Tag Archives: playstore

Aplikasi GoPay Tembus 30 Juta Pengguna Dalam Setahun


Jakarta

GoTo Financial unit bisnis PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) telah meluncur aplikasi GoPay sejak bulan Juli 2023 lalu. Dalam rentang waktu tersebut, aplikasi GoPay telah diunduh oleh 30 juta pengguna.

Head of GoPay Wallet Kelvin Timotius mengatakan saat ini pengguna GoPay telah mencapai lebih dari 30 juta. Dengan peningkatan pengguna ini, membuat GoPay masuk dalam kategori 3 teratas kategori aplikasi keuangan.

“Sekarang sudah ada 30 juta pengguna di aplikasi. Di semua aplikasi finance kita cek Playstore, IOS biasanya top 3 lah, memang sudah banyak sekali penggunanya,” kata Kelvin saat ditemui di Greyhound Cafe, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).


Menurutnya, sejak setahun diluncurkan, pengguna GoPay sudah berada di kisaran 30-40 juta dan akan terus meningkat sejalan dengan adanya fitur terbaru, yaitu Split Bill

Salah satu fitur yang paling banyak digunakan, yakni fitur transfer, bayar pulsa, bayar tagihan, hingga QRIS.

“Dari pertama kali dari bulan Juli tahun lalu dalam setahun saja sudah lebih dari 30 juta pengguna, sudah 40 juta pengguna lah. Aplikasi GoPay salah satunya transfer ada gratis transfer 100 kali, bayar pulsa bayar tagihan juga sangat murah, untuk pakai QRIS ada cashback,” terangnya.

Pihaknya akan terus mendorong penggunaan GoPay meningkat. Meski begitu, dia enggan membeberkan target jumlah pengguna di tahun ini.

“Kalau target kita akan mengikuti GoTo yang sudah dirilis di investor relations,” jelasnya.

(kil/kil)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

Tata Cara dan Syarat Urus Sertifikat Tanah yang Hilang, Prosesnya Cepat!



Jakarta

Sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan atas tanah yang sah dan diakui di mata negara. Keberadaan sertifikat tanah ini sangat penting dan memiliki nilai ekonomi karena apabila kamu ingin membeli atau menjual tanah, sertifikat ini harus ada. Maka dari itu, perlu dijaga agar tidak hilang atau disalahgunakan.

Namun, bagaimana jika sertifikat tersebut hilang? Apakah bisa mendapatkan salinan sertifikat yang baru?

Tentu saja bisa. Kamu bisa langsung mengurus pembuatan sertifikat yang baru di Kantor Pertanahan (Kantah). Namun, prosesnya membutuhkan waktu.


“Masyarakat harus menyiapkan surat keterangan hilang dari polisi, terus pengumuman selama satu bulan. Sebulan pengumuman setelah tidak ada komplain apa pun dari siapa pun, baru proses pembuatan sertipikat baru itu dapat dilakukan,” jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis dalam keterangannya, seperti yang dikutip pada Sabtu (28/12/2024).

Untuk lebih rinci, berikut persyaratan yang perlu dipersiapkan.

1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai cukup; Surat Kuasa apabila dikuasakan;

2. Fotokopi identitas pemohon, seperti KTP dan KK serta Surat Kuasa apabila dikuasakan, yang perlu dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket di Kantah;

3. Fotokopi Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket (bagi badan hukum).

4. Fotokopi sertifikat tanah yang hilang (jika ada);

5. Surat Pernyataan di bawah sumpah oleh pemegang hak/yang menghilangkan; dan

6. Surat tanda lapor kehilangan dari Kepolisian setempat.

Berapa Lama Proses Penerbitan Sertifikat Tanah?

Harison Mocodompis mengungkapkan untuk penerbitan sertifikat pengganti yang hilang, membutuhkan waktu kurang lebih 40 hari kerja.

“Sertifikat tanah pengganti lebih baru, tapi dengan data yang sama dengan Buku Tanah,” ujarnya.

Sebagai informasi, Buku Tanah itu sendiri merupakan salinan yang sama datanya dengan sertifikat tanah. Disebut sertifikat tanah saat dipegang oleh masyarakat atau pemegang hak, sementara dokumen yang disimpan oleh Kantor Pertanahan dinamakan dengan Buku Tanah.

Harison Mocodompis menambahkan saat ini sertifikat tanah telah bertransformasi bentuknya menjadi digital. Masyarakat bisa melakukan pengalihan dari sertifikat analog yang bentuknya seperti buku menjadi sertifikat elektronik. Sertifikat ini juga tetap bisa dicetak menggunakan secure paper.

“Data sertifikat juga sudah bisa diakses oleh pemilik dari aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi tidak khawatir lagi kalau ada kerusakan atau kehilangan akibat bencana. Semua data sudah tersimpan database kami,” ungkap Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

Informasi lebih lengkap terkait pengurusan sertipikat tanah yang hilang juga dapat diperoleh masyarakat secara online melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh, baik pada Playstore maupun Appstore di ponsel masing-masing.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/abr)



Sumber : www.detik.com