Tag: petugas

  • Kenali 7 Pertanda Awal Rumah Kamu Diincar Maling



    Jakarta – Maling atau pencuri seringkali beraksi dengan memanfaatkan kelengahan sang pemilik rumah.

    Bisa jadi saat pemilik rumah tidur, atau saat sedang tidak ada di rumah. Dengan demikian, para pencuri bisa meminimalisir risiko aksinya diketahui orang lain.

    Meski demikian, ternyata ada tanda awal yang bisa dikenali para pemilik rumah bahwa rumahnya sedang jadi incaran pencuri. Kenali tanda-tandanya, dan laporkan ke petugas keamanan bila menjumpai tanda-tanda tersebut.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini Penyebab Token Listrik di Rumah Muncul Tanda ‘Periksa’ atau ‘Gagal’



    Jakarta

    Token listrik di rumah terus-terusan bunyi? Tandanya kamu harus segera mengisi tagihan listrik. Namun, bagaimana jika setelah mengisi token listrik PLN prabayar justru tertera keterangan ‘Periksa’ atau ‘Gagal’?

    Tulisan ‘Periksa’ atau ‘Gagal’ yang muncul di kWh meteranmu itu menandakan pengisian token listrik di rumah gagal dalam sistem. Keterangan ‘Periksa’ berarti adanya gangguan pada instalasi di rumah kamu atau ada kebocoran listrik. Hal ini perlu dilaporkan langsung kepada petugas PLN melalui aplikasi PLN Mobile.

    Sementara, keterangan ‘Gagal’ memberitahukan beberapa kendala, diantaranya kamu salah memasukkan angka token, salah memasukkan nomor meteran atau ID Pel saat membeli token, hingga kWh Meter sedang diperbaharui oleh sistem mereka.


    Solusinya, coba masukkan kembali angka token dengan benar. Setelah itu coba masukkan nomor meteran yang terdiri dari 11 digit nomor. Jika nomor meteran salah, kamu perlu membeli nomor meteran yang baru. Apabila cara tersebut tetap tidak bisa, hubungi petugas PLN melalui aplikasi PLN Mobile.

    Mengutip dari situs PLN, pada Jumat (29/3/2024), berikut cara melaporkan kendala pengisian token listrik yang muncul keterangan ‘Gagal’ dan ‘Periksa’ melalui aplikasi PLN Mobile.

    1. Unduh aplikasi PLN Mobile di Play Store untuk android dan App Store untuk iPhone.
    2. Buka aplikasi PLN Mobile.
    3. Kemudian klik menu Pengaduan di halaman depan aplikasi.
    4. Pilih jenis pengaduan yang ingin diajukan.
    5. Di kolom yang disediakan, masukkan ID pelanggan yang ingin diadukan. Anda juga dapat memasukkan ID pelanggan atau nomor meter lain.
    6. Jika pelanggan tidak mengetahui nomor ID pelanggan, tunjukkan lokasi rumah melalui map yang disediakan.
    7. Setelah menemukan, klik Konfirmasi.
    8. Isikan data lokasi yang sesuai, kemudian pilih tombol “Lanjutkan”.
    9. Lampirkan foto kendala (bila ada), dan tulis laporan. Bila sudah, pilih “Kirim Pengaduan”.
    10. Pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx.
    11. Pilih “OK” sehingga laporan diteruskan ke pihak terkait. Sementara itu, tampilan di aplikasi PLN Mobile akan otomatis ke halaman Riwayat Pengaduan.
    12. Cek secara berkala status penanganan gangguan oleh petugas PLN secara real time di PLN Mobile tersebut.

    Itulah penyebab munculnya tanda ‘Periksa’ atau ‘Gagal’ di meteran listrik beserta cara mengatasinya. Semoga bermanfaat!

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Jangan Asal Pindahkan Meteran Listrik, Bisa Kena Denda!



    Jakarta

    Memindahkan meteran listrik bukanlah perkara sepele. Banyak orang mungkin berpikir bahwa memindahkan meteran listrik bisa dilakukan sendiri tanpa bantuan profesional dan seizin PLN.

    Namun, tahukah kamu bahwa memindahkan meteran listrik sembarangan bisa berakibat fatal? Jika ketahuan, kamu bisa dikenakan denda dengan jumlah yang tidak sedikit.

    PT PLN (Persero) sudah pernah mengimbau masyarakat tentang larangan memindahkan meteran listrik sembarangan. Jika ingin memindahkan listrik dengan alasan tertentu, masyarakat diharuskan untuk melapor melalui aplikasi PLN Mobile atau ke kantor PLN terdekat. Setelah mendapat laporan tersebut, biasanya petugas PLN akan datang ke rumah untuk melakukan pengecekan.


    Dilansir dari detikFinance, pada 31 Januari 2023, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto pernah mengatakan bahwa pelanggan yang memindahkan meteran listrik sendiri tanpa seizin PLN akan dikenakan denda karena tidak sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik.

    “Bagi Pelanggan yang ingin memindahkan kWh Meter milik PLN ke persil atau lokasi lain, tidak dapat disetujui karena tidak sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik yang telah disepakati bersama,” ujar Gregorius Adi Trianto, seperti melansir dari detikFinance.

    Untuk besaran denda sendiri, ia mengatakan perhitungan denda akan dihitung sesuai dengan jenis tarif, daya terpasang, dan juga golongan pelanggaran yang dilakukan pelanggan. Jadi, besaran denda ini bisa berbeda-beda. Selanjutnya, pembayaran denda akan dilakukan melalui outlet pembayaran resmi.

    “Untuk perhitungan biaya denda/tagihan susulan akibat temuan saat penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) dihitung berdasarkan jenis tarif, daya terpasang dan golongan jenis pelanggaran. Pembayaran biaya-biaya termasuk denda/tagihan susulan tidak dilakukan secara langsung ke petugas PLN tetapi melalui outlet pembayaran resmi, bisa melalui aplikasi PLN Mobile, online marketplace, atau payment point online bank (PPOB) yang ada,” jelasnya.

    Oleh karena itu, jika kamu ingin memindahkan meteran listrik, laporkan dulu permintaan ini kepada pihak PLN. Jangan sampai terkena denda karena memindahkannya sendiri.

    (abr/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Begini Prosedur Memindahkan Meteran Listrik Biar Nggak Kena Denda



    Jakarta

    Meteran listrik atau kWh meter adalah salah satu perangkat penting karena berfungsi untuk mengukur pemakaian energi listrik di rumah. Umumnya, posisi meteran listrik sudah tetap, lalu jika ingin mengubah posisinya bagaimana ya prosedurnya?

    Terkadang, saat akan merenovasi rumah, posisi meteran listrik harus diubah. Mengubah posisi meteran listrik juga tidak bisa sembarangan karena bisa terkena denda. Lantas, bagaimana prosedur untuk memindahkan meteran listrik?

    Pada bulan Februari 2023, Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, langkah pertama yang harus dilakukan untuk mengubah posisi meteran listrik adalah melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile atau ke kantor pelayanan PLN terdekat. Konsumen dilarang untuk memindahkan meteran listrik sendiri secara langsung tanpa pelaporan resmi, tentunya hal ini terkait keamanan instalasi tenaga listrik.


    “Pelaporan ini harus dilakukan secara resmi ke PLN, jangan digeser atau dipindahkan sendiri atau melalui jasa instalatir karena meteran listrik adalah aset milik PLN,” kata Gregorius dalam keterangannya, dikutip dari situs resmi PLN, Senin (1/7/2024).

    Setelah laporan resmi dibuat, petugas PLN akan langsung melakukan survei ke lokasi konsumen. Dari hasil survei tersebut, PLN akan menyampaikan jawaban atas permohonan pelanggan, lengkap dengan biaya yang dikenakan terhadap pemindahan instalasi dan kWh Meter.

    Nah, biaya yang harus dikeluarkan bervariasi tergantung pada jumlah penggantian jenis material yang dibutuhkan sesuai hasil survei. Nantinya, seluruh biaya yang timbul tidak diperkenankan dibayar secara langsung kepada petugas, melainkan menggunakan nomor registrasi resmi yang dapat dibayar melalui PLN Mobile, Payment Point Online Bank (PPOB) atau marketplace lainnya.

    “Semua semakin mudah dengan aplikasi PLN Mobile, konsumen cukup melaporkan lewat Pengaduan dan memilih permasalahan kWh Meter layanan Pasca Bayar maupun Pra Bayar serta cukup memasukkan deskripsi terkait permintaan pemindahan kWh Meter di rumah,” pungkas Gregorius.

    (abr/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Tiang Listrik Dekat Rumah Bermasalah? Begini Cara Lapor Lewat PLN Mobile


    Jakarta

    Cara melaporkan tiang listrik bermasalah di dekat rumah ternyata sekarang bisa melalui online. Kamu tidak perlu mendatangi kantor PLN untuk minta bantuan.

    Manager PLN UP3 Depok, Martha Adi Nugraga mengatakan permasalahan terkait tiang listrik merupakan tanggung jawab PLN. Masyarakat cukup melaporkan kendala pada tiang listrik tersebut melalui aplikasi PLN Mobile.

    “Jika masyarakat menemukan tiang listrik miring dapat melaporkannya melalui aplikasi PLN Mobile. Selanjutnya petugas PLN akan melakukan pengecekan dan segera memperbaiki,” kata Martha kepada detikProperti pada Rabu (10/7/2024).


    Cara Melaporkan Masalah Tiang Listrik

    Menurut Martha, masalah apa pun terkait tiang listrik dan listrik di rumah dapat dilaporkan melalui aplikasi PLN Mobile. Mulai dari tiang listrik miring, ambruk, mengeluarkan asap, kabel putus, dan lainnya.

    Sebenarnya selain melalui aplikasi PLN Mobile, masyarakat juga bisa melaporkan melalui nomor 123, tetapi akan lebih praktis jika melalui aplikasi. Kamu cukup mengunduh aplikasinya dan menyiapkan ID pelanggan rumah terdekat dari tiang listrik tersebut.

    Ada pun cara melaporkan masalah tiang listrik melalui PLN Mobile, sebagai berikut.

    1. Pilih menu “Pengaduan”.

    2. Pilih sub menu “Layanan Informasi (Kondisi Jaringan Listrik, Tagihan Listrik dan Token, Integritas)”.

    3. Selanjutnya pilih ID Pelanggan yang terdaftar jika tiang listrik yang miring berada di dekat rumah, atau klik “Gunakan Titik Lokasi” untuk menunjukkan lokasi tiang listrik yang miring jika tidak berada di dekat rumah.

    4. Tulis rincian laporan terkait tiang listrik dan lampirkan foto tiang listrik yang miring.

    5. Kemudian klik “Kirim Pengaduan”.

    6. Kamu akan menerima nomor laporan. Klik “OK” agar laporan diteruskan ke pihak terkait.

    7. Untuk mengetahui progres laporan, kamu bisa mengecek status penanganan gangguan secara real time dengan klik menu “Pengaduan” lalu klik sub menu “Lacak Pengaduan Anda”.

    (aqi/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Jangan Panik Saat Temukan Ular di Sekitar Rumah, Segera Lapor ke Nomor Ini



    Jakarta

    Terkadang ada saja kejadian ular masuk rumah atau ditemukan di sekitar pekarangan. Meski hewan ini tidak bermaksud mengganggu, tetap saja dapat membahayakan penghuni rumah.

    Kejadian ini bisa dialami oleh siapa saja, sehingga penting untuk mengetahui cara menghadapi kondisi tersebut. Seperti yang terjadi di Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Seekor ular sanca dilaporkan masuk ke saluran air di pemukiman warga. Ular tersebut berukuran sekitar 2,5 meter.


    “Kurang lebih 2,5 meter panjangnya,” kata Danru 1 Rescue Dinas Damkar Kabupaten Bogor, Arman Riyanto dikutip dari detikNews, Minggu (4/8/2024).

    Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/8) siang. Warga yang merasa khawatir melaporkan kejadian itu kepada petugas pemadam kebakaran (Damkar).

    “Warga melaporkan kepada petugas bahwa terdapat ular yang cukup besar berada di buangan air depan rumah dan dikhawatirkan membahayakan,” ungkapnya.

    Menerima laporan tersebut, petugas Damkar segera menuju lokasi. Petugas Damkar segera melakukan evakuasi setibanya di lokasi menggunakan sejumlah peralatan.

    “Situasi akhir ular berhasil dievakuasi, evakuasi dilakukan selama 1 jam,” jelasnya.

    Bagi warga yang membutuhkan pertolongan, pihaknya mengimbau warga agar melapor kepada petugas. Ia menyebutkan laporan bisa ke kantor Damkar terdekat maupun call center 112.

    “Jika membutuhkan pertolongan dan bantuan perihal kebakaran atau non-kebakaran, dapat menghubungi kantor pemadam kebakaran terdekat atau dapat menghubungi @bogorsiaga112 di call center darurat 112,” pungkasnya.

    Artikel ini sudah tayang di detikNews.

    Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

    Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.

    (dhw/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Awas Didenda! Ini Prosedur Memindahkan Meteran Listrik yang Benar



    Jakarta

    Meteran listrik atau kWh meter merupakan salah satu perangkat kelistrikan di rumah. Sebab meteran listrik berfungsi untuk mengukur pemakaian energi listrik di rumah.

    Umumnya, posisi meteran listrik sudah tetap, namun terkadang posisinya perlu diubah, contohnya saat sedang renovasi rumah. Namun, memindahkan posisi meteran listrik tidak bisa sembarangan karena bisa dikenakan denda.

    Bagaimana prosedur memindahkan meteran listrik?


    Dilansir dari situs resmi PLN, hal pertama yang bisa dilakukan untuk mengubah posisi meteran listrik adalah melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile atau pergi ke kantor pelayanan PLN terdekat. Konsumen dilarang untuk memindahkan meteran listrik sendiri secara langsung tanpa pelaporan resmi, tentunya hal ini terkait keamanan instalasi tenaga listrik.

    Pelanggan tidak bisa menggeser sendiri atau memakai jasa instalasi karena meteran listrik merupakan aset PLN.

    Setelah laporan resmi dibuat, petugas PLN akan langsung melakukan survei ke lokasi konsumen. Dari hasil survei tersebut, PLN akan menyampaikan jawaban atas permohonan pelanggan, lengkap dengan biaya yang dikenakan terhadap pemindahan instalasi dan kWh Meter.

    Nah, biaya yang harus dikeluarkan bervariasi tergantung pada jumlah penggantian jenis material yang dibutuhkan sesuai hasil survei. Nantinya, seluruh biaya yang timbul tidak diperkenankan dibayar secara langsung kepada petugas, melainkan menggunakan nomor registrasi resmi yang dapat dibayar melalui PLN Mobile, Payment Point Online Bank (PPOB) atau marketplace lainnya.

    Itulah prosedur memindahkan meteran listrik di rumah. Jangan sembarangan ya detikers!

    (abr/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • 7 Tips Ampuh Menghadapi Maling saat Kamu Sendirian di Rumah


    Jakarta

    Sudah banyak terjadi kasus rumah dibobol oleh maling. Bahkan, para penjahat itu nekat memasuki rumah meski di dalamnya sedang ada penghuninya.

    Apabila kamu sedang sendirian di rumah dan tiba-tiba ada maling, rasa panik dan takut pasti akan muncul. Wajar saja, sebab maling rumah biasanya terdiri dari berkelompok dan dilengkapi senjata.

    Meski begitu, ada sejumlah tips menghadapi maling saat kamu sedang seorang diri di dalam rumah. Simak penjelasannya dalam artikel ini.


    Tips Menghadapi Maling saat Kamu Sendirian di Rumah

    Dilansir situs Safewise, ada sejumlah hal yang bisa kamu lakukan apabila curiga tempat tinggalmu sedang disusupi maling. Meski detikers lagi sendirian di rumah, ada beberapa tips dalam menghadapi situasi tersebut.

    1. Tetap Tenang

    Langkah yang pertama adalah tetap tenang dan jangan panik. Meski begitu, wajar jika adrenalin meningkat dan detak jantung berdetak kencang karena kamu tak tahu maling tersebut terdiri dari berapa orang dan membawa senjata apa.

    Cobalah tarik napas dalam-dalam selama beberapa kali untuk menenangkan pikiran dan tubuh, sehingga kamu bisa memutuskan langkah apa yang harus dilakukan selanjutnya.

    2. Cek Kondisi Sekitar Secara Diam-diam

    Karena waktu sangat penting, jadi detikers harus bergerak cepat memeriksa kondisi sekitar. Jika rumah kamu dilengkapi CCTV, cobalah cek kamera keamanan lewat smartphone.

    Lihat secara detail apakah kamu dapat melihat pergerakan yang mencurigakan atau ditemukan pecahan kaca. Lalu, cobalah dengar apakah ada suara langkah kaki atau benda yang menyeret ke lantai.

    3. Utamakan Kabur dari Rumah

    Cek juga jumlah maling yang masuk ke dalam rumah kamu. Jika mereka berkelompok dan kamu tidak percaya diri untuk melawannya, maka satu-satunya jalan adalah kabur dari rumah.

    Cobalah mencari jalan keluar lewat pintu samping atau jendela. Apabila situasi makin terdesak, cobalah untuk bersembunyi jika tidak bisa melarikan diri.

    4. Bersembunyi di Tempat Aman

    Ketika bersembunyi, cobalah cari tempat yang menurutmu aman dan tidak diketahui oleh komplotan maling. Jika memungkinkan, kamu bisa bersembunyi di dalam kamar tidur, kamar mandi, gudang, bahkan lemari.

    Setelah itu, jangan lupa untuk mengunci pintu dan buat barikade. Persiapkan juga benda-benda yang bisa digunakan untuk melawan maling jika posisi kamu terancam.

    5. Hubungi Polisi

    Setelah merasa aman, saatnya mencari bantuan dengan segera menghubungi polisi atau petugas keamanan terdekat. Maka dari itu, penting untuk selalu menyimpan kontak darurat agar bisa dihubungi kapan pun dan di mana pun.

    6. Simpan Foto dan Video Sebagai Bukti

    Apabila saat bersembunyi kamu dapat melihat gerak-gerik maling, hafalkan semuanya. Hal ini sangat membantu polisi untuk melacak maling tersebut lewat jenis kelamin, tinggi badan, pakaian, hingga kendaraan yang digunakan.

    Jika kondisi memungkinkan, kamu bisa mengambil beberapa foto atau video secara diam-diam sebagai bukti. Hal ini akan sangat berguna jika maling berhasil kabur sebelum polisi tiba.

    Apabila rumah detikers dilengkapi dengan kamera CCTV, jangan lupa untuk mengeceknya. Lewat CCTV, kamu bisa mengetahui ciri-ciri maling hingga kendaraan yang mereka gunakan untuk beraksi.

    7. Catat Barang yang Hilang

    Tips yang terakhir adalah dengan mencatat semua benda yang dicuri atau dirusak oleh maling. Hal ini dilakukan agar kamu bisa membuat laporan terperinci untuk polisi dan mengetahui berapa nominal kerugiannya.

    Tips Mencegah Maling Masuk Rumah

    Perlu diingat, kejadian pembobolan rumah bisa menjadi pengalaman yang menakutkan dan traumatis bagi banyak orang. Maka dari itu, cobalah untuk melakukan pencegahan sejak dini agar maling tidak bisa membobol tempat tinggal kamu.

    Mengutip laman CNET, berikut sejumlah tips mencegah maling masuk ke rumah:

    • Kunci pintu dan jendela dengan rapat dan benar.
    • Gunakan kunci pengaman tambahan.
    • Tambahkan sistem keamanan, seperti alarm dan kamera CCTV.
    • Sembunyikan barang-barang berharga dengan aman, seperti di safe deposit box.
    • Kunci garasi rumah dengan rapat.
    • Tambahkan lampu luar agar tidak terlihat kosong, karena rumah kosong rawang dibobol maling.
    • Lapor kepada petugas keamanan jika rumah kamu akan ditinggal selama beberapa hari.

    Demikian tujuh tips menghadapi maling saat kamu sedang sendirian di rumah. Semoga bermanfaat!

    (ilf/fds)



    Sumber : www.detik.com

  • Tetangga Sering Bakar Sampah? Warga Jakarta Bisa Lapor ke Sini


    Jakarta

    Membakar sampah kerap jadi pilihan sebagian orang untuk mengatasi sampah yang menumpuk di rumah. Namun praktik pembakaran sampah sering kali bikin kesal warga karena asapnya yang menyebar dapat menyebabkan jemuran pakaian berbau, polusi, hingga gangguan pernapasan.

    Jika menemukan tetangga yang terus-menerus bakar sampah sembarangan, warga Jakarta dapat melaporkannya ke pemerintah daerah dan petugas. Sebab praktik ini telah dilarang melalui Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2014 dan pelakunya dapat dikenakan sanksi denda atau tindak pidana.

    Cari tahu cara melakukan pengaduan bakar sampah sembarangan di wilayah Jakarta pada uraian berikut.


    Cara Melaporkan Bakar Sampah via Aplikasi JAKI

    Tetangga yang sering bakar sampah sembarangan dapat diadukan melalui aplikasi JAKI – Jakarta Kini. Mengutip situs Jakarta Smart City, berikut langkah-langkahnya:

    • Unduh dan instal aplikasi JAKI – Jakarta Kini.
    • Buat akun menggunakan email dan password.
    • Login kembali ke aplikasi, lalu pilih fitur Laporan Warga di beranda.
    • Pilih Buat Laporan Foto atau Video > Buat Laporan.
    • Ambil foto atau video langsung melalui aplikasi. Bisa juga pilih foto dan video dari galeri ponsel.
    • Tulis alamat lengkap lokasi laporan > klik Selanjutnya. Sementara lapor video akan dialihkan untuk mengirimkan rekaman melalui email [email protected].
    • Tulis pengaduan secara detail. Bisa memulai dengan kalimat seperti, “Butuh segera ditindaklanjuti karena…”.
    • Pilih kategori laporan yang sesuai. Untuk pembakaran sampah sembarangan bisa pilih kategori: Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban, Pencemaran Lingkungan, atau Sampah.
    • Tinjau seluruh laporan dan klik tombol Kirim.
    • Akan diperoleh ID laporan setelah mengirim pengaduan.
    • Cek status pengaduan di fitur Laporan Warga > Pantau Laporan yang Dibuat.

    Pengaduan yang dibuat melalui aplikasi JAKI akan otomatis berstatus privat dan hanya bisa dilihat oleh pengguna serta petugas. Ubah laporan menjadi publik di laman Tinjauan Laporan jika ingin pengguna JAKI lainnya melihat pengaduanmu.

    Cara Melaporkan Bakar Sampah via Kanal CRM

    Selain melalui JAKI, warga dapat melakukan pengaduan melalui sistem CRM (Cepat Respon Masyarakat). CRM menyediakan berbagai kanal resmi yang sudah terintegrasi. Berikut kanal yang bisa digunakan untuk melaporkan permasalahan di lingkungan Jakarta:

    • Instagram: @dkijakarta
    • Twitter: @DKIJakarta
    • Facebook: Pemprov DKI Jakarta
    • E-mail: [email protected]
    • Media sosial pribadi Gubernur atau Wakil Gubernur
    • SMS/WhatsApp: 08111272206
    • Gedung Balai Kota
    • Kantor Inspektorat
    • Kantor Wali Kota
    • Kantor Kecamatan
    • Kantor Kelurahan
    • Aspirasi Publik Melalui Media Massa
    • LAPOR! 1708.

    (azn/row)



    Sumber : www.detik.com

  • 6 Posisi Terbaik Pasang CCTV, Rumah Anti Maling saat Ditinggal Mudik


    Jakarta

    Ketika ingin mudik Lebaran, ada beberapa hal yang harus disiapkan termasuk dari sisi keamanan rumah yang akan ditinggalkan. Rumah yang ditinggalkan kosong mengundang para maling untuk melancarkan aksinya.

    Salah satu cara untuk mencegah maling memasuki rumah adalah dengan memasang CCTV. CCTV ini sangat membantu untuk mengawasi rumah dari jauh dan bisa digunakan sebagai barang bukti jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

    Agar bisa mendapatkan hasil maksimal, tentunya CCTV harus ditempatkan di area-area yang rawan dimasuki maling. Area mana saja yang harus dipasang CCTV?


    Melansir dari CNET, berikut 6 tempat terbaik memasang CCTV di rumah.

    Posisi Terbaik Pasang CCTV di Rumah

    1. Pintu Depan

    Rata-rata rumah di Indonesia, terutama yang berada di perumahan, hanya memiliki satu akses masuk. Maka perlu ada satu CCTV yang dipasang mengarah ke pintu masuk. Jika memungkinkan, untuk CCTV di depan gunakan kamera yang bisa bergerak agar rekaman yang didapat jelas.

    Jadi, ketika ada pergerakan dari depan pintu seperti ada tukang paket, petugas keamanan, atau orang lain yang datang ke rumah, kamera dapat merekam wajah mereka.

    Selain itu, bisa juga tambahkan bel rumah yang juga memiliki kamera seperti yang biasa dipakai di apartemen. Letakkan di depan pagar rumah atau tepat di samping pintu rumah.

    2. Pintu Belakang, Samping, dan Lantai atas

    Selain di pintu depan, penghuni juga perlu menambahkan di setiap akses masuk di rumah. Jika ada pintu belakang dan samping, bisa ditambahkan satu sisi karena kita tidak tahu pencuri akan masuk melalui pintu yang mana.

    Pada pintu di lantai atas biasanya menghadap ke balkon rumah. Di sini juga perlu dipasang kamera yang bisa bergerak, sehingga selain merekam kehadiran orang di balkon, juga bisa merekam di jalanan menuju rumah.

    3. Halaman Rumah

    Apabila penghuni memiliki halaman yang cukup luas dan tidak cukup mengandalkan CCTV di depan pintu masuk, tambahkan satu CCTV yang kameranya dapat berputar. Tambahkan juga dinding atas yang menutupi halaman rumah dengan kawat besi agar pencuri tidak berani melompat.

    4. Ruang Tamu, Dapur, dan Kamar Tidur

    CCTV juga bisa dipasang di ruang tamu yang menyatu dengan ruang makan. Biasanya ruang tamu dan ruang makan ada barang elektronik berharga seperti kipas angin, TV, kulkas, dan lainnya yang rawan dicuri. Namun jika ruang tamu dan ruang makan digabung, sebaiknya pasang CCTV lebih dari satu.

    Barang berharga yang mungkin dicari bisa saja di kamar tidur. Pastikan sebelum meninggalkan rumah, surat berharga, perhiasan, dan barang berharga lainnya sudah disimpan di brankas atau tempat paling aman di rumah.

    5. Tangga dan Lorong Masuk ke Dalam Rumah

    Jika rumah terdiri dari beberapa lantai, pasang CCTV di ujung tangga lantai atas atau di setiap bukaan pintu. Pada area ini juga bisa menggunakan kamera yang dapat bergerak agar bisa merekam tujuan mereka.

    6. Garasi

    Jika terdapat garasi sendiri di dalam rumah, penghuni bisa menambahkan satu kamera di dalamnya. Apalagi jika penghuni meninggalkan kendaraan di dalamnya. Jangan lupa tutup kendaraan dan beri kunci ganda pada ban agar tidak dapat dibawa kabur. Tambahkan juga pencahayaan yang cukup karena biasa garasi tertutup dengan ventilasi minim.

    Tips Posisi Pasang CCTV di Rumah

    Saat memasang CCTV di rumah, ada beberapa tips yang bisa dilakukan. Hal ini supaya kamera CCTV bisa menangkap gambar dengan baik. Dilansir dari safewise.com, berikut ini tipsnya.

    1. Pasang Kamera di Tempat Tinggi

    Kamera CCTV sebaiknya dipasang di tempat yang tidak dapat dijangkau. Hal ini supaya CCTV tidak mudah dirusak.

    Pasang kamera CCTV bagian eksterior rumah di lantai dua atau sekitar 2,5 meter dari permukaan tanah. Sementara itu, pasang CCTV di interior rumah dekat langit-langit. Selanjutnya, pasang kamera dengan benar agar tidak mudah lepas.

    2. Pasang CCTV dengan Angle yang Tepat

    Menemukan angle kamera yang tepat sangat penting. Apabila kamu menempatkan CCTV tepat berada di atas jendela atau pintu, CCTV tidak akan bisa menangkap gambar secara keseluruhan. Sebaiknya kamu menempatkan CCTV 1-2 kaki di samping jendela atau pintu dengan angle kamera ke bawah mengarah ke area masuk.

    Jangan takut memasang CCTV di tempat yang terlihat. Hal ini justru bisa saja membuat takut orang yang ingin mencuri.

    3. Pastikan Jaringan Wi-Fi Kuat

    Kalau mau pakai kamera wireless atau nirkabel, pastikan jaringan Wi-Fi di rumah kuat agar bisa mengambil gambar dengan baik. Tanpa koneksi internet yang kuat, sambungan kamera bisa terputus dari jaringan keamanan rumah. Kalau sinyal Wi-Fi lemah, video yang didapat bisa saja kurang jelas.

    Itulah lokasi dan tips memasang kamera CCTV di rumah. Semoga bermanfaat ya!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/zlf)



    Sumber : www.detik.com