Tag Archives: price

Inflasi AS Jinak Bikin Bitcoin Ngacir Dekati Harga Rp 1,69 Miliar


Jakarta

Harga Bitcoin (BTC) bergerak menguat pada perdagangan sepekan terakhir. Pada Kamis (14/1) kemarin, harga BTC diketahui sempat menembus US$ 96.232 atau sekitar Rp 1,62 miliar (asumsi kurs Rp 16.909). Pergerakan harga BTC ini kuat ditopang sentimen data inflasi Amerika Serikat (AS) yang dianggap moderat.

Kemudian berdasarkan data perdagangan CoinMarketCap hari ini, Minggu (18/1), harga BTC tetap menguat sepekan terakhir meski secara harga terkoreksi sebesar 4,88% ke level US$ 95.020 atau sekitar Rp 1,60 miliar pukul 14.57 WIB. Selain BTC, token Ethereum (ETH) juga ikut menguat 6,92 ke level US$ 3.305 atau sekitar Rp 55,88 juta.

Pergerakan harga ini disebut terjadi menyusul pengumuman posisi Indeks Harga Konsumen (CPI) AS bulan Desember, yang menunjukkan inflasi inti lebih terkendali. Capaian ini memperkuat ekspektasi pasar, yang memprediksi langkah The Fed menahan suku bunga dalam waktu dekat.


Adapun CPI AS tercatat naik 0,3% secara bulanan dan 2,7% secara tahunan. Sementara untuk inflasi inti AS hanya naik 0,2% secara bulanan dan 2,6% secara tahunan. Kondisi ini diyakini berdampak positif bagi aset berisiko seperti kripto.

Sementara dari sisi industri, regulasi aset kripto di AS juga turut mendorong pergerakan harga menyusul draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Digital Asset Market CLARITY Act. Aturan ini memperjelas klasifikasi aset kripto sebagai sekuritas atau komoditas, sekaligus memberikan kewenangan lebih luas kepada Commodity Futures Trading Commission (CFTC) untuk mengawasi pasar spot kripto.

“Pasar melihat adanya sinyal yang semakin jelas bahwa tekanan kebijakan moneter mulai mereda, sementara regulasi kripto di AS bergerak ke arah yang lebih konstruktif. Kepastian regulasi adalah faktor krusial bagi masuknya modal institusional, dan ini yang saat ini mulai diantisipasi oleh pasar,” ungkap Analis Tokocrypto, Fyqieh Fachrur, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (18/1/2026).

Peluang Harga Bitcoin Ngacir ke US$ 100.000

Secara teknikal, terang Fyqieh, BTC telah keluar dari fase konsolidasi sejak akhir 2025. Menurutnya, harga BTC masih berpeluang menguat ke level US$ 100.000 atau sekitar Rp 1,69 miliar sepanjang dapat bertahan di atas level support pada US$ 94.000.

Pasalnya, arus dana institusional masih berpeluang menjadi salah satu sentimen positif pergerakan harga BTC ke depan. Saat ini, arus dana institusi di ETF Bitcoin spot AS tercatat lebih dari US$ 750 juta dalam satu hari, tertinggi sejak Oktober 2025.

“Penembusan area US$ 94.000 yang kini menjadi support kuat menunjukkan dominasi pembeli semakin solid. Selama Bitcoin mampu bertahan di atas level tersebut, peluang untuk menguji kembali area psikologis US$ 100.000 tetap terbuka,” jelas Fyqieh.

Jika BTC mampu menembus dan bertahan stabil di atas US$ 100.000, Fyqieh menilai level psikologis tersebut berpotensi berubah menjadi pijakan baru. Dalam skenario ini, peluang terjadinya percepatan price discovery atau penemuan harga menuju area yang lebih tinggi terbuka lebih lebar.

Namun jika harga BTC cenderung melemah di bawah US$ 100.000, ia menyebut pelaku pasar masuk menyesuaikan diri terhadap peningkatan likuiditas dan aksi ambil untung. Karenanya, ia mengingatkan agar investor bisa lebih peka terhadap volatilitas pasar.

“Karena itu, dalam jangka pendek investor perlu mengantisipasi volatilitas yang lebih tinggi, pergerakan yang sensitif terhadap berita, serta tarik-menarik harga di sekitar US$ 100.000 sampai permintaan benar-benar melampaui tekanan jual atau pasar membutuhkan waktu untuk membangun momentum,” pungkasnya.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Tarif Listrik Juli-September 2024 Tetap, Beli Token Rp 200.000 Dapat Berapa kWh?



Jakarta

Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik periode Juli-September 2024. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jisman P. Hutajulu mengungkapkan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya saing industri serta menjaga tingkat inflasi.

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Triwulan III Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Februari, Maret, dan April Tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.822,65/USD, ICP sebesar 83,83 USD/barrel, inflasi sebesar 0,38%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.


“Berdasarkan empat parameter (kurs, ICP, inflasi dan HBA) seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Jisman dalam keterangannya, dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Senin (1/7/2024).

Tak hanya itu, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Daftar Tarif listrik Juli-September 2024

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, seharga Rp 1.352,00 per kWh.

2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.

3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.

4. Golongan R-2/TR daya 3.500 – 5.500 VA, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

5. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

6. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA – 200 kVA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.

7. Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh.

8. Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh.

9. Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas, seharga Rp 996,74 per kWh.

10. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA – 200 kVA, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

11. Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.522,88 per kWh.

12. Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

13. Golongan L/TR, TM, TT, seharga Rp 1.644 per kWh.

Nah, bagi kamu yang ingin membeli token listrik atau menggunakan listrik pra-bayar bisa banget untuk mengecek besaran kWh yang didapatkan. Sebab, besaran yang didapatkan tidak sama dengan apa yang dibayarkan.

Misalnya, saat membeli token listrik Rp 200.000, token yang didapat tidak sampai Rp 200.000. Hal ini terjadi karena pengisian token listrik pra-bayar dikonversikan dalam bentuk kilowatt hour (kWh) sesuai tarif listrik yang berlaku, bukan dalam nominal Rupiah.

Tak hanya itu, pada saat pengisian token listrik juga terdapat biaya lain sehingga memotong sedikit jumlah kWh yang didapat. Dilansir dari situs resmi PLN, biaya tersebut adalah Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang sudah diatur oleh masing-masing pemerintah daerah. Adapun, tarif PPJ antara 3-10%.

Lantas, bagaimana penghitungan kWh yang didapat dari nominal token listrik yang dibeli?

Simulasi Penghitungan kWh yang Didapat dari Pembelian Token Listrik

Sebagai contoh, pelanggan membeli token listrik Rp 200.000 di wilayah Jakarta untuk rumah dengan daya listrik 1.300 VA. Apabila PPJ Jakarta adalah 3%, maka penghitungannya sebagai berikut.

Harga token = Rp 200.000
PPJ 3% = Rp 200.000 x 3% = Rp 6.000
Tarif dasar listrik = Rp 1.444,70 per kWh

Maka besaran token yang didapat:
(Rp 300.000 – Rp 9.000) : Rp 1.444,70 = 132,2 kWh

Jadi, dengan pembelian token Rp 200.000 untuk golongan 1.300 VA non-subsidi di Jakarta, daya listrik yang didapatkan sebesar 132,2 kWh.

Apabila pembelian token listrik melalui bank, harga tersebut belum termasuk biaya admin bank untuk setiap transaksi.

(abr/dna)



Sumber : www.detik.com