Tag: properti

  • Cicilan KPR Bisa Melonjak Gegara Suku Bunga Naik, Begini Solusinya



    Jakarta

    Beberapa waktu lalu Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah serta memastikan inflasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan bagi nasabah KPR atas potensi meningkatnya cicilan KPR karena kenaikan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

    Lantas, apa yang bisa dilakukan kalau kondisinya sudah begini?

    Chief Marketing Officer Pinhome Fibriyani Elastria menjelaskan bunga KPR biasanya mengalami kenaikan saat suku bunga meningkat. Ia menyatakan pembayaran KPR sebenarnya masih aman di beberapa tahun pertama cicilan dengan diterapkannya fixed rate.


    Namun, persoalan ini akan terasa ketika memasuki tahun yang menerapkan floating rate, dengan berubahnya bunga KPR mengikuti pergerakan pasar. Pada masa ini cicilan KPR bisa lebih mahal, terutama saat suku bunga naik.

    Solusi Cicilan KPR Makin Mahal

    “Ada solusi lagi namanya adalah KPR take over, di mana memang itu solusi yang khusus diberikan di saat cicilan sudah menyentuh bunga floating. Bisa di-refinance lagi, sehingga kembali ke bunga fixed untuk 3 tahun 5 tahun,” ujar Fibri kepada detikcom belum lama ini.

    Bahkan, ketika dihitung-hitung cara ini bisa lebih menghemat ungkap Fibri. Ia mencontohkan apabila sisa cicilan sebesar Rp 500 juta, lalu begitu di-refinance bisa cukup hanya membayar Rp 450 juta.

    Fibri memberikan tips praktis buat nasabah mencari tahu perhitungan ini, yakni salah satunya menggunakan KPR simulator. Selain itu, nasabah juga dapat memanfaatkan platform online untuk mengulik informasi terkait program bank dan KPR take over tanpa perlu menghubungi bank satu per satu.

    Kemudian, Fibri menerangkan KPR take over memang melalui proses perpindahan bank. Pemilik rumah akan menjadi nasabah baru, sehingga dapat penawaran program yang lebih menarik buat menyiasati beban cicilan yang semakin tinggi tersebut.

    “Prosedurnya sebetulnya hampir mirip sama prosedur di saat mau mengajukan KPR Rumah. Jadi dokumen-dokumennya nanti yang perlu dilihat lebih kepada dokumen yang sudah di-submit di saat mengajukan KPR di awal dokumen terkait sama para propertinya,” jelasnya.

    Selanjutnya, pihak bank akan melihat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI Checking untuk melihat kemampuan finansial nasabah. Langkah tersebut juga untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab nasabah dalam memenuhi kewajibannya.

    Selain itu, nasabah tetap bisa melakukan refinancing di bank yang sama. Akan tetapi, biasanya membutuhkan pelunasan sebagian besar agar cicilan menjadi lebih kecil. Opsi ini cocok ketika sedang memiliki uang lebih yang dapat disisihkan.

    (dhw/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Metode Beli Rumah Nggak Cuma KPR, Ini yang Lainnya



    Jakarta

    Metode beli rumah yang paling banyak diambil masyarakat adalah dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Namun, sebenarnya ada beberapa cara lain untuk beli rumah yang bisa dipertimbangkan.

    Konsultan Properti Anton Sitorus menyebutkan dua metode pembayaran membeli rumah tanpa KPR, antara lain cash keras yang langsung lunas, cash bertahap atau biasa dikenal dengan istilah in-house yang pembayarannya selama beberapa tahun sembari pembangunan rumah.

    Anton mengatakan kedua metode tersebut bisa dipilih sesuai kemampuan finansial calon pembeli. Namun, masing-masing metode mempunyai kelebihan dan kekurangan yang bisa dipertimbangkan.


    “Kalau bayar tunai (cash) keras biasanya developer ngasih diskon gede dan bayarnya sekali. Kalau misalnya cicilan (cash) bertahap, developer mungkin bisa kasih diskon tapi tidak sebesar tunai keras,” kata Anton kepada detikcom, Senin (6/5/2024).

    Pengembang akan lebih berani memberikan diskon besar karena menerima uang tunai dengan nominal besar di depan. Sementara, diskon pada metode cash bertahap tidak sebesar cash keras karena harga rumah masih tergantung biaya operasional pembangunan.

    “Kalau misalnya punya duit banyak dan mampu untuk membayar dengan cicilan bertahap, menurut saya itu mungkin paling bagus karena cicilan bertahap itu biasanya pembeli mencicil ke developer nggak pake bunga selama periode tertentu,” ucapnya.

    Jadi jumlah yang dibayarkan sesuai dengan harga rumah saja. Lebih dari itu, pembayaran lebih ringan daripada cash keras karena periode bisa sampai 2 atau 3 tahun.

    Terpisah, pengamat properti yang juga Direktur Global Asset Management, Steve Sudijanto menjelaskan cara paling mudah membeli rumah adalah secara cash keras yang langsung lunas kalau sudah siap dengan dana.

    “Yang agak menarik setelah itu ialah metode dengan cash bertahap dari developer. Jadi skema cash bertahap itu pembelian tanpa fasilitas KPR karena fasilitas KPR itu membutuhkan peraturan dari bank pemberi KPR,” ujar Steve.

    Metode membeli rumah secara cash bertahap tidak melibatkan bank, sehingga nominal maupun jangka cicilan tergantung kesepakatan. Namun, Steve mengungkapkan hal yang perlu diperhatikan dari metode tersebut antara lain aspek hukum.

    Pasalnya, ketika cicilan berlangsung, pihak pembeli hanya memegang Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang berarti secara hukum properti belum beralih hak milik. Berbeda halnya dengan metode cash yang mendapatkan Akta Jual Beli (AJB).

    “Pembeli hanya mendapatkan surat atau perjanjian namanya PPJB, belum ada sertifikat yang diterbitkan dari BPN (Badan Pertanahan Nasional). Ini yang perlu diwaspadai karena di pasar kalau kita dengar berita-berita developer yang terlambat membangun,” paparnya.

    Selain itu, ada potensi pengembang terlambat menyerahkan properti dan sertifikat. Kemudian, ada potensi developer belum mempunyai izin jelas hingga tidak memenuhi janji sesuai kesepakatan.

    Oleh karena itu, Steve kurang menyarankan metode cash bertahap. Namun, ia mengimbau pembeli rumah untuk meriset secara menyeluruh dalam memilih developer besar dan terpercaya serta mempelajari secara rinci perihal transaksi tersebut.

    Selanjutnya, ada metode beli rumah yang ia nilai paling menarik dan efisien, yakni back to back deposito. Calon pembeli rumah yang mempunyai tabungan deposito setidaknya seharga rumah bisa mengajukan KPR dengan menjaminkan deposito.

    “Jadi (bank) memberikan pinjaman untuk pembelian rumah atau renovasi apapun konteksnya dengan jaminan deposito kita yang sudah tertanam di bank. Nanti tinggal perhitungan bunga deposito tabungan dan bunga pinjaman itu bisa didiskusikan berapa selisihnya,” jelasnya.

    Dengan metode ini, pembeli bisa mencicil rumah dengan bunga lebih kecil daripada bunga KPR biasa. Sebab, pembeli membayar bunga cukup selisih dari bunga KPR dan bunga deposito.

    Selain membayar bunga lebih murah, back to back deposito juga memungkinkan tabungan deposito utuh, alih-alih membayar rumah secara cash keras. Pembeli tidak perlu mengorbankan tabungannya untuk membeli rumah.

    (dhw/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Begini Cara Cicil Rumah dengan Bunga Lebih Murah dari KPR



    Jakarta

    Kebanyakan masyarakat membeli rumah dengan cara mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR). KPR merupakan bentuk pinjaman untuk memperoleh rumah yang mengharuskan nasabah membayarkan cicilan beserta bunga setiap bulan.

    Konsultan Properti Anton Sitorus menjelaskan metode pembayaran KPR pada prinsipnya bank memberikan pinjaman dengan membayarkan lunas ke developer. Namun, selain cicilan pembeli sebenarnya membayar bunga dengan nominal besar.

    “Tapi yang rugi kita karena kalau misalnya KPR dengan bunga sekian, misalkan 10 persen kalau ditotal-total yang dibayarkan pembeli bisa 1,5 atau 2 kali lipat harga rumah,” ujar Anton kepada detikcom, Senin (6/5/2024).


    Terpisah, pengamat properti yang juga Direktur Global Asset Management, Steve Sudijanto menyampaikan metode beli rumah yang menurutnya paling menarik dan efisien, yakni back to back deposito. Calon pembeli yang mempunyai tabungan deposito setidaknya seharga rumah bisa mengajukan KPR dengan menjaminkan deposito.

    “Jadi (bank) memberikan pinjaman untuk pembelian rumah atau renovasi apapun konteksnya dengan jaminan deposito kita yang sudah tertanam di bank. Nanti tinggal perhitungan bunga deposito tabungan dan bunga pinjaman itu bisa didiskusikan berapa selisihnya,” paparnya.

    Dengan metode ini, pembeli bisa mencicil rumah dengan bunga lebih kecil daripada bunga KPR biasa. Sebab, pembeli membayar bunga cukup selisih dari bunga KPR dan bunga deposito.

    Selain membayar bunga lebih murah, back to back deposito juga memungkinkan tabungan deposito utuh, alih-alih membayar rumah secara cash keras. Pembeli pun tidak perlu mengorbankan tabungannya untuk membeli rumah.

    “Back to back (deposito) untuk mengurangi biaya bunga (KPR). Ini juga mendidik kita untuk menabung, untuk tidak menggunakan uang itu (deposito) sampai nanti uang itu bisa dipakai untuk lain. Pas rumahnya juga lunas, tabungannya masih utuh karena sebagai jaminan,” tuturnya.

    Oleh karena itu, ia menyarankan anak muda agar rajin menabung supaya bisa membeli rumah dengan jaminan deposito yang tersimpan di bank. Ia mengatakan sebaiknya menabung 25-30 persen dari pendapat setiap bulannya untuk membeli rumah.

    Hal ini terutama bagi pasangan muda yang belum mempunyai anak, sehingga bisa join income dalam menabung buat membeli rumah.

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • 3 Langkah Memilih Lokasi Strategis buat Bisnis Kos-kosan


    Jakarta

    Lokasi memang menjadi aspek yang sangat penting dalam memilih properti, termasuk untuk menjalankan bisnis kos-kosan. Bisnis ini memang sangat mengandalkan lokasi yang strategis untuk menarik minat penyewa.

    Bagaimana tidak? Kos-kosan merupakan hunian sementara untuk mengakomodasi penyewa yang membutuhkan tempat tinggal dekat tempat mereka beraktivitas seperti tempat kerja atau perguruan tinggi. Oleh karena itu, lokasi strategis semestinya menjadi pertimbangan utama dalam bisnis kos-kosan.

    Nah, kalau kamu berencana membeli atau membangun kos-kosan, simak penjelasan berikut ini buat memilih lokasi strategis agar ramai penyewa.


    Cara Memilih Lokasi Kos-kosan

    1. Target Pasar

    Pengusaha Kos-kosan Anis Widiadi menjelaskan langkah awal berbisnis kos-kosan adalah menetapkan target pasar. Biasanya kos-kosan menyasar mahasiswa maupun pegawai.

    Nah, kamu bisa memilih antara kedua tipe anak kos tersebut. Sebagai acuan, kamu bisa memperhatikan jenis kawasan, misalkan perkantoran maupun pelajar. Hal ini penting karena akan menentukan berbagai hal dari harga sewa, peraturan, hingga fasilitas.

    2. Lingkungan

    “Kita cari dulu maunya (atau) keinginannya (pemilik). Kalau keinginan buat kosan mahasiswa ya kita cari lokasi yang dekat universitas. Tapi kalau misal kita mau pekerja, ya kita cari lingkungan yang untuk orang-orang kerja di lingkungan itu,” ujar Anis kepada detikcom, Rabu (8/5/2024).

    Apabila sudah menentukan tipe anak kos, kamu bisa mempertimbangkan jarak kos-kosan ke tempat mereka beraktivitas, seperti perkantoran atau perguruan tinggi. Tentunya semakin dekat dengan tempat tersebut akan lebih strategis dan dicari anak kos.

    3. Prospek

    Selanjutnya, kamu perlu menganalisa prospek kawasan untuk bisnis kos-kosan. Tahap ini penting untuk memastikan kos-kosan diminati calon penyewa.

    “Habis liat lingkungan, lihat prospeknya. Kalau prospeknya dilihat rame ‘bagus nih’ baru memutuskan untuk investasi (properti dan bisnis kos-kosan). Lihat rame, harga jualnya kompetitif, bagus, yang nyewa juga banyak,” pungkas Anis.

    Selain itu, salah satu indikasi lokasi kos-kosan yang strategis dan prospektif adalah banyaknya kos-kosan di suatu kawasan. Nantinya, lingkungan sekitar kos-kosan pun akan menyesuaikan kebutuhan anak kos misalkan warung makan.

    Itulah langkah-langkah dasar memilih lokasi yang strategis buat bisnis kos-kosan. Semoga bermanfaat!

    (dhw/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Nggak Mahal Nggak Murah, Begini Cara Tentukan Harga Sewa Kos-kosan


    Jakarta

    Bisnis kos-kosan memang usaha yang cukup menarik karena bisa menjadi penghasilan pasif, terutama ketika pensiun. Pastinya harga sewa menjadi pertimbangan yang penting bagi anak kos, sehingga pemilik kos harus bisa menentukan harga yang paling sesuai.

    Pasalnya, harga sewa turut mempengaruhi minat dan kemampuan anak kos. Selain itu, pemasukan dari sewa kos juga perlu memperhitungkan perawatan hingga modal awal bisnis kos-kosan.

    Nah, bagi kamu yang masih bingung menentukan harga sewa kos-kosan, simak penjelasan berikut ini.


    Cara Tentukan Harga Sewa Kos-kosan

    1. Cek Harga Pasar

    Menurut Pengusaha Kos-kosan Anis Widiadi, pemilik perlu melakukan survei harga pasaran kos-kosan di wilayah sekitar. Pemilik boleh mematok harga sesuai pasaran, tentunya dengan fasilitas dan kondisi kamar yang serupa.

    “Jangan kita harganya terlalu murah akhirnya kita jadi musuh atau kita terlalu tinggi akhirnya nggak laku. Jadi melihat lawanya sebelah gimana. Misalnya sama cuman kita ada membedakan, misal fasilitasnya atau dari sisi kebersihannya, interiornya kita menangin,” ujar Anis kepada detikcom, Rabu (8/5/2024).

    2. Biaya Fasilitas

    Selain mengikuti harga pasar, kamu bisa menghitung anggaran untuk fasilitas dan operasional kos-kosan. Anis biasa membagi biaya operasional seperti layanan internet dan air dengan jumlah kamar yang diisi anak kos.

    “Misalnya internet satu lantai yang bulanan sekitar Rp 500 ribu tapi dibagi empat (anak kos), (hasilnya) Rp 100 ribu sekian. Kalau tentuin (harga sewa) Rp 1,7 juta untuk biaya misalnya untuk bersih-bersih Rp 1,5 juta dibagi sepuluh orang. Nah, ujung-ujungnya kalau istilahnya untuk (pendapatan) bersih masih (bisa) Rp 1,4 juta kali sepuluh (kamar) itu udah di luar biaya operasional,” jelasnya.

    3. Biaya Perawatan

    Selanjutnya, kamu bisa mencadangkan sebagian pendapatan bersih tersebut, misalkan 20% saja untuk perawatan kos-kosan. Sebab, sewaktu-waktu mungkin ada kerusakan tak terduga atau ingin meng-upgrade bangunan.

    4. Balik Modal

    Adapun kos-kosan menjadi bisnis bisa cukup menggiurkan.karena bisa mendapat penghasilan pasif serta balik modal setelah beberapa waktu. Kenaikan aset tanah maupun bangunan dari waktu ke waktu pun menjadi investasi yang menguntungkan.

    “Kalau nanti mau dihitung balik modalnya misalnya (pendapatan bersih) Rp 10 juta kali 12 (bulan) kan itu udah Rp 120 juta. (Andaikan harga bangun atau beli kos-kosan) Rp 1,2 miliar, jadi 15 tahun udah balik (modal). Break even point juga ada,” pungkas Anis.

    Demikian perhitungan harga sewa kos-kosan. Semoga bermanfaat!

    (dhw/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • 5 Tips Jitu biar Kos-kosan Laku Keras!


    Jakarta

    Bisnis kos-kosan diidamkan oleh banyak orang Indonesia karena terbilang menguntungkan dan santai. Namun, sekadar mempunyai lokasi strategis dan harga sewa yang kompetitif tak cukup menarik perhatian penyewa.

    Kalau pengin kos-kosan kebanjiran anak kos, kamu perlu memasarkan atau mengiklankan kos-kosan agar calon penyewa tahu kehadiran bisnis tersebut. Selain itu, pemasaran juga memudahkan calon penyewa mencari tahu informasi tentang kos-kosan.

    Menurut Pengusaha Kos-kosan Anis Widiadi, memasarkan kos-kosan pada zaman sekarang cukup mudah, apalagi dengan adanya internet. Ia menyampaikan pemilik perlu menjaga reputasi kos-kosan supaya penyewa tertarik.


    “Kalau sekarang ada internet jadi nggak usah worry menurut saya dengan marketing asal bisa harga tetap bersaing dan fasilitas baik,” ujar Anis kepada detikcom (8/5/2024).

    Cara Memasarkan Kos-kosan

    1. Pasang Spanduk

    Anis membagikan cara memasarkan kos-kosan, salah satunya menggunakan metode tradisional yang banyak diterapkan pemilik kos. Ia memasang spanduk di depan kos-kosan untuk menginformasikan ketersediaan kamar kos.

    2. Manfaatkan Aplikasi Pencari Kos

    Kemudian, sudah ada banyak aplikasi khusus iklan kos-kosan yang bisa dimanfaatkan. Anis mengaku banyak mendapat anak kos melalui aplikasi pencari kos.

    Melalui aplikasi, pemilik bisa menyediakan informasi lengkap kepada calon penyewa. Selain itu, ada fitur untuk pemilik dan penyewa berkomunikasi.

    3. Bikin Profil di Mesin Pencari Internet

    Selanjutnya, buatlah profil tentang bisnis kos-kosan kamu pada mesin pencari di internet. Kamu bisa menyertakan berbagai informasi yang memudahkan penyewa menemukan kos-kosan serta menghubungi pemilik kos.

    “Pasang di Google, bikin (profil). Dia otomatis kelihatan kalau misalnya kita search kosan itu muncul. Nanti di situ dikasih nomor telpon, ada alamatnya,” katanya.

    4. Kerja Sama dengan Pengelola Hunian

    Lalu, kamu juga dapat bekerja sama dengan pengelola hunian yang membantu memasarkan dan mengelola kos-kosan. Anis menyebut pengelola tersebut menyediakan beberapa jasa yang membantu pemilik kos-kosan, tentunya dengan imbalan sekian persen dari harga sewa.

    “(Kos-kosan) di atas 20 kamar dikelola, karena (saya punya) 10 (kamar) hanya marketing. Kalau ada survei dia ngedatengin, dia juga cari orang (calon penyewa). Terus dia kasih masukan, diskusi baiknya ini itu,” tuturnya.

    5. Word of Mouth

    Anis pun menjaga kualitas pelayanan dan fasilitas kos-kosannya untuk menciptakan kesan dan reputasi yang baik di mata anak kos. Dengan begitu, anak-anak kos suatu ketika bisa mengajak temannya untuk tinggal di kos-kosan yang sama. Ia kerap mendapati penyewa baru yang mendapat rekomendasi dari anak kosnya.

    “Kalau mahasiswa dia senengannya teman di sini, di sini semua. Kalau teman pindah, dia pindah,” pungkasnya.

    Demikian cara memasarkan bisnis kos-kosan supaya banyak penyewa. Semoga membantu!

    (dhw/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Mau Mulai Bisnis Sewa Apartemen? Perhatikan 6 Hal Ini Dulu


    Jakarta

    Bisnis properti seperti sewa apartemen bisa menjadi sumber penghasilan pasif yang cukup menarik. Kalau kamu mau berinvestasi properti, mungkin kamu juga bisa menyewakan apartemen untuk mendapat penghasilan tambahan.

    Namun, jangan langsung terjun ke bisnis apartemen, atau asal beli kalau pengin dilirik penyewa. Nah, berikut ini beberapa hal yang perlu kamu perhatikan supaya bisnismu lancar.

    Tips Bisnis Sewa Apartemen

    1. Prospek

    Menurut Pengusaha Sewa Apartemen Anis Widiadi, kita harus menentukan target penyewa yang diinginkan. Mungkin kamu lebih memilih mahasiswa, pekerja, penyewa yang masih lajang, ataupun yang sudah berkeluarga.


    “Bisa lihat lingkungan, lihat prospeknya rame (penghuni di apartemen). Baru memutuskan untuk investasi. Lihat rame (penghuni), harga jualnya kompetitif, yang nyewa juga banyak,” ujar Anis kepada detikcom, Rabu (8/5/2024).

    2. Dekat Kawasan Bisnis

    Jika menyasar pegawai, maka sebaiknya memilih apartemen yang strategis seperti dekat dengan kawasan bisnis, perkantoran, mall, ruko, atau pertokoan. Sebab, lokasi strategis lebih digemari penyewa.

    “Lihat lokasinya di kawasan memang pekerja atau dekat mall. Jangan apartemen doang, hunian aja di bawahnya ga ada mall,” ucapnya.

    3. Tipe Unit Apartemen

    Selanjutnya, pertimbangkan tipe unit apartemen yang akan dibeli sesuai tipe penyewa yang dituju. Menurut Anis, apartemen studio cocok untuk pekerja yang masih lajang. Sementara, apartemen dengan beberapa kamar lebih cocok untuk penyewa yang sudah berkeluarga.

    “Kalau dua bedroom, ada keluarga (bisa) rapi nggak? Tapi kalau studio mikir mereka pekerja, mereka datang ke apartemen sudah lelah, sudah tinggal tidur jadi tetap terawat,” katanya.

    4. Jangka Waktu Penyewaan

    Kamu dapat menentukan jangka waktu sewa baik bulanan atau setahun. Ia lebih menyarankan menetapkan jangka lebih lama daripada pembayaran per bulan. Sebab, dikhawatirkan ada kerusakan yang memakan biaya perbaikan yang mahal.

    “(Saya) kontrakin maunya tahunan, bukan bulanan (karena) mau tutup (biaya) interior dulu. Kalau bulanan, (kalau) rusak nggak bisa beli lagi (untuk perbaikan),” jelasnya.

    5. Harga Sewa

    Untuk menentukan harga sewa, kamu bisa melihat harga pasaran dengan meriset online atau menanyakan manajemen apartemen. Lalu, pertimbangkan juga biaya interior ketika awal membeli apartemen.

    “Kontrakin satu tahun waktu itu Rp 20 juta (untuk menutup biaya interior). Tahun kedua (kalau) diperpanjang naikin harga karena inflasi harus naikin jadi Rp 22 juta, (kenaikan) 10 persen,” ucapnya.

    6. Iuran Pengelolaan Lingkungan

    Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) juga penting untuk dipertimbangkan. Kalau mendapati IPL yang murah, maka kamu bisa menentukan biaya sewa yang lebih terjangkau. Sementara, IPL yang mahal akan memberatkan penyewa. Maka, pastikan menyasar target pasar yang tepat untuk mengimbangi IPL.

    Demikian beberapa hal yang perlu kamu perhatikan kalau mau bisnis sewa apartemen. Semoga membantu!

    (dhw/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini Kelebihan dan Kekurangan Punya Rumah Tingkat


    Jakarta

    Kebanyakan rumah mempunyai satu atau dua lantai, tergantung pada luas tanah dan kebutuhan pemilik. Rumah tingkat sering kali menjadi pilihan untuk menampung lebih banyak orang, ruang, maupun barang-barang.

    Kalau kamu ingin membeli atau membangun rumah tingkat, sebaiknya ketahui dulu apa saja kelebihan dan kekurangannya agar lebih yakin. Berikut ini penjelasan plus minus mempunyai rumah bertingkat, dilansir dari Lofty Building Group, Sabtu (11/5/2024).

    Pertimbangan Beli Rumah Tingkat

    Kelebihan

    1. Maksimalkan Ruang

    Rumah tingkat memungkinkan penghuni memaksimalkan ruang yang ada. Jika memiliki lahan yang kecil, kamu bisa menambah ruang secara vertikal, dengan begitu luas hunianmu bisa dua kali lebih besar dari semestinya.


    Selain itu, cara ini dapat menyisakan lahan untuk pekarangan, kebun, kolam renang, carport, dan elemen eksterior rumah lainnya.

    2. Privasi & Mengurangi Bising

    Memiliki rumah tingkat berarti penghuni rumah mendapat lebih banyak privasi. Sebab, ruang di rumah satu lantai yang lebih kecil, sehingga ruang gerak penghuni terbatas.

    Area komunal dengan area kamar tidur bisa dipisah berdasarkan lantai. Misalkan lantai satu untuk ruang tamu, ruang keluarga, ruang makan, dan dapur. Sementara lantai dua dikhususkan untuk kamar tidur.

    Lebih lanjut, rumah tingkat memungkinkan ruang hidup bisa lebih tersebar, sehingga memberikan lebih banyak privasi. Ruang hidup yang tersebar di beberapa lantai dapat membantu mengurangi kebisingan.

    3. Pemandangan

    Tentunya rumah tingkat menghadirkan pemandangan yang lebih luas di lantai atas. Kamu bisa menikmati pemandangan indah tanpa terhalang rumah atau pohon.

    Tambahkan balkon dan jendela untuk menikmati pemandangan yang luas dan jauh di lantai atas. Kamu bisa mendapat cahaya lebih dengan menambahkan jendela, sehingga membantu hemat listrik.

    Kekurangan

    1. Risiko Keamanan

    Meski rumah tingkat tampak estetik dan menawan, ada risiko keamanan yang bisa mengancam penghuni rumah, terutama anak-anak dan lansia. Penghuni rumah bisa tak sengaja terjatuh dari jendela, balkon, dan tangga.

    Oleh karena itu, penghuni harus lebih berhati-hati ketika bergerak, mengawasi satu sama lain, serta memasang pengaman untuk jaga-jaga.

    2. Fleksibilitas Desain

    Jika membangun rumah tingkat, kamu perlu memikirkan keselarasan desain lantai atas dan bawah. Kemudian, memastikan menyisikan ruang yang cukup buat area tangga. Dengan pertimbangan itu, fleksibilitas desain menjadi terbatas.

    3. Perawatan

    Memiliki lebih banyak ruang di rumah tingkat berarti menambah beban pekerjaan dan biaya untuk merawat rumah. Kalau kamu punya rumah dua lantai, berarti kamu harus membersihkan dua kali lebih banyak lantai, jendela, dan kamar.

    Belum lagi ada tambahan area tangga pula. Nah, kalau tidak ingin capek bersih-bersih rumah besar, mungkin rumah satu lantai lebih cocok buat kamu.

    Itulah plus minus punya rumah tingkat yang perlu kamu pertimbangkan. Semoga bermanfaat!

    (dhw/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Hati-hati! Ini Risiko Beli Tanah Belum Balik Nama dari Ahli Waris


    Jakarta

    Saat membeli tanah ada serangkaian urusan administrasi yang perlu dipenuhi. Tak jarang ada kendala pada proses ini, apalagi kalau membeli tanah yang belum balik nama dari ahli waris.

    Notaris, PPAT, dan Pejabat Lelang Kelas II Bima, Fitri Khairunnisa mengatakan ada berbagai risiko membeli tanah belum balik nama dari ahli waris, sehingga memperlambat dan menyulitkan proses administrasi. Sebaliknya, tanah yang sudah diturun waris ke salah satu orang atau beberapa orang untuk dibalik nama akan lebih mudah dan cepat.

    “Berkaitan dengan ahli waris, sangat jarang hanya satu ahli waris, beberapa biasanya banyak ahli waris. Kadang-kadang mereka tidak kooperatif dalam pembagian warisnya. Ada juga yang sebagian mau menjual, sebagian juga mau mempertahankan,” ujar Fitri kepada detikcom, Sabtu (11/5/2024).


    Lantas, apa saja risiko membeli tanah dari ahli waris yang mana belum balik nama? Simak penjelasannya berikut ini.

    Risiko Beli Tanah Belum Balik Nama

    1. Dokumen Belum Lengkap

    Membeli tanah yang belum balik nama menjadi nama ahli waris dikhawatirkan dokumen belum lengkap dimiliki oleh penjual, sehingga bisa memakan waktu untuk melengkapinya. Lebih dari itu, kemungkinan akan sulit mengumpulkan dokumen dari para ahli waris, apalagi kalau tidak kooperatif.

    “Biasanya nanti kami ada blanko untuk turun waris, itu sudah disediakan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional). Dan yang mencakup itu semua KTP (Karta Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) ahli waris, surat kematian yang meninggal,” ungkapnya.

    Terkadang surat kematian tersebut bukan hanya satu orang pemilik aset, melainkan juga ahli waris yang telah meninggal. Namun, sebenarnya pengurusan turun waris bisa diurus secara individu ke BPN tanpa menggunakan jasa notaris.

    2. Sulit Mendapatkan Tanda Tangan

    Selain dokumen belum lengkap, ada risiko kesulitan meminta tanda tangan ahli waris untuk Akta Jual Beli (AJB) maupun surat keterangan waris. Hal ini bisa disebabkan karena kesibukan, jarak tempat tinggal, hingga ketidaksepakatan antara para ahli waris.

    “Mungkin ada yang mau menjual, ada yang mau mempertahankan (tanah). Itu kondisional masing-masing kasus tapi tidak selamanya mereka mau melakukan jual. Dan kalaupun ada satu aja pihak yang tidak mau tanda tangan itu berarti semua batal,” paparnya.

    3. Ada Pengeluaran Tambahan

    Kemudian, pembeli juga berisiko berhadapan dengan para ahli waris yang meminta bagian uang kalau ingin dilancarkan proses administrasi, baik dari dokumen maupun tanda tangan.

    Sering kali ada kasus penjual meninggal dunia tetapi belum balik nama tanah, kemudian ahli waris belum mendapatkan bagian namun harus melaksanakan kewajiban administrasi. Maka, terkadang pembeli terpaksa mengeluarkan uang lebih demi mendapat status kepemilikan tanah yang jelas.

    4. Penjual Keburu Meninggal

    Lalu, proses administrasi akan semakin rumit jika kebetulan penjual tanah meninggal dunia sebelum membalik nama tanah. Penelusuran soal ahli waris beserta dokumen yang perlu dilengkapi semakin susah, apalagi kalau penjual tidak mempunyai keturunan.

    Saran

    Fitri menekankan agar segera membalik nama tanah kalau jual-beli tanah. Ia juga menyarankan agar pembeli tidak buru-buru melunasi pembayaran tanah sebelum dokumen dan persyaratan dipenuhi oleh penjual. Apabila tanah sudah atas nama ahli waris, barulah pembeli bisa melunasi pembayaran untuk Akta Jual Beli (AJB).

    “Jangan dilunasi dahulu, mereka istilahnya biar kooperatif dulu untuk menyiapkan dokumen-dokumen untuk nanti tanda tangan. Kan mereka juga harus hadir di hadapan notaris, seringnya ahli waris ada di beberapa kota, bahkan luar negeri,” pungkas Fitri.

    Demikian penjelasan tentang risiko membeli tanah dari ahli waris yang belum membalik nama tanah. Semoga bermanfaat!

    (dhw/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Mau Beli Tanah dari Ahli Waris? Pastikan Hal Ini Dulu biar Nggak Menyesal


    Jakarta

    Membeli tanah mengharuskan pembeli melalui serangkaian proses administrasi. Pembeli harus melakukannya dengan teliti, apalagi kalau membeli tanah dari ahli waris.

    Ada sejumlah hal yang perlu kamu pastikan dulu sebelum melakukan transaksi. Supaya kamu nggak menyesal di kemudian hari, berikut ini hal yang perlu diperhatikan saat akan membeli tanah dari ahli waris.

    Periksa Hal Ini Sebelum Membeli Tanah

    1. Ahli Waris Sudah Balik Nama

    Notaris, PPAT, dan Pejabat Lelang Kelas II Bima, Fitri Khairunnisa menyarankan agar pembeli tidak melunasi pembayaran sebelum status hukum tanah sudah balik nama menjadi nama ahli waris tertentu.


    Pasalnya, ada berbagai risiko yang dapat merugikan pembeli dari segi waktu, tenaga, hingga materi untuk mengurus balik nama. Dikhawatirkan pembeli tidak mendapat status hukum yang jelas untuk tanah yang baru dibeli karena tanah belum balik modal.

    “Saran saya setiap pembeli jangan lunasi dulu (tanah), diurus-urus dulu semua kelengkapan dokumen. Ketika sudah atas nama ahli waris, baru dilunasi untuk Akta Jual Beli (AJB),” ujar Fitri kepada detikcom, Sabtu (11/5/2024).

    Fitri memaparkan risiko membeli tanah belum balik nama antara lain penjual belum menyiapkan dokumen yang lengkap, sehingga memperlambat proses administrasi. Lalu, beberapa ahli waris enggan menandatangani AJB maupun surat keterangan waris.

    Bahkan, pembeli bisa saja mengeluarkan uang lebih untuk membujuk ahli waris kooperatif dalam memberikan dokumen dan tanda tangan. Hal ini sering terjadi ketika penjual sudah meninggal dan para ahli waris belum mendapatkan bagiannya.

    “Jangan dilunasi dahulu, mereka istilahnya biar kooperatif dulu untuk menyiapkan dokumen-dokumen untuk nanti tanda tangan. Kan mereka (ahli waris) juga harus hadir di hadapan notaris, seringnya ahli waris ada di beberapa kota, bahkan luar negeri,” katanya.

    2. Keaslian Dokumen

    Kemudian, kamu perlu memeriksa status hukum tanah. Pastikan dokumen dan sertifikat yang dimiliki penjual itu asli.

    “Sekarang bisa kita cek sertifikatnya ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) atau ke notaris apakah benar ini sertifikatnya asli, tidak sertifikat ganda, apa benar sertifikatnya tidak sedang diagunkan ke bank. Pokoknya di-check and clear dulu sebelum beli,” pungkas Fitri.

    Setelah semua jelas dan terpenuhi, barulah melunasi pembelian tanah dan segera membalik nama tanah menjadi pembeli. Sebaiknya balik nama disegerakan untuk menghindari kejadian tak terduga, misalkan penjual meninggal dunia, sehingga akan menyulitkan proses administrasi.

    Itulah hal-hal yang perlu kamu perhatikan ketika hendak membeli tanah dari ahli waris. Semoga bermanfaat!

    (dhw/abr)



    Sumber : www.detik.com