Tag Archives: polisi

Asosiasi Buka Suara soal Ramai Data Pelamar Kerja Dipakai Daftar Pinjol


Jakarta

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) buka suara terkait banyaknya kasus data pelamar yang digunakan untuk pinjaman online (pinjol). Ketua umum AFPI Entjik S Djafar mengatakan pihaknya mengecam keras tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Entjik menyayangkan kejadian tersebut terjadi. Dia menekankan pihaknya mengecam oknum yang memanfaatkan data pribadi untuk melakukan tindakan kriminal.

“AFPI mengecam keras tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan data pribadi untuk melakukan tindakan kriminal,” kata Entjik kepada detikcom, Rabu (10/9/2024).


Lebih lanjut, dia menjelaskan kasus ini murni penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan modus pencurian data korban. Terkait lolosnya pencairan dana, dia menyebut hal ini terindikasi adanya penyalahgunaan data.

“Lolosnya pencairan fintech lending atas nama pelamar kerja tanpa sepengetahuan mereka menunjukkan adanya penyalahgunaan data. AFPI menekankan terkait pentingnya verifikasi data yang ketat dan komprehensif. Verifikasi ini harus dilakukan dengan persetujuan pelamar kerja dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Dia menjelaskan pihaknya terus berdedikasi untuk melindungi konsumen dengan menegakkan kepatuhan yang ketat terhadap kode etik. Tentunya, melalui pengawasan yang ketat dan penerapan aturan yang konsisten.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menyerahkan data pribadi kepada pihak lain. Kemudian dia meminta masyarakat untuk segera melapor kepada polisi atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) apabila menemukan indikasi pelanggaran oleh perusahaan pinjaman online.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menyerahkan data pribadi kepada pihak lain. AFPI selaku asosiasi resmi yang ditunjuk OJK sebagai wadah penyelenggara fintech lending di Indonesia, dengan tegas menekankan bahwa fintech lending tidak sama dengan pinjol. Pinjol identik dengan persepsi negatif dan ilegal,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, belakangan ini ramai data pelamar kerja yang digunakan untuk pendaftaran dana pinjol. Salah satu kasusnya terjadi pada sejumlah pelamar kerja di Cililitan, Jakarta Timur mendadak ditagih utang pinjaman online (pinjol). Usut punya usut, data diri para pelamar kerja ini disalahgunakan untuk pinjaman online.

Bukannya mendapatkan pekerjaan, para korban kini malah tertipu. Mereka kini ditagih-tagih pinjol. Sejauh ini terdata ada 26 orang pelamar kerja yang menjadi korban. Kerugian total ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan modus terlapor berinisial R berpura-pura menjadi penyalur tenaga kerja di sebuah konter HP di Cililitan, Jaktim.

“Si terlapor dalam hal ini Saudara R melakukan modus operandi berupa dia berlagak seperti penyalur tenaga kerja di konter HP,” kata Nicolas, saat dihubungi wartawan, Senin (8/7).

Nicolas mengatakan sejauh ini ada 26 korban yang terdata. Total kerugian para korban mencapai Rp 1,1 miliar.

“Jadi dengan modus tersebut dia mendapatkan korban kurang lebih ada 26 orang, dan jumlah kerugian Rp 1 miliar lebih. Untuk sampai saat ini, pemeriksaan kami terhadap para saksi yang ada bahwa terlapor R ini melakukan seorang diri,” jelasnya.

Simak juga Video ‘Menakar Harga Data Pribadi Kita’:

[Gambas:Video 20detik]

(kil/kil)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis hitung uang
ilustrasi sumber : unsplash.com / towfiqu barbhuiya

Miris! Banyak Anak Muda Terjerat Pinjol


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pengguna pinjaman online (pinjol) ilegal didominasi kalangan muda. Adapun rentang usia pengguna pinjol ilegal dari 26 tahun sampai 35 tahun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan data tersebut didapatkan dari data yang dimiliki Oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

“Pengaduan terkait pinjol ilegal periode 1 Januari hingga 30 Juni 2024 didominasi oleh rentang usia 26-35 tahun,” ujar perempuan yang akrab disapa Kiki dalam keterangan, dikutip Rabu (10/7/2024).


Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kiki menyebut sebagian besar pelaku pinjol ilegal menggunakan server di luar negeri. Hal tersebut dapat diketahui lantaran adanya kemiripan nama pinjol ilegal yang telah diblokir. Dalam waktu singkat, pinjol ilegal yang telah diblokir tersebut muncul kembali dengan identitas yang hanya sedikit mengalami perubahan, seperti penambahan huruf, tanda baca, maupun angka.

Dengan begitu, Kiki menilai indikasi tersebut menunjukkan kecenderungan pelaku melakukan kegiatan di luar wilayah Indonesia. Selain itu, pelaku juga lebih menggunakan rekening di luar negeri sehingga menghindari jangkauan otoritas di wilayah Indonesia.

“Indikasi tersebut menunjukan kecenderungan bahwa pelaku melakukan kegiatan di luar wilayah Indonesia dan cenderung menggunakan rekening di luar negeri sehingga menghindari jangkauan otoritas di wilayah Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, OJK bersama dengan anggota Satgas Pasti mencatat telah menerima sebanyak 8.213 aduan terkait pinjol ilegal dan telah menghentikan 1.739 entitas keuangan ilegal sejak 1 Januari-30 Juni 2024.

Modus Pinjol Makin Beragam

Mengingat semakin maraknya modus pinjol, seperti penyalahgunaan data pelamar kerja, OJK pun mewanti-wanti masyarakat untuk tidak mudah memberikan data informasi kepada orang lain. Kiki mengatakan ternyata masih banyak masyarakat yang tak sadar data pribadinya digunakan untuk pinjaman online bahkan akses membuka rekening untuk judi online.

“Ada juga kasus yang diadukan ke kami, banyak juga konsumen yang mengadu ternyata memang dapat sesuatu, misal pinjam KTP untuk buka rekening,” ujarnya.

Kiki, sapaan akrabnya, menjelaskan dalam modusnya biasanya calon korban diiming-imingi sejumlah uang agar mau meminjamkan KTP-nya. Alhasil, pelaku dengan mudah dapat membuka rekening bahkan untuk pencairan dana pinjol.

Para korban pun tidak sadar hingga akhirnya muncul tagihan kredit. Padahal korban tidak merasa meminjam. Kemudian barulah mereka melaporkan ke OJK.

“Jangan mau iming-iming Rp 500 ribu atau Rp1 juta kemudian dikejar depkolektor karena dipakai utang Rp 50 juta,” terangnya.

Kiki menegaskan data kerahasiaan konsumen telah diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat. Artinya, apabila konsumen telah resmi mendaftar di pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) resmi, data konsumen akan aman. Dalam aturan tersebut juga tertuang bahwa PUJK dilarang membagikan data konsumen ke pihak lain.

“Jangan sampai kita ajukan kredit data kita ditolak, ternyata digunakan pihak lain,” jelasnya.

Asosiasi Buka Suara Data Pelamar Kerja Dipakai Daftar Pinjol

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S Djafar mengatakan pihaknya mengecam keras tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab dan memanfaatkan data pribadi untuk melakukan tindakan kriminal.

“AFPI mengecam keras tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan data pribadi untuk melakukan tindakan kriminal,” kata Entjik kepada detikcom, Rabu (10/9/2024).

Lebih lanjut, dia menjelaskan kasus ini murni penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan modus pencurian data korban. Terkait lolosnya pencairan dana, dia menyebut hal ini terindikasi adanya penyalahgunaan data.

“Lolosnya pencairan fintech lending atas nama pelamar kerja tanpa sepengetahuan mereka menunjukkan adanya penyalahgunaan data. AFPI menekankan terkait pentingnya verifikasi data yang ketat dan komprehensif. Verifikasi ini harus dilakukan dengan persetujuan pelamar kerja dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya saat ini sedang meningkatkan pengendalian risiko agar mitigasi risiko menjadi lebih selektif. Dia menyebut pihaknya akan memperkuat learning machine agar lebih peka terhadap pencurian data ataupun data fiktif.

Selain itu, pihaknya akan membentuk satuan tugas atau Satgas untuk mendalami persoalan ini. Nantinya, Satgas ini akan menginventarisir bentuk penipuan dan akan mengusulkan risk mitigation model untuk diterapkan di semua platform

“Kami akan bentuk task force team untuk membahas hal ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan masing-masing perusahaan pinjol mempunyai cara sendiri dan berbeda dalam mitigasi risiko. Dia menjelaskan mitigasi risiko selalu berhubungan dengan tingkat risiko dan besaran pinjaman yang diberikan masing-masing perusahaan sesuai dengan target marketnya.

“Sesuai kacamata masing-masing dalam melihat risiko kredit. Masing-masing fintech punya cara sendiri terkait mitigasi risiko,” imbuhnya.

Dia menegaskan pihaknya terus berdedikasi untuk melindungi konsumen dengan menegakkan kepatuhan yang ketat terhadap kode etik. Tentunya, melalui pengawasan yang ketat dan penerapan aturan yang konsisten.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menyerahkan data pribadi kepada pihak lain. Kemudian dia meminta masyarakat untuk segera melapor kepada polisi atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) apabila menemukan indikasi pelanggaran oleh perusahaan pinjaman online.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menyerahkan data pribadi kepada pihak lain,” pungkasnya.

(rrd/rir)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

OJK Buka Suara soal Kasus Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal dugaan penipuan trading kripto melibatkan influencer Timothy Ronald. Dalam surat laporan tersebut, korban mengklaim diberikan sinyal untuk membeli koin Manta dengan janji kenaikan hingga 300-500% pada awal 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menjelaskan OJK telah menerima laporan kasus penipuan tersebut.

Namun, dia enggan mengungkap rinci lantaran masih dalam proses investigasi.


“Kita saat ini sedang dalam, sudah masuk ke kita, sedang kita dalami,” ujar Friderica kepada wartawan di Gedung Maramis, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Friderica mengatakan proses investigasi mencakup pemeriksaan dan penelaahan. OJK juga akan mempublikasikan hasil investigasi tersebut ke publik.

“Kita nggak bisa sharing ke teman-teman. Tapi nanti ketika sudah bisa, kita akan sampaikan pada kesempatan pertama,” janji perempuan biasa disapa Kiki itu.

Sebagai informasi dugaan penipuan Timothy Ronald dilayangan pria berinisial Y. Dikutip dari unggahan @cryptoholic yang memuat laporan kepolisian, korban mengklaim diberikan sinyal untuk membeli koin Manta dengan janji kenaikan hingga 300-500% pada awal 2024.

Dalam laporan tersebut, tercatat dana investasi untuk membeli koin Manta ini sebesar Rp 3 miliar. Namun hingga saat ini, koin Manta justru anjlok meski sempat menyentuh nilai tertingginya di awal tahun 2024 silam.

Dikutip dari detikNews, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan yang menyeret pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald. Namun, terlapor dalam hal ini masih dalam penyelidikan.

Dugaan penipuan ini dilaporkan oleh pria berinisial Y. Budi menuturkan pelapor berinisial Y itu akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Polisi, kata Budi, juga anak menganalisa barang bukti laporan tersebut.

“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” kata Budi kepada wartawan, dikutip dari detikNews, Minggu (11/1/2026).

Simak juga Video: Timothy Ronald Terseret Dugaan Penipuan Kripto, Kerugian Capai Rp 3 M

(ahi/hns)



Sumber : finance.detik.com

Ada Tetangga Menyebalkan dan Ganggu, Kita Harus Ngapain?



Jakarta

Tak jarang kehidupan bertetangga menimbulkan drama yang bisa berakhir keributan. Seperti halnya kejadian yang viral belum lama ini di media sosial, muncul video milik Selebgram Priscillia Hesty yang mengeluhkan perilaku salah satu tetangganya.

Dalam video tersebut, ia menunjukkan perilaku tetangga yang mengusik warga dengan menyetel musik dengan volume kencang selama berjam-jam di malam hari. Walaupun petugas keamanan sudah berupaya menyampaikan teguran, tetangga itu tetap melanjutkan aksinya tanpa menggubris panggilan petugas.

“Masih aja tetap dia putar musik sekencang ini, bayangin. Dan ini udah panggil sekuriti, terus pintunya udah digedor-gedor tapi dia nggak mau keluar. Suaranya itu kedengaran sampai ke tiga rumah sebelahnya,” kata Priscillia Hesty, dikutip dari video akun Instagram priscillia_hestyy.


“Gimana orang bisa tidur coba kalau dia putar musik itu start jam 6 sore sampai tengah malem. Ini klaster elit loh tapi malah kayak gini, nggak mampu meng-handle,” sambungnya.

Menurut Priscillia Hesty, perilaku tersebut sangat mengganggu warga yang ingin beristirahat di malam hari, termasuk dirinya yang tengah sakit. Ia pun memutuskan untuk mematikan panel listrik rumah milik sang tetangga agar keluar.

Tetangga tersebut akhirnya keluar yang kemudian disambut dengan amarah warga sekitar. Selain memutar musik kencang, Priscillia Hesty mengatakan tetangganya juga pernah membuang sampah dan oli sembarangan, sehingga mengganggu kenyamanan warga lainnya.

“Bahaya sih punya tetangga kayak gini. Udah setel musik kencang banget, buang sampah depan rumah orang, terus buang oli lagi,” tuturnya.

Lantas, apa tindakan yang bisa dilakukan bila mengalami hal yang sama? Simak penjelasannya berikut ini.

Terpisah, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Jakarta Utara, Sabar Ompu Sunggu mengaku sering mendapati kasus serupa, yakni seorang warga yang mengganggu kenyamanan warga lainnya dengan menimbulkan kebisingan.

“Saya bilang lapor aja ke polisi, karena itu membuat berisik. Di pasal itu, dengan membuat ingar bingar atau membuat berisik tetangga di malam hari atau membuat seruan tanda-tanda bahaya palsu dapat dipidana,” ujar Sabar kepada detikcom, Senin (8/4/2024).

Sabar mengatakan segala bentuk kebisingan dari memasang musik, memainkan alat musik, termasuk seruan tanda bahaya palsu seperti kebakaran, banjir, dan lainnya bisa dikenakan Pasal 265 KUHP Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023.

Sebab, hal ini dianggap mengganggu ketentraman lingkungan, termasuk ketika bertetangga. Adapun ancaman hukuman pidana berupa pidana denda paling banyak sebesar Rp 10 juta.

Namun, sebelum bertindak dengan hukum pidana, warga yang merasa terganggu boleh memberikan peringatan tegas terlebih dulu berupa somasi sebanyak dua kali. Apabila belum ada kesepakatan perdamaian, maka bisa meluncurkan gugatan terhadap pelaku melalui jalur hukum.

Selain itu, pastikan juga sudah menyiapkan bukti berupa rekaman video beserta saksi untuk melaporkan tetangga tersebut ke pihak berwajib. Jangan sampai ketika melaporkan ke polisi, ternyata suara musik sudah berhenti.

“Masyarakat itu harus mematuhi hukum. Jadi, sama-sama bertanggung jawab untuk memastikan hubungan yang baik dan harmonis antara masyarakat,” tuturnya.

Sabar pun menyarankan agar warga yang ingin memasang musik kencang melakukan langkah preventif supaya tidak mengganggu orang sekitar. Salah satunya bisa dengan memasang peredam suara.

(dhw/zlf)



Sumber : www.detik.com

Jangan Asal, Begini Adab Hajatan di Rumah biar Nggak Timbul Masalah


Jakarta

Kerap kali di kawasan pemukiman, warga mengadakan hajatan di dalam maupun sekitar rumah. Biasanya hal ini akan menimbulkan keramaian, bising, hingga akses jalan yang terhalang.

Tentunya lingkungan sekitar rumah bisa saja terganggu dengan hajatan tersebut. Maka, ada adab dan ketentuan hukum yang perlu diperhatikan oleh pemilik hajatan supaya tidak sampai menimbulkan masalah sebagaimana dijelaskan berikut ini.

1. Lapor dan Izin Keramaian ke Polsek

“Hajatan itu berarti kita ada keperluan untuk membuat keramaian. Itu kan menjadi dasarnya keramaian. Nah, izin keramaian itu sebenarnya ketentuan memang secara hukum positif itu kan memang harus ada izin dari otoritas keamanan,” ujar Pengacara dan Pakar Hukum Properti Muhammad Rizal Siregar kepada detikcom, Senin (22/4/2024).


Otoritas keamanan tersebut dari pihak Kepolisian, dalam hal ini Kepolisian Sektor. Dengan izin dan lapor ke Polsek, maka pihak mereka akan memverifikasi terkait mengenai hajatan yang akan dilakukan oleh pemilik rumah atau hajatan.

“Kalau membuat izin keramaian atau untuk hajatan atau juga pesta pernikahan, itu persyaratannya harus dipenuhi. Dengan misalnya seberapa banyak undangan, terus kemudian estimasi parkiran berapa, terus kemudian estimasi di, apa namanya, waktu sampai jam berapa. Nah, itu kan memang diatur, memang diberitahu kepada pihak keamanan,” jelasnya.

2. Lapor ke RT/RW

Namun, umumnya masyarakat tidak mengikuti prosedur formal dengan melaporkan ke Polsek, melainkan cukup kepada RT/RW. Hal ini sah saja dilakukan dengan catatan pemilik hajatan yakin situasi wilayah hajatan akan aman dari keributan, misalkan tawuran.

“Nggak perlu sampai ke Polsek tapi memang, karena memang kita meyakini situasi daerah kita itu aman, artinya kita sudah menggaranti wilayah tersebut aman. Itu satu hal, cukup di RT/RW saja,” katanya.

3. Pastikan Situasi Lingkungan Aman

Rizal menekankan agar hajatan bisa berlangsung dengan aman, yakni tidak ada keributan maupun kerusakan di sekitar lingkungan. Oleh karena itu, penting bagi pemilik hajatan memperhatikan adanya keributan akibat hajatan beberapa waktu lalu, misalkan 10 tahun ke belakang.

“Kalau tidak yakin dengan situasi yang ada di masyarakat, anggaplah kita melihat rentang waktu 10 tahun, setiap hajatan pasti ada tawuran, maka prosedur itu akan dipakai dengan minta izin kepada Kepolisian setempat, salah satunya adalah Polsek,” tuturnya.

4. Pertimbangkan Ketertiban Umum

Selain itu, setiap orang yang ingin menggelar hajatan harus sudah mempertimbangkan dan memikirkan secara teknis acara supaya tidak mengganggu ketertiban umum. Rizal tidak menyarankan mengadakan hajatan sampai malam, namun hal tersebut sebenarnya masih bisa dilakukan dengan bernegosiasi dengan pihak keamanan, RT/RW, maupun warga sekitar.

“Kalau melihat posisi seperti itu, tinggal kita saja membatasi sendiri untuk tidak melakukan hajatan sampai tengah malam. Kalau pun itu dilakukan, kita sendiri yang tahu waktu kita yang punya hajat sendiri, sehingga nanti kalau pun ada teguran dari pihak keamanan ataupun dari pihak RT/RW setempat, maka akan diberi informasi kalau hajatan itu (misalnya) hanya sampai jam 10 malam,” pungkasnya.

Buat kamu yang pengen upgrade rumah biar lebih pintar dengan perangkat smart door lock hingga CCTV gratis, yuk ikutan Program detikProperti Upgrade Rumah Kamu Jadi Lebih Pintar. Buat yang beruntung, bakal dapet 6 device smarthome gratis!

Baca info lengkapnya di sini.

(dhw/dhw)



Sumber : www.detik.com

Catat, Ini yang Harus Kamu Lakukan Kalau Ada Maling Masuk Rumah


Jakarta

Sebuah rumah di Jalan Capoa, Kota Makassar, Sulawesi (Sulsel) belum lama ini mengalami kemalingan. Sejumlah uang hingga perhiasan emas di rumah itu dicuri oleh maling.

“10 gram gelang, 2 gram gelang anak, 2 gram cincin, 1 gram cincin anak, serta uang tunai 4 juta (dicuri pelaku),” ujar Kanit Res Polsek Tallo, Iptu Saiful Basir dikutip dari detikSulsel, Senin (19/8/2024).

Pelaku membobol masuk dengan mencungkil pintu, lalu mengacak-ngacak isi kamar dan mencuri harta benda di dalamnya. Taksiran kerugian yang dialami pemilik rumah sebesar Rp 23,5 juta.


Aksi pencurian itu terjadi pada Senin (12/8) sekitar pukul 20.00 Wita. Korban sedang tidak ada di lokasi ketika kejadian.

Tindak kejahatan seperti ini bisa terjadi di waktu-waktu yang tidak terduga, baik ketika ada penghuni atau tidak. Oleh karena itu, kamu perlu tahu langka-langkah yang harus dilakukan kalau ada maling di rumah.

Mengutip Safewise, Senin (19/8/2024), ada beberapa hal yang bisa kamu lakukan bila curiga rumahmu sedang disusupi maling.

Cara Menghadapi Maling di Rumah

1. Diam-diam Periksa Kondisi Sekitar

Waktu sangat penting, jadi cepatlah memeriksanya. Tarik napas dalam-dalam dan dengarkan baik-baik atau periksa peringatan kamera keamanan atau bel pintu video di ponsel Anda.

Lihat apakah kamu bisa membedakan antara gerakan hewan peliharaan dan suara pipa normal serta suara langkah kaki, pecahan kaca, pintu terbuka, atau menyeret benda dan furnitur.

2. Tetap Tenang

Dalam situasi yang menakutkan, wajar kalau adrenalin dan detak jantungmu melonjak. Coba untuk tarik napas dalam-dalam beberapa kali untuk menenangkan pikiran dan tubuh sehingga kamu bisa memutuskan apa yang harus dilakukan selanjutnya.

3. Utamakan ‘Kabur’

Kalau kamu sudah memastikan ada seseorang di rumahmu atau jika kamu masih mencurigainya setelah mengambil jeda, jangan dilawan! Segera cari jalan keluar dari rumah.

Carilah jendela tempat kamu bisa keluar dengan aman atau tempat untuk bersembunyi jika kamu nggak bisa melarikan diri.

4. Bersembunyi di Tempat Aman

Kalau kabur bukan menjadi pilihan karena keberadaan si maling menghalangi arah pintu keluar atau jendela, cari tempat aman untuk bersembunyi.

Kamu bisa bersembunyi dan mengunci diri di kamar mandi, kamar tidur, atau bahkan lemari. Kunci pintunya, dan jika memungkinkan, buat barikade.

5. Telpon Polisi

Setelah semua langkah di atas kamu lakukan, saatnya kamu mencari bantuan. Kamu bisa segera menghubungi polisi atau petugas keamanan terdekat.

Sebagai langkah antisipasi, penting bagi kamu untuk selalu menyimpan nomor-nomor darurat yang bisa dihubungi kapanpun.

6. Foto dan Video Sangat Membantu

Kalau kamu berada dalam posisi di mana kamu dapat melihat penyusup, hafalkan semuanya. Jika kondisi memungkinkan, mengambil beberapa foto atau video akan sangat membantu.

Hal ini akan sangat berguna bila maling penyusup berhasil kabur sebelum polisi tiba. Pengamatan kamu bisa sangat berguna untuk memberi gambaran rinci tentang berat badan, jenis kelamin, tinggi badan, pakaian, kendaraan, dan arah perjalanan.

Ini akan memudahkan polisi melacak penyusup dan mencegah mereka menjadikan rumah lain sebagai korban. Kamu juga harus mencatat semua yang rusak atau dicuri sehingga kamu bisa membuat laporan terperinci untuk polisi dan mulai memulihkan diri dari pembobolan.

Pembobolan bisa menjadi pengalaman yang menakutkan dan traumatis, namun sedikit persiapan dapat membantu kamu mencegah gangguan di rumah dan tetap tenang jika hal itu terjadi.

Luangkan waktu untuk memeriksa dan meningkatkan keamanan rumah dan mempraktikkan protokol pembobolan di rumah seperti saat kamu melakukan latihan kebakaran atau gempa bumi.

Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.

(dhw/dna)



Sumber : www.detik.com

Belajar dari Kasus Mat Solar, Ini 4 Tips Cegah Maling Masuk Rumah Lewat Jendela


Jakarta

Rumah pesinetron Mat Solar baru-baru ini kemalingan saat seluruh keluarga tengah terlelap. Dua ponsel raib dibawa maling. Setelah diselidiki, maling berhasil masuk ke rumah Mat Solar melalui jendela rumah yang tidak tertutup rapat.

“Jendelanya kurang rapat nutupnya. Lupa dikunci juga sama sepupu aku. Nah pas dia masuk tuh kamar jendelanya tuh ada sepupu aku yang lagi tidur. Jadi dibuka sama malingnya. Terus malingnya ngambil Hp sepupu aku. Terus langsung keluar kamar, ke bawah. Terus waktu itu Hp mama akhirnya diambil,” kata anak Mat Solar Haidar Rasyad seperti yang dikutip dari detikHot, Rabu (9/10/2024).

“Pas mama bangun, mama bilang ‘Hp mama nggak ada sama ayah’. Aku mikirnya nggak negatif, rumah nggak pernah kemalingan,” tambahnya.


Dari rekaman CCTV, maling berada di rumah Mat Solar lebih dari 30 menit dan berkeliling dari lantai bawah dan atas. Saat ini keluarganya telah melaporkan kasus ini ke polisi dan petugas keamanan sudah bersiaga di sekitar rumahnya.

Berkaca dari kasus ini, keamanan rumah perlu diperhatikan hingga ke hal terkecil yakni mengunci segala akses masuk ke rumah. Maling pasti berusaha mencari celah untuk masuk ke rumah. Mereka biasanya sudah mengintai lokasi yang telah mereka targetkan.

Selain mengunci seluruh akses masuk seperti jendela dan pintu, Forbes Home, menyebutkan ada beberapa hal yang bisa kamu lakukan agar tidak ada lagi kejadian maling masuk melalui jendela rumah, berikut di antaranya.

1. Pasang Sensor Gerak

Sensor gerak mendeteksi pergerakan di luar rumah. Nantinya sensor ini akan mengirimkan data ke monitor yang bisa diakses oleh pemilik rumah.

Lokasi pemasangannya bisa di berbagai tempat termasuk di luar jendela. Dengan begitu, kamu bisa mengetahui dan mencegah maling masuk ke rumah. Sebab, apabila pergerakan tersebut cukup mencurigakan seperti menghancurkan properti rumah atau mendatangi suatu tempat yang dilarang, alarm akan berbunyi. Suara tersebut bisa tanda bagi pemilik rumah untuk berhati-hati dan mengecek monitor secepatnya.

Jika sudah ketahuan ada orang yang ingin melakukan tindakan berbahaya, kamu harus segera menelpon polisi dan kamu harus tetap berada di dalam rumah.

2. Pasang Teralis Jendela

Biasanya jendela rumah di Indonesia dipasang teralis dari besi atau kayu. Fungsi dari teralis ini bukan hanya sebagai penambah estetika rumah, melainkan pengaman. Dengan dipasang pembatas tersebut, siapa pun tidak dapat masuk melalui jendela.

Pemasangannya pun tidak sulit dan bisa dipasang sejak awal menempati rumah tersebut. Ventilasi rumah tidak akan terhambat dengan adanya teralis tersebut. Selain itu, saat ini model teralis juga sudah beragam sehingga tidak kuno dan tidak terlihat mengganggu.

Saat memasang jeruji pada jendela, pastikan untuk membiarkan satu jendela kosong tanpa pembatas agar mudah diakses saat terjadi keadaan darurat, seperti kebakaran. Namun, jendela ini sebaiknya dari kaca atau bahan lainnya yang mudah untuk dibuka dari dalam.

4. Pasang CCTV Pengaman

Seperti kasus di rumah Mat Solar, keluarga memiliki bukti ada pencurian di rumah setelah mengecek CCTV. Saat ini kehadiran CCTV sangat dibutuhkan untuk memastikan hal yang terjadi yang luput dari penglihatan. Kamu bisa memasang CCTV di lokasi yang tepat dan tidak terhalang apa pun.

5. Pastikan Rumah Punya Penerangan

Rumah yang cukup terang dapat mencegah pencuri berkeliaran di sekitar rumah. Sebab, rumah yang terang dapat membuat pergerakan mereka ketahuan. Biasanya cara mereka mengakali hal tersebut dengan mematikan sistem listrik di rumah sebelum mereka masuk ke rumah.

Kamu juga bisa memasang lampu yang otomatis menyala saat ada pergerakan. Dengan begitu, kamu juga akan langsung sadar jika tiba-tiba lampu menyala berarti ada seseorang atau pergerakan tidak jauh dari sana.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/dna)



Sumber : www.detik.com

7 Tips Ampuh Menghadapi Maling saat Kamu Sendirian di Rumah


Jakarta

Sudah banyak terjadi kasus rumah dibobol oleh maling. Bahkan, para penjahat itu nekat memasuki rumah meski di dalamnya sedang ada penghuninya.

Apabila kamu sedang sendirian di rumah dan tiba-tiba ada maling, rasa panik dan takut pasti akan muncul. Wajar saja, sebab maling rumah biasanya terdiri dari berkelompok dan dilengkapi senjata.

Meski begitu, ada sejumlah tips menghadapi maling saat kamu sedang seorang diri di dalam rumah. Simak penjelasannya dalam artikel ini.


Tips Menghadapi Maling saat Kamu Sendirian di Rumah

Dilansir situs Safewise, ada sejumlah hal yang bisa kamu lakukan apabila curiga tempat tinggalmu sedang disusupi maling. Meski detikers lagi sendirian di rumah, ada beberapa tips dalam menghadapi situasi tersebut.

1. Tetap Tenang

Langkah yang pertama adalah tetap tenang dan jangan panik. Meski begitu, wajar jika adrenalin meningkat dan detak jantung berdetak kencang karena kamu tak tahu maling tersebut terdiri dari berapa orang dan membawa senjata apa.

Cobalah tarik napas dalam-dalam selama beberapa kali untuk menenangkan pikiran dan tubuh, sehingga kamu bisa memutuskan langkah apa yang harus dilakukan selanjutnya.

2. Cek Kondisi Sekitar Secara Diam-diam

Karena waktu sangat penting, jadi detikers harus bergerak cepat memeriksa kondisi sekitar. Jika rumah kamu dilengkapi CCTV, cobalah cek kamera keamanan lewat smartphone.

Lihat secara detail apakah kamu dapat melihat pergerakan yang mencurigakan atau ditemukan pecahan kaca. Lalu, cobalah dengar apakah ada suara langkah kaki atau benda yang menyeret ke lantai.

3. Utamakan Kabur dari Rumah

Cek juga jumlah maling yang masuk ke dalam rumah kamu. Jika mereka berkelompok dan kamu tidak percaya diri untuk melawannya, maka satu-satunya jalan adalah kabur dari rumah.

Cobalah mencari jalan keluar lewat pintu samping atau jendela. Apabila situasi makin terdesak, cobalah untuk bersembunyi jika tidak bisa melarikan diri.

4. Bersembunyi di Tempat Aman

Ketika bersembunyi, cobalah cari tempat yang menurutmu aman dan tidak diketahui oleh komplotan maling. Jika memungkinkan, kamu bisa bersembunyi di dalam kamar tidur, kamar mandi, gudang, bahkan lemari.

Setelah itu, jangan lupa untuk mengunci pintu dan buat barikade. Persiapkan juga benda-benda yang bisa digunakan untuk melawan maling jika posisi kamu terancam.

5. Hubungi Polisi

Setelah merasa aman, saatnya mencari bantuan dengan segera menghubungi polisi atau petugas keamanan terdekat. Maka dari itu, penting untuk selalu menyimpan kontak darurat agar bisa dihubungi kapan pun dan di mana pun.

6. Simpan Foto dan Video Sebagai Bukti

Apabila saat bersembunyi kamu dapat melihat gerak-gerik maling, hafalkan semuanya. Hal ini sangat membantu polisi untuk melacak maling tersebut lewat jenis kelamin, tinggi badan, pakaian, hingga kendaraan yang digunakan.

Jika kondisi memungkinkan, kamu bisa mengambil beberapa foto atau video secara diam-diam sebagai bukti. Hal ini akan sangat berguna jika maling berhasil kabur sebelum polisi tiba.

Apabila rumah detikers dilengkapi dengan kamera CCTV, jangan lupa untuk mengeceknya. Lewat CCTV, kamu bisa mengetahui ciri-ciri maling hingga kendaraan yang mereka gunakan untuk beraksi.

7. Catat Barang yang Hilang

Tips yang terakhir adalah dengan mencatat semua benda yang dicuri atau dirusak oleh maling. Hal ini dilakukan agar kamu bisa membuat laporan terperinci untuk polisi dan mengetahui berapa nominal kerugiannya.

Tips Mencegah Maling Masuk Rumah

Perlu diingat, kejadian pembobolan rumah bisa menjadi pengalaman yang menakutkan dan traumatis bagi banyak orang. Maka dari itu, cobalah untuk melakukan pencegahan sejak dini agar maling tidak bisa membobol tempat tinggal kamu.

Mengutip laman CNET, berikut sejumlah tips mencegah maling masuk ke rumah:

  • Kunci pintu dan jendela dengan rapat dan benar.
  • Gunakan kunci pengaman tambahan.
  • Tambahkan sistem keamanan, seperti alarm dan kamera CCTV.
  • Sembunyikan barang-barang berharga dengan aman, seperti di safe deposit box.
  • Kunci garasi rumah dengan rapat.
  • Tambahkan lampu luar agar tidak terlihat kosong, karena rumah kosong rawang dibobol maling.
  • Lapor kepada petugas keamanan jika rumah kamu akan ditinggal selama beberapa hari.

Demikian tujuh tips menghadapi maling saat kamu sedang sendirian di rumah. Semoga bermanfaat!

(ilf/fds)



Sumber : www.detik.com

Lebih Baik Lampu Nyala atau Mati Saat Ditinggal Mudik?



Jakarta

Saat mudik ke kampung halaman pasti tidak menghabiskan waktu sehari dua hari. Apalagi jika jaraknya jauh dan periode libur lebaran masih terasa lama. Sehingga meninggalkan rumah saat mudik membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Sayangnya, banyak kekhawatiran muncul karena meninggalkan rumah dengan waktu yang cukup lama. Salah satunya terkait penerangan di rumah. Banyak dari kita bingung apakah sebaiknya lampu di rumah dimatikan atau dibiarkan menyala ketika ditinggal mudik?

Mengutip pernyataan dari Kepala Polisi Kota Mount Airy, North Carolina, yakni Dale Watson, bahwa lampu di rumah harus tetap dinyalakan saat berpergian. Sebab, hal ini untuk menghindari kejahatan selama mudik.


“Hal-hal yang tidak menyenangkan cenderung muncul dalam kegelapan,” ujar Watson, dilansir dari situs Southern Living.

Untuk mencegah tindakan kejahatan, tambahkan lampu luar yang menghadap ke tempat tinggal kamu. Watson juga menyarankan sebaiknya semak-semak dipangkas agar mudah terlihat. Semakin banyak penerangan maka akan semakin baik.

Namun, tidak ada jumlah yang pasti mengenai lampu rumah yang wajib dinyalakan saat pergi mudik. Menyalakan lampu akan memberi kesan rumah yang aktif dan berpenghuni. “Nyalakan lampu sebanyak yang kamu mampu,” kata Watson.

Menyalakan lampu saat mudik juga sebetulnya berlawanan dengan ajaran menghemat listrik untuk menjaga efisiensi energi. Maka, Watson menyarankan untuk memprioritaskan ruang tertentu yang wajib diberikan pencahayaan.

“Pertama, saya ingin lampu beranda rumah menyala, kemudian area dapur dan kamar mandi. Jadi, dapat dilihat setiap titik dari satu sumber cahaya ke sumber cahaya lainnya,” kata Watson.

(das/das)



Sumber : www.detik.com

Nggak Mau Rumah Kelihatan di Google Maps? Begini Caranya



Jakarta

Saat ini terdapat fitur yang mempermudah seseorang untuk melihat rumah tanpa perlu datang langsung ke lokasi yakni melalui Google Maps. Namun, fitur ini cukup berbahaya karena bisa disalahgunakan.

Cara melihat bangunan melalui Google maps cukup dengan memasukkan alamat lengkap atau minimal nama jalan dan kecamatan. Setelah itu akan muncul tampilan bangunan dan jalanan. Penggunanya bisa menggeser tampilan hingga menemukan rumah yang dimaksud.

Google Maps memang tidak menyajikan keseluruhan tampilan bangunan, terutama yang jauh dari jalan dan tertutup. Namun, apabila ingin melihat penampakan depannya, dari Google Maps sudah cukup jelas.


“Mobil Google Street View mengambil gambar dari jalan umum, yang mungkin termasuk rumah Anda,” tulis Google seperti yang dikutip dari Daily Mail, Selasa (1/7/2025).

Menurut petugas di Departemen Kepolisian Riverside di California Selatan, Ryan Railsback, mengatakan kepada ABC News, disarankan untuk memblur tampilan rumah di Google Maps. Hal ini untuk mencegah terjadinya pencurian dan tindak kejahatan lainnya.

“Para penjahat mencari cara-cara baru dan inovatif untuk mencari korban. Ada baiknya masyarakat menyadari hal itu dan mencegah hal tersebut,” kata Ryan.

Menurut profesor hukum dan ilmu kepolisian di John Jay College of Criminal Justice di New York, Christopher Herrmann, opsi permintaan membuat buram properti di Google Maps sudah tersedia sejak lama dan tidak dipungut biaya apa pun.

Fitur ini dapat menghentikan aksi penjahat yang biasa mengintai rumah-rumah untuk mengetahui letak pintu masuk, jendela, atau akses masuk ke rumah lewat foto di Google Maps.

Cara untuk mengaburkan foto rumah atau properti lain yang dimiliki cukup mudah. Pemiliknya pun tidak harus datang ke kantor polisi setempat atau mendatangi kantor Google.

Cara Membuat Buram Gambar Rumah di Google Maps

Dilansir dari laman Google, berikut cara membuat buram gambar rumah di Google Maps.

1. Cari rumah dan buka gambar Street View yang ingin diburamkan

2. Pilih ‘Laporkan masalah’ atau ‘Report a problem’ di bagian kanan bawah dan isi formulir yang tersedia

3. Pilih objek yang ingin diburamkan. Ada rumah, wajah, mobil atau plat kendaraan, hingga objek lainnya

4. Setelah itu, masukkan e-mail dan lakukan verifikasi

5. Masukkan captcha dan klik ‘kirim’

6. Cek e-mail secara berkala untuk mengetahui apakah permintaan pemilik rumah sudah disetujui Google.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/zlf)



Sumber : www.detik.com