Tag: rasulullah

  • Cara Ruqyah Rumah Agar Tidak Diganggu Jin dan Sihir


    Jakarta

    Ruqyah rumah dilakukan untuk mencegah atau menghilangkan gangguan jin maupun kekuatan sihir dari rumah kita. Rumah yang diganggu jin akan membuat penghuninya merasa tidak nyaman, bahkan mungkin sering mengalami hal-hal buruk.

    Ruqyah rumah bisa dilakukan sesuai dengan tuntunan Islam. Simak cara ruqyah rumah dengan Islami berikut ini, sesuai dengan penjelasan Ustadz Muhammad Zunaidi dalam program Khazanah dilihat dari channel YouTube KHAZANAH TRANS7 OFFICIAL.

    Kapan Dilakukan Ruqyah Rumah?

    Ustadz Muhammad Zunaidi menjelaskan ruqyah rumah harus dilakukan ketika diduga ada jin yang mengganggu di rumah kita. Jin menyebabkan ketidaknyamanan pada penghuninya.


    “Ada orang yang ketika di rumah itu mencekam, sering bertengkar dengan pasangannya, anak-anak ribut semua, nangis, pokoknya nggak ada kenyamanan. Tapi begitu keluar dari rumah rasanya nyaman, tenang, senang. Jadi ada gangguan yang letaknya tidak di tubuh orang, tetapi di rumah tersebut,” kata Ustadz Zunaidi.

    Ruqyah rumah juga bisa dilakukan ketika Anda sering melihat penampakan di sudut rumah, di ruang tertentu, atau di kamar-kamar tertentu. Selain itu, ruqyah dilakukan ketika diduga ada sihir yang ditempatkan di bagian rumah Anda. Sihir ini bisa membuat tubuh lemah, bahkan tak sadarkan diri.

    Namun ketika rumah Anda dirasa nyaman dan tidak ada masalah, Ustadz Zunaidi menyebut tidak perlu melakukan ruqyah rumah. Cukup dengan melakukan ibadah secara rutin.

    Cara Ruqyah Rumah

    Lantas bagaimana cara ruqyah rumah sesuai tuntunan Islam agar tidak diganggu jin dan sihir? Ada tiga cara yang bisa dilakukan.

    1. Membaca Al-Baqarah

    Cara pertama adalah dengan membacakan Al-Qur’an, khususnya surat Al-Baqarah secara lengkap di dalam rumah. Hal ini sesuai tuntunan Rasulullah untuk membacakan surat ini agar jin dan setan pergi dari rumah.

    Rasulullah bersabda: Jangan jadikan rumahmu kuburan. Sesungguhnya rumah yang (selalu) dibacakan di dalamnya Surah Al-Baqarah tidak akan dimasuki setan. (HR Muslim)

    “Dalam riwayat lain, jika kita bacakan Al-Baqarah, maka dalam tiga malam ke depan setan tidak akan sanggup tinggal di situ lagi. Kalau dibacakan siang hari, maka selama siang tiga hari ke depan setan tidak akan sanggup tinggal di situ. Jadi kita bacakan Al-Baqarah, tiga hari lagi dibacakan lagi,” kata Ustadz Zunaidi.

    2. Menyemprot Air

    Cara kedua adalah dengan menyemprotkan air yang sudah dibacakan ayat Al-Qur’an. Siapkan terlebih dahulu semprotan dan air. Detikers bisa menggunakan botol semprotan bekas hand sanitizer, pewangi baju, atau minyak wangi.

    Air bisa disemprotkan ke seluruh rumah atau bagian rumah tertentu yang dirasa tidak nyaman. Cara ruqyah rumah dengan cara ini adalah sebagai berikut:

    • Masukkan air dalam semprotan
    • Bacakan surat Al-Fatihah, Ayat Kursi, Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas
    • Setiap selesai satu bacaan surat, tiupkan pada air di dalam botol
    • Setelah selesai semua bacaan, semprotkan ke sekeliling rumah sambil membaca taawudz
    • Semprotkan ke sudut-sudut rumah, dari atas ke bawah.

    3. Menghilangkan Sumber Sihir

    Ruqyah rumah dilakukan dengan cara khusus jika terjadi akibat sihir. Sumber sihir harus dihilangkan agar rumah menjadi nyaman kembali.

    “Misalnya ada orang yang nggak suka, maka akan mengirimkan sihir. Dia akan letakkan buhul. Buhul itu ikatan yang di dalamnya terdapat program sihir. Biasanya diletakkan di satu bagian rumah kita. Ketika benda itu masih ada kekuatannya, masih ada energinya, tidak akan hilang walaupun sudah kita lakukan ibadah dan sebagainya. Kecuali pusat gangguan itu kita hilangkan,” kata Ustadz Zunaidi.

    Cara mendeteksi sumber sihir dan menghilangkannya adalah sebagai berikut:

    • Berwudhu
    • Keliling rumah pelan-pelan
    • Jika kita berdekatan dengan sumber sihir maka tiba-tiba akan terasa lemah, lemas, atau tidak sadarkan diri seperti kerasukan. Jika merasakan hal itu, maka letak buhul ada di situ
    • Bacakan Al-Baqarah di titik tersebut, atau bacakan ayat-ayat ruqyah di air kemudian semprotkan ke seluruh tempat di ruangan itu untuk menghilangkan sumber sihir.

    Efek Ruqyah Rumah

    Ada beberapa kemungkinan yang terjadi setelah dilakukan ruqyah rumah. Jika gangguannya ringan, rumah akan menjadi lebih nyaman. Tapi jika gangguannya berat, maka bisa muncul aroma bau gosong, hingga banyak binatang mati keesokan harinya, seperti kalajengking, kelabang, tikus, kecoak, dan cicak.

    Demikian tadi cara ruqyah rumah dengan Islami agar tidak diganggu jin. Jangan lupa untuk rajin beribadah di rumah agar jin tidak mau datang lagi. Wallahu a’lam.

    (row/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Doa Agar Cepat Punya Rumah Menurut Ajaran Islam



    Jakarta

    Mempunyai rumah merupakan impian bagi banyak orang. Namun, harga rumah yang begitu mahal dan terus meningkat menjadikan cita-cita itu seakan terasa sulit dijangkau.

    Untuk mewujudkan impian tersebut, ada berbagai usaha yang bisa dilakukan. Mulai dari menabung buat biaya bangun rumah hingga menyicil beli rumah.

    Proses menabung, membangun, dan menyicil rumah bisa memakan waktu yang lama. Selain itu, kamu juga perlu banyak belajar dan memenuhi berbagai aspek hukum dan administrasi buat mempunyai rumah.


    Sembari menjalankan berbagai usaha untuk mempunyai rumah, kamu juga dapat memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebab, berdoa juga menjadi upaya agar memudahkan dan memberkahi proses membeli atau membangun rumah impian.

    Dalam ajaran Islam, berdoa kepada Allah SWT bisa menggunakan Bahasa Arab ataupun Bahasa Indonesia. Kamu bisa berdoa agar cepat memiliki rumah. Terdapat doa dalam Bahasa Arab yang bisa kamu lafalkan supaya segera punya rumah.

    Dilansir dari Laduni.id, doa ini diriwayatkan dari Habib Tohir Al-Kaff dalam sebuah mauidhoh. Doa ini disampaikan beliau dari Habib Sholeh bin Muhsin Al-Hamid (Habib Sholeh Tanggul). Simak doanya berikuti ini.

    ﺍَﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺭَﺏَّ ﺍﻟْﺒَﻴْﺖِ ﺃَﺳْﺄَﻟُﻚَ ﺑِﺠَﺎﻩِ ﺃَﻫْﻞِ ﺍﻟْﺒَﻴْﺖِ ﺃَﻥْ ﺗُﻴَﺴِّﺮَ ﻟِﻲْ ﺧَﻴْﺮَ ﺑَﻴْﺖٍ ﺣَﺘَّﻰ ﻻَ ﻧَﻘُﻮْﻝَ ﻳَﺎ ﻟَﻴْﺖَ
    Allahhumma robbal baik Asaluka bijaahi ahlil bait An tuyassiro lii khoiro bait Hattaa laa Naquulu Yaa Laaiit

    Artinya: “Ya Allah, Engkau adalah Pemilik Baitullah. Aku memohon dengan wasilah Ahlil Bait Rasulullah agar Engkau mudahkan untukku sebaik-baiknya rumah sehingga kami tidak mengucap: Seandainya aku punya rumah.”

    Ucapkan doa ini setiap hari secara rutin dengan penuh pengharapan kepada Allah SWT agar mempercepat perjuangan kamu memiliki rumah. Selain berdoa, kamu juga perlu menunjang usahamu dengan melakukan amal kebaikan lainnya, misalkan bersedekah. Wallahu’alam.

    Itulah doa agar cepat mempunyai rumah menurut ajaran Islam. Dengan rutin berdoa sambil berusaha semaksimal mungkin, kamu insyaallah bisa mewujudkan impian memiliki rumah secepatnya. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Pagar Rumah Menurut Islam, Seberapa Tinggi yang Dianjurkan?



    Jakarta

    Pagar adalah struktur tegak yang dirancang sebagai pembatas atau pengaman yang biasanya ada di depan atau sekeliling rumah. Pagar sangat penting untuk meningkatkan keamanan rumah, baik penghuni maupun harta benda di dalamnya. Membangun pagar tidak bisa sembarangan dan Islam telah mengaturnya.

    Mengutip dari artikel ilmiah berjudul Islamic Values in The Design of Residential Internal Layout yang ditulis oleh Mohd Akil Muhamed Ali, Mohd Farhan Md Ariffin, Mohd Nazri Ahmad, dan Shafiza Safie, pagar rumah harus dibuat dari plester batu bata.

    Hal ini untuk memberikan privasi bagi penghuni rumah, terutama wanita. Biasanya wanita menjemur pakaian di halaman rumah, maka perlu privasi dengan membuat pagar yang aman dan tak terlihat.


    Selain itu, dalam artikel disebut bahwa tinggi pagar sebaiknya melebihi ketinggian mata. Tentu alasan yang sama, yaitu privasi. Dengan demikian, para wanita dapat dengan bebas mengerjakan pekerjaan rumah atau menjemur pakaian tanpa mengenakan jilbab.

    Namun, ketinggian pagar juga harus diperhatikan dan tidak boleh terlalu tinggi. Hal ini supaya hubungan dengan tetangga dapat terus terjalin. Mengutip dari artikel ilmiah berjudul ‘Of Fences and Neighbours: An Islamic Perspective on Interfaith Engagement For Peace’ oleh Ingrid Mattson, pagar rumah sebaiknya tidak boleh terlalu tinggi sampai menimbulkan bayangan sangat besar di halaman rumah tetangga.

    Bayangan tersebut dapat menghalangi cahaya matahari yang masuk ke kebun mereka. Hal ini merujuk pada hadits Rasulullah sebagai etika atau moral bagi umat muslim yang berbunyi la darara wa la dirar yanga artinya tidak diperbolehkan menyebabkan kerugian atau membalas kerugian.

    (das/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Jangan Bertamu di Tiga Waktu Ini Menurut Islam



    Jakarta

    Bertamu artinya mengunjungi rumah orang lain. Biasanya, kita bertamu atau berkunjung dalam rangka mempererat tali silaturahmi kepada keluarga, kerabat, dan teman. Namun, ternyata dalam Islam ada waktu-waktu yang tidak diperbolehkan bagi seseorang untuk bertamu atau berkunjung ke rumah orang lain.

    Dirujuk pada artikel ilmiah berjudul “Privacy in Islam as a Guide to Housing Development” yang ditulis oleh Zahari Mahad Musa, Mohd Farid Ravi Abdullah, Abur Hamdi Usman, dan Azwar Iskandar, terdapat tiga waktu yang harus dihormati tamu kepada pemilik rumah, yaitu sebelum fajar (pagi hari), siang hari (biasanya waktu istirahat), dan setelah isya (waktu tidur).

    Ketiga waktu tersebut dimaksud semata-mata adalah upaya Islam melindungi privasi penghuni rumah. Alasan ini juga ada kaitannya dengan prinsip mengasingkan diri atau yang disebut uzlah. Arti kata uzlah adalah “meninggalkan” atau “mengasingkan diri”. Prinsip ini dilakukan para nabi dalam menghadapi masa-masa fitnah sebagai tempat berlindung dari saat-saat yang tidak menguntungkan.


    Hadis Nabi bersabda, “Tetaplah di rumahmu, kendalikan lidahmu, terimalah apa yang kamu setujui, tinggalkan apa yang tidak kamu setujui, perhatikanlah urusanmu, dan tinggalkanlah urusan orang banyak.” (HR. Abu Dawud, Kitab al-Malahim, Bab al-Amr wa al-Nahy, No. 4343).

    Selain itu, etika bertamu ke rumah orang lain adalah mengetuk pintu dan meminta izin. Berdasarkan pada jurnal yang berjudul “Etika Bertamu dan Menerima Tamu dalam Pesan Rasulullah: Studi Takhrij dan Syarah Hadis” dari Sulthon Al Hakim Noer Musthofa, Hidayatul Fikra, Dodo Widarda, dan Hasan Mudis, menyebutkan bahwa meminta salam dan meminta izin ini bertujuan untuk menjaga pandangan mata dari hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga perasaan tuan rumah dari rasa sungkan jika belum siap dikunjungi.

    Izin untuk masuk rumah diucapkan sebanyak tiga kali. Jika tuan rumah tidak mengizinkan, maka hendaknya tidak memaksakan. Namun, tuan rumah juga tidak dapat bebas mengusir, tetap harus menjaga perasaan orang yang bertamu. Sebab, Islam merupakan agama yang memandang bahwa setiap muslim hendaknya memuliakan tamu yang datang karena dapat tercermin tingginya akhlak seseorang.

    Hadis Rasulullah juga menjelaskan bahwa orang-orang yang beriman adalah mereka yang memuliakan tamu dan menjamunya siang malam. Jika tamu menginap lebih dari tiga hari maka sudah termasuk sedekah bagi si tuan rumah.

    “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaknya ia memuliakan tamunya dan menjamunya siang dan malam, dan bertamu itu tiga hari, lebih dari itu adalah sedekah baginya, tidak halal bagi tamu tinggal (bermalam) hingga (ahli bait) mengeluarkannya.” (HR Imam Bukhari No. 5670).

    (das/das)



    Sumber : www.detik.com

  • 10 Hal yang Membatalkan Keislaman


    Jakarta

    Islam adalah agama yang sempurna, mencakup seluruh aspek kehidupan manusia dengan petunjuk yang jelas dan mulia. Menjadi seorang Muslim merupakan kenikmatan yang tiada tara karena iman kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya adalah sebaik-baik anugerah.

    Namun, keislaman seseorang juga bisa sirna apabila melakukan hal-hal yang menyimpang dari ajaran Islam. Lantas, apa sajakah 10 hal yang bisa membatalkan keislaman dan menjadikan seseorang keluar dari agama yang suci ini?

    10 Hal yang Membatalkan Keislaman Seseorang

    Dalam buku Memurnikan Laa Ilahailallah yang ditulis oleh Muhammad Saiq dan rekan-rekannya, disebutkan bahwa terdapat sepuluh perbuatan yang dapat menyebabkan seseorang keluar dari Islam.


    1. Syirik

    Syirik merupakan perbuatan yang sangat tercela, yaitu ketika seseorang mempersekutukan Allah SWT dengan sesuatu yang lain. Siapa yang melakukan penyembahan, doa, atau ibadah kepada selain Allah maka dosanya tidak akan diampuni.

    Dalam Surat An-Nisa ayat 116, Allah berfirman:

    اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَاۤءُۗ وَمَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلٰلًا ۢ بَعِيْدًا ۝١١٦

    Artinya: Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), tetapi Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Siapa pun yang mempersekutukan Allah sungguh telah tersesat jauh.

    2. Menjadikan Sesuatu sebagai Perantara antara Dirinya dan Allah

    Walaupun tidak menyembah secara langsung, menggunakan benda atau makhluk lain sebagai perantara dalam beribadah kepada Allah termasuk bentuk kesyirikan. Jika kebiasaan ini terus dilakukan, hal itu dapat menyebabkan batalnya keislaman seseorang.

    3. Tidak Menganggap Musyrik Orang yang Berbuat Syirik

    Perbuatan semacam ini jelas termasuk kekufuran. Sebab, dalam persoalan agama, segala sesuatu yang batil wajib diluruskan, dan seorang Muslim tidak diperbolehkan membiarkan atau membenarkan ajaran mereka.

    4. Lebih Mendahulukan Hukum Thogut daripada Hukum Allah

    Orang yang lebih meyakini dan mengutamakan hukum thogut dibandingkan syariat Allah dan Rasul-Nya bisa terjerumus pada pembatal keislaman. Karena sikap itu menunjukkan lemahnya keimanan dan keraguan terhadap kebenaran ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah.

    5. Membenci Sunnah Rasul

    Perkara satu ini termasuk kafir secara ijma’. Dalam surat Muhammad ayat 28, Allah Swt berfirman:

    ذٰلِكَ بِاَنَّهُمُ اتَّبَعُوْا مَآ اَسْخَطَ اللّٰهَ وَكَرِهُوْا رِضْوَانَهٗ فَاَحْبَطَ اَعْمَالَهُمْࣖ ۝٢٨

    Artinya: Yang demikian itu (terjadi) karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan membenci (apa yang menimbulkan) keridaan-Nya. Oleh karena itu, Dia menghapus (pahala) amal-amal mereka.

    6. Mengejek Agama Islam

    Pembahasan mengenai hal ini bisa menjadi sangat luas. Ini dapat mencakup ketentuan pahala, dosa, maupun hukumnya. Allah Swt berfirman dalam surat At-Taubah ayat 65-66:

    وَلَىِٕنْ سَاَلْتَهُمْ لَيَقُوْلُنَّ اِنَّمَا كُنَّا نَخُوْضُ وَنَلْعَبُۗ قُلْ اَبِاللّٰهِ وَاٰيٰتِهٖ وَرَسُوْلِهٖ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِءُوْنَ ۝٦٥

    Artinya: Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka, mereka pasti akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”

    لَا تَعْتَذِرُوْا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ اِيْمَانِكُمْۗ اِنْ نَّعْفُ عَنْ طَاۤىِٕفَةٍ مِّنْكُمْ نُعَذِّبْ طَاۤىِٕفَةً ۢ بِاَنَّهُمْ كَانُوْا مُجْرِمِيْنَࣖ ۝٦٦

    Artinya: Tidak perlu kamu membuat-buat alasan karena kamu telah kufur sesudah beriman. Jika Kami memaafkan sebagian dari kamu (karena telah bertobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain), karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berbuat dosa.

    7. Mempelajari Sihir

    Sihir juga merupakan hal yang dilarang di dalam Islam. Allah Swt berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 102:

    وَاتَّبَعُوْا مَا تَتْلُوا الشَّيٰطِيْنُ عَلٰى مُلْكِ سُلَيْمٰنَۚ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمٰنُ وَلٰكِنَّ الشَّيٰطِيْنَ كَفَرُوْا يُعَلِّمُوْنَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَآ اُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوْتَ وَمَارُوْتَۗ وَمَا يُعَلِّمٰنِ مِنْ اَحَدٍ حَتّٰى يَقُوْلَآ اِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْۗ فَيَتَعَلَّمُوْنَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُوْنَ بِهٖ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهٖۗ وَمَا هُمْ بِضَاۤرِّيْنَ بِهٖ مِنْ اَحَدٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِۗ وَيَتَعَلَّمُوْنَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْۗ وَلَقَدْ عَلِمُوْا لَمَنِ اشْتَرٰىهُ مَا لَهٗ فِى الْاٰخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍۗ وَلَبِئْسَ مَاشَرَوْا بِهٖٓ اَنْفُسَهُمْۗ لَوْ كَانُوْا يَعْلَمُوْنَ ۝١٠٢

    Artinya: Mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa Kerajaan Sulaiman. Sulaiman itu tidak kufur, tetapi setan-setan itulah yang kufur. Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babilonia, yaitu Harut dan Marut. Padahal, keduanya tidak mengajarkan sesuatu kepada seseorang sebelum mengatakan, “Sesungguhnya kami hanyalah fitnah (cobaan bagimu) oleh sebab itu janganlah kufur!” Maka, mereka mempelajari dari keduanya (malaikat itu) apa yang (dapat) memisahkan antara seorang (suami) dan istrinya. Mereka tidak akan dapat mencelakakan seseorang dengan (sihir)-nya, kecuali dengan izin Allah. Mereka mempelajari sesuatu yang mencelakakan dan tidak memberi manfaat kepada mereka. Sungguh, mereka benar-benar sudah mengetahui bahwa siapa yang membeli (menggunakan sihir) itu niscaya tidak akan mendapat keuntungan di akhirat. Sungguh, buruk sekali perbuatan mereka yang menjual dirinya dengan sihir jika mereka mengetahui(-nya).

    8. Membantu Orang Musyrik yang Memusuhi Islam

    Seseorang yang justru membantu orang lain yang musyrik dan mendungungnya juga perlu berhati-hati dengan keislamannya. Allah Swt berfirman dalam Al-Maidah ayat 51:

    ۞ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُوْدَ وَالنَّصٰرٰٓى اَوْلِيَاۤءَۘ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ مِّنْكُمْ فَاِنَّهٗ مِنْهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ ۝٥١

    Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia(-mu). Sebagian mereka menjadi teman setia bagi sebagian yang lain. Siapa di antara kamu yang menjadikan mereka teman setia, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.

    9. Tidak mengikuti syariat Nabi Muhammad SAW

    Nabi Muhammad SAW diutus untuk menjadi penerang bagi kita umat Islam. Namun, siapa yang tidak mengikuti syariat Nabi Muhammad juga dipertanyakan keislamannya. Allah Swt berfirman dalam surat Ali Imran ayat 85:

    وَمَنْ يَّبْتَغِ غَيْرَ الْاِسْلَامِ دِيْنًا فَلَنْ يُّقْبَلَ مِنْهُۚ وَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ ۝٨٥

    Artinya: Siapa yang mencari agama selain Islam, sekali-kali (agamanya) tidak akan diterima darinya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.

    10. Berpaling dari agama Islam

    Orang yang demikian tidak ingin mempelajari atau mengamalkan ajaran Kitabullah dan Sunah Rasul-Nya. Allah Swt. berfirman dalam Surah As-Sajdah ayat 22:

    وَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِاٰيٰتِ رَبِّهٖ ثُمَّ اَعْرَضَ عَنْهَاۗ اِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِيْنَ مُنْتَقِمُوْنَࣖ ۝٢٢

    Artinya: Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian dia berpaling darinya? Sesungguhnya Kami akan memberikan balasan kepada para pendosa.

    (hnh/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Pembagian Warisan Untuk Anak Laki-Laki dan Perempuan Menurut Islam


    Jakarta

    Pembagian warisan adalah salah satu aspek penting dalam syariat Islam yang diatur secara rinci dalam Al-Qur’an dan hadits. Islam memberikan panduan jelas mengenai siapa saja yang berhak menerima warisan dan berapa besar bagiannya, termasuk bagian untuk anak laki-laki dan perempuan.

    Dikutip dari buku Pembagian waris menurut Islam karya Muhammad Ali Ash-Shabuni, jumlah bagian bagi ahli waris telah ditentukan dalam Al-Qur’an. Disebutkan enam bagian yaitu setengah (1/2), seperempat (1/4), seperdelapan (1/8), dua per tiga (2/3), sepertiga (1/3) dan seperenam (1/6).

    Pembagian ini sebagaimana dijelaskan secara detail dalam surat An-Nisa ayat 11,


    يُوصِيكُمُ ٱللَّهُ فِىٓ أَوْلَٰدِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ ٱلْأُنثَيَيْنِ ۚ فَإِن كُنَّ نِسَآءً فَوْقَ ٱثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۖ وَإِن كَانَتْ وَٰحِدَةً فَلَهَا ٱلنِّصْفُ ۚ وَلِأَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَٰحِدٍ مِّنْهُمَا ٱلسُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِن كَانَ لَهُۥ وَلَدٌ ۚ فَإِن لَّمْ يَكُن لَّهُۥ وَلَدٌ وَوَرِثَهُۥٓ أَبَوَاهُ فَلِأُمِّهِ ٱلثُّلُثُ ۚ فَإِن كَانَ لَهُۥٓ إِخْوَةٌ فَلِأُمِّهِ ٱلسُّدُسُ ۚ مِنۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِى بِهَآ أَوْ دَيْنٍ ۗ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ لَا تَدْرُونَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا ۚ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا

    Arab-Latin: Yụṣīkumullāhu fī aulādikum liż-żakari miṡlu ḥaẓẓil-unṡayaīn, fa ing kunna nisā`an fauqaṡnataini fa lahunna ṡuluṡā mā tarak, wa ing kānat wāḥidatan fa lahan-niṣf, wa li`abawaihi likulli wāḥidim min-humas-sudusu mimmā taraka ing kāna lahụ walad, fa il lam yakul lahụ waladuw wa wariṡahū abawāhu fa li`ummihiṡ-ṡuluṡ, fa ing kāna lahū ikhwatun fa li`ummihis-sudusu mim ba’di waṣiyyatiy yụṣī bihā au daīn, ābā`ukum wa abnā`ukum, lā tadrụna ayyuhum aqrabu lakum naf’ā, farīḍatam minallāh, innallāha kāna ‘alīman ḥakīmā

    Artinya: Allah mensyari’atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separuh harta. Dan untuk dua orang ibu-bapak, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

    Bagian Warisan Anak Laki-laki

    Merujuk buku Hukum Waris Islam karya Iman Jauhari dan T. Muhammad Ali Bahar,berdasarkan ayat di atas, pembagian warisan kepada anak-anak adalah anak laki-laki mendapatkan dua kali lipat bagian anak perempuan.

    Jika seseorang meninggal dan meninggalkan anak-anak, maka hartanya dibagikan kepada anak-anaknya dengan perbandingan:

    2 : 1 (laki-laki : perempuan)

    Dalam sebuah riwayat, Imam Bukhari meriwayatkan dari Jabir bin Abdillah. Ia berkata, “Rasulullah dan Abu Bakar yang sedang berada di Bani Salam menjengukku dengan berjalan kaki.

    Beliau menemukanku dalam keadaan tidak sadarkan diri, maka beliau meminta air untuk berwudhu dan mencipratkannya kepadaku hingga aku sadar. Aku bertanya: ‘Apa yang engkau perintahkan untuk mengelola hartaku, ya Rasulullah?’ Maka, turunlah ayat:

    ‘Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian waris untuk) anak-anakmu. Yaitu, bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan’.” (HR Muslim dan Nasa’i)

    Menurut Ibnu Katsir, ayat tersebut merujuk pada perintah Allah SWT untuk berbuat adil kepada anak laki-laki dan anak perempuan. Berbeda dengan orang jahiliah yang memberikan seluruh harta warisan kepada anak laki-laki, Allah SWT meminta kesetaraan di antara mereka dengan menetapkan bagian laki-laki sama dengan dua bagian perempuan. Laki-laki menerima bagian yang lebih banyak karena mereka memiliki kewajiban memberi nafkah.

    Bagian Warisan Anak Perempuan

    Dikutip dari buku Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq, berdasarkan surah An-Nisa ayat 11, anak perempuan kandung memiliki tiga kriteria dalam menerima bagian warisan.

    Kriteria pertama: mendapat seperdua bagian harta warisan jika dia anak tunggal.

    Kriteria kedua: mendapat dua pertiga bagian harta warisan jika terdapat dua anak perempuan atau lebih, dan mereka tidak disertai adanya satu anak laki-laki atau lebih.

    Kriteria ketiga: mewarisi melalui bagian ashabah (ahli waris yang tidak ditentukan jumlahnya) jika bersama satu anak laki-laki atau lebih. Pembagiannya yaitu satu bagian laki-laki sama dengan dua bagian perempuan.

    Apakah anak perempuan boleh menerima lebih dari anak laki-laki?

    Dalam sistem waris Islam yang wajib, tidak diperbolehkan mengubah perbandingan bagian kecuali melalui hibah (pemberian saat hidup) dengan syarat tertentu. Namun, jika orang tua ingin memberikan hibah atau hadiah saat masih hidup, mereka dianjurkan berlaku adil.

    (dvs/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • 4 Pesan Ulama Dunia kepada Umat Islam hingga PBB: Bertindak Bebaskan Gaza



    Jakarta

    Krisis kemanusiaan yang melanda warga Palestina di Jalur Gaza semakin mencekam. Minimnya bantuan yang diterima akibat blokade yang dilakukan oleh Zionis Israel menyebabkan krisis kelaparan yang serius.

    Mengutip laporan Aljazeera pada Selasa (22/7), krisis kelaparan ini terjadi di tengah blokade Israel selama hampir lima bulan terhadap makanan, bahan bakar, air, dan pasokan kemanusiaan lainnya yang memasuki Gaza.

    Korban jiwa berjatuhan setiap harinya. Kementerian Kesehatan Palestina mencatat setidaknya 15 kematian akibat kelaparan dan kekurangan gizi terjadi dalam satu hari, termasuk empat di antaranya anak-anak. Per Selasa (22/7) tercatat total korban kematian sebanyak 101 orang termasuk 80 di antaranya anak-anak.


    Terkait kondisi tersebut, Komite Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional, yang juga dikenal sebagai International Union of Muslim Scholars (IUMS) menyampaikan pernyataan sikap dan seruan kepada umat Islam di seluruh dunia, para pemimpin negara, hingga organisasi dunia PBB agar membantu mengakhiri krisis di Gaza sesegera mungkin.

    Poin Pernyataan Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional

    Komite Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS) adalah organisasi yang menghimpun para cendekiawan dan ulama Muslim dari seluruh dunia. Dalam pernyataan yang dikeluarkan di Doha, 18 Juli 2025, organisasi ini menyampaikan poin-poin berikut yang diunggah melalui laman resminya iumsonline.org:

    Pertama: kepada Saudara Kami di Gaza

    Kami menyapa kalian dengan bangga dan kagum – wahai orang-orang yang teguh dan tangguh, pelindung Al-Aqsa dan perisai umat. Bersabarlah, tekunlah, dan tetaplah teguh. Kalian berada di jalan kebenaran, dan Allah beserta kalian dan tidak akan pernah menyia-nyiakan amal kalian. Darah kalian yang murni akan tetap menjadi kutukan bagi penjajah dan api yang membangkitkan hati nurani orang-orang yang lalai dan abai.

    Kedua: kepada Para Pemimpin Dunia Islam

    Barangsiapa yang mendukung musuh dengan senjata, uang, atau media, berarti mereka juga terlibat dalam kejahatannya dan dianggap sebagai penjahat di hadapan agama dan sejarah. Dan barangsiapa yang tetap diam padahal mampu, maka ia telah mengkhianati Allah dan Rasul-Nya ﷺ, serta mengecewakan umat dan generasi mendatang. Tidak ada alasan bagi mereka yang tahu namun tetap diam, dan tidak ada keselamatan bagi mereka yang menyaksikan pembantaian dan mendengar tangisan orang-orang yang kelaparan, lalu berpaling.

    Sejarah tak akan memaafkan, dan darah Gaza akan tetap menjadi saksi pengkhianatan para pengkhianat. Hukuman Allah tak terelakkan.

    Ketiga: kepada Rakyat dan Para Pemimpin Dunia yang Merdeka

    Apa yang terjadi di Gaza bukanlah masalah lokal, melainkan ujian bagi kemanusiaan dunia.

    Waktunya telah tiba untuk bertindak yang melampaui sekadar simpati – menuju penghentian segera agresi.

    Cukup sudah! Bukankah sudah waktunya bagi hati nurani dunia untuk bangkit?

    Kami menyerukan bantuan, dukungan, serta tekanan politik dan media untuk mengakhiri pengepungan dan mengungkap kebisuan internasional yang memalukan.

    Keempat: kepada Para Ulama, Dai, Penceramah, dan Tokoh Media

    Diamnya kalian di tengah pembantaian adalah pengkhianatan, dan ketidakhadiran sikap kalian merupakan pelanggaran terhadap kepercayaan.

    Sepatah kata yang tulus dari mimbar, sikap berani di media, atau unggahan jujur di platform sosial dapat membangkitkan hati nurani dan meruntuhkan tembok pengepungan.

    Jangan tinggalkan Gaza. Nyatakan kebenaran. Kalian bertanggung jawab di hadapan Allah – dan di hadapan umat dan sejarah.

    Kelima: kepada Organisasi Hak Asasi Manusia dan Pengadilan Internasional

    Kami menyerukan tindakan segera untuk mengadili pendudukan atas kejahatan terhadap kemanusiaan – terutama kelaparan yang disengaja, salah satu kejahatan paling keji yang dilarang oleh hukum ilahi dan dilanggar oleh prinsip-prinsip kemanusiaan yang keliru.

    Kami meminta pertanggungjawaban Perserikatan Bangsa-Bangsa atas kegagalannya melindungi warga sipil dan menyerukannya untuk memenuhi tanggung jawab moral dan kemanusiaannya.

    Kesimpulan

    Penjajahan Zionis sedang melakukan genosida melalui kelaparan, pengepungan, dan kehancuran total – dan dunia menjadi terlibat dalam kejahatan ini jika tidak segera bertindak untuk menghentikannya.

    Kami menyerukan kepada lembaga-lembaga internasional dan semua hati nurani yang hidup untuk bertindak segera demi menyelamatkan nyawa dan martabat yang tersisa di Gaza. Ini adalah kewajiban umat Islam sebelum kewajiban siapa pun.

    Rasulullah ﷺ bersabda:

    قال رسول الله ﷺ: “مَثَلُ المؤمنين في توادّهم وتراحمهم وتعاطفهم كمثل الجسد، إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالسهر والحمى” (رواه مسلم)

    (وَسَيَعْلَمُ الَّذِينَ ظَلَمُوا أَيَّ مُنقَلَبٍ يَنقَلِبُونَ)

    “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam kasih sayang, cinta, dan empati mereka adalah seperti satu tubuh; apabila salah satu anggota tubuh merasakan sakit, maka seluruh tubuh akan turut merasakannya dengan tidak bisa tidur dan demam.” (HR. Muslim)

    (inf/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Niat Sholat Witir 1 Rakaat: Arab, Latin dan Terjemahannya


    Jakarta

    Sholat witir adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkad). Sholat ini biasanya dikerjakan sebagai penutup ibadah malam, seperti setelah sholat Tarawih di bulan Ramadan atau setelah sholat Tahajud.

    Jumlah rakaatnya ganjil, minimal satu rakaat hingga maksimal sebelas rakaat. Mengapa sholat witir begitu penting? Hadits dari Abu Hurairah RA menjelaskan keutamaannya:

    “Kekasihku Rasulullah mewasiatkan kepadaku tiga hal, yaitu puasa tiga hari setiap bulan, dua rakaat sholat duha, dan sholat witir sebelum tidur.” (HR Jama’ah)


    Bagi Anda yang ingin mengerjakan sholat witir satu rakaat, baik sendiri maupun berjamaah, berikut panduan lengkapnya.

    Niat Sholat Witir 1 Rakaat

    Niat adalah rukun sholat yang harus dipenuhi. Membaca niat dilakukan sebelum takbiratul ihram.

    Dikutip dari buku UMRAH: Panduan Ibadah Umrah Praktis Lahir Batin karya Ahmad Alawiy dkk, berikut bacaan niat sholat witir satu rakaat yang bisa diamalkan di dalam hati.

    1. Niat Sholat Witir 1 Rakaat sebagai Imam

    أُصَلَّى سُنَّةَ الْوِتْرِ رَكْعَةً اِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى

    Latin: Usholli sunnatal witri rak’atan imaaman lillahi ta’aala

    Artinya: “Saya niat sholat sunnah witir 1 rakaat sebagai imam karena Allah.”

    2. Niat Sholat Witir 1 Rakaat sebagai Makmum

    أُصَلَّى سُنَّةَ الْوِتْرِ رَكْعَةً مَأْمُومًا لِلَّهِ تَعَالَى

    Latin: Ushalli sunnatal witri rak’atan ma’muuman lillahi ta’aala

    Artinya: “Saya niat sholat sunnah witir 1 rakaat sebagai makmum karena Allah.”

    3. Niat Sholat Witir Sendiri (Munfarid)

    اُصَلِّى سُنَّةَ الوِتْرِ رَكْعَةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَ

    Ushalli sunnatal witri rak’atan mustaqbilal qiblati adā’an lillāhi ta’ālā.

    Artinya: “Aku niat sholat sunnah witir 1 rakaat dengan menghadap kiblat, saat ini karena Allah Ta’ala.”

    Tata Cara Sholat Witir 1 Rakaat

    Setelah membaca niat, Anda bisa melanjutkan dengan tata cara sholat witir satu rakaat seperti berikut, merujuk pada sumber yang sama:

    1. Membaca niat.
    2. Melakukan takbiratul ihram.
    3. Membaca surah Al Fatihah dan Al A’laa.
    4. Rukuk.
    5. I’tidal.
    6. Sujud pertama.
    7. Duduk di antara dua sujud.
    8. Sujud kedua.
    9. Duduk tasyahud akhir.
    10. Mengucapkan salam.

    Doa Setelah Sholat Witir 1 Rakaat

    Setelah menunaikan sholat witir, dianjurkan untuk membaca doa. Doa ini adalah wujud permohonan kita kepada Allah SWT agar diberikan kebaikan dan keberkahan.

    Berikut bacaan doanya, dikutip dari buku Doa & Zikir Muslimah yang disusun Tim Redaksi Qultummedia.

    أَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْاَلُكَ إِيْمَانًا دَاِئمًا وَنَسْأَلُكَ قَلْبًا خَاشِعًا وَنَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَنَسْأَلُكَ يَقِيْنًا صَادِقًا وَنَسْأَلُكَ عَمَلًا صَالِحًا وَنَسْأَلُكَ دِيْنًا قَيِّمًا وَنَسْأَلُكَ خَيْرًا كَثِيْرًا وَنَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ وَنَسْأَلُكَ تَمَامَ الْعَافِيَةِ وَنَسْأَلُكَ الشُّكْرَ عَلَى الْعَافِيَةِ وَنَسْأَلُكَ الْغِنَى عَنِ النَّاسِ أَللَّهُمَّ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا صَلَاتَنَا وَصِيَامَنَا وَقِيَامَنَا وَتَخَشُّعَنَا وَتَضَرُّعَنَا وَتَعَبُّدَنَا وَتَمِّمْ تَقْصِيْرَنَايَا أَللهُيَاأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى خَيْرِ خَلْقِهِسَيِّدِنَامُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

    Latin: Allaahumma innaa nas-aluka iimaanan daa-iman. Wanas- aluka qalban khaasyi’an. Wanas-aluka ‘ilman naafi’an. Wanas-aluka yaqiinan shaadiqan. Wanas-aluka ‘amalan shaalihan. Wanas-aluka diinan qayyiman. Wanas-aluka khairan katsiiran. Wanas-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah. Wanas-aluka tamaamal ‘aafiyah. Wanas-alukasy syukra ‘alal ‘aafiyati, wanas-alukal ghinaa-a ‘anin naas. Allaahumma rabbanaa taqabbal minnaa shalaatanaa washiyaamanaa waqiyaamanaa watakhassyu’anaa watadharru’anaa wata’abbudanaa watammim taqshiiranaayaa allaahuyaa arhamar raahimiin. Wasallallaahu ‘alaa khairi khalqihii sayyidinaa muhammadin wa ‘alaa aalihii wasahbihii ajma’iina walhamdu lillaahi rabbil ‘aalamiina

    Artinya: “Ya Allah, kami mohon kepada-Mu, iman yang langgeng, hati yang khusyuk, ilmu yang bermanfaat, keyakinan yang benar, amal yang saleh, agama yang lurus, kebaikan yang banyak. Kami mohon kepada-Mu ampunan dan kesehatan, kesehatan yang sempurna, kami mohon kepada-Mu bersyukur atas karunia kesehatan, kami mohon kepada-Mu kecukupan terhadap sesama manusia. Ya Allah, Tuhan kami terimalah dari kami: sholat, puasa, ibadah, kekhusyu’an, rendah diri dan ibadah kami, dan sempurnakanlah segala kekurangan kami. Ya Allah, Tuhan yang Maha Pengasih dari segala yang pengasih. Dan semoga kesejahteraan dilimpahkan kepada makhluk-Nya yang terbaik, Nabi Muhammad SAW, demikian pula keluarga dan para sahabatnya secara keseluruhan. Serta segala puji milik Allah Tuhan semesta alam.”

    Semoga panduan ini membantu Anda dalam menunaikan sholat witir. Jangan lupa diamalkan ya.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • 50 Tema Maulid Nabi 2025 yang Islami dan Inspiratif


    Jakarta

    Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW pada tahun 1447 Hijriah atau 2025 Masehi menjadi momen istimewa bagi umat Islam untuk merenungkan kembali ajaran dan teladan Rasulullah. Mengangkat tema yang relevan dan penuh makna akan membuat peringatan Maulid Nabi semakin berkesan.

    Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag RI), Maulid Nabi tahun ini jatuh pada Jumat, 5 September 2025.


    Tema Maulid Nabi 2025

    Berikut adalah 50 tema Maulid Nabi 2025 yang bisa menjadi inspirasi untuk berbagai acara, mulai dari masjid, sekolah, hingga komunitas.

    1. Nabi Muhammad SAW: Sang Teladan Abadi
    2. Maulid Nabi: Membumikan Akhlak Rasulullah di Era Modern
    3. Meneladani Nabi: Membangun Ukhuwah Islamiyah
    4. Rasulullah SAW: Mata Air Peradaban dan Rahmat Seluruh Alam
    5. Maulid: Spirit Hijrah dari Kegelapan Menuju Cahaya
    6. Mencontoh Nabi: Menguatkan Kepedulian Sosial dan Solidaritas
    7. Kemanusiaan dalam Ajaran Nabi: Mengayomi yang Lemah dan Terpinggirkan
    8. Maulid: Momen Kebangkitan Etos Kerja dan Kejujuran
    9. Rasulullah: Pahlawan Lingkungan dan Cinta Alam
    10. Nabi Muhammad: Inspirasi Persatuan dalam Keberagaman
    11. Meneladani Semangat Belajar Rasulullah SAW
    12. Pendidikan Karakter Anak dalam Bingkai Akhlak Nabi
    13. Maulid: Meneguhkan Jati Diri Pemuda Muslim
    14. Rasulullah: Guruku, Idolaku
    15. Membangun Generasi Qur’ani dengan Spirit Maulid Nabi
    16. Nabi Muhammad: Teladan Suami dan Ayah Terbaik
    17. Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah Berkah Maulid
    18. Maulid: Menghidupkan Kembali Nilai-Nilai Kekeluargaan
    19. Komunitas Produktif: Meniru Etos Kerja dan Gotong Royong Nabi
    20. Rasulullah: Pembimbing Rumah Tangga Berkah
    21. Dakwah Rasulullah: Bijak di Dunia Nyata dan Maya
    22. Maulid Nabi: Memanfaatkan Teknologi untuk Syiar Islam
    23. Berdakwah dengan Akhlak: Meneladani Metode Rasulullah
    24. Literasi Digital ala Nabi: Bijak Bermedia Sosial
    25. Mengabdi pada Umat: Menguatkan Peran Dai dan Daiyah
    26. Etos Kerja dan Perdagangan yang Halal ala Rasulullah
    27. Maulid: Membangun Kemandirian Ekonomi Umat
    28. Rasulullah SAW: Inspirasi Wirausaha Muslim Sejati
    29. Ekonomi Berkah: Mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan
    30. Menghidupkan Sunnah Rasulullah: Berdagang dengan Jujur dan Amanah
    31. Rasulullah: Perekat Bangsa, Penjaga Kedaulatan
    32. Maulid Nabi: Memperkuat Persatuan dalam Bingkai NKRI
    33. Toleransi Beragama ala Rasulullah: Indahnya Persaudaraan
    34. Wawasan Kebangsaan dalam Sirah Nabi
    35. Momen Maulid: Mewujudkan Indonesia Damai dan Sejahtera
    36. Hikmah di Balik Maulid: Memahami Hakikat Kenabian
    37. Ma’rifatullah dalam Teladan Nabi
    38. Mencintai Rasulullah: Jalan Menuju Cinta Ilahi
    39. Menggapai Syafaat Nabi di Hari Kiamat
    40. Memperdalam Tauhid: Belajar dari Kehidupan Rasulullah
    41. Kesehatan Holistik ala Rasulullah: Sehat Jasmani dan Rohani
    42. Maulid Nabi: Mengajarkan Hidup Sehat dan Bersih
    43. Rasulullah: Pelopor Kebersihan dalam Kehidupan Sehari-hari
    44. Etika Lingkungan dalam Pandangan Rasulullah
    45. Cinta Alam: Meneladani Sikap Nabi Terhadap Lingkungan
    46. Kisah Nabi: Pelajaran untuk Mengatasi Krisis
    47. Rasulullah: The Greatest Leader of All Time
    48. Maulid 2025: Resolusi Akhlak untuk Diri dan Umat
    49. Meneladani Visi Jauh ke Depan Rasulullah
    50. Menyambut 14 Abad Maulid Nabi: Refleksi dan Aksi Nyata

    Semoga daftar tema ini dapat membantu Anda dalam merencanakan peringatan Maulid Nabi 1447 H/2025 yang bermakna dan menginspirasi.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Inilah Akibat Orang yang Tidak Mau Zakat Fitrah, Naudzubillah!



    Jakarta

    Menunaikan zakat fitrah hukumnya adalah wajib bagi muslim yang memenuhi syarat. Wahbah Az-Zuhaili dalam Fiqih Islam Wa Adillatuhu Juz 3 menjelaskan, zakat wajib karena kitabullah, sunnah Rasulullah, dan ijma’ umat Islam yang juga menjelaskan akibat orang yang tidak mau zakat fitrah.

    Zakat dalam Islam bersanding dengan salat yang juga merupakan kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Perihal ini terkandung dalam firman Allah SWT dalam surah Al Baqarah ayat 43 yaitu,

    وَاقِيمُوا الصَّلوةَ وَأَتُوا الزَّكَوةَ وَارْكَعُوا مَعَ الراكعين البقرة


    Artinya: “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.”

    Dengan kewajiban hukum dari zakat fitrah maka hal ini terikat kepada orang-orang yang telah memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan syara’.

    Akibat Orang yang Tidak Mau Zakat Fitrah

    Mengutip buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VII karya H. Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah, akibat orang yang tidak mau mengeluarkan zakat fitrah adalah dosa yang ditimpakan kepadanya.

    Hal ini lantaran zakat merupakan amalan yang memiliki landasan hukum wajib. Selain itu, zakat juga termasuk dalam rukun Islam yang ketiga.

    Dengan membayar zakat pula kita dapat mendistribusikan harta kekayaan dengan lebih merta ke bawah atau lebih tepatnya kepada fakir miskin. Apabila seorang muslim menolak dengan sadar bahwa ia menolak untuk berzakat maka ia telah diperingatkan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an surah At Taubah ayat 34-35 yaitu,

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ الْاَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗوَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙفَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ ٣٤ يَّوْمَ يُحْمٰى عَلَيْهَا فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوٰى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوْبُهُمْ وَظُهُوْرُهُمْۗ هٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِاَنْفُسِكُمْ فَذُوْقُوْا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُوْنَ ٣٥

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak dari orang-orang alim dan rahib-rahib mereka benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil, dan (mereka) menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih. (Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.”

    Menurut Tafsir Kementerian Agama (Kemenag), pada ayat 35 dijelaskan bahwa mereka yang mengumpulkan harta dan enggan dizakati akan dimasukkan ke dalam neraka. Semua harta tersebut akan dipanaskan dengan api lalu disetrikakan pada dahi, lambung, dan punggung si pemilik harta, lalu diucapkan kepadanya, “Inilah harta bendamu yang kamu simpan dahulu,”

    Ditambahkan dengan keterangan pada Al-Quran surah Adz Dzariyat ayat 19 yaitu,

    وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ

    Artinya: “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.”

    Ancaman lain bagi muslim yang enggan mengeluarkan zakat adalah dikalungkan hartanya yang berat di leher pada hari kiamat kelak, sebagaimana dijelaskan dalam surah Ali Imran ayat 180,

    وَلَا يَحْسَبَنَّ ٱلَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ هُوَ خَيْرًا لَّهُم ۖ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ ۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا۟ بِهِۦ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ ۗ وَلِلَّهِ مِيرَٰثُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

    Artinya: “Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan,”

    Syarat Wajib Zakat Fitrah

    Masih mengutip sumber sebelumnya, ada beberapa ketentuan orang yang memasuki kriteria untuk berzakat. Berikut syarat muslim yang dibebankan kewajiban untuk menunaikan zakat dan ancaman seperti yang disebutkan sebelumnya.

    • Beragama Islam, orang yang tidak beragama Islam tidak berkewajiban menunaikan zakat fitrah. Apabila ada seorang non-muslim yang mengeluarkan zakat fitrah maka zakatnya tidak dianggap sah.
    • Mempunyai kelebihan bahan makanan untuk diri sendiri dan keluarganya pada Hari Raya Idul Fitri.
    • Masih hidup saat matahari terbenam di akhir bulan Ramadan. Apabila di akhir bulan Ramadan sebelum matahari terbenam sudah meninggal maka ia tidak wajib menunaikan zakat fitrah.

    (rah/rah)



    Sumber : www.detik.com