Tag Archives: rapat

Rapat Bareng Operator Seluler, Anggota DPR Curhat Sering Ditawari Pinjol


Jakarta

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo protes kepada operator seluler karena sering menerima panggilan dari nomor yang tidak dikenal. Hal itu disampaikan Firman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan E-commerce dan Operator Seluler terkait RUU Statistik.

“Mungkin ini kebetulan ketemu operator, saya ini agak sedikit mau protes juga. Nomor handphone saya ini, 24 jam ditelepon oleh orang-orang yang tidak dikenal. Tengah malam itu cewek-cewek itu, ini fakta, saya berbicara fakta, agak mengganggu,” ujarnya dalam rapat tersebut di Badan Legislasi DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

Menurut Firman, pihak tidak dikenal itu kerap menawarkan berbagai produk, termasuk kredit tanpa agunan. Ia merasa tindakan itu sangat mengganggu dan meminta operator seluler memberikan penjelasan.


“Itu menawarkan yang namanya kredit tanpa agunan, kemudian bisa pinjam ini pinjam itu. Ini yang tidak kita butuhkan, ini sangat mengganggu. Tolong ini juga menjadi pertanggungjawaban daripada operator,” tuturnya.

Tak hanya itu, Firman mengaku dirinya juga mendapat tawaran pinjaman online hingga asuransi. Ia lantas menanyakan kepada operator dari pihak tidak dikenal itu mendapatkan data pribadinya.

“Pinjaman online ada, menawarkan segala macam jenis, asuransi lah dan sebagainya. Nah, apakah mereka mendapatkan data ini juga membeli dari bapak atau data ini dari mana?” tanya dia.

Firman menyebut dirinya sudah pernah menanyakan hal itu kepada beberapa komisaris di operator seluler. Namun, ia menyebut belum mendapatkan jawaban yang pasti.

Persoalan serupa disampaikan Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Gerindra La Tinro La Tunrung yang mengaku sering ditelepon oleh pihak perbankan. Mereka disebut sudah mengetahui data-data pribadi, termasuk nama pemilik nomor seluler.

“Hampir setiap kali menerima, bahkan staf saya nomornya digunakan untuk main judi oleh orang lain yang tidak tahu siapa. Nah ini kan kebocoran yang luar biasa. Kami selalu ditelepon dari perbankan maupun dari mana pun data-data sudah diketahui, nama diketahui, semua sudah telanjang,” tutupnya.

Lihat juga video: Menko PMK Setuju Mahasiswa Bayar UKT Pakai Pinjol, Ini Alasannya

(ily/ara)



Sumber : finance.detik.com

Influencer Kripto Bakal Diatur Ketat OJK, Ini Bocorannya


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menerbitkan aturan baru tentang infli keuangan digital, salah satunya untuk aset kripto. Ketentuan tersebut masuk dalam Peraturan OJK (POJK) yang rencananya akan diterbitkan di semester I 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengatakan POJK ini menjadi landasan hukum pihaknya untuk menjatuhkan sanksi terhadap influencer di industri kripto. Sementara saat ini, ia mengakui OJK belum memiliki landasan hukum untuk menindak oknum influencer di industri kripto.

“Dengan POJK tadi mudah-mudahan kami jadi punya landasan hukum dan kewenangan untuk mengenakan sanksi tertentu kepada pihak influencer, termasuk di kripto atau di aset keuangan digital,” ujar Hasan saat ditemui wartawan di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (23/2/2026).


Hasan mengatakan aturan ini ditargetkan terbit pada semester I tahun ini. Adapun saat ini, POJK tentang influencer ini masuk dalam tahap finalisasi dan telah dibahas dalam Rapat Dewan Komisioner OJK.

“Di situ ada pasal-pasal yang betul-betul membatasi apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh para pihak tersebut. Nah harapan kita kalau dengan POJK nanti sudah keluar, maka OJK menjadi lebih punya lagi kewenangan untuk menegakkan ketentuan itu. Jadi setiap pihak penyebar informasi antara influencer kita harapkan tunduk dan mengacu pada norma-norma ketentuan yang ada di POJK itu nanti,” terang Hasan.

Hasan menambahkan, Melalui aturan tersebut, OJK memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran yang dilakukan influencer di pasar modal.

“Di pasar modal itu sebetulnya sudah memiliki landasan hukum untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran di pasar modal. Nah di Undang-Undang Pasar Modal yang dulu pun, dan kemudian dikuatkan lagi, disempurnakan di Undang-Undang P2SK, kewenangan itu kembali semakin ditegaskan,” pungkasnya.

(ahi/hns)



Sumber : finance.detik.com

Ini Jangka Waktu Toren Air Harus Dibersihkan, Catat!


Jakarta

Toren air merupakan salah satu komponen penting dalam penyediaan air di banyak rumah dan gedung. Meskipun sering digunakan, mungkin ada yang belum menyadari pentingnya menjaga kebersihan toren air.

Pasalnya, air yang disimpan dalam toren berpotensi kotor karena berlumut atau terkontaminasi jika tidak dirawat dengan baik. Lalu, seberapa sering toren air harus dibersihkan?

Jangka Waktu Toren Air Harus Dikuras

Berdasarkan informasi yang dibagikan Instagram resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (16/9/2023), pengurasan toren air bisa dilakukan setidaknya 6 bulan sekali.


Jangka waktu tersebut akan membantu menghambat pertumbuhan lumut di tangki air. Munculnya lumut biasanya disebabkan karena toren sering terpapar sinar matahari langsung.

Jika pertumbuhan lumutnya cepat, maka frekuensi pengurasan juga harus dipercepat. Misalnya, menjadi 3-4 bulan sekali.

Alasan Toren Air Harus Dikuras

Alasan kita perlu rutin menguras toren air yaitu agar air bisa selalu tetap bersih. Jika penghuni rumah menggunakan air yang kotor, tentunya hal ini akan berdampak pada kesehatan seperti gatal-gatal ataupun diare.

Cara agar Toren Air Tidak Berlumut

  • Rutin dibersihkan.
  • Toren air harus ditutup rapat, agar tidak ada sinar matahari yang masuk.
  • Membuat pelindung di atas tangki dengan warna cerah, agar meminimalisir cahaya matahari yang masuk.
  • Melakukan pengecatan ke toren air agar cahaya tidak mudah menembus dinging tangki.

(khq/fds)



Sumber : www.detik.com

Perjuangkan Biaya Haji Turun, Kemenag-BP Haji Akan Raker dengan DPR Hari Ini



Jakarta

Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) bersama Kementerian Agama akan melaksanakan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI hari ini. Salah satu pembahasannya mengenai biaya haji 2025 harus lebih murah dari sebelumnya.

Langkah ini dilakukan setelah pihak BP Haji berdiskusi dengan Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. Hal itu diungkapkan oleh Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan.

“Kita sudah mulai bicarakan dengan PHU Kemenag, insyaallah nanti setelah ini saya langsung ke DPR. Kita dengan Kemenag ke DPR memulai pembicaraan dengan DPR untuk masalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) ini,” ujar Gus Irfan di Masjid Al Ikhlas, Kantor Kementerian Agama, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).


Sementara itu, terkait kemungkinan adanya tambahan kuota haji, Gus Irfan mengungkapkan saat ini pihaknya masih fokus pada optimalisasi kuota yang ada. Penambahan kuota baru akan dipertimbangkan jika memungkinkan, tetapi prioritas utama adalah memaksimalkan pelayanan dengan kapasitas yang tersedia.

“Kita belum bicara tentang tambahan kuota. Kita berupaya memaksimalkan apa yang ada, pelayanan kita maksimalkan. Jika mungkin tambahan ya kita lakukan, tapi sebelum ada itu kita maksimalkan apa yang ada saja,” jelasnya.

Selain itu, program Kampung Haji juga menjadi salah satu agenda yang sedang dalam tahap pembahasan. Meski belum dapat memberikan rincian lebih lanjut, Gus Irfan menyebutkan proyek ini masih membutuhkan kajian mendalam untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan.

“Kampung Haji masih dalam pembahasan kita. Kita belum bisa buka sepenuhnya karena masih banyak kemungkinan-kemungkinannya,” tambahnya.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Empat Bulan Jelang Operasional Haji 2025, Ini Pesan Menag



Jakarta

Pelaksanaan ibadah haji 1446 H/2025 M tinggal empat bulan lagi, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan pesan khusus untuk para jajarannya. Tujuannya untuk menjamin kelancaran proses ibadah haji jemaah asal Indonesia.

Menag Nasaruddin Umar meminta jajarannya untuk meningkatkan intensitas koordinasi dan komunikasi dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 H.

Pesan ini disampaikan Menag saat memimpin rapat koordinasi penyelenggaraan ibadah haji secara daring, Sabtu (8/2/2025).


“Saya minta koordinasi dan komunikasi dalam rangka persiapan haji ini terus ditingkatkan. Rapat-rapat daring seperti ini, kalau bisa ditingkatkan intensitasnya, agar informasi terbaru persiapan haji ini diketahui seluruh pihak dari pusat hingga daerah,” kata Menag.

Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 2025 yang telah disusun Kemenag RI, masa operasional haji akan dimulai kurang dari empat bulan mendatang. Jemaah haji Indonesia kelompok terbang (kloter) pertama rencananya mulai masuk asrama pada 1 Mei 2025, dan diterbangkan ke Arab Saudi pada 2 Mei 2025.

Menag juga berharap, informasi dari pusat hingga daerah dapat disampaikan secara utuh dan seragam.

“Kita berharap, dengan intensitas koordinasi ini maka kita semua satu suara terkait penyelenggaraan ibadah haji ini. Dari pusat hingga daerah, dapat menyampaikan informasi yang sama, tidak beda-beda,” lanjut Menag.

Rapat koordinasi ini juga turut dihadiri Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief, para pejabat eselon II Ditjen PHU, Kakanwil Kemenag Provinsi, Kepala UPT Asrama Haji, serta Kepala Bidang PHU Provinsi.

Menag menegaskan koordinasi dan komunikasi internal menjadi salah satu kunci suksesnya penyelenggaraan ibadah haji. “Kita ingin penyelenggaraan haji ini berjalan dengan lancar dan sukses sesuai yang direncanakan. Karenanya, koordinasi ini penting dilakukan,” pesan Menag.

“Saya minta, para direktur dapat menyampaikan updating persiapan detail agar diketahui teman-teman di daerah. Para Kakanwil silakan bertanya bila ada informasi yang belum jelas agar mendapatkan jawabannya. Sehingga informasi yang disampaikan di daerah juga seragam,” sambungnya.

Dalam rapat ini, Dirjen PHU Hilman Latief menuturkan, pihaknya akan terus memfasilitasi rapat koordinasi dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji. “Kita akan melakukan rapat koordinasi secara daring setiap pekan untuk memperbaharui informasi perkembangan persiapan penyelenggaraan ibadah haji,” kata Hilman.

Untuk diketahui, pada musim haji 1446 H/2025 M, Indonesia mendapat kuota jemaah sebanyak 221.000 orang. Kuota tersebut terbagi menjadi dua, yaitu kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang jemaah dan kuota haji khusus sebanyak 17.680 orang jemaah.

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

4 Doa Penutup Acara Rapat yang Bisa Diamalkan Muslim


Jakarta

Doa penutup acara rapat bisa diamalkan muslim selesai kegiatan. Sebagai umat Islam, sudah sepantasnya kita berdoa kepada Allah SWT sebagaimana tercantum dalam surah Al Gafir ayat 60:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْٓ اَسْتَجِبْ لَكُمْ ۗاِنَّ الَّذِيْنَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَادَتِيْ سَيَدْخُلُوْنَ جَهَنَّمَ دَاخِرِيْنَ ࣖࣖࣖ ٦٠

Artinya: “Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu (apa yang kamu harapkan). Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri tidak mau beribadah kepada-Ku akan masuk (neraka) Jahanam dalam keadaan hina dina.”


Menurut buku Keutamaan Doa & Dzikir Untuk Hidup Bahagia Sejahtera oleh M Khalilurrahman Al-Mahfani, secara bahasa doa berasal dari kata “da’aa-yad’uu-du’aa-an” yang maknanya memohon atau meminta. Sementara itu, dari segi istilah doa diartikan permohonan dengan sungguh-sungguh kepada Allah SWT.

Berikut beberapa doa penutup acara rapat yang dapat dibaca muslim sebagaimana dilansir dari berbagai sumber.

Doa Penutup Acara Rapat: Arab, Latin dan Arti

1. Doa Penutup Acara Rapat Versi Pertama

Terdapat berbagai macam doa penutup acara rapat, salah satunya seperti yang dinukil dari buku Kumpulan Doa Sehari-Hari oleh Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI.

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبِّي وَبِحَمْدِكَ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

Arab latin: Subḥānakallahumma rabbī wa biḥamdika lā ilaha illa anta astagfiruka wa atūbu ilaik.

Artinya: “Maha Suci Engkau, Ya Allah wahai Rabbku, dan dengan memuji-Mu, tiada Ilah selain Engkau, aku memohon ampun kepada-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”

2. Doa Penutup Acara Rapat Versi Kedua

Selain bacaan di atas, terdapat doa penutup acara versi lainnya seperti tercantum dalam kitab Hisnul Muslim tulisan Syaikh Sa’id bin Wahf Al-Qahthani terjemahan Qosdi Ridlwanullah.

رَبِّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الْغَفُوْرُ.

Arab latin: Rabbigfirlī wa tub ‘alayya innaka antat-tawwābul-gafūr

Artinya: “Wahai Tuhanku! Ampunilah aku dan terimalah taubatku, sesungguhnya Engkau Maha Menerima Taubat lagi Maha Pengampun.” (HR Tirmidzi no 3/153 dan Ibnu Majah no 2/321)

Masih dari sumber yang sama, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW memanjatkan bacaan di atas sebanyak 100 kali sebelum berdiri meninggalkan suatu majelis.

3. Doa Penutup Acara Rapat Versi Ketiga

Turut disebutkan dalam buku Doa Harian Pengetuk Pintu Langit karya H Hamdan Hamedan terkait doa penutup acara rapat yang disebutkan Ibnu Umar RA riwayat Tirmidzi,

اَللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَاتَحُوْلُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعْصِيَتِكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَابِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِيْنِ مَاتُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا. اَللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْهُ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ عَاداَنَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيْبَتَنَا فِى دِيْنِنَاوَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا

Arab latin: Allahummaqsim lana min khasy-yatik, maa tahulu bainanaa wa baina ma’shiyyatik, wa min thaa’atika maa tuballighuna bihi jannatak wa minal yaqiini ma tuhawwinu bihi ‘alaina mashaaibad dunya.

Allahumma matti’naa bi asmaa’inaa wa abshaarina wa quwwatinaa ma ahyaytana waj’alhul waaritsa minna waj’alhu tsa’ranaa ‘alaa man ‘aadanaa wa laa taj’al mushiibatanaa fii diininaa wa laa taj’alid dunya akbara hamminaa wa laa mablagha ‘ilminaa wa laa tusallith ‘alainaa man laa yarhamunaa.

Artinya: “Ya Allah, anugerahkanlah untuk kami rasa takut kepada-Mu, yang dapat menghalangi antara kami dan perbuatan maksiat kepada-Mu, dan (anugerahkanlah kepada kami) ketaatan kepada-Mu yang akan menyampaikan Kami ke surga-Mu dan (anugerahkanlah pula) keyakinan yang akan menyebabkan ringannya bagi kami segala musibah dunia ini.

Ya Allah, anugerahkanlah kenikmatan kepada kami melalui pendengaran kami, penglihatan kami dan dalam kekuatan kami selama kami masih hidup, dan jadikanlah ia warisan dari kami. Jadikanlah balasan kami atas orang-orang yang menganiaya kami, dan tolonglah kami terhadap orang yang memusuhi kami, dan janganlah Engkau jadikan musibah kami dalam urusan agama kami, dan janganlah Engkau jadikan dunia ini sebagai cita-cita terbesar kami dan puncak dari ilmu kami, dan jangan Engkau jadikan orang-orang yang tidak menyayangi kami berkuasa atas kami.” (HR Tirmidzi)

4. Doa Penutup Acara Rapat Versi Keempat

Doa penutup acara rapat selanjutnya diambil dari surah As Saffat ayat 180-182, berikut bacaannya.

سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Arab latin: Subhaana rabbikaa rabbil ‘izzati ‘ammaa yashifuun, wa salaamun ‘alal mursaliin, wal hamdulillahi rabbil ‘aalamiin

Artinya: “Maha Suci Tuhanmu, Tuhan pemilik kemuliaan dari apa yang mereka sifatkan. Selamat sejahtera bagi para rasul. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam.”

Demikian beberapa doa penutup acara rapat yang bisa diamalkan muslim. Semoga bermanfaat.

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com