Tag: properti

  • Ada Long Weekend, Simak 7 Tips Ini Biar Rumah Aman Ditinggal Liburan


    Jakarta

    Libur panjang peringatan hari kemerdekaan Ri ke-80 tahun telah tiba. Libur tersebut berlangsung dari Sabtu hingga Senin yang bisa dimanfaatkan untuk pergi ke tempat wisata, berkumpul dengan keluarga besar, hingga menonton pertunjukkan spesial kemerdekaan.

    Apa pun kegiatan ketika hari libur nanti, pastikan ketika meninggalkan rumah dalam keamanan rumah. Sebab, penjahat atau pencuri bisa kapan saja melakukan aksinya. Rumah-rumah kosong merupakan target menarik bagi mereka.

    Dilansir Amateur Traveler, berikut adalah 7 hal yang harus dilakukan sebelum meninggalkan rumah.


    1. Rapikan Rumah Sebelum Mudik

    Waktu libur adalah saat yang tepat untuk membersihkan rumah. Bahkan jika liburan tidak ingin hanya di rumah, setiap sudut hunian harus tetap bersih dan rapi. Dengan merapikan rumah sebelum pergi mudik, penghuni rumah akan lebih rileks dan tenang.

    Sebelum pergi berlibur, buat daftar pekerjaan rumah yang harus dikerjakan, seperti mengganti seprai, menyedot debu karpet, menyortir bahan makanan yang basi, hingga membuang sampah. Selain itu, tuangkan larutan cuka dan air ke dalam waktafel dan juga sedikit klorin ke dalam toilet untuk menghindari penumpukan bakteri.

    2. Tunda Kiriman atau Paket

    Bagi rumah yang sering kehilangan paket, tunda dulu belanja online agar paket bisa diterima langsung untuk menghindari paket hilang diambil. Alternatif lainnya adalah kamu bisa meminta bantuan tetangga atau orang kepercayaan untuk mengecek paket yang datang atau menitip barang tersebut kepada mereka.

    3. Matikan Listrik

    Saat meninggalkan rumah, terutama yang lebih dari 2 jam sebaiknya perangkat elektronik yang tidak digunakan dimatikan. Hal ini untuk mengurangi pemakaian listrik dan mencegah kebakaran. Beberapa perangkat yang kabelnya perlu dicabut adalah televisi, kabel charger, kipas angin, penanak nasi, AC, lampu, pompa air,dan lain-lain.

    4. Matikan Air

    Selain listrik, sebaiknya pompa air dalam keadaan mati. Namun, pastikan tangki air masih ada persediaan air untuk mempermudah saat akan dipakai. Pastikal tidak ada kebocoran dari keran dan wastafel.

    5. Siapkan Wadah di Area yang Bocor

    Akhir-akhir ini hujan terjadi di beberapa wilayah dan intensitasnya cukup tinggi. Apabila rumah kalian ada kebocoran, sebelum meninggal rumah siapkan wadah sebagai tempat penampungan air. Kain juga dibutuhkan di dalam wadah tersebut agar air tidak menciprat keluar.

    6. Jadwalkan Lampu

    Saat meninggalkan rumah, buat tempat tinggalmu terasa hidup dan dihuni. Salah satunya dengan memastikan lampu tetap menyala. Namun, apabila lampu menyala selama 24 jam dengan kondisi pintu dan jendela tertutup itu juga bisa memberikan sinyal rumah sedang kosong.

    Lebih baik pakai lampu di halaman yang bisa otomatis mati saat sekelilingnya terang. Dengan begitu, rumah akan terlihat normal seperti tetangga yang lain. Ada pula lampu yang bisa dijadwalkan kapan harus menyala dan mati.

    7. Perketat Keamanan

    Terakhir dan juga paling penting adalah memperketat keamanan di rumah. Pintu, jendela, dan pagar harus dalam keadaan tertutup. Pasang juga CCTV di beberapa titik di rumah agar penghuni rumah bisa memantau walaupun sedang tidak ada di rumah.

    Jangan lupa juga untuk mengunci barang-barang berharga di brankas. Jika kamu memiliki garasi, parkirkan mobil di dalam dan kunci. Jika kamu parkir di bandara, buatlah reservasi terlebih dahulu. Kemudian, beri tahu tetangga atau orang kepercayaan bahwa rumah kosong dan berikan nomor telepon agar mereka dapat menghubungi jika perlu.

    Itulah 7 persiapan yang bisa dilakukan untuk mengamankan rumah ketika ditinggal liburan.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Mau Ganti Nama Pemilik Meteran Listrik? Ini Biaya dan Tata Caranya



    Jakarta

    Tahu nggak, nama yang ada di tagihan meteran listrik perlu diganti setiap rumah berganti pemilik? Penyelarasan ini penting dilakukan agar data rumah dengan sistem kelistrikannya sesuai.

    Cara untuk mengubah nama pemilik meteran listrik cukup mudah, tetapi perlu ada dokumen yang disiapkan, salah satunya adalah sertifikat tanah. Hal ini selaras dengan yang dikatakan oleh konsultan properti Frimadona mengubah nama pemilik meteran listrik rumah yang baru dibeli bisa dilakukan dengan syarat sertifikat tanah rumah tersebut sudah balik nama sesuai dengan pemilik barunya.

    “Sebenarnya kalau rumah tersebut (sertifikatnya) sudah balik nama, walaupun masih KPR. Kita minta kopiannya ke notaris atau ke banknya itu bisa diajukan. Yang penting sih sertifikat tanahnya sudah balik nama sesuai dengan si pemilik,” ujar Frimadona kepada detikcom, Senin (10/6/2024).


    Waktu yang dibutuhkan untuk membalik nama sertifikat rumah adalah sekitar waktu 3 bulan. Jadi pemilik baru bisa meminta salinannya kepada notaris atau bank yang bersangkutan sebagai salah satu persyaratan balik nama listrik.

    “Semisal dia membeli (rumah) itu dari pengembang kan. satu dua tiga bulan itu kan sertifikat tanahnya sudah balik nama tuh, walaupun masih KPR. Kita bisa minta kopiannya ke notaris atau ke pihak banknya untuk balik nama listriknya,” jelasnya.

    Cara Balik Nama Meteran Listrik Rumah

    Menurut Frimadona, persyaratan yang perlu disiapkan ketika ingin melakukan balik nama listrik PLN yaitu sebagai berikut:

    1. Fotokopi KTP

    2. Nomor ID pelanggan listrik PLN

    3. Fotokopi Akta Jual Beli (AJB) / sertifikat tanah rumah

    4. Melunasi tagihan rekening listrik berjalan (jika kWh pascabayar)

    Menurut Frimadona, untuk mengubah nama pemilik meteran listrik PLN bisa melalui kantor PLN terdekat atau melakukan pengajuan terlebih dahulu lewat aplikasi PLN Mobile.

    “Datang langsung ke kantor PLN terdekat, tinggal bawa persyaratan aja. Nantinya data itu diverifikasi sama PLN. Kalau saya lewat aplikasi PLN Mobile, jadi kita mengajukan melalui PLN mobile melalui live chatnya dulu, terus nanti kita dapat Wa (WhatsApp) dari PLN terkait balik nama sama syarat-syaratnya,” terangnya.

    Setelah proses pengajuan berhasil, biasanya pelanggan akan mendapat pesan resmi melalui WhatsApp. Kemudian, pelanggan akan diminta untuk datang ke kantor PLN terdekat untuk menyerahkan syarat-syarat yang wajib untuk dilengkapi.

    “Untuk pengajuannya itu via WhatsApp. Pertama melalui PLN Mobile kita chat (di live chat PLN Mobile), habis itu kita dapat konfirmasi dari nomor PLN untuk syarat-syaratnya. Tapi tetap, berkas-berkas persyaratan kaya fotokopi KTP, terus nomor ID pelanggan sama fotokopi AJB atau sertifikat itu harus dibawa ke kantor PLNnya,” terang Frimadona.

    Biaya Balik Nama Meteran Listrik PLN

    Menurut keterangan yang diberikan oleh Frimadona terdapat biaya yang harus disiapkan saat mengubah nama meteran listrik PLN. Biaya tersebut merupakan biaya balik nama sebesar paling kecil Rp 5.000, biaya beli meterai 10.000 untuk surat pernyataan, dan biaya untuk membeli token listrik setelah balik nama.

    “Biaya balik nama listrik biasanya paling kecil 5.000, sama biaya meterai 10.000 buat nanti ada surat pernyataan. Sama nanti kita langsung disuruh beli token listrik. Buat beli token listriknya sendiri terserah mau yang berapa saja,” katanya.

    Meskipun diminta untuk mengisi token listrik, Frimadona menegaskan sisa token listrik yang tersisa tidak akan hilang. Proses balik nama ini tidak akan mengganti ID pelanggan dari listrik tersebut. Justru ID pelanggan tersebut dibutuhkan untuk menyelaraskan data lama dengan data baru.

    “Listrik kita nggak hilang, cuma ganti namanya saja. ID-nya tetap sama, cuma namanya saja yang ganti,” jawabnya.

    Itulah cara untuk mengubah nama pemilik meteran listrik di rumah. Semoga bermanfaat.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • 3 Hal yang Wajib Dicek pada Instalasi Listrik Usai Beli Rumah


    Jakarta

    Ketika membeli rumah siap huni, ada banyak yang harus dicek, salah satunya adalah status kelistrikannya. Hal ini bukan hanya untuk mengecek listrik di rumah berfungsi, tetapi memang sudah terpasang dengan baik dan aman digunakan.

    Banyak kejadian pemilik rumah baru hanya mengecek kondisi bangunan dan surat menyurat. Bagian listrik justru dilewatkan karena berpikir cara pemeriksaannya cukup dengan melihat setiap colokan berfungsi dan lampu menyala.

    Dilansir dari unggahan Instagram PLN, seperti yang dilihat detikcom pada Selasa (2/9/2025), berikut beberapa hal yang seharusnya dicek saat membeli rumah baru.


    1. Cek Instalasi Kelistrikan

    Memastikan lampu menyala dan colokan berfungsi ternyata tidak cukup. Pemilik rumah juga harus memastikan instalasi listrik dipasang rapi, aman, dan punya Sertifikat Laik Operasi (SLO). Untuk mendapatkan SLO, nanti akan ada perwakilan PLN yang datang untuk memeriksa dan menerbitkan sertifikat tersebut jika sudah dinyatakan pemasangannya layak.

    2. Cek Rekening Listrik

    Bagi yang rumahnya memakai listrik pascabayar, pemiliknya harus mengecek riwayat tagihan listriknya. Pastikan tidak ada tunggakan agar terhindar dari masalah pasca pembelian.

    Cara mengecek rekening listrik bisa secara online melalui PLN Mobile, dengan cara berikut.

    1. Klik ikon Akun

    2. Pilih sub menu Layanan Saya

    3. Pilih ID Pelanggan

    4. Pilih Riwayat Penggunaan.

    3. Pastikan kWh Meter Berjalan Normal

    kWh meter adalah meteran listrik yang biasa dipasang di luar rumah. Alat ini adalah sumber utama listrik dapat mengalir atau mati. Cara pengecekannya lewat fitur pengaduan di PLN Mobile agar pihak PLN sendiri yang mengecek.

    “Ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran listrik dari pemilik sebelumnya,” tulis PLN dalam unggahan resminya di Instagram @pln_id, dikutip Selasa (2/9/2025).

    Itulah beberapa hal perihal kelistrikan yang harus dicek saat membeli rumah. Semoga bermanfaat.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Mau Bangun Rumah Minimalis 1 Lantai Tipe 36? Siapkan Dana Segini


    Jakarta

    Rumah minimalis merupakan salah satu hunian yang diimpikan banyak orang. Meski terlihat sederhana dan tidak luas, tapi rumah minimalis dianggap sudah nyaman untuk dihuni bersama keluarga.

    Ada berbagai tipe rumah minimalis yang populer saat ini, salah satunya adalah rumah minimalis 1 lantai tipe 36. Tipe rumah ini umumnya terdiri dari dua kamar tidur dan satu kamar mandi, sehingga sudah cukup untuk menampung empat anggota keluarga.

    Apabila kamu berencana membangun rumah minimalis 1 lantai tipe 36, sebaiknya cari tahu dulu estimasi biayanya. Hal ini untuk mencegah overbudget karena tidak dihitung secara rinci sejak awal.


    Ingin tahu berapa estimasi biaya membangun rumah minimalis 1 lantai tipe 36? Simak rincian biayanya dalam artikel ini.

    Estimasi Biaya Bangun Rumah Minimalis 1 Lantai Tipe 36 di 2025

    Jika detikers tidak memiliki dana yang besar untuk membangun hunian, memilih rumah minimalis 1 lantai tipe 36 bisa menjadi opsi terbaik. Rumah tipe ini dibangun dengan dimensi 6 x 6 meter atau 9 x 4 meter.

    Tim konstruksi Rebwild Construction Wildan mengatakan biaya bangun rumah minimalis standar 1 lantai untuk tipe 36 sekitar Rp 4,5 juta per m2. Harga tersebut bisa berbeda-beda tergantung dari lokasinya.

    “Kalau misalkan ikut harga arsitek tuh sekitar Rp 6 jutaan start-nya, cuma kalau di kami mulai dari Rp 4,5 jutaan,” kata Wildan saat dihubungi detikcom, Senin (9/6/2025).

    Sebagai catatan, harga tersebut berlaku di wilayah Jakarta pada 2025. Jika di daerah lain harganya mungkin bisa lebih murah, mulai dari Rp 3,8-4 jutaan per m2.

    Dengan banderol Rp 4,5 juta per m2 sudah termasuk seluruh bahan bangunan yang digunakan, mulai dari pasir, semen, genteng, batu bata ringan, hingga cat. Biaya tersebut juga termasuk upah tukang borongan.

    Kata Wildan, harga tersebut sudah bisa membangun rumah minimalis 1 lantai tipe 36 dengan menggunakan bahan material yang bagus. Misalnya, bagian atap menggunakan baja ringan dan dinding pakai batu bata ringan (hebel).

    “Jadi yang bikin mahal naik atau turunnya (harga) itu dari material finishing kayak keramik lantai, keramik dinding, terus plafonnya mau pakai apa, lalu lampu maunya jenis apa, stop kontaknya mau yang biasa atau bagus,” ujarnya.

    Akan tetapi, biaya tersebut hanya untuk membangun rumah dan membeli material bangunan. Sedangkan untuk instalasi listrik, membuat taman, pagar rumah, atau memasang kanopi maka butuh biaya tambahan lagi. Besar kecilnya dana yang dibutuhkan juga tergantung dari material serta luasnya.

    Selain itu, biaya di atas hanya untuk membangun rumah, belum termasuk membeli tanah. Perlu diingat, harga tanah juga bisa berbeda-beda tergantung dari wilayahnya.

    Sementara itu, Profesional Kontraktor dari PT Gaharu Konstruksindo Utama Panggah Nuzhulrizki menyebut ada dana lain yang harus disiapkan saat membangun rumah, yakni dana darurat sekitar 10-15% dari total biaya bangun rumah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

    Dengan biaya bangun rumah minimalis 1 lantai tipe 36 di kisaran Rp 4,5 juta per m2, maka estimasi biaya yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

    • Biaya konstruksi: 36 x Rp 4.500.000 = Rp 162.000.000
    • Biaya instalasi listrik: Rp 500.000
    • Biaya tak terduga 15%: Rp 24.300.000

    Kini, tinggal hitung seluruh biaya konstruksi + biaya instalasi + biaya tak terduga: Rp 162.000.000 + Rp 500.000 + 24.300.000 = Rp 186.800.000.

    Jadi, detikers perlu menyiapkan dana sekitar Rp 186.800.000 untuk membangun rumah minimalis 1 lantai tipe 36. Jika kamu ingin mengusung konsep minimalis modern atau hunian ala Japandi style, mungkin biaya yang dibutuhkan bisa lebih besar.

    Itulah estimasi biaya membangun rumah minimalis 1 lantai tipe 36 di Jakarta pada 2025. Tertarik untuk membangun rumah sendiri?

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu kasih jawaban. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (ilf/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Aman Nggak Sih Menyalakan Lampu Teras 24 Jam Saat Rumah Kosong?



    Jakarta

    Sering kita lihat rumah-rumah kosong yang ditinggal penghuninya liburan hanya diterangi lampu pada bagian depan. Lampu tersebut bisa menyala lebih dari 24 jam.

    Pada malam hari, rumah tersebut terlihat sama seperti rumah berpenghuni karena lampu halamannya menyala. Namun, pada siang hari tetangga atau orang yang lewat di depan rumahnya akan sadar bahwa rumah tersebut kosong karena lampu depan terus menyala tanpa ada aktivitas.

    Pada awalnya orang berpikir ini adalah cara efektif untuk mengamankan rumah saat ditinggal pergi. Sebab, secara tak langsung tetangga mengetahui rumah tersebut kosong. Namun, bagi orang yang berniat mencuri, mereka mendapat sinyal bahwa ada kesempatan untuk menjarah rumah tersebut.


    Lantas, apakah masih relevan untuk terus menghidupkan lampu depan 24 jam saat pergi liburan?

    Dilansir dari Better Homes and Gardens, pakar keamanan Brinks Home Sara Harshbarger mengatakan menghidupkan lampu bagian luar tanpa dimatikan bukan keputusan yang tepat. Sebab, hal tersebut tidak memberikan keamanan pada rumah, melainkan dapat menarik perhatian pencuri untuk datang.

    “Jika pencahayaan luar ruangan adalah satu-satunya langkah keamanan yang ada, hal itu justru dapat tidak memberikan rasa aman bagi pemilik rumah,” jelasnya.

    Selain itu, menghidupkan lampu lebih dari 24 jam tanpa dimatikan adalah tindakan pemborosan listrik dan menyebabkan polusi cahaya.

    Sara menegaskan menyalakan lampu bagian depan ketika sedang tidak berada di rumah seharusnya berfungsi sebagai penerangan terutama bagian halaman dan jalanan di depan dan keamanan. Namun, apabila lampu tersebut menyala 24 jam bahkan saat matahari terang, fungsinya tak lagi tepat.

    Tips Menyalakan Lampu Depan Rumah yang Tepat

    Cara yang tepat untuk menyalakan lampu depan ketika sedang tidak ada di rumah adalah memakai lampu yang bisa hidup dan mati secara otomatis. Penghuni rumah bisa memilih lampu yang dilengkapi dengan sensor gerak, cahaya, atau yang memiliki penjadwalan waktu mati dan menyala.

    Lampu sensor gerak dapat mengejutkan calon penyusup sekaligus mengatasi potensi polusi cahaya atau masalah konsumsi energi. Lampu yang menyala sesuai jadwal juga akan menghindari rumah dari penyusupan.

    “Sistem pencahayaan pintar yang menggunakan pengatur waktu menawarkan solusi hebat lainnya. Sistem ini menghemat energi sekaligus menciptakan kesan seolah-olah ada orang di rumah, yang dapat menjadi pencegah yang kuat,” terangnya.

    Jika tidak bisa memasang lampu pintar yang bisa menyala dan hidup melalui sensor, pakai bohlam LED yang hemat energi.

    Itulah cara memasang lampu bagian depan yang tepat agar tidak mengundang pencuri. Semoga membantu.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Gadai Sertifikat Rumah Boleh Tanpa BI Checking, Begini Caranya!


    Jakarta

    Rumah adalah aset berharga, sertifikatnya saja bernilai sangat tinggi. Pemilik bisa menggadaikan sertifikat rumah sewaktu-waktu menghadapi kesulitan finansial.

    Langkah tersebut menjadi solusi untuk mendapatkan pinjaman di kala sulit. Namun, biasanya meminjam uang kepada lembaga perlu melalui proses pengecekan skor kredit atau BI Checking. Proses itu untuk menguji kelayakan kredit calon nasabah.

    Hal ini pun menimbulkan bisa menjadi kendala bagi sebagian orang. Lantas, apakah nasabah bisa menggadai sertifikat rumah tanpa BI checking?


    Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Selasa (9/9/2025), prosedur gadai sertifikat rumah bisa tanpa BI Checking. Sebab, pegadaian bekerja sama dengan PT Pefindo untuk menilai kelayakan calon nasabah menyetujui permohonan gadai sertifikat rumah.

    Pegadaian dapat melihat riwayat transaksi nasabah Pegadaian sebelumnya melalui sistem skoring PT Pefindo. Proses ini menjadi pertimbangan lolos atau tidaknya pengajuan buat gadai sertifikat rumah.

    Syarat Gadai Sertifikat Rumah

    Untuk menggadaikan sertifikat rumah, nasabah perlu memenuhi persyaratan berikut ini.

    • Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo akad.
    • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami atau istri.
    • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
    • Fotokopi surat nikah atau surat cerai.
    • Surat Keterangan Domisili apabila ada.
    • Bukti mengantongi pendapatan rutin, yaitu slip gaji 2 bulan terakhir.
    • Fotokopi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk pinjaman di atas Rp100 juta.
    • Sertifikat dalam bentuk Surat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) asli.
    • Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun terakhir.
    • Surat Keterangan Usaha (SKU) yang hanya berlaku untuk pemilik usaha mikro atau kecil.

    Cara Menggadaikan Sertifikat Rumah

    Ikuti langkah berikut ini untuk menggadaikan sertifikat rumah.

    1. Kunjungi outlet Pegadaian terdekat dan serahkan sertifikat rumah sebagai jaminan (marhun).
    2. Tim Mikro Pegadaian akan memverifikasi dokumen serta meninjau lokasi rumah.
    3. Setelah permohonan disetujui oleh pejabat berwenang, dana pinjaman (marhun bih) akan dicairkan secara tunai atau transfer bank.
    4. Pembayaran cicilan dapat dilakukan setiap bulan dengan tenor 12-60 bulan dan mu’nah (margin) sebesar 0,7 persen per bulan.

    Pinjaman yang bisa diajukan mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 200 juta. Nominal pinjaman tergantung pada nilai agunan dan tenor yang dipilih.

    Biaya Tambahan

    Nasabah perlu menyiapkan biaya tambahan sebagai berikut.

    • Biaya cek sertifikat: Rp 50.000 hingga Rp 300.000 (sebelum akad),
    • Biaya administrasi,
    • Imbal Jasa Kafalah (IJK),
    • Biaya pengurusan SKMHT/APHT/SHT.

    Itulah informasi seputar gadai sertifikat rumah. Semoga membantu!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Semua Punya Plus-Minus, Begini Cara Tentukan Arah Hadap Rumah Terbaik



    Jakarta

    Saat membangun atau membeli rumah, hal yang perlu dicek atau ditanyakan adalah mengenai arah hadap rumah. Informasi tersebut berguna untuk mengetahui apakah rumah mendapat pencahayaan yang pas.

    Arsitek Denny Setiawan mengatakan manfaat dari adanya sinar matahari yang masuk ke rumah adalah untuk mencegah kelembapan dan sebagai bahan disinfektan alami yang ampuh membunuh bakteri di rumah.

    Kedua hal tersebut tidak bisa dilakukan dengan hanya mengandalkan lampu. Semakin banyak akses masuk cahaya, bukan hanya rumah yang terawat, melainkan penghuninya juga bisa lebih sehat.


    Dengan mengetahui arah hadap rumah, penghuni jadi tahu lokasi yang tepat untuk menjemur bayi di pagi hari. Selain itu, arah hadap rumah juga membantu untuk penentuan letak jemuran berada.

    Banyak yang mengatakan arah hadap timur sangat ideal karena mendapat cahaya matahari pagi. Apakah benar begitu?

    Agen real estat di Douglas Ellima, Christa Kenin, menyebutkan untuk menentukan arah hadap patokannya adalah posisi pintu masuk utama dan fasad depan. Kemudian, cek waktu cahaya matahari lebih banyak menyorot.

    Apabila rumah tersorot matahari langsung pada pagi hari dan lebih adem saat sore hari, berarti rumah tersebut menghadap ke timur. Jika sebaliknya, rumah menghadap ke barat.

    Agen Coldwell Banker Warburg Steven Gottlieb mengungkapkan berdasarkan pengalamannya, banyak pelanggan menyukai rumah yang menghadap selatan. Hal ini berarti cahaya matahari pagi dan sore bisa masuk ke rumah melalui jendela samping.

    “Banyak orang menginginkan rumah yang mendapatkan banyak cahaya alami, sehingga paparan sinar matahari dari arah Selatan sering dianggap sebagai nilai jual yang menarik dan diinginkan,” katanya seperti dikutip dari Better Homes and Gardens, pada Rabu (10/9/2025).

    Kemudian, ada beberapa konsumen yang menyukai rumah menghadap ke utara karena cahaya yang masuk ke rumah jauh lebih lembut. Rumah jadi tidak terlalu panas sepanjang hari tetapi tetap terang hingga sore.

    Di luar itu, menurutnya tidak ada aturan arah hadap rumah yang paling baik. Semua dikembalikan pada selera dan kebutuhan pemilik rumah. Bagi rumah yang berdempetan, tidak memiliki jendela kanan dan kiri, lebih baik memilih rumah menghadap timur atau barat.

    “Ini soal preferensi pribadi. Setiap individu punya ekspektasi berbeda untuk ruang rumah mereka. Misalnya, dalam budaya India, rumah yang menghadap ke utara dikaitkan dengan kemakmuran dan keberuntungan, sementara rumah yang menghadap ke timur melambangkan kesehatan dan keharmonisan. Menurut Vastu Shastra, sistem arsitektur Hindu tradisional yang didasarkan pada teks-teks kuno, arah rumah terbaik adalah timur laut, karena dikaitkan dengan dewa kekayaan,” ujarnya.

    Itulah pertimbangan ketika memilih arah hadap rumah yang baik, semoga bermanfaat.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Ketahui Posisi Terbaik dan Terburuk Meletakkan Kulkas di Dapur Menurut Ahli


    Jakarta

    Kulkas biasanya diletakkan di dapur atau berada di area memasak. Hal ini dikarenakan fungsinya sebagai penyimpanan bahan makanan.

    Letaknya pun pasti berbeda-beda pada setiap rumah, bisa ada yang di pojok kanan, kiri, atau bahkan di tengah ruangan. Hal ini menyesuaikan dengan ukuran kulkas yang dipakai dan desain dapurnya yang berbeda. Selama kulkas tidak mengganggu atau memakan banyak ruang di dapur, di mana pun letak kulkas tidak akan jadi masalah.

    Namun, jika ingin membuat dapur yang lebih terstruktur dengan ruang gerak lebih efisien, beberapa desainer interior mengungkapkan lokasi-lokasi kulkas yang tepat. Dilansir Homes and Gardens, berikut lokasi yang disarankan untuk meletakkan kulkas.


    Posisi Kulkas yang Tepat

    1. Tentukan dengan Konsep Kitchen Triangle

    Dalam mendesain dapur, dikenal konsep yang disebut kitchen triangle. Konsep ini mengatur posisi 3 benda penting di dapur, yakni kompor atau oven, kulkas, dan wastafel atau bak cuci piring. Ketikanya harus berada dalam batas jarak yang aman yang apabila ditarik garis akan membentuk segitiga.

    Desainer senior di British Standard by Plain English Adrian Bergman mengungkapkan fungsi dari konsep kitchen triangle adalah agar ruang gerak di dapur leluasa tidak saling bertabrakan.

    Dalam aturan tersebut, kulkas harus berada di dekat kompor, tetapi tidak menempel, melainkan urutannya adalah kulkas, kompor, dan bak cuci piring.

    2. Ruang Penyimpanan Makanan

    Selain dapur, kulkas bisa diletakkan di ruang tempat penyimpanan makanan. Lokasi ini juga cukup strategis dan efisien karena saat menyimpan bahan makanan dan hendak memakannya berada di satu tempat.

    3. Ruang Makan

    Kulkas juga bisa diletakkan di area makan. Hal ini dapat mempermudah ketika menyimpan makanan setelah semua orang selesai makan. Bisa juga mempermudah penghuni rumah ketika hendak mengambil air dingin, es batu, atau cemilan manis.

    Posisi Kulkas yang Harus Dihindari

    1. Tempat Lalu Lalang

    Pemimpin Redaksi Homes & Gardens Lucy Searle mengatakan kulkas sebaiknya tidak diletakkan di area berlalu lalang, seperti lorong dan tepat di persimpangan koridor. Area ini harus bebas dari gangguan benda besar dan keras untuk menghindari tabrakan dan benturan.

    2. Dekat dengan Sumber Panas

    Kulkas sebaiknya tidak tepat bersebelahan dengan kompor, oven, atau perangkat yang dapat menghasilkan panas. Hal ini dikarenakan panas dapat berpengaruh pada kinerja kulkas. Kulkas butuh area dengan suhu normal agar bisa menjaga suhu dingin di dalamnya.

    3. Area yang Terkena Paparan Matahari Langsung

    Selain panas dari perangkat lain, sinar matahari langsung pun harus dihindari. Oleh karena itu, kulkas sebaiknya tidak berada di dekat jendela atau tepat di bawah sky light.

    Itulah lokasi yang disarankan dan harus dihindari untuk meletakkan kulkas, semoga membantu.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Segini Biaya Sewa Kontrakan yang Ideal biar Nggak Boncos



    Jakarta

    Salah satu pertimbangan saat memilih kontrakan adalah harga sewa per bulannya. Tentu ini harus dipikirkan dengan matang agar tidak menunggak di tengah jalan.

    Sayangnya tidak ada patokan harga sewa yang murah dan mahal itu seperti apa. Semuanya tergantung pada penghasilan masing-masing. Biasanya kontrakan yang mahal memiliki fasilitas dan lokasi yang mendukung. Namun, tidak sedikit kontrakan dengan harga terjangkau juga memiliki fasilitas yang lengkap dan tetap nyaman ditempati.

    Lantas, bagaimana cara menentukan harga sewa yang aman di kantong? Apakah ada besaran pengeluaran yang disarankan?


    Menurut pengamat properti sekaligus Direktur PT Global Asset Management Steve Sudijanto biaya sewa kontrakan tidak boleh lebih dari 30 persen dari penghasilan bulanan. Hal ini berlaku untuk pasangan atau yang masih single. Bahkan untuk penyewa yang masih single sebaiknya mencari kontrakan dengan harga semurah murah.

    Kira-kira berapa sih 30 persen itu? Tentu nilainya berbeda-beda tergantung pada penghasilan per bulan. Sebagai contoh penghasilan suami Rp 8 juta, sementara penghasilan istrinya Rp 10 juta. Jika penghasilan mereka digabung, 30 persen dari Rp 18 juta adalah Rp 5,4 juta. Pasangan tersebut bisa mencari kontrakan dengan biaya sewa maksimal Rp 5,4 juta per bulan.

    Kemudian, untuk yang masih single dengan penghasilannya UMR Jakarta sekitar Rp 5,5 juta, batas maksimal biaya kontrakan yang boleh dikeluarkan adalah Rp 1,65 juta per bulan. Dengan pengeluaran uang sewa segitu, pria A tetap bisa memiliki tabungan, pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari termasuk membeli hal-hal hiburan.

    “Kalo belum menikah (kalau mau) agak lebih dikit (dari 30 persen) solusinya ya cari roommate (teman sekamar). Cari kawan yang bisa diajak urunan (patungan),” kata Steve saat dihubungi detikProperti, Jumat (12/9/2025).

    Steve mengingatkan bagi pasangan muda yang memilih mengontrak dahulu sebelum membeli rumah, usahakan maksimal mengontrak paling lama 5 tahun. Setelah itu, mereka harus berusaha membeli rumah baik secara cash maupun cicilan seperti KPR.

    “Dalam waktu kerja 5 tahun itu harus bisa beli rumah, jangan ngontrak terus karena rumah itu kan kebutuhan dasar. Harus ada niat dan celengan untuk membeli rumah biarpun lewat KPR. Bisa selaraskan besar KPR-nya mungkin dengan cicilannya 30 persen dari total gaji,” ujarnya.

    Cara menabung untuk membeli rumah sembari mengontrak adalah menyisihkan 20 persen dari gaji untuk tabungan rumah. Proses menabung dimulai sejak bulan pertama mengontrak sehingga nanti memiliki uang untuk membayar DP atau uang muka yang biasanya tidak ditanggung oleh KPR.

    “30 persen itu maksimum (bayar kontrakan). Biasanya tabung itu minimal disisihkan 20 persen dari hitungan finance. Jadi 5 tahun kita punya 100 persen celengan,” jelasnya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Serupa tapi Tak Sama, Apa Perbedaan Meteran Listrik dan MCB?



    Jakarta

    Instalasi kelistrikan di rumah banyak sekali jenisnya. Semua pemilik rumah harus mengenalinya agar apabila terjadi masalah bisa menjelaskan di mana letak kesalahannya.

    Salah satu yang sering salah penyebutan adalah meteran dan MCB. Orang sering salah mengira jika MCB adalah alat meteran di rumah, padahal MCB hanya berupa tombol di bagian bawah alat meteran listrik.

    Keduanya memang tidak terpisahkan, tetapi keduanya berbeda. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut penjelasannya.


    Fungsi Meteran Listrik dan MCB

    Menurut National Sales Director PT Hager Electro Indonesia Linda Koesno meteran listrik atau disebut pula dengan kWh meter berfungsi untuk menampilkan informasi besar kebutuhan dan pemakaian listrik di rumah.

    kWh meter membutuhkan MCB (Miniature Circuit Breaker), yakni tombol yang berada di bawah meteran listrik. Tombol tersebut bisa memutus dan menghidupkan arus listrik dan menjaga agar tidak ada arus listrik berlebih yang mengalir ke kWh meter.

    “(Arus listrik) kalau dari kabel masuk ke MCB dulu. Jadi istilahnya dia mengatur biar nggak kelebihan juga arus listriknya,” jelas Linda saat ditemui di pameran Electric & Power Indonesia 2025 JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

    PT ABB Sakti Industri, salah satu produsen industri energi dan teknologi otomatisasi dengan merek ABB memiliki pabrik di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat. TYuk kita intip proses produksi produk elektrikalnya seperti MCB (Miniature Circuit Breaker).PT ABB Sakti Industri, salah satu produsen industri energi dan teknologi otomatisasi dengan merek ABB memiliki pabrik di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat. TYuk kita intip proses produksi produk elektrikalnya seperti MCB (Miniature Circuit Breaker). Foto: Rachman Haryanto

    Keduanya pasti ada di setiap rumah yang sudah dialiri listrik. Tanpa ada MCB di kWh meter kemungkinan besar alat tersebut dapat terbakar.

    Linda mengatakan MCB yang terpasang di instalasi rumah tidak hanya satu, ada MCB dari PLN dan MCB di dalam rumah. MCB PLN tidak boleh sembarangan diganti atau dilepas. Pemilik rumah harus bertanya dahulu kepada pihak PLN apabila ingin mengganti MCB atau menambahnya.

    “Yang boleh diganti itu adalah MCB di dalam rumahnya. Kalau yang di bawah meteran itu nggak boleh,” ujarnya.

    Itulah perbedaan meteran listrik atau kWh meter dengan MCB, semoga membantu.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com