Tag Archives: presiden kripto

Trump Teken Aturan Baru Kripto, Batalkan Kebijakan IRS


Jakarta

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani undang-undang yang membatalkan aturan Internal Revenue Service (IRS) tentang laporan transaksi kripto.

Langkah ini sejalan dengan janji politik Trump pada saat kampanye pemilihan presiden (Pilpres) AS. Saat itu, Trump berjanji menjadi ‘Presiden Kripto’ dan serta mempromosikan aset digital.

Pada minggu pertamanya menjabat, Trump memerintahkan pembentukan kelompok kerja kripto yang bertugas mengusulkan regulasi aset digital baru. Kemudian pada bulan Maret, ia menandatangani perintah eksekutif untuk membuat persediaan bitcoin federal.


Mengutip Reuters, Jumat (11/4/2025), aturan wajib lapor transaksi kripto digulirkan IRS dimulai pada akhir periode jabatan Presiden Joe Biden. Aturan tersebut mewajibkan DeFI, selaku bursa kripto, melakukan pelaporan transaksi ke IRS dan mengklasifikasikan broker.

Baik Parleman maupun Senat AS telah memberikan suara untuk membatalkan aturan tersebut melalui Undang-Undang Peninjauan Kongres, yang memungkinkan untuk membatalkan aturan federal baru dengan mayoritas sederhana.

Industri kripto pun sempat menyuarakan kecaman atas aturan aturan tersebut. Mereka mengklaim bahwa aturan tersebut tidak dapat diterapkan pada platform DeFi, kemudian mendesak Partai Republik untuk mencabutnya.

Bursa kripto seperti Coinbase dan Kraken bertindak sebagai perantara antara pembeli dan penjual, sementara bursa DeFi bertujuan untuk menghilangkan perantara dan memungkinkan pengguna bertransaksi langsung pada jaringan blockchain yang mendukung mata uang kripto.

Pelaku industri kripto berpendapat, bursa DeFi tidak bertindak sebagai perantara lantaran tidak memiliki visibilitas penggunanya, sehingga mustahil mengikuti aturan IRS.

Adapun kerangka kerja IRS baru bertujuan untuk menindak tegas pengguna kripto yang tidak membayar pajak, di mana berdasarkan Undang-Undang Investasi Infrastruktur dan Pekerjaan, pengguna kripto mesti membayar senilai US$1 triliun tahun 2021.

Undang-undang ini mengharuskan pialang aset digital untuk mengirimkan formulir kepada IRS dan pemegang aset digital untuk membantu persiapan pajak.

(hns/hns)



Sumber : finance.detik.com

Harga Bitcoin Cetak Rekor Dekati Rp 2 M


Jakarta

Harga Bitcoin mencapai rekor tertinggi pada Kamis (14/8) mencapai US$ 124.000 atau setara Rp 1,99 miliar (kurs Rp 16.091). Kenaikan juga terjadi pada Ether mencapai US$ 4.780,04, melampaui level tertinggi sejak akhir 2021.

Capaian ini didorong oleh pasar yang memproyeksikan bank sentral AS, Federal Reserve memangkas suku bunga acuan. Menurut Analis Pasar IG Tony Sycamore, kenaikan ini juga dipicu karena pembelian besar-besaran oleh investor institusi, dan kebijakan Presiden AS Donald Trump yang mempermudah investasi kripto.

“Secara teknis, jika harga di atas US$ 125.000 dapat mendorong BTC ke US$ 150.000,” ujarnya dikutip Reuters, Kamis (14/8/2025).


Harga Bitcoin telah melonjak hampir 32% sejak awal 2025 berkat aturan Trump. Trump menyebut dirinya Presiden Kripto dan keluarganya telah terjun ke sektor ini selama setahun terakhir.

Selain itu, Trump juga telah meneken perintah eksekutif yang mengizinkan aset kripto dimasukkan ke akun pensiun 401(k). Di sisi lain, regulasi stablecoin juga sudah disahkan tahun ini semakin mempermudah investasi kripto di AS.

Melonjaknya Bitcoin juga telah memicu reli panjang dalam beberapa aset kripto selama beberapa bulan terakhir. Menurut data dari CoinMarketCap, kapitalisasi pasar sektor kripto secara keseluruhan telah melonjak menjadi lebih dari US$ 4,18 triliun, naik dari US$ 2,5 triliun pada November 2024 saat Trump memenangkan pemilihan presiden AS.

Lihat juga Video: Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?

(rea/ara)



Sumber : finance.detik.com