakan sebagai Rusun ASN, kemudian setengah lainnya akan dialihfungsikan sebagai area komersial.

    “Tetep fungsinya rusun, tapi jadi rusun sebagian, yang utama untuk ASN. Sebagian nanti ada yang prospek untuk dikomersialkan untuk membiayai operasional dari area itu,” kata Iwan di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).

    Lebih lanjut, dia mengatakan konsep hunian ini adalah tempat tinggal sewa atau Rusunawa (Rumah susun sederhana sewa). Harganya akan ditetapkan oleh pemerintah dan akan diumumkan setelah renovasi selesai melalui Perpres (Peraturan Presiden).


    “Sementara rusunawa. Sistemnya sewa tapi nanti ada penetapan harga pemerintah,” ujarnya.

    Seperti yang diketahui saat ini Wisma Atlet sedang dalam tahap renovasi yang memakan waktu sekitar 6 bulan. Ditargetkan renovasi ini akan rampung tahun ini.

    Adapun, untuk anggaran renovasi Wisma Atlet sendiri telah diajukan dana sekitar Rp 350 miliar.

    “Ini masih nunggu penetapan, sudah dialokasikan Rp 350 miliar,” pungkasnya.

    Terpisah, terkait siapa ASN yang bisa menempati hunian di Wisma Atlet ini, Iwan menyampaikan hal tersebut akan diatur oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

    Laporan dari LPSE Kementerian PUPR, untuk revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran, pagu anggaran yang digelontorkan dari APBN senilai Rp 373.456.806.000 sementara Hasil Penilaian Sendiri (HPS) sebesar Rp 357.893.484.300.

    Dilansir detikNews, pada Selasa (6/8), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang menggelar rapat dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono terkait Wisma Atlet. Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menyatakan Wisma Atlet akan dijadikan perumahan ASN hingga kawasan komersial.

    “Dari BLU (Badan Layanan Umum) sudah berikan asesmen nanti minat dari beberapa aktivitas komersial ada, namun sisi lain juga akan jadi perumahan ASN, karena banyak sekali ASN di sekitar Wisma Atlet ini, tapi tanpa menimbulkan signaling yang salah karena di sisi lain akan ada perpindahan ke IKN,” ujar Sri Mulyani.

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com