Tag Archives: properti

Warga Wajib Tahu! Ini Langkah Tepat Hadapi Parkir Liar di Depan Rumah



Jakarta

Sering kali ditemui pengendara memarkirkan mobil di bahu jalan atau di depan rumah. Hal ini biasanya dikarenakan pengendara tersebut tidak memiliki lahan yang cukup untuk kendaraan mereka di dalam rumah.

Ada orang yang memaklumkan hal tersebut karena masih ada jalan yang cukup untuk melintas. Namun bagaimana jika keadaannya, lahan depan rumah yang dijadikan tempat parkir orang lain secara terus menerus dan tanpa izin?

Pasti ada perasaan tidak terima karena kendaraan tersebut bisa menghalangi matahari masuk ke rumah, membatasi jarak pandang ke luar, hingga menyulitkan penghuni rumah untuk keluar. Pada Juli 2024, pengacara properti Muhammad Rizal Siregar mengatakan tindakan memberhentikan kendaraan tanpa izin di lahan orang lain disebut dengan parkir liar. Pemilik kendaraan tersebut tidak boleh asal parkir apalagi mengklaim lahan tersebut milik mereka.


“Jadi jika depan rumah Anda masih termasuk kategori jalan yang digunakan oleh umum, meskipun Anda parkir di jalan depan rumah Anda dan tidak mengganggu orang lain atau tetangga sekitar, hal tersebut tetap saja dilarang,” kata Rizal Siregar kepada detikcom kala itu.

Untuk area parkir sendiri sebenarnya sudah ada peraturannya yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan.

Misalnya pada PP Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan, pada pasal 38 disebutkan bahwa setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 34, pasal 35, pasal 36, dan pasal 37 yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.

Ruang manfaat jalan yang dimaksud meliputi badan jalan, saluran tepi jalan, dan ambang pengamannya. Ruang manfaat jalan merupakan ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar, tinggi, dan kedalaman tertentu yang ditetapkan oleh penyelenggara jalan yang bersangkutan berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh menteri.

Apabila ingin parkir di bahu jalan, pengendara hanya dapat parkir kendaraan di bahu jalan yang ada rambu lalu lintas atau marka jalan yang menandakan bahwa bahu jalan tersebut dapat digunakan sebagai tempat parkir. Lalu, untuk tempat parkir di apartemen, developer harus menyiapkan lahan parkir di area tersebut.

“Kemudian, terkait pemilik rumah di perumahan tapak (landed), atau tempat permukiman maka pemilik rumah menyediakan lahan parkirannya sendiri,” paparnya.

Jika pemilik lahan merasa terganggu jika lahan depan rumahnya dipakai tanpa izin untuk parkiran, berikut hal yang harus dilakukan.

1. Menegur Pemilik Kendaraan

Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah menegur secara halus dan sopan pemilik kendaraan. Menanyakan alasan dan tujuan pengendara berhenti di lahan milik kita. Apabila itu tetangga, beritahu jika kita keberatan jika depan rumah dipakai sebagai tempat parkir.

Pastikan semua komunikasi dilakukan secara baik-baik, tanpa emosi agar kedua belah pihak bisa sama-sama memahami.

2. Laporkan ke RT/RW Setempat

Apabila tidak bisa diselesaikan secara baik-baik, laporkan tindakan tersebut kepada RT/RW setempat sampai mencapai kesepakatan dan jalan keluar.

Itulah penjelasan soal larangan parkir kendaraan di depan rumah orang lain, semoga membantu.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/abr)



Sumber : www.detik.com

4 Alasan Penting Kenapa Gen Z Harus Mulai Memikirkan Punya Rumah



Jakarta

Banyak yang bilang hunian bukan menjadi prioritas utama dari gen z. Mereka lebih memilih untuk sewa kos, kontrakan ataupun apartemen karena dianggap lebih praktis dan memudahkan.

Tak heran jika saat ini kos-kosan, kontrakan ataupun apartemen yang disewakan di tengah kota kebanyakan diisi oleh gen z. Meski sudah mapan memiliki penghasilan yang cukup, mereka tetap memilih untuk tidak membeli rumah apa lagi jika lokasinya jauh dari pusat kota.

Padahal punya rumah sendiri bukan sekadar impian manis, melainkan sebuah langkah strategis. Di era harga rumah yang terus meningkat setiap tahunnya, memiliki hunian sendiri dapat memberi perlindungan finansial serta kestabilan hidup yang makin sulit dicapai saat menyewa kos atau kontrakan.


Berikut 4 alasan mengapa Gen-Z harus mulai memikirkan untuk punya rumah sendiri.

Harga Rumah Semakin Mahal Tiap Tahun

Salah satu alasan paling kuat mengapa Gen‑Z harus mulai berpikir punya rumah sendiri adalah karena harga rumah terus naik dari waktu ke waktu. Dilansir dari situs PR Newswire,survei menunjukkan bahwa 87,2% gen z menganggap kepemilikan rumah penting untuk investasi jangka panjang. Tapi hampir 80% dari mereka menyatakan bahwa harga rumah yang tinggi menjadi penghalang utama.

Kenaikan harga rumah tidak hanya di satu wilayah. Di berbagai pasar properti, nilai rumah sebagai aset selalu meningkat. Artinya jika membeli rumah lebih awal, potensi mendapat rumah di harga terjangkau juga semakin besar. Sebagai generasi muda yang masih bisa memilih cicilan tenor panjang, ini bisa jadi keunggulan yang strategis.

Selagi Masih Muda dan Masih Produktif

Saat ini, gen z berada pada masa usia yang produktif tinggi. Dengan itu, potensi penghasilan ke depan masih sangat besar dan waktu yang tersedia untuk membayar cicilan rumah juga bisa lebih panjang. Dengan membeli rumah di usia muda, memungkinkan memilih jangka waktu kredit yang lebih panjang, sehingga beban cicilan bisa lebih ringan dibanding membeli rumah ketika usia mendekati masa tidak produktif.

Dengan usia yang lebih muda, risiko penghasilan menurun atau masa pensiun juga masih jauh. Sehingga hal itu dapat menjadi alasan bahwa membeli rumah di awal bisa jadi langkah yang bijak dalam rencana kehidupan jangka panjang. Studi dari Freddie Mac menunjukkan bahwa sebagian besar gen z menginginkan rumah sendiri dan melihat kepemilikan rumah sebagai stabilitas dan kontrol atas hidupnya.

Lebih Aman Karena Tak Perlu Terus Pindah Hunian

Meskipun tidak terasa, nyatanya pindah-pindah kos atau kontrakan itu sebenarnya memakan banyak biaya. Mulai dari biaya administrasi, mencari lokasi baru, sampai waktu dan tenaga untuk berkemas dan pindahan. Belum lagi rasa tidak pasti karena bisa saja harga sewanya naik dan tiba-tiba harus pindah lagi.

Dengan memiliki rumah sendiri akan terasa lebih aman, lebih sedikit gangguan tempat tinggal, kontrol lebih besar atas ruang hidup, dan potensi stabilitas yang lebih tinggi. Dilansir dari situs Augusta Ceo, berdasarkan hasil surveynya menunjukkan bahwa gen z juga sebenarnya memiliki pemikiran untuk memiliki rumah sendiri sebagai bagian dari keamanan finansial dan kehidupan yang lebih mapan.

Di kos atau kontrakan, sewanya bisa tiba-tiba naik atau pemilik bisa memutuskan untuk tidak memperpanjang masa kontrakan. Tapi kalau punya rumah sendiri, tidak perlu khawatir dipaksa pindah mendadak atau keluar biaya tambahan yang muncul tiba-tiba.

Gaya Hidup Fleksibel dan Investasi Masa Depan

Memiliki rumah sendiri memberi kebebasan yang tidak selalu bisa didapat dari kos atau kontrakan. Rumah bisa diatur sesuai ggaya hidup, mulai dari renovasi kecil, memilih lokasi yang dekat kantor atau tempat favorit, ataupun membuat ruang yang nyaman dan modern sesuai selera gen z yang suka hal praktis dan berbasis teknologi.

Selain itu, punya rumah sejak muda juga membuka pintu untuk berpikir lebih jauh ke masa depan. Rumah bisa menjadi tempat membangun keluarga suatu hari nanti, atau menjadi aset berharga yang bisa diwariskan atau dialihkan. Dengan kata lain, rumah bukan hanya tempat tinggal, tapi juga fondasi untuk berbagai rencana besar dalam hidup.

Itulah 4 Alasan gen z harus mulai menabung dan punya rumah sendiri. Semoga membantu!

(das/das)



Sumber : www.detik.com

Sebelum Renovasi Rumah Jadi 2 Lantai Wajib Lakukan Ini Dulu


Jakarta

Banyak yang mengatakan menambah satu lantai jauh lebih menguras biaya daripada membangun rumah baru langsung 2 lantai. Sebab, untuk membangun lantai tambahan di atas, pasti ada bagian rumah lama yang dibongkar.

Bukan hanya biaya yang besar, memperluas rumah ke atas juga butuh lebih banyak kesabaran dan perhatian karena pembangunannya tidak semudah yang dibayangkan.

Menurut Alif Rohim, pemilik Mobangun.id perusahaan yang menyediakan jasa desain interior dan konstruksi bangunan, renovasi rumah untuk menambah lantai membutuhkan paling tidak 6-10 bulan pengerjaan. Waktu pengerjaan ini bisa lebih lama apabila ukuran rumahnya luas dan banyak pergantian desain.


Alif mengatakan sebelum benar-benar memutuskan untuk merenovasi rumah, pemilik rumah harus menyiapkan beberapa hal selain biaya, berikut di antaranya.

1. Berkonsultasi dengan Ahli

Wajib hukumnya ketika merenovasi rumah melibatkan ahli bangunan seperti arsitek, ahli sipil, hingga desainer interior. Dengan bertanya kepada ahli, hasil pembangunan tidak hanya estetik sesuai keinginan, melainkan dapat dijamin keamanannya. Selain itu, melibatkan ahli juga dapat membantu ketika menentukan desain dan budget yang dibutuhkan.

“Memang harus ketemu sama konsultan desain. Karena dengan ketemu sama konsultan desain, dia bisa tahu budget yang sesuai dengan keinginan dia. Jangan pernah menganggap bangun pake tukang aja. Langsung tanpa ada konsultasi karena kalau langsung ke tukang, belum tentu dia pengalaman. Padahal struktur itu penting banget,” kata Alif saat ditemui di acara Renovation Expo Indonesia 2025 di JICC, Jakarta, pada Jumat (14/11/2025).

Selain itu, pastikan mencari ahli yang cocok dengan selera masing-masing. Cocok di sini maksudnya yang memang benar-benar menguasai desain yang calon klien inginkan dan yang nyambung saat berkomunikasi. Sebab, pembangunan rumah bukan pekerjaan mudah dan sebentar, bisa 6 bulan lebih dan bertemu setiap hari.

Secara tidak langsung tim konstruksi dan pemilik rumah menjadi rekan kerja dalam pembangunan tersebut. Apabila ada kesalahpahaman atau miskomunikasi pembangunan dapat terhambat.

“Memang harus dapetin arsitek yang mumpuni dan sabar. Maksudnya arsiteknya harus yang qualified dan customernya harus sabar. Sabar itu dalam artian, kadang arsitek lama ya (persiapannya). Biasanya itu proses dari desain sampai closing, sampai RAB itu, biasanya 2 bulan. Bahkan ada yang 3 bulan,” jelasnya.

2. Siapkan Desain yang Diinginkan

Alif sangat menyarankan kepada pemilik rumah untuk mencari referensi desain rumah yang diinginkan. Referensi itu bisa didapatkan dari pinterest atau media sosial. Referensi tersebut akan dipakai sebagai petunjuk model rumah yang harus dibuat oleh arsitek dan interior. Hasilnya tidak akan sama persis dengan yang ada di referensi karena ukuran rumah dan tata letak rumah yang akan didekorasi pasti berbeda.

Saat menyiapkan desain, tentukan juga ruangan apa saja yang akan ada di lantai yang baru. Apakah hanya kamar atau ada kamar mandi. Jumlahnya berapa dan lokasinya mau di mana. Dengan begitu nanti arsitek dan ahli sipil akan memperhitungkan berapa luas lahan yang akan dipakai dan bagian mana yang harus dibongkar di lantai satu.

Biaya pembangunan akan berbeda-beda tergantung pada seberapa luas dan kerumitan renovasi tersebut. Alif menyarankan untuk mencari perusahaan desain dan arsitek yang dapat memberikan layanan cost and fee, yakni pihak penyedia jasa memperlihatkan seluruh biaya yang dibutuhkan kepada klien di awal dan penyedia jasa hanya mengenakan biaya jasa saja. Cara ini jauh lebih fleksibel dan lebih transparan kepada klien. Hal ini sudah diterapkan di Mobangun.id.

“Misalnya secara desain bangunannya pengen ada kamar atau ada mezanin. Nah ternyata di RAB itu tidak masuk struktur mezanin. Jadinya ada konstruksi-konstruksi tambahan. Kadang customer mengira kita (mengada-ada) penambahan (biaya) ke customer. Dianggapnya kita kayak menipu. Kita ngebohongin. Padahal dari segi desain ada perubahan (sehingga dari biaya juga harus nambah). Jadi kita menghindari hal-hal seperti itu (maka menerapkan sistem fee and cost),” terangnya.

Itulah beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum merenovasi rumah menjadi 2 lantai, semoga membantu.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/das)



Sumber : www.detik.com

Wajib Tahu, Ini 4 Alasan Penting Punya Plafon Tinggi di Rumah


Jakarta

Plafon merupakan sebutan untuk langit-langit ruangan di rumah. Umumnya bagian plafon ini ditutupi material gypsum.

Sering kali bagian ini lepas dari sorotan penghuni rumah karena dianggap hanya sebagai penutup atap, padahal plafon memiliki peran penting terhadap kenyamanan di rumah lho.

Arsitek Denny Setiawan mengatakan plafon memiliki banyak manfaat, salah satunya adalah bisa mempengaruhi suhu di rumah. Syaratnya adalah plafon tersebut harus dibuat tinggi. Sebab, semakin tinggi plafon rumah dapat membuat ruangan jauh lebih adem karena udara panas di dalam rumah yang biasa terperangkap di bagian atas, bisa jauh dari area tempat beraktivitas.


Selain membuat rumah adem, ada banyak manfaat lain dari punya plafon yang tinggi, berikut di antaranya.

1. Sirkulasi Udara Lancar

Rumah yang adem salah satu faktornya adalah sirkulasi di rumah tersebut pasti lancar. Maksudnya, ada udara segar yang masuk ke dalam dan udara panas terdorong ke luar. Sebenarnya salah satu cara untuk membuat sirkulasi lancar adalah membuat ventilasi silang, tetapi untuk rumah yang kecil dan banyak sekat, plafon tinggi adalah salah satu cara yang bisa menjadi solusi. Dengan mengusung konsep high ceiling, ruangan tanpa AC pun akan tetap terasa adem.

2. Pencahayaan Alami Ruangan Lebih Maksimal

Memiliki plafon yang tinggi atau high ceiling memiliki keuntungan, yakni bisa membuat jendela di atas pintu. Jendela tersebut umumnya tidak bisa dibuka tutup, tetapi bisa menjadi akses cahaya masuk. Hal ini membantu ruangan terasa lebih terang, terutama saat siang hari tanpa lampu. Selain itu, cahaya alami yang masuk ke dalam rumah juga bisa membantu meningkatkan mood dan produktivitas.

3. Terlihat Lebih Mewah dan Lapang

Keuntungan lainnya punya plafon tinggi adalah rumah terlihat lebih lapang dan luas. Lalu, penghuni rumah bisa berkreasi dengan dekorasi lampu atau kipas angin atap untuk menambah kesan klasik pada interior rumah. Manfaat ini akan sangat menguntungkan untuk rumah yang kecil.

4. Rumah Memiliki Nilai Investasi Tinggi

Konon, plafon tinggi bisa meningkatkan nilai investasi pada rumah. Menurut beberapa studi, rumah dengan langit-langit yang lebih tinggi cenderung lebih cepat laku di pasaran dan memiliki harga jual yang lebih tinggi.

“Langit-langit yang lebih tinggi merupakan fitur yang lebih khusus sehingga pembeli cenderung membayar lebih mahal. Hal ini terutama berlaku untuk rumah satu lantai,” kata David G. Mitchell, seorang Agen Real Estat terkemuka di Maryland dan Delaware serta pendiri BeachLifeOceanCity.com, dilansir dari Homes & Gardens, Selasa (25/11/2025).

High ceiling pada rumah memberikan kesan yang lebih luas sehingga bisa menambah nilai investasinya. Ini adalah poin penting yang perlu dipertimbangkan, terutama jika kamu berencana untuk menjual rumah tersebut di masa mendatang.

Berapa Tinggi Ideal Plafon Rumah?

Menurut Direktur Utama PT Sanskara Bumi Perkasa Harismawan Akbar Dwiatmojo tinggi ideal plafon rumah sebaiknya tidak kurang dari 2,4 meter dari lantai. Ditanya terpisah, Denny juga menyampaikan ideal plafon rumah setinggi 2,4 meter. Bisa juga dibuat jenis rumah mezzanine, yakni rumah dibuat 2 lantai tetapi tidak seluruh lantai menutupi sehingga ada ruang terbuka hingga ke plafon paling atas. Nah tinggi plafon ini sekitar 4,8 meter.

Itulah beberapa keuntungan yang bisa kamu dapatkan pada rumah dengan plafon tinggi. Semoga informasinya bermanfaat!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/aqi)



Sumber : www.detik.com

Segini Kisaran Harga Semen per 50 Kg Terbaru 2025


Jakarta

Semen merupakan salah satu bahan baku utama dalam konstruksi bangunan. Sebelum membeli semen, pastikan mencari tahu dulu harga semen terbaru di pasaran.

Pada umumnya, semen dijual dalam ukuran per sak yang isinya 50 kilogram. Setiap harga semen di pasaran bisa berbeda-beda, tergantung dari merek, lokasi penjualan, dan ketentuan toko bangunan.

Apabila berencana ingin membeli semen di toko bangunan atau secara online, cek dahulu harga semen per 50 Kg terbaru per November 2025 dalam artikel ini.


Harga Semen per 50 Kg Terbaru November 2025

Perlu diingat, harga semen dapat berubah sewaktu-waktu. Maka dari itu, penting untuk mengecek harga semen secara berkala jika berencana untuk membelinya.

Dari pantauan detikProperti di berbagai toko bangunan di e-commerce, Rabu (26/11/2025), berikut kisaran harga semen per 50 Kg sesuai mereknya:

  • Semen Merah Putih 50 kg: Rp 60.000-63.000
  • Semen Tiga Roda 50 kg: Rp 80.000-90.000
  • Semen Gresik 50 kg: Rp 68.000-75.500
  • Semen SCG 50 kg: Rp 62.500-72.000
  • Semen Jakarta 50 kg: Rp 51.000-56.500
  • Semen Garuda 50 kg: Rp 53.000-62.500
  • Semen Padang 50 kg: Rp 60.500-67.000.

Sebagai catatan, harga di atas bisa berbeda-beda tergantung ketentuan toko bangunan dan lokasi penjualan. Untuk harga yang tercantum merupakan harga semen dari berbagai toko bangunan online di wilayah Jakarta, Depok Tangerang, dan Bekasi.

Disarankan untuk selalu melakukan pengecekan harga semen secara berkala karena bisa berubah setiap waktu. Apabila harga semen dirasa terlalu mahal, cobalah mencari dari merek lain atau bisa membeli semen ukuran 40 Kg.

Demikian kisaran harga semen per 50 Kg terbaru per November 2025 untuk wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Semoga bermanfaat!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(ilf/abr)



Sumber : www.detik.com

10 Konglomerat Muslim di Dunia yang Hartanya Selangit


Jakarta

Kekayaan dan kesuksesan sering kali lahir dari kerja keras, inovasi, dan kemampuan memanfaatkan peluang. Di dunia Islam, banyak tokoh sukses yang menorehkan prestasi luar biasa dalam dunia bisnis, teknologi, dan investasi.

Beberapa dari mereka bahkan masuk dalam daftar orang terkaya di dunia versi Forbes. Dari Afrika hingga Asia, berikut 10 konglomerat Muslim terkaya di dunia yang kekayaannya mencapai ratusan triliun rupiah berdasarkan laporan dari Peace Magazine, Munsif Daily, dan Forbes.

10 Muslim Terkaya di Dunia

1. Aliko Dangote (Nigeria)

Kekayaan: USD 23,8 Miliar (± Rp 389 triliun)

Sebagai orang terkaya di Afrika, Aliko Dangote mendirikan dan memimpin Dangote Cement, produsen semen terbesar di benua tersebut. Perusahaannya memiliki kapasitas produksi mencapai 48,6 juta metrik ton per tahun dan beroperasi di 10 negara.


Ia menjadi miliarder pertama di Nigeria pada 2007. Saat ini, ia menempati posisi ke-83 dalam daftar orang terkaya dunia versi Forbes.

2. Suleiman Kerimov – Rusia

Kekayaan: USD 16,4 Miliar (± Rp 268,6 triliun)

Kerimov adalah investor top asal Rusia yang terlibat dalam sektor pertambangan dan energi. Ia memiliki saham besar di Polyus, produsen emas terbesar di Rusia. Serta berinvestasi di Gazprom, Morgan Stanley, dan Deutsche Bank, menurut Forbes.

3. Shahid Khan – Pakistan/AS

Kekayaan: USD 13,1 Miliar (± Rp 214 triliun)

Shahid Khan adalah pemilik Flex-N-Gate, pemasok suku cadang otomotif global, dan tim NFL Jacksonville Jaguars. Berbasis di Amerika Serikat, Khan memiliki 76 pabrik dan mempekerjakan lebih dari 27.000 orang di seluruh dunia.

Menurut Forbes, Shahid Khan kini menjadi orang terkaya ke 173 di dunia.

4. Azim Premji – India

Kekayaan: USD 11,8 Miliar (± Rp 193,2 triliun)

Dikenal sebagai “Warren Buffett dari India”, Azim Premji merupakan pendiri dan pemilik Wipro Limited, perusahaan teknologi informasi global. Ia juga dikenal sebagai filantropis dermawan yang telah menyumbangkan sebagian besar kekayaannya untuk kegiatan amal.

Menurut Forbes, Azim menjadi orang terkaya ke 204 di dunia. Munsif Daily mengatakan, ia telah menyumbangkan sebagian besar hartanya untuk kegiatan amal.

5. Hussain Sajwani – Uni Emirat Arab

Kekayaan: USD 10,2 Miliar (± Rp 167 triliun)

Pendiri Damac Properties, Hussain Sajwani sukses membangun proyek real estat mewah di kawasan UEA dan Timur Tengah. Ia termasuk dalam jajaran elite bisnis properti internasional dengan berbagai proyek eksklusif.

Sajwani adalah orang ke 258 terkaya di dunia yang meraup keuntungan lewat apartemen mewah dan pembangunan komersial yang dilakukannya.

6. Nassef Sawiris – Mesir

Kekayaan: USD 9,4 Miliar (± Rp 153,9 triliun)

Nassef Sawiris merupakan pemimpin Orascom Construction Industries dan CEO OCI NV. Ia memiliki saham di perusahaan besar seperti Adidas dan Madison Square Garden Sports.

Sawiris pun menjadi salah satu investor paling berpengaruh dari Mesir. Ia berada diurutan ke 295 orang terkaya di dunia.

7. Iskander Makhmudov – Rusia/Uzbekistan

Kekayaan: USD 7,3 Miliar (± Rp 119,5 triliun)

Iskander Makhmudov adalah tokoh penting di industri pertambangan dan logam Rusia. Melalui perusahaannya, Ural Mining and Metallurgical Company, ia menguasai pasar tembaga dan logam non-ferrous di wilayah Eurasia.

Makhmudov merupakan orang asli Uzbekistan.

8. M.A Yusuff Ali – India/UEA

Kekayaan: USD 5,5 Miliar (± Rp 90 triliun)

Yusuff Ali adalah CEO LuLu Group International, pemilik lebih dari 240 hipermarket dan pusat perbelanjaan di Timur Tengah dan Asia. Selain itu, ia memiliki saham di Bandara Internasional Cochin dan hotel-hotel mewah di Inggris.

9. Murat Ulker – Turki

Kekayaan: USD 5,5 Miliar (± Rp 90 triliun)

Ulker mengendalikan Yildiz Holding, produsen makanan dan minuman terbesar di Turki. Ia juga pemilik merek terkenal seperti Ulker dan Godiva. Bisnisnya berkembang pesat hingga membuka lebih dari 2.000 kafe Godiva di seluruh dunia.

10. Timur Kulibayev – Kazakhstan

Kekayaan: USD 5,3 Miliar (± Rp 86,8 triliun)

Sebagai menantu mantan Presiden Kazakhstan, Kulibayev memperoleh kekayaannya melalui sektor energi. Ia memiliki KazMunayGas, perusahaan minyak nasional Kazakhstan, dan menjadi salah satu tokoh kunci dalam industri energi negara tersebut.

Para konglomerat Muslim ini tidak hanya menunjukkan kekayaan yang luar biasa, tetapi juga pengaruh besar di sektor industri global. Mereka adalah contoh nyata bahwa dengan visi, ketekunan, dan kerja keras, umat Islam dapat meraih posisi tertinggi dalam dunia bisnis internasional.

Dari Afrika, Asia hingga Timur Tengah, kontribusi mereka menjadi bukti nyata bahwa dunia Islam memiliki tokoh-tokoh inspiratif yang mendunia.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Saudi Rilis Aturan Properti, WNA Muslim Bisa Beli Lahan di Makkah-Madinah



Jakarta

Arab Saudi merilis undang-undang baru yang mengatur kepemilikan properti bagi warga negara asing (WNA) di wilayahnya. Aturan ini menandai perombakan besar-besaran Kerajaan terkait kepemilikan properti pihak asing.

Dilansir dari Saudi Gazette, Kamis (31/7/2025), undang-undang baru telah mendapat persetujuan Kabinet awal bulan ini. Undang-undang tersebut dirilis surat kabar resmi Umm Al-Qura pada Jumat lalu dan berlaku 180 hari sejak diterbitkan. Aturan baru ini menggantikan undang-undang sebelumnya terkait kepemilikan properti berdasarkan Keputusan Kerajaan No. M/15 Tahun 2000.

Sistem baru mengizinkan warga negara non-Saudi, termasuk individu, perusahaan, dan entitas nirlaba, memiliki hak kepemilikan properti atau hak terkait lainnya di zona geografis yang ditentukan Kabinet. Hak ini mencakup hak guna pakai, hak sewa, dan hak properti lainnya yang tetap mengacu pada pembatasan lokasi, jenis properti, dan penggunaan.

Meski aturan baru ini memberikan angin segar bagi pihak asing, kepemilikan properti di Makkah dan Madinah tetap dilarang kecuali bagi orang Islam. Adapun perusahaan non-tercatat dengan pemegang saham asing serta dana investasi dan entitas tujuan khusus lisensi akan diizinkan memiliki properti di seluruh Kerajaan, termasuk di Makkah dan Madinah dengan syarat untuk mendukung operasional atau perumahan karyawan.

Berdasarkan undang-undang baru ini, hak milik properti hanya berlaku setelah terdaftar secara resmi di sistem real estate nasional. Ada biaya transfer hingga 5 persen untuk transaksi ini.

Arab Saudi juga memberlakukan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran seperti pemalsuan dokumen dan penjualan paksa properti. Sanksi berupa denda hingga SR10 juta.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com