Tag: ribu biaya

  • Catat! Ini Daftar Biaya yang Harus Kamu Bayar Kalau Tinggal di Apartemen


    Jakarta

    Apartemen merupakan pilihan hunian yang cukup diminati masyarakat karena menawarkan kepraktisan. Kalau kamu tertarik dengan properti satu ini, ada beberapa biaya tinggal di apartemen yang perlu kamu bayar tahu.

    Berbeda dari rumah tapak, ada biaya-biaya lain yang menyertai fasilitas-fasilitas yang kamu dapat di bangunan tersebut. Mulai dari biaya perawatan gedung hingga parkiran perlu kamu bayar.

    Lantas, apa saja biaya-biaya tinggal di apartemen? Simak penjelasan berikut ini.


    Biaya Tinggal di Apartemen

    1. Biaya perawatan atau maintenance atau service charge

    Biaya maintenance ini biasanya dipakai untuk perawatan berbagai layanan, seperti kebersihan, keamanan, termasuk area umum. Untuk perhitungannya, biasanya dihitung dari luas unit apartemen.

    Biaya service charge ini tergantung dari pengelola apartemen. Kisarannya sekitar Rp 20-25 ribu per meter persegi dan dibayarkan setiap bulan.

    Misalnya, A punya unit apartemen seluas 30 m2, dan biaya perawatan apartemen yang digunakan adalah Rp 20 ribu. Maka A harus membayar Rp 600 ribu per bulan untuk biaya perawatan.

    “Service charge ini buat biaya kebersihan, keamanan, biaya sampah,” kata Pengamat Properti Anton Sitorus kepada detikcom beberapa waktu lalu.

    2. Biaya sinking fund

    Sinking fund adalah iuran harus dikeluarkan untuk perbaikan benda-benda yang bersifat vital dan mendesak. Hal ini untuk menjaga nilai properti. Misalnya, mengecat gedung, memperbaiki lift, dan lainnya.

    Sinking fund bisa dibayarkan tiap setahun sekali atau dua kali setahun, tergantung pengelola. Untuk besarannya sendiri juga tergantung dari pengelola.

    3. Biaya parkir

    Untuk biaya parkir, tiap-tiap apartemen memiliki aturannya sendiri. Ada yang tidak bayar parkir, ada yang membayar parkir secara langganan.

    “Umpamanya mobil kita 3, jatah (parkir) cuma 1 (mobil), ya yang dua itu bayar. (Biayanya) tergantung, per gedung itu per tahun bisa Rp 500-600 ribu biaya parkir langganan, tapi itu nonreserved, artinya rebutan first come first get,” tutur Pengamat Properti dan Direktur PT. Global Asset Management Steve Sudijanto ketika dihubungi detikcom secara terpisah beberapa waktu lalu.

    Akan tetapi, untuk apartemen premium biasanya sudah mendapat jatah parkir hingga 2 mobil. Jatah parkir tersebut tidak bisa diganggu gugat.

    4. Biaya air

    Untuk bayar air biasanya dihitung per meter kubik. Untuk pemakaian normal, tagihan air yang ditagih sekitar Rp 100-200 ribu.

    5. Biaya listrik

    Biaya listrik yang digunakan di apartemen dengan rumah tapak sedikit berbeda. Harganya pun juga lebih mahal di apartemen. Hal itu karena perhitungan listrik di apartemen skemanya sama dengan gedung kantor atau mal.

    “Dari PLN itu masuk ke gedung itu kan sekaligus, trafo listriknya dan meteran besarnya sekaligus ke satu gedung. Baru dari satu gedung itu didistribusikan ke unit-unit. PLN nggak mau nagih satu per satu, dia tahunya gedung A gedung B dikelola siapa, ya tagihannya ke satu gedung itu. Baru nanti pengelola mendistribusikan per meteran listrik per masing-masing unit,” jelas Steve.

    Untuk tagihan yang harus dibayar yaitu membayar tagihan listrik sesuai kebutuhan ditambah biaya admin. Misalnya, biaya listrik dari PLN itu Rp 500 ribu, biaya adminnya bisa Rp 100-150 ribu. Maka total yang dibayar sekitar Rp 600 ribu.

    Terpisah, Pengamat Properti Anton Sitorus menambahkan, untuk biaya listrik ini juga sudah bisa menggunakan listrik prabayar. Namun, token listrik yang dibeli hanya bisa dari yang disediakan oleh pengelola apartemen.

    “Kita kalau di rumah-rumah biasa kan tokennya tinggal beli dari PLN, kalau di komplek apartemen biasanya belinya langsung ke pengelolanya. Jadi nggak bisa beli bebas karena nanti kode dan segala macamnya itu dari pengelola. Dan harganya memang agak sedikit beda dari harga pasaran,” tuturnya.

    Itulah beberapa biaya tinggal di apartemen. Semoga bermanfaat ya!

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Mudah! Begini Hitung-hitungan Biaya Bangun Rumah Tipe 21, 36, dan 45



    Jakarta

    Saat ini harga tanah semakin mahal per meternya. Selain itu lahan yang tersedia terutama di kota-kota besar juga tidak begitu luas. Alhasil, mau tak mau ukuran rumah tidak bisa dibuat begitu luas mungkin hanya cukup untuk tipe rumah 21 meter persegi, 36 meter persegi, dan 45 meter persegi.

    Biasanya rumah ukuran 21 meter persegi, 36 meter persegi, dan 45 meter persegi cukup untuk dibuat 2 kamar dan 1 kamar mandi atau minimal 1 kamar tidur. Apabila kamu memang sedang ingin membangun rumah dengan ukuran tersebut, hal yang perlu kamu siapkan adalah dana. Perencanaan biaya yang baik akan membuat kamu terhindar dari biaya yang tidak diperlukan. Lantas, bagaimana memperkirakan biaya yang dibutuhkan untuk membangun rumah masing-masing ukuran tadi?

    Besaran Biaya Pembangunan Rumah Tipe 21, 36, dan 48

    Profesional Kontraktor PT.Gaharu Kontruksindo Utama Panggah Nuzhul Rizki mengatakan bahwa biaya pembangunan rumah biasanya sekitar Rp 4-5 juta per meter persegi di daerah Jabodetabek, tapi bisa juga berubah tergantung bahan yang dipilih.


    Dengan harga tersebut, kamu sudah bisa memilih beberapa tipe rumah yang dilengkapi dengan 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, dan dapur.

    Kemudian, siapkan pula biaya untuk pemasangan instalasi listrik. Panggah mengatakan kisaran harganya mulai dari Rp 400.000. Selain biaya untuk pembangunan rumah, kamu juga perlu memiliki dana darurat sekitar 10-15% dari total biaya jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

    Rumah Tipe 21

    Rumah tipe 21 adalah sebutan yang biasa dipakai untuk luas bangunan 21 meter persegi. Biasanya bangunan ini memiliki dimensi 3 x 7 meter, 5,25 x 4 meter, dan 6 x 3,5 meter. Dengan luas dan dimensi tersebut, rumah tipe 21 ini bisa dikategorikan sebagai rumah yang kecil. Sementara itu, untuk hitung-hitungan biaya pembangunan rumah tipe 21 sebagai berikut.

    Biaya konstruksi 21 meter persegi x Rp 4 juta-Rp 5 juta = Rp 84 juta-Rp 105 juta

    Biaya instalasi listrik = Rp 400 ribu

    Biaya tak terduga 10% x (Biaya konstruksi + biaya instalasi) = 10% x Rp 84,4 juta-Rp 105,4 juta = Rp 8,4 juta-Rp 10,5 juta

    Total biaya = Rp 92,8 juta-Rp 116 juta

    Rumah Tipe 36

    Rumah dengan tipe 36 dibangun dengan dimensi 6 x 6 meter atau 9 x 4 meter. Biasanya rumah tipe ini cocok untuk keluarga kecil atau pasangan yang baru menikah. Sementara itu, untuk hitung-hitungan biaya pembangunan rumah tipe 36 sebagai berikut.

    Biaya konstruksi 36 meter persegi x Rp 4 juta-Rp 5 juta = Rp 144 juta-Rp 180 juta

    Biaya instalasi listrik = Rp 400 ribu

    Biaya tak terduga 10% x (Biaya konstruksi + biaya instalasi) = 10% x Rp 144,4 juta-Rp 180,4 juta = Rp 14,4 juta-Rp 18 juta

    Total biaya = Rp 158,8 juta-Rp 198,4 juta

    Rumah Tipe 45

    Rumah tipe 45 umumnya dibangun dengan dimensi 6 x 7,5 meter dan sudah mulai memasuki segmen middle-low. Sementara itu, untuk hitung-hitungan biaya pembangunan rumah tipe 45 sebagai berikut.

    Biaya konstruksi 45 meter persegi x Rp 4 juta-Rp 5 juta = Rp 180 juta-Rp 225 juta

    Biaya instalasi listrik = Rp 400 ribu

    Biaya tak terduga 10% x (Biaya konstruksi + biaya instalasi) = 10% x Rp 180,4 juta-Rp 225,4 juta = Rp 18 juta-Rp 22,5 juta

    Total biaya = Rp 198,4 juta-Rp 247,9 juta

    Perlu diingat bahwa perkiraan harga tersebut belum mencakup harga tanah, ya. Jadi kamu perlu menambahkan harga tanah yang kamu beli sesuai dengan harga pasar agar bisa mendapatkan perkiraan biaya bangun rumah untuk tipe 21, 34, dan 45 dengan lebih tepat.

    Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

    Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.

    (aqi/dna)



    Sumber : www.detik.com