Tag: properti

  • Rumah 2 Lantai, Lokasi Kamar Utamanya Bagus Dimana Ya? Ini Jawabannya


    Jakarta

    Saat ini banyak rumah yang terdiri ditinggikan karena lahan terbatas. Biasanya hunian di perumahan bisa menaikkan rumahnya 2-3 lantai. Susunan kamar dan ruangan lain bisa berbeda-beda. Untuk kamar tidur misalnya ada yang berada di lantai pertama, ada pula yang berada di lantai dua. Namun, kamu perlu mempertimbangkan dengan cermat posisi kamar utama.

    Kamar utama adalah kamar orangtua atau kamar paling lengkap dan besar. Kamar ini harus ditempatkan di tempat paling nyaman. Selain itu, apabila rumah tersebut hendak dijual lagi, lokasi kamar utama adalah pertimbangan utama calon pemilik rumah.

    Jika ada 2 lantai di rumah, bagian mana yang lebih baik? Kamar di lantai bawah atau atas? Melansir dari newhomescc.com, berikut adalah kelebihan dan kekurangannya.


    Kamar Utama di Lantai Bawah

    Kelebihan

    1. Kemudahan Akses

    Keuntungan paling utama untuk kamar yang berada di lantai bawah adalah kemudahan aksesnya. Kamu tidak perlu naik ke tangga. Kamar tidur utama di lantai pertama mempermudah orang tua atau manula yang sulit naik dan turun tangga. Jika kamu berencana untuk menempati rumah tersebut dalam jangka waktu lama, lebih baik untuk menempatkan kamar utama di lantai bawah. Semakin bertambah umur, kita cenderung akan mudah lelah jika harus menaiki tangga, jadi kamar di lantai pertama akan lebih baik.

    2. Nilai Properti Bisa Meningkat

    Seperti yang sudah dikatakan di awal, kamar utama di lantai bawah bisa meningkatkan nilai jual rumah. Hal ini dikarenakan kamar di lanta bawah menarik bagi banyak pembeli, terutama mereka yang mementingkan kenyamanan di rumahnya.

    3. Menghemat Energi

    Dengan posisi kamar di dekat pintu utama, kamu tidak perlu waktu lama untuk sampai ke kamar apalagi naik dan turun tangga. Selain itu, jika dalam keadaan terburu-buru kamu bisa lebih hemat energi. Menempatkan kamar utama di lantai pertama bisa mengurangi kebutuhan akan pendingin udara terutama bagi kamu yang tinggal sendiri atau pasangan yang belum mempunyai anak. Hal ini karena hanya satu lantai yang ditempati, sehingga bisa mengurangi tagihan listrik secara keseluruhan.

    Kekurangan

    1. Lebih Berisik

    Penghuni kamar tidur utama di lantai bawah akan lebih mudah terganggu karena di lantai bawah biasanya terdapat ruang tamu dan ruang keluarga.

    2. Luas Kamar Terbatas

    Jika kamu membeli rumah siap dihuni, luas kamar utama di bawah tidak akan mengalami banyak perubahan karena bergantung pada denah lantai dan ukuran lahan rumah. Jika lahan rumahnya sempit, lokasi kamar utama di lantai satu bisa membuat area halaman luar atau carport lebih sempit.

    Kamar Utama di Lantai Dua (Atas)

    Kelebihan

    1. Kenyamanan dan Privasi

    Keuntungan utama untuk penghuni kamar utama di lantai dua atau lantai atas adalah privasi. Menempatkan kamar tidur utama di lantai dua bisa memberikan privasi yang lebih baik karena jauh dari kebisingan ruang tamu atau dapur di lantai pertama. Kamu bisa juga menempatkannya di ujung untuk suasana yang lebih hening dan nyaman.

    2. Pemandangan yang Bagus

    Lokasinya yang berada di tempat yang tinggi menawarkan pemandangan yang lebih bagus, terutama jika rumah kamu memiliki pemandangan yang menarik. Seperti taman, atau pemandangan alam yang bagus.

    3. Fleksibilitas Ruang

    Biasanya kamar utama di lantai 2 dibuat atas keinginan pemilik rumah bukan desain awal dari kontraktor.

    Kekurangan

    1. Harus Naik-Turun Tangga

    Kamar utama di lantai dua satu-satunya akses hanya melalui tangga. Ini dapat menjadi masalah bagi yang memiliki masalah pada kaki atau lansia.

    2. Biaya dan Modifikasi

    Menambahkan kamar tidur utama di lantai dua memerlukan biaya. Gangguan selama proses konstruksi juga perlu dipertimbangkan karena bisa berpengaruh hingga ke lantai bawah.

    Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

    Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.

    (aqi/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Biaya Pecah Sertifikat Tanah Lengkap dengan Syarat, Cara, dan Simulasinya


    Jakarta

    Biaya pecah sertifikat tanah bergantung pada biaya pengukuran, pendaftaran, serta lokasi bidang tanah. Dikutip dari situs Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), biaya pecah sertifikat di lokasi strategis umumnya lebih mahal.

    Pecah sertifikat tanah dilakukan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bisa juga dengan bantuan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Sertifikat yang nantinya terbit menjadi bukti resmi pembagian tanah di mata hukum.

    Lantas, bagaimana cara dan apa persyaratannya? Dan berapa biaya pecah sertifikat tanah yang perlu dikeluarkan?


    Biaya Pecah Sertifikat Tanah dan Simulasi

    Tarif pemecahan sertifikat tanah dihitung berdasarkan jumlah bidang dan luas masing-masing bidang pemecahan. Simulasi biaya pecah sertifikat tanah dapat dihitung di website resmi Kementerian ATR/BPN.

    Contoh: Bapak A memiliki tanah seluas 500 m2 di Jawa Barat dan ingin memecahnya menjadi 4 bidang untuk penggunaan non pertanian. Maka total tarif pemecahan yang mesti dibayarkan sebesar Rp 1 juta. Dengan rincian, Rp 800 ribu untuk biaya pengukuran dan Rp 200 ribu untuk pendaftaran.

    Dikutip dari beberapa situs properti, masih ada biaya lain yang harus dibayar pemilik tanah. Biaya tersebut mencakup pemeriksaan tanah, transportasi, konsumsi dan akomodasi (TKA), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

    Daftar biaya pemecahan sertifikat tanah ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010. Detikers sebaiknya mengupdate informasi ini lebih dulu, untuk menyiapkan kecukupan biaya pemecahan sertifikat tanah.

    Syarat Pecah Sertifikat Tanah

    Selain biaya, pemilik tanah wajib menyiapkan beberapa syarat yang diperlukan untuk pemecahan sertifikat tanah. Sejumlah syarat yang harus dilengkapi adalah:

    • Formulir permohonan yang diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai
    • Surat kuasa apabila dikuasakan
    • Identitas (KTP) milik pemohon dan kuasa apabila dikuasakan beserta fotokopinya
    • Akta pendirian dan pengesahan badan hukum bagi badan hukum beserta fotokopinya
    • Sertifikat asli
    • Rencana tapak/site plan dari Pemerintah Kabupaten/Kota setempat.

    Adapun formulir permohonan memuat:

    • Identitas diri
    • Luas, letak, dan penggunaan tanah yang dimohon
    • Pernyataan tanah tidak sengketa
    • Pernyataan tanah dikuasai secara fisik
    • Alasan pemecahan sertifikat.

    Cara Pecah Sertifikat Tanah

    Kamu dapat mendatangi langsung kantor BPN sesuai domisili masing-masing untuk pemisahan sertifikat tanah. Pemecahan juga bisa dilakukan dengan bantuan notaris atau PPAT. Berikut alur pemecahan sertifikat tanah:

    • Melengkapi persyaratan administrasi
    • Datang ke kantor pertanahan sesuai domisili
    • Isi formulir permohonan pecah sertifikat tanah
    • Serahkan berkas persyaratan ke petugas loket pendaftaran
    • Melakukan pembayaran untuk pemisahan sertifikat tanah
    • Petugas kantor pertanahan akan melakukan pengukuran tanah ke lokasi pemohon
    • Penerbitan sertifikat akan diproses segera oleh BPN
    • Sertifikat dapat diambil di loket penyerahan kantor pertanahan.

    Pemilik tanah yang mewakilkannya PPAT wajib memberi imbal jasa sesuai kesepakatan dengan notaris.

    Waktu Penyelesaian Pecah Sertifikat Tanah

    Pemecahan sertifikat tanah dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 15 hari kerja. Pemisahan tanah lebih dari lima bidang mungkin memerlukan waktu penyelesaian lebih lama.

    Nah, itu tadi persyaratan, alur, dan biaya pecah sertifikat tanah 2024. Informasi ini semoga bisa memudahkan detikers yang ingin melakukan pemecahan sertifikat tanah.

    (row/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • 6 Cara Mudah Bikin Rumah Kecil Jadi Lebih Lega dan Fungsional


    Jakarta

    Rumah kecil mungkin membatasi ruang penyimpanan dan pemandangan. Meski demikian, rumah kecil sebenarnya masih bisa diakali agar lebih fungsional dan terlihat lega, kok.

    Ada banyak cara untuk membuat ilusi ruangan luas. Kamu juga bisa menggunakan furniture tertentu untuk menambah fungsi ruangan.

    Yuk, simak cara membuat rumah kecil menjadi lebih lega dan fungsional berikut ini.


    Tips Membuat Rumah Kecil Tampak Lebih Menarik

    1. Pasang Cermin

    Menggunakan cermin dengan cerdik dalam ruangan kecil bisa seketika membuatnya tampak lebih luas dan optimal dalam pencahayaan.

    Menempatkan cermin di ruangan kecil, sebuah trik umum dalam dunia properti, dapat membingungkan persepsi mata dan menambah dimensi, memberikan kesan bahwa ruangan lebih besar.

    Pilihlah cermin yang sesuai dengan gaya dan preferensi Anda, seperti cermin antik besar yang menciptakan pesona antik atau cermin kecil yang menonjolkan kesederhanaan desain.

    2. Gunakan Cat Warna Terang

    Penggunaan warna terang dalam proses melukis merupakan salah satu cara efisien untuk memberikan ilusi ruang yang lebih besar pada rumah kecil.

    Memilih warna terang yang netral dapat menghasilkan harmoni dengan pencahayaan alami dan menciptakan kesan optis bahwa ruangan memiliki ruang yang lebih luas.

    Meskipun putih sering menjadi pilihan yang umum untuk menciptakan kesan terang, Anda memiliki fleksibilitas untuk memilih warna seperti kuning muda, cokelat muda, atau bahkan merah muda yang dapat memberikan tampilan ruangan yang lebih luas dan cerah.

    3. Buat Banyak Penyimpanan

    Penyimpanan efektif adalah kunci untuk memberikan kesan ruang yang lebih luas pada rumah berukuran kecil. Dengan merapikan dan menyimpan barang, Anda dapat menciptakan ilusi ruangan yang lebih besar.

    Solusi penyimpanan seperti keranjang, kotak, atau lemari juga bermanfaat ketika ruang terbatas untuk menyimpan semua barang. Pemilihan solusi penyimpanan kreatif dapat membantu maksimalkan pemanfaatan ruang tersembunyi.

    4. Manfaatkan Cahaya Alami

    Pemanfaatan cahaya alami menjadi kunci penting dalam rumah berukuran kecil, memberikan pencahayaan pada ruangan dan memberikan kesan visual ukuran yang lebih besar.

    Dengan menjaga jendela terlihat dan tirai terbuka, menciptakan pandangan langsung ke luar, dapat memperdaya mata dan menciptakan atmosfer ruangan yang lebih luas.
    Disarankan untuk membiarkan sinar matahari masuk tanpa menggunakan tirai, memilih vitrase sebagai gantinya.

    5. Gunakan Furnitur Serbaguna

    Investasikan dalam furnitur yang memiliki fungsi ganda untuk meningkatkan fungsionalitas ruangan. Saat mencari furnitur, pilih yang dapat berfungsi ganda atau dilipat untuk menghemat ruang dan uang Anda.

    Ide-ide serbaguna seperti tempat tidur siang yang berfungsi sebagai sofa atau tempat tidur yang dapat dilipat ke dinding dapat menciptakan ruang yang fleksibel sesuai kebutuhan Anda.

    6. Pilih Furnitur yang Sesuai

    Dalam menghadapi tantangan ruang terbatas, pemilik rumah diharapkan menjadi kreatif dan cerdas dengan mengubah furnitur sesuai kebutuhan dan gaya hidup pribadi.

    Hal ini dapat dicapai dengan menempatkan jalur-jalur berjalan yang mudah diakses dari satu ruangan ke ruangan lain, seperti meletakkan area makan sepanjang dinding untuk memberikan ruang berjalan menuju dapur.

    Selain itu, menyesuaikan furnitur dengan ukuran rumah menjadi langkah penting, di mana furnitur yang lebih kecil dapat memberikan kenyamanan dan membuat ruangan terlihat lebih luas.

    Dengan cara ini, furnitur tidak hanya berperan dalam memberikan kenyamanan, tetapi juga berkontribusi pada penciptaan ruang yang fungsional dan dinamis.

    Nah, itulah tadi beberapa tips untuk membuat rumah kecil menjadi menarik. Pemilihan cat dan furnitur yang sesuai, fungsional, dan sesuai dengan tata letak ruangan dapat memberikan kenyamanan dan membuat ruangan terlihat lebih besar daripada sebenarnya.

    Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

    Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Menimbang Untung-Rugi Beli atau Sewa Rumah


    Jakarta

    Untuk memiliki tempat tinggal, bisa dilakukan dengan cara menyewa atau membeli rumah. Namun, baik menyewa atau membeli rumah, memiliki keuntungan dan kerugiannya masing-masing.

    Informasi berikut ini akan membahas sederet keuntungan dan kerugian dari menyewa rumah maupun membeli rumah. Dengan begitu, kamu bisa menimbang-nimbang dulu apakah lebih baik menyewa rumah atau langsung membeli rumah dengan cara mencicilnya melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

    Lalu, apa saja sih keuntungan dan kerugian dari menyewa maupun membeli rumah? Berikut ini informasinya.


    Keuntungan Sewa Rumah

    Lebih Hemat dalam Jangka Waktu Pendek

    Menurut Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia, Andy Nugroho, menyewa rumah bisa dibilang lebih hemat dibandingkan membeli rumah untuk jangka waktu pendek. Dengan membayar uang sewa, yang jumlahnya terkadang lebih kecil dari biaya down payment atau DP untuk membeli rumah, kamu sudah bisa menempati bangunan tersebut yang kadang-kadang sudah lengkap dengan furniture atau full furnished.

    “Dengan modal yang lebih sedikit, kita bisa segara menempati hunian,” katanya kepada detikom, Kamis (15/8/2024).

    Pengamat Properti dan Direktur Investment PT Global Asset Management, Steve Sudijanto mengatakan, dalam jangka waktu dekat, sewa rumah bisa menjadi pilihan yang bagus. Sebab, bisa menempati tempat tinggal sembari menabung untuk membeli rumah.

    “Saya sarankan untuk menyewa rumah hanya untuk jangka pendek, dalam arti cashflow belum siap. Sebaiknya mengontrak sambil menabung, tapi jangan sampai ngontrak rumah tapi nggak bisa nabung,” katanya kepada detikcom.

    Ia mencontohkan, apabila memiliki gaji Rp 20 juta per bulan, 30% dari pendapatan bisa digunakan untuk cicilan rumah yaitu sekitar Rp 6-7 juta. Nah, jika dengan gaji yang sama ingin mengontrak dulu sembari mengumpulkan uang, sebaiknya biaya sewa rumahnya setengah dari biaya untuk cicilan rumah atau sekitar Rp 3 juta-an saja. Sisa Rp 3 juta-nya bisa ditabung untuk beli rumah.

    Tidak Ada Biaya Maintenance Rumah

    Jika sewa rumah, tidak ada biaya yang dikeluarkan untuk maintenance atau memperbaiki rumah. Sebab, hal tersebut ditanggung oleh pemilik rumah.

    Dokumen yang Dibutuhkan Sedikit

    Dokumen yang dibutuhkan untuk menyewa rumah lebih sedikit dibandingkan dengan membeli rumah. Hal ini tentunya menjadi keuntungan karena kamu tidak perlu repot-repot mengurus dokumen yang diperlukan.

    “Buat teman-teman yang mungkin pekerjaannya sering pindah-pindah kota, ya itu lebih cocok ngontrak karena prinsipnya sewaktu-waktu dia dipindah lagi dia tinggalin aja rumah dan perabotan di situ misalnya (rumah) itu sudah full furnished,” tutur Andy.

    Kerugian Sewa Rumah

    Uang yang Dikeluarkan Tidak Akan Kembali

    Andy mengatakan, uang yang dikeluarkan untuk menyewa rumah tidak akan kembali. Hal ini berbeda dengan membeli rumah di mana uang yang dikeluarkan untuk membayar cicilan akan berubah menjadi rumah yang dimiliki.

    “Uang yang kita keluarkan untuk bayar sewa itu adalah pengeluaran bukan investasi, jadi nggak bisa berharap uang itu akan balik. Kemudian (rumah) tidak akan menjadi milik kita juga,” ujar Andy.

    Harga Sewa Bisa Naik Sewaktu-waktu

    Steve mengatakan, harga sewa rumah bisa saja naik sewaktu-waktu apabila terjadi inflasi. Pada awal mengontrak mungkin bisa saja terlihat lebih hemat, namun bisa saja pemilik rumah menaikkan harga sewa tiap tahunnya.

    “Jadi kelihatannya untung (sewa rumah) tapi nggak juga, karena tahun depan bisa saja pemilik rumah, landlord, akan memberikan kontrak sewa yang baru, harga sewa yang baru yaitu dengan kenaikan paling nggak 5-10%,” kata Steve kepada detikcom.

    Belum lagi, jika ada kerusakan yang tidak ditanggung oleh pemilik rumah, maka penyewa harus mengeluarkan uang untuk perbaikan.

    Jika Melanggar Kontrak Uang Sewa Bisa Hangus

    Jika sudah tanda tangan kontrak sewa rumah dengan pemilik, namun penyewa membatalkannya tiba-tiba, bisa terkena penalti atau uang depositnya hangus.

    “Kontrak rumah itu biasanya tahunan, karena kalau bulanan atau harian biasanya lebih mahal. Kalau kita nggak suka dengan wilayah itu di kemudian hari, kita sudah terlanjut menandatangani kontrak, pada akhirnya kita tidak bisa membatalkan. Karena membatalkan kontrak itu nggak bisa, kita akan pindah ke rumah yang baru dengan kontrak yang baru, dengan pemilik yang baru, itu akan bayar lagi,” tuturnya.

    “Uangnya nggak kembali, kan bayar di muka. Semua kontrak itu dibayarnya di muka, kita mau keluar sebelum masa kontrak berakhir ya itu hangus, nggak ada penalti karena dibayar per tahun,” sambungnya.

    Keuntungan Beli Rumah

    Beli Rumah Bisa Jadi Investasi

    Saat membeli rumah, cicilan yang harus dibayar memang terasa cukup panjang. Namun pada akhirnya rumah tersebut akan menjadi pemilik pembelinya. Apabila sedang membutuhkan uang, rumah tersebut bisa dijual.

    “Memang betul untuk jangka panjang kita akan mengeluarkan uang yang lebih besar, betul. Namun, ketika rumah tersebut lunas, rumah tersebut akan menjadi milik kita dan akan menambah aset investasi,” kata Andy.

    Steve juga mengatakan, dengan membeli rumah bisa memberikan keuntungan dalam jangka panjang. Terlebih lagi di Indonesia kerap mengalami inflasi yang membuat harga berbagai komoditas naik, termasuk harga rumah. Dengan harga yang terus meningkat, apabila rumah yang dimiliki dijual bisa menghasilkan keuntungan bagi pemiliknya.

    “Negara kita itu negara inflasi, bagus negara inflasi berarti harga komoditi barang kita naik. Semakin mahal, setiap tahunnya ada kenaikan harga membuat kita untuk semangat berinvestasi yaitu membeli rumah. Jadi untuk jangka panjang itu memang wajib membeli rumah,” ujarnya.

    Kerugian Beli Rumah

    Ada Biaya Maintenance dan Banyak Dokumen yang Diperlukan

    Jika membeli rumah, apabila rumah mengalami kebocoran atau ada hal-hal yang harus diperbaiki, seluruhnya ditanggung oleh pemilik. Belum lagi, saat membeli rumah juga ada sederet dokumen yang harus diperiksa dan ditandatangani untuk persetujuan,

    “Kalau dibilang minusnya beli rumah, itu banyak proses dokumentasi yang harus dilengkapin itu setuju saya, dibandingkan dengan ngontrak rumah yang jauh lebih sederhana dan lebih simple. Namun, kenapa itu menjadi ribet karena ini kan perjanjian jangka panjang 10-20 tahun kan harus ada klausul-klausul seandainya gagal bayar gimana, kalau sudah selesai bayar gimana, mau dilunasi semua gimana kalau bayar penalti gimana, itu kan disebutin semua di situ,” tuturnya.

    Waktu Bayar Cicilan yang Panjang

    Steve menuturkan, untuk membayar cicilan rumah membutuhkan komitmen yang kuat lantaran waktu pembayarannya yang cukup panjang, bisa 10-15 tahun. Dengan begitu, calon pembeli rumah harus pintar-pintar menyiasati uang yang dimilikinya, antara untuk membayar cicilan dan juga kebutuhan hidup sehari-hari.

    (abr/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Belajar dari Kasus di Malang, Ini 4 Cara Deteksi Penyewa Kos ‘Red Flag’


    Jakarta

    Ramai di media sosial, seorang pemilik kos di Kota Malang membuka paksa sebuah kamar kos karena tidak membayar biaya sewa selama 2 bulan. Saat dibuka, di dalamnya justru hanya ada sebuah tambak lobster dan berbau tidak sedap. Penyewa kamar tersebut tidak terlihat di sana, bahkan barang-barang pribadinya tidak ada di kamar tersebut.

    Pemilik kos, Zidan mengatakan penyewa kamar tersebut memang sejak awal belum membayar uang sewa dan mengisi data diri. Pemilik kos tetap memperbolehkannya dia menempati kamar tersebut karena memang sistem pembayarannya di akhir.

    “Belum, belum (bayar uang sewa). Boleh (bayar di akhir), kalau di kita memang gitu. Yang penting tahu tanggung jawabnya,” jelasnya kepada detikProperti belum lama ini.


    Setelah 2 bulan tanpa kabar, bahkan saat ditelpon tidak diangkat, sesuai peraturan kos, kamar tersebut harus dikosongkan untuk penyewa baru.

    Menilik dari kejadian kos-kosan di Malang ini, penting bagi pemilik usaha kos-kosan memastikan calon penyewa agar tidak tertipu. Apalagi jika kasusnya kamar tersebut sampai disalahgunakan yakni dipakai untuk tambak lobster.

    Pengamat properti sekaligus Direktur Investment PT Global Asset Management, Steve Sudijanto mengatakan penyewa seperti ini termasuk calon penyewa red flag.

    “Red flag itu penyewa yang kita ingin hindari dan kita tidak mau dia ada di properti kita,” jelas Steve saat dihubungi detikProperti, Sabtu (17/8/2024).

    Dia menyampaikan ada 4 cara untuk menghindari calon penyewa red flag seperti yang terjadi di kos-kosan Malang yakni sebagai berikut.

    1. Minta Isi Formulir

    Cara untuk mengenali calon penyewa adalah mengetahui identitasnya terlebih dahulu. Pemilik kos wajib memberikan formulir data diri yang harus diisi. Bentuknya bisa berupa lembaran kertas atau digital (e-form).

    “Untuk mengetahui calon penyewa ini red flag atau tidak. Pertama minta untuk mengisi formulir,” ujarnya.

    Dengan mereka bersedia mengisi formulir ini, secara tidak langsung calon penyewa sudah terikat dengan pihak pemilik kos meskipun itu belum keputusan final.

    “Form adalah langkah awal. Di dalamnya ada nama, NIK, alamat, nomor telepon, e-mail, dan unit sewa yang dipilih. Apakah dia bekerja? Di mana? Posisinya apa? Kalau kuliah, kuliah di mana? Orang tuanya siapa?” sebutnya.

    2. Minta Bayar Deposit

    Langkah kedua adalah minta calon penyewa untuk membayar deposit atau uang muka. Jika masa sewanya cukup panjang seperti 12 bulan, maka uang deposit yang harus diberikan setara dengan biaya sewa 1 bulan. Hal ini untuk menghindari penyewa kabur.

    “Minta mereka membayar deposit. Biasanya yang red flag atau yang memiliki itikad tidak baik, biasanya kapasitas keuangannya terbatas dan tidak mau membayar deposit karena itikadnya mau kabur. Jika calon penyewa benar-benar menginginkan unit, mereka bersedia membayar uang muka atau deposit,” paparnya.

    3. Buat Kontrak Tata Tertib

    Pemilik kos harus memiliki peraturan atau tata tertib di kos-kosan tersebut. Di dalamnya disebutkan kegiatan apa yang boleh dan tidak boleh. Sebagai contoh, penyewa tidak boleh melakukan tindakan melanggar hukum, dilarang membawa orang di luar jam yang ditentukan, atau tidak boleh menggunakan kamar sebagai gudang.

    Kemudian, setiap penyewa harus menandatangani dan menyetujui isi dari tata tertib tersebut.

    “Pada saat mereka datang, coba diberikan suatu kontrak tata tertib. Pada saat mereka mau menandatangani tata tertib, berarti mereka memiliki itikad baik,” tambahnya.

    4. Pembayaran di Awal

    Terakhir, agar tidak tertipu pemilik kos harus meminta bayaran sewa di awal. Untuk menghindari penyewa menunggak, pemilik kos bisa mengingatkan pembayaran sejak pertengahan bulan.

    “Kos itu minimal ada deposit 1 bulan. Pembayaran harus di depan. Kalau di belakang akan menimbulkan polemik,” tegas Steve.

    “Sistem penagihan. Unit kos itu dibayarnya bisa bulanan atau per 3 bulanan. Jadi kita bisa mulai gencar menagih itu di pertengahan atau akhir minggu ketiga, awal minggu keempat,” tambahnya.

    (aqi/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Mudah! Begini Cara dan Biaya Ganti Nama Meteran Listrik dari Pemilik Sebelumnya


    Jakarta

    Mengganti nama pemilik meteran listrik pada rumah perlu dilakukan, apalagi buat kamu yang baru saja membelinya. Biasanya saat beli rumah, nama pemilik meteran listrik masih atas nama pengembang atau nama pemilik rumah yang lama.

    Nama meteran listrik memang tidak banyak berpengaruh jika berbeda dengan nama pemilik sertifikat tanah rumah. Namun, jika dengan selarasnya nama pemilik meteran listrik dengan sertifikat tanah tentunya bisa membuat kamu lebih aman secara legalitas, terutama bila kamu ingin melakukan hal yang memerlukan detail listrik seperti saat melakukan pinjaman, kredit kendaraan, dan sebagainya.

    Lantas, apakah nama pemilik listrik tersebut bisa kita ubah?


    Menurut konsultan properti, Frimadona, nama pemilik meteran listrik dari sebuah rumah yang baru dibeli, baik itu dari pengembang properti maupun perorangan sebenarnya bisa saja dilakukan, dengan syarat sertifikat tanah rumah tersebut sudah balik nama sesuai dengan pemilik barunya.

    “Sebenarnya kalau rumah tersebut (sertifikatnya) sudah balik nama, walaupun masih KPR. Kita minta kopiannya ke notaris atau ke banknya itu bisa diajukan. Yang penting sih sertifikat tanahnya sudah balik nama sesuai dengan si pemilik,” ujar Frimadona kepada detikcom, Senin (10/6/2024) lalu.

    Ia mengatakan bahwa dalam waktu 3 bulan, seharusnya sertifikat tanah dari rumah yang baru dibeli tersebut sudah balik nama sesuai dengan pemilik barunya. Jadi pemilik baru bisa meminta salinannya kepada notaris atau bank yang bersangkutan sebagai salah satu persyaratan balik nama listrik.

    “Semisal dia membeli (rumah) itu dari pengembang kan. satu dua tiga bulan itu kan sertifikat tanahnya sudah balik nama tuh, walaupun masih KPR. Kita bisa minta kopiannya ke notaris atau ke pihak banknya untuk balik nama listriknya,” jelasnya

    Nah, bagi kamu yang listrik rumahnya masih pakai nama orang lain, kamu bisa simak cara untuk balik nama listrik tersebut di bawah ini.

    Cara Balik Nama Meteran Listrik Rumah

    Menurut Frimadona, persyaratan yang perlu disiapkan ketika ingin melakukan balik nama listrik PLN yaitu sebagai berikut:

    1. Fotokopi KTP

    2. Nomor ID pelanggan listrik PLN

    3. Fotokopi Akta Jual Beli (AJB) / sertifikat tanah rumah

    4. Melunasi tagihan rekening listrik berjalan (jika kWh pascabayar)

    Setelah kamu menyiapkan seluruh persyaratan tersebut, kamu bisa melakukan proses selanjutnya, yaitu pengajuan balik nama listrik tersebut.

    Menurut Frimadona, untuk melakukan proses balik nama listrik PLN bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu dengan mendatangi langsung ke kantor PLN terdekat, atau dengan melakukan pengajuan terlebih dahulu lewat aplikasi PLN Mobile.

    “Datang langsung ke kantor PLN terdekat, tinggal bawa persyaratan aja. Nantinya data itu diverifikasi sama PLN,” ujar Frimadona.

    “Kalau saya lewat aplikasi PLN Mobile, jadi kita mengajukan melalui PLN mobile melalui live chatnya dulu, terus nanti kita dapat Wa (WhatsApp) dari PLN terkait balik nama sama syarat-syaratnya,” tambahnya.

    Ia menjelaskan bahwa proses pengajuannya tersebut akan dilanjutkan melalui WhatsApp. Namun, kamu juga akan tetap diminta untuk datang ke kantor PLN terdekat untuk menyerahkan syarat-syarat yang wajib untuk dilengkapi.

    “Untuk pengajuannya itu via WhatsApp. Pertama melalui PLN Mobile kita chat (di live chat PLN Mobile), habis itu kita dapat konfirmasi dari nomor PLN untuk syarat-syaratnya. Tapi tetap, berkas-berkas persyaratan kaya fotokopi KTP, terus nomor ID pelanggan sama fotokopi AJB atau sertifikat itu harus dibawa ke kantor PLNnya,” terang Frimadona.

    Berapa Biaya Balik Nama Meteran Listrik PLN?

    Menurut keterangan yang diberikan oleh Frimadona, biaya yang harus disiapkan saat melakukan balik nama listrik PLN itu meliputi biaya balik nama sebesar paling kecil Rp 5000, biaya beli meterai 10.000 untuk surat pernyataan, dan biaya untuk membeli token listrik setelah balik nama.

    “Biaya balik nama listrik biasanya paling kecil 5000, sama biaya meterai 10.000 buat nanti ada surat pernyataan. Sama nanti kita langsung disuruh beli token listrik. Buat beli token listriknya sendiri terserah mau yang berapa saja,” katanya.

    Apakah Token Listrik Akan Hilang Ketika Balik Nama?

    Frimadona mengatakan bahwa sisa token listrik tidak akan hilang, karena proses balik nama ini tidak akan mengganti ID pelanggan dari listrik tersebut.

    “Listrik kita nggak hilang, cuma ganti namanya saja. IDnya tetap sama, cuma namanya saja yang ganti,” jawabnya.

    (abr/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Pengertian BPHTB dan Perhitungan Biayanya saat Beli Rumah



    Jakarta

    Saat kita membeli rumah, seringkali menemukan ada istilah BPHTB. BPHTB ini adalah salah satu unsur dalam proses membeli rumah yang harus kita penuhi.

    Selain biaya provisi, notaris, akad, biaya BPHTB juga muncul dalam proses pembelian rumah. Lantas apa itu BPHTB dan bagaimana cara menghitung besaran BPHTB?

    BPHTB adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). BPHTB yang merupakan penerimaan daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


    Masing-masing daerah punya aturan teknis tersendiri dalam pelaksanaan pungutan BPHTB yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) masing-masing, termasuk besaran yang terutang di dalamnya.

    Secara umum nilai BPHTB yang terutang atas suatu transaksi peralihan kepemilikan atas tanah dan/bangunan maksimal sebesar 5 persen dari nilai transaksi dikurangi dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP).

    Gimana cara perhitungan BPHTB ya?

    Pak A merupakan salah seorang warga yang berdomisili di Kota Tangerang Selatan, pada tahun 2022 Pak A membeli sebuah rumah yang berlokasi di Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan dari Pak Joni yang merupakan pemilik properti tersebut.

    Adapun luasan tanah rumah yang dibeli Pak A sebesar 150 meter persegi dengan luas bangunan rumah sebesar 90 meter persegi.

    Pada saat pelaksanaan negosiasi Pak A berhasil membeli rumah tersebut dengan harga 2 Milyar dari harga penawaran sebesar 2,3 Milyar yang diajukan oleh Pak Joni. Lalu berapakah BPHTB yang akan terutang atas pelaksanaan transaksi tersebut?

    Nilai Transaksi= Rp 2.000.000.000
    NPOPTKP Kota Tangerang Selatan= Rp 60.000.000
    Nilai Perolehan Objek Pajak Kena Pajak= Rp 1.940.000.000
    Tarif BPHTB Kota Tangerang Selatan= 5% dari nilai transaksi kena pajak

    Besaran BPHTB Rumah Pak A= 5% x Rp 1.940.000.000 => Rp 97.000.000

    BPHTB terutang tersebut merupakan kewajiban dari Pak A yang harus disetorkan ke Kas Penerimaan Pemerintah Daerah sebagai akibat dari perubahan kepemlikan atas tanah dan bangunan tersebut dan merupakan hak dari Pemerintah Daerah.

    Selain BPHTB, atas transaksi jual beli tersebut juga terutang Pajak Penghasilan (PPh) yang menjadi kewajiban dari Pak Joni selaku pemilik property, umumnya sebagai pemilik properti Pak Joni meminta agar pembeli properti yang mengurus seluruh kewajiban perpajakan yang ada, penjual hanya akan menerima hasil bersih setelah dilakukan pemotongan atas kewajiban yang berlaku.

    Oleh karena itu cukup penting buat detiker untuk mengetahui juga bagaimana tata cara perhitungan PPh yang sebenarnya merupakan kewajiban pemilik properti sebelumnya.

    Nilai Transaksi= Rp2.000.000.000
    Tarif PPh atas Penjualan Tanah/Bangunan= 2,5 persen dari nilai transaksi
    Tarif PPh yang harus dibayarkan Pak Joni= 2,5 persen x Rp2.000.000.000 => Rp50.000.000

    PPh terutang tersebut merupakan hak dari Pemerintah Pusat atas penghasilan yang diterima oleh Pak Joni sebagai akibat dari transaksi pelepasan aset yang dilakukannya.

    Dalam praktiknya kedua komponen biaya terutang tersebut akan ditanggung oleh pembeli dan penjual hanya akan menerima hasil bersih.

    Kedua komponen biaya tersebut pada praktiknya akan dititipkan kepada notaris untuk dibantu pemungutan dan penyetorannya kepada kas pemerintah, Kas Pemerintah Pusat untuk PPh dan Kas Pemerintah Daerah untuk BPHTB.

    (zlf/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Apa Itu NJOP/Meter? Ini Cara Mengetahuinya dan Menghitung Harga Rumah


    Jakarta

    Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) merupakan salah satu istilah yang seringkali muncul dalam konteks transaksi properti. NJOP dapat menjadi petunjuk bagi penjual dan pembeli yang tidak tahu harga properti yang berlaku saat ini.

    Dengan NJOP/meter, kita bisa menghitung harga jual sebuah rumah atau properti. Lantas, bagaimana cara mengetahui informasi mengenai NJOP/meter? Bagaimana cara menghitungnya? Yuk, ketahui lebih lanjut.

    NJOP/Meter Adalah

    Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak adalah harta rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar. Jika tidak terdapat transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis dengan nilai perolehan baru atau NJOP pengganti.


    Menurut salah satu situs jual beli rumah, NJOP/meter adalah nilai jual objek pajak yang ditetapkan per meter persegi luas tanah atau taksiran harga bumi dan bangunan berdasarkan luas dan zona rumah. Bagi penjual, informasi mengenai NJOP/ meter bisa membantu menentukan harga jual, semenara pembeli bisa menghindari memilih rumah yang terlalu mahal.

    Cara Mengetahui NJOP/Meter

    Untuk mengetahui NJOP/meter, kamu bisa mendatangi kantor kecamatan dari lokasi rumah/properti. Selain itu NJOP/ meter juga bisa diketahui melalui akses online.

    1. Situs Pemda

    Untuk mengetahui informasi mengenai NJOP/meter, masuk ke situs Badan Pendapatan Daerah sesuai dengan lokasi rumah. Untuk situs Bapenda Jakarta misalnya melalui bprd.jakarta.go.id dan bapenda.tangerangselatankota.go.id untuk Tangerang Selatan.

    Selain situs Bapenda, kamu juga bisa mengakses situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDIH) pemda berdasarkan lokasi rumah. Misalnya, untuk Kabupaten Bandung Barat melalui https://jdih.bandungbaratkab.go.id/.

    2. Regulasi NJOP

    Cara lainnya untuk mengetahui NJOP/meter adalah melalui regulasi tentang NJOP atau Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kami bisa menemukan besaran NJOP pada bagian lampiran.

    Untuk daerah Jakarta, NJOP diatur di dalam Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024. NJOP akan diatur berdasarkan lokasi sebuah rumah.

    Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 124 Tahun 2024Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 124 Tahun 2024 Foto: (Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 124 Tahun 2024) )

    Cara Menghitung Harga Jual Rumah dari NJOP/meter

    Dengan mengetahui NJOP/meter, kamu bisa menghitung perkiraan nilai jual sebuah rumah atau properti. Berikut contoh perhitungannya.

    1. Faras mempunyai rumah dengan luas tanah 90 meter persegi dan luas bangunan 70 meter persegi. Berdasarkan peraturan daerah setempat, NJOP/meter tanah di daerah tersebut adalah Rp 2.500.000 per meter persegi dan NJOP/meter bangunannya adalah Rp 3.500.000/meter persegi. Maka cara menentukan harga jual rumah yaitu:

    Luas tanah x NJOP/meter tanah: 90x Rp 2.500.000= Rp 225.000.000 (Harga tanah)

    Luas bangunanx NJOP/meter bangunan: 70x Rp 3.500.000= Rp 245.000.000 (Harga bangunan)

    Harga tanah+harga bangunan: Rp 225.000.000+ Rp 245.000.000= Rp 470.000.000 (Nilai jual rumah)

    Sehingga, harga atau nilai jual minimal rumah adalah Rp 470.000.000. Tergantung faktor-faktor lain seperti lokasi dan kelayakan rumah, harga bisa lebih tinggi atau lebih rendah.

    2. Siti membeli rumah dengan luas tanah 90 m2 dan luas bangunan 80 m2. Diketahui NJOP/meter di daerah rumah tersebut misalnya Rp 7.500.000 per meter untuk tanah serta Rp 8.000.000 untuk bangunannya.

    Luas tanah x NJOP meter/tanah: 90 m2x Rp 7.500.000= Rp 675.000.000 (Harga tanah)

    Luas Tanah x NJOP meter/bangunan: 80 m2 x Rp 8.000.000= Rp 640.000.000 (Harga bangunan)

    Total harga tanah + total harga bangunan: 675.000.000+640.000.000: Rp 1.315.000.000. (Nilai jual rumah).

    Itulah informasi mengenai pengertian dan cara mengetahui NJOP/meter, serta cara menghitung harga jual rumah. Semoga informasi ini membantumu ya, terutama bagi yang hendak membeli atau menjual rumah.

    (elk/row)



    Sumber : www.detik.com

  • Simulasi Menghitung PBB yang Perlu Kamu Bayar Setiap Tahun


    Jakarta

    Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan hal yang wajib dilakukan bagi masyarakat yang memiliki rumah atau properti. Bagaimana cara menghitung PBB dan contohnya?

    Dikutip dari AESIA, Kementerian Keuangan, berikut definisi dan tata cara menghitung PBB:

    Definisi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)

    Apa itu PBB? PBB adalah kepanjangan dari Pajak Bumi dan Bangunan, yang merupakan pajak atas tanah dan bangunan yang dikenakan pada pemilik karena ada nya keuntungan ekonomi dan status ekonomi akibat kepemilikan tanah dan bangunan tersebut.


    Secara umum PBB ditujukan untuk WP orang pribadi dan WP Badan yang memiliki hak dan manfaat atas bumi dan bangunan, tapi terkadang ada juga pemilik yang membebankan PBB ke pihak penyewa, oleh karena itu anda perlu tau cara menghitung PBB yang cepat dan mudah agar anda tidak bingung dan dapat mengelola keuangan dan perpajakan hunian anda.

    Cara Menentukan Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

    Sebelum mulai menghitung PBB dengan cepat, terdapat 3 tahap yang dilakukan dalam menghitung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yaitu:

    1. Menetapkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP

    Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sendiri merupakan besarnya harga atas objek baik bumi maupun bangunan atau dapat dikatakan pula sebagai harga untuk properti tanah dan bangunan. Sebelum menghitung berapa besarnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dibayarkan, maka langkah pertama harus mengetahui terlebih dulu harga dari tanah dan bangunan tersebut.

    2. Menentukan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP)

    Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) merupakan suatu dasar dari penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai nilai jual objek yang akan dimasukkan ke dalam perhitungan pajak yang terutang. Berikut ini merupakan ketentuan persentase dari Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) yang telah ditetapkan pemerintah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No.201/KMK.04/2000 Tentang Penyesuaian Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak Sebagai Dasar Penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan:

    40% (empat puluh persen) untuk perkebunan
    40% (empat puluh persen) untuk pertambangan
    40% (empat puluh persen) untuk kehutanan

    Sedangkan bagi objek pajak lainnya seperti pedesaan dan perkotaan dapat dilihat dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yaitu: 40% (empat puluh persen) untuk nilai lebih dari Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah), sedangkan 20% (dua puluh persen) untuk nilai kurang dari Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

    Selain itu dalam penentuan NJKP, kita juga harus memperhatikan ketentuan terkait Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) yang bisa jadi berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya, sehingga harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu untuk mendapatkan nilai yang presisi.

    3. Menghitung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan cepat dan Mudah

    Setelah mengetahui definisi dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP), maka anda dapat langsung menghitung PBB dengan cepat dan mudah menggunakan rumus berikut ini : PBB = 0,5% X NJKP

    Rumus tersebut mengacu pada dasar hukum atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 48/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pelaporan, dan Pendataan Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

    Melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), pemerintah resmi menaikkan tarif PBB atau Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

    Merujuk Pasal 41 UU HKPD, besar tarif PBB-P2 paling tinggi 0,5%. Sedangkan tarif PBB-P2 berupa lahan produksi pangan dan ternak ditetapkan lebih rendah daripada tarif untuk lahan lainnya. Tarif PBB-P2 ini nantinya akan ditetapkan terlebih dahulu dengan Peraturan Daerah (Perda) di masing-masing daerah

    Pak Anwae merupakan seorang pengusaha/entrepreneur di bidang properti, beliau mempunyai properti kos-kosan seluas 200 meter persegi dengan nilai Rp 2.000.000 per meter. Kos-kosan ini berdiri di atas tanah dengan luas 300 meter persegi dengan nilai Rp3.000.000 per meter. Asumsi NJOPTKP untuk daerah tempat tinggal Pak Anwar adalah Rp 0. Bagaimana perhitungan PBB atas properti milik Pak Anwar?

    Jawab :
    Nilai Kos-kosan = 200 x Rp. 2.000.000= Rp. 400.000.000
    Nilai Tanah = 300 x Rp. 3.000.000= Rp. 900.000.000
    NJOP = Rp. 400.000.000 + Rp. 900.000.000= Rp. 1.300.000.000
    NJKP = 40% x Rp. 1.300.000.000= Rp. 520.000.000

    Maka, Nilai Pajak Bumi dan Bangunan yang harus dibayar Pak Anwar adalah :

    0,5% x Rp. 520.000.000 = Rp. 2.600.000.

    Ini merupakan cara menghitung PBB yang paling efisien, pajak bumi dan bangunan ini biasa nya perlu di bayar setiap tahun, jadi perlu disiapkan agar aset properti anda tidak memiliki nilai terutang.

    (zlf/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Apa Itu Fasad Rumah? Pengertian, Fungsi dan Jenis-jenisnya


    Jakarta

    Bagian depan rumah adalah bagian terpenting pada eksterior rumah. Pernahkah kamu mendengar kata fasad atau dalam bahasa Inggris facade saat bicara soal rumah? Nah, fasad adalah tampilan depan rumah.

    Tampilan depan rumah ini menentukan kesan pertama pada rumah. Karena sebelum masuk ke dalam rumah, kita pasti melihat eksterior rumah yang salah satunya fasad itu tadi.

    Pada dasarnya, fasad adalah tampilan depan rumah. Namun, bila dibahas lebih jauh, fasad punya pengaruh yang besar terhadap rumah. Berikut penjelasan soal fasad


    Pengertian Fasad Rumah

    Fasad adalah bagian depan rumah yang dilihat dari luar wujudnya. Fasad rumah ini adalah salah satu bagian terpenting pada rumah karena bagian luar ini menjadi kesan pertama bagi semua orang yang melihatnya dengan kasat mata. Kesan ini justru yang memberikan definisi pada karakter atau gaya sebuah rumah tersebut.

    Kata fasad sendiri berasal dari bahasa perancis yang memiliki arti “depan” atau “wajah” , yang secara umum didefinisikan sebagai bagian luar dari sebuah bangunan (eksterior).

    Kegunaan atau Fungsi Fasad Rumah

    Bagian eksterior sebuah properti merupakan fungsi penting pada fasad. Fasad juga memiliki beragam fungsi yang sangat berguna bagi pemilik rumah, salah satu kegunaannya adalah menjaga privasi bagian dalam pemilik hunian. Selain itu, berikut ini adalah kegunaan fungsi fasad lainnya.

    Fasad Rumah Sebagai Kesan Pertama

    Elemen ini adalah fungsi pertama dari sebuah fasad yakni menjadi sebuah kesan bagi siapapun yang melihatnya pertama kali. Fasad dapat membuat rumah Kamu memiliki daya tarik dan bisa memberikan kesan positif hanya dengan kasat mata, selain itu ini juga bisa menjadi poin tambahan untuk menaikkan nilai harga suatu rumah.

    Fasad Rumah Sebagai Pelindung

    Fasad merupakan salah satu bagian rumah yang berfungsi sebagai pelindung dari cuaca baik panas, hujan, dingin bahkan serta perubahan iklim seperti angin kencang misalnya. Fasad juga bisa mencegah cahaya matahari langsung masuk ke dalam rumah sehingga suhu di dalam ruangan tetap terjaga dan stabil.

    Fasad Rumah Sebagai Penentu Suhu Dalam Rumah

    Walaupun fasad memiliki fungsi yang berhubungan dengan bagian luar rumah, fasad ternyata juga mempengaruhi suhu atau iklim di dalam rumah juga, lho.

    Ini terjadi tergantung pada material yang digunakan pada fasad misalnya seperti kayu atau batu, terbukti bisa membuat suhu rumah tetap stabil karena ada efek menyerap yang memberikan kelembaban di dalamnya.

    Selain kelembapan, pemilihan material ada juga yang bisa menyimpan panas selama siang hari sehingga ini bisa dimanfaatkan untuk menjaga suhu ruangan tetap hangat saat malam hari. Fasad juga bisa membantu udara di dalam rumah tetap segar dan bersih.

    Fasad Rumah Sebagai Estetika

    Fasad bisa menjadi sebuah karakter dan ciri khas pemilik rumah tersebut. Fungsi ini membuat rumah memiliki identitas yang berbeda dari rumah yang lain sehingga bisa memberikan kesan bagi orang yang melihatnya dan mampu meningkatkan kualitas hidup pemilik rumah.

    Bagian – bagian Utama atau Komponen Fasad Rumah

    Bagian- bagian yang dimaksud ini mencakup beberapa komponen yang menghasilkan struktur rumah dan membuatnya menjadi sebuah fasad itu sendiri. Komponen ini yang membantu fasad tersebut memiliki fungsi. Bagian – bagian utama ini mencakup sebagai berikut :

    Pintu Masuk

    Bagian ini merupakan akses keluar masuk rumah dan membantu memberikan perlindungan privasi dari pandangan masyarakat luar. Pintu memiliki beragam desain dan biasanya hanya ada satu pada suatu rumah. Pintu juga bisa memberikan cahaya alami dan menghindari cuaca dan iklim yang ekstrim seperti hujan dan angin kencang.

    Jendela

    Bagian ini bisa menambah keindahan dan karakter sebuah rumah. Namun, fungsi utama dari jendela adalah mengatur pencahayaan dan masuknya udara ke dalam rumah.

    Dinding

    Dinding merupakan komponen utama sebagai pelindung rumah dan membentuk sebuah struktur kuat yang mampu menahan beban seperti lantai atau atap rumah. Dinding ini akan menghasilkan sebuah insulasi suhu dan suara sehingga membuat rumah menjadi lebih tenang dan nyaman.

    Tritan atau Penopang Atap

    Atap tambahan atau juga disebut tritan merupakan atap tambahan yang letaknya berada diatas pintu dan jendela yang memiliki fungsi untuk melindungi pintu dan jendela dengan cara menopangnya dari hujan atau angin.

    Sun Shading

    Bagian fasad ini merupakan peredam sinar matahari yang masuk ke dalam rumah. Peneduh matahari bisa bermacam-macam seperti tirai atau gorden, kaca cermin, atau awning. Komponen Ini membantu menghindari rumah dari terik matahari dan memberikan pendinginan sehingga ini juga bisa menghemat biaya listrik.

    Jenis Material Fasad Rumah

    Fasad memiliki jenis-jenis material yang membentuk konstruksi sebuah rumah. Beberapa jenis material yang biasanya digunakan antara lain sebagai berikut :

    Batu Bata

    Batu bata adalah jenis material yang umum dipakai dan membuat struktur rumah menjadi kokoh. Jenis ini sering dipakai karena kemampuan menahannya yang baik pada beban lantai atas dan atap rumah.

    Dari segi estetika, batu bata juga mempunyai tampilan yang elegan dan klasik sehingga fasad rumah tampak kuat dan unik.

    Kayu

    Kayu bisa menopang beban dan menjaga struktur rumah tetap ideal. Jenis kayu ini bisa memberikan rumah tampak lembut dan hangat.

    Batuan

    Jenis ini merupakan material yang sering dipilih karena memiliki ketahanan dan kekuatan yang lama. Ini menjadi nilai tambahan bagi pemilik rumah karena tidak perlu melakukan perawatan yang ekstra agar kualitas material terjaga. Batuan membuat rumah kamu memberikan kesan yang klasik dan elegan.

    Logam

    Material jenis ini memiliki tekstur yang halus dan licin sehingga mudah untuk dibersihkan dari kotoran dan debu sehingga membuat kesan rumah menjadi modern dan futuristik.

    Keramik

    Jenis ini merupakan material yang sudah ada sejak zaman dahulu, tepatnya saat zaman mesir kuno. Jenis ini memiliki daya tahan yang baik dan bisa dibuat menjadi berbagai bentuk menarik dan bisa menambah nilai estetika fasad rumah Kamu.

    Contoh – contoh Fasad

    Penampilan fasad ini dipilih tergantung selera setiap orang dengan mempertimbangkan estetika dan kebutuhan yang ingin ditampilkan oleh pemilik rumah. Berikut ini beberapa contoh fasad yang bisa menjadi inspirasi untuk Kamu ketika membangun rumah.

    Fasad Klasik

    Desain fasad ini memberikan kesan mahal dan berkelas dan biasanya material yang digunakan berupa kayu dan batu. Desain ini disusun dengan simetris dan rapi bak istana sehingga membuat rumah terlihat mewah dan elegan.

    Fasad Modern

    Desain fasad modern paling banyak digunakan oleh rumah-rumah zaman sekarang dan biasanya menggunakan material kaca dan baja. Desain ini menambah kesan kekinian dan biasanya menonjolkan garis-garis yang mencolok dan horizontal, sehingga tampilannya tidak membosankan dan terkesan dinamis.

    Fasad Vernakular

    Desain fasad ini biasanya memiliki sentuhan adat dan budaya setempat. Biasanya material yang ditonjolkan yaitu batu dan kayu yang membuat bentuknya memiliki keunikan dan ciri khas.

    Fasad Minimalis

    Fasad minimalis fokus utamanya adalah kesederhanaan dan modern jadi tidak memberikan sentuhan yang terlalu detail. Garis-garis pada desain fasad ini terkesan simpel tetapi elegan sehingga tampilannya banyak diminati oleh semua orang.

    Fasad Kontemporer

    Desain ini biasanya campuran dari setiap contoh desain yang ada, baik klasik, minimalis, maupun modern. Kontemporer ini biasanya berbentuk unik dan tidak terikat dengan aturan-aturan desain sehingga memiliki kesan yang bebas dan kreatif.

    (zlf/zlf)



    Sumber : www.detik.com