Tag: rasulullah saw

  • Larangan Malam 1 Suro Menurut Islam, Apakah Boleh Keluar Rumah?


    Jakarta

    Malam 1 Suro atau 1 Muharram sering dianggap sakral. Menurut mitos yang berkembang, ada larangan yang tidak boleh dilakukan pada malam tersebut. Bagaimana menurut Islam?

    Salah satu larangan yang populer adalah tidak boleh keluar pada malam 1 Suro. Masyarakat Jawa meyakini keluar pada malam 1 Suro bisa mendatangkan kesialan atau hal negatif. Sebagian percaya lebih baik berada di rumah untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

    Dalam Islam, Suro merujuk pada Muharram, bulan pertama dalam kalender Hijriah. Muharram termasuk bulan haram (yang disucikan) sebagaimana sabda Rasulullah SAW,


    “Sesungguhnya zaman telah berputar sebagaimana keadaannya pada hari Allah menciptakan langit dan bumi, dalam setahun ada dua belas bulan, darinya ada empat bulan haram, tiga di antaranya adalah Dzulkaidah, Dzulhijjah dan Muharram, sedangkan Rajab adalah bulan Mudhar yang di antaranya terdapat Jumadil Akhir dan Sya’ban.” (HR Bukhari Muslim)

    Dalam sejumlah kitab tafsir disebutkan, hadits di atas berkenaan dengan firman Allah SWT dalam surah At Taubah ayat 36 tentang empat bulan haram.

    اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ ٣٦

    Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.”

    Merujuk pada Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama RI, empat bulan haram itu harus dihormati. Salah satu larangan pada bulan ini adalah melakukan peperangan. Ketetapan ini berlaku sejak umat Nabi Ibrahim AS hingga Nabi Muhammad SAW.

    Imam Al-Hanbali menjelaskan dalam Latha’if Al-Ma’arif Fi Ma Li Mawasim Al-‘Am Min Al-Wazha’If yang diterjemahkan Mastur Irham dan Abidun Zuhri, sebagian ulama berpendapat larangan perang bulan haram–termasuk Muharram–supaya manusia leluasa menjalankan ibadah umrah dan haji.

    Muharram bertepatan dengan waktu kepulangan jemaah haji menuju tempat tinggal masing-masing. Dengan demikian, kata Imam Al-Hanbali, jemaah haji terjamin keselamatan dan keamanannya.

    Namun, berperang pada bulan haram diperbolehkan jika mendapat serangan musuh. Imam Ahmad dalam Musnad meriwayatkan hadits dari Ishaq bin Isa dari Laits bin Sa’ad dari Abu Az-Zubair dari Jabir RA, “Rasulullah SAW tidak pernah berperang pada bulan haram, kecuali beliau diserang atau mereka diserang. Jika bulan haram tiba, maka beliau berdiam di rumah hingga bulan haram berlalu.”

    Selain perang, berikut larangan pada bulan Muharram dan tiga bulan haram lainnya merujuk pada Tafsir Ibnu Katsir dan Tafsir Al Azhar Buya Hamka:

    1. Dilarang berbuat aniaya pada diri sendiri
    2. Dilarang berbuat maksiat
    3. Dilarang balas dendam
    4. Dilarang menjarah

    Larangan-larangan tersebut berlaku sepanjang bulan haram, tak sebatas pada malam tanggal 1 atau dalam hal ini malam 1 Muharram. Sebab, tak ada riwayat yang secara spesifik menyebut larangan malam 1 Muharram.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Bacaan Lengkap dan Keutamaan Mengerjakannya


    Jakarta

    Niat puasa 1 Muharram dibaca sebelum muslim mengerjakan amalan tersebut. Sejatinya, Muharram menjadi bulan terbaik kedua setelah Ramadan untuk berpuasa.

    Rasulullah SAW melalui haditsnya menyebut terkait hal itu. Berikut bunyi haditsnya yang dinukil dari Ihya 345 Sunnah Nabawiyah, Wasa’il wa Thuruq wa Amaliyah karya Raghib As Sirjani terjemahan Andi Muhammad Syahrir.

    “Sebaik-baik puasa setelah bulan Ramadan adalah puasa bulan Muharram dan sebaik-baik salat setelah salat wajib adalah salat malam.” (HR Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad)


    Niat Puasa 1 Muharram: Arab, Latin dan Arti

    Mengutip dari buku Kedahsyatan Puasa oleh M Syukron Maksum, berikut bacaan niat puasa 1 Muharram.

    نَوَيْتُ صَوْمَ الْمُحَرَّمِ لِلّٰهِ تَعَالَى

    Arab latin: Nawaitu shaumal Muharrami lilâhi ta’ala.

    Artinya: Saya niat puasa Muharram karena Allah ta’ala.

    Niat ini bisa dibaca pada hari-hari lainnya di bulan Muharram selain tanggal 1. Tetapi perlu dipahami bahwa niat di atas tidak dibaca untuk puasa Tasua dan Asyura pada 9-10 Muharram, karena kedua puasa itu memiliki niat yang berbeda.

    Waktu Membaca Niat Puasa 1 Muharram

    Niat puasa 1 Muharram bisa dibaca sehari sebelum puasa berlangsung, tepatnya saat malam hari. Menurut kitab Al-Fiqh ‘Ala Al-Madzhahib Al-Arba’ah oleh Syaikh Abdurrahman Al Juzairi terjemahan Faisal Saleh, niat puasa sunnah bisa dibaca sejak matahari terbenam hingga pagi hari.

    Walau begitu, sebaiknya muslim membaca niat puasa 1 Muharram lebih awal. Ini dimaksudkan agar lebih aman dan tidak tergesa-gesa.

    Keutamaan Puasa 1 Muharram

    Keutamaan puasa 1 Muharram sama seperti puasa Muharram pada umumnya. Masih dari sumber yang sama, Jalaluddin As Suyuthi dalam Ad Dibaj’ Ala Muslim-nya mengatakan bahwa puasa Muharram terbilang utama karena Muharram menjadi awal tahun baru.

    “Maka pembukaannya adalah puasa yang merupakan amal paling utama.” tulisnya.

    Selain puasa 1 Muharram, ada juga puasa yang lebih utama yaitu Asyura. Menurut buku Kumpulan Khotbah Jumat Sepanjang Tahun Hijriyah oleh Reyvan Maulid, puasa Asyura memiliki keutamaan melebur dosa setahun yang lalu.

    Dari Abu Qatadah RA berkata,

    “Sungguh Rasulullah SAW pernah ditanya tentang keutamaan puasa hari Asyura, kemudian beliau menjawab: Puasa Asyura melebur dosa setahun yang lewat.” (HR Muslim)

    Wallahu a’lam.

    (aeb/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Benarkah Ghibah Bisa Menghanguskan Amal Kebaikan?


    Jakarta

    Ghibah atau bergunjing adalah perbuatan yang harus dihindari muslim. Orang yang melakukan ghibah diibaratkan seperti memakan daging saudaranya sendiri sebagaimana dijelaskan dalam surah Al Hujurat ayat 12.

    Allah SWT berfirman,

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ


    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.”

    Mengutip dari buku Ghibah: Sumber Segala Keburukan oleh Shakil Ahmad Khan dan Wasim Ahmad, saat ghibah maka orang yang digunjing tidak hadir dan terlibat dalam perbincangan. Karenanya, mereka tidak dapat membela diri.

    Selain itu, ghibah bisa berujung fitnah apabila hal yang digunjingi ternyata bukan fakta.

    Benarkah Dosa Ghibah Menghanguskan Amal Kebaikan?

    Menurut buku Cermin Muslim susunan Muhammad Irfan Helmy, ghibah dapat menghapus pahala ibadah seseorang. Amal kebaikannya hangus terbakar karena perilaku ghibah.

    Turut dijelaskan dalam kitab Nashaihul ‘Ibad susunan Syekh Nawawi Al Bantani terjemahan Ach Fairuzzabadi, Rasulullah SAW dalam sebuah hadits menyebut ada empat perangai yang melekat pada manusia yang bisa hilang karena empat perkara lainnya.

    “Ada empat permata (perangai yang melekat) pada diri anak Adam yang dapat dihihilangkan dengan empat perkara lainnya (dari sifat tercela), yakni: akal, agama, haya’ (rasa malu), amal saleh. Kemarahan dapat menghilangkan akal (sehat). Hasud (dengki) dapat menghilangkan agama. Tamak dapat menghilangkan haya’ (rasa malu). Ghibah dapat menghilangkan amal saleh.”

    Menurut buku Ramadhan Bersama Nabi Tafsir dan Hadis Tematik di Bulan Suci karya Rosidin, ghibah merupakan satu hal yang menyebabkan amal kebaikan manusia tak diterima oleh malaikat penyeleksi pada setiap pintu langit. Oleh karenanya, muslim harus menghindari ghibah agar amal kebaikan yang dilakukannya tidak sia-sia.

    Adapun, jika sudah terlanjur menggunjing hendaknya segera bertobat kepada Allah SWT. Lalu, menyebut kebaikan-kebaikan orang yang dighibahkan agar dosa ghibahnya diampuni oleh Sang Khalik.

    Disebutkan dalam buku Jangan Baca Buku Ini Jika Belum Siap Masuk Surga susunan Brilly El Rasheed, Al Hasan Al Bashri pernah ditanya mengenai nasib seseorang di akhirat yang berbuat dosa lalu bertaubat dan beristighfar. Beliau berkata,

    “Dia akan diampuni, akan tetapi dosanya tidak akan terhapus dari catatannya sampai Allah memperlihatkan kepadanya dosa tersebut. Kemudian Allah bertanya kepadanya tentang dosa yang dia lakukan.” Kemudian Al Hasan menangis dengan terisak-isak, lalu berkata, “Jika kita tidak menangis meskipun karena rasa malu tatkala diperlihatkan dosa-dosa kita pada saat itu, maka sudah sepantasnya kita menangisi diri kita.” (Tafsir Ibnu Rajab Al Hanbali)

    Dalil ‘aqlinya, apabila istighfar dan amal-amal penghapus dosa itu menghapus catatan dosa ketika kita masih di dunia, maka buku catatan amal buruk kita di akhirat kelak isinya kosong. Sebaliknya, kalau syirik, hasad, riya’, adu domba, ghibah, celaan dan amalan penghapus pahala lainnya menghapus catatan pahala di dunia, maka buku catatan amal baik di akhirat akan kosong melompong.

    Bilal bin sa’ad berkata dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al Hikam,

    “Sesungguhnya, Allah akan mengampuni semua dosa, akan tetapi tidak akan menghapusnya dari catatan amal hingga dia dihadapkan kepada pemiliknya di hari kiamat sekalipun dia telah bertobat (darinya).”

    Wallahu a’lam.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Bolehkah Puasa di 1 Muharram Tanpa Puasa Asyura? Begini Penjelasannya


    Jakarta

    Puasa 1 Muharram merupakan salah satu amalan yang bisa dikerjakan muslim saat Tahun Baru Islam. Sebagaimana diketahui, puasa pada bulan Muharram dianjurkan oleh Rasulullah SAW melalui haditsnya.

    Beliau bersabda,

    “Sebaik-baik puasa setelah bulan Ramadan adalah puasa bulan Muharram dan sebaik-baik salat setelah salat wajib adalah salat malam.” (HR Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad)


    Selain puasa 1 Muharram, ada juga puasa Tasua dan Asyura pada bulan Muharram. Kedua puasa tersebut memiliki keutamaan yang luar biasa.

    Lantas, bolehkah muslim hanya melaksanakan puasa 1 Muharram tanpa puasa Asyura?

    Hukum Mengerjakan Puasa 1 Muharram Tanpa Puasa Asyura

    Puasa yang dikerjakan pada bulan Muharram hukumnya sunnah. Diterangkan dalam buku Dahsyatnya Puasa Sunah karya H Amirulloh Syarbini dkk, puasa di bulan Muharram menjadi puasa yang paling baik setelah Ramadan sebagaimana dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW.

    Sementara itu, puasa Asyura dikerjakan setiap 10 Muharram. Biasanya, amalan tersebut diikuti dengan puasa Tasua sehari sebelumnya yaitu pada 9 Muharram.

    Sejatinya, puasa Tasua dimaksudkan sebagai pembeda dengan puasa bangsa Yahudi yang berlangsung pada 10 Muharram. Namun, Rasulullah SAW tidak mewajibkan kedua puasa tersebut harus beriringan. Muslim bisa melaksanakan puasa Asyura tanpa Tasua.

    Kesunnahan puasa Asyura mengacu pada hadits berikut,

    “Hari ini hari Asyura, tidak diwajibkan atas kalian puasa. Dan aku berpuasa. Maka barangsiapa yang ingin puasa maka berpuasalah, dan barangsiapa yang tidak maka berbukalah.” (HR Bukhari)

    Melalui hadits di atas, Nabi Muhammad SAW menekankan bahwa puasa Asyura hukumnya sunnah dan tidak wajib. Muslim tidak mendapatkan dosa jika tidak mengerjakan amalan sunnah.

    Meski begitu, puasa Asyura memiliki keutamaan yang luar biasa dan sayang jika dilewatkan. Diterangkan dalam buku Puasa Jadikan Hidup Penuh Berkah yang ditulis Syukron Maksum, puasa Asyura disebut dapat menghapus doa setahun yang lalu.

    Rasulullah SAW pernah ditanya terkait puasa Asyura dan beliau menjawab:

    “Menebus dosa tahun yang lalu.” (HR Muslim)

    Selain itu, Imam Baihaqi dalam kitab Fadha ‘Ilul Quqat (Edisi Indonesia) terjemahan Muflih Kamil mencantumkan hadits pahala puasa Asyura setara dengan 10 ribu orang berhaji.

    Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda:

    “Barangsiapa berpuasa pada hari Asyura, ditulis untuknya pahala ibadah enam puluh tahun termasuk di dalamnya ibadah puasa dan salatnya; barangsiapa berpuasa pada hari Asyura akan diberi pahala sepuluh ribu malaikat; barangsiapa berpuasa di hari Asyura akan diberi pahala yang setara dengan pahala seribu orang yang haji dan umrah; barangsiapa berpuasa di hari Asyura akan diberi pahala sepuluh ribu mati syahid; barangsiapa berpuasa Asyura sesungguhnya ia seperti orang yang memberi makan seluruh orang fakir dari umat Muhammad SAW dan membuat mereka semua kenyang; barangsiapa membelai anak yatim dengan tangannya pada hari Asyura, maka akan diberikan untuknya untuk setiap rambut satu derajat di surga.”

    Buya Yahya melalui ceramahnya yang ditayangkan dalam YouTube Al Bahjah TV juga mengatakan hendaknya muslim tidak melewatkan puasa pada 10 Muharram.

    “Tapi di antara (tanggal) 10 pada 1 bulan (Muharram) itu ada hari istimewa yang harus anda tekankan yaitu tanggal 10 Muharram. Jangan puasa di (tanggal) 1,2,3,4,5,6,7,8,9 (tapi tanggal) 10-nya buka (tidak puasa). Jangan gitu,” katanya. detikHikmah telah mendapat izin mengutip tayangan tersebut.

    Wallahu a’lam.

    (aeb/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • 1 Muharam 1447 H, Menag Nasaruddin Ajak Umat Islam Refleksi Makna Hijrah



    Jakarta

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak umat Islam menjadikan Tahun Baru Islam sebagai momentum untuk melakukan transformasi spiritual, intelektual, dan sosial. Ia menekankan pentingnya merenungkan kembali makna hijrah Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari.

    “Bagaimana kita menghayati apa hikmah di balik hijrahnya Rasulullah SAW? Ada hijrah fisik, hijrah intelektual, spiritual, hijrah dari segi waktu, hijrah dari prestasi,” ujar Nasaruddin Umar di acara peringatan 1 Muharam 1447 Hijriah Tingkat Kenegaraan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (26/6/2025) malam.

    Menag menyebut, peristiwa hijrah dari Makkah ke Madinah merupakan awal dari perubahan besar dalam sejarah umat manusia, yakni dari kegelapan menuju pencerahan peradaban. Oleh karena itu, Menag mengingatkan, “Apa artinya kita memperingati Muharam kalau terjadi penurunan degradasi kualitas individu?” tegasnya.


    Nasaruddin Umar juga menyoroti keputusan para sahabat Nabi yang menjadikan peristiwa hijrah sebagai dasar kalender Islam. Hal ini menunjukkan betapa agungnya momen tersebut dalam perjalanan dakwah Rasulullah SAW.

    “Banyak pilihan yang ditawarkan saat itu di masa pemerintahan Umar bin Khattab terkait kalender atau penanggalan umat Islam. Lalu Sayyidina Ali mengusulkan agar hijrahnya Rasulullah SAW. Para sahabat pun menyepakati,” imbuh pria yang juga menjabat sebagai imam besar Masjid istiqlal itu.

    Lebih lanjut, Menag Nasaruddin Umar menyinggung relevansi semangat hijrah dengan kehidupan modern. Baginya, hijrah adalah ajakan untuk terus-menerus memperbaiki diri, bergerak dari kondisi stagnan menuju kemajuan yang penuh makna.

    “Kalau ada di antara kita di sini diberikan umur panjang oleh Allah, bisa hidup pada tahun 2.526 Masehi, maka itu juga akan bertepatan dengan 2.526 Hijriah,” pungkasnya.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Bolehkah Muslim Mengonsumsi Daging Kuda, Halal atau Haram?



    Jakarta

    Daging kuda dikenal memiliki manfaat untuk meningkatkan vitalitas dan stamina. Namun, di Indonesia, konsumsi daging kuda masih tergolong langka. Sebab umumnya, kuda lebih sering dimanfaatkan sebagai hewan tunggangan atau penarik delman, bukan untuk dikonsumsi.

    Meski begitu, di beberapa daerah seperti Makassar, daging kuda tetap dijual dan bahkan diolah menjadi sup. Lantas, bagaimana hukum mengonsumsi daging kuda dalam Islam?

    Dalam buku Halal atau Haram? Kejelasan Menuju Keberkahan, Ahmad Sarwat menjelaskan bahwa para ulama memiliki pendapat yang beragam terkait hukum makan daging kuda. Sebagian besar membolehkannya, sebagian menilai makruh, dan ada pula yang mengharamkannya.


    Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Hanbali, dan pendapat kuat (rajih) dalam mazhab Maliki bersepakat bahwa daging kuda halal dikonsumsi. Mereka merujuk pada beberapa hadits sahih:

    “Rasulullah SAW saat Perang Khaibar melarang makan daging keledai peliharaan dan membolehkan makan daging kuda.” (HR. Bukhari dan Muslim – dari Jabir RA)

    “Kami pernah menyembelih kuda di masa Rasulullah SAW, lalu kami memakannya saat berada di Madinah.” (HR. Bukhari dan Muslim – dari Asma’ binti Abu Bakar RA)

    Sementara itu, ulama dari mazhab Hanafi memandang bahwa meskipun daging kuda halal, namun kurang disukai atau makruh untuk dikonsumsi. Bahkan sebagian dari mereka, khususnya berdasarkan riwayat dari Al-Hasan bin Ziyad dalam mazhab Abu Hanifah, mengharamkannya.

    Pendapat yang mengharamkan ini juga muncul dari sebagian kecil ulama Maliki. Alasan mereka, kuda dianggap sebagai hewan yang memiliki peran penting dalam peperangan dan alat transportasi, sehingga tidak layak untuk disembelih dan dimakan.

    Namun menurut penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI), daging kuda tetap halal dikonsumsi. Meski ada riwayat yang menyebut Rasulullah SAW sempat melarangnya, larangan itu bersifat sementara karena saat itu kuda dibutuhkan sebagai kendaraan perang.

    MUI menegaskan bahwa tidak ada dalil yang secara tegas (sharih) melarang konsumsi daging kuda. Selain itu, kuda tidak termasuk dalam kategori hewan yang diharamkan seperti binatang buas, hewan menjijikkan (khabaits), pemakan najis (jallalah), atau hewan bertaring yang digunakan untuk memangsa.

    (lus/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • 7 Keistimewaan Bulan Muharram yang Perlu Diketahui Umat Islam


    Jakarta

    Kita tinggal menghitung hari menuju datangnya Bulan Muharram, bulan pertama dalam kalender Hijriah yang penuh makna. Itu tandanya, kita akan segera berganti tahun dan memasuki tahun baru 1447 Hijriah.

    Bulan Muharram dikenal sebagai salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam dan menyimpan banyak keistimewaan. Lantas, apa saja keistimewaan Bulan Muharram yang perlu kita ketahui dan amalkan?

    Keistimewaan Bulan Muharram

    Sebagai bulan pertama dalam kalender Hijriah, Muharram memegang posisi istimewa sebagai salah satu bulan yang sangat dimuliakan dalam ajaran Islam. Mengacu pada buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun karya Ustadz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid dan Majalah Aula Edisi Juli 2024 bertema Istiqamahkan Ngaji karya KH Nurul Huda Djazuli, terdapat sejumlah keistimewaan yang terkandung di dalam Bulan Muharram.


    1. Bulan Allah dan Para Nabi

    Salah satu keutamaan lain dari bulan Muharram adalah bahwa ia disebut sebagai bulan Allah (Syarullah), karena memiliki keistimewaan yang lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan lainnya.

    Menurut Majalah Aula, Syeikh Jalaluddin As-Suyuthi menjelaskan bahwa keistimewaan bulan Muharram terletak pada namanya yang paling mencerminkan nilai-nilai Islam dibanding bulan Hijriah lainnya.

    Bulan ini juga dikenal sebagai bulannya para nabi karena banyak peristiwa penting yang terkait dengan para nabi terjadi di dalamnya. Di antaranya adalah diterimanya tobat Nabi Adam, diangkatnya Nabi Idris ke tempat yang tinggi, turunnya Nabi Nuh dari bahtera setelah banjir besar, serta keselamatan Nabi Ibrahim dari kobaran api.

    Selain itu, pada bulan Muharram pula diturunkan kitab Taurat kepada Nabi Musa, ditenggelamkannya Fir’aun di Laut Merah, hingga peristiwa diangkatnya Nabi Isa ke langit menjelang upaya penyaliban.

    2. Bulan Suci

    Dalam Islam, bulan Muharram termasuk salah satu bulan yang sangat dimuliakan. Keistimewaan bulan haram ini disebutkan secara jelas dalam Surah At-Taubah ayat 36.

    اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ ٣٦

    Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.”

    3.Bulan Hijrah

    Dengan merenungi peristiwa besar hijrahnya Nabi Muhammad SAW, kita dapat memetik pelajaran dan hikmah yang berharga sebagai bekal dalam menyambut tahun baru Islam 1446 Hijriah. Hijrah dari Makkah ke Madinah mencerminkan perjalanan dari kehidupan jahiliyah menuju peradaban yang berlandaskan iman dan akhlak mulia.

    Momentum pergantian tahun ini menjadi waktu yang tepat bagi kita untuk bermuhasabah, mengevaluasi diri, dan merenungkan perjalanan hidup selama ini, agar ke depannya kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik.

    4. Bulan Dilipatgandakan Amalan

    Di bulan Muharram, Allah SWT mendorong umat Islam untuk meningkatkan amal kebajikan dan menjauhi segala bentuk kemaksiatan. Sebab, pada bulan yang mulia ini, pahala dari setiap perbuatan baik akan dilipatgandakan, begitu pula dosa akibat perbuatan maksiat akan menjadi lebih besar.

    Dalam kitab tafsirnya, Ibnu Katsir menjelaskan hal ini dengan lebih mendalam.

    ثُمَّ اخْتَصَّ مِنْ ذَلِكَ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ فَجَعَلَهُنَّ حَرَامًا، وعَظم حُرُماتهن، وَجَعَلَ الذَّنْبَ فِيهِنَّ أَعْظَمَ، وَالْعَمَلَ الصَّالِحَ وَالْأَجْرَ أَعْظَمَ.

    Artinya: “Allah SWT mengkhususkan empat bulan haram dari 12 bulan yang ada, bahkan menjadikannya mulia dan istimewa, juga melipatgandakan perbuatan dosa disamping melipatgandakan perbuatan baik.”

    5. Terdapat Hari Asyura

    Hari Asyura yang diperingati setiap tanggal 10 Muharram merupakan salah satu hari paling istimewa dalam bulan yang penuh kemuliaan ini. Pada hari tersebut, berbagai peristiwa besar dan bersejarah dalam Islam pernah terjadi.

    Kaum Muslimin sangat dianjurkan untuk menjalankan puasa pada hari Asyura, yaitu tanggal 10 di bulan Muharram. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, dijelaskan bahwa puasa di hari tersebut dapat menghapus dosa-dosa yang telah dilakukan selama setahun sebelumnya.

    عَنْ أَبي قَتَادَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صِيامِ يَوْمِ عَاشُوراءَ، فَقَالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ المَاضِيَةَ. (رواه مسلم)

    Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Qatadah ra: sungguh Rasulullah saw bersabda pernah ditanya tentang keutamaan puasa hari Asyura, lalu beliau menjawab: Puasa Asyura melebur dosa setahun yang telah lewat.” (HR Muslim)

    6. Puasa Sunnah

    Puasa sunah di bulan Muharram sangat dianjurkan bagi umat Islam. Sebab puasa ini menempati posisi tertinggi setelah puasa Ramadan.

    Anjuran ini disampaikan langsung oleh Rasulullah SAW sebagaimana tercantum dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ الله صلى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ” أفضل الصيام بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ ، وأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيْضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ “.

    Artinya: Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu menyampaikan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Puasa yang paling utama setelah bulan Ramadan adalah puasa di bulan Muharram, dan salat yang paling utama setelah salat fardhu adalah salat malam.” (HR Muslim)

    7. Dimuliakan Umat Beragama

    Tidak hanya dalam Islam, Hari Asyura juga dihormati oleh kaum Yahudi. Mereka merayakannya dengan puasa sehari penuh, sebagai ungkapan syukur atas kemenangan Nabi Musa AS mengalahkan Firaun dan pasukannya.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Mengapa Puasa Asyura & Tasua Dianjurkan di Bulan Muharram?



    Jakarta

    Bulan Muharram merupakan salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan dalam Islam. Kemuliaan ini dijelaskan dalam Al-Qur’an.

    Allah SWT berfirman dalam surah At-Taubah ayat 36,

    اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ


    Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhul Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.”

    Di antara berbagai ibadah yang dianjurkan pada bulan ini, puasa Asyura dan Tasua menjadi amalan yang sangat ditekankan oleh Rasulullah SAW. Lantas, mengapa dua puasa sunnah ini begitu dianjurkan?

    Anjuran Berpuasa Tasua dan Asyura dari Rasulullah SAW

    Dalam Fikih Puasa karya Ali Musthafa Siregar dijelaskan bahwa puasa Tasua dilakukan pada tanggal 9 Muharram, sedangkan puasa Asyura dikerjakan pada 10 Muharram. Kedua puasa ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW yang menyatakan keinginannya untuk berpuasa dua hari di bulan Muharram:

    “Sungguh, jika aku masih hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa pada tanggal 9 dan 10 (Muharram).” (HR Ahmad)

    Lebih lanjut, Rasulullah SAW juga menegaskan bahwa puasa di bulan Muharram merupakan puasa terbaik setelah Ramadan:

    “Sebaik-baik puasa setelah bulan Ramadan adalah puasa di bulan Muharram, dan sebaik-baik salat setelah salat wajib adalah salat malam.” (HR Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan Ahmad)

    Latar Belakang Disyariatkannya Puasa Asyura dan Tasua

    Mengutip Fikih Kontroversi Jilid 2 oleh H. M. Anshary, sejarah puasa Asyura dan Tasua bermula ketika Rasulullah SAW masih di Makkah. Saat itu beliau berpuasa Asyura secara pribadi. Aisyah RA meriwayatkan:

    “Di masa jahiliah, orang Quraisy biasa berpuasa pada hari Asyura. Rasulullah SAW juga melakukannya. Ketika beliau hijrah ke Madinah, beliau tetap melaksanakan puasa tersebut dan memerintahkan orang lain untuk ikut berpuasa. Namun, setelah puasa Ramadan diwajibkan, beliau meninggalkan puasa Asyura dan bersabda: Barang siapa yang mau, silakan berpuasa. Barang siapa yang tidak mau, maka tidak mengapa.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Ketika tiba di Madinah, Rasulullah SAW mendapati kaum Yahudi juga berpuasa di hari Asyura sebagai bentuk syukur atas keselamatan Nabi Musa AS dari kejaran Firaun. Riwayat dari Ibnu Abbas RA menyebutkan:

    Rasulullah SAW bertanya, “Hari apa ini?”

    Mereka menjawab, “Hari ini adalah hari mulia. Pada hari ini Allah menyelamatkan Musa dan Bani Israil serta menenggelamkan Firaun dan pengikutnya. Musa pun berpuasa sebagai ungkapan syukur, dan kami ikut melaksanakannya.”

    Rasulullah SAW bersabda, “Kami lebih berhak atas Musa daripada kalian.” Kemudian beliau pun berpuasa dan menganjurkan umat Islam untuk melakukannya. (HR Muslim)

    Sejak saat itu, puasa Asyura menjadi salah satu amalan yang disunnahkan. Meskipun kemudian tidak diwajibkan setelah datangnya perintah puasa Ramadan, Rasulullah SAW tetap memberikan ruang bagi umatnya untuk mengamalkannya.

    Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura

    Beberapa keutamaan dari puasa Asyura dan Tasua ini juga disebutkan dalam berbagai hadits. Berikut keutamaannya yang dikutip dari buku Panduan Muslim Sehari-hari susunan Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El-Sutha.

    1. Menghapus Dosa Setahun Lalu

    Hadits dari Abu Qatadah Al Anshari RA menyebutkan:

    “Puasa Arafah menghapus dosa dua tahun, yaitu tahun lalu dan tahun yang akan datang. Sedangkan puasa Asyura menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim)

    2. Memperoleh Pahala yang Besar

    Dalam satu riwayat, puasa Asyura dijanjikan pahala yang sangat besar:

    “Barang siapa berpuasa di hari Asyura (10 Muharram), maka Allah memberinya pahala 10 ribu malaikat. Ia juga mendapat pahala seperti 10 ribu orang berhaji dan berumrah, serta seperti 10 ribu orang mati syahid. Barang siapa mengusap kepala anak yatim pada hari itu, setiap rambutnya akan meninggikan derajatnya. Dan siapa yang memberi makan orang mukmin yang berbuka puasa pada hari itu, maka seolah-olah ia telah memberi makan seluruh umat Rasulullah SAW.” (HR Muslim)

    Dalam riwayat yang shahih dikatakan puasa Asyura menghapus dosa setahun yang lalu.

    وَعَنْ أَبِي قَتَادَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ سُئِلَ عَنْ صِيَامٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَقَالَ: «يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

    Artinya: Dari Abu Qatadah RA bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa hari Asyura. Beliau menjawab, “Puasa tersebut dapat melebur dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim)

    3. Sebagai Pembeda Umat Islam dan Yahudi

    Rasulullah SAW bersabda:

    “Berpuasalah kalian pada hari Asyura dan bedakanlah dengan kaum Yahudi, dengan berpuasa sehari sebelum atau sesudahnya.” (HR Ahmad)

    (inf/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Hukum Membunuh Binatang di Rumah: Kapan Diperbolehkan?


    Jakarta

    Di dalam rumah, kita mungkin akan menjumpai berbagai macam hewan, mulai dari yang tidak berbahaya hingga yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan penghuni. Beberapa hewan yang mungkin kita temukan di rumah seperti cicak dan tikus bisa mengganggu kehidupan di rumah.

    Lantas, bagaimana Islam memandang tindakan membunuh hewan-hewan tersebut di dalam rumah? Apakah boleh membunuh hewan yang mengganggu, atau justru ada aturan dan batasan tertentu dalam syariat?

    Membunuh Hewan di Rumah

    Dalam menjalani kehidupan di rumah, mungkin kita akan bertemu dengan berbagai macam hewan yang bisa jadi mengganggu kehidupan para penghuni surga. Dalam Islam, dibolehkan untuk membunuh beberapa jenis hewan.


    Berikut beberapa hewan yang boleh dibunuh di rumah dalam Islam.

    1. Cicak

    cicakCicak (Foto: iStock)

    Menurut buku Kajian Islam Profesi Peternakan oleh Retno Widyani, sebuah hadits dalam Shahih Muslim menyebutkan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan membunuh cicak karena menyebutnya “penjahat kecil.”

    أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا.

    Artinya: Dari Sa’id bin Abi Waqqash RA bahwa Nabi Muhammad SAW memerintahkan membunuh cicak, dan beliau menamainya si penjahat kecil. (HR Muslim)

    Bahkan, terdapat keutamaan dan pahala bagi mereka yang membunuh cicak sebagaimana dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW berikut.

    مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِى أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِى الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِى الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ

    Artinya: Barang siapa membunuh cicak dengan sekali pukulan, maka dia mendapat kebaikan sekian dan sekian. Barang siapa membunuh cicak dengan dua kali pukulan, maka dia memperoleh kebaikan sekian dan sekian, yang lebih sedikit daripada yang pertama. Jika dia membunuh cicak dengan tiga kali pukulan, maka dia memperoleh kebaikan sekian dan sekian, yang lebih sedikit daripada yang kedua. (HR Muslim)

    2. Tikus

    Cara mengusir tikus dari rumahTikus (Foto: Pixabay/Pexels)

    Tikus adalah salah satu hewan yang sering ditemukan di dalam rumah dan dapat menimbulkan gangguan serta menyebarkan penyakit. Dalam Islam, tikus termasuk hewan yang boleh dibunuh karena dianggap berbahaya dan merusak.

    Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, terdapat lima jenis hewan yang diperkenankan untuk dibunuh dalam ajaran Islam. Dalam sabdanya, Rasulullah SAW menyampaikan bahwa lima hewan tersebut boleh dibunuh karena sifat atau bahayanya.

    “Lima jenis hewan yang boleh dibunuh di Tanah Suci dan di luar Tanah Suci adalah burung gagak, burung elang besar, kalajengking, tikus, dan anjing yang menggigit.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Hadis tersebut menunjukkan bahwa membunuh tikus di rumah tidak termasuk dosa.

    3. Tokek

    Tokek tokay diketahui memiliki 'indra keenam'Tokek tokay diketahui memiliki ‘indra keenam’ (Foto: uritafsheen/Getty Images via Science Alert)

    Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk membunuh tokek. Menurut salah satu riwayat, anjuran ini berkaitan dengan peristiwa ketika Nabi Ibrahim AS dilempar ke dalam api oleh Raja Namrud dan pasukannya.

    Imam Ibnu Katsir menjelaskan dalam Qashash Al-Anbiyaa bahwa perintah tersebut disebutkan dalam riwayat Imam Bukhari, tepatnya pada Bab Kisah Para Nabi dalam pembahasan ayat Allah, “Dan Allah telah memilih Ibrahim menjadi kesayangan-Nya.” (QS An-Nisa: 125).

    Dari Ubaidillah bin Musa (Ibnu Salam), dari Ibnu Juraij, dari Abdul Hamid bin Jubair, dari Said bin Musayib, dari Ummu Syuraik yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan untuk membunuh tokek, lalu beliau mengatakan, “Karena dahulu tokek itu pernah meniup-niupkan api kepada Ibrahim.”

    4. Ular

    Potret ular weling (Bungarus candidus) sedang merayap di tanah.Potret ular weling (Bungarus candidus) sedang merayap di tanah. (Foto: Benjamin Michael Marshall/Flickr/Lisensi CC BY-NC 2.0)

    Rasulullah SAW menganjurkan umatnya membunuh ular. Terutama yang memiliki dua garis putih di punggung atau ekornya pendek/buntung.

    Dalam istilah Arab, ular bergaris putih dikenal dengan sebutan dzu ath-thifyatain, sedangkan ular berekor pendek disebut al-abtar.

    Kitab Al-Lu’lu’ wal Marjan karya Muhammad Fuad Abdul Baqi (terjemahan Ganna Pryadharizal Anaedi dan Muhamad Yasir al-Abtar) juga merujuk pada ular dengan ciri khas tidak berekor atau panjangnya kurang dari sehasta (sekitar 45 cm). Ular ini biasanya berwarna biru dengan ujung ekor yang putus.

    Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA bahwa perintah membunuh dua jenis ular ini didasarkan pada bahayanya, karena diyakini dapat menyebabkan kebutaan dan keguguran.

    Rasulullah SAW bersabda,

    “Bunuhlah ular dan anjing. Apalagi ular yang di punggungnya ada dua garis putih serta ular yang ekornya buntung. Sebab, kedua jenis ular itu bisa membutakan mata dan menggugurkan kandungan.” (HR Muslim).

    5. Hewan yang Membahayakan

    Kalajengking masuk rumah bikin resah warga Cianjur.Kalajengking masuk rumah bikin resah warga Cianjur. (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)

    Miftah Faridl, dalam buku Antar Aku ke Tanah Suci: Panduan Mudah Haji, Umrah, dan Ziarah, menerangkan bahwa diperbolehkan membunuh hewan pada kondisi-kondisi tertentu. Salah satunya adalah ketika hewan tersebut menyerang manusia. Dalam situasi seperti itu, membunuh hewan dianggap sebagai bentuk perlindungan diri. Maka, tindakan tersebut tidak termasuk perbuatan yang dilarang dalam Islam.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Apa Itu Bulan Haram? Ini Penjelasan dan Hikmahnya


    Jakarta

    Beberapa bulan dalam kalender hijriah disebut sebagai bulan haram. Dinamakan bulan haram karena peperangan diharamkan pada bulan-bulan tersebut dan hal ini sudah dikenal sejak zaman jahiliyah. Bahkan sejak zaman Nabi Ibrahim AS.

    Dalam buku Tanya Jawab Islam susunan Tim PISS-KTB, Al Qodhi Abu Ya’la RA menyebut dinamakan bulan haram karena dua makna.

    Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan, orang-orang jahiliyyah pun memiliki keyakinan serupa.


    Kedua, pada bulan haram itu dilarang melakukan perbuatan haram karena saking mulianya bulan tersebut. Sebab, bulan tersebut merupakan waktu yang tepat dan baik untuk melakukan berbagai amalan hingga para salaf sangat suka mengerjakan puasa di bulan haram.

    Dalam Al-Qur’an, Allah SWT menjelaskan:

    يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلشَّهْرِ ٱلْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ ۖ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ ۖ وَصَدٌّ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ وَكُفْرٌۢ بِهِۦ وَٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِۦ مِنْهُ أَكْبَرُ عِندَ ٱللَّهِ ۚ وَٱلْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ ٱلْقَتْلِ ۗ وَلَا يَزَالُونَ يُقَٰتِلُونَكُمْ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمْ عَن دِينِكُمْ إِنِ ٱسْتَطَٰعُوا۟ ۚ وَمَن يَرْتَدِدْ مِنكُمْ عَن دِينِهِۦ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُو۟لَٰٓئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَٰلُهُمْ فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةِ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ

    Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: “Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”

    Dalam buku Dakwah Kreatif: Muharram, Maulid Nabi, Rajab dan Sya’ban tulisan Udji Asiyah disebutkan bahwa dinamakan bulan haram dikarenakan besarnya kehormatan dan keagungan bulan-bulan tersebut.

    Abdullah bin Abbas RA, berkata: “Allah mengkhususkan empat bulan yang dijadikannya sebagai bulan-bulan haram, kehormatannya sangat agung, dosa-dosa pada bulan tersebut lebih besar (dari bulan-bulan lainnya) dan Dia menjadikan amal saleh dan pahalanya (di bulan-bulan lainnya) dan Dia menjadikan amal saleh dan pahalanya (di bulan tersebut) juga lebih besar.

    4 Bulan Haram dalam Islam

    Terkait bulan haram ini dijelaskan dalam hadits dari Abu Bakrah RA, Rasulullah SAW bersabda:

    “Zaman berputar seperti hari Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu terdiri dari 12 bulan, di antaranya 4 bulan Haram, tiga bulan berurutan, Zulkaidah, Zulhijjah, dan Muharram. Adapun Rajab yang juga merupakan bulannya kaum Mudhr, berada di antara Jumadil Akhir dan Sya’ban.” (HR Bukhari Muslim)

    Hikmah Bulan Haram

    Dari Ibnu Abbas RA, Nabi Muhammad SAW bersabda:

    Artinya: “Tidak ada amal yang lebih afdal dibanding amal pada hari-hari ini,” Mereka bertanya, “Tidak juga jihad?” Beliau menjawab, “Tidak pula oleh jihad, kecuali seseorang yang keluar untuk mengorbankan jiwa dan hartanya, lalu dia tidak kembali dengan sesuatu apapun.” (HR Bukhari)

    Selain itu, bulan-bulan haram juga menjadi momentum pelipatgandaan amalan yang dikerjakan kaum muslimin sebagaimana termaktub dalam hadits yang berbunyi:

    “Maka sesungguhnya darah, harta, dan kehormatan kalian semua haram (mulia) atas kalian seperti mulianya hari ini, di negeri ini, dan di bulan ini. Dan sesungguhnya kalian akan menghadap Tuhanmu sekalian dan Dia akan bertanya kepada kalian tentang amal perbuatkan kalian.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Imam Fakhruddin ar-Razi menjelaskan dalam tafsirnya bahwa bulan-bulan haram ini memiliki kekhususan di mana perbuatan baik mendapat pahala lebih besar, dan perbuatan buruk mendapat siksa lebih berat. Oleh karena itu, dalam tradisi Islam, bulan-bulan haram tetap diistimewakan dengan berbagai amalan dan ibadah yang dianjurkan.

    (lus/aeb)



    Sumber : www.detik.com