Tag Archives: protect

Asosiasi soal Kasus Dugaan Kartel Pinjol: Sudah Busa-busa Saya Menjelaskan


Jakarta

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menggelar sidang kasus dugaan kartel bunga pinjaman daring (pindar) atau fintech peer-to-peer (P2P) lending pada Kamis (14/8/2025). Menjelang sidang tersebut, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) setidaknya sudah empat kali dipanggil.

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan pihaknya sudah beberapa kali menjalin komunikasi dengan KPPU sebelum sidang ini digelar untuk menjelaskan persoalan bunga pindar tersebut.

“Apakah pernah diskusi dengan KPPU? Saya empat kali dipanggil, Pak. Sudah busa-busa ini mulut saya menjelaskan. Sorry to say, saya jelaskan dari awal bahwa kita tidak ada niat jahat. Kita hanya mau protect consumer. Kalau ada yang mau lebih murah silakan. Ada yang mau gratis lagi silakan,” kata Entjik dalam Diskusi Publik di Kantor Celios, Jakarta, Senin (11/8/2025).


Entjik menegaskan pihaknya mengatur ketentuan bunga batas atas untuk menghindari adanya platform pindar yang menerapkan bunga lebih tinggi. Ia juga menepis telah berkomplot untuk menyeragamkan harga atau melakukan price fixing demi kepentingan segelintir pihak.

Ia menjelaskan penetapan besaran bunga pindar atau yang lebih dikenal dengan sebutan pinjol ini merupakan arahan dan ketetapan langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.

Penetapan bunga pindar ini juga menjadi salah satu upaya untuk membedakan pindar dengan pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat. Jangan sampai ada perusahaan yang mematok bunga setinggi langit hingga merugikan konsumen.

“Kita menghargai proses hukum ini, tetapi saya mau jelaskan bahwa tidak ada maksud kami untuk menentukan bunga-walaupun itu sudah arahan OJK-demi keuntungan. Ini tujuannya consumer protection, kita melindungi konsumen agar bunga tidak gila-gilaan,” jelasnya.

Entjik juga mempertanyakan maksud KPPU yang menuduh industri fintech P2P lending bersekongkol seperti penjahat untuk menyesuaikan bunga pinjaman. Menurutnya, tidak adil apabila pindar dituduh melakukan kejahatan, sedangkan keberadaan pinjol ilegal yang lebih krusial justru malah dibiarkan.

“Ini Tom Lembong kedua, nggak fair, sangat nggak fair. Kami melindungi konsumen tapi kita dituntut. Kita tetapkan ini untuk batas atas, bukan bawah, agar ‘hei, para pindar ini jangan terlalu banyak untung’,” ujarnya.

Berdasarkan situs resmi KPPU, sidang perdana kasus dugaan kartel bunga pinjol akan digelar pada Kamis (14/8/2025) dengan agenda pertama memaparkan laporan dugaan pelanggaran oleh investigator.

(shc/rrd)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis uang dolar
ilustrasi sumber : unsplash.com / adam nir

Mengenal Ajaib Protect, Layanan Ajaib yang Memastikan Keamanan Investasi


Jakarta

Ajaib menghadirkan layanan Ajaib Protect sebagai pendekatan keamanan menyeluruh untuk mencegah kejahatan finansial digital seperti phishing dan rekayasa sosial. Ajaib Protect dihadirkan sebagai solusi perlindungan yang proaktif dan menyeluruh bagi para investor.

“Kepercayaan jutaan pengguna adalah fondasi utama kami,” ujar Direktur Utama Ajaib Sekuritas, Juliana, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025).

Juliana menerangkan inisiatif ini mencerminkan komitmen Ajaib dalam menciptakan ekosistem investasi yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga aman dan berorientasi pada perlindungan investor.


Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa kerugian masyarakat akibat investasi ilegal dan kejahatan finansial digital mencapai triliunan rupiah setiap tahun. Ajaib Protect hadir sebagai sistem perlindungan menyeluruh yang mengintegrasikan aspek teknologi, edukasi, dan layanan untuk menjaga keamanan pengguna dalam berinvestasi

“Ajaib Protect adalah bentuk tanggung jawab kami untuk tidak hanya menyediakan akses investasi, tapi juga mengawal setiap langkah penggunanya. Dengan teknologi yang Aman, edukasi yang Pintar, dan dukungan penuh Care, kami ingin membangun ekosistem investasi paling aman di Indonesia,” tambahnya.

Ajaib Protect dibangun di atas tiga pilar utama yang saling memperkuat:

1. Pilar AMAN (Keamanan Teknologi Terdepan)

Ajaib memperkuat infrastruktur keamanannya dengan teknologi canggih, termasuk enkripsi data berlapis, otentikasi biometrik, Two-Factor Authentication (2FA), serta sistem deteksi anomali berbasis AI yang memonitor aktivitas mencurigakan secara real-time untuk mencegah akses tidak sah.

2. Pilar PINTAR (Edukasi Finansial Terstruktur)

Menyadari bahwa investor yang teredukasi adalah benteng pertahanan terbaik, pilar ini menjadi payung bagi gerakan literasi keuangan #SIAPinvestasi. Melalui gerakan ini, Ajaib secara masif menggelar webinar keamanan, menyajikan konten edukasi di aplikasi, serta menjalankan program literasi sejak dini.

3. Pilar CARE (Program Dukungan Responsif)

Melalui Ajaib Care Program, Ajaib mendedikasikan jalur layanan khusus bagi pengguna yang menghadapi kendala keamanan atau memiliki pertanyaan. Tim Ajaib Care dilatih untuk memberikan bantuan yang responsif, empatik, dan solutif, memastikan setiap pengguna merasa didengar dan didampingi saat mereka membutuhkan bantuan.

“Teknologi ‘Aman’ kami mencegah masalah, edukasi ‘Pintar’ kami memberdayakan pengguna, dan ‘Ajaib Care’ hadir untuk membantu jika masalah tetap terjadi. Kombinasi ketiganya adalah janji kami untuk mengawal setiap langkah investor di platform Ajaib,” papar Juliana.

Dengan Ajaib Protect, pengguna akan menerima notifikasi keamanan secara berkala, akses mudah ke pusat edukasi, serta akses prioritas ke layanan Ajaib Care untuk semua pertanyaan terkait keamanan akun.

“Tujuan kami adalah menjadikan investasi sebagai kegiatan yang aman dan nyaman bagi semua orang,” tutup Juliana.

(ega/ega)



Sumber : finance.detik.com