Tag: qobliyah jumat

  • Niat Sholat Qobliyah Jumat 2 Rakaat dan Tata Caranya



    Jakarta

    Salah satu amalan sunnah yang dapat dilakukan oleh seorang muslim pada hari Jumat adalah melaksanakan sholat qobliyah Jumat. Sholat ini dianjurkan sebagai pengganti sholat rawatib yang biasa dilakukan sebelum Dzuhur.

    Di hari Jumat, terdapat beberapa ibadah yang dianjurkan untuk dilakukan. Salah satunya adalah sholat sunnah qabliyah (sebelum) dan ba’diyah (setelah) Jumat.

    Dalam buku “Panduan Shalat Sunnah Lengkap” karya KH. Muhammad Sholikhin, disebutkan bahwa sholat sunnah qobliyah Jumat dapat dilaksanakan dua hingga empat rakaat, sebagaimana sholat sunnah sebelum Dzuhur.


    Sholat qobliyah Jumat merupakan ibadah sunnah yang dilakukan sebelum pelaksanaan sholat Jumat, dengan jumlah rakaat minimal dua.

    Niat Sholat Qobliyah Jumat

    Berikut bacaan niat sholat qobliyah Jumat 2 rakaat

    أُصَلِّيْ سُنَّةَ الجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلهِ تَعَالَى

    Ushalli sunnatal jumu’ati rak’ataini qabliyyatan lillahi ta’ala.

    Artinya: “Aku menyengaja sembahyang sunah qobliyah Jumat dua rakaat karena Allah ta’ala.”

    Tata Cara Sholat Qobliyah Jumat 2 Rakaat

    Rakaat pertama:

    Berdiri tegak menghadap kiblat dan membaca niat sholat qobliyah Jumat
    Membaca niat
    Takbiratul ihram
    Membaca doa Iftitah
    Membaca surat Al-Fatihah
    Membaca surat pendek Al Quran
    Rukuk
    Iktidal
    Sujud pertama
    Duduk di antara dua sujud
    Sujud kedua
    Duduk untuk tasyahud awal
    Bangkit untuk masuk ke rakaat kedua

    Rakaat kedua:

    Membaca surat Al Fatihah
    Membaca surat pendek Al Quran
    Rukuk
    Iktidal
    Sujud pertama
    Duduk di antara dua sujud
    Sujud kedua
    Duduk untuk tasyahud akhir
    Salam

    Hukum Pelaksanaan Sholat Qobliyah Jumat

    Dalam sebuah riwayat hadits disebutkan bahwa sebelum sholat Jumat, seseorang dibolehkan melaksanakan sholat sunnah mutlak, yaitu sholat tanpa batasan rakaat tertentu yang bisa dikerjakan kapan saja, termasuk sebelum khatib naik mimbar.

    Rasulullah SAW bersabda,

    “Barang siapa mandi di hari Jumat, lalu datang ke masjid dan melaksanakan sholat semampunya, kemudian diam mendengarkan khutbah hingga selesai dan ikut sholat bersama imam, maka dosanya akan diampuni antara Jumat tersebut dan Jumat berikutnya, ditambah tiga hari.” (HR Muslim no. 587)

    Hadits-hadits lain dalam Sahih Bukhari dan Sunan Abu Dawud juga menyebutkan adanya sholat sunnah qobliyah Jumat seperti halnya sholat sunnah qobliyah Dzuhur, yang dikerjakan dua atau empat rakaat.

    Hal ini juga didukung oleh pendapat Imam Syafi’i dalam Kitab Al-Umm, yang menjelaskan bahwa sholat sunnah sebelum Jumat telah umum dilaksanakan sejak masa Khalifah Umar bin Khattab RA. Beliau menjelaskan bahwa sholat sunnah qobliyah Jumat pada dasarnya adalah sholat sunnah yang dilakukan antara adzan dan iqamah sebelum khutbah dimulai.

    (lus/kri)



    Sumber : www.detik.com