Tag Archives: perusahaan pembiayaan

Utang Warga RI di Pinjol Tembus Rp 82,59 Triliun


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pembiayaan pinjaman daring (pindar) masih menunjukkan pertumbuhan signifikan. Hingga bulan Mei, pembiayaan di sektor pindar mencapai Rp 82,59 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 2,83% secara tahunan pada Mei 2025 menjadi Rp 504,58 triliun.

“Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio non-performing financing atau NPF gross tercatat sebesar 2,57% dan NPF net 0,88%. Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,20 kali atau berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali,” kata Agusman dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (8/7/2025).


Untuk pembiayaan modal ventura di Mei 2025 tumbuh sebesar 0,88% secara tahunan dengan nilai pembiayaan tercatat Rp16,35 triliun. Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan di Mei 2025 tumbuh 27,93% secara tahunan dengan nominal sebesar Rp 82,59 triliun.

“Tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP90 berada di posisi 3,19%,” tambah Agusman.

Untuk pembiayaan buy now pay later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan pada Mei 2025 tercatat meningkat sebesar 54,26% secara tahunan menjadi Rp 8,58 triliun dengan NPF gross sebesar 3,74%.

Agusman menambahkan terkait pemenuhan kewajiban ekuitas minimum di sektor PVML, terdapat 3 dari 145 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp100 miliar. Untuk pinjaman daring, terdapat 14 dari 96 penyelenggara yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar.

Dari 14 pilihan negara tersebut, terdapat 5 penyelenggara yang telah menyampaikan surat komitmen dan action plan pemenuhan ekuitas minimum. Selain itu, terdapat 2 penyelenggara pindar syariah yang sudah menyampaikan action plan untuk melakukan merger serta 7 penyelenggara lainnya saat ini sedang proses penjajakan dengan calon strategic investor.

“Pemenuhan kewajiban ekuitas minimum penyelenggara pindar akan semakin meningkatkan ketahanan dan daya saing penyelenggara pindar yang pada akhirnya akan memperkuat industri pindar secara keseluruhan. OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mendorong pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud berupa setoran modal dari pemegang saham maupun dari strategic investor yang kredibel serta mendorong konsolidasi termasuk pengembalian izin usaha,” imbuh Agusman.

Tonton juga “PP soal Judol Akan Diselesaikan Dalam Waktu Dekat” di sini:

(rea/kil)



Sumber : finance.detik.com

Utang Pinjol RI Tembus Rp 83,52 T di Juni 2025, Naik 25%


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding pembiayaan dari industri pinjaman daring atau peer-to-peer (P2P) lending alias pinjol mencapai Rp 83,52 triliun per Juni 2025. Angka tersebut tumbuh 25,06% secara tahunan (YoY) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan di Juni 2025 tumbuh 25,06% YoY dengan nominal sebesar Rp 83,52 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga PVML OJK, Agusman, dalam konferensi pers Hasil RDK Bulanan Juli 2025 yang digelar secara daring, Senin (4/8/2025).

Di tengah kenaikan pembiayaan, tingkat kredit macet atau TWP90 berada di posisi 2,85%, turun dari bulan Mei yang tercatat 3,19% dan April 2,93%. OJK menilai tren ini sebagai sinyal perbaikan kualitas kredit.


Sementara itu, sektor pembiayaan lainnya juga mencatat pertumbuhan. Industri multifinance menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 501,83 triliun, naik 1,96% YoY. Pertumbuhan ini didorong pembiayaan investasi yang naik 8,16%, meski secara total melambat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya yang mencatatkan kenaikan dua digit.

“Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 1,96% YoY pada Juni 2025, menjadi Rp 501,83 triliun terutama didukung oleh pembiayaan investasi yang tumbuh sebesar 8,16%,” ujar Agusman.

Selama Juni 2025, OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada sejumlah pelaku industri keuangan non-bank, termasuk 19 perusahaan pembiayaan, 3 perusahaan modal ventura, dan 30 penyelenggara pinjol. Sanksi ini diberikan atas pelanggaran regulasi yang berlaku, hasil pengawasan rutin, serta tindak lanjut pemeriksaan.

Agusman juga mengungkapkan bahwa hingga Juni 2025, masih terdapat 11 dari total 96 penyelenggara pinjol yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp 12,5 miliar. Dari jumlah tersebut, 5 penyelenggara tengah dalam proses analisis atas permohonan peningkatan modal disetor.

“OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan berdasarkan action plan supaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud, baik berupa injeksi modal dari pemegang saham, maupun dari strategic investor lokal atau asing yang kredible, termasuk opsi pengembalian izin usaha,” jelasnya.

Sebagai perbandingan, pada Mei 2025 lalu, outstanding pinjaman pinjol tercatat sebesar Rp 82,59 triliun atau tumbuh 27,93% YoY.

Lihat juga Video ‘Kurangi Risiko Galbay, Score Credit Masuk ke Slip Gaji?’:

(shc/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Waspada! Utang Paylater Masyarakat Naik Terus Tembus Rp 31,55 T


Jakarta

Total utang masyarakat Indonesia melalui layanan beli sekarang bayar nanti (buy now pay later/BNPL) atau paylater terus meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total utang paylater per Juni 2025 mencapai Rp 31,55 triliun, berasal dari perbankan sebesar Rp 22,99 triliun dan perusahaan pembiayaan Rp 8,56 triliun.

“Per Juni 2025, baki debet kredit BNPL tumbuh sebesar 29,75% YoY menjadi sebesar Rp 22,99 triliun dengan jumlah rekening 26,96 juta,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Juli 2025, Senin (4/8/2025).

Menurut Dian, porsi kredit paylater perbankan itu setara 0,28% dari total kredit perbankan yang pada Juni 2025 mencapai Rp 7.080 triliun, tumbuh 7,77% secara tahunan.


Sementara itu, dari sisi perusahaan pembiayaan, Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya (PVML) OJK, Agusman menyebutkan kredit paylater dari multifinance juga mengalami lonjakan.

“Pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan pada Juni 2025 tercatat meningkat sebesar 56,26% YoY menjadi Rp 8,56 triliun, dengan NPF Gross sebesar 3,25%,” ujar Agusman.

Jika digabungkan, total penyaluran paylater dari sektor perbankan dan perusahaan pembiayaan mencapai Rp 31,55 triliun pada Juni 2025.

Nilai utang paylater ini juga menunjukkan tren kenaikan setiap bulan. Pada Mei 2025, total utang paylater tercatat sebesar Rp 30,47 triliun, dan pada April 2025 sebesar Rp 29,59 triliun.

(shc/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Izin 11 Pinjol + 4 Multifinance Bakal Dicabut Gegara Modal Cekak


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada sebanyak 4 dari 145 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan modal minimal Rp 100 miliar. Selain itu, ada 11 dari 96 perusahaan peer-to-peer (P2P) Lending atau pinjol yang belum memenuhi ekuitas minimal Rp 12,5 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Juli 2025.

“Mengenai pemenuhan kewajiban ekuitas minimum di sektor PVML, saat ini terdapat 4 dari 145 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan kewajiban ekuitas minimum Rp 100 miliar,” kata Agusman, melalui saluran telekonferensi, Senin (4/8/2025).


Selain 4 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi kewajiban ekuitasnya, OJk juga mencatatkan masih terdapat 11 dari 96 perusahaan pinjaman daring (pindar), atau yang lebih dikenal dengan pinjol, yang belum memenuhi kewajibannya.

“5 dari 11 penyelenggara pinjaman daring tersebut sedang dalam proses analisis atas permohonan peningkatan modal disetor,” ujarnya.

Agusman mengatakan, pihaknya terus melakukan langkah yang diperlukan untuk progress action plan terkait upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dari perusahaan-perusahaan pembiayaan tersebut. Langkah tersebut antara lain baik berupa injeksi modal dari pemegang saham, maupun dari strategic investor lokal atau asing yang kredibel, termasuk opsi pengembalian izin usaha

Di samping itu, sepanjang bulan Juni 2025 OJK telah mengenakan sanksi administratif antara lain kepada 19 perusahaan pembiayaan, 3 perusahaan modal ventura, dan 30 penyelenggara pindar. Sanksi ini diberikan atas pelanggaran yang dilakukan terhadap Peraturan OJK (POJK) yang berlaku maupun sebagai hasil pengawasan dan atau tindak lanjut pemeriksaan.

Agusman juga menjabarkan, hingga bulan Juni 2025, pembiayaan pinjol tumbuh 25,06% dengan nilai outstanding mencapai Rp 83,52 triliun. Tingkat kredit macet pindar secara agregat (TWP90) berada pada posisi 2,85%.

Sedangkan secara keseluruhan, industri multifinance mencatatkan penyaluran pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan sebesar Rp 501,83 triliun. Angka ini naik 1,96%, sedikit melambat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya selama 2025 ini yang mencapai dua digit.

(shc/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Utang Pinjol Warga RI Melonjak, Kini Tembus Rp 83,52 T


Jakarta

Total outstanding pembiayaan dari industri pinjaman daring (pindar) atau yang sebelumnya dikenal pinjol mencapai Rp 83,52 triliun per Juni 2025. Angka tersebut tumbuh 25,06% secara tahunan (year on year/yoy), sedikit melambat dibandingkan bulan sebelumnya.

Dalam catatan detikcom, pada Mei 2025 outstanding pembiayaan peer-to-peer (P2P) lending alias pinjol tercatat sebesar Rp 82,59 triliun atau tumbuh 27,93% YoY. Sedangkan pada April 2025, pembiayaannya mencapai Rp 80,94 triliun atau tumbuh sebesar 29,01% YoY.

“Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan di Juni 2025 tumbuh 25,06% YoY dengan nominal sebesar Rp 83,52 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga PVML OJK, Agusman dalam konferensi pers Hasil RDK Bulanan Juli 2025 yang digelar secara daring, Senin (4/8/2025).


Di tengah kenaikan angka pembiayaan tersebut, tingkat kredit macet atau TWP90 berada di posisi 2,85%, turun dari bulan Mei yang tercatat 3,19% dan April 2,93%. OJK menilai tren ini sebagai sinyal perbaikan kualitas kredit.

Sementara itu, sektor pembiayaan lainnya juga mencatat pertumbuhan. Industri multifinance menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 501,83 triliun, naik 1,96% YoY. Persentase tersebut sedikit melambat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya di 2025, yang mana pertumbuhannya mencapai dua digit.

“Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 1,96% YoY pada Juni 2025, menjadi Rp 501,83 triliun terutama didukung oleh pembiayaan investasi yang tumbuh sebesar 8,16%,” ujar Agusman.

Selama Juni 2025, OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada sejumlah pelaku industri keuangan non-bank, termasuk 19 perusahaan pembiayaan, 3 perusahaan modal ventura, dan 30 penyelenggara pinjol. Sanksi ini diberikan atas pelanggaran regulasi yang berlaku, hasil pengawasan rutin, serta tindak lanjut pemeriksaan.

Agusman juga mengungkapkan bahwa hingga Juni 2025, masih terdapat 11 dari total 96 penyelenggara pinjol yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp 12,5 miliar. Dari jumlah tersebut, 5 penyelenggara tengah dalam proses analisis atas permohonan peningkatan modal disetor.

(shc/rrd)



Sumber : finance.detik.com