Tag Archives: pvml

Waspada! Utang Paylater Masyarakat Naik Terus Tembus Rp 31,55 T


Jakarta

Total utang masyarakat Indonesia melalui layanan beli sekarang bayar nanti (buy now pay later/BNPL) atau paylater terus meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total utang paylater per Juni 2025 mencapai Rp 31,55 triliun, berasal dari perbankan sebesar Rp 22,99 triliun dan perusahaan pembiayaan Rp 8,56 triliun.

“Per Juni 2025, baki debet kredit BNPL tumbuh sebesar 29,75% YoY menjadi sebesar Rp 22,99 triliun dengan jumlah rekening 26,96 juta,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Juli 2025, Senin (4/8/2025).

Menurut Dian, porsi kredit paylater perbankan itu setara 0,28% dari total kredit perbankan yang pada Juni 2025 mencapai Rp 7.080 triliun, tumbuh 7,77% secara tahunan.


Sementara itu, dari sisi perusahaan pembiayaan, Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya (PVML) OJK, Agusman menyebutkan kredit paylater dari multifinance juga mengalami lonjakan.

“Pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan pada Juni 2025 tercatat meningkat sebesar 56,26% YoY menjadi Rp 8,56 triliun, dengan NPF Gross sebesar 3,25%,” ujar Agusman.

Jika digabungkan, total penyaluran paylater dari sektor perbankan dan perusahaan pembiayaan mencapai Rp 31,55 triliun pada Juni 2025.

Nilai utang paylater ini juga menunjukkan tren kenaikan setiap bulan. Pada Mei 2025, total utang paylater tercatat sebesar Rp 30,47 triliun, dan pada April 2025 sebesar Rp 29,59 triliun.

(shc/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Izin 11 Pinjol + 4 Multifinance Bakal Dicabut Gegara Modal Cekak


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada sebanyak 4 dari 145 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan modal minimal Rp 100 miliar. Selain itu, ada 11 dari 96 perusahaan peer-to-peer (P2P) Lending atau pinjol yang belum memenuhi ekuitas minimal Rp 12,5 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Juli 2025.

“Mengenai pemenuhan kewajiban ekuitas minimum di sektor PVML, saat ini terdapat 4 dari 145 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan kewajiban ekuitas minimum Rp 100 miliar,” kata Agusman, melalui saluran telekonferensi, Senin (4/8/2025).


Selain 4 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi kewajiban ekuitasnya, OJk juga mencatatkan masih terdapat 11 dari 96 perusahaan pinjaman daring (pindar), atau yang lebih dikenal dengan pinjol, yang belum memenuhi kewajibannya.

“5 dari 11 penyelenggara pinjaman daring tersebut sedang dalam proses analisis atas permohonan peningkatan modal disetor,” ujarnya.

Agusman mengatakan, pihaknya terus melakukan langkah yang diperlukan untuk progress action plan terkait upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dari perusahaan-perusahaan pembiayaan tersebut. Langkah tersebut antara lain baik berupa injeksi modal dari pemegang saham, maupun dari strategic investor lokal atau asing yang kredibel, termasuk opsi pengembalian izin usaha

Di samping itu, sepanjang bulan Juni 2025 OJK telah mengenakan sanksi administratif antara lain kepada 19 perusahaan pembiayaan, 3 perusahaan modal ventura, dan 30 penyelenggara pindar. Sanksi ini diberikan atas pelanggaran yang dilakukan terhadap Peraturan OJK (POJK) yang berlaku maupun sebagai hasil pengawasan dan atau tindak lanjut pemeriksaan.

Agusman juga menjabarkan, hingga bulan Juni 2025, pembiayaan pinjol tumbuh 25,06% dengan nilai outstanding mencapai Rp 83,52 triliun. Tingkat kredit macet pindar secara agregat (TWP90) berada pada posisi 2,85%.

Sedangkan secara keseluruhan, industri multifinance mencatatkan penyaluran pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan sebesar Rp 501,83 triliun. Angka ini naik 1,96%, sedikit melambat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya selama 2025 ini yang mencapai dua digit.

(shc/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 87,61 Triliun


Jakarta

Penyaluran pembiayaan alias utang pinjol Agustus 2025 sebesar Rp 87,61 triliun. Jumlah itu meningkat 21,62% secara tahunan (year-on-year/YoY), dibandingkan sebelumnya Rp 35,62 triliun.

Nominal outstanding pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman daring (pindar) Rp 87,81 triliun tersebut juga meningkat dibandingkan dengan pembiayaan di bulan Juli 2025 yang hanya mencapai Rp 84,66 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, variabel tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) atau tingkat kredit macet pinjol relatif terjaga di level 2,60%.


“Pada industri pinjaman daring untuk pindahan, Outstanding pembiayaan pada Agustus 2025 tumbuh 21,62% year on year dengan nominal sebesar Rp 87,61 triliun,” kata Agusman, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2025, melalui siaran telekonferensi, Kamis (9/10/2025).

Secara keseluruhan di sektor PVML, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 1,26% year on year (YoY) pada Agustus 2025 menjadi sebesar Rp 505,59 triliun. Hal ini didukung oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 7,92% YoY.

“Profil risiko perusahaan pembiayaan ini terjaga dengan rasio non-performing financing atau NPF net tercatat sebesar 2,51% dan NPF net 0,85%,” ujarnya.

Lalu gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,17 kali atau berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali. Sementara itu, pembiayaan modal ventura pada Agustus 2025 tercatat tumbuh sebesar 0,90% YoY dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 16,33 triliun.

Lihat Video OJK: Utang Pinjol Warga RI Naik ke Angka Rp 87,61 T

(shc/kil)



Sumber : finance.detik.com