Tag: ppob

  • Jangan Asal Pindahkan Meteran Listrik, Bisa Kena Denda!



    Jakarta

    Memindahkan meteran listrik bukanlah perkara sepele. Banyak orang mungkin berpikir bahwa memindahkan meteran listrik bisa dilakukan sendiri tanpa bantuan profesional dan seizin PLN.

    Namun, tahukah kamu bahwa memindahkan meteran listrik sembarangan bisa berakibat fatal? Jika ketahuan, kamu bisa dikenakan denda dengan jumlah yang tidak sedikit.

    PT PLN (Persero) sudah pernah mengimbau masyarakat tentang larangan memindahkan meteran listrik sembarangan. Jika ingin memindahkan listrik dengan alasan tertentu, masyarakat diharuskan untuk melapor melalui aplikasi PLN Mobile atau ke kantor PLN terdekat. Setelah mendapat laporan tersebut, biasanya petugas PLN akan datang ke rumah untuk melakukan pengecekan.


    Dilansir dari detikFinance, pada 31 Januari 2023, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto pernah mengatakan bahwa pelanggan yang memindahkan meteran listrik sendiri tanpa seizin PLN akan dikenakan denda karena tidak sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik.

    “Bagi Pelanggan yang ingin memindahkan kWh Meter milik PLN ke persil atau lokasi lain, tidak dapat disetujui karena tidak sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik yang telah disepakati bersama,” ujar Gregorius Adi Trianto, seperti melansir dari detikFinance.

    Untuk besaran denda sendiri, ia mengatakan perhitungan denda akan dihitung sesuai dengan jenis tarif, daya terpasang, dan juga golongan pelanggaran yang dilakukan pelanggan. Jadi, besaran denda ini bisa berbeda-beda. Selanjutnya, pembayaran denda akan dilakukan melalui outlet pembayaran resmi.

    “Untuk perhitungan biaya denda/tagihan susulan akibat temuan saat penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) dihitung berdasarkan jenis tarif, daya terpasang dan golongan jenis pelanggaran. Pembayaran biaya-biaya termasuk denda/tagihan susulan tidak dilakukan secara langsung ke petugas PLN tetapi melalui outlet pembayaran resmi, bisa melalui aplikasi PLN Mobile, online marketplace, atau payment point online bank (PPOB) yang ada,” jelasnya.

    Oleh karena itu, jika kamu ingin memindahkan meteran listrik, laporkan dulu permintaan ini kepada pihak PLN. Jangan sampai terkena denda karena memindahkannya sendiri.

    (abr/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Begini Prosedur Memindahkan Meteran Listrik Biar Nggak Kena Denda



    Jakarta

    Meteran listrik atau kWh meter adalah salah satu perangkat penting karena berfungsi untuk mengukur pemakaian energi listrik di rumah. Umumnya, posisi meteran listrik sudah tetap, lalu jika ingin mengubah posisinya bagaimana ya prosedurnya?

    Terkadang, saat akan merenovasi rumah, posisi meteran listrik harus diubah. Mengubah posisi meteran listrik juga tidak bisa sembarangan karena bisa terkena denda. Lantas, bagaimana prosedur untuk memindahkan meteran listrik?

    Pada bulan Februari 2023, Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, langkah pertama yang harus dilakukan untuk mengubah posisi meteran listrik adalah melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile atau ke kantor pelayanan PLN terdekat. Konsumen dilarang untuk memindahkan meteran listrik sendiri secara langsung tanpa pelaporan resmi, tentunya hal ini terkait keamanan instalasi tenaga listrik.


    “Pelaporan ini harus dilakukan secara resmi ke PLN, jangan digeser atau dipindahkan sendiri atau melalui jasa instalatir karena meteran listrik adalah aset milik PLN,” kata Gregorius dalam keterangannya, dikutip dari situs resmi PLN, Senin (1/7/2024).

    Setelah laporan resmi dibuat, petugas PLN akan langsung melakukan survei ke lokasi konsumen. Dari hasil survei tersebut, PLN akan menyampaikan jawaban atas permohonan pelanggan, lengkap dengan biaya yang dikenakan terhadap pemindahan instalasi dan kWh Meter.

    Nah, biaya yang harus dikeluarkan bervariasi tergantung pada jumlah penggantian jenis material yang dibutuhkan sesuai hasil survei. Nantinya, seluruh biaya yang timbul tidak diperkenankan dibayar secara langsung kepada petugas, melainkan menggunakan nomor registrasi resmi yang dapat dibayar melalui PLN Mobile, Payment Point Online Bank (PPOB) atau marketplace lainnya.

    “Semua semakin mudah dengan aplikasi PLN Mobile, konsumen cukup melaporkan lewat Pengaduan dan memilih permasalahan kWh Meter layanan Pasca Bayar maupun Pra Bayar serta cukup memasukkan deskripsi terkait permintaan pemindahan kWh Meter di rumah,” pungkas Gregorius.

    (abr/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Awas Didenda! Ini Prosedur Memindahkan Meteran Listrik yang Benar



    Jakarta

    Meteran listrik atau kWh meter merupakan salah satu perangkat kelistrikan di rumah. Sebab meteran listrik berfungsi untuk mengukur pemakaian energi listrik di rumah.

    Umumnya, posisi meteran listrik sudah tetap, namun terkadang posisinya perlu diubah, contohnya saat sedang renovasi rumah. Namun, memindahkan posisi meteran listrik tidak bisa sembarangan karena bisa dikenakan denda.

    Bagaimana prosedur memindahkan meteran listrik?


    Dilansir dari situs resmi PLN, hal pertama yang bisa dilakukan untuk mengubah posisi meteran listrik adalah melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile atau pergi ke kantor pelayanan PLN terdekat. Konsumen dilarang untuk memindahkan meteran listrik sendiri secara langsung tanpa pelaporan resmi, tentunya hal ini terkait keamanan instalasi tenaga listrik.

    Pelanggan tidak bisa menggeser sendiri atau memakai jasa instalasi karena meteran listrik merupakan aset PLN.

    Setelah laporan resmi dibuat, petugas PLN akan langsung melakukan survei ke lokasi konsumen. Dari hasil survei tersebut, PLN akan menyampaikan jawaban atas permohonan pelanggan, lengkap dengan biaya yang dikenakan terhadap pemindahan instalasi dan kWh Meter.

    Nah, biaya yang harus dikeluarkan bervariasi tergantung pada jumlah penggantian jenis material yang dibutuhkan sesuai hasil survei. Nantinya, seluruh biaya yang timbul tidak diperkenankan dibayar secara langsung kepada petugas, melainkan menggunakan nomor registrasi resmi yang dapat dibayar melalui PLN Mobile, Payment Point Online Bank (PPOB) atau marketplace lainnya.

    Itulah prosedur memindahkan meteran listrik di rumah. Jangan sembarangan ya detikers!

    (abr/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Pindah Meteran Listrik Resmi Tanpa Kena Denda, Ini Prosedurnya


    Jakarta

    Meteran listrik atau kWh meter merupakan perangkat untuk mengukur pemakaian listrik di rumah. Posisi meteran listrik sudah tetap di rumah, tetapi ada kalanya pemilik ingin memindahkannya ketika renovasi.

    Mengubah posisi meteran listrik tidak boleh sembarangan, apalagi dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang. Akibatnya, pemilik bisa dikenakan denda, lho.

    Bagaimana cara memindahkan meteran listrik tanpa kena denda? Simak penjelasannya berikut ini.


    Cara Pindahkan Meteran Listrik

    Inilah prosedur untuk memindahkan meteran listrik tanpa harus khawatir kena denda.

    1. Buat Laporan ke PLN

    Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto pada bulan Februari 2023 pernah mengatakan konsumen dilarang memindahkan meteran listrik sendiri secara langsung tanpa pelaporan resmi.

    Pemilik rumah harus melaporkan untuk mengubah posisi meteran listrik melalui aplikasi PLN Mobile atau ke kantor pelayanan PLN terdekat. Sebab, hal ini terkait keamanan instalasi tenaga listrik.

    “Pelaporan ini harus dilakukan secara resmi ke PLN, jangan digeser atau dipindahkan sendiri atau melalui jasa instalatir karena meteran listrik adalah aset milik PLN,” kata Gregorius dalam keterangannya dikutip dari situs resmi PLN, Rabu (2/7/2025).

    2. Petugas PLN Survei Lokasi

    Setelah laporan resmi dibuat, petugas PLN akan melakukan survei ke lokasi konsumen. Kemudian, petugas akan menyampaikan jawaban atas permohonan pelanggan. Mereka juga akan menyebutkan biaya yang dikenakan terhadap pemindahan instalasi dan kWh Meter.

    3. Bayar Biaya Pindah Meteran Listrik

    Biaya pindah meteran listrik bervariasi tergantung pada jumlah penggantian jenis material yang dibutuhkan sesuai hasil survei. Seluruh biaya yang timbul tidak diperkenankan dibayar secara langsung kepada petugas.

    Pemilik rumah akan menggunakan nomor registrasi resmi yang dapat dibayar melalui PLN Mobile, Payment Point Online Bank (PPOB) atau marketplace lainnya.

    “Semua semakin mudah dengan aplikasi PLN Mobile, konsumen cukup melaporkan lewat Pengaduan dan memilih permasalahan kWh Meter layanan Pasca Bayar maupun Prabayar serta cukup memasukkan deskripsi terkait permintaan pemindahan kWh Meter di rumah,” tutur Gregorius.

    Itulah informasi seputar cara memindahkan meteran listrik. Semoga membantu!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Jangan Asal Geser! Ini Cara Resmi Pindahkan Meteran Listrik di Rumah


    Jakarta

    Setiap rumah yang mendapat aliran listrik tentu punya alat ukur yang disebut meteran listrik atau kWh meter. Letak alat ini sudah tetap di rumah dan nggak bisa asal dipindah.

    Namun, ada kalanya pemilik rumah mau memindahkan meteran listrik, salah satunya bisa karena sedang melakukan renovasi. Pemilik boleh saja memindahkan meteran listrik tapi caranya harus sesuai prosedur agar tidak dikenakan denda.

    Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto pernah mengatakan konsumen dilarang memindahkan meteran listrik sendiri secara langsung. Apalagi kalau dilakukan tanpa ada pelaporan resmi.


    Lantas, bagaimana cara memindahkan meteran listrik ya? Simak penjelasannya berikut ini.

    Prosedur Pindah Meteran Listrik

    Inilah prosedur resmi untuk memindahkan meteran listrik tanpa kena denda.

    1. Lapor ke PLN

    Pemilik rumah yang ingin mengubah posisi meteran listrik perlu melapor ke pelayanan PLN terdekat atau melalui aplikasi PLN Mobile. Hal ini terkait dengan keamanan instalasi tenaga listrik.

    “Pelaporan ini harus dilakukan secara resmi ke PLN, jangan digeser atau dipindahkan sendiri atau melalui jasa instalatir karena meteran listrik adalah aset milik PLN,” kata Gregorius dalam keterangannya dikutip dari situs resmi PLN, Kamis (4/9/2025).

    2. Petugas PLN Survei Lokasi

    Selanjutnya, petugas PLN akan datang ke lokasi konsumen untuk survei. Mereka bakal menjawab permohonan pelanggan dan menyebutkan biaya pemindahan serta instalasi kWh meter.

    3. Bayar Biaya Pindah Meteran Listrik

    Kemudian, pemilik memenuhi pembayaran biaya pindah meteran listrik. Pemilik rumah akan menggunakan nomor registrasi resmi yang dapat dibayar melalui PLN Mobile, Payment Point Online Bank (PPOB) atau marketplace lainnya.

    Besaran biaya bisa bervariasi tergantung jumlah penggantian jenis material yang dibutuhkan sesuai hasil survei. Perlu diingat, pemilik tidak diperkenankan untuk membayar biaya pindah meteran listrik secara langsung kepada petugas.

    “Semua semakin mudah dengan aplikasi PLN Mobile, konsumen cukup melaporkan lewat Pengaduan dan memilih permasalahan kWh meter layanan Pasca Bayar maupun Prabayar serta cukup memasukkan deskripsi terkait permintaan pemindahan kWh Meter di rumah,” ucapnya.

    Itulah cara memindahkan meteran listrik secara resmi. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com