Tag: pesantren

  • Potensi Wakaf Besar, Bisa Bantu Program Makan Siang Gratis


    Jakarta

    Ketua Badan Wakaf Indonesia Kamaruddin Amin menyebut potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Saking besarnya dia yakin jika potensi itu dimaksimalkan wakaf bisa menjadi salah satu instrumen untuk membantu program makan siang gratis pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

    Hal itu dikatakan oleh Kamaruddin saat berbincang dengan sejumlah editor media massa nasional di Jakarta Jumat malam 11 Oktober 2024. “Kita tahu pemerintah sekarang punya program makan siang bergizi gratis. Saya kira kalau nanti pengumpulan wakaf kita sudah banyak, menurut saya ini juga bisa menjadi salah satu instrumen untuk membantu bersama-sama pemerintahan. Misalnya memberikan bantuan kepada santri-santri kita, siswa-siswi madrasah, pondok pesantren yang membutuhkan makanan bergizi misalnya, bisa kita ambilkan dari wakaf kita, kalau jumlahnya sudah banyak,” kata Kamaruddin.

    Dia menyebut untuk wakaf tanah potensinya tersebar di 450 ribu titik lebih. Dari prediksi BWI aset wakaf tersebut jika dinominalkan mencapai Rp 2 ribu triliun lebih. Sebagian besar aset wakaf tersebut digunakan untuk pembangunan masjid, pesantren, lembaga pendidikan dan makam atau kuburan.


    Dari total 450 ribu titik aset tanah tersebut, kata Kamaruddin, sekitar 9,9 persen di antaranya masih idle atau menganggur alias belum diproduktifkan. Ini menjadi tantangan BWI untuk membuat aset aset tersebut lebih produktif dan bernilai ekonomis.

    Meski sebenarnya dari 9,9 persen aset wakaf tersebut tidak bisa dikatakan semuanya tidak produktif. Sebab banyak di antaranya aset tersebut digunakan untuk membangun lembaga pendidikan seperti madrasah, banyak pesantren juga yang dibangun di atas tanah wakaf. “Lembaga Pendidikan kita tanpa wakaf itu collapse sebenarnya. Jadi ini semua (tanah wakaf) sangat produktif karena digunakan untuk pendidikan, untuk ibadah, masjid misalnya,” papar Kamaruddin.

    Menurut Kamar saat ini setidaknya ada 2 tantangan dalam pengelolaan wakaf. Pertama merawat, menjaga dan mempertahankan aset wakaf yang selama ini sudah sangat produktif untuk tetap produktif dan bisa lebih produktif lagi. Kedua adalah tanah-tanah wakaf yang belum termanfaatkan ini, yang berpotensi produktif tapi belum produktif agar bisa menjadi lebih bernilai ekonomis.

    Wakaf untuk Pengentasan Kemiskinan

    Selain menjadi salah satu instrumen program makan siang gratis, wakaf juga berpotensi untuk membantu pemerintah dalam program pengentasan kemiskinan. Saat ini potensi wakaf yang sangat besar tersebut belum dikapitalisasi secara maksimal.

    Salah satu usaha untuk memaksimalkan potensi tersebut adalah dengan melakukan Gerakan Indonesia Berwakaf. Misalnya melalui wakaf uang di mana potensi wakaf uang di Indonesia ini mencapai Rp 180 triliun setiap tahunnya. Sementara baru sekitar 10 persen saja dari potensi wakaf uang tersebut yang tergarap.

    Menurut Kamaruddin jika potensi wakaf uang ini dimaksimalkan bisa membantu program pengentasan kemiskinan oleh pemerintah. Wakaf juga bisa membantu pemerintah Indonesia berkontribusi dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan. “(Wakaf) sangat berpotensi untuk pengentasan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan,bahkan menjadi instrumen powerfull untuk mewujudkan cita-cita bangsa kita Indonesia dalam berkontribusi mempercepat pencapaian SDGs,” jelas Kamaruddin.

    Apalagi, lanjut dia, saat ini banyak kemudahan-kemudahan dalam berwakaf uang. Wakaf bisa dilakukan di manapun dan kapanpun. Sejumlah aplikasi juga membantu masyarakat dalam berwakaf.

    Badan Wakaf Indonesia pun saat ini tengah mengajak masyarakat untuk berwakaf. Misalnya melalui Kantor Urusan Agama (KUA) mengajak calon pengantin untuk berwakaf. Di Indonesia setiap tahun ada 1,5 juta calon pengantin. Jika setiap pasangan calon pengantin berwakaf Rp 100 ribu, maka sudah dibayangkan jumlah potensi wakaf uang yang bisa dihimpun. Belum lagi potensi wakaf yang bisa dihimpun dari para Aparatur Sipil Negara (ASN), calon Jemaah haji dan juga Jemaah umrah.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Bolehkah Sedekah Subuh Dimasukkan ke Kotak Amal Masjid?


    Jakarta

    Sedekah subuh adalah salah satu amalan yang dianjurkan bagi umat Islam untuk dilakukan setelah salat Subuh. Ada banyak cara untuk mengerjakan amalan ini.

    Amalan sedekah subuh mengandung keutamaan besar. Dijelaskan dalam buku Sapu Jagat Keberuntungan karya Ahmad Mudzaki, setiap pagi saat matahari terbit, Allah SWT mengutus dua malaikat untuk berdoa bagi mereka yang bersedekah.

    Hal tersebut bersandar pada sebuah hadits dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Setiap awal pagi saat matahari terbit, Allah menurunkan dua malaikat ke bumi. Lalu salah satu berkata, ‘Ya Allah, berilah karunia orang yang menginfakkan hartanya. Ganti kepada orang yang membelanjakan hartanya karena Allah’. Malaikat yang satu berkata, ‘Ya Allah, binasakanlah orang-orang yang bakhil’.” (HR Bukhari dan Muslim)


    Dijelaskan, hadits tersebut menegaskan sedekah subuh sebagai amal yang dapat mendatangkan keberkahan dan doa kebaikan bagi pelakunya.

    Salah satu pertanyaan yang muncul terkait sedekah subuh adalah cara pengamalannya, bolehkah sedekah subuh dimasukkan ke kotak amal masjid? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan masyarakat yang ingin berbuat baik tetapi bingung soal tata cara yang tepat dalam melakukan sedekah subuh.

    Tata Cara Melakukan Sedekah Subuh

    Berdasarkan sumber sebelumnya, sedekah subuh memang dianjurkan dilakukan segera setelah salat Subuh berjamaah, sebelum matahari terbit. Salah satu cara untuk melakukannya adalah dengan memasukkan sedekah ke dalam kotak amal di masjid. Hal ini dianggap sesuai dan tidak ada larangan untuk melakukannya, asalkan niatnya ikhlas untuk bersedekah di jalan Allah SWT.

    Bagi para pria yang hadir di masjid, mereka bisa langsung memasukkan sedekah tersebut ke dalam kotak amal. Sedangkan bagi ibu-ibu yang tidak berangkat ke masjid, mereka bisa menitipkan sedekah subuh ini kepada suami atau anak mereka yang hadir ke masjid. Dengan demikian, hukum memasukkan sedekah subuh ke kotak amal masjid adalah boleh bahkan dianjurkan.

    Selain memasukkan sedekah subuh ke kotak amal masjid, ada cara lain sedekah subuh. Berikut di antaranya:

    1. Mengirimkan uang melalui transfer bank tepat setelah waktu subuh. Dana tersebut bisa dikirimkan kepada orang tua, teman yang memerlukan, lembaga sosial, atau pihak lain yang membutuhkan, sebagai bentuk sedekah.

    2. Menyediakan makanan dan mengantarkannya pada waktu setelah salat subuh ke rumah tetangga, pondok pesantren, panti asuhan, atau tempat-tempat lain di mana makanan tersebut akan dikonsumsi.

    3. Menyerahkan bantuan atau sumbangan secara langsung kepada mereka yang membutuhkan, dilakukan sesaat setelah Subuh sebagai wujud kepedulian dan kebaikan.

    Batas Waktu Sedekah Subuh

    Batas waktu untuk melakukan sedekah subuh sangatlah dekat dengan waktu terbitnya matahari, yaitu kurang lebih satu jam setelah selesai melaksanakan salat Subuh.

    Allah SWT menjanjikan bahwa rezeki yang diinfaqkan di jalan-Nya akan kembali dalam jumlah yang lebih besar. Sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Hadid ayat 18,

    اِنَّ الْمُصَّدِّقِيْنَ وَالْمُصَّدِّقٰتِ وَاَقْرَضُوا اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا يُّضٰعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ اَجْرٌ كَرِيْمٌ

    Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah, baik laki-laki maupun perempuan, dan meminjamkan (kepada) Allah pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan (balasannya) kepada mereka dan baginya (diberikan) ganjaran yang sangat mulia (surga).”

    Manfaat Mengamalkan Sedekah Subuh

    Selain sebagai wujud dari amal kebaikan, sedekah subuh membawa manfaat luar biasa yang bisa dirasakan baik di dunia maupun di akhirat. Berikut adalah beberapa manfaat dahsyat dari mengamalkan sedekah subuh yang dirangkum dari buku The Power of Jalur Langit karya Kawanita dkk:

    1. Permintaannya dikabulkan oleh Allah SWT

    Sedekah subuh membuka peluang besar agar setiap doa dan harapan kita dikabulkan oleh Allah SWT.

    2. Didoakan oleh dua malaikat

    Setiap kali seseorang bersedekah subuh, dua malaikat turun untuk mendoakan keberkahan bagi pemberi sedekah.

    3. Mendapat pahala berlipat ganda

    Kebaikan yang diberikan melalui sedekah subuh akan diganjar dengan pahala yang berkali-kali lipat.

    4. Rezeki semakin melimpah

    Allah SWT menambah rezeki bagi mereka yang senantiasa bersedekah, terutama di waktu subuh yang penuh berkah.

    5. Penghapusan dosa-dosa

    Melalui sedekah subuh, dosa-dosa yang telah dilakukan akan dihapus.

    6. Dijauhkan dari malapetaka

    Sedekah subuh menjadi pelindung dari berbagai musibah atau malapetaka yang bisa saja terjadi.

    7. Memperoleh kedudukan tinggi di hadapan Allah SWT

    Amalan ini membantu meningkatkan derajat dan kedudukan di hadapan Allah SWT

    8. Kesembuhan dari penyakit

    Bagi yang sakit, sedekah subuh bisa menjadi wasilah untuk mendapatkan kesembuhan dari Allah SWT.

    9. Didekatkan pada pintu surga dan dijauhkan dari api neraka

    Amalan sedekah subuh menjadi jalan untuk mendekatkan diri pada surga serta terhindar dari siksa neraka.

    10. Mendapatkan naungan di padang mahsyar

    Pada hari kiamat, sedekah subuh menjadi sebab seseorang mendapatkan perlindungan di padang mahsyar.

    11. Pahala jariyah yang terus mengalir

    Sedekah subuh juga dihitung sebagai pahala jariyah yang terus mengalir meskipun pemberinya telah tiada.

    12. Hati menjadi lapang

    Melakukan sedekah subuh memberikan ketenangan dan kelapangan hati bagi pelakunya.

    (kri/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Mengenal Halaqah, Sistem Pendidikan Zaman Rasulullah



    Jakarta

    Halaqah merupakan tradisi yang umum dilakukan di lingkungan pesantren dengan pesertanya duduk membentuk lingkaran. Seorang guru yang dianggap mumpuni untuk mengajar dilingkari oleh para murid sehingga disebut halaqah.

    Halaqah termasuk salah satu tradisi yang kerap dilakukan Rasulullah SAW. Sampai saat ini halaqah terus dilakukan oleh masyarakat yang lebih luas.

    Halaqah juga sering diadakan oleh para mahasiswa di kampus. Kita bisa menjumpainya di masjid lembaga-lembaga tinggi tertentu.


    Lantas, apa sih sebenarnya halaqah itu? Berikut penjelasannya.

    Pengertian Halaqah

    Secara etimologi, halaqah berasal dari Bahasa Arab halaqo, yahluqo, dan halqotan yang berarti lingkaran. Menurut istilah, halaqah merupakan perkumpulan dua orang atau lebih yang membahas urusan-urasan keilmuan, khususnya ilmu agama.

    Haidar Putra Daulay dalam bukunya ‘Sejarah Pertumbuhan Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia’ menuturkan, halaqah adalah metode belajar di mana para santri mengikuti pelajaran dengan duduk di sekeliling kyai sebagai gurunya. Kyai membacakan kitab-kitab yang dipelajari, sedangkan para santri mendengarkan dan mencatat.

    Dari paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa halaqah merupakan sekumpulan individu muslim yang bersungguh-sungguh dan berusaha untuk mempelajari, memahami dan mengamalkan Islam berlandaskan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam.

    Sejarah Singkat Halaqah

    Merangkum dari buku ‘Manajemen Halaqah Efektif’ oleh Muhammad Sajirun, halaqah merupakan pendidikan informal yang mulanya digagas oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam di rumah-rumah para sahabat terutama rumah Al-Arqam bin Abil Arqam. Pendidikan ini berkaitan dengan upaya dakwah untuk menanamkan akidah Islam serta pembebasan manusia dari segala bentuk penindasan.

    Setelah masyarakat Islam terbentuk, halaqah dilakukan di masjid dan dalam perkembangannya halaqah ini menjadi pendidikan formal dengan istilah madrasah atau sekolah. Sebelum berdirinya madrasah, pada zaman Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam dikenal dengan istilah shuffah dan kuttab atau maktab.

    Shuffah menurut Abuddin Nata adalah tempat diajarkannya membaca dan menghafalkan Al-Qur’an dan dibimbing langsung oleh Rasulullah. Pada masa itu, kurang lebih ada 9 shuffah yang tersebar di Madinah.

    Sedangkan, kuttab atau maktab merupakan tempat belajar tulis menulis dan pelajaran agama Islam tingkat dasar. Lalu berkembang menjadi madrasah pada abad ke-11 dan ke-12 SM dengan didirikannya Madrasah Nazamiyah oleh Nizham Al-Mulk.

    Pada awalnya, madrasah hanya difokuskan untuk pembelajaran ilmu agama Islam dengan penekanan khusus dibidang fiqih, tafsir dan hadits. Namun, seiring berjalannya waktu, madrasah juga menyajikan pembelajaran ilmu pengetahuan umum yang oleh para ahli disebut dengan istilah pendidikan modern.

    Unsur-Unsur Halaqah

    Satria Hadi Lubis dalam bukunya ‘Menjadi Murabbi Sukses’ memaparkan ada dua unsur halaqah. Kegiatan halaqah tidak akan berjalan jika salah satunya tidak ada. Berikut adalah unsur-unsur halaqah:

    1. Murabbi

    Murabbi adalah sebutan untuk laki-laku sedangkan murabbiyah adalah sebutan untuk perempuan yang artinya pendidik atau pengasuh. Sosok yang membina para objek dakwah dalam sebuah halaqah.

    Murabbi juga dapat disebut sebagai guru, mentor, pembina atau ustadz. Perannya yang multifungsi mengharuskan murabbi memiliki banyak keterampilan antara lain keterampilan memimpin, mengajar, membimbing dan bergaul.

    2. Peserta Halaqah

    Jumlah peserta halaqah dibatasi 3-12 orang. Hal tersebut dilakukan agar memberi ruang yang cukup untuk murabbi mengenal dan mengakrabkan diri dengan para peserta halaqah.

    Pada akhirnya, salah satu tujuan halaqah yaitu menjalin ukhuwah (persaudaraan) dapat terealisir. Selain itu, alasan historis menjadi faktor utama karena Nabi Isa AS dan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam ketika membina pengikut dan sahabatnya berjumlah 12.

    Itulah penjelasan mengenai pengertian halaqah, sejarah singkat serta unsurnya. Semoga dengan makin majunya pendidikan di era modern, halaqah tetap menjadi metode pendidikan.

    (dvs/dvs)



    Sumber : www.detik.com

  • Mengobati Dengan Air, Bisakah Menjadikan Sehat?



    Jakarta

    Ketika seorang pelajar SMA semester akhir. Sebentar lagi lulus lalu melanjutkan ke tingkat perguruan tinggi. Ia rupanya punya cita-cita tinggi. Bisa menjadi seorang dokter. Seorang dokter yang berhasil lulus dari perguruan tinggi terbaik di negerinya.

    Cita-cita itu rupanya berawal dari ibundanya yang menderita sakit. Ketika akan melahirkan adiknya yang paling bungsu. Ibundanya menderita preeklamsia. Tekanan darah tinggi pada usia kehamilan mendekati persalinan.
    Rasa kasihan melihat kondisi ibundanya itu. Ia bertekad menjadi dokter.

    Belum juga lulus SMA. Pada sore pertengahan waktu ashar. Abahnya baru pulang dari mengunjungi seorang kyai masyhur di kotanya. Kyai itu masih bersaudara dengan ibundanya. Abahnya membawa air putih dalam suatu wadah. Katanya air barakah dari kyai. Air itu bisa digunakan untuk mengobati. Mengganti kondisi sakit menjadi sehat.


    Sebagai siswa SMA jurusan IPA (SMA di era tahun 80-an) ia merasa sedikit aneh. “Kalau cuman air putih, mengapa harus susah-susah pergi ke kyai. Bukankah di sumur, atau di kamar mandi berlimpah?” gumamnya dalam hati.

    Ia tidak berani mengungkapkan pikirannya itu kepada Abahnya. Ia tahu bahwa Abahnya bukanlah orang yang tidak mengerti agama. Juga bukan orang yang hanya paham budaya dalam negeri. Ia tahu Abahnya pernah lama tinggal di Amerika Serikat. Pergi ke Brazil, Mexico, juga beberapa negara Eropa seperti Belanda, Prancis, Jerman dan Inggris.

    Dipendamnya rasa aneh itu. Mengapa rasa itu seperti begitu terekam di memorinya? Boleh jadi karena dia bercita-cita ingin menjadi dokter. Sedang pelajaran yang ia terima semenjak SD belum pernah mengajarkan teknik pengobatan melalui sekedar meminumkan air putih.

    Sementara itu kelulusan sudah diperoleh. Dia pun berhasil mudah duduk di Fakultas Kedokteran sesuai yang ia cita-citakan. Semester pertama dijalaninya. Tidak hanya kuliah. Kesibukannya juga mengaji. Melanjutkan kebiasaannya semenjak kecil. Maklum, di keluarganya yang masih melekat kuat budaya pesantren, mengaji adalah kewajiban tidak tertulis. Selain melanjutkan studi.

    Ia mengaji tafsir di beberapa tempat di Surabaya. Maklum gurunya setiap hari, pagi dan sore senantiasa berpindah-pindah masjid. Hanya saja tetap sesuai jadual. Jika hari Senin di tempat A, maka Senin berikutnya di tempat yang sama.

    Nah, ketika dia mendengar gurunya menyampaikan tafsir Ibnu Katsir, sampai juga pada bahasan kisah sahabat Nabiy. Sesuai alHadits mutafaq alayhi (disepakati dua ulama besar ahli Hadits, Imam alBukhari-Muslim) dikisahkan seorang sahabat Nabiy yang diminta mengobati seorang kepala suku tertentu. Pada waktu itu, ahli pengobatan di tempat kepala suku itu tinggal tak satu pun yang berhasil mengobati.

    Berangkatlah salah seorang sahabat Nabiy itu. Di tempat kepala suku, beliau meminta segelas air putih. Dibacakannya surat alFatihah pada air di gelas itu. Lalu diminumkannya kepada kepala suku yang sedang sakit. Alhamdulillah masyaAllah kepala suku itu langsung sembuh.
    Karena jasanya itu, sahabat Nabiy yang berhasil melakukan pengobatan itu diberikan imbalan 40 ekor kambing.

    Pada saat mendengar gurunya memaparkan alHadits itu, ia berada dalam keadaan antara yakin dan ragu. Bathinnya bergolak. Dulu, dia seolah menyalahkan Abahnya. Sekarang, jelas sudah di hadapannya. Sang guru yang ‘alim waliyullah, menerangkan alHadits yang kekuatan hukumnya persis di bawah alQuran. Tidak boleh ragu.

    Imannya langsung mengajaknya percaya, walau logikanya masih mencari lanjutan keterangan ilmiahnya. Saat itu dirinya sadar kalau telah menduga buruk pada Abahnya dulu. Dia beristighfar.

    Setelah itu. Lama berjalannya waktu. Dia terus berusaha memahami medis yang sementara ini sebatas sesuai isi kepalanya. Kalau berobat, ya meminum tablet, kapsul, sirup, infus, transfusi dll. Tidak hanya dengan air putih selesai. Tapi Rasulullah SAW. membenarkan dan membolehkan mengobati menggunakan air yang dibacakan kepada air itu alFatihah. Istilahnya ruqyah.

    Berarti ada efek bacaan alFatihah pada air. Melalui air itu seorang bisa menuju sembuh atas ijin Allah. Dari situ ia sadar bahwa bacaan alFatihah bisa mengubah struktur air. Kalau tidak secara fisik (kasat mata) bisa secara gelombang. Artinya, secara gelombang air itu tidak sama dengan struktur gelombang air sebelum dibacakan alFatihah.

    Semenjak itu ia terus berusaha mengungkap mekanisme yang mendasari keberhasilan pengobatan ruqyah. Bukankah ruqyah dilakukan oleh sahabat Nabiy. Seandainya ruqyah hanya dilakukan Nabiy, orang boleh menduga itu mu’jizat. Hanya Nabiy yang bisa. Tapi kalau dilakukan oleh selain beliau SAW., bukankah mestinya orang lain juga bisa melakukannya. Termasuk dirinya yang sesuai berjalannya waktu akan lulus menjadi seorang dokter. Ialah orang yang berprofesi mengubah kondisi sakit menuju sehat?

    Singkat cerita ia terus merawat kegelisahan fenomena faktual itu sampai dirinya menempuh jenjang pendidikan doktoral. Di sana ia berkali membaca bahwa stimulus itu pasti menghasilkan respons. Respons yang dihasilkan bisa kecil, bisa besar.

    Dalam fisika klasik formula stimulus-respons bernama hukum Newton III. Setiap aksi pasti menimbulkan reaksi, sekecil apa pun. Sesuai alQuran, “Maka barangsiapa yang mengerjakan (baca: menimbulkan stimulus) kebaikan seberat (sekecil) dzarrah pun niscaya dia akan melihat (balasan, baca respons nya). Dan barangsiapa yang mengerjakan (baca: aksi) keburukan seberat dzarrah pun pasti dia dapat melihat (balasan, baca: reaksi) nya,” QS alZalzalah 99: 7-8.

    Sesuai hukum pasangan (QS Yasiin 36:36), respons/reaksi/efek yang ditimbulkan oleh setiap stimulus/aksi hanya sepasang. Kalau bukan positif, ya negatif. Kalau bukan mengobati, maka meracuni. Kalau tidak membawa sehat, menambah sakit. Tidak bisa dua-duanya dalam saat yang sama.

    Stimulus yang ditimbulkan oleh bacaan alFatihah menimbulkan respons mengobati. Terbukti pada kasus kepala suku itu. Tentu saja respons yang ditimbulkan bergantung pada kualitas stimulus yang diberikan. Stimulus yang diberikan oleh sahabat Nabiy, pasti berbeda dengan kualitas stimulus dari yang bukan sahabat Nabiy.

    Mekanisme yang lebih rumit dari kesimpulan sangat sederhana ini. Belum pada tempatnya dikemukakan di dalam kolom hikmah ini. Yang jelas, metode mengobati dengan air memang memiliki dasar sains yang kuat. Secara sains metode itu bisa didasarkan pada hukum Newton III. Sesuai alQuran bisa didasarkan ayat 7-8 surat alZalzalah!

    Abdurachman

    Penulis adalah Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Pemerhati spiritual medis dan penasihat sejumlah masjid di Surabaya

    Artikel ini adalah kiriman dari pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggung jawab penulis

    (erd/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Cinta Harus Memiliki, Belajar Ikhlash Dari Wali



    Jakarta

    Santri laki sangat ingin menikahi putri Kyai. Naluri wajar yang jarang dijumpai. Tapi itulah situasi yang pernah terjadi. Di sebuah pondok pesantren di masa teknologi masih belum semaju saat ini.

    Pada saat itu mengisi bak mandi masih menggunakan air yang harus dibeli. Dari penjual air yang berlokasi di sekitar rumah. Masih di dalam satu kampung yang sama.

    Peristiwa itu terjadi di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Makkah. Ponpes itu menampung putra-putri. Tentu saja santri putra dan santri putri berbeda lokasi. Sehingga mereka pasti tidak dapat saling menemui.


    Sang Syech atau Kyai memiliki seorang putri. Kecantikannya banyak dikenali masyarakat sekitar. Banyak pemuda yang ingin menikahi. Termasuk salah seorang santri Kyai.

    Jangankan melihat putri Kyai, melihat santri putri saja pasti harus dijauhi.
    Namun santri satu ini sangat punya nyali. Ada saja akal pikiran yang dipunyai. Ia berusaha berjualan air. Tujuannya pasti agar bisa mudah, masuk lokasi putri. Karena penjual air bila mengisi air ke dalam bak mandi harus mengantarnya sendiri. Usaha itu dalam upayanya bisa kenal dengan putri Kyai. Bukankah putri Kyai juga memiliki lokasi, belajar dan beraktifitas di sekitar lokasi santri putri.

    Bisa diduga bahwa tujuan santri berjualan air bukan tujuan asli. Apalagi untuk Kyai ia mematok diskon tinggi. Lebih aneh lagi ia tidak menjual air kecuali hanya kepada Ponpes Kyai.

    Beberapa waktu berlalu. Rupanya sang Kyai memahami. Boleh jadi karena beliau seorang wali. Bahwa santri laki itu berjualan air tapi punya maksud mengincar putri Kyai. Lalu beliau Kyai memanggil santri laki itu sambil berujar, “Nak, apakah kamu sengaja berjualan air hanya ke sini saja. Tidak kepada keluarga lain. Hanya karena ingin kenal putriku. Lalu bisa menjadi menantuku?”
    “Inggih (ya) Kyai,” jawab santri itu polos.

    Baiklah. Kalau kamu berniat sungguh-sungguh ingin memiliki putriku, menikahinya, boleh. Tidak harus melalui berjualan air ke sini.” Sambung Kyai dengan ramah dan tenang.
    “Terus saya harus bagaimana Kyai?” Tanya santri itu dengan hati yang berbunga-bunga karena begitu bahagianya. Betapa tidak, sang Kyai seolah begitu saja dengan mudah akan “merestui”. Sedang dirinya hanyalah seorang santri yang bukan keturunan Kyai. Ada juga perasaan belum wajar, tetapi bagaimana lagi. Demi keinginan sejati menikahi putri Kyai.

    “Kalau kamu sungguh-sungguh, mulai besok datanglah ikut berjemaah di masjidil haram. Kamu wajib ada di shaf pertama.” Lanjut Kyai sambil menatap santri itu meyakinkan.
    “Itu harus kamu lakukan selama empat puluh hari tampa putus, terus menerus.” Lanjut beliau sambil menekankan suaranya. Tanda serius.

    “Baik Kyai, insyaAllah akan segera saya laksanakan mulai besok hari.” Secepat kilat santri itu menjawab. Seolah merasa sarat yang diberikan Kyai akan bisa dengan mudah dia lalui. Tidak harus lebih dulu menjadi wali. Tidak juga harus punya duit banyak sekali. Bukan itu semua. Hanya ikut shalat berjemaah di shaf awal di masjidil Haram. Mudah sekali. Gumamnya di dalam hati.
    Segera santri itu menyiapkan diri untuk menyanggupi seluruh yang dipesankan Kyai.

    Esok harinya santri itu mulai berjemaah di shaf pertama. Niatnya antara lain pasti supaya keinginannya terpenuhi. Menikahi putri Kyai. Yang kecantikannya sulit ditandingi. Satu hari, dua hari, tiga sampai sepuluh hari. Bayangan bisa menyunting putri Kyai masih membayangi. Walau tak sepenuh bayangan pertama kali mengikuti shalat berjemaah di shaf awal itu.

    Setelah masuk hari ke sebelas, dua belas, terus sampai lewat empat puluh hari. Bayang keinginan menikahi putri Kyai, berganti dengan kenikmatan shalat berjemaah di shaf awal. Kenikmatan yang selama ini belum pernah ia alami.

    Melewati empat puluh hari sesuai janji. Kyai menjemputnya, menggandengnya pulang demi menepati janji. Menikahkan putrinya dengan si santri. Namun apa yang terjadi?

    Ketika Kyai berkata kepada santri,”Nak, hayo pulang. Sesuai dengan janjiku tempo hari. Sekarang sudah selesai sarat yang aku ajukan. Sekarang waktunya aku nikahkan engkau dengan putriku.” Ujar Kyai penuh yakin.

    Sebaliknya. Jawaban santri itu ternyata di luar ekspektsi Kyai. “Mboten (tidak) Kyai, kenikmatan shalat jemaah di shaf awal di masjidil haram, mboten saged (tidak bisa) ditukar dengan hanya sekedar seorang putri. Mboten.” Santri itu menolak sopan ajakan Kyai.

    Rupanya. Berawal dari niat ingin menikahi putri Kyai, lalu menekuni shalat berjemaah di lokasi paling diminati (dekat Ka’bah di shaf awal) secara istiqamah. Bergeser menjadi perbuatan ikhlash. Ikhlash menuntunnya untuk nikmat mencintaiNya. Cinta yang tak mungkin ditukar dengan apa pun selainNya. Termasuk cinta kepada putri Kyai.

    Merasa bertambah kagum kepada si santri. Kyai mencoba merendah dan mengulangi ajakannya kembali. “Nak, hayo pulang dulu. Saya sangat ingin dan sangat butuh orang yang ikhlash menjadi menantuku.”
    Demi tersentuh kata-kata ikhlash. Yang pasti berbeda terbalik dengan niat santri pertama kali pergi shalat jemaah di shaf awal. Santri itu terlihat tidak tega menolak ajakan Kyai.

    “Injih Kyai, kalau karena ikhlash saya bersedia menikahi.” Terlihat wajah Kyai itu seketika berganti cerah. Secerah sinar mentari yang mulai beranjak tinggi. Lalu mereka bersama-sama pergi menuju rumah Kyai.

    Ikhlash memang bukan perbuatan ringan seringan jatuhnya rintik hujan dari awan. Tapi ikhlash ternyata bisa ditimbulkan melalui kebiasaan. Kebiasaan melakukan kebaikan berulang-ulang. Kebaikan yang dilakukan secara istiqamah. Terus menerus sampai lupa ingatan terhadap maksud kurang ikhlash sebagaimana niat di awal perbuatan. Sampai muncul kenikmatan tak tergantikan. Kenikmatan mampu merasakan nikmatnya cinta Tuhan.

    Jangankan shalat jemaah istiqamah di shaf awal. Menyiapkan makanan kucing, hewan-hewan peliharaan. Bukan karena ingin supaya si hewan membalas kebaikan tuannya, taat, nurut kepada pemiliknya. Tapi niat hanya demi Tuhan, itu pun bisa mengundang ikhlash. Sebutan yang kebanyakan orang menganggapnya sulit didapatkan.

    Menahan membuang sampah di jalan. Bukan takut dikira kurang mengerti kebersihan. Juga bukan karena takut kelihatan orang. Namun demi menjaga kebersihan sesuai amanat Tuhan. Itu bisa menjadi ikhlash yang sering di luar perhatian.

    Berusaha secara istiqamah menahan diri dari ujaran yang menimbulkan kegelisahan, ujaran yang kurang wajar. Menggantinya dengan ujaran baik yang selalu bermakna kebaikan di jalan Tuhan. Itu pula menjadi jalan ikhlash yang sangat mengundang tingginya kehormatan. Kehormatan di sisi Tuhan. Kehormatan di antara seluruh makhluk Tuhan.

    Cinta santri laki itu kepada putri Kyai. Ternyata memang berakhir dengan memilikinya. Kisah perjalanan ikhlash salah seorang wali.

    Semoga setiap kita berkenan berlatih untuk menikmati jalan ikhlash. Jalan mencapai cinta sejati kepadaNya, sampai mampu memiliki cintaNya, aamiin!

    Abdurachman

    Penulis adalah Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Pemerhati spiritual medis dan penasihat sejumlah masjid di Surabaya.

    Artikel ini adalah kiriman dari pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggung jawab penulis. (Terima kasih-Redaksi)

    (erd/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Memangkas Upaya Menjadi Cerdas Melalui Shalat



    Jakarta

    Ketika ada Ustadz yang bisa menjawab dengan mudah, tepat, benar, dan gampang. Mudah diterima logika awam apa-apa yang ditanyakan para hadirin. Mereka berdecak kagum, walau hanya sebatas dalam dada. Ketika mereka menemukan bukti yang sama berulang-ulang tentang Ustadz itu, tidak hanya hadirin, beberapa pakar yang notabene memiliki setumpuk gelar bergengsi juga tak bisa menutupi kekagumannya.

    Sayangnya mengundang Ustadz sekaliber itu belum mudah. Karena jadual yang sangat padat. Maklum, penggemarnya boleh dibilang ‘sejagad’. Tidak saja di dalam negeri, termasuk juga di beberapa negara tetangga.

    Ustadz itu dikagumi masyarakat awam, masyarakat berpendidikan menengah sampai masyarakat yang berpendidikan tinggi. Bahkan para masyarakat alim pun, dibuat rela hati menjadi pengagumnya. Subhaanallaah. Ustadz yang sangat cerdas. Memahami detail persoalan sampai tuntas. Detail se detail-detailnya. Sifat kebenaran yang dihasilkan dari berpikir cerdasnya didasarkan pada kebenaran hakiki sesuai petunjuk ilahi.
    Boleh jadi itulah sekelumit gambaran tentang ulul albab di dalam QS al-Imran (3):190. Allaahu a’lam.


    Menguasai secara detail tentang bidang kepakarannya, ialah orang yang dinilai benar-benar pakar di bidangnya. Kepakaran tingkat tinggi. Mudah diduga sulit menggapai posisi seperti itu. Bagaimana cara belajarnya, kapan waktunya, di mana sekolahnya, siapa gurunya? Memikirkan hal seperti ini saja belum mudah, apalagi menggapai peringkat seperti itu.

    Tapi sebentar, barangkali ada cara mudah yang bisa dicari di sekitar Quran Surat al-Imran (3):190 itu.
    Ayat selanjutnya QS al-Imran (3): 191 menyebutkan ciri-ciri ulul albab itu.
    (Ulul albab yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka”.

    Ternyata mereka senantiasa dzikrullah dalam semua posisi tubuhnya. Jika melihat dari sudut pandang ini saja, bukankah posisi shalat menunjukkan hal itu. Shalat menjadi kebutuhan mutlak Muslim. Lima waktu dalam setiap hari. Itu pada dasarnya bertujuan untuk dzikrullah. Dan tegakkanlah shalat untuk dzikir kepadaKu QS Thaha (20):130.
    Di dalam shalat, Muslim melakukan seluruh posisi sesuai ayat 191 itu. Muslim yang sedang sakit, tidak kuasa untuk berdiri atau duduk, dia diijinkan untuk shalat sambil berbaring.

    Nah, sekarang mulai terbuka satu pintu memungkas jalan pintas menjadi cerdas. Ialah dengan menegakkan shalat lima waktu. Muslim yang baik pasti akan istiqamah menegakkannya. Sehingga setiap Muslim yang baik semestinya memiliki tiket menjadi cerdas melalui jalan ini.

    Selanjutnya, bukankah shalat, juga akan memproduksi para penegaknya untuk mampu mencegah dirinya dari perbuatan keji dan mungkar QS al-Ankabut (29): 45. Sedangkan orang yang mampu mendidik dirinya jauh dari perbuatan keji dan munkar itu adalah golongan orang yang bertakwa kepada Allah. Kelompok orang-orang yang bertakwa ini pasti memiliki sejumlah besar fasilitas dari Allah. Fasilitas itu antara lain, Allah menjadikan mereka cerdas QS al-Anfal (7): 9. Semakin tinggi tingkat takwa kelompok ini semakin cerdas mereka.

    Itu berarti semakin bagus kualitas shalat yang ditegakkan setiap Muslim, mereka akan memperoleh fasilitas untuk semakin cerdas. Cerdas proses berpikirnya, sangat detail dalam memahami persoalan. Apa yang diketahuinya sesuai dengan petunjuk ilahi, kebenaran yang ia ketahui adalah kebenaran hakiki.

    Dulu pernah ada seorang mahasiswa suatu perguruan tinggi (PT) favorit secara nasional. Ia berasal dari satu kabupaten tak jauh dari lokasi PT itu. Memang, dia berhasil lulus terbaik dari SMA favorit di kotanya. Tapi, kualitas SMA nya itu jika dibandingkan dengan kualitas SMA lain yang top di Indonesia masih perlu diuji.

    Setelah menamatkan SMA-nya, mahasiswa ini merantau ke kota lokasi PT dia saat itu. Sebagaimana teman-teman sesama tingkat, dia rajin belajar. Hanya saja karena dia berangkat dari keluarga pondok pesantren, maka ada kewajiban tak tertulis agar dirinya mengkaji agama lebih banyak, agar lebih faqih.

    Secara perbandingan waktu, pastilah dia tidak bisa belajar seimbang dengan teman seangkatannya. Teman-temannya belajar rata-rata 6-8 jam sehari semalam. Untuk golongan yang peringkat rajin. Sedangkan dirinya paling-paling memiliki kesempatan belajar sekitar 2 jam per hari.

    Mengapa demikian? Dia harus mengaji pagi dan sore di tempat yang jauh dari tempat kos-nya.
    Pagi shubuh dia sudah harus berangkat. Menjelang jadual masuk kuliah pagi dia sudah harus siap ke kampus. Dia tak pernah terlambat dan tidak pernah bolos kuliah.
    Dia sudah harus berangkat mengaji sore ba’da ashar. Karena dia harus sudah sampai di tempat mengaji sebelum maghrib. Setelah selesai shalat isya berjemaah di tempat ia mengaji, barulah dia kembali ke kos. Di waktu itu dia makan malam. Setelah makan malam baru ada sedikit waktu untuk belajar, antara sudah makan itu dan menjelang tidur malam. Ia memulai tidur malam pukul 21.00 WIB.

    Di samping rajin mengaji, dia juga memiliki kesibukan dalam organisasi. Intra kampus mau pun ekstra kampus. Jadi totalitas waktunya memang perlu dijadual ketat.

    Sekitar pukul satu malam dia harus bangun dan memantapkan hafalan alQuran, melalui shalat malam. Sementara beranjak pagi, dia harus mempersiapkan kitab dan lain-lainnya, untuk mengaji tafsir alQuran dan sarah alHadits shahih.

    Itu kegiatan yang rutin dijalaninya. Praktis jika dikomparasi dengan teman-teman seangkatan, dia memiliki hanya sekitar sepertiga waktu mereka untuk memperdalam materi kuliah. Apakah nilai mata kuliahnya berantakan. Eh tunggu dulu!

    Teryata, setiap kali pengumuman hasil evaluasi belajar (ujian), yang paling sering muncul baginya adalah nilai A. Padahal dari sekitar 160-an lebih mahasiswa yang mampu menuai nilai A pada mata kuliah tertentu berkisar 4-5 orang saja. Lumayan!

    Entah karena kemampuannya atau bagaimana. Tetapi yang pasti, jika mekanisme jalan pintas menjadi cerdas sesuai dengan mekanisme petunjuk kitab suci alQuran, boleh jadi dia baru bisa cerdas karena keseriusannya menegakkan shalat. Di samping ketekunannya meningkatkan hafalan alQuran.

    Bukankah alQuran juga dikenal dengan sebutan alFurqan (pembeda yang haq/benar dan bathil/keliru). Bukankah kemampuan membedakan yang benar dan yang salah itu merupakan makna cerdas. Termasuk dalam bidang ilmu yang sedang dia geluti. Jadi dia bisa menjawab dengan benar pada setiap ujian yang dihadapinya sangat mungkin karena faktor itu.

    Salah atau benar satu contoh mini ini Allahu a’lam, Allah Yang Maha Mengetahui. Yang pasti apa yang dituntunkan alQuran adalah haq. AlQuran adalah kitab suci dari Tuhan pencipta alam.
    Mari kita jadikan shalat, antara lain untuk menggapai potensi diri menuju tingkat ulul albab, biidznillaah!

    Abdurachman

    Penulis adalah Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Pemerhati spiritual medis dan penasihat sejumlah masjid di Surabaya.

    Artikel ini adalah kiriman dari pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggung jawab penulis. (Terima kasih-Redaksi)

    (erd/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • 4 Metode Dakwah Sunan Gresik dalam Menyebarkan Islam di Tanah Jawa


    Jakarta

    Pada masa penyebaran Islam di tanah Jawa, para Wali Songo memiliki metode tersendiri dalam memperkenalkan ajaran Islam kepada masyarakat. Mereka menggunakan berbagai cara yang bijaksana dan menyesuaikan budaya setempat untuk menarik perhatian orang-orang agar menerima Islam. Salah satu tokoh yang juga berperan penting dalam hal ini adalah Sunan Gresik.

    Simak metode dakwah yang digunakan Sunan Gresik dalam menyebarkan ajaran Islam di tanah Jawa berikut ini.

    Profil Singkat Sunan Gresik

    Dalam buku Sejarah Islam Nusantara yang disusun oleh Rizem Aizid dijelaskan bahwa Sunan Gresik diyakini sebagai Wali Songo pertama yang menyebarkan Islam di tanah Jawa. Nama aslinya adalah Maulana Malik Ibrahim, yang juga dikenal dengan julukan Syekh Maghribi atau Maulana Maghribi.


    Selain itu, Sunan Gresik memiliki gelar lain, seperti Sunan Tandhes, Sunan Raja Wali, Wali Quthub, Mursyidul Auliya’ Wali Sanga, Sayyidul Auliya Wali Sanga, Ki Ageng Bantal, dan Maulana Makdum Ibrahim I. Karena dianggap sebagai Wali Songo pertama yang datang ke Jawa, Sunan Gresik dipandang sebagai wali yang paling senior di antara anggota Wali Songo.

    Dalam berdakwah, Sunan Gresik menggunakan pendekatan yang bijaksana dan strategi yang tepat. Ia dikenal sebagai pribadi yang lemah lembut, penuh kasih sayang, dan ramah tamah kepada semua orang, baik yang seagama maupun yang berbeda keyakinan.

    Sifat-sifat ini membuatnya dihormati dan disegani sebagai tokoh masyarakat. Kepribadiannya yang baik menarik perhatian penduduk setempat, yang kemudian berbondong-bondong memeluk Islam dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, serta menjadi pengikut setia dakwahnya. Dalam hal akidah, Sunan Gresik menganut Islam Ahlusunnah wal Jamaah dan mengikuti mazhab Syafi’i dalam masalah fiqh.

    Selama menyebarkan agama Islam, Sunan Gresik (Maulana Malik Ibrahim) merupakan pembimbing dari sembilan tarekat mu’tabarah yang diikuti oleh Wali Songo, yaitu Tarekat ‘Alawiyah, Tarekat Qadiriyah, Tarekat Naqsyabandiyah, Tarekat Syadziliyah, Tarekat Sanusiyah, Tarekat Maulawiyah, Tarekat Nur Muhammadiyah, Tarekat Khidiriyah, dan Tarekat Al-Ahadiyah.

    Di tengah kuatnya pengaruh agama Hindu dan Buddha, Sunan Gresik berhasil membawa dan menyebarkan agama Islam di tanah Jawa. Pada masa itu, Jawa masih berada di bawah kekuasaan Kerajaan Majapahit, kerajaan Buddha terbesar di Nusantara.

    Dengan pendekatan dakwah yang bijaksana, Sunan Gresik mampu meruntuhkan dominasi Hindu-Buddha di Jawa dan berhasil mengislamkan masyarakat Jawa, khususnya di daerah-daerah yang menjadi pusat dakwahnya.

    Metode Dakwah Sunan Gresik

    Berikut adalah metode dakwah yang digunakan Sunan Gresik, sehingga Islam berhasil menyebar luas di tanah Jawa. Metode-metode ini dirangkum dari buku Sunan Gresik susunan Masykur Aarif dan sumber sebelumnya.

    1. Pendekatan Pribadi Melalui Adat Istiadat

    Metode dakwah Sunan Gresik yang digunakan pertama adalah pendekatan secara pribadi, melalui pergaulan dengan masyarakat. Dalam metode ini, Sunan Gresik senantiasa menunjukkan sifat-sifat mulia, seperti ramah-tamah, kasih sayang, dan suka menolong.

    Dengan sifat-sifat baik tersebut, ia berhasil menarik perhatian masyarakat, yang kemudian menjadi dekat dengannya dan menghormatinya. Bahkan, banyak dari mereka yang akhirnya memeluk Islam dengan sukarela, karena melihat budi pekerti luhur yang ditunjukkan oleh Sunan Gresik.

    Meskipun pada waktu itu mayoritas masyarakat beragama Hindu, Sunan Gresik tidak secara langsung menentang agama atau kepercayaan yang mereka anut, melainkan lebih kepada menunjukkan keindahan dan kebaikan ajaran Islam.

    Melalui metode ini, Sunan Gresik juga mempelajari bahasa Jawa, mengenal adat istiadat setempat, dan belajar memahami kehidupan masyarakat, termasuk mata pencaharian dan pandangan hidup mereka. Ini menunjukkan bahwa Sunan Gresik sangat berhati-hati dalam menjalankan dakwah, dan berusaha untuk tidak membuat kesalahan yang bisa menyebabkan penolakan dari masyarakat.

    2. Perdagangan

    Metode dakwah Sunan Gresik kedua yang dilakukan dalam rangka menyiarkan Islam adalah melalui jalan perdagangan. Dalam metode ini, Sunan Gresik berprofesi sebagai pedagang di pelabuhan terbuka, yang sekarang dikenal dengan nama desa Romo, Manyar.

    Melalui perdagangan, Sunan Gresik dapat berinteraksi dengan berbagai lapisan masyarakat. Selain itu, kegiatan perdagangan juga melibatkan raja dan para bangsawan yang turut serta sebagai pelaku jual beli, pemilik kapal, atau pemodal.

    Setelah cukup dikenal dan dihormati oleh masyarakat, Sunan Gresik melakukan kunjungan ke ibu kota Majapahit di Trowulan. Meskipun kunjungannya untuk menyebarkan agama Islam tidak berhasil karena raja Majapahit tidak memeluk Islam, Sunan Gresik berhasil menarik perhatian raja Majapahit.

    Sebagai hasilnya, sang raja memberikan sebidang tanah di pinggiran kota Gresik, yang kini dikenal dengan nama desa Gapura.

    3. Pertanian dan Pengobatan

    Cara lain yang digunakan Sunan Gresik dalam menyiarkan agama Islam adalah melalui jalur pertanian dan pengobatan. Berdasarkan literatur sejarah, Sunan Gresik dikenal sebagai seorang ahli di bidang pertanian dan pengobatan.

    Sejak ia berada di Gresik, hasil pertanian masyarakat meningkat pesat. Sunan Gresik mampu memanfaatkan kesuburan tanah Jawa untuk menanam berbagai kebutuhan sehari-hari, seperti padi, umbi-umbian, dan tanaman lainnya. Bahkan, ada yang mengatakan bahwa ia adalah orang pertama yang mengusulkan untuk mengalirkan air dari gunung untuk mengairi lahan pertanian masyarakat.

    Selain itu, Sunan Gresik juga dikenal mampu menyembuhkan berbagai penyakit menggunakan ramuan dari daun-daunan tertentu. Dalam praktik pengobatannya, ia tidak memungut biaya sepeser pun. Ia dengan ikhlas membantu masyarakat yang sakit dan membutuhkan kesembuhan.

    Melalui cara ini, Sunan Gresik berhasil mendapatkan simpati dari masyarakat, yang akhirnya mempermudah penyebaran agama Islam di kalangan mereka.

    4. Mendirikan Masjid dan Pesantren

    Setelah para pengikut Islam semakin banyak, metode dakwah Sunan Gresik yang ia lakukan selanjutnya adalah dengan mendirikan masjid sebagai tempat ibadah, sarana dakwah, serta untuk mengajarkan agama Islam kepada masyarakat. Pada masa itu, masyarakat Jawa sudah terbiasa tinggal di sekitar tempat guru mereka yang mengajarkan ilmu.

    Ada tempat-tempat khusus yang disediakan oleh para guru untuk menampung murid yang ingin belajar.

    Sunan Gresik yang memahami kebiasaan ini, kemudian mendirikan pesantren sebagai tempat untuk menampung santri yang ingin belajar ilmu agama darinya. Pesantren yang didirikannya tercatat sebagai lembaga pendidikan Islam pertama di Tanah Jawa.

    Itulah empat metode dakwah Sunan Gresik dalam upaya menyebarkan Islam di Jawa, khususnya di wilayah Gresik. Setelah Islam diterima oleh masyarakat setempat dan pesantren selesai dibangun, Sunan Gresik pun menghadap Allah SWT (wafat). Kini, makam beliau menjadi salah satu tempat ziarah umat Islam di Indonesia, yang terletak di Desa Gapura Wetan, Gresik, Jawa Timur.

    (inf/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Peta Masalah Dunia Pesantren (1)



    Jakarta

    Pada masanya, pesantren adalah tonggak penting dalam dunia pendidikan dan pembentukan karakter di Nusantara. Sekarang, kita dihadapkan pada pertanyaan besar: Apakah pesantren mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan era modern tanpa kehilangan jati dirinya? Inilah titik mula dari upaya memahami dan mengatasi persoalan mendasar yang dihadapi pesantren hari ini.

    Tema utama pesantren saat ini, dan sekaligus permasalahan utamanya, adalah bagaimana institusi pendidikan ini bertransformasi dari model tradisional menuju integrasi dengan sistem global modern. Untuk membahas urusan ini lebih lanjut, kita tampaknya perlu terlebih dulu menjernihkan cara pandang kita. Salah satu yang perlu dikritisi adalah pandangan bahwa pesantren dimarginalisasi secara sengaja oleh negara. Pemikiran seperti ini mengandung bias seolah-olah pesantren sudah “mengutangi” negara dan sekarang menagih pengakuan.

    Faktanya, marginalisasi pesantren bukanlah sesuatu yang sepenuhnya disengaja. Hal ini lebih merupakan dampak dari proses transformasi peradaban menuju konstruksi modern. Kita tahu bahwa pesantren, sebagai lembaga pendidikan tradisional yang kita pelihara hingga sekarang, tumbuh dari tradisi lokal yang khas Nusantara. Model seperti ini tidak ditemukan di belahan dunia Islam lainnya, seperti Timur Tengah, Persia, Asia Selatan, atau Afrika. Pesantren betul- betul merupakan produk budaya lokal Nusantara yang lahir dari struktur sosial, budaya, dan politik yang unik di wilayah ini.


    Sebelum era kolonial, pesantren merupakan satu-satunya lembaga pendidikan yang ada tersedia. Ia menjadi pusat pembelajaran bagi berbagai lapisan masyarakat, menjadi tempat tujuan bagi siapa saja untuk mendapatkan pendidikan akademik dan intelektual. Bahkan anak-anak bangsawan dan putra raja dari seluruh Nusantara menimba ilmu di pesantren.

    Namun, ketika masyarakat tradisional Nusantara mulai bersentuhan dengan kekuatan kolonial Eropa, pesantren, bersama elemen tradisional lainnya, perlahan-lahan tergeser. Struktur sosial dan budaya tradisional digantikan oleh konstruksi modern yang diperkenalkan oleh kolonialisme. Bukan hanya pesantren yang mengalami hal ini, tetapi juga lembaga tradisional seperti keraton.

    Proses ini membuat pesantren terlihat lambat dalam beradaptasi ke dalam sistem modern. Salah satu alasannya adalah resistensi pesantren terhadap apa pun yang berasal dari kekuatan kolonial. Pada masa penjajahan, pesantren-pesantren, bersama elemen lain dari masyarakat pribumi,

    berperan aktif dalam melawan apa saja yang diperkenalkan oleh pemerintahan kolonial. Gerakan seperti Taman Siswa di Yogyakarta, yang dipelopori oleh Ki Hajar Dewantara, merupakan contoh nyata perlawanan terhadap sistem pendidikan kolonial.

    Keraton Yogyakarta juga mengambil inisiatif serupa dengan mengirim seorang santri bernama Muhammad Darwis ke Mekkah untuk belajar modernisasi pendidikan dari Syekh Khatib al- Minangkabawi. Sepulangnya, Darwis, yang kemudian dikenal sebagai Haji Ahmad Dahlan, mendirikan Muhammadiyah untuk mendorong modernisasi pendidikan dengan tetap mempertahankan konten lokal, sehingga tidak harus hanyut ke dalam konten yang disediakan oleh kolonial.
    Memahami konteks kesejarahan ini membantu kita melihat problematika pesantren sebagai bagian dari proses transformasi yang kompleks. Langkah ke depan memerlukan upaya untuk menjembatani tradisi pesantren dengan tuntutan zaman modern tanpa kehilangan akar budaya lokalnya.

    Transformasi Pesantren: Realitas dalam Konteks Globalisasi

    Salah satu ciri khas pesantren sejak masa kolonial adalah etos perlawanan terhadap sistem modern yang diperkenalkan oleh kekuatan kolonial. Meskipun perlawanan ini berlangsung lama, pada akhirnya, pesantren tidak mampu sepenuhnya menghindari dampak dominasi kekuasaan kolonial, yang memiliki sumber daya besar.

    Sekolah modern seperti Muhammadiyah, misalnya, awalnya hanya mengadopsi struktur formal pendidikan modern dengan tetap mempertahankan konten lokal yang dirancang oleh para aktivisnya. Namun, seiring waktu, sistem pendidikan Muhammadiyah menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional yang bercorak modern sepenuhnya. Di sisi lain, pesantren tradisional lebih memilih untuk sepenuhnya menolak sistem pendidikan kolonial. Pada masa kakek saya, misalnya, bersekolah di sekolah Belanda adalah sesuatu yang aib. Akibatnya, kalangan pesantren tradisional tertinggal dalam pendidikan formal.

    Hingga 1945, anak-anak pesantren tradisional hampir tidak ada yang bersekolah. Sementara itu, dari kalangan lain, tokoh seperti Sumitro Djojohadikusumo-ayah Presiden Prabowo-sudah meraih gelar doktor ekonomi dari universitas di Amerika. Kondisi ini menciptakan kesenjangan besar dalam pendidikan formal antara pesantren dan kelompok masyarakat lainnya.

    Baru pada tahun 1960-an, anak-anak dari pesantren tradisional mulai mengenyam pendidikan formal dengan susah payah. Namun, mereka tetap menghadapi kendala, termasuk warisan mentalitas yang sulit sepenuhnya beradaptasi dengan sistem modern. Kiai Ali Maksum,

    misalnya, seorang intelektual pesantren terkemuka, mengaku tidak kerasan mengajar di IAIN, semata-mata karena setiap hari harus berangkat ke kampus mengenakan celana panjang.

    Kalangan pesantren baru mulai menghasilkan lulusan sarjana pada pertengahan tahun 1970-an- sarjana lulusan IAIN. Sebelumnya, hanya sedikit sekali orang NU yang mencapai gelar sarjana, sementara kalangan modernis sudah lebih dahulu menempati ruang akademik dan intelektual.

    Ini beberapa hal yang menurut saya perlu menjadi bagian dari perspektif untuk memahami masalah pesantren dengan lebih jernih. Kita harus berhati-hati agar tidak salah arah, karena jika kita tidak jernih dalam merumuskan masalah dan salah arah ini terus berlanjut, penyelesaiannya akan semakin jauh dari akar masalah. Hanya karena kita bangga terhadap pesantren, tidak berarti bahwa pesantren harus otomatis dianggap sebagai solusi alternatif dalam segala hal. Dunia sudah berubah, dan kita berada di era globalisasi. Tidak ada pilihan lain selain mengintegrasikan diri ke dalam sistem global. Kita melihat Arab Saudi melakukannya. Mereka menyadari bahwa tidak ada jalan lain kecuali menyesuaikan diri dengan sistem global. Pesantren pun perlu memikirkan posisinya dalam konteks global ini.

    Transformasi dari model tradisional menuju integrasi ke dalam sistem global yang modern inilah akar dari banyak keluhan yang kita dengar, yang kemudian melahirkan tuntutan-tuntutan afirmasi dan pengakuan. Kita mendengar keluhan bahwa lulusan pesantren sulit diterima di perguruan tinggi negeri. Lalu muncul Undang-Undang Pesantren, sebuah produk yang dipicu oleh desakan pesantren untuk meminta afirmasi, menuntut pengakuan, dan menagih janji pemerintah. Sampai-sampai ada kebijakan penerimaan mahasiswa fakultas kedokteran tanpa tes bagi hafiz Quran. Ini jelas tidak relevan, dan hal-hal semacam ini lahir dari cara berpikir yang tidak menyentuh akar masalah-pada kekeliruan membaca peta masalah.

    Persoalannya bukan pada afirmasi, melainkan pada bagaimana sistem tradisional dapat diintegrasikan ke dalam sistem modern. Suka atau tidak, kita harus memikirkan bagaimana pesantren bisa menyelaraskan praktik tradisionalnya dengan tuntutan sistem pendidikan modern. Ini mencakup tidak hanya sistem pendidikan nasional, tetapi juga sistem global yang semakin terstandar dengan ukuran-ukuran internasional, seperti World University Rankings (WUR) dan lain sebagainya. Globalisasi, bagaimanapun, telah membawa sistem pendidikan ke arah yang mengutamakan standar global, bukan sekadar relevansi lokal.

    Transformasi pesantren ke dalam sistem modern tentu membawa konsekuensi logis: ada hal-hal yang bisa didapatkan sebagai insentif integrasi, namun ada juga yang harus dilepaskan atau direlakan hilang. Tantangan utamanya adalah menentukan mana yang harus dipertahankan, dan bagaimana pesantren bisa berintegrasi dengan sistem modern tanpa kehilangan jati diri dan memperoleh manfaat darinya.

    Masalah utama pesantren hari ini adalah bagaimana proses transformasi itu dilakukan. Ada masalah-masalah sampingan, misalnya represi politik di masa Orde Baru. Meski itu pernah terjadi, masalah utamanya tetap pada integrasi sistem pendidikan pesantren ke dalam sistem global. Ini memerlukan visi yang jelas dan pendekatan yang strategis, agar pesantren dapat terus berkembang tanpa kehilangan identitasnya dalam menjawab tantangan zaman.

    KH. Yahya Cholil Staquf
    Penulis adalah Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

    Artikel ini merupakan kiriman pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggung jawab penulis. (Terima kasih – Redaksi)

    (erd/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Tiga Klaster Utama Integrasi Pesantren (2)



    Jakarta

    Dalam membicarakan integrasi pesantren ke dalam sistem, saya pikir kita harus melihat secara akurat konfigurasi dari problematika yang dihadapi pesantren. Ada tiga kluster utama dalam konfigurasi ini.

    Pertama, pesantren sebagai lembaga pendidikan. Klaster ini mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan praktik pendidikan untuk mencapai tujuan-tujuan pesantren. Di dalamnya ada isu infrastruktur dan fasilitas pendidikan, kurikulum, pengasuhan (atau dalam istilah teknisnya, paedagogi), metode pendidikan, serta tata kelola lembaga. Semua ini merupakan elemen penting yang menentukan bagaimana pesantren berfungsi sebagai institusi pendidikan.

    Kedua, pesantren sebagai pilar komunitas. Dalam konteks ini, pesantren bukan hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai pusat kehidupan masyarakat. Pesantren sering kali menjadi tempat berlangsungnya berbagai aktivitas sosial, termasuk kegiatan keagamaan, ekonomi, hingga budaya.
    Ketiga, pesantren dalam kaitannya dengan organisasi NU. Hal ini tidak bisa diabaikan, karena bagaimanapun juga NU sendiri didirikan sebagai ekstensi (perluasan) dari jaringan pesantren. Interaksi antara NU dan pesantren menjadi bagian penting dalam memahami tantangan yang dihadapi saat ini.


    Klaster 1: Pesantren sebagai Lembaga Pendidikan

    Zaman berubah, teknologi berkembang, dan perubahan niscaya membawa tantangan-tantangan baru yang memerlukan kesiapan kita untuk menghadapinya. Munculnya tuntutan-tuntutan baru, yang tidak pernah kita jumpai di masa-masa awal pesantren, adalah dampak dari gelombang perubahan itu. Ada kebutuhan mendesak agar pesantren mendapatkan posisi setara dengan lembaga pendidikan lain. Ada harapan, yang menyerupai aspirasi, agar ijazah pesantren diakui dan bisa digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau bahkan untuk mendaftar sebagai pegawai negeri sipil. Artinya, ada tekanan-tekanan yang mendorong

    pesantren untuk berintegrasi ke dalam sistem pendidikan formal, untuk memenuhi standar- standar yang ditetapkan, demi mendapatkan pengakuan yang setara.
    Masalah ini sebenarnya bukan hal baru. Dahulu, ada istilah mu’adalah (penyetaraan) yang mengharuskan pesantren mengajarkan beberapa mata pelajaran tambahan seperti matematika, kewarganegaraan, dan lain-lain. Ini hanyalah sebagian dari tantangan yang dihadapi pesantren sebagai penyedia pendidikan.
    Masalah utama yang kita hadapi sekarang adalah bahwa sebagian besar-jika tidak semua- pesantren di Indonesia lahir dari inisiatif pribadi. Pesantren-pesantren ini didirikan berdasarkan gagasan, visi, dan kecenderungan pribadi dari para pendirinya, yaitu para kiai. Dengan kata lain, karakter sebuah pesantren sangat ditentukan oleh karakter pendirinya.

    Pesantren Tebuireng, misalnya, menjadi sumber utama untuk mendapatkan sanad kitab-kitab hadis. Kiai Hasyim Asy’ari, pendirinya, adalah seorang musnid (pemegang sanad), sehingga banyak kiai dan santri yang belajar kepadanya untuk memperoleh sanad kitab-kitab hadis.

    Pesantren Termas dikenal sebagai pusat keilmuan fikih. Santri dan kiai dari berbagai daerah datang ke Termas untuk menyempurnakan pembelajaran fikih mereka di bawah bimbingan Kiai Dimyati. Pesantren Kasingan Rembang adalah pusat pembelajaran ilmu alat (ilmu tata bahasa Arab). Pendiri dan pengajarnya, Kiai Cholil Harun, menjadi rujukan utama bagi santri yang ingin mendalami ilmu ini. Generasi santri pada masa itu, termasuk Kiai Ali Maksum, Kiai Hamid Pasuruan, dan Kiai Mahrus Ali, menyempurnakan pembelajaran mereka di pesantren ini.

    Spesialisasi ini bisa berubah juga ketika generasi baru mengambil alih kepemimpinan pondok pesantren. Di Yogyakartakarta, Kiai Munawwir mendirikan Pesantren Krapyak sebagai pusat pengajaran Alquran. Namun, Kiai Ali Maksum, yang merupakan menantu Kiai Munawwir, mengembangkan pesantren dengan arah berbeda dari pendirinya.

    Keragaman model pesantren ini secara jelas mencerminkan spesialisasi keilmuan para kiai pendirinya. Di masa lalu hal ini bukan masalah. Setiap pesantren berjalan sendiri, mengandalkan sumber daya internal, dengan para kiai di masing-masing pesantren menjalankan semua urusan. Reputasi dan karisma para kiai pendirinya menjadi jaminan tradisional yang kuat, yang membuat pesantren mereka tumbuh dan berkembang. Tebuireng dikenal karena keramat KH Hasyim Asy’ari, Krapyak karena KH Munawwir, dan Tambak Beras karena KH Wahab Hasbullah.

    Santri datang dengan keyakinan bahwa mereka akan mendapat manfaat besar, baik dalam ilmu, rezeki, maupun keahlian tradisional seperti suwuk.
    Pada masa itu pesantren juga mendapatkan dukungan kuat dari komunitas. Tokoh-tokoh kaya seperti Haji Hasan Gipo di Tebuireng dan Haji Zainal Mustofa di Rembang, misalnya, membantu operasional pesantren, sehingga kiai dapat memusatkan perhatian pada pendidikan

    santri. Namun, tradisi ini memudar. Generasi baru kiai tidak selalu memiliki pengaruh spiritual atau karisma seperti pendahulunya, sehingga pesantren kehilangan daya tarik tradisionalnya tanpa ada sistem modern yang menggantikan sumber daya tarik itu. Banyak pesantren harus mandiri sepenuhnya dan mengandalkan sumber daya sendiri tanpa penyangga eksternal.

    Akibatnya, beban pengelolaan semakin berat, dan peran kiai meluas menjadi manajer, bendahara, dan pencari dana, selain sebagai pendidik.
    Bersamaan dengan itu, muncul tuntutan-tuntutan baru untuk menjadikan pesantren setara dengan institusi pendidikan modern. Tuntutan-tuntutan ini niscaya sulit dipenuhi tanpa ada standardisasi-dalam hal kurikulum, metode pengajaran, dan infrastruktur. Tidak ada aturan jelas tentang kapasitas kamar atau kompleks pesantren. Di pesantren-pesantren besar, misalnya, satu kamar kecil bisa menampung banyak santri-sesuatu yang di bawah standar dan bisa menimbulkan kekhawatiran.

    Tidak adanya standardisasi, infrastruktur yang kurang memadai, dan ketergantungan pada “keramat” para pendirinya, itu semua merupakan sinyal kuat bahwa kita perlu merumuskan governing system yang menyeluruh. Harus ada ukuran keberhasilan pendidikan yang bisa diandalkan, harus ada “code of conduct” untuk menyelesaikan masalah internal pesantren, dan harus ada panduan yang memastikan kualitas pembelajaran tetap terjaga.

    Tanpa governing system, pesantren akan kesulitan dalam proses transformasinya menuju integrasi dengan sistem pendidikan modern. Ia hanya akan bertahan, dan pelan-pelan digulung oleh gelombang perubahan.

    Halaman selanjutnya : Klaster 2

    Klaster 2: Pesantren sebagai Pilar Komunitas

    Di samping menjalankan fungsi sebagai lembaga pendidikan, ada idealisasi bahwa pesantren juga memikul tanggung jawab sosial terhadap komunitas di sekitarnya. Pesantren dianggap sebagai solusi untuk berbagai masalah di dalam masyarakat. Dan selama ini, sejak 1970-an, ada promosi tentang strategi sosial-ekonomi melalui pesantren. Gambaran ideal tentang pesantren yang semacam itu terus dipertahankan sampai sekarang. Pesantren diposisikan sebagai pusat jaringan yang strategis untuk mengatasi masalah-masalah komunitas, sehingga ketika pesantren diberdayakan, komunitas di sekitarnya juga ikut mendapatkan manfaat. Dengan dasar pertimbangan seperti itulah pemerintah mendorong pengembangan ekosistem ekonomi pesantren, yang tujuannya adalah memperkuat kemandirian ekonomi.

    Secara konsep, tidak ada yang keliru dengan semua itu. Namun, idealisasi peran dan posisi pesantren ini, bagaimanapun, perlu dilihat secara lebih jernih. Dahulu, pesantren memiliki posisi yang sangat kuat di tengah komunitas karena konteks sosial dan sejarahnya. Pemimpin-

    pemimpin pesantren saat itu berfungsi sebagai pemimpin komunitas, meneruskan tradisi dan struktur sosial masyarakat Nusantara yang sudah ada sejak zaman pra-Islam. Di masa itu, masyarakat Nusantara memiliki pemimpin-pemimpin komunitas, ialah mereka yang berjuluk Ki Ageng, yang berperan penting dalam mengelola kehidupan sosial, budaya, dan spiritual komunitas masing-masing.

    Ketika Islam masuk ke Nusantara, para misionaris Islam mulai mengisi posisi sebagai pemimpin komunitas. Para Ki Ageng yang semula Hindu atau Budha menjadi pemeluk Islam dan tetap memimpin komunitas, tetapi dalam kerangka Islam-sambil mempertahankan praktik-praktik tradisional seperti suwuk dan semacamnya. Hal ini mencerminkan proses transformasi sosial yang terjadi secara bertahap.

    Seiring waktu, ketika Islam semakin berkembang di Nusantara, hubungan dengan pusat-pusat Islam di luar negeri, terutama Timur Tengah, semakin lancar. Akses
    terhadap elemen-elemen akademis dalam tradisi Islam juga meningkat. Pembukaan Terusan Suez memudahkan perjalanan ke Timur Tengah, memungkinkan lebih banyak orang untuk belajar di sana, dan membawa kembali pengetahuan mereka ke Nusantara. Dari sini, muncul pesantren-pesantren yang mulai berfokus pada pendidikan akademis.

    Awalnya, orang datang ke pesantren untuk mencari kesaktian, bukan sekadar untuk belajar agama. Namun, seiring waktu, kurikulum pesantren berkembang mencakup fikih, ilmu alat, dan bidang-bidang keilmuan lainnya. Salah satu tonggak penting adalah generasi Kiai Nawawi Banten, yang membawa elemen-elemen akademis ke dalam tradisi pesantren. Ulama-ulama pada masa itu bukan hanya pemimpin spiritual, tetapi juga akademisi yang berdedikasi penuh pada ilmu pengetahuan.
    Kiai-kiai seperti Kiai Hasyim Asy’ari adalah contoh akademisi sejati. Mereka tidak hanya mendalami ilmu secara intensif, tetapi juga menjalani laku spiritual yang mendalam. Dedikasi mereka terhadap ilmu bahkan melebihi akademisi modern. Namun, selain sebagai intelektual, kiai-kiai ini juga menjalankan fungsi sosial di tengah komunitasnya. Mereka tidak hanya menjadi guru, tetapi juga pemimpin yang mengelola berbagai aspek kehidupan masyarakat, sesuai dengan tradisi lama yang diwariskan dari generasi ke generasi.

    Belakangan, pesantren semakin banyak menyerap elemen-elemen akademis sehingga aktivitas pengajaran akademis menjadi semakin dominan. Hal ini menyebabkan para kiai lebih sibuk dengan kegiatan di dalam pesantren, yang secara alami mengurangi intensitas keterlibatan mereka dengan komunitas.
    Saya masih ingat, KH Ali Maksum dulu sangat dikenal oleh semua orang. Dia sering berjalan menyambangi teman-temannya di kampung, hal yang tampaknya sulit dilakukan oleh kiai-kiai sekarang. Perubahan ini menyentuh aspek kepemimpinan sosial yang dulunya merupakan bagian tradisional dari fungsi kiai. Kiai-kiai dahulu sangat efektif dalam menggerakkan komunitas.

    Ketika Hadratussyaikh KH Muhammad Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa jihad untuk membantu perang Surabaya, fatwa itu menjadi panggilan yang luar biasa. Semua orang merespons, bukan hanya yang tinggal di wilayah sekitar, tetapi juga mereka yang di Cirebon, Temanggung, dan daerah lainnya. Mereka datang dengan membawa semangat, hanya berbekal doa dan kesiapan untuk mati melawan sekutu. Korban perang saat itu sangat besar-di Malang, dalam satu hari korban mencapai lebih dari 16.000 orang, sementara perang Surabaya berlangsung dari September hingga November.

    Pertanyaannya, apakah kiai-kiai hari ini masih memiliki daya panggil seperti itu? Apakah intensitas keterlibatan mereka dengan komunitas masih terjaga seperti dulu? Sampai generasi ayah saya, saya masih melihat bagaimana pekerjaan utama kiai adalah menemui tamu. Setiap hari, rumah kiai penuh dengan orang-orang yang datang dengan berbagai hajat.

    Kiai Wahab Hasbullah, meskipun menjadi Rais Aam dan sering bolak-balik Jakarta-Jombang, tetap mempertahankan intensitas keterlibatannya dengan masyarakat. Ketika kembali ke Jombang, Mbah Wahab melayani tamu dari pagi hingga sore, memenuhi berbagai hajat-mulai dari doa, suwuk, hingga membantu mencarikan pasangan untuk menikah. Pernah suatu ketika, ada anak muda menemuinya, duduk di ruangan tempat Mbah Wahab menerima tamu, dan tetap tidak pulang sampai semua tamu lain sudah pamit.

    “Anda dari mana?” tanya Kiai Wahab. “Dari sini,” kata si anak muda.

    “Siapa namanya?”

    “Adib. Adib bin Wahab Hasbullah.”

    Ternyata anak muda itu putranya sendiri, dan Mbah Wahab tidak mengenalinya karena terlalu sibuk menerima tamu seharian. Situasi sekarang sudah jauh berbeda. Apakah kiai-kiai masa kini masih memiliki tamu sebanyak itu? Apakah mereka masih punya waktu untuk memenuhi berbagai hajat masyarakat?
    Jadi, kita harus melihat ini dengan jernih. Asumsi-asumsi lama yang melandasi idealisasi peran kiai perlu dikaji ulang. Apakah model seperti itu masih relevan dengan kondisi saat ini?

    Mungkin itu salah satu yang harus kita relakan lepas ketika kita berupaya mengejar standar- standar baru, seperti peningkatan mutu pendidikan di pesantren, yang jelas membutuhkan konsentrasi penuh dari para kiai, termasuk alokasi waktu yang lebih besar.

    Halaman selanjutnya: Klaster 3

    Klaster 3: Kaitan antara Pesantren dan NU

    Hal ini tidak bisa diabaikan, karena bagaimanapun NU didirikan sebagai ekstensi dari jaringan pesantren. Interaksi antara NU dan pesantren menjadi bagian penting dalam memahami tantangan yang harus kita hadapi saat ini.

    Pada masa awal, pesantren identik dengan NU. Pesantren-pesantren yang didirikan belakangan bisa dikatakan hanya meniru pola tersebut. Maka, komunitas-komunitas yang tergabung dalam jaringan pesantren semakin terkonsolidasi di dalam NU, dan lingkaran konstituensinya pun meluas. Bahkan bukan hanya mereka yang terlibat langsung dengan pesantren, orang-orang yang pernah berinteraksi dengan pesantren pun turut mengidentifikasi diri dengan NU sebagai payung besar bagi dunia pesantren.

    Kini, afinitas masyarakat terhadap NU telah berkembang menjadi sangat luas dan semakin sulit untuk didefinisikan. Data terbaru survei menunjukkan bahwa pada 2024, sebanyak 57,6% populasi Indonesia mengaku berafiliasi dengan NU. Sebelumnya, survei LSI pada 2023 menunjukkan angka serupa, yaitu 56,9%. Angka ini mencerminkan identifikasi diri, di mana masyarakat secara eksplisit menyatakan bahwa mereka adalah bagian dari NU. Perubahan ini sangat mencolok jika dibandingkan dengan data tahun 2005, di mana hanya 27% yang mengaku NU. Dalam kurun waktu 18 tahun, angka ini melonjak hingga lebih dari dua kali lipat.
    Data ini mengejutkan, dan, sebagai fenomena, ini luar biasa. Pertanyaan besarnya, apa dasar dari pengakuan ini?

    Pada generasi sebelumnya, seseorang mengaku NU karena alasan yang jelas: Mereka belajar langsung di pesantren. Mereka terhubung langsung dengan tradisi pesantren, belajar dari kiai- kiai yang memiliki kedalaman ilmu. Namun, pada generasi sekarang, khususnya generasi Z, ada banyak yang secara sadar mengaku sebagai bagian dari NU, meskipun mereka tidak memiliki keterkaitan langsung dengan pesantren. Ini perkembangan yang sangat menarik untuk ditelusuri.
    Ada banyak faktor yang mempengaruhi fenomena ini. Salah satu faktor penting adalah berkembangnya model forum-forum atau platform-platform komunikasi publik yang diasosiasikan dengan NU. Sebelum reformasi, pengajian umum hampir selalu diselenggarakan di lingkungan pesantren, dan platform komunikasi publiknya terhubung erat dengan para kiai pesantren. Pengajian besar diadakan di pesantren-pesantren seperti Tebuireng, Ploso, atau Situbondo. Komunikatornya para kiai yang benar-benar alim, memiliki pengetahuan mendalam, dan dihormati.

    Setelah reformasi, platform komunikasi publik meluas dan menjadi lebih beragam. Pengajian- pengajian tidak lagi terbatas di pesantren, tetapi melibatkan banyak ruang publik di luar pesantren. Komunikatornya pun bukan lagi semata-mata kiai yang terhubung dengan pesantren,

    tetapi juga individu-individu dengan latar belakang yang lebih longgar. Dengan kemajuan teknologi dan media sosial, platform-platform ini terus berkembang
    dan menarik perhatian banyak orang.

    Kini, siapa saja yang memiliki citra sebagai komunikator agama dapat memanfaatkan platform ini untuk membangun kepemimpinan agama, selama pendekatannya dirancang dengan baik.

    Platform-platform ini sering kali melibatkan elemen optik dan teknis yang dihitung dengan cermat oleh tim event organizer (EO). Dengan pendekatan ini, orang yang sebelumnya tidak dikenal bisa tiba-tiba menjadi tokoh besar di dunia agama melalui proyeksi citra yang dibangun secara artifisial. Fenomena ini sering kali dinisbatkan kepada NU, karena pesantren-yang memiliki hubungan historis dengan NU-biasanya menjadi sumber utama kegiatan semacam ini. Akibatnya, platform-platform ini menarik konstituen yang kemudian juga mengidentifikasi diri mereka dengan NU.

    Perkembangan ini membawa dampak besar. NU kini tidak lagi sekadar identik dengan pesantren secara eksklusif, tetapi menjadi lebih inklusif, mencakup berbagai kalangan yang mungkin tidak pernah merasakan pengalaman langsung belajar di pesantren, tetapi tetap merasa terhubung dengan nilai-nilai NU. Banyak orang merasa menjadi bagian dari NU karena mengikuti tokoh- tokoh populer yang muncul di panggung-panggung besar atau platform digital.

    Platform-platform baru itu telah menciptakan standar identifikasi yang semakin longgar dan jauh dari akar tradisional NU. Di satu sisi, fenomena ini menguatkan posisi NU sebagai payung besar bagi umat Islam di Indonesia, tetapi, di sisi lain, ia menghadirkan tantangan bagi NU dalam menjaga identitas dan nilai-nilai tradisionalnya. Jika NU tidak melakukan upaya untuk mendistilasi, menjernihkan kembali identifikasi terhadap organisasi ini, NU berisiko kehilangan esensinya. Definisi tentang apa itu NU akan terus bergeser dan menjadi semakin kabur, atau justru NU-nya yang terbawa mengikuti arus besar platform populer.

    Masalah lainnya adalah bahwa pesantren, yang memiliki hubungan erat dengan NU, kini telah menjadi bagian dari sistem kenegaraan melalui Undang-Undang Pesantren. Undang-undang ini membawa pesantren ke dalam domain politik dengan segala implikasinya, seperti pengelolaan anggaran, distribusi sumber daya, dan regulasi oleh Kementerian Agama. Hal ini menciptakan tantangan baru bagi NU, karena kepentingan pesantren tidak dapat dipisahkan dari kepentingan NU.
    Konsekuensi dari masuknya pesantren ke dalam domain politik ini adalah pesantren menjadi bagian dari dinamika yang lebih kompleks, termasuk dalam soal wewenang dan distribusi sumber daya. Dalam situasi ini, NU harus memastikan bahwa pesantren tetap bisa

    mempertahankan esensinya sebagai lembaga pendidikan agama yang independen, sekaligus mampu beradaptasi dengan sistem politik yang ada.
    Apa yang seharusnya dilakukan NU dalam menghadapi dinamika ini? Ada dua pilihan utama. Pilihan pertama, bertarung secara politik. Pilihan ini berarti NU harus bertarung habis-habisan untuk memperebutkan sumber daya dan simpul-simpul kebijakan dalam pemerintahan, sebagai turunan dari diberlakukannya Undang-Undang Pesantren. Namun, jika ini yang dipilih, dampaknya sangat besar, karena NU harus melakukan konsolidasi politik yang masif. Dengan basis konstituen yang lebih dari separuh populasi Indonesia, sentimen membela NU akan menjadi kekuatan yang sangat besar dan dapat mengancam kekuatan politik lainnya.
    Konsolidasi seperti ini memiliki risiko besar bagi keutuhan bangsa. Jika NU memobilisasi politik berbasis identitas, bangsa ini berpotensi terbelah menjadi dua kelompok: yang NU dan yang bukan NU. Ini akan menjadi ancaman besar yang bisa membawa bencana bagi Indonesia.

    Potensi terburuknya, kita akan mengalami situasi serupa dengan yang terjadi di India, di mana RSS (Rashtriya Swayamsevak Sangh) memobilisasi identitas Hindu untuk kepentingan politik. Ketika mereka menjadi mayoritas yang dominan, dampaknya adalah represi terhadap minoritas. Jika NU mengikuti pola ini, hasil akhirnya bisa menjadi fasisme. Semangat identitas yang dipompa untuk mobilisasi politik akan menciptakan perilaku sosial yang intoleran dan diskriminatif, dan itu membahayakan bagi tatanan sosial dan politik Indonesia.

    Pilihan kedua adalah universalisasi pesantren. Pilihan ini berfokus pada upaya menjadikan pesantren sebagai tema kepentingan universal. Ia bukan hanya milik NU. Artinya, NU tidak perlu bertarung untuk menguasai kebijakan atau sumber daya pesantren. Selama pemerintah memastikan proses governing system atas pesantren dilakukan secara adil dan transparan, NU tidak perlu terlibat dalam perebutan sumber daya. Kuncinya adalah standar regulasi dan kebijakan yang jelas dan adil.

    Universalisasi ini menghilangkan potensi konflik politik berbasis identitas. Pesantren akan dilihat sebagai bagian dari warisan bangsa yang universal, dan santri adalah aset nasional yang melampaui batas kelompok. Bahkan, jika memungkinkan, konsep NU itu sendiri bisa diuniversalkan sehingga NU menjadi entitas inklusif yang aman dan nyaman bagi semua orang.

    Dalam konteks ini, khidmah NU harus diarahkan kepada pelayanan yang inklusif, melayani semua orang tanpa memandang latar belakang mereka. Tidak perlu hanya memprioritaskan orang NU; sebaliknya, NU harus fokus meningkatkan kapasitas ekonomi seluruh rakyat. Jika kapasitas ekonomi rakyat meningkat, maka orang NU-yang jumlahnya lebih dari separuh populasi-akan otomatis merasakan manfaatnya.

    Dalam konteks ini, saya pribadi tidak setuju dengan gagasan untuk mendorong kemandirian NU yang hanya menguntungkan internal NU. Fokusnya harus pada kebijakan negara yang menyentuh seluruh rakyat. Jika rakyat terurus, NU juga akan terurus. Tentu, ada kebutuhan mendesak untuk mencari solusi bagi pengurus NU agar memiliki sumber daya yang cukup untuk membiayai kegiatan organisasi. Namun, selebihnya, biarlah menjadi bagian dari kebijakan negara yang inklusif.
    Pilihan ini bukan sekadar keputusan teknis, tetapi mencerminkan visi besar NU dalam mempertahankan perannya sebagai penjaga keutuhan bangsa sekaligus pelayan umat. Maka, universalisasi adalah jalan terbaik. Dengan ini, NU tidak hanya menjaga persatuan bangsa, tetapi juga memperkuat identitasnya sebagai organisasi yang inklusif dan berorientasi pada kepentingan bersama.

    KH. Yahya Cholil Staquf

    Penulis adalah Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

    Artikel ini merupakan kiriman pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggung jawab penulis. (Terima kasih – Redaksi)

    (erd/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Governing System: Prasyarat Transformasi Pesantren (3)



    Jakarta

    Jumlah pesantren di Indonesia saat ini mencapai sekitar 42.000, menurut data Kementerian Agama. Lonjakan ini terjadi setelah lahirnya Undang-Undang Pesantren tahun 2019, yang mencatat kenaikan dari 30.000 menjadi lebih dari 42.000 pesantren dalam kurun lima tahun. Namun, pertumbuhan ini tidak dibarengi dengan pengelolaan sistematis. Mayoritas pesantren hidup dengan inisiatif masing-masing, tanpa sistem pengelolaan terpusat, tanpa standar, dan tanpa regulasi yang jelas.

    Hingga kini, tidak ada sistem tata kelola yang memastikan pesantren berjalan sesuai dengan standar tertentu. Undang-undang tersebut lebih sering dimanfaatkan untuk membagi-bagi anggaran daripada menciptakan sistem pengelolaan yang terpadu.

    Salah satu masalah utama dalam pengelolaan pesantren di Indonesia adalah ketiadaan governing system yang terstruktur. Sistem ini sangat diperlukan untuk memastikan bahwa pesantren, sebagai lembaga pendidikan berbasis tradisi, dapat berjalan sesuai dengan standar yang menjamin kualitas operasional dan hasil pendidikannya.


    Pentingnya Standar dan Regulasi


    Governing system memerlukan standar-standar yang jelas di berbagai aspek pesantren, yang mencakup:

    1. Standar Infrastruktur

    Pesantren membutuhkan regulasi yang menentukan kapasitas ideal setiap fasilitas, seperti ukuran kamar santri dan jumlah penghuni per kamar. Tanpa standar ini, kualitas

    kehidupan di pesantren tidak dapat terjamin, terutama di pesantren-pesantren dengan fasilitas terbatas.

    2. Standar Kurikulum


    Kurikulum harus memiliki keseimbangan antara tradisi keilmuan pesantren dan kebutuhan modern. Hal ini penting agar lulusan pesantren tidak hanya menguasai ilmu agama tetapi juga mampu bersaing di dunia yang semakin global.

    3. Standar Sumber Daya Manusia

    Kualitas tenaga pendidik dan pengelola pesantren harus diatur dengan standar tertentu. Guru atau kiai yang mengajar perlu memiliki kompetensi yang memadai, baik dalam ilmu agama maupun metode pengajaran.

    4. Standar Tata Kelola

    Pengelolaan pesantren harus memiliki aturan yang mengatur bagaimana lembaga tersebut dikelola, termasuk transparansi keuangan, administrasi, dan pengambilan keputusan.
    Tanpa standar-standar ini, kualitas pendidikan di pesantren menjadi tidak terukur, dan hasilnya sulit untuk dipertanggungjawabkan secara logis.

    Transformasi pesantren adalah soal negosiasi antara mempertahankan elemen tradisional yang menjadi identitas pesantren dengan mengadopsi elemen modern yang diperlukan untuk integrasi ke dalam sistem pendidikan nasional. Elemen tradisional seperti pola pengajaran kitab kuning, hubungan personal antara kiai dan santri, serta pendekatan pendidikan berbasis spiritualitas harus tetap dijaga. Namun, elemen-elemen ini perlu diselaraskan dengan kebutuhan modern, seperti akses teknologi, kurikulum nasional, dan sertifikasi pendidikan.

    Proses ini tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri oleh setiap pesantren. Negara, melalui undang-undang yang telah dibuat, memiliki tanggung jawab besar untuk menyediakan sistem pengelolaan yang memadai bagi pesantren.

    Undang-Undang Pesantren yang telah disahkan bukan hanya simbol politik atau kebijakan yang bersifat seremonial. Undang-undang ini membawa konsekuensi besar: negara harus membangun state-of-the-art bagi governing system untuk pesantren. Tanpa itu, undang-undang hanya akan menjadi gimmick (siasat akal-akalan) politik tanpa dampak nyata bagi pengelolaan pesantren.

    Lahirnya Majelis Masyayikh di bawah undang-undang tersebut menunjukkan upaya untuk mengatur kualitas keilmuan di pesantren. Namun, hingga kini tidak ada standar yang jelas tentang bagaimana kriteria anggota majelis ini ditentukan atau apa indikator keberhasilannya. Hal ini menunjukkan kurangnya perencanaan dalam implementasi kebijakan terkait pesantren.

    Peran NU dan Organisasi Keagamaan

    NU, sebagai salah satu organisasi terbesar yang menaungi pesantren, memiliki peran penting sebagai penyangga. Namun, tanggung jawab utama untuk membangun sistem pengelolaan pesantren ada di tangan pemerintah. Pemerintah harus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk parlemen dan lembaga terkait lainnya, untuk merancang dan menerapkan sistem yang terintegrasi.

    Tanpa governing system, pesantren akan terus berjalan tanpa arah yang jelas. Standar dan regulasi diperlukan untuk menjamin kualitas dan keberlanjutan pesantren di era modern. Negara harus mengambil peran utama dalam membangun sistem ini, bukan sekadar membuat undang- undang, tetapi juga memastikan implementasi yang efektif. Pesantren, sebagai lembaga pendidikan berbasis tradisi, membutuhkan dukungan sistemik agar dapat terus berkontribusi pada pembangunan bangsa dan mampu menghadapi tantangan global.

    Tanpa adanya sistem pengelolaan yang jelas, tidak mungkin pesantren-pesantren, yang jumlahnya begitu banyak dan telah berdiri lama, dapat berfungsi secara optimal. Dahulu, saya sering berpikir bagaimana Nahdlatul Ulama (NU) bisa membangun sistem pengelolaan yang baik untuk pesantren-pesantren di bawah naungannya. Namun sekarang, dengan adanya undang- undang, peran utama dalam membangun sistem pengelolaan ini sebenarnya berada pada pemerintah, bukan NU. NU hanya dapat berperan sebagai pendukung. Pemerintah, bersama lembaga legislatif, yudikatif, dan cabang-cabang kekuasaan lainnya, harus bertanggung jawab membangun sistem tersebut.

    Tantangan Infrastruktur dan Psikologi Anak Didik

    Ketika kita membahas pesantren, berbagai masalah yang muncul tidak akan pernah menemukan solusi jika pendekatannya hanya soal afirmasi atau soal menjaga nama baik. Masalah utama terletak pada governing system pesantren yang saat ini sangat lemah. Tidak adanya standar, regulasi, atau pengawasan membuat aktivitas di pesantren berjalan secara alami-dalam arti sesuka hati atau tanpa aturan yang jelas. Kondisi ini membuka celah bagi berbagai persoalan serius.

    Salah satu isu mendesak adalah soal perundungan, baik fisik maupun seksual, yang marak terjadi di pesantren. Masalah ini muncul karena pesantren tidak memiliki sistem pengelolaan yang memadai. Tanpa regulasi dan pengawasan yang ketat, kasus-kasus seperti ini akan terus terjadi. Peningkatan kasus yang dilaporkan akhir-akhir ini bukan berarti masalahnya baru muncul, tetapi karena semakin banyak korban yang berani melapor. Faktanya, permasalahan ini sudah ada sejak lama.

    Mari kita pikirkan bagaimana kita bisa mengelola anak-anak usia remaja yang tinggal bersama di satu tempat selama bertahun-tahun dengan infrastruktur yang tidak memadai. Psikologi dan kebutuhan fisik anak-anak usia remaja tentu berbeda. Dalam banyak pesantren, mereka tinggal dalam kondisi yang sangat jauh dari layak.

    Misalnya, kamar tidur di pesantren sering kali hanya cukup untuk menyimpan barang-barang mereka. Satu kamar bisa dihuni oleh 60-70 orang, yang jelas tidak memungkinkan mereka tidur di sana. Akibatnya, mereka tidur di masjid, emper kelas, atau tempat-tempat lain secara tidak teratur. Bayangkan dampaknya jika pola hidup seperti ini berlangsung selama bertahun-tahun.
    Ini masalah besar yang memerlukan perhatian serius. Infrastruktur yang tidak memadai menciptakan lingkungan yang tidak kondusif, baik dari segi kesehatan fisik maupun mental. Tanpa perubahan signifikan, kita hanya akan memperbesar risiko munculnya masalah-masalah baru, termasuk kasus-kasus perundungan.

    Solusi dari semua ini adalah membangun governing system yang sesuai untuk pesantren. Tanpa sistem yang jelas, standar operasional, dan regulasi yang ketat, semua perdebatan hanya akan berputar di tempat. Pesantren harus dikelola dengan cara yang profesional, mencakup pengawasan yang memadai, peningkatan kualitas infrastruktur, dan perhatian khusus terhadap kesejahteraan anak didik.

    Masalah ini bukan hanya tentang pesantren sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga tentang pesantren sebagai tempat tinggal dan pembentukan karakter generasi muda. Oleh karena itu, kita perlu memikirkan sistem pengelolaan yang tidak hanya mencakup aspek akademis, tetapi juga mencakup aspek-aspek kehidupan sehari-hari para santri. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan mereka secara menyeluruh.

    Hanya dengan pendekatan yang berbasis sistem, kita dapat menyelesaikan masalah-masalah mendasar di pesantren. Upaya ini harus menjadi prioritas jika kita benar-benar ingin menjadikan pesantren sebagai tempat yang layak dan bermartabat bagi generasi mendatang.

    KH. Yahya Cholil Staquf

    Penulis adalah Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

    Artikel ini merupakan kiriman pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggung jawab penulis. (Terima kasih – Redaksi)

    (erd/erd)



    Sumber : www.detik.com