Tag Archives: properti

Beli Rumah Pakai KPR, Gimana Hukumnya dalam Islam? Ini Jawabannya


Jakarta

Rumah adalah salah satu kebutuhan yang dibutuhkan oleh sebagian besar orang. Namun, tidak semua orang bisa membeli rumah karena biayanya yang saat ini semakin mahal baik membeli yang sudah jadi ataupun membangun sendiri.

Oleh karena itu, muncul pilihan pembayaran rumah dengan dicicil agar yang bergaji kecil atau pas-pasan bisa mengusahakan memiliki rumah. Cara pembayaran ini sering disebut sebagai KPR atau Kredit Kepemilikan Rumah.

Untuk bisa membeli rumah lewat KPR, kamu harus mengajukan diri ke bank. Tidak ada jaminan pengajuan tersebut akan diterima karena akan melewati seleksi. Kenapa begitu? Membeli rumah lewat KPR, nasabah tidak hanya membayar harga rumah pokoknya saja, melainkan bunganya juga. Selain itu, jangka waktunya pun ditentukan, bisa 5 tahun hingga 30 tahun.


Tidak sedikit, nasabah yang mengambil KPR mengalami gagal bayar di tengah masa cicilan karena terkena musibah sehingga kesulitan untuk membayar. Bunga yang besar, juga memberatkan apalagi jika nasabah memakai KPR konvensional yang suku bunga acuannya bisa berubah-ubah.

Tantangan lainnya, apabila kamu menerapkan syariat Islam, bunga adalah salah satu hal yang harus dihindari karena segala kegiatan yang dikenakan bunga dinilai sebagai praktik riba. Lantas, bagaimana Islam memandang pembelian rumah secara kredit? Apakah KPR termasuk riba?

Sebelum masuk ke bahasan tersebut, kamu perlu mengetahui konsep dari pembagian akad kredit jual beli berdasarkan akad pemberian kreditnya.

1. Kredit dengan Uang Muka atau DP

Dalam kajian yang diunggah dalam laman NU Online, seperti yang dikutip detikcom, Rabu (6/11/2024), disebutkan bahwa apabila ada uang muka (termasuk di dalamnya adalah subsidi pemerintah), maka akad pembiayaan/perkreditan jenis ini disebut dengan akad musyarakah mutanaqishah bi nihaayatit tamlik.

Akad ini juga disebut dengan akad ijarah muntahiyah bit tamlik, yaitu sebuah akad sewa guna usaha yang disertai dengan akhir berupa perpindahan kepemilikan sepenuhnya kepada pembeli.

Tata cara kredit yang dibenarkan secara fiqih bila menjalankan akad ini adalah:

1. Harga barang ditentukan di awal. Uang muka yang berasal dari pembeli dan/atau berasal dari subsidi secara tidak langsung menjadi bagian dari modal/saham pembeli terhadap aset.

2. Besaran harga sewa ditentukan di awal dan dibagi menurut porsi kepemilikan kedua pihak yang berserikat terhadap aset yang disewakan.

3. Harga sewa semakin menurun seiring angsuran terhadap harga pokoknya. Dan apabila tidak ada penurunan harga sewa, maka akad musyarakahnya menjadi fasidah (rusak), sedangkan selisih uangnya bisa disebut sebagai riba.

ولا يجوز أيضا قرض نقد أو غيره إن اقترن بشرط رد صحيح عن مكسر أو رد زيادة على القدر المقدر أو رد جيد عن ردئ أو غير ذلك من كل شرط جر نفعا للمقرض ببلد أخر أو رهنه بدين أخر فإن فعل فسد العقد لأن كل قرض جر نفعا فهو ربا

Artinya: “Tidak boleh utang nuqud (emas/perak) atau selainnya jika disertai dengan syarat pengembalian berupa barang bagus serta tidak pecah, atau tambahan takaran tertentu, atau mengembalikan berupa barang bagus dari barang jelek, dan seterusnya, termasuk semua syarat yang memberi manfaat [tambahan] kepada orang yang memberi utang yang berada di negara lain (misal: beda kurs) atau gadai dengan hutang yang lain (agunan), maka jika dilakukan hal semacam ini (oleh muqridl), maka rusaklah akad, karena sesungguhnya setiap utang yang muqridl mengambil manfaat [dari pihak yang dihutangi] adalah sama dengan riba.” (Lihat Muhammad bin Salim bin Said Babashil al-Syafi’iy, Is’adu al-Rafiq wa Bughyatu al-Shiddiq, Singapura: Al-Haramain, Tanpa Tahun, Juz: 1/142).

2. Kredit Tanpa Uang Muka (DP 0%)

Kebalikan dari yang sebelumnya, ada pula pemberian kredit yang menerapkan DP 0% atau dengan kata lain, tanpa DP (down payment).

Untuk pembiyaan kredit tanpa DP, akad kreditnya disebut dengan akad bai’ murabahah, yaitu jual beli dengan disertai tambahan keuntungan bagi Lembaga Pembiayaan atau Lembaga Perkreditan.

Ketentuan akad ini adalah:

1. Ketiadaan uang muka (down payment)

2. Harga barang ditentukan di muka dan biasanya lebih mahal dari harga pembelian secara kontan

3. Cicilan pembayaran memiliki jumlah tetap dari awal hingga akhir waktu angsuran.

4. Ada kesepakatan lama angsuran, misalnya diangsur 2 kali selama satu tahun, 3 kali, dan atau bahkan setiap bulan.

Karena besar angsuran yang tetap ini, maka jual beli semacam ini sering diistilahkan dengan bai’ taqshith, bai’ muajjalan atau bai’ bi al-tsamani al-ajil.

Masing-masing akad, hukumnya boleh dilakukan, karena masuk kategori akad tabarru’ dan ta’awun (sosial).

Apakah KPR Termasuk Riba?

Jika mencermati penjelasan sebelumnya, bisa disimpulkan bahwa jual beli secara kredit diperbolehkan dalam syariat Islam dengan syarat harga ditentukan di awal.

Pembelian dengan skema KPR tidak mengandung riba apabila mengikuti akad musyarakah muntahiyah bit tamlik atau bai’ murabahah.

Bila jual beli disertai dengan adanya DP (Down Payment) sementara besaran angsuran adalah tetap (fixed) selama berlangsungnya masa cicilan kredit atau angsuran, maka ada unsur riba di dalam akad jual beli tersebut karena dalam musyarakah mutanaqishah mensyaratkan turunnya harga sewa seiring masa angsuran/penebusan kredit.

Apabila kamu ingin membeli rumah dengan cara mencicil dan sesuai syariat Islam, coba ajukan ke KPR syariah yang biasanya menggunakan margin keuntungan yang telah disepakati di awal.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/abr)



Sumber : www.detik.com

Biaya-biaya KPR saat Beli Rumah dan Estimasi Besarannya


Jakarta

Membeli rumah dengan mekanisme kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi salah satu cara untuk memiliki hunian. Saat mengambil KPR, selain cicilan juga ada biaya-biaya lainnya yang harus disiapkan.

KPR sendiri masih menjadi primadona skema pembiayaan untuk membeli rumah. Namun, sebelum mengambil KPR sebaiknya kamu siapkan uang untuk biaya-biaya lainnya selain cicilan, contohnya seperti biaya appraisal.

Tak hanya itu, masih ada biaya-biaya lainnya yang harus dibayar. Ada biaya apa saja yang harus disiapkan untuk membeli rumah lewat KPR? Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini informasinya.


Biaya-biaya yang Harus Disiapkan Saat Beli Rumah Secara KPR

Uang Muka atau Down Payment (DP)

Umumnya, pembeli rumah harus membayar uang muka terlebih dahulu sebelum mencicilnya. Biaya uang muka biasanya sekitar 10-20% dari harga rumah yang dibeli.

Meski demikian, ada beberapa kasus yang tidak memerlukan membayar DP saat membeli properti. Contohnya saat ada program pemerintah seperti DP 0%.

Biaya Administrasi dan Proses KPR

Biaya administrasi dan proses KPR biasanya berbeda setiap bank, tergantung kebijakan masing-masing. Nah, untuk menarik nasabah biasanya pihak perbankan tidak memungut biaya administrasi alias gratis.

Biaya Appraisal

Biaya appraisal muncul karena adanya proses pengecekan dan validasi dokumen KPR serta rumah yang menjadi objek transaksi. Umumnya, biaya appraisal sekitar Rp 350.000-1.000.000.

Biaya Provisi Bank

Biaya Provisi KPR dibebankan kepada pengajuan kredit. Umumnya, biaya ini dilunasi sebelum proses akad kredit dilaksanakan dan hanya perlu dibayarkan sekali saat mengajukan KPR.

Besaran biaya provisi KPR adalah 1% dari plafon kredit yang diterima debitur. Sebagai contoh, plafon kredit yang diterima adalah Rp 350.000.000, maka biaya provisi yang harus dibayar: 1% x Rp 350.000.000 = Rp 3.500.000.

Biaya BPHTB

Dilansir Intiland, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) adalah Pajak yang harus dibayar oleh pribadi atau badan yang mendapatkan perolehan hak atas tanah atau bangunan dari suatu perbuatan atau peristiwa hukum. Hal tersebut juga berlaku untuk pembelian rumah secara KPR.

Nilai BPHTB setiap daerah berbeda-beda. Namun umumnya, biaya BPHTB yang harus dibayar umumnya 5% dari nilai transaksi setelah dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP).

Biaya Notaris

Biaya notaris yang dibayarkan berbeda-beda tergantung dari keperluan klien. Berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2004, tarif jasa notaris ditentukan berdasarkan nilai ekonomis dan nilai sosiologis dari setiap akta yang dibuat.

– Jika transaksi mencapai Rp 100.000.000, honor yang didapat paling besar 2,5% dari nilai transaksi.

– Jika transaksi antara Rp 100.000.000 – Rp 1.000.000.000, honor yang didapat 1,5%.

– Jika transaksi di atas Rp 1.000.000.000, tarif notaris sebesar 1% dari nilai transaksi.

– Sementara itu, nilai sosiologisnya didasari atas fungsi sosial dari objek setiap akta dengan honor paling besar Rp 5.000.000.

Asuransi Jiwa KPR

Asuransi jiwa KPR ini juga dikenal sebagai asuransi jiwa kredit. Dilansir dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asuransi Jiwa Kredit adalah produk kerja sama bank dengan perusahaan asuransi yang memberikan manfaat berupa pelunasan kredit kepada bank apabila seseorang memanfaatkan fasilitas kredit meninggal dunia. Dengan demikian, apabila penerima manfaat meninggal dunia atau tutup usia saat KPR belum selesai, maka perusahaan asuransi akan melunasi utang yang tersisa ketika risiko meninggal dunia terjadi.

Asuransi jiwa kredit ini juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 124/PMK.010/2008 tentang Penyelenggaraan Lini Usaha Asuransi Kredit dan Suretyship tentang asuransi dalam proses kredit.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa asuransi kredit adalah lini usaha asuransi umum yang memberikan jaminan pemenuhan kewajiban finansial penerima kredit apabila penerima kredit tidak mampu memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian kredit.

Umumnya, asuransi jiwa KPR ini dibayarkan hanya satu kali saja pada saat akad KPR. Sementara itu, untuk premi yang dibayarkan tidak sama antara debitur satu dengan yang lainnya.

Itulah biaya-biaya yang harus disiapkan saat beli rumah secara KPR. Semoga bermanfaat ya!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(abr/abr)



Sumber : www.detik.com

Jangan Sampai Ketipu! Ini Tips Mengawasi Kontraktor Saat Bangun Rumah


Jakarta

Saat ingin membangun rumah, kamu bisa memakai jasa kontraktor untuk memastikan pembangunan berjalan dengan lancar. Saat ini mencari jasa kontraktor juga cukup mudah, bahkan bisa melalui online.

Namun, kamu harus tahu jika tidak semua kontraktor dapat memberikan pelayanan yang bagus. Ada beberapa di antaranya justru membangun secara asal-asalan. Alhasil saat rumah sudah selesai, banyak bagian rumah yang tampilannya tidak rapi, saat hujan atapnya bocor, atau muncul retak rambut di dinding.

Lantas, bagaimana cara menghindari kontraktor yang tak bertanggung jawab? Begini tipsnya.


1. Harus Memahami Desain Rumah dan RAB yang Jelas

CEO SobatBangun Taufiq Hidayat mengatakan saat memilih kontraktor, kamu harus memastikan mereka memahami desain rumah dan RAB (Rencana Anggaran Biaya). Selain itu, pemilik rumah juga harus memahami dua hal tersebut agar komunikasi ke depannya terjalin dengan baik.

“Bangun rumah itu kan biasanya kan ada desain, ada gambar kerja, ada RAB. Nah itu kalau bangun rumah yang benar semua itu sesuai spek yang ada di gambar, yang ada di desain, dan yang ada di RAB,” kata Taufiq saat dihubungi detikProperti, Jumat (8/11/2024).

2. Buat Kontrak yang Jelas

Kontrak adalah perjanjian kerja antara kontraktor dengan pemilik rumah. Kontrak juga bisa digunakan sebagai panduan selama bekerja. Salah satu yang harus ada adalah apakah pihak kontraktor bersedia bertanggung jawab apabila setelah rumah selesai ternyata ditemukan kerusakan.

“Rumah itu kan biasanya ada kontrak tuh, kesepakatan kontraknya itu seperti apa? Tadi kan ditanya apakah itu masih bisa diperbaiki atau nggak. Jadi misalnya rumah udah jadi, kontraktor masih bertanggung jawab pada masa perawatan, berapa lama, nah itu biasanya ada gitu,” sebutnya.

3. Minta Didampingi Arsitek

Taufiq menyarankan untuk pemilik rumah yang kurang memahami seputar pembangunan rumah bisa meminta bantuan arsitek atau jasa pengawasan pembangunan. Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman atau penipuan.

“Kalau nggak ngerti harus ada pendamping, pendamping arsitek, pendamping insinyur. Apa kata mandor, kontraktor, (bisa) dibohongi gitu kan, kita cari orang yang ngerti,” jelasnya.

Terkait biaya memakai jasa arsitek atau orang ahli, tergantung kepada siapa pemilik rumah meminta bantuan. Sebagai contoh jika ia meminta saudaranya yang ternyata arsitek, bisa saja tidak dikenakan biaya atau hanya memberikan uang makan dan transportasi karena pengecekan tidak setiap hari.

4. Tentukan Cara Pembayaran

Kontraktor ada yang dibayar per progres seperti selesai menyelesaikan lantai satu, mereka menerima bayaran, baru dilanjutkan lantai berikutnya.

“Jadi kalau mau bikin kamar mandi, fondasinya dulu. Fondasi udah selesai dibayar. Naik ke dinding, dinding selesai dibayar, terus atap, atap selesai dibayar. Keramik, keramik selesai dibayar,” ucapnya.

Sistem pembayaran pembangunan per progress ini memberikan peluang ke pemilik rumah untuk mengecek pekerjaan secara menyeluruh. Apabila tidak sesuai, kamu bisa menahan pembayaran sampai perbaikan selesai.

Namun, ada pula cara pembayaran kontraktor di muka atau bahkan pembayaran penuh di akhir.

5. Penghuni Harus Sering Tanya Progres

Taufiq menegaskan agar tidak terjadi kesalahan di akhir, sejak awal penghuni rumah harus sering bertanya sampai tidak ada keraguan. Apabila pemilik tidak begitu paham, pada saat bertanya bisa didampingi oleh arsitek atau orang yang lebih paham.

“Cara yang paling gampang, tanya sama yang mengerjakan, ‘itu bocor apa nggak’, ‘gimana caranya’, itu nanti dijelasin sama dia gitu. ‘Bisa ditunggu waktu hujan nggak?’, ‘nanti bapak cek, ceknya yang mana?’,” paparnya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/das)



Sumber : www.detik.com

Perkiraan Biaya Bangun Kolam Renang Ukuran 3×5 Meter Kedalaman 2 Meter


Jakarta

Adanya kolam renang di rumah bisa menambah nilai properti serta berguna bagi pemiliknya yang memiliki hobi berenang. Tak heran, banyak orang yang membangun kolam renang di rumah.

Jika ingin membangun kolam renang di rumah, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan salah satunya terkait biaya. Sebab, biaya yang digunakan untuk membangun kolam renang tidaklah sedikit.

Kira-kira, berapa biaya yang dibutuhkan untuk membuat kolam renang di rumah?


Misalnya, kamu ingin membangun kolam renang ukuran 3×5 meter dengan kedalaman 2 meter, begini simulasi perhitungannya.

Biaya Material

Semen: Rp 57.000 per sak. Jumlah kebutuhan 50 sak. Total biaya : Rp 2.850.000

Biaya konstruksi lainnya (besi, kerikil untuk campuran beton, dsb): Rp 5.000.000

Pasir: 1 truk, total biaya sekitar Rp 2.200.000. Sebagai informasi, harga pasir di setiap kota berbeda, tergantung jenis dan wilayahnya.

Untuk keramik, misalnya menggunakan keramik mozaik. Dalam satu dus ada keramik mozaik ukuran 30 x 30 dengan total satu meter persegi, harganya sekitar Rp 199.000.

Nah, untuk menghitung kebutuhan keramik kolam renang ukuran 3×5 dengan kedalaman 2 meter yaitu:

Panjang x tinggi x 2 = 5 x 2 x 2 = 20 m2

Lebar x tinggi x 2 = 3 x 2 x 2 = 12 m2

Panjang x lebar = 5 x 3 = 15 m2

Totalnya: 47 m2

Untuk membeli keramik untuk kebutuhan 47 m2 dibutuhkan sebanyak 47 dus. Maka: Rp 199.000 x 47 = Rp 9.353.000

Pipa air 1 set: Rp 10.000.000

Pompa air: 20.000.000

Tangga kolam renang: Rp 1.500.000 per buah.

Total biaya material: Rp 40.853.000

Biaya Tukang

Untuk membuat kolam renang pribadi berukuran 3 x 5 x 2 meter membutuhkan sekitar 4 tukang dengan waktu pengerjaan paling lama 3 bulan atau 120 hari. Anggap saja biaya 1 tukang sekitar Rp 200.000 per orangnya. Berikut ini biaya pembuatan kolam renang dari segi upah tukang:

4 x 120 x Rp 200.000 = Rp 96.000.000

Biaya Pengisian Air Kolam

Volume kolam renang berbentuk persegi panjang tersebut adalah 3 x 5 x 2 meter = 30 m3. Volume air yang dibutuhkan untuk mengisi kolam per m3 yaitu 1.000 liter.

Sehingga, hitungannya menjadi:

30 x 1.000 liter: 30.000 liter

Bila membeli air sendiri lewat perusahaan air tangki, harganya rata-rata sekitar Rp 800.000 per 8.000 liter. Karena volume air kolam renang 30.000 liter, maka dibutuhkan 4 truk tangki. Jadi biayanya Rp 800 ribu x 4 = Rp 3.200.000.

Sehingga total perkiraan biaya pembuatan kolam renang ukuran 3 x 5 x 2 meter adalah:

Rp 40.853.000 + Rp 96.000.000 + Rp 3.200.000 = Rp 140.053.000.

Perlu dicatat bahwa biaya tersebut adalah perkiraan. Biaya material, tukang hingga air bisa berbeda-beda di setiap lokasi. Biaya juga belum termasuk perawatan kolam renang.

Itulah perkiraan biaya bangun kolam renang di rumah. Semoga bermanfaat!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(abr/zlf)



Sumber : www.detik.com

Lengkap! Ini Cara Lihat NJOP Online dan Hitung Harga Rumah



Jakarta

Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP-nya menjadi komponen penting untuk menghitung nilai atau harga sebuah tanah maupun rumah. Pemerintah daerah yang menentukan NJOP ini berdasarkan berbagai faktor, terutama lokasi.

Untuk melihat NJOP ini bisa dilakukan dengan menyambangi kantor yang mengurusi pajak dan pendapatan daerah, seperti Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surakarta, dan sebagainya. Tak hanya itu, cara melihat NJOP juga bisa dilakukan secara online.

Dalam artikel ini akan kita bahas cara melihat NJOP secara online, mulai dari pengertian NJOP, faktor penentu NJOP, hingga cara menghitung harga jual rumah berdasarkan NJOP tanah dan bangunan.


Cara Melihat NJOP Online

Selain mendatangi kantor Badan Pendapatan setempat, kamu bisa melihat NJOP secara online. Namun tidak semua daerah bisa menerapkan cara ini, sebab beberapa daerah tidak mengunggahnya ke situs resminya.

Perhatikan beberapa langkah berikut ini:

1. Kunjungi Situs Pemda

Kunjungi situs resmi pemerintah daerah setempat untuk mencari regulasi mengenai penetapan NJOP. Kamu bisa masuk ke situs Badan Pendapatan Daerah sesuai lokasi properti, misalnya Jakarta adalah bprd.jakarta.go.id.

Atau kalian bisa mengakses situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pemerintah daerah sesuai lokasi properti. Misalnya daerah Kabupaten Sukoharjo adalah jdih.sukoharjokab.go.id.

2. Cari Regulasi Tentang NJOP

Carilah kumpulan regulasi mengenai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Cari regulasi terbaru, kemudian download atau lihat preview-nya.

Di Jakarta, NJOP diatur dalam Pergub Nomor 37 Tahun 2019 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 2019. Di Sukoharjo, NJOP diatur dalam Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor: 974/468 Tahun 2022 tentang Ρenetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kabupaten Sukoharjo Tahun 2022.

3. Unduh dan Buka Regulasi

Besar NJOP biasanya terletak pada lampiran. NJOP diatur berdasarkan lokasinya, biasanya mendetail hingga ke nama jalannya. Berikut ini tampilan kisaran NJOP dalam regulasi tersebut:

NJOP dari Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor: 974/468 Tahun 2022.NJOP dari Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor: 974/468 Tahun 2022. Foto: Bayu Ardi Isnanto/detik.com.

Pengertian NJOP

Dikutip dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/2010, NJOP adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar, dan bilamana tidak terdapat transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, atau nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti.

NJOP sering digunakan sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk pedesaan dan perkotaan atau yang disebut PBB-P2. Selain itu, NJOP juga dapat menjadi dasar menentukan harga jual rumah maupun tanah.

Faktor Penentu NJOP

NJOP ditetapkan oleh pemerintah daerah secara berkala, sehingga besarannya bisa naik dan turun, tergantung faktor-faktor penentunya. Jadi jangan heran kalau NJOP rumah kamu berbeda dengan NJOP kampung sebelah.

Nah, apa saja faktor penentunya? Berdasarkan pengertian NJOP, berikut ini beberapa faktor penentunya:

1. Perbandingan dengan Objek Pajak Lain

NJOP bisa ditentukan berdasarkan perbandingan dengan objek lainnya melalui pengamatan dan penelitian objek pajak lain yang sejenis.

2. Pergantian NJOP

NJOP juga ditentukan berdasarkan pergantian NJOP, yaitu hasil pemasukan dari objek pajak tersebut.

3. Nilai Perolehan Baru

Perhitungan NJOP juga didasari oleh transaksi pembelian dan dikurangi biaya yang harus dikeluarkan untuk penempatan objek pajak secara layak.

Cara Menghitung Harga Jual Rumah Berdasarkan NJOP

Salah satu fungsi NJOP adalah untuk menghitung harga jual rumah sesuai pasaran. Meski demikian, NJOP adalah harga rata-rata, sehingga harga jualnya mungkin bisa lebih tinggi hingga 2-3 kali lipat, atau justru lebih rendah karena faktor-faktor tertentu.

Dilansir dari situs Ray White, berikut ini cara menghitung harga jual rumah berdasarkan NJOP secara umum:

1. Hitung NJOP Sesuai Luas Rumah

Setelah mengetahui NJOP di daerahmu, hitunglah dengan mengalikan NJOP tanah dengan luas tanah, ditambah NJOP bangunan yang dikalikan dengan luas bangunan.

(Luas tanah x NJOP per meter tanah) + (Luas Bangunan x NJOP per meter bangunan)

Misalkan rumah Anda terdiri tanah seluas 60 meter persegi dan bangunan seluas 40 meter persegi. Jika NJOP tanah sebesar Rp 5.000.000/meter persegi dan NJOP bangunan Rp 4.000.000/meter persegi, maka cara menghitungnya sebagai berikut:

(Luas tanah x NJOP per meter tanah) + (Luas Bangunan x NJOP per meter bangunan)
(60 x 5.000.000) + (40 x 4.000.000)
= 300.000.000 + 160.000.000
= Rp 460.000.000

Jadi, harga jual minimal rumah tersebut Rp 460 juta. Harga ini bisa jauh lebih tinggi atau rendah tergantung faktor-faktor lain. Penjual tentu bebas menentukan harga, namun pembeli juga akan melihat apakah harga tersebut layak.

2. Pertimbangkan Lokasi

Lokasi rumah yang strategis bisa memiliki harga jual yang lebih tinggi. Lokasi strategis biasanya berada dekat dengan jalan raya, dekat dengan fasilitas umum, pusat bisnis, dan sebagainya. Nilai jual bisa menurun ketika lokasi tersebut kini menjadi langganan bencana, atau terdampak proyek tertentu.

3. Pertimbangkan Kelayakan Rumah

Anda juga harus mempertimbangkan kelayakan rumah. Jika rumah sudah lama berdiri dan mengalami kerusakan, maka dapat mengurangi nilainya, karena pembeli juga harus merenovasinya.

4. Tambahkan Biaya Renovasi

Jika Anda melakukan renovasi sehingga rumah menjadi cantik, maka tambahkan biaya tersebut agar tidak rugi. Renovasi ini misalnya memasang wallpaper, memasang lampu hias, membuat kabinet dapur, menggunakan perabot berkualitas tinggi, dan sebagainya.

5. Bandingkan Harga Pasaran

Yang terakhir, kamu bisa membandingkannya dengan harga pasaran rumah di sekitar lokasi. Hal ini diperlukan agar harga jual tidak terlalu rendah atau terlalu tinggi.

Nah, itulah tadi telah kita ulas cara melihat NJOP secara online, lengkap dengan pengertian NJOP, faktor penentu NJOP, hingga cara menghitung harga jual rumah berdasarkan NJOP tanah dan bangunan.

(das/das)



Sumber : www.detik.com

Kisaran Harga dan Lokasi Beli Rumah buat yang Punya Gaji Rp 5 Juta



Jakarta

Memiliki rumah adalah keinginan hampir setiap orang. Dalam benaknya, sebelum membeli rumah pasti terbayang model rumah yang diinginkan atau lokasi yang diincar.

Namun, rumah tidak bisa didapat dengan hanya dibayangkan. Kamu memerlukan modal yang cukup agar rumah impian terwujud.

Kendala yang kerap ditemui masyarakat terutama anak muda saat ini adalah gaji yang kecil sehingga membutuhkan waktu lama untuk membeli rumah. Untuk mengatasi hal ini, mulai dari sekarang, kamu perlu memiliki rencana keuangan.


Salah satu opsi yang bisa digunakan untuk membeli rumah adalah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Opsi pembayaran ini kerap dipilih oleh masyarakat yang ingin membeli rumah tetapi tidak memiliki cukup tabungan untuk membayar secara tunai atau lunas di muka.

KPR ini bisa diajukan untuk pembelian rumah subsidi dan rumah komersial. Kamu bisa mengajukan KPR ke bank, nanti mereka akan menilai apakah kamu cocok sebagai penerima pinjaman atau tidak.

Menurut Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran, Arianto Muditomo, syarat mendapatkan KPR adalah nilai cicilannya maksimal 30% dari gaji yang didapat.

Nantinya saat membayar KPR, kamu juga memiliki tanggungan berupa bunga sekian persen dari jumlah cicilan dan dibayarkan dalam jangka waktu yang telah disepakati, bisa sampai bertahun-tahun. Sedangkan, untuk pembayaran uang muka (DP) tidak bisa ditanggung oleh KPR.

Bagi kamu yang memiliki gaji sekitar Rp 5 juta, berarti 30% cicilan yang dibayarkan adalah Rp 1,5 juta. Lantas berapa harga rumah dan lokasi yang cocok dengan gaji Rp 5 juta?

Mari asumsikan kamu ingin mengambil tenor (masa cicilan) selama 20 tahun. Selama 5 tahun pertama bunga yang harus dibayarkan adalah bunga flat (tetap) sebesar 5,46%. Kemudian, sisanya adalah bunga floating misalnya 13,5%.

Seperti yang disebut di awal, uang muka (DP) tidak termasuk dalam KPR. Misalnya uang muka yang harus dibayar adalah 20% dari harga rumah.

Melihat dari simulasi kalkulator BTN, kisaran harga rumah maksimal yang bisa kamu beli adalah Rp 150 juta. Di mana jumlah pokok pinjaman yang akan dibantu bank lewat KPR Rp 104 juta. Angsuran selama 5 tahun pertama (60 bulan) Rp 713 ribu dan 15 tahun berikutnya Rp1.255.669 (Rp 1,2 juta).

Lalu untuk lokasi rumah seharga Rp 150 juta mengutip dari situs Rumah123, bisa ditemukan di Lippo Cikarang tipe 93, Cileungsi,Bogor tipe 22, Citayam, Depok tipe 30, Bojong Gede tipe 30, Bogor Utara tipe 36, Tambun Utara Bekasi tipe 80, Dramaga Bogor tipe 36, dan masih banyak lagi.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/das)



Sumber : www.detik.com

Bisa Secara Online, Begini 7 Cara Cek Harga Jual dan Beli Tanah


Jakarta

Saat ini tanah adalah salah satu aset yang berharga dan nilainya cukup mahal terutama di kota-kota besar. Maka, pada saat ingin menjual atau membeli tanah, kamu tidak bisa sembarangan menentukan harga. Salah pasang harga, bisa bikin kamu merugi atau justru tidak dilirik pembeli.

Ada lho beberapa cara yang bisa membantu kamu mengetahui harga tanah dan menjadi acuan harga jual dan belinya. Melansir dari Pashouses, berikut ini beberapa cara menentukan harga tanah per meternya.

1. Cek Lokasi

Saat kamu ingin menjual atau membeli harga tanah, sebaiknya kamu sudah datang ke lokasi. Lokasi bisa menjadi faktor penentu harga. Seperti yang disebut sebelumnya, tanah-tahan di kota besar biasanya lebih mahal. Apabila kamu sudah tahu lokasinya, kamu bisa melihat daerah sekitarnya, mulai dari akses, transportasi, dan fasilitas umum lainnya.


Semakin lengkap dan strategis lokasinya, maka siapa pun yang membeli tanah tersebut akan dapat untung dan bisa jadi diburu oleh orang lain. Untuk tambahan informasi, kamu bisa bertanya ke warga yang tinggalnya tidak jauh dari sana atau kepada RT atau RW.

2. Ukur Ulang Seluruh Luas Tanah

Saat kamu ingin menjual ataupun membeli, panting bagi kamu mengetahui luas tanah. Namun, luas tanah tersebut harus yang paling terbaru karena bisa saja terjadi pemindahan patok tanah atau penyusutan sehingga luasnya berbeda. Hitung tanah dengan menggunakan rumus sesuai dengan bentuk tanah.

3. Survei Harga dari Situs Jual Beli Tanah

Kamu bisa membandingkan harga tanah lagi dengan cara mengunjungi situs jual beli properti atau tanah di daerah yang sama. Ambil harga yang baru-baru ini agar bisa menjadi perbandingan yang setara.

4. Menghitung Tanah per Meter dari NJOP

NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) adalah harga rata-rata objek kena pajak yang dihasilkan dari transaksi wajar. Angka NJOP tercantum pada SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang juga dijadikan perhitungan dasar pengenaan PBB.

Setiap daerah memiliki nilai NJOP yang berbeda-beda, tetapi ada tiga aspek yang menentukan, yakni perbandingan harga objek, nilai perolehan baru, dan nilai jual objek pajak pengganti.

Namun, perlu diketahui jika NJOP bisa berbeda dengan harga pasar. Untuk memudahkan menentukan harga jual tanah, kamu bisa menghitungnya berdasarkan NJOP dengan cara berikut ini.

Sebagai contoh, kamu memiliki tanah dengan luas 80 m2 di suatu daerah dengan NJOP sebesar Rp 2 juta/m2. Berikut ini cara menghitungnya.

NJOP tanah= 80 m2 x Rp 2 juta= Rp 160 juta

Sebagai catatan, ini adalah NJOP tanah saja, tidak ada bangunan apapun di atas tanah tersebut. Apabila ada bangunan di atas tanah, maka harus dihitung juga NJOP bangunan.

5. Datang ke Kantor Pertanahan (Kantah)

Apabila kamu ingin harga yang paling tepat, kamu bisa datang ke kantor pertanahan (Kantah) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN). Di sana, kamu bisa bertanya cara atau bahkan dibimbing untuk mengecek harga tanah terbaru.

6. Konsultasi dengan Notaris

Notaris biasanya mengurusi dokumen jual beli properti. Selain itu, ternyata notaris juga bisa memberikan informasi harga tanah. Ini bisa menjadi salah satu sumber referensi harga jika kamu masih ragu saat menentukan harga jual.

7. Konsultasi dengan Agen Properti

Salah satu profesi yang sesuai untuk menanyakan harga tanah adalah agen properti. Mereka biasa membantu menjual rumah atau tanah terutama pada suatu wilayah sehingga mereka mengetahui beberapa transaksi yang terjadi. Dengan begitu, kamu bisa mendapat harga jual yang ideal. Namun, kamu tetap perlu berhati-hati saat memilih agen properti, pastikan perusahaan tersebut legal dan dapat dipercaya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/zlf)



Sumber : www.detik.com

Mau Beli Rumah Rp 500 Juta, Tenor 20 Tahun? Segini Cicilannya!



Jakarta

Saat ini harga rumah semakin mahal terutama untuk rumah tapak di kota-kota besar. Dengan gaji yang rata-rata UMR, banyak masyarakat yang tidak mampu untuk membeli rumah secara cash atau lunas di muka. Akhirnya, salah satu pilihan pembayaran yang paling ideal adalah membayar dengan KPR (Kredit Pemilikan Rumah).

KPR bisa diajukan untuk pembelian rumah subsidi dan rumah komersial. Kamu bisa mengajukan KPR ke bank, nanti mereka akan menilai apakah kamu cocok sebagai penerima pinjaman atau tidak.

Menurut Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran, Arianto Muditomo, syarat mendapatkan KPR adalah nilai cicilannya maksimal 30% dari gaji yang didapat. Selain itu, KPR juga tidak menanggung biaya DP (Down Payment) atau uang muka.


Simulasi Penghitungan KPR

Untuk lebih jelasnya, mari hasumsikan kamu ingin membeli rumah Rp 500 juta dengan tenor 20 tahun. Dalam tenor ini terdapat 2 suku bunga yakni bunga flat (tetap) sekitar 5,46% selama 3 tahun dan bunga floating misalnya 13,5% untuk sisa tahun pembayaran.

Kemudian, untuk DP rumah, misalnya kita ambil nilai yang paling rendah yakni 10% dari harga rumah yakni Rp 50 juta.

Maka dilihat dari simulasi kalkulator BTN, jumlah pokok pinjaman yang akan dibantu bank lewat KPR adalah Rp 450 juta. Dengan jumlah angsuran yang harus dibayar selama 3 tahun pertama (60 bulan) Rp 3.085.335 (Rp 3 juta) dan 17 tahun berikutnya Rp 5,4 juta.

Dengan besar KPR Rp 3 juta hingga Rp 5,4 juta, kisaran gaji yang harus dimiliki oleh calon debitur sekitar Rp 18 juta ke atas.

Sebagai catatan, nilai cicilan ini bisa berbeda apabila suku bunga, tenor, dan nilai DP yang dikenakan berbeda. Kamu bisa mencoba penghitungan dengan simulasi KPR bank lain agar dapat membandingkan, mana yang paling cocok.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/das)



Sumber : www.detik.com

Sama-sama Sumber Air, Ini Perbedaan Sumur Bor dan Sumur Gali


Jakarta

Setiap rumah wajib memiliki sumber air bersih untuk menunjang kebersihan penghuni dan seisi rumah. Sumber air bersih bisa didapat dari sumur yang terbagi menjadi dua jenis, yakni sumur bor dan sumur gali.

Seperti namanya, sumur bor dibuat dengan cara dibor menggunakan mesin. Sedangkan sumur gali dibuat dengan teknik menggali secara manual.

Sumur bor pun menjadi sumber air andalan, terutama ketika musim kemarau tiba. Menurut Hasan seorang tukang sumur bor di kawasan Bogor, sumur bor lebih banyak keuntungannya dibanding sumur gali.


“Lebih baik bikin sumur bor apalagi kalau musim kemarau karena debit lebih kencang dan air lebih bersih,” kata Hasan kepada detikProperti beberapa waktu lalu.

Lalu, apa saja perbedaan antara sumur bor dan sumur gali? Simak penjelasan berikut ini ya.

Perbedaan Sumur Bor dan Sumur Gali

1. Dimensi Lubang

Sumur bor dibuat menggunakan mesin bor membuat proses pembuatan lebih mudah menentukan kedalaman tanah yang sampai menemukan sumber air. Sementara sumur gali yang mengandalkan tenaga manual memiliki keterbatasan, sehingga sumur tidak bisa terlalu dalam.

“Kita kalau bikin sumur bor itu punya diameter sekitar 2 inci sampai 6 inci terus kedalaman bisa sampai 60 meter nggak masalah,” ujar Hasan.

“Kalau sumur gali kita butuh buat diameter 50 cm sampai 1 meter dan buat kedalaman juga terbatas kalau di daerah Bogor atau Jakarta paling kuat maksimal gali sampai kedalaman 20 meter,” tambahnya.

2. Debit Air

Sumur gali dibuat membentuk diameter sumur yang besar, sehingga membuat debit air semakin besar agar bisa memenuhi kebutuhan. Sedangkan debit air dari sumur bor mengandalkan pompa untuk menyalurkan air.

“Kalau sumur bor itu debit airnya lebih kencang dan kualitas airnya lebih bersih karena itu tergantung kedalaman tanahnya,” jelasnya.

3. Waktu Pengerjaan

Memang biaya pembuatan sumur gali terhitung lebih murah karena dapat dilakukan secara manual dengan menggali sendiri. Akan tetapi, pengerjaan dengan kedalaman dua puluh meter dapat membutuhkan berhari-hari untuk menyelesaikannya.

Di sisi lain, penggalian sumur bor relatif lebih cepat karena menggunakan mesin bor. Kedalamannya pun tidak masalah selama menemukan sumber air bersih yang dibutuhkan.

Itulah perbedaan sumur bor dan sumur gali. Semoga bermanfaat!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)



Sumber : www.detik.com

AC Split, Portable, dan Central, Mending yang Mana?


Jakarta

Pendingin ruangan atau air conditioner (AC) merupakan salah satu alat elektronik yang sering digunakan di rumah. Namun, agar penggunaan AC maksimal tentunya harus sesuai dengan luas ruangan.

Umumnya, AC yang digunakan merupakan jenis AC Split, AC Portable, dan juga AC Central. Ketiganya memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Nah, berikut ini informasi mengenai ketiga AC tersebut.


AC Split

Young brunette woman in her modern apartment. She turns on the air conditioner from the remote control. Climate control at home with split system.Ilustrasi AC split Foto: Getty Images/iStockphoto/LENblR

Dilansir Times of India, AC Split atau non-inverter merupakan jenis AC indoor dan outdoor. Biasanya, AC Split bekerja dengan pendinginan maksimum, jadi ketika ruangan dirasa sudah dingin maka AC akan berhenti beroperasi sesaat.

Karena bekerja on-off, AC ini memerlukan listrik sekitar 800 watt. Untuk suara, AC ini tidak menimbulkan suara yang begitu mengganggu, hanya pada awal dinyalakan saja.

Untuk harga, AC ini bisa dibilang cukup ekonomis. Tak heran jenis AC ini banyak digunakan di Indonesia.

Melansir Sinar Mas Land, berikut ini kelebihan dan kekurangan AC Split
Kelebihan:

– Harga terjangkau
– Perawatan mudah
– Pendinginan cepat
– Tersedia di banyak tempat

Kekurangan:

– Boros energi
– Mengurangi estetika karena dipasang di dinding

AC Portable

Close-up View Of Portable Air Conditioner With Blurred Living Room BackgroundAC portable Foto: Getty Images/onurdongel

Mengutip The Spruce, AC Portable merupakan jenis AC yang bisa dipindah-pindah posisinya karena diletakkan di lantai. Biasanya, AC jenis ini digunakan di ruangan yang tidak terlalu besar, sekitar 46 m2.

Banyak orang yang memilih AC jenis ini karena praktis bisa dipindahkan kemana-mana. Namun, AC ini juga ada kelebihan dan kekurangannya. Berikut ini informasinya.

Kelebihan:

– Mudah dipindah-pindah
– Harga tidak terlalu mahal dan mudah dipasang

Kekurangan:

– Tidak cocok untuk ruangan yang luas
– Agak berisik

AC Central

AC central atau AC pusat merupakan AC yang bisa mendinginkan seisi ruangan karena diatur terpusat. AC jenis ini merupakan yang terbesar dan paling mahal dari AC konvensional.

Melansir Better Homes & Gardens, sistem AC ini dirancang untuk mendinginkan seluruh rumah dengan mengalirkan udara dingin melalui saluran dan keluar melalui ventilasi. AC ini biasanya dikendalikan oleh termostat dan dapat dirancang dengan kemampuan cerdas.

Meski bisa digunakan di rumah, namun umumnya jenis AC ini digunakan untuk gedung-gedung besar, seperti perkantoran, perhotelan, hingga pusat perbelanjaan.

Kelebihan:

– Efisiensi tinggi
– Tidak bising

Kekurangan:

– Harga mahal
– Biaya perawatan tinggi
– Jika satu bagian bermasalah, seluruh sistem bisa terganggu
– Pengaturan suhu terpusat sehingga kurang fleksibel

Itulah informasi mengenai AC Split, AC Portable, dan AC Central. Sudah tahu bedanya serta kelebihan dan kekurangannya kan detikers?

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(abr/das)



Sumber : www.detik.com