Tag: rincian

  • Pengin Beli Rumah Bekas? Begini Cara Ajukan KPR-nya


    Jakarta

    Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sudah tak asing lagi di masyarakat, yakni untuk mendapat kemudahan mencicil rumah. Namun, masih banyak yang belum mengetahui cara mengajukan KPR untuk membeli rumah bekas atau rumah second.

    Membeli rumah pertama memang lebih mudah karena dibantu oleh bank. Sementara membeli rumah bekas bersifat perseorangan, sehingga pembeli harus mengajukan KPR sendiri ke bank.

    Nah, bagi kamu yang belum tahu cara mengajukan KPR untuk membeli rumah bekas, simak penjelasan berikut ini, dikutip dari Rumahku.com, Senin (1/7/2024).


    Cara Ajukan KPR Rumah Bekas

    1. Dapatkan Harga yang Pasti

    Langkah pertama membeli rumah bekas adalah menentukan atau dealing harga dengan si penjual karena pihak bank perlu mengetahui berapa harga rumah yang akan dibiayai. Biasanya, pihak bank memiliki beberapa ketentuan, misalnya berapa persen maksimal pembiayaan yang perlu mereka lakukan, sedangkan sisanya, merupakan tanggungan pembeli untuk membayar biaya Down Payment (DP).

    Misal, maksimal pembiayaan adalah 70%, jadi 30% merupakan tanggungan pembeli yang jadi biaya DP. Sementara utang biaya yang ditanggung bank akan dicicil sesuai tenornya.

    Setelah itu, bank akan melakukan pengecekan sendiri untuk menentukan taksiran harga rumah tersebut. Pembeli juga perlu melakukan pengecekan dokumen. Mintalah bantuan pihak ketiga yang ahli mengenai hal tersebut, karena dokumen-dokumen tersebut perlu dibawa saat mengajukan KPR bank.

    2. Dokumen yang Perlu Dibawa

    Untuk mengajukan KPR, pembeli harus mengumpulkan beberapa dokumen guna pengabsahan. Berikut ini syarat dokumen yang perlu dibawa.

    • Fotokopi sertifikat tanah
    • Fotokopi IMB
    • Fotokopi bukti pembayaran PBB tahun terakhir
    • Surat kesepakatan jual – beli rumah yang ditandatangani oleh kedua belah pihak (penjual dan pembeli)
    • KK dan KTP
    • NPWP
    • Slip gaji 3 bulan terakhir
    • Surat nikah (jika sudah menikah)
    • Surat keterangan kerja
    • Jangan lupa untuk turut menyertakan rekening koran tabungan Kamu dalam kurun waktu 3 bulan terakhir

    3. Appraisal

    Selanjutnya, bank melakukan proses penilaian untuk menentukan penyetujuan untuk permohonan. Biasanya, pemohon akan dikenakan biaya Rp 450.000. Di sana, bank akan menentukan taksiran harga rumah, dan bank hanya membantu pembiayaan berdasarkan persentase maksimal atas taksiran harga mereka.

    Misal, rumah ditaksir seharga Rp 500 juta. Jika pembiayaan maksimal bank adalah 70 persen, maka bank hanya membiayai sekitar Rp 350 juta (Rp 500 juta x 70/100). Sisanya, Rp 150 juta adalah tanggungan yang Kamu bayarkan kepada si penjual. Tak hanya itu, ongkos permohonan KPR juga umumnya memakan biaya 10 persen dari total pinjaman bank.

    4. Surat Perjanjian Kredit

    Surat Perjanjian Kredit (SPK) akan dibuatkan oleh bank sebelum prosesi penkamutanganan akad. Ada beberapa hal yang perlu dicermati dalam isi SPK tersebut.

    – Besar bunga
    Amati bunga yang dikeluarga oleh bank, berapa besarnya serta sistemnya, apakah float atau fix. Jangan sungkan untuk menanyakan berapa perkiraan rincian biaya perbulan untuk mengetahui apakah tanggungan tersebut membebankan atau tidak.

    – Penalti
    Penalti atau hukuman umumnya diberikan oleh bank terkait pelanggaran tertentu. Jadi cari tahu, apa-apa saja pelanggaran yang dimaksudkan selain telat bayar cicilan. Jangan lupa pula untuk mengetahui sanksi apa yang akan diberikan jika melanggar.

    – Penunjukkan Notaris
    Untuk memilihan notaris agaknya lebih fleksibel, karena pembeli bisa memilih sesuai dengan keinginannya.

    5. Tanda Tangan Akad

    Penkamutanganan akad akan dilangsungkan bersama dengan pihak penjual suami-istri. Pada prosesi tersebut, akan dihadiri pula oleh pihak bank di hadapan notaris. Kedua belah pihak wajib menunjukkan KPT maupun KK asli, setelah itu, notaris akan membacakan kewajiban kedua belah pihak.

    Setelah semuanya berjalan dengan lancar, notaris akan memproses balik nama sertifikat rumah menjadi atas nama pembeli. Sementara sertifikat IMB dan PBB asli diberikan kepada pihak bank sebagai jaminan.

    (dhw/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini Estimasi Biaya Renovasi Rumah 2 Lantai dan Cara Menghitungnya


    Jakarta

    Sebelum merenovasi rumah, satu hal yang paling penting diketahui adalah masalah biaya. Secara umum, biaya bisa dihitung dengan perkiraan per meter persegi, meski hasilnya terkadang lebih atau kurang.

    Jika Anda mau merenovasi rumah 2 lantai, berapakah biayanya? Simak dulu perkiraan biaya renovasi, faktor yang mempengaruhi, dan cara menghitung yang lebih rinci.

    Perkiraan Biaya Renovasi Rumah 2 Lantai

    Di bawah ini adalah perkiraan biaya renovasi rumah 2 lantai berdasarkan kualitasnya. Renovasi rumah bisa disesuaikan dengan memakai material sederhana, standar, dan bagus.


    Sebagai contoh, kita akan menggunakan ukuran rumah tipe 36 m2. Berikut ini perkiraan biaya renovasi rumah 2 lantai yang dilansir dari situs developer nasional:

    1. Sederhana

    Dengan spesifikasi material sederhana, rumah tipe 36 m2 dapat dibangun dengan biaya dari Rp 160 juta hingga Rp 200 juta. Material yang digunakan antara lain batu kali, bata merah, eternit, genteng tanah liat, dan keramik standar.

    2. Standar

    Dengan spesifikasi material standar, rumah tipe 36 m2 dapat dibangun dengan biaya dari Rp 200 juta hingga Rp 235 juta. Material yang digunakan adalah bata yang berkualitas tinggi, rangka hollow dengan gipsum, genteng tanah liat kualitas nomor satu, dan keramik dengan ukuran lebih besar.

    3. Bagus

    Dengan spesifikasi material bagus, rumah tipe 36 m2 dapat dibangun dengan biaya dari Rp 235 juta hingga Rp 300 juta. Material yang digunakan berkualitas premium seperti campuran semen dan pasir yang lebih kental, keramik berukuran besar, genteng berkualitas premium, serta tambahan lis dan detail interior.

    Faktor yang Berdampak pada Biaya

    Biaya renovasi tentu bisa berbeda-beda tergantung banyak faktor. Berikut ini beberapa faktor yang bisa mempengaruhi:

    1. Luas Bangunan

    Yang paling berpengaruh dalam menghitung biaya renovasi adalah luas bangunan. Semakin luas bangunan, maka semakin besar pula biaya per meternya. Hal ini karena biaya material yang bertambah dan biaya tukang yang semakin besar.

    2. Lokasi

    Lokasi bangunan juga menjadi faktor yang mempengaruhi biaya. Hal ini terutama mempengaruhi biaya tukang. Di perkotaan, biaya tukang bisa lebih tinggi daripada di pedesaan.

    3. Spesifikasi Material

    Jenis material sangat beragam dan harganya juga bervariasi. Sebagai contoh, lantai ada yang menggunakan keramik biasa, keramik motif, granit, atau marmer.

    4. Biaya Lain-lain

    Faktor lain yang harus diperhatikan adalah biaya-biaya lain, seperti biaya administrasi, biaya perizinan, biaya transportasi, biaya jasa arsitek, dan biaya notaris.

    Cara Menghitung Rincian Biaya

    Dikutip dari situs Brighton, berikut ini cara menghitung biaya renovasi 2 lantai dengan rinci:

    1. Hitung Luas Bangunan

    Pertama, hitunglah luas bangunan terlebih dahulu. Apakah seluruh luas tanah akan dibuat bangunan, atau akan disisakan untuk taman atau carport. Kemudian hitung juga apakah lantai atas akan berukuran sama dengan bawah.

    Contoh: Luas lantai bawah 36 m2, kemudian luas lantai atas 18 m2, maka keduanya harus dijumlahkan, yakni menjadi 54 m2.

    2. Buat Rincian Kebutuhan Material

    Hitung rincian kebutuhan material yang akan digunakan. Cek harga terbaru di toko bangunan. Masing-masing jenis material harus dihitung sendiri-sendiri.

    Contoh: Keramik dihitung 54 m2 dikalikan harga per meter persegi. Kemudian harga besi dan baja, kayu, cat, beton, dan sebagainya.

    3. Hitung Biaya Tukang

    Biaya tukang tidak kalah besar dibandingkan material. Untuk mengerjakan rumah 2 lantai berukuran 150 meter persegi, setidaknya akan selesai sekitar 6 bulan.

    Kamu bisa menghitung rinci dengan membedakan biaya tukang dan mandor. Atau secara sederhana hitunglah secara rata-rata. Misalnya satu orang dihitung Rp 100 ribu dan membutuhkan 10 tukang, maka dalam sehari membutuhkan Rp 1 juta. Dalam 6 bulan maka membutuhkan Rp 180 juta.

    4. Siapkan Dana Lebih

    Hitung juga biaya lain-lain, karena terkadang perhitungan akan meleset. Siapkan dana lebih untuk antisipasi, hitung juga dana konsumsi tukang jika dibutuhkan. Siapkan juga ketika terjadi kerusakan material dalam proses pengerjaan.

    Itulah tadi perkiraan biaya renovasi rumah dua lantai, lengkap dengan faktor yang memengaruhi, dan cara menghitungnya. Detikers bisa menerapkan cara ini dan mulai menghitung kebutuhan dana renovasi rumah dua lantai dengan tepat.

    (bai/row)



    Sumber : www.detik.com

  • Mau Renovasi Rumah Sesuai Budget? Ada Caranya


    Jakarta

    Melakukan renovasi rumah pada dasarnya harus sesuai dengan kebutuhan dan budget yang kita miliki. Dari pemilihan bahan bangunan, desain yang sesuai, dan juga luas bangunan dari pemilik rumah.

    Sebenarnya, dari ketiga hal tersebut sudah tergambar besaran dan juga kebutuhan apa saja yang diperlukan untuk melakukan renovasi rumah. Namun, ada hal-hal lain juga yang dapat membuat kita melakukan renovasi rumah dengan budget yang minim, termasuk dalam menggunakan jasa profesional seperti kontraktor.

    Apa saja hal-hal tersebut? Berikut informasinya.


    1. Gunakan Jasa Profesional

    Untuk mendapatkan hasil dan hitungan yang lebih presisi, kalian bisa gunakan jasa profesional dalam renovasi rumah, seperti kontraktor, konsultan arsitek, hingga konsultan pengawas. Dimulai dari kontraktor yang melaksanakan progress fisik proyek renovasi rumah, lalu konsultan arsitek yang membuat perencanaan desain untuk renovasi rumah. Terakhir, konsultan pengawas yang bertugas mengawasi hasil pekerjaan dari kontraktor.

    2. Pemilihan Bahan Bangunan

    Bahan bangunan yang digunakan juga dapat mempengaruhi budget untuk renovasi rumah. Misalnya, pemilihan bata merah atau bata hebel, lantai granita atau marmer, maupun pintu kayu atau pintu alumunium. Kalian bisa memilih bahan tersebut sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang sudah ada untuk melakukan renovasi rumah.

    3. Sesuaikan dengan Anggaran

    Sebelum melakukan renovasi, pemilik rumah akan menyepakati RAB (Rencana Anggaran Biaya). Dengan adanya RAB, maka pengerjaan renovasi rumah akan disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki pemilik rumah.

    Biasanya, di dalam RAB terdapat rincian pekerjaan, spesifikasi material yang digunakan, detail harga pekerjaan, hingga volume pekerjaan. Jadi, renovasi rumah kalian akan sesuai dengan budget dan tidak membuat dompet kosong.

    Demikian informasi terkait renovasi rumah pakai jasa kontraktor sesuai budget. Semoga informasinya bermanfaat ya!

    Panggah Nuzhul Rizki
    Profesional Kontraktor PT.Gaharu Kontruksindo Utama

    (abr/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Biaya Pecah Sertifikat Tanah Lengkap dengan Syarat, Cara, dan Simulasinya


    Jakarta

    Biaya pecah sertifikat tanah bergantung pada biaya pengukuran, pendaftaran, serta lokasi bidang tanah. Dikutip dari situs Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), biaya pecah sertifikat di lokasi strategis umumnya lebih mahal.

    Pecah sertifikat tanah dilakukan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bisa juga dengan bantuan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Sertifikat yang nantinya terbit menjadi bukti resmi pembagian tanah di mata hukum.

    Lantas, bagaimana cara dan apa persyaratannya? Dan berapa biaya pecah sertifikat tanah yang perlu dikeluarkan?


    Biaya Pecah Sertifikat Tanah dan Simulasi

    Tarif pemecahan sertifikat tanah dihitung berdasarkan jumlah bidang dan luas masing-masing bidang pemecahan. Simulasi biaya pecah sertifikat tanah dapat dihitung di website resmi Kementerian ATR/BPN.

    Contoh: Bapak A memiliki tanah seluas 500 m2 di Jawa Barat dan ingin memecahnya menjadi 4 bidang untuk penggunaan non pertanian. Maka total tarif pemecahan yang mesti dibayarkan sebesar Rp 1 juta. Dengan rincian, Rp 800 ribu untuk biaya pengukuran dan Rp 200 ribu untuk pendaftaran.

    Dikutip dari beberapa situs properti, masih ada biaya lain yang harus dibayar pemilik tanah. Biaya tersebut mencakup pemeriksaan tanah, transportasi, konsumsi dan akomodasi (TKA), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

    Daftar biaya pemecahan sertifikat tanah ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010. Detikers sebaiknya mengupdate informasi ini lebih dulu, untuk menyiapkan kecukupan biaya pemecahan sertifikat tanah.

    Syarat Pecah Sertifikat Tanah

    Selain biaya, pemilik tanah wajib menyiapkan beberapa syarat yang diperlukan untuk pemecahan sertifikat tanah. Sejumlah syarat yang harus dilengkapi adalah:

    • Formulir permohonan yang diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai
    • Surat kuasa apabila dikuasakan
    • Identitas (KTP) milik pemohon dan kuasa apabila dikuasakan beserta fotokopinya
    • Akta pendirian dan pengesahan badan hukum bagi badan hukum beserta fotokopinya
    • Sertifikat asli
    • Rencana tapak/site plan dari Pemerintah Kabupaten/Kota setempat.

    Adapun formulir permohonan memuat:

    • Identitas diri
    • Luas, letak, dan penggunaan tanah yang dimohon
    • Pernyataan tanah tidak sengketa
    • Pernyataan tanah dikuasai secara fisik
    • Alasan pemecahan sertifikat.

    Cara Pecah Sertifikat Tanah

    Kamu dapat mendatangi langsung kantor BPN sesuai domisili masing-masing untuk pemisahan sertifikat tanah. Pemecahan juga bisa dilakukan dengan bantuan notaris atau PPAT. Berikut alur pemecahan sertifikat tanah:

    • Melengkapi persyaratan administrasi
    • Datang ke kantor pertanahan sesuai domisili
    • Isi formulir permohonan pecah sertifikat tanah
    • Serahkan berkas persyaratan ke petugas loket pendaftaran
    • Melakukan pembayaran untuk pemisahan sertifikat tanah
    • Petugas kantor pertanahan akan melakukan pengukuran tanah ke lokasi pemohon
    • Penerbitan sertifikat akan diproses segera oleh BPN
    • Sertifikat dapat diambil di loket penyerahan kantor pertanahan.

    Pemilik tanah yang mewakilkannya PPAT wajib memberi imbal jasa sesuai kesepakatan dengan notaris.

    Waktu Penyelesaian Pecah Sertifikat Tanah

    Pemecahan sertifikat tanah dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 15 hari kerja. Pemisahan tanah lebih dari lima bidang mungkin memerlukan waktu penyelesaian lebih lama.

    Nah, itu tadi persyaratan, alur, dan biaya pecah sertifikat tanah 2024. Informasi ini semoga bisa memudahkan detikers yang ingin melakukan pemecahan sertifikat tanah.

    (row/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Macam-macam Daya Listrik di Rumah


    Jakarta

    Daya listrik di rumah menentukan seberapa besar penggunaan listrik yang bisa dipakai. Semakin besar daya listrik yang dimiliki, semakin banyak alat-alat elektronik yang bisa dipakai di rumah.

    Setiap rumah tentunya memiliki daya listrik yang berbeda, tergantung pada kebutuhannya masing-masing. Apabila daya listrik yang ada di rumah cukup kecil namun penggunaan elektroniknya banyak, terkadang bisa membuat listrik tiba-tiba mati karena kelebihan beban.

    Maka dari itu, penggunaan listrik harus disesuaikan dengan daya yang ada. Lantas, biasanya berapa sih daya listrik yang digunakan di rumah?


    Besar kecilnya kapasitas daya listrik ditunjukkan dalam satuan volt ampere atau VA. Kapasitas tersebut, biasanya dipilih saat akan memasang baru listrik.

    Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 tahun 2020, ada beberapa kategori daya listrik untuk rumah tangga. Berikut ini rinciannya.

    Daya Listrik Rumah Tangga

    – Keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 VA-RTM (R-1/TR)
    – Keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 VA (R-1/TR)
    – Keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 2.200 VA (R-1/TR)
    – Keperluan rumah tangga menengah pada tegangan rendah dengan daya 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA (R-2/TR)
    – Keperluan rumah tangga besar pada tegangan rendah dengan daya 6.600 VA ke atas (R-3/TR)

    Perbedaan daya listrik tersebut juga akan memengaruhi biaya listrik yang harus dibayarkan. Sebab, Tarif Dasar Listrik yang dibayarkan berbeda. Misalnya, TDL untuk pengguna rumah tangga dengan daya 900 VA akan berbeda dengan TDL untuk pengguna rumah tangga dengan daya 3.500 VA.

    Tarif Listrik Rumah Tangga Juli-September 2024

    Dilansir dari situs resmi PLN, berikut ini rincian biaya listrik terbaru per September 2024.

    1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, seharga Rp 1.352,00 per kWh.

    2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.

    3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.

    4. Golongan R-2/TR daya 3.500 – 5.500 VA, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

    5. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

    Tarif Listrik Rumah Tangga Bersubsidi Juli-September 2024

    Sementara itu, dikutip dari detikFinance, untuk tarif listrik rumah tangga subsidi pada Juli-September 2024 adalah sebagai berikut.

    1. Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh

    2. Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh

    (abr/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Simulasi Hitung-hitungan Biaya Listrik Barang Elektronik di Rumah


    Jakarta

    Saat punya rumah baru, ada banyak hal yang harus dipersiapkan salah satunya adalah daya listrik. Sebab, saat pindahan rumah baru, pasti akan banyak barang elektronik yang dipasang dan belum diperhitungkan total daya yang akan terpakai. Dengan mengetahui daya per barang elektronik, kamu dapat membayangkan biaya listrik per bulan di rumah.

    Oleh sebab itu, hal pertama saat kamu membeli rumah atau membangun rumah adalah mengetahui besaran daya listriknya. Melansir dari situs resmi PLN, Jumat (20/9/2024) berikut ini rincian daya listrik dan biayanya per September 2024.

    1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, seharga Rp 1.352,00 per kWh.


    2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.

    3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.

    4. Golongan R-2/TR daya 3.500 – 5.500 VA, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

    5. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

    Setelah kamu mengetahui besaran listrik di rumah beserta biaya pemakaiannya, kamu bisa mengecek besaran daya yang dibutuhkan oleh masing-masing barang elektronik. Apabila totalnya melebihi daya listrik di rumah kamu, maka perlu menambah daya agar semua barang elektronik dapat berfungsi.

    Apabila kamu tidak ingin menambah daya listrik, maka kamu perlu mengurangi pemakaian beberapa barang elektronik tersebut atau tidak menggunakannya di waktu bersamaan. Jika memaksakan justru akan menyebabkan listrik di rumah mati karena saklar turun atau biasa disebut dengan jeglek atau byarpet.

    Cara Hitung Kebutuhan Biaya Listrik Barang Elektronik Per Bulan

    Sebagai contoh kamu ingin pasang AC 1/2 PK di rumah. Menurut Quality Technic, kira-kira daya yang dibutuhkan adalah 400 Watt. Besaran daya di sini merupakan listrik yang digunakan untuk pemakaian satu jam. Kemudian, kapasitas daya listrik di rumah sekitar 1.300 VA.

    Kamu menghidupkan AC tersebut setelah pulang kerja sekitar pukul 18.00 WIB hingga pagi hari pukul 05.00 WIB, berarti pemakaiannya sekitar 11 jam. Maka, penghitungan biaya pemakaian AC ½ PK per bulannya sebagai berikut.

    Besaran daya barang elektronik x Lama pemakaian x Jumlah hari pemakaian

    400 Watt x 11 jam x 30 hari = 132.000 Wh

    Besaran Watt Hour (Wh) ini harus diubah dahulu ke Kilowatt Hour (kWh). Di mana 1 kWh sama dengan 1.000 Wh.

    132.000 Wh : 1.000 = 132 kWh.

    Kemudian jumlah daya listrik yang digunakan sebulan tadi yakni 132 kWh dikalikan dengan harga listrik per kWh. Tadi daya listrik di rumah sekitar 1.300 VA, maka harga listriknya Rp 1.444,70 per kWh. Berikut cara hitungannya.

    132 kWh x Rp 1.444 = Rp 190.608/bulan.

    Dapat disimpulkan, untuk pemakaian AC ½ PK selama 11 jam per hari dan dinyalakan selama 1 bulan, besaran biaya listrik yang harus dibayar sekitar Rp 190.608 per bulannya. Ini baru hitungan 1 barang elektronik saja. Kamu bisa menggunakan rumus serupa pada barang elektronik lainnya. Cara mengetahui berapa besaran daya dalam satu barang elektronik biasanya tertera di bagian belakang barang tersebut.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian Dapat Berapa? Segini Pencairannya


    Jakarta

    Pegadaian menyediakan layanan pinjam uang dengan jaminan sertifikat tanah. Hal ini bisa menjadi solusi bagi banyak orang yang membutuhkan dana cepat.

    Lalu, berapa besaran pinjaman yang dapat diperoleh dari gadai sertifikat tanah di Pegadaian? Ketahui nilai pencairan, proses, hingga syaratnya di bawah ini.

    Dana Pinjaman Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian

    Dilansir laman resmi Sahabat Pegadaian, dana pinjaman dari gadai sertifikat tanah di Pegadaian yang didapat yaitu sekitar Rp 5 – 200 juta.


    Jika memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pencairan maksimal 70% (maksimal pinjaman Rp 200.000.000.

    Waktu Proses Pencairan

    Lama proses pencairan gadai sertifikat tanah di Pegadaian adalah 3 sampai 7 hari kerja. Karena akan dilakukan survei terlebih dahulu. Setelah proses survei selesai maka pencairan dana sertifikatnya adalah 7 hari kerja.
    Jika sudah melebihi waktu estimasi, disarankan untuk konfirmasi kembali ke cabang awal pengajuan.

    Sertifikat yang Bisa Digadaikan di Pegadaian

    Berdasarkan informasi yang didapat detikFinance dari akun Instagram resmi @sahabatpegadaian (20/09/2024), berikut adalah jenis sertifikat tanah yang bisa diterima di Pegadaian:

    • Sertifikat tanah produktif (sawah, perkebunan, pertanian, peternakan, dan tanah kavling), Sertifikat rumah (seperti kontrakan, kos-kosan dan lain-lain) yang sudah
    • Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan atas nama pribadi saja.
    • Sertifikat rumah tinggal sudah bisa dilakukan pengajuan di Pegadaian, namun terkait diterima atau tidaknya nantinya akan dilakukan pengecekan kembali oleh cabang dan tim survei. Pinjaman maksimal Rp 200.000.000 dengan biaya sewa modal atau Mu’nah 0.70% untuk tenor 12, 18, 24, 36, 48 dan 60 Bulan.

    Terkait biaya sebelum akad adalah biaya pengecekan keaslian sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN), yakni mulai Rp 50.000 hingga Rp 300.000.

    Sedangkan, rincian biaya setelah akadnya adalah sebagai berikut:

    • Administrasi Rp 70.000.
    • Imbal Jasa Kafalah (Asuransi) diganti Uang Tanggungan jika meninggal alami atau kecelakaan.
    • Biaya pengurusan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) atau Notaris Rp 350.000 – Rp 700.000.
    • Biaya Pengurusan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) dan Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) jika diperlukan.

    Syarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian

    Untuk diketahui, saat ini gadai sertifikat hanya ditujukan untuk petani atau pengusaha mikro yang minimal sudah berjalan 1 tahun lamanya.

    Namun, jika saat ini sebagai karyawan sekaligus memiliki usaha sampingan maka bisa melakukan pengajuan ya dengan usahanya dengan dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU).

    Berikut adalah persyaratan untuk gadai sertifikat tanah di Pegadaian:

    • Fotokopi identitas diri, berupa KTP.
    • Fotokopi kartu keluarga dan buku nikah.
    • Fotokopi pembayaran PBB terakhir.
    • Fotokopi SKU/ Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/ Nomor Induk Berusaha (NIB) yang usahanya telah berjalan lebih dari 1/ satu tahun.
    • Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) (Jika di bawah Rp 100.000.000 tidak masalah tidak ada IMB).
    • Sertifikat Asli SHM (Surat Hak Milik) / SHGB (Surat Hak Guna Bangunan)
    • Lebar jalan rumah minimal bisa diakses oleh kendaraan roda dua.
    • Jarak minimal 20 meter dari sutet (saluran udara tegangan ekstra tinggi).
    • Tanah produktif atau tanah beserta bangunan (tidak bisa tanah kosong), namun jika tanah kosong kavling dapat diajukan gadai.
    • Tidak dalam sengketa hukum yang didukung oleh Surat Pernyataan dari Rahin (orang yang memberikan gadai).
    • Tanah produktif yang tidak berada pada struktur tanah yang sulit dijangkau (seperti terdapat jurang atau tebing terjal)
    • Status tanah tidak terblokir atau menjadi jaminan pada pihak lain.
    • Pencairan maksimal 70% (maksimal pinjaman Rp 200.000.000 jika memiliki IMB).
    • Pengajuan dikhususkan kepada petani atau pemilik usaha. Dengan rincian petani telah bertani minimal 2 tahun dan memperoleh penghasilan rutin secara harian, mingguan, atau bulanan sesuai masa panen.
    • Sementara untuk pengusaha, usahanya telah berjalan lebih dari 1 tahun dan usahanya telah sesuai secara syariat islam dan sah secara hukum.

    (khq/fds)



    Sumber : www.detik.com

  • Segini Kisaran Harga Kitchen Set per Meter dan Hitungan Pemasangannya


    Jakarta

    Ketika merencanakan dapur impian, kita mungkin bertanya-tanya berapa harga kitchen set per meternya? Harganya bisa bervariasi tergantung pada material, desain, hingga merek yang dipilih.

    Pilihlah kitchen set yang sesuai dengan kebutuhan, gaya interior rumah, hingga budget yang dimiliki. Oleh sebab itu, pelajari kisaran harganya untuk membuat anggaran yang lebih tepat.

    Harga Kitchen Set per Meter

    Menurut Profesional Kontraktor PT Gaharu Konstruksindo Utama, Panggah Nuzhul Rizki, mengatakan bahwa harga kitchen set tergantung dengan bahan, luas, dan jumlah kabinet yang dibutuhkan.


    “Kitchen set tergantung bahannya. Yang paling familiar itu kayu dilapisi HPL, tapi memang basically itu kayu. Yang bikin indah itu kulitnya, HPL itu. Biasanya kalau di interior kitchen set itu Rp 1,8 juta sampai Rp 2 juta tergantung dari bahan dan desainnya, tergantung besarnya kabinet yang ada,” kata Panggah kepada detikProperti
    (14/8/2024) lalu.

    Dikutip dari salah satu laman konstruksi bangunan dan properti, berikut adalah kisaran harga kitchen set per meter berdasarkan jenis bahan dan finishingnya 2024:

    • PVC (HPL luar): Rp 3.700.000
    • PVC (HPL luar dan dalam): Rp 3.900.000
    • PVC (Duco): Rp 4.100.000
    • Kayu Jati (HPL): Rp 2.500.000
    • Kayu Jati (Duco): Rp 2.200.000
    • Kayu Jati (Natural Wood ): Rp 1.500.000
    • Blockmin (HPL luar): Rp 1.800.000
    • Blockmin (HPL luar dan dalam): Rp 2.200.000
    • Blockmin (Duco): Rp 2.600.000
    • Multiplek (HPL luar): Rp 2.100.000
    • Multiplek (HPL luar dan dalam) : Rp 2.300.000
    • Multiplek (Duco): Rp 2.900.000
    • Aluminium (ACP 3 ml): Rp 3.000.000
    • Aluminium (ACP 4 ml): Rp 3.400.000
    • Aluminium (ACP lapis HPL): Rp 3.300.000
    • Aluminium (ACP serat kayu):Rp 3.400.000

    Simulasi Perhitungan Biaya Pasang Kitchen Set

    Untuk memasang kitchen set, kita perlu mengukur ruangan. Kemudian memilih material yang diinginkan hingga kitchen set bisa dipasang.

    Sebagai contoh, berikut adalah simulasi perhitungan komponen kitchen set yang akan dipasang:

    Kabinet bawah
    Misalnya ukuran kabinet bawah punya panjang pada bagian kanan 3 meter (m) dan kiri 1,5 meter serta lebar 0,5 meter. Maka perhitungannya: 3 m + 1,5 m – 0,5 m = 4 m

    Kabinet atas
    Panjang sisi kanan 3 m, sisi kiri 1,5 m, lebar 0,3 m. Maka 3 m + 1,5 m – 0,3 m = 4,2 m

    Meja dapur
    Meja dapur berukuran yang sama dengan kabinet bawah yaitu 4 m.

    Backsplash
    Bagian ini bisa dihitung dengan menjumlahkan kedua sisi dinding: 3 m + 1,5 m = 4,5 m

    Cara Menghitung Harga Pemasangan Kitchen Set

    Setelah tahu ukuran kitchen set, kita bisa pilih material yang ingin digunakan. Sebagai contoh, kita akan memilih material HPL.

    Harga HPL di pasaran sekitar Rp 1,5 – 2 juta per meter. Jika harga HPL yang digunakan Rp 1.750.000 per meter, maka total biaya yang dibutuhkan adalah sebagai berikut.

    Kabinet bawah pakai HPL: 4 x Rp 1.750.000 = Rp 7.000.000
    Kabinet atas pakai HPL: 4,2 x Rp 1.750.000 = Rp 7.350.000
    Backsplash pakai granit: Rp 1.200.000 per meter = 4,5 x Rp 1.200.000 = Rp 5.400.000
    Meja dapur pakai granit: Rp 1.200.000 per meter = 4,8 x Rp 1.200.000 = Rp 5.760.000

    Jadi, total pasang kitchen set: Rp 7.000.000 + Rp 7.350.000 + Rp 5.400.000 + Rp 5.760.000 = Rp 25.510.000.

    Rincian harga di atas merupakan perkiraan biaya pemasangan kitchen set menggunakan HPL dengan meja dapur dan backsplash pakai granit.

    Project Manager dari Gradasi Design & Build, Wahyu, menyebut bahwa kisaran biaya dekorasi dapur lengkap dengan kitchen set adalah sekitar Rp 25 juta untuk ukuran 3-4 meter.

    “Untuk dapur biasa start Rp 25 juta, sudah bisa. Cabinet bawah dan cabinet atas, dengan catatan sudah ada top table dan backsplashnya. Sudah termasuk kitchen setnya, ventilasi, rak piring, tempat sendok, rel panci, rel gas, dan rak bumbu custom,” ungkapnya ketika dihubungi terpisah oleh detikProperti.

    Sekarang, bahan kitchen set yang biasa disarankan adalah adalah PVC board anti rayap. Bahan ini dikenal bagus dan harganya terjangkau adalah PVC board anti rayap.

    Untuk biaya jasa dekorasi dapur ukuran besar, maka biayanya bisa lebih mahal lagi.

    Contoh dapur dengan luas sekitar 25 meter persegi biaya bisa lebih dari Rp 30 juta. Selain itu, ada juga harga jasa dekor yang dihitung per meter. Sebagai gambaran, di Gradasi Design & Build sendiri mulai dari Rp 1,95 juta.

    Perlu dicatat, harga kitchen set bisa saja berbeda, karena tergantung dari ukuran material yang digunakan, hingga wilayah tempat tinggal.

    (khq/fds)



    Sumber : www.detik.com

  • 6 Barang yang Wajib Ada di Meja Kerja Kamu


    Jakarta

    Dalam ruang kerja banyak peralatan dan barang berguna yang dapat memberi manfaat sehingga terlihat mengesankan dan juga meningkatkan produktivitas. Terutama untuk barang yang berada di meja kantor.

    Meja kantor yang tertata rapi dapat membantu kamu terorganisir dan produktif di tempat kerja. Pilih barang-barang yang dapat diletakkan di meja kamu agar dapat bekerja lebih efisien sekaligus menampilkan gaya dan kepribadian kamu.

    Meskipun beberapa barang menawarkan manfaat yang sama, setiap barang memiliki tujuan unik untuk membantu meningkatkan lingkungan kerja. Melansir Indeed, Senin (7/10/2024), berikut barang yang harus tersedia di meja kerja kamu.


    Buku Catatan

    Letakkan buku memo atau buku catatan untuk menulis catatan dan daftar hal-hal yang harus dilakukan. Meskipun saat ini banyak pilihan untuk memo digital, buku catatan tetap praktis untuk menulis rincian dengan cepat.

    Buku catatan juga lebih mudah dibawa daripada laptop dan menulis di dalamnya tidak terlalu mengganggu daripada mengetik.

    Dudukan Laptop atau Desktop

    Pertimbangkan untuk menggunakan dudukan yang dapat mengangkatnya ke tingkat tampilan yang nyaman. Menempatkan komputer pada ketinggian yang tepat juga membantu menjaga postur tubuh yang benar dan melindungi leher serta mata dari ketegangan.

    Dudukan laptop menjadi bagian kecil yang dapat diselipkan di bawah perangkat dan dimiringkan ke atas. Dudukan ini juga membantu menjaga laptop tetap dingin.

    Pengisi Daya

    Jika kamu menggunakan banyak perangkat secara bersamaan di tempat kerja, mungkin memerlukan pengisi daya dan USB dengan beberapa port yang dapat kamu gunakan untuk mencolokkan laptop, ponsel, tablet, dan aksesoris lainya.

    Pengisi daya dengan empat atau lima port biasanya cukup untuk sebagian besar profesional, tetapi kamu dapat menemukan pengisi daya USB dengan hingga 10 port atau lebih.

    Mug

    Jika kamu minum kopi atau teh, simpan cangkir pribadi di meja kamu. Pilih cangkir yang menunjukkan kepribadian kamu dan menambahkan karakter pada meja kamu.

    Cangkir dapat berisi ucapan yang inspiratif atau lucu, berbentuk hewan favorit, bertuliskan nama atau inisial kamu. Cangkir yang unik memungkinkan kamu untuk mempersonalisasi meja kamu secara profesional.

    Tanaman Meja Kantor

    Tanaman tidak hanya menambah gaya pada meja kamu, tetapi juga dapat membantu meningkatkan kualitas udara dengan meningkatkan tingkat kelembapan dan menghilangkan polutan serta partikel.

    Pelembap Udara

    Letakkan pelembap udara kecil di meja kamu untuk menambah kelembapan udara yang kamu hirup sepanjang hari. Pelembap udara ini membantu mencegah kulit dan saluran pernapasan menjadi kering dan dapat meredakan batuk.

    Pelembap udara sangat berguna selama musim dingin saat udara dingin dan kering. Kamu dapat menemukan pelembap udara yang mungil dan ramping yang menghasilkan kabut halus dan mudah dipasang di ruang kerja kamu.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Berapa Biaya Akad KPR? Simak Rincian dan Sistem Angsurannya Berikut


    Jakarta

    Saat memutuskan untuk membeli rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR), maka yang perlu dipersiapkan adalah proses akadnya. Berapa sih biaya akad KPR? Pertanyaan ini pasti tersirat sebelum dilakukan perjanjian resmi selanjutnya.

    Mengingat sebelum sampai pada tahap tersebut, ada sejumlah biaya yang harus dipenuhi. Biaya akad KPR sering kali menjadi pertanyaan bagi banyak calon pembeli rumah, terutama karena jumlahnya dapat bervariasi tergantung pada jenis KPR dan kebijakan bank.

    Biaya akad biasanya harus dilunasi di awal, sehingga perencanaan keuangan yang matang menjadi kunci dalam proses pembelian rumah melalui KPR. Berikut informasinya, dilansir dari beberapa laman resmi perbankan, Pegadaian, dan Kementerian Keuangan.


    Berapa Biaya Akad KPR?

    Sistem KPR cukup sederhana, dimulai dengan membayar uang muka, bank akan memberikan pinjaman untuk sisa harga rumah tersebut. Rumah kemudian akan dicicil dengan besaran bunga tertentu, sesuai ketentuan bank masing-masing dan dalam periode yang telah disepakati.

    Biasanya, tenor KPR bisa berkisar antara 5-20 tahun, tergantung pada kemampuan finansial dan kesepakatan dengan pihak bank. Biaya akad KPR harus dibayarkan oleh debitur kepada bank atau lembaga keuangan, saat menyelesaikan proses perjanjian kredit untuk pembelian rumah. Adapun rincian biayanya sebagai berikut:

    1. Down payment (DP)

    Biasanya, ketika ingin membeli rumah, terutama tipe secondary, calon pembeli harus menyediakan sekitar 20% dari total harga properti sebagai DP awal. Akan tetapi, dalam beberapa kasus ada juga pembebanan DP 0% yang dapat diberikan, umumnya pembelian rumah primary dari pengembangan dan biasanya merupakan bagian dari suatu program pemerintah.

    2. Biaya BPHTB

    Dikutip dari Intiland, biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan pajak yang harus dibayar oleh pribadi atau badan yang mendapatkan perolehan hak atas tanah atau bangunan dari suatu perbuatan atau peristiwa hukum. Hal ini juga termasuk rumah KPR.

    Untuk besarannya, biaya yang harus dibayar 5% dari nilai transaksi setelah dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP). Sebagai informasi, nilai BPHTB berbeda di setiap daerah.

    3. Biaya Administrasi dan Proses

    Biaya administrasi biasanya berbeda setiap bank, sesuai kebijakan masing-masing. Hal yang sama dengan biaya proses KPR. Akan tetapi, biasanya untuk menarik nasabah, pihak perbankan tidak memungut biaya administrasi alias gratis.

    Komponen ini mencakup biaya yang dikenakan untuk proses administrasi, seperti verifikasi data dan pengolahan dokumen. Nominalnya bervariasi tergantung kebijakan bank, tetapi umumnya lebih kecil dibandingkan biaya provisi.

    4. Biaya Appraisal

    Umumnya, biaya ini muncul karena adanya proses pengecekan dan validasi dokumen KPR dan rumah yang menjadi objek transaksi. Pada umumnyan, biaya appraisal sekitar Rp 350.000-1.000.000.

    5. Biaya Provisi Bank

    Biaya provisi adalah biaya yang ditetapkan oleh bank sebagai kompensasi atas layanan pemberian kredit. Besarnya sampai 1% dari total pinjaman dan hanya dibayarkan satu kali di awal. Biaya ini menjadi salah satu komponen utama yang perlu diperhatikan saat menghitung total biaya KPR.

    Biaya provisi KPR dibebankan kepada pengaju kredit. Umumnya, biaya ini dilunasi sebelum proses akad kredit dilaksanakan dan hanya perlu dibayarkan sekali saat mengajukan KPR.

    Biaya provisi KPR sebesar 1% dari plafon kredit yang Anda terima. Misalnya, plafon kredit yang diterima adalah Rp 350.000.000, maka biaya provisi yang harus dibayar: 1% x 350.000.000 = Rp 3.500.000.

    6. Biaya Notaris

    Biaya notaris yang dibayarkan berbeda-beda tergantung dari keperluan klien. Dikutip dari Lifepal, berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2004, tarif jasa notaris ditentukan berdasarkan nilai ekonomis dan nilai sosiologis dari setiap akta yang dibuat.

    • Jika transaksi mencapai Rp 100.000.000, honor yang didapat paling besar 2,5% dari nilai transaksi.
    • Jika transaksi antara Rp 100.000.000 – Rp 1.000.000.000, honor yang didapat 1,5%.
    • Jika transaksi di atas Rp 1.000.000.000, tarif notaris sebesar 1% dari nilai transaksi.
    • Sementara itu, nilai sosiologisnya didasari atas fungsi sosial dari objek setiap akta dengan honor paling besar Rp 5.000.000.

    7. Biaya BPHTB

    Saat membeli rumah, kamu akan memperoleh hak kepemilikan atas tanah dan bangunan. Oleh karena itu, ada pajak yang wajib dibayarkan, yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sebagai bagian dari proses kepemilikan tersebut.

    8. Biaya APHT

    Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), menjadi akta notaris yang mengesahkan hak tanggungan. Biaya APHT biasanya agak lebih tinggi.

    Biaya ini digunakan untuk mengurus dokumen resmi yang mengikat properti yang dibeli sebagai jaminan kredit kepada bank. Dengan membayar biaya ini, properti yang kamu beli secara resmi dapat dijadikan agunan dalam perjanjian KPR.

    9. Biaya Asuransi Jiwa dan Rumah

    Asuransi jiwa wajib bagi debitur KPR untuk melindungi bank dari risiko kredit macet jika peminjam meninggal dunia. Besaran premi dihitung berdasarkan jumlah pinjaman, usia peminjam, dan beberapa faktor lain.

    Jika ada asuransi jiwa, maka ahli waris tidak dibebani oleh utang KPR karena pembayarannya akan diselesaikan oleh pihak asuransi.

    Sementara, asuransi rumah berfungsi untuk melindungi aset yang diagungkan dari kejadian butuk atau bencana. Untuk rate premi yang dibayarkan pun berbeda-beda, tergantung dari perusahaan asuransi.

    Contohnya, seperti dikutip dari Lifepal, rumah yang akan diasuransikan memiliki luas 60 m2 dengan biaya yang dibutuhkan untuk membangunnya Rp 4.000.000/m2. Dengan nilai tersebut maka nominal uang pertanggungannya yaitu:

    Nilai Bangunan: Rp 4.000.000/m2 x 60 m2 = Rp 240.000.000

    Setelah mengetahui nilai bangunan, dilanjutkan dengan menghitung rate premi asuransi rumah, yaitu tingkat premi yang dikenakan. Untuk menghitung rate premi, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, bisa dengan satuan per mil bisa juga dengan satuan persentase.

    Contohnya, rate premi perusahaan asuransi A adalah 0,2194%, maka premi yang harus dibayar adalah:

    Rp 240.000.000 x 0,2194% = Rp 526.560

    Maka, premi tahunan asuransi rumah dengan luas 60 m2 dari perusahaan asuransi A adalah Rp 526.560.

    Asuransi menjadi perlindungan bagi properti yang dibeli dari risiko kerusakan akibat kebakaran, misalnya. Biaya preminya dipengaruhi oleh nilai bangunan serta lokasi properti.

    Nah, itulah tadi perkiraan biaya akad KPR. Memahami rincian biaya akad ini dapat membantu calon debitur mempersiapkan dana dengan lebih baik dan memastikan proses KPR berjalan lancar.

    (aau/fds)



    Sumber : www.detik.com