Tag: pln

  • Matikan Bunyi Token Listrik Bisa Pakai Kode, Begini Caranya


    Jakarta

    Penggunaan listrik pra-bayar atau token listrik banyak dilakukan saat ini. Hal ini tentunya memudahkan penghuni rumah untuk menggunakan listrik sesuai yang mereka bayarkan.

    Namun, terkadang token listrik berbunyi sangat nyaring sehingga mengganggu penghuni rumah maupun tetangga sekitar. Hal itu biasanya menjadi tanda bahwa saldo token listrik sudah mau habis. Tak hanya itu, bunyi tersebut juga bisa menandakan adanya masalah teknis pada alat meter pra-bayar di rumah.

    Saat token listrik berbunyi, tidak usah panik. Ada beberapa cara untuk mematikannya, salah satunya dengan menggunakan kode.


    Ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk mematikan bunyi token listrik yang mengganggu ini. Lalu, apa saja itu? Dilansir dari Link Town, simak penjelasan berikut.

    Cara Mematikan Bunyi Alarm Token Listrik

    Bunyi alarm token listrik dapat sangat mengganggu, terutama jika terjadi di malam hari dan mengganggu istirahat keluarga serta tetangga. Berikut adalah beberapa cara yang dapat kamu coba untuk mematikan alarm token listrik yang bunyi.

    1. Segera Isi Ulang Saldo Token Listrik

    Bunyi alarm biasanya menandakan jika saldo listrik kamu hampir habis. Langkah pertama yang dapat kamu lakukan adalah segera mengisi ulang saldo token listrik kamu. Ini akan menghentikan bunyi alarm.

    2. Isi Saldo Token Listrik Lebih Banyak dari Jumlah rata-Rata Pemakaian

    Agar lebih aman dari bunyi alarm yang mengganggu, kamu dapat mencoba mengisi saldo token listrik dengan jumlah yang lebih besar daripada rata-rata pemakaian kamu. Ini akan memberikan cadangan listrik yang lebih besar sebelum bunyi alarm kembali muncul.

    3. Tekan Tombol 812 untuk Mematikan Bunyi Token Listrik

    Beberapa jenis meteran token listrik memiliki tombol tertentu yang digunakan untuk mematikan bunyi alarm. Salah satunya yang umum digunakan adalah menekan tombol 812 lalu tekan ‘enter’.

    Namun, setelah melakukan langkah tersebut, penting untuk segera melakukan pengisian token listrik agar listrik rumah tidak padam karena kehabisan daya listrik.

    4. Gunakan Kode 456 pada Meteran Token Listrik

    Token listrik yang berbunyi merupakan alarm atau pemberitahuan bahwa token sudah mau habis. Namun pada beberapa tipe meteran token listrik, kamu dapat mencoba menggunakan kode khusus seperti 456 untuk mematikan bunyi alarm. Cara ini tidak mematikan token secara langsung namun akan mengatur kapan token akan berbunyi.

    Tekan tombol secara acak, kemudian tekan angka 456 dan nomor batas minimal daya yang kamu inginkan. Contohnya 45605 kemudian enter, artinya ketika daya listrik tersisa 5 kWH maka token akan berbunyi.

    Demikian cara mematikan alarm token listrik yang berisik. Namun, langkah-langkah tersebut hanya bersifat sementara. Jika kamu baru saja mengisi pulsa token atau merasa bahwa saldo masih tersisa, tetapi alarm token listrik berbunyi, sebaiknya segera laporkan masalah ini ke kantor PLN terdekat.

    Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain. Baik itu berkaitan dengan hukum, konstruksi, pembiayaan dan lainnya, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan kamu via email ke [email protected] dengan subject ‘Tanya detikProperti’, nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.

    (abr/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini Penyebab Token Listrik di Rumah Muncul Tanda ‘Periksa’ atau ‘Gagal’



    Jakarta

    Token listrik di rumah terus-terusan bunyi? Tandanya kamu harus segera mengisi tagihan listrik. Namun, bagaimana jika setelah mengisi token listrik PLN prabayar justru tertera keterangan ‘Periksa’ atau ‘Gagal’?

    Tulisan ‘Periksa’ atau ‘Gagal’ yang muncul di kWh meteranmu itu menandakan pengisian token listrik di rumah gagal dalam sistem. Keterangan ‘Periksa’ berarti adanya gangguan pada instalasi di rumah kamu atau ada kebocoran listrik. Hal ini perlu dilaporkan langsung kepada petugas PLN melalui aplikasi PLN Mobile.

    Sementara, keterangan ‘Gagal’ memberitahukan beberapa kendala, diantaranya kamu salah memasukkan angka token, salah memasukkan nomor meteran atau ID Pel saat membeli token, hingga kWh Meter sedang diperbaharui oleh sistem mereka.


    Solusinya, coba masukkan kembali angka token dengan benar. Setelah itu coba masukkan nomor meteran yang terdiri dari 11 digit nomor. Jika nomor meteran salah, kamu perlu membeli nomor meteran yang baru. Apabila cara tersebut tetap tidak bisa, hubungi petugas PLN melalui aplikasi PLN Mobile.

    Mengutip dari situs PLN, pada Jumat (29/3/2024), berikut cara melaporkan kendala pengisian token listrik yang muncul keterangan ‘Gagal’ dan ‘Periksa’ melalui aplikasi PLN Mobile.

    1. Unduh aplikasi PLN Mobile di Play Store untuk android dan App Store untuk iPhone.
    2. Buka aplikasi PLN Mobile.
    3. Kemudian klik menu Pengaduan di halaman depan aplikasi.
    4. Pilih jenis pengaduan yang ingin diajukan.
    5. Di kolom yang disediakan, masukkan ID pelanggan yang ingin diadukan. Anda juga dapat memasukkan ID pelanggan atau nomor meter lain.
    6. Jika pelanggan tidak mengetahui nomor ID pelanggan, tunjukkan lokasi rumah melalui map yang disediakan.
    7. Setelah menemukan, klik Konfirmasi.
    8. Isikan data lokasi yang sesuai, kemudian pilih tombol “Lanjutkan”.
    9. Lampirkan foto kendala (bila ada), dan tulis laporan. Bila sudah, pilih “Kirim Pengaduan”.
    10. Pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx.
    11. Pilih “OK” sehingga laporan diteruskan ke pihak terkait. Sementara itu, tampilan di aplikasi PLN Mobile akan otomatis ke halaman Riwayat Pengaduan.
    12. Cek secara berkala status penanganan gangguan oleh petugas PLN secara real time di PLN Mobile tersebut.

    Itulah penyebab munculnya tanda ‘Periksa’ atau ‘Gagal’ di meteran listrik beserta cara mengatasinya. Semoga bermanfaat!

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • 4 Cara Pastikan Listrik di Rumah Aman dari Korsleting Selama Mudik


    Jakarta

    Bertepatan dengan mudik Lebaran, pasti banyak rumah yang akan dibiarkan kosong selama berhari-hari. Dengan begitu listrik di rumah tidak akan digunakan untuk sementara waktu.

    Meskipun begitu, kamu perlu mengamankan listrik di rumah agar tidak menyebabkan masalah seperti kebakaran. Musibah ini biasa terjadi karena arus pendek listrik atau korsleting listrik.

    Menurut Badan Standardisasi Nasional (BSN), Selasa (2/4/2024), penyebab korsleting listrik bisa terjadi karena sambungan kabel di rumah yang tidak sempurna, terkena paparan suhu yang tinggi, stopkontak basah, atau kualitas kabel yang digunakan tidak begitu bagus.


    Untuk mencegah korsleting di rumah kamu perlu mengecek kondisi kabel listrik terutama sebelum pergi mudik. Mengutip dari PLN, selain mengecek kondisi kabel, begini tips listrik aman saat rumah ditinggal mudik.

    1. Mematikan MCB

    Menurut Direktur Bisnis PLN Regional Jawa Bagian Barat, Haryanto WS saat hendak mudik, kamu perlu mengamankan listrik di rumah mulai dari mengecek isi token dan kondisi kabel yang terpasang. Kemudian, matikan MCB (Miniature Circuit Breaker) sebelum meninggalkan rumah.

    MCB (Miniature Circuit Breaker) adalah alat yang berfungsi mengaktifkan atau mematikan arus listrik di rumah. Dengan mematikan MCB, maka rumahmu tidak dialiri listrik. Kamu tidak bisa menyalakan listrik, CCTV, dan lainnya.

    “Tips pertama instalasi harus keadaan baik. Kedua, alat listrik dimatikan bila bisa langsung dari MCB,” katanya seperti yang dikutip dari detikFinance pada Selasa (2/4/2024).

    2. Mencabut Colokan di Rumah

    Cara kedua mengamankan listrik di rumah adalah mencabut colokan dari stopkontak. Meskipun nantinya MCB akan dimatikan, kamu tetap harus mencabut colokan apa pun di rumah. Hal ini sesuai dengan pesan dari Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo.

    “Pastikan seluruh alat elektronik sudah dicabut dari stopkontak-nya dan aliran-aliran listrik yang tidak digunakan sudah dimatikan,” tuturnya seperti yang dilansir dari detikFinance.

    3. Membayar Tagihan Listrik

    Darmawan Prasodjo juga mengingatkan setiap penghuni rumah perlu membayarkan tagihan listrik terlebih dahulu. Hal ini berlaku bagi pengguna layanan pasca bayar atau isi token listrik untuk pengguna pra bayar.

    Dengan begitu saat kamu kembali ke rumah, PLN tidak memutus jaringan listrikmya. Pasti kamu tidak mau masuk ke rumah dengan keadaan gelap dan panas karena tidak bisa menyalakan alat elektronik satu pun.

    “Bagi pelanggan pascabayar, bayarlah listrik di awal bulan atau sebelum tanggal 10 agar lebih nyaman dan terhindar dari pemutusan. Bagi pelanggan prabayar, isilah token listrik secukupnya dan siapkan cadangan bila diperlukan agar listrik tetap menyala, khususnya untuk penerangan,” tulis PLN melalui situs resminya.

    4. Lapor RT dan RW

    PLN mengingatkan sebelum meninggalkan rumah, kamu perlu mengabari Ketua RT atau RW jika rumah akan kosong selama Lebaran dan minta untuk dihubungi segera jika ada sesuatu yang terjadi di rumah.

    (aqi/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Listrik di Rumah Boros, Ini 12 Tips Biar Tagihan Nggak Bengkak


    Jakarta

    Listrik merupakan kebutuhan penting di rumah untuk menerangi ruangan hingga mengalirkan air. Tentunya tagihan listrik pun menjadi salah satu pengeluaran rumah yang harus diemban pemilik rumah setiap bulannya.

    Namun, terkadang tagihan listrik bisa membengkak karena penggunaan yang boros. Tentu kamu nggak mau pusing gegara tagihan listrik yang melonjak tinggi bukan?

    Nah, oleh karena itu kamu perlu melakukan upaya menghemat listrik. Lalu, seperti apa ya cara menghemat penggunaan listrik di rumah?


    Dalam Modul Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Kemdikbud oleh Haris Danial dan Ismiyati Ano, menghemat listrik berarti sikap yang tidak membuang listrik secara percuma, dan mematikan sebagian listrik yang tidak terpakai. Perilaku itu terlihat sepele, namun membawa dampak besar untuk lingkungan kita.

    Mengutip dari detikJabar, Selasa (18/6/2024), berikut ini cara untuk menghemat penggunaan listrik di rumah.

    Tips Hemat Listrik di Rumah

    1. Menyambung Daya Listrik PLN Sesuai Kebutuhan

    Melansir dari anjuran Kementerian Lingkungan Hidup dan ESDM, rumah tangga kecil rata-rata membutuhkan daya listrik yang sedikit. Maka, cukup dengan menyambung listrik berdaya 450 VA atau 900 VA. Sedangkan untuk rumah tangga sedang cukup menyambung 900 – 1300 VA.

    2. Menyesuaikan Perabot Elektronik Sesuai Kebutuhan

    Kamu bisa lebih efisien memakai listrik dengan menyesuaikan barang elektronik sesuai kebutuhan, seperti memilih kulkas dengan ukuran yang sesuai. Jika rumah tangga kecil maka cukup pilih kulkas satu pintu dengan ukuran kecil, namun jika untuk industri usaha barulah menggunakan pendingin dengan kapasitas yang lebih besar. Serta gunakan mesin cuci sesuai dengan kapasitas rumah tangga.

    Bisa juga dengan mengatur jumlah kepemilikan perabotan, seperti untuk rumah tangga kecil tak perlu menggunakan pendingin ruangan atau AC pada setiap ruangan. Kemudian untuk ruangan yang memiliki cukup ventilasi tak perlu menggunakan AC.

    3. Mengatur Suhu Sesuai Kebutuhan

    Selain itu, pantau juga suhu barang-barang elektronik seperti kulkas dan AC. Tak perlu dengan suhu yang maksimal, pastikan dengan suhu yang cukup. Contohnya seperti mengatur serta sesuaikan suhu AC berdasar luas ruangan, pertahankan suhu pendingin sekitar 25°C.

    Berdasar anjuran dari ESDM Provinsi Kalimantan Timur melalui lamannya, masyarakat juga bisa mengatur daya pencahayaan maksimum sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai berikut:

    • Untuk ruangan kerja gunakan penerangan 12 watt/m² dengan tingkat pencahayaan 350 lux.
    • Untuk tempat parkir, lobi, dan koridor gunakan penerangan 4 watt/m² dengan tingkat pencahayaan 100 lux.
    • Untuk ruang arsip gunakan penerangan 6 watt/m² dengan tingkat pencahayaan 150 lux.

    4. Gunakan Elektronik Hemat Energi

    Sekarang ada banyak elektronik hemat energi. Kamu bisa mulai menggunakan setrika yang memiliki pengatur panas otomatis. Gunakan lampu LED sebagai penerangan, sebab lebih terang sehingga mampu menghemat hingga 90% listrik di rumah.

    Untuk komputer, tentunya sekarang nyaris semua pengguna monitor sudah menggunakan LCD atau LED karena lebih hemat listrik daripada menggunakan monitor tabung. Kemudian bisa juga menggunakan saklar otomatis, pengatur waktu (timer), atau sensor cahaya (photocell) untuk lampu taman dan teras.

    5. Nyalakan Hanya Saat Diperlukan

    Kamu bisa lebih hemat listrik dengan mulai membiasakan matikan barang elektronik yang tidak digunakan. Contohnya seperti jangan nyalakan televisi saat tidak ingin menonton televisi, nyalakan televisi ketika ingin menonton. Jadi, jangan dibiasakan TV menyala ketika tertidur, ya!

    Kemudian matikan lampu saat pagi dan siang hari, hingga matahari mulai terbenam barulah nyalakan kembali lampu. Kemudian, mulai kurangi ;ampu pada setiap armateur (kotak lampu) dari tiga menjadi dua atau satu lampu saja.

    6. Hindari Penggunaan Listrik Bersamaan

    Sebaiknya menghindari penggunaan benda elektronik secara bersamaan. Misalnya kamu terburu-buru akan pergi, kemudian ingin menggunakan hair dryer. Maka sebelum mulai memasang hair dryer matikan televisi dan AC. Nyalakan listrik seperlunya saja, selebihnya dimatikan.

    7. Beli Tangki Penampungan Air

    Selain listrik, penggunaan air pun kita harus berhemat. Sebaiknya mulai gunakan tangki air untuk menghemat penggunaan pompa air listrik. Buatlah tandon air dan gunakan mesin pompa air jika benar-benar membutuhkan.

    8. Cabut Aliran Listrik

    Pastikan mencabut aliran listrik barang-barang elektronik yang sudah penuh dayanya, seperti handphone, kabel komputer, printer, dispenser, jika tidak dibutuhkan lagi maka cabut dari stop kontak (plug) setelah selesai digunakan atau setelah jam kerja berakhir.

    Kabel listrik peralatan elektronik yang masih menancap, meski sedang tidak digunakan juga akan tetap membuat aliran listrik mengalir. Hal itu juga akan membuat tagihan listrik semakin melonjak. Contoh lainnya, jangan biarkan kabel televisi tersambung ke saklar apabila ingin bepergian berhari-hari dari rumah.

    9. Mengganti Keran yang Bocor

    Terkadang kita tahu ada keran yang bocor pada salah satu titik, namun kita biarkan karena tidak sempat mengganti atau bahkan malas. Keran yang bocor meskipun hanya mengeluarkan setetes demi tetes air juga merupakan bentuk pemborosan.

    Air juga termasuk sumber energi yang sangat dibutuhkan oleh makhluk hidup. Untuk itu gunakan air secukupnya. Apabila kita sering menyalakan pompa air, maka biaya listrik pun akan tinggi. Segera ganti keran jika memang bocor.

    10. Mempersingkat Penggunaan Listrik

    Persingkat penggunaan listrik sebisa mungkin, contohnya ketika ingin memasak nasi dengan rice cooker kamu sudah menggunakan air panas, cara ini dapat mempersingkat waktu memasak sehingga pemakaian listrik dapat dihemat.

    11. Membuat Rumah dengan Ventilasi Udara

    Cara menghemat listrik adalah dengan membuat rumah yang memiliki cukup ventilasi. Hal ini akan membuat aliran udara dari luar bisa masuk ke dalam rumah. Selain itu, membuat sirkulasi udara di dalam rumah juga bisa mengurangi penggunaan pendingin ruangan atau kipas angin. Lebih utamakan untuk membuka jendela agar ada sirkulasi udara daripada menggunakan pendingin ruangan di pagi dan siang hari.

    12. Manfaatkan Ventilasi Rumah

    Fungsi dari ventilasi tak hanya untuk sirkulasi udara, namun kamu juga bisa memanfaatkan cahaya alami (matahari) pada siang hari dengan membuka tirai jendela secukupnya agar tingkat cahaya memadai untuk melakukan kegiatan. Mulailah untuk mengurangi penggunaan lampu pada ruangan kerja.

    Itulah cara menghemat listrik di rumah. Semoga bermanfaat ya detikers!

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Tarif Listrik Juli-September 2024 Tetap, Beli Token Rp 200.000 Dapat Berapa kWh?



    Jakarta

    Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik periode Juli-September 2024. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jisman P. Hutajulu mengungkapkan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya saing industri serta menjaga tingkat inflasi.

    Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

    Parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Triwulan III Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Februari, Maret, dan April Tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.822,65/USD, ICP sebesar 83,83 USD/barrel, inflasi sebesar 0,38%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.


    “Berdasarkan empat parameter (kurs, ICP, inflasi dan HBA) seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Jisman dalam keterangannya, dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Senin (1/7/2024).

    Tak hanya itu, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

    Daftar Tarif listrik Juli-September 2024

    1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, seharga Rp 1.352,00 per kWh.

    2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.

    3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.

    4. Golongan R-2/TR daya 3.500 – 5.500 VA, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

    5. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

    6. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA – 200 kVA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.

    7. Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh.

    8. Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh.

    9. Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas, seharga Rp 996,74 per kWh.

    10. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA – 200 kVA, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

    11. Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.522,88 per kWh.

    12. Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

    13. Golongan L/TR, TM, TT, seharga Rp 1.644 per kWh.

    Nah, bagi kamu yang ingin membeli token listrik atau menggunakan listrik pra-bayar bisa banget untuk mengecek besaran kWh yang didapatkan. Sebab, besaran yang didapatkan tidak sama dengan apa yang dibayarkan.

    Misalnya, saat membeli token listrik Rp 200.000, token yang didapat tidak sampai Rp 200.000. Hal ini terjadi karena pengisian token listrik pra-bayar dikonversikan dalam bentuk kilowatt hour (kWh) sesuai tarif listrik yang berlaku, bukan dalam nominal Rupiah.

    Tak hanya itu, pada saat pengisian token listrik juga terdapat biaya lain sehingga memotong sedikit jumlah kWh yang didapat. Dilansir dari situs resmi PLN, biaya tersebut adalah Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang sudah diatur oleh masing-masing pemerintah daerah. Adapun, tarif PPJ antara 3-10%.

    Lantas, bagaimana penghitungan kWh yang didapat dari nominal token listrik yang dibeli?

    Simulasi Penghitungan kWh yang Didapat dari Pembelian Token Listrik

    Sebagai contoh, pelanggan membeli token listrik Rp 200.000 di wilayah Jakarta untuk rumah dengan daya listrik 1.300 VA. Apabila PPJ Jakarta adalah 3%, maka penghitungannya sebagai berikut.

    Harga token = Rp 200.000
    PPJ 3% = Rp 200.000 x 3% = Rp 6.000
    Tarif dasar listrik = Rp 1.444,70 per kWh

    Maka besaran token yang didapat:
    (Rp 300.000 – Rp 9.000) : Rp 1.444,70 = 132,2 kWh

    Jadi, dengan pembelian token Rp 200.000 untuk golongan 1.300 VA non-subsidi di Jakarta, daya listrik yang didapatkan sebesar 132,2 kWh.

    Apabila pembelian token listrik melalui bank, harga tersebut belum termasuk biaya admin bank untuk setiap transaksi.

    (abr/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Catat! Ini Daftar Biaya yang Harus Kamu Bayar Kalau Tinggal di Apartemen


    Jakarta

    Apartemen merupakan pilihan hunian yang cukup diminati masyarakat karena menawarkan kepraktisan. Kalau kamu tertarik dengan properti satu ini, ada beberapa biaya tinggal di apartemen yang perlu kamu bayar tahu.

    Berbeda dari rumah tapak, ada biaya-biaya lain yang menyertai fasilitas-fasilitas yang kamu dapat di bangunan tersebut. Mulai dari biaya perawatan gedung hingga parkiran perlu kamu bayar.

    Lantas, apa saja biaya-biaya tinggal di apartemen? Simak penjelasan berikut ini.


    Biaya Tinggal di Apartemen

    1. Biaya perawatan atau maintenance atau service charge

    Biaya maintenance ini biasanya dipakai untuk perawatan berbagai layanan, seperti kebersihan, keamanan, termasuk area umum. Untuk perhitungannya, biasanya dihitung dari luas unit apartemen.

    Biaya service charge ini tergantung dari pengelola apartemen. Kisarannya sekitar Rp 20-25 ribu per meter persegi dan dibayarkan setiap bulan.

    Misalnya, A punya unit apartemen seluas 30 m2, dan biaya perawatan apartemen yang digunakan adalah Rp 20 ribu. Maka A harus membayar Rp 600 ribu per bulan untuk biaya perawatan.

    “Service charge ini buat biaya kebersihan, keamanan, biaya sampah,” kata Pengamat Properti Anton Sitorus kepada detikcom beberapa waktu lalu.

    2. Biaya sinking fund

    Sinking fund adalah iuran harus dikeluarkan untuk perbaikan benda-benda yang bersifat vital dan mendesak. Hal ini untuk menjaga nilai properti. Misalnya, mengecat gedung, memperbaiki lift, dan lainnya.

    Sinking fund bisa dibayarkan tiap setahun sekali atau dua kali setahun, tergantung pengelola. Untuk besarannya sendiri juga tergantung dari pengelola.

    3. Biaya parkir

    Untuk biaya parkir, tiap-tiap apartemen memiliki aturannya sendiri. Ada yang tidak bayar parkir, ada yang membayar parkir secara langganan.

    “Umpamanya mobil kita 3, jatah (parkir) cuma 1 (mobil), ya yang dua itu bayar. (Biayanya) tergantung, per gedung itu per tahun bisa Rp 500-600 ribu biaya parkir langganan, tapi itu nonreserved, artinya rebutan first come first get,” tutur Pengamat Properti dan Direktur PT. Global Asset Management Steve Sudijanto ketika dihubungi detikcom secara terpisah beberapa waktu lalu.

    Akan tetapi, untuk apartemen premium biasanya sudah mendapat jatah parkir hingga 2 mobil. Jatah parkir tersebut tidak bisa diganggu gugat.

    4. Biaya air

    Untuk bayar air biasanya dihitung per meter kubik. Untuk pemakaian normal, tagihan air yang ditagih sekitar Rp 100-200 ribu.

    5. Biaya listrik

    Biaya listrik yang digunakan di apartemen dengan rumah tapak sedikit berbeda. Harganya pun juga lebih mahal di apartemen. Hal itu karena perhitungan listrik di apartemen skemanya sama dengan gedung kantor atau mal.

    “Dari PLN itu masuk ke gedung itu kan sekaligus, trafo listriknya dan meteran besarnya sekaligus ke satu gedung. Baru dari satu gedung itu didistribusikan ke unit-unit. PLN nggak mau nagih satu per satu, dia tahunya gedung A gedung B dikelola siapa, ya tagihannya ke satu gedung itu. Baru nanti pengelola mendistribusikan per meteran listrik per masing-masing unit,” jelas Steve.

    Untuk tagihan yang harus dibayar yaitu membayar tagihan listrik sesuai kebutuhan ditambah biaya admin. Misalnya, biaya listrik dari PLN itu Rp 500 ribu, biaya adminnya bisa Rp 100-150 ribu. Maka total yang dibayar sekitar Rp 600 ribu.

    Terpisah, Pengamat Properti Anton Sitorus menambahkan, untuk biaya listrik ini juga sudah bisa menggunakan listrik prabayar. Namun, token listrik yang dibeli hanya bisa dari yang disediakan oleh pengelola apartemen.

    “Kita kalau di rumah-rumah biasa kan tokennya tinggal beli dari PLN, kalau di komplek apartemen biasanya belinya langsung ke pengelolanya. Jadi nggak bisa beli bebas karena nanti kode dan segala macamnya itu dari pengelola. Dan harganya memang agak sedikit beda dari harga pasaran,” tuturnya.

    Itulah beberapa biaya tinggal di apartemen. Semoga bermanfaat ya!

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Tiang Utilitas Berdiri di Lahan Pribadi, Tuan Tanah Bisa Dapat Kompensasi?



    Jakarta

    Tiang utilitas atau tiang penopang fasilitas umum seperti kabel listrik dan kabel telpon biasa ditemukan di sekitar rumah. Biasanya pemasangannya berada di pinggir jalan, di depan rumah, hingga di dekat rumah. Namun, bagaimana jika tiang utilitas dipasang di lahan pribadi, apakah tuan tanah bisa mendapat kompensasi?

    Melansir dari detikFinance, tiang utilitas yang dipasang di lahan pribadi bisa mendapatkan kompensasi lho. Ada aturan yang mengatur hal tersebut yakni Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

    Dalam Pasal 27 Ayat 1, disebutkan untuk kepentingan umum, pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik dalam melaksanakan usaha penyediaan tenaga listrik berhak untuk (a) melintasi sungai atau danau baik di atas maupun di bawah permukaan, (b) melintasi laut di atas maupun di bawah permukaan, (c) melintasi jalan umum dan jalan kereta api, (d) masuk ke tempat umum atau perorangan dan menggunakannya untuk sementara waktu.


    Lalu, (e) menggunakan tanah dan melintas di atas atau di bawah tanah, (f) melintas di atas atau di bawah bangunan yang dibangun di atas atau di bawah tanah, dan (g) memotong dan/atau menebang tanaman yang menghalanginya.

    Selain itu, pada Pasal 30 dijelaskan mengenai pemberian kompensasi yang didapatkan tuan tanah apabila lahannya dipakai untuk pemasangan tiang listrik.

    “Penggunaan tanah oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk melaksanakan haknya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 dilakukan dengan memberikan ganti rugi hak atas tanah, bangunan dan tanaman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 30 Ayat 1 seperti yang dikutip pada Senin (8/7/2024).

    Ketentuan ini dilanjutkan pada Pasal 30 Ayat 2 yang menjelaskan ganti rugi atas tanah sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 diberikan untuk tanah yang dipergunakan secara langsung oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik dan bangunan serta tanaman di atas tanah.

    “Kompensasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan untuk penggunaan tanah secara tidak langsung oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik yang mengakibatkan berkurangnya nilai ekonomis atas tanah, bangunan dan tanaman yang dilintasi transmisi tenaga listrik,” bunyi Pasal 30 Ayat 3.

    Pada Pasal 30 Ayat 4, perhitungan kompensasi yang diberikan kepada tuan tanah diatur dengan Peraturan Pemerintah.

    Lebih lanjut, Advokat Muhamamd Rizal Siregar juga mengatakan hal yang sama. PLN dapat memberikan ganti rugi hak atas tanah atau kompensasi kepada pemegang hak atas tanah, bangunan, dan tanaman sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Namun, menurutnya jenis pemasangan yang bisa mendapatkan ganti rugi adalah tanah yang dipakai untuk SUTET atau Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi.

    “Hanya memang yang bisa mendapatkan kepastian ganti rugi apabila tiang listrik itu dipasang di tanah masyarakat itu hanya aturan tentang SUTET. Cuma SUTET saja,” ungkap Rizal seperti yang dikutip dari detikcom yang tayang pada Sabtu (13/1/2024) lalu.

    Alasannya, lahan di sekitaran SUTET lebih berbahaya mengingat tiang pemancar ini memiliki tegangan yang lebih besar dari tiang listrik biasa. Oleh karena itu, warga yang tanahnya dipakai untuk pemasangan SUTET mendapat kompensasi.

    (aqi/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Cegah Kebakaran, Ini Tips Aman Tinggalkan Rumah Saat Liburan


    Jakarta

    Saat hendak liburan, banyak hal yang harus dipersiapkan. Bukan hanya soal keperluan ketika liburan, melainkan memastikan rumah yang ditinggal selama berhari-hari tetap aman. Salah satu masalah yang bisa terjadi saat rumah ditinggal adalah potensi kebakaran. Musibah satu ini, bukan hanya akan merugikan satu rumah saja, terkadang api bisa merambat ke rumah lain.

    Maka dari itu, sebelum liburan kamu harus memastikan keadaan rumah aman dan tidak ada kejanggalan yang bisa memicu kebakaran di rumah. Salah satu yang harus dicek adalah aliran listrik di rumah. Mulai dari kabel listrik, kabel peralatan elektronik, hingga stop kontak.

    Untuk lebih jelasnya, melansir dari dari situs PLN, Selasa (30/7/2024), berikut beberapa tips agar aman tinggalkan rumah saat liburan agar terhindar dari kebakaran.


    1. Cek Sambungan Listrik

    Pastikan sambungan listrik di rumah tidak dalam keadaan tersambung ke stop kontak. Cabut semua kabel listrik termasuk AC dan kulkas.

    2. Bayar Listrik di Awal Bulan

    PLN menyarankan sebelum berlibur, pastikan listrik di rumah sudah dibayarkan. Hal ini untuk menghindari pemutusan jaringan listrik saat penghuninya tidak ada di rumah. Sementara bagi pengguna prabayar, isi token listrik secukupnya dan siapkan cadangan jika diperlukan. Hal ini dilakukan agar listrik tetap menyala, khususnya untuk penerangan.

    3. Cek Instalasi Listrik

    Korsleting listrik biasa bermula dari kerusakan pada instalasi listrik di rumah. Maka dari itu, sebelum berlibur cek instalasi listrik terlebih dahulu. Jika bisa dari jauh-jauh hari agar apabila benar ada kerusakan bisa diperbaiki oleh ahli atau PLN.

    4. Lapor ke RT atau RW Setempat

    Saat kamu tidak ada di rumah dalam jangka waktu lama, kamu harus mengabari RT dan RW. Hal ini membantu mereka untuk mengawasi rumahmu dan apabila ada kejadian mencurigakan, mereka bisa bertindak dan memberitahu penghuni rumah.

    Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

    Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.

    (aqi/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Macam-macam Daya Listrik di Rumah


    Jakarta

    Daya listrik di rumah menentukan seberapa besar penggunaan listrik yang bisa dipakai. Semakin besar daya listrik yang dimiliki, semakin banyak alat-alat elektronik yang bisa dipakai di rumah.

    Setiap rumah tentunya memiliki daya listrik yang berbeda, tergantung pada kebutuhannya masing-masing. Apabila daya listrik yang ada di rumah cukup kecil namun penggunaan elektroniknya banyak, terkadang bisa membuat listrik tiba-tiba mati karena kelebihan beban.

    Maka dari itu, penggunaan listrik harus disesuaikan dengan daya yang ada. Lantas, biasanya berapa sih daya listrik yang digunakan di rumah?


    Besar kecilnya kapasitas daya listrik ditunjukkan dalam satuan volt ampere atau VA. Kapasitas tersebut, biasanya dipilih saat akan memasang baru listrik.

    Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 tahun 2020, ada beberapa kategori daya listrik untuk rumah tangga. Berikut ini rinciannya.

    Daya Listrik Rumah Tangga

    – Keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 VA-RTM (R-1/TR)
    – Keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 VA (R-1/TR)
    – Keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 2.200 VA (R-1/TR)
    – Keperluan rumah tangga menengah pada tegangan rendah dengan daya 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA (R-2/TR)
    – Keperluan rumah tangga besar pada tegangan rendah dengan daya 6.600 VA ke atas (R-3/TR)

    Perbedaan daya listrik tersebut juga akan memengaruhi biaya listrik yang harus dibayarkan. Sebab, Tarif Dasar Listrik yang dibayarkan berbeda. Misalnya, TDL untuk pengguna rumah tangga dengan daya 900 VA akan berbeda dengan TDL untuk pengguna rumah tangga dengan daya 3.500 VA.

    Tarif Listrik Rumah Tangga Juli-September 2024

    Dilansir dari situs resmi PLN, berikut ini rincian biaya listrik terbaru per September 2024.

    1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, seharga Rp 1.352,00 per kWh.

    2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.

    3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.

    4. Golongan R-2/TR daya 3.500 – 5.500 VA, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

    5. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

    Tarif Listrik Rumah Tangga Bersubsidi Juli-September 2024

    Sementara itu, dikutip dari detikFinance, untuk tarif listrik rumah tangga subsidi pada Juli-September 2024 adalah sebagai berikut.

    1. Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh

    2. Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh

    (abr/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • 12 Cara Hemat Listrik Biar Tagihan Nggak Membengkak


    Jakarta

    Tagihan listrik menjadi salah satu pengeluaran yang harus diemban pemilik rumah setiap bulannya. Jika penggunaan listrik boros, maka tagihan bisa makin melonjak. Tentu kamu nggak mau pusing karena tagihan listrik yang melonjak tinggi bukan?

    Nah, oleh karena itu kamu perlu melakukan upaya menghemat listrik. Lalu, seperti apa ya cara menghemat penggunaan listrik di rumah?

    Dalam Modul Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Kemdikbud oleh Haris Danial dan Ismiyati Ano, menghemat listrik berarti sikap yang tidak membuang listrik secara percuma, dan mematikan sebagian listrik yang tidak terpakai. Perilaku itu terlihat sepele, namun membawa dampak besar untuk lingkungan kita.


    Mengutip dari detikJabar, Selasa (2/9/2024), berikut ini cara untuk menghemat penggunaan listrik di rumah.

    Tips Hemat Listrik di Rumah

    1. Menyambung Daya Listrik PLN Sesuai Kebutuhan

    Melansir dari anjuran Kementerian ESDM, rumah tangga kecil rata-rata membutuhkan daya listrik yang sedikit. Maka, cukup dengan menyambung listrik berdaya 450 VA atau 900 VA. Sedangkan untuk rumah tangga sedang cukup menyambung 900 – 1.300 VA.

    2. Menyesuaikan Perabot Elektronik Sesuai Kebutuhan

    Kamu bisa lebih efisien memakai listrik dengan menyesuaikan barang elektronik sesuai kebutuhan, seperti memilih kulkas dengan ukuran yang sesuai. Jika rumah tangga kecil maka cukup pilih kulkas satu pintu dengan ukuran kecil, namun jika untuk industri usaha barulah menggunakan pendingin dengan kapasitas yang lebih besar.

    Bisa juga dengan mengatur jumlah kepemilikan perabotan, seperti untuk rumah tangga kecil tak perlu menggunakan pendingin ruangan atau AC pada setiap ruangan. Kemudian untuk ruangan yang memiliki cukup ventilasi tak perlu menggunakan AC.

    3. Mengatur Suhu Sesuai Kebutuhan

    Selain itu, pantau juga suhu barang-barang elektronik seperti kulkas dan AC. Tak perlu dengan suhu yang maksimal, pastikan dengan suhu yang cukup. Contohnya seperti mengatur serta sesuaikan suhu AC berdasar luas ruangan, pertahankan suhu pendingin sekitar 25°C.

    Berdasar anjuran dari dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur melalui lamannya, masyarakat juga bisa mengatur daya pencahayaan maksimum sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai berikut:

    • Untuk ruangan kerja gunakan penerangan 12 watt/m² dengan tingkat pencahayaan 350 lux.
    • Untuk tempat parkir, lobi, dan koridor gunakan penerangan 4 watt/m² dengan tingkat pencahayaan 100 lux.
    • Untuk ruang arsip gunakan penerangan 6 watt/m² dengan tingkat pencahayaan 150 lux.

    4. Gunakan Elektronik Hemat Energi

    Kamu bisa mulai menggunakan setrika yang memiliki pengatur panas otomatis. Gunakan lampu LED sebagai penerangan, sebab lebih terang sehingga mampu menghemat hingga 90% listrik di rumah.

    Untuk komputer, tentunya sekarang nyaris semua pengguna monitor sudah menggunakan LCD atau LED karena lebih hemat listrik daripada menggunakan monitor tabung. Kemudian bisa juga menggunakan saklar otomatis, pengatur waktu (timer), atau sensor cahaya (photocell) untuk lampu taman dan teras.

    5. Nyalakan Barang Elektronik Hanya Saat Diperlukan

    Kamu bisa lebih hemat listrik dengan mulai membiasakan matikan barang elektronik yang tidak digunakan. Contohnya seperti jangan nyalakan televisi saat tidak ingin menonton televisi, nyalakan televisi ketika ingin menonton. Jadi, jangan dibiasakan TV menyala ketika tertidur, ya!

    Kemudian matikan lampu saat pagi dan siang hari, hingga matahari mulai terbenam barulah nyalakan kembali lampu. Kemudian, mulai kurangi ;ampu pada setiap armateur (kotak lampu) dari tiga menjadi dua atau satu lampu saja.

    6. Hindari Penggunaan Listrik Bersamaan

    Sebaiknya menghindari penggunaan benda elektronik secara bersamaan. Misalnya kamu terburu-buru akan pergi, kemudian ingin menggunakan hair dryer. Maka sebelum mulai memasang hair dryer matikan televisi dan AC. Nyalakan listrik seperlunya saja, selebihnya dimatikan.

    7. Beli Tangki Penampungan Air

    Selain listrik, penggunaan air pun kita harus berhemat. Sebaiknya mulai gunakan tangki air untuk menghemat penggunaan pompa air listrik. Buatlah tandon air dan gunakan mesin pompa air jika benar-benar membutuhkan.

    8. Cabut Aliran Listrik

    Pastikan mencabut aliran listrik barang-barang elektronik yang sudah penuh dayanya, seperti handphone, kabel komputer, printer, dispenser, jika tidak dibutuhkan lagi maka cabut dari stop kontak (plug) setelah selesai digunakan atau setelah jam kerja berakhir.

    Kabel listrik peralatan elektronik yang masih menancap, meski sedang tidak digunakan juga akan tetap membuat aliran listrik mengalir. Hal itu juga akan membuat tagihan listrik semakin melonjak. Contoh lainnya, jangan biarkan kabel televisi tersambung ke saklar apabila ingin bepergian berhari-hari dari rumah.

    9. Mengganti Keran yang Bocor

    Terkadang kita tahu ada keran yang bocor pada salah satu titik, namun kita biarkan karena tidak sempat mengganti atau bahkan malas. Keran yang bocor meskipun hanya mengeluarkan setetes demi tetes air juga merupakan bentuk pemborosan.

    Air juga termasuk sumber energi yang sangat dibutuhkan oleh makhluk hidup. Untuk itu gunakan air secukupnya. Apabila kita sering menyalakan pompa air, maka biaya listrik pun akan tinggi. Segera ganti keran jika memang bocor.

    10. Mempersingkat Penggunaan Listrik

    Persingkat penggunaan listrik sebisa mungkin, contohnya ketika ingin memasak nasi dengan rice cooker kamu sudah menggunakan air panas, cara ini dapat mempersingkat waktu memasak sehingga pemakaian listrik dapat dihemat.

    11. Membuat Rumah dengan Ventilasi Udara

    Cara menghemat listrik adalah dengan membuat rumah yang memiliki cukup ventilasi. Hal ini akan membuat aliran udara dari luar bisa masuk ke dalam rumah. Selain itu, membuat sirkulasi udara di dalam rumah juga bisa mengurangi penggunaan pendingin ruangan atau kipas angin. Lebih utamakan untuk membuka jendela agar ada sirkulasi udara daripada menggunakan pendingin ruangan di pagi dan siang hari.

    12. Manfaatkan Ventilasi Rumah

    Fungsi dari ventilasi tak hanya untuk sirkulasi udara, namun kamu juga bisa memanfaatkan cahaya alami (matahari) pada siang hari dengan membuka tirai jendela secukupnya agar tingkat cahaya memadai untuk melakukan kegiatan. Mulailah untuk mengurangi penggunaan lampu pada ruangan kerja.

    Itulah cara menghemat listrik di rumah. Semoga bermanfaat ya detikers!

    (abr/dna)



    Sumber : www.detik.com