Tag: posisi toilet

  • Bolehkah Posisi Toilet di Rumah Menghadap Kiblat? Ini Jawabannya



    Jakarta

    Keberadaan toilet di dalam rumah merupakan suatu hal yang vital. Sebab, keberadaannya memudahkan penghuni rumah untuk kegiatannya seperti buang air besar maupun buang air kecil.

    Ternyata, penempatan toilet ada tata caranya. Disebutkan bahwa sebaiknya posisi toilet sebagai tempat buang hajat tidak menghadap atau membelakangi arah kiblat. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:

    “Apabila engkau ke WC, janganlah menghadap kiblat atau membelakanginya ketika kencing atau buang air besar.” (HR. Muslim).


    Apabila seseorang tidak punya pilihan selain menggunakan toilet dan dalam prosesnya menghadap atau memunggungi kiblat, sebaiknya posisi badan agak sedikit menyimpang agar tidak benar-benar menghadap atau membelakangi kiblat.

    Sementara itu, dilansir dari islamcity.org, disebutkan bahwa mayoritas ulama menilai kasus-kasus tersebut berlaku di area yang tidak memiliki dinding atau sekat tetap. Apabila ada tembok, maka toilet menghadap atau membelakangi kiblat diperbolehkan ketika menjawab ‘panggilan alam’.

    Dikutip dari jatim.nu.or.id, terkait kamar mandi di rumah yang toiletnya menghadap atau membelakangi kiblat disebutkan bahwa hal itu tidak masalah. Sebab, dalam bangunan kamar mandi dikelilingi tembok dan bangunan sehingga boleh toilet menghadap atau membelakangi kiblat.

    Imam An-Nawawi pentarjih utama dalam Mazhab Syafi’i menguraikan panjang lebar khilafiyah dalam permasalahan ini. Disampaikan:

    ﻣﺬﻫﺐ اﻟﺸﺎﻓﻊ ﺃﻥ ﺫﻟﻚ ﺣﺮاﻡ ﻓﻲ اﻟﺼﺤﺮاء ﺟﺎﺋﺰ ﻓﻲ اﻟﺒﻨﻴﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﺳﺒﻖ ﻭﻫﺬا ﻗﻮﻝ اﻟﻌﺒﺎﺱ اﺑﻦ ﻋﺒﺪ اﻟﻤﻄﻠﺐ ﻭﻋﺒﺪ اﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﻭاﻟﺸﻌﺒﻲ ﻭﻣﺎﻟﻚ ﻭﺇﺳﺤﺎﻕ ﻭﺭﻭاﻳﺔ ﻋﻦ ﺃﺣﻤﺪ

    Artinya: Mazhab Syafi’i mengatakan bahwa kencing menghadap kiblat adalah haram saat di tanah lapang dan boleh di dalam bangunan (kamar mandi, toilet). Ini adalah pendapat Abbas bin Abdul Muthalib, Ibnu Umar, Syu’bi, Malik, Ishaq dan satu riwayat Ahmad(Al-Majmu’ 2/81-82)

    Adapun, tempat toilet disarankan berukuran cukup luas agar penggunanya tidak bersentuhan dengan kotoran. Selain itu, tersedia air yang cukup, sebaiknya air mengalir, untuk membersihkan tubuh dan tempat.

    Meskipun membangun toilet dengan arah menuju atau membelakangi kiblat bukanlah sebuah dosa, sebaiknya jika ingin membangun toilet haruslah membuatnya dengan mengarah di sisi lain kiblat dan bukannya mengarah atau membelakanginya.

    (abr/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Anjuran Islam Mengenai Posisi dan Ukuran Toilet



    Jakarta

    Toilet merupakan salah satu bagian penting pada sebuah rumah, karena manusia membutuhkan toilet sebagai sarana tempat yang aman untuk melakukan aktivitas seperti buang air besar dan buang air kecil.

    Ketika membangun toilet, masih banyak umat muslim yang hanya memperhatikan lokasi, nilai estetik, dan kemudahan aksesnya saja. Tapi tahukah kamu, sebenarnya dalam ajaran islam ada loh ajaran mengenai arah toilet.

    Menurut ajaran Islam, penempatan posisi toilet ada ajarannya lho. Dijelaskan pada sabda Rasulullah SAW bahwa sebaiknya posisi toilet tidak boleh menghadap atau membelakangi arah kiblat.


    “Apabila engkau pergi ke toilet, janganlah engkau menghadap atau membelakangi kiblat ketika buang air kecil ataupun buang air besar,” menurut (HR. Muslim).

    Bila memang tidak ada pilihan lain karena toilet sudah terlanjur menghadap atau membelakangi arah kiblat, sebaiknya kamu posisikan badanmu agak menyamping agar tidak benar benar menghadap atau membelakangi kiblat.

    Tetapi hal ini juga ada perdebatannya nih teman-teman, dilansir dari islamcity.org. Para mayoritas ulama sepakat bahwa pernyataan kencing tidak boleh menghadap kiblat hanya berlaku ketika berada di tempat terbuka, lain halnya dengan ruangan yang tertutup dengan tembok.

    Imam An-Nawawi pentarjih utama dalam Mazhab Syafi’i juga menguraikan panjang lebar khilafiyah dalam permasalahan ini. Ia menyampaikan:

    ﻣﺬﻫﺐ اﻟﺸﺎﻓﻊ ﺃﻥ ﺫﻟﻚ ﺣﺮاﻡ ﻓﻲ اﻟﺼﺤﺮاء ﺟﺎﺋﺰ ﻓﻲ اﻟﺒﻨﻴﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﺳﺒﻖ ﻭﻫﺬا ﻗﻮﻝ اﻟﻌﺒﺎﺱ اﺑﻦ ﻋﺒﺪ اﻟﻤﻄﻠﺐ ﻭﻋﺒﺪ اﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﻭاﻟﺸﻌﺒﻲ ﻭﻣﺎﻟﻚ ﻭﺇﺳﺤﺎﻕ ﻭﺭﻭاﻳﺔ ﻋﻦ ﺃﺣﻤﺪ

    Artinya: Mazhab Syafi’i mengatakan bahwa kencing menghadap kiblat adalah haram saat di tanah lapang dan boleh di dalam bangunan (kamar mandi, toilet). Ini adalah pendapat Abbas bin Abdul Muthalib, Ibnu Umar, Syu’bi, Malik, Ishaq dan satu riwayat Ahmad (Al-Majmu’ 2/81-82)

    Selain itu, adapun ukuran toilet yang dianjurkan adalah berukuran cukup luas dan memiliki sumber air mengalir yang baik. Alasannya agar penggunanya tidak menyentuh kotoran dan bisa dengan mudah membersihkan kotoran pada tubuh dan tempat buang air tersebut.

    Setelah kamu tahu kalau toilet mengarah ke kiblat itu bukanlah hal dosa, tapi sebaiknya ketika kamu hendak membuat toilet, alangkah baiknya bila toilet tersebut dibuat mengarah ke sisi lain kiblat saja a teman-teman.

    (zlf/zlf)



    Sumber : www.detik.com