Tag Archives: rincian

6 Barang yang Wajib Ada di Meja Kerja Kamu


Jakarta

Dalam ruang kerja banyak peralatan dan barang berguna yang dapat memberi manfaat sehingga terlihat mengesankan dan juga meningkatkan produktivitas. Terutama untuk barang yang berada di meja kantor.

Meja kantor yang tertata rapi dapat membantu kamu terorganisir dan produktif di tempat kerja. Pilih barang-barang yang dapat diletakkan di meja kamu agar dapat bekerja lebih efisien sekaligus menampilkan gaya dan kepribadian kamu.

Meskipun beberapa barang menawarkan manfaat yang sama, setiap barang memiliki tujuan unik untuk membantu meningkatkan lingkungan kerja. Melansir Indeed, Senin (7/10/2024), berikut barang yang harus tersedia di meja kerja kamu.


Buku Catatan

Letakkan buku memo atau buku catatan untuk menulis catatan dan daftar hal-hal yang harus dilakukan. Meskipun saat ini banyak pilihan untuk memo digital, buku catatan tetap praktis untuk menulis rincian dengan cepat.

Buku catatan juga lebih mudah dibawa daripada laptop dan menulis di dalamnya tidak terlalu mengganggu daripada mengetik.

Dudukan Laptop atau Desktop

Pertimbangkan untuk menggunakan dudukan yang dapat mengangkatnya ke tingkat tampilan yang nyaman. Menempatkan komputer pada ketinggian yang tepat juga membantu menjaga postur tubuh yang benar dan melindungi leher serta mata dari ketegangan.

Dudukan laptop menjadi bagian kecil yang dapat diselipkan di bawah perangkat dan dimiringkan ke atas. Dudukan ini juga membantu menjaga laptop tetap dingin.

Pengisi Daya

Jika kamu menggunakan banyak perangkat secara bersamaan di tempat kerja, mungkin memerlukan pengisi daya dan USB dengan beberapa port yang dapat kamu gunakan untuk mencolokkan laptop, ponsel, tablet, dan aksesoris lainya.

Pengisi daya dengan empat atau lima port biasanya cukup untuk sebagian besar profesional, tetapi kamu dapat menemukan pengisi daya USB dengan hingga 10 port atau lebih.

Mug

Jika kamu minum kopi atau teh, simpan cangkir pribadi di meja kamu. Pilih cangkir yang menunjukkan kepribadian kamu dan menambahkan karakter pada meja kamu.

Cangkir dapat berisi ucapan yang inspiratif atau lucu, berbentuk hewan favorit, bertuliskan nama atau inisial kamu. Cangkir yang unik memungkinkan kamu untuk mempersonalisasi meja kamu secara profesional.

Tanaman Meja Kantor

Tanaman tidak hanya menambah gaya pada meja kamu, tetapi juga dapat membantu meningkatkan kualitas udara dengan meningkatkan tingkat kelembapan dan menghilangkan polutan serta partikel.

Pelembap Udara

Letakkan pelembap udara kecil di meja kamu untuk menambah kelembapan udara yang kamu hirup sepanjang hari. Pelembap udara ini membantu mencegah kulit dan saluran pernapasan menjadi kering dan dapat meredakan batuk.

Pelembap udara sangat berguna selama musim dingin saat udara dingin dan kering. Kamu dapat menemukan pelembap udara yang mungil dan ramping yang menghasilkan kabut halus dan mudah dipasang di ruang kerja kamu.

(dna/dna)



Sumber : www.detik.com

Berapa Biaya Akad KPR? Simak Rincian dan Sistem Angsurannya Berikut


Jakarta

Saat memutuskan untuk membeli rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR), maka yang perlu dipersiapkan adalah proses akadnya. Berapa sih biaya akad KPR? Pertanyaan ini pasti tersirat sebelum dilakukan perjanjian resmi selanjutnya.

Mengingat sebelum sampai pada tahap tersebut, ada sejumlah biaya yang harus dipenuhi. Biaya akad KPR sering kali menjadi pertanyaan bagi banyak calon pembeli rumah, terutama karena jumlahnya dapat bervariasi tergantung pada jenis KPR dan kebijakan bank.

Biaya akad biasanya harus dilunasi di awal, sehingga perencanaan keuangan yang matang menjadi kunci dalam proses pembelian rumah melalui KPR. Berikut informasinya, dilansir dari beberapa laman resmi perbankan, Pegadaian, dan Kementerian Keuangan.


Berapa Biaya Akad KPR?

Sistem KPR cukup sederhana, dimulai dengan membayar uang muka, bank akan memberikan pinjaman untuk sisa harga rumah tersebut. Rumah kemudian akan dicicil dengan besaran bunga tertentu, sesuai ketentuan bank masing-masing dan dalam periode yang telah disepakati.

Biasanya, tenor KPR bisa berkisar antara 5-20 tahun, tergantung pada kemampuan finansial dan kesepakatan dengan pihak bank. Biaya akad KPR harus dibayarkan oleh debitur kepada bank atau lembaga keuangan, saat menyelesaikan proses perjanjian kredit untuk pembelian rumah. Adapun rincian biayanya sebagai berikut:

1. Down payment (DP)

Biasanya, ketika ingin membeli rumah, terutama tipe secondary, calon pembeli harus menyediakan sekitar 20% dari total harga properti sebagai DP awal. Akan tetapi, dalam beberapa kasus ada juga pembebanan DP 0% yang dapat diberikan, umumnya pembelian rumah primary dari pengembangan dan biasanya merupakan bagian dari suatu program pemerintah.

2. Biaya BPHTB

Dikutip dari Intiland, biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan pajak yang harus dibayar oleh pribadi atau badan yang mendapatkan perolehan hak atas tanah atau bangunan dari suatu perbuatan atau peristiwa hukum. Hal ini juga termasuk rumah KPR.

Untuk besarannya, biaya yang harus dibayar 5% dari nilai transaksi setelah dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP). Sebagai informasi, nilai BPHTB berbeda di setiap daerah.

3. Biaya Administrasi dan Proses

Biaya administrasi biasanya berbeda setiap bank, sesuai kebijakan masing-masing. Hal yang sama dengan biaya proses KPR. Akan tetapi, biasanya untuk menarik nasabah, pihak perbankan tidak memungut biaya administrasi alias gratis.

Komponen ini mencakup biaya yang dikenakan untuk proses administrasi, seperti verifikasi data dan pengolahan dokumen. Nominalnya bervariasi tergantung kebijakan bank, tetapi umumnya lebih kecil dibandingkan biaya provisi.

4. Biaya Appraisal

Umumnya, biaya ini muncul karena adanya proses pengecekan dan validasi dokumen KPR dan rumah yang menjadi objek transaksi. Pada umumnyan, biaya appraisal sekitar Rp 350.000-1.000.000.

5. Biaya Provisi Bank

Biaya provisi adalah biaya yang ditetapkan oleh bank sebagai kompensasi atas layanan pemberian kredit. Besarnya sampai 1% dari total pinjaman dan hanya dibayarkan satu kali di awal. Biaya ini menjadi salah satu komponen utama yang perlu diperhatikan saat menghitung total biaya KPR.

Biaya provisi KPR dibebankan kepada pengaju kredit. Umumnya, biaya ini dilunasi sebelum proses akad kredit dilaksanakan dan hanya perlu dibayarkan sekali saat mengajukan KPR.

Biaya provisi KPR sebesar 1% dari plafon kredit yang Anda terima. Misalnya, plafon kredit yang diterima adalah Rp 350.000.000, maka biaya provisi yang harus dibayar: 1% x 350.000.000 = Rp 3.500.000.

6. Biaya Notaris

Biaya notaris yang dibayarkan berbeda-beda tergantung dari keperluan klien. Dikutip dari Lifepal, berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2004, tarif jasa notaris ditentukan berdasarkan nilai ekonomis dan nilai sosiologis dari setiap akta yang dibuat.

  • Jika transaksi mencapai Rp 100.000.000, honor yang didapat paling besar 2,5% dari nilai transaksi.
  • Jika transaksi antara Rp 100.000.000 – Rp 1.000.000.000, honor yang didapat 1,5%.
  • Jika transaksi di atas Rp 1.000.000.000, tarif notaris sebesar 1% dari nilai transaksi.
  • Sementara itu, nilai sosiologisnya didasari atas fungsi sosial dari objek setiap akta dengan honor paling besar Rp 5.000.000.

7. Biaya BPHTB

Saat membeli rumah, kamu akan memperoleh hak kepemilikan atas tanah dan bangunan. Oleh karena itu, ada pajak yang wajib dibayarkan, yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sebagai bagian dari proses kepemilikan tersebut.

8. Biaya APHT

Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), menjadi akta notaris yang mengesahkan hak tanggungan. Biaya APHT biasanya agak lebih tinggi.

Biaya ini digunakan untuk mengurus dokumen resmi yang mengikat properti yang dibeli sebagai jaminan kredit kepada bank. Dengan membayar biaya ini, properti yang kamu beli secara resmi dapat dijadikan agunan dalam perjanjian KPR.

9. Biaya Asuransi Jiwa dan Rumah

Asuransi jiwa wajib bagi debitur KPR untuk melindungi bank dari risiko kredit macet jika peminjam meninggal dunia. Besaran premi dihitung berdasarkan jumlah pinjaman, usia peminjam, dan beberapa faktor lain.

Jika ada asuransi jiwa, maka ahli waris tidak dibebani oleh utang KPR karena pembayarannya akan diselesaikan oleh pihak asuransi.

Sementara, asuransi rumah berfungsi untuk melindungi aset yang diagungkan dari kejadian butuk atau bencana. Untuk rate premi yang dibayarkan pun berbeda-beda, tergantung dari perusahaan asuransi.

Contohnya, seperti dikutip dari Lifepal, rumah yang akan diasuransikan memiliki luas 60 m2 dengan biaya yang dibutuhkan untuk membangunnya Rp 4.000.000/m2. Dengan nilai tersebut maka nominal uang pertanggungannya yaitu:

Nilai Bangunan: Rp 4.000.000/m2 x 60 m2 = Rp 240.000.000

Setelah mengetahui nilai bangunan, dilanjutkan dengan menghitung rate premi asuransi rumah, yaitu tingkat premi yang dikenakan. Untuk menghitung rate premi, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, bisa dengan satuan per mil bisa juga dengan satuan persentase.

Contohnya, rate premi perusahaan asuransi A adalah 0,2194%, maka premi yang harus dibayar adalah:

Rp 240.000.000 x 0,2194% = Rp 526.560

Maka, premi tahunan asuransi rumah dengan luas 60 m2 dari perusahaan asuransi A adalah Rp 526.560.

Asuransi menjadi perlindungan bagi properti yang dibeli dari risiko kerusakan akibat kebakaran, misalnya. Biaya preminya dipengaruhi oleh nilai bangunan serta lokasi properti.

Nah, itulah tadi perkiraan biaya akad KPR. Memahami rincian biaya akad ini dapat membantu calon debitur mempersiapkan dana dengan lebih baik dan memastikan proses KPR berjalan lancar.

(aau/fds)



Sumber : www.detik.com

Segini Estimasi Biaya Renovasi Rumah 1 Lantai Menjadi 2 Lantai


Jakarta

Renovasi rumah dari yang semula 1 lantai menjadi 2 lantai merupakan salah satu cara yang dipilih banyak orang. Sebab, keterbatasan lahan membuat rumah tidak bisa diperlebar luasnya, sehingga hanya bisa ditingkatkan ke atas.

Namun, ada sejumlah biaya yang harus dikeluarkan untuk menambah lantai bangunan. Oleh sebab itu, sebaiknya perhitungkan anggaran secara rinci untuk merenovasi rumah agar bisa selesai sesuai keinginan detikers.

Akan tetapi, biaya untuk menambah lantai bangunan dapat berbeda-beda tergantung dari desain hingga lokasi rumah berada. Agar tidak bingung, simak estimasi biaya renovasi rumah 1 lantai menjadi 2 lantai dalam artikel ini.


Estimasi Biaya Renovasi Rumah 1 Lantai jadi 2 Lantai

Apabila detikers berencana menambah lantai bangunan rumah, sebaiknya perlu mengetahui rincian biaya yang harus disiapkan. Lantas, berapa anggaran yang dibutuhkan?

Menurut Kontraktor PT Gaharu Kontruksindo Utama Panggah, Nuzhul Rizki mengatakan estimasi biaya untuk renovasi rumah dari 1 lantai menjadi 2 lantai sekitar Rp 4 juta per meternya. Namun, biaya tersebut masih estimasi sehingga perlu mengikuti harga pasar dan wilayah tempat tinggal.

CEO SobatBangun, Taufiq Hidayat mengatakan untuk menambah lantai bangunan sekaligus menambah kamar mandi dapat menelan biaya sekitar Rp 3-5 juta per meter. Harga tersebut merupakan standar untuk wilayah Jabodetabek dan bisa berubah sewaktu-waktu.

“(Harga) per meter itu (Rp 3-5 juta) standar untuk keperluan dua lantai, bisa penambahan kamar, ada kamar mandinya. Itu balik lagi ke desainnya akan seperti apa. Kalau misalnya nambah lantai 2 untuk kos-kosan, di setiap kamar ada kamar mandi dan kamarnya kecil misal 3×3 meter dan jadinya 6 kamar, nah itu akan lebih besar (biayanya) karena temboknya lebih banyak, belum lagi bangunan kamar mandi yang mesti pakai keramik, kloset, wastafel, nah itu per meternya akan lebih besar,” kata Taufiq kepada detikcom beberapa waktu lalu.

Sebagai catatan, harga Rp 3-5 juta per meter hanya untuk struktur bangunannya saja jika memang harus menambah kolom atau perubahan struktur rumah. “Semua kembali lagi, tergantung desain rumah,” ujar Taufiq.

Sebagai contoh, rumah tipe 36 dengan 2 kamar tidur ingin direnovasi menjadi 2 lantai. Di lantai atas akan ada 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi beserta balkon. Jika luas bangunan di lantai 2 sekitar 36 meter persegi, dengan harga renovasi per meter Rp 5 juta maka estimasi biaya yang dikeluarkan sekitar Rp 180 juta.

Namun, biaya tersebut belum termasuk perabotan rumah, sehingga hanya ruangannya saja dengan spesifikasi material kualitas standar, sudah dikeramik, serta dicat dindingnya.

Estimasi Waktu Renovasi Rumah 1 Lantai jadi 2 Lantai

Dalam proses renovasi rumah dari 1 lantai menjadi 2 lantai, diperkirakan memakan waktu sekitar 4-6 bulan. Estimasi waktu renovasi rumah bisa lebih cepat atau lebih lama, tergantung dari desain rumah yang ingin direnovasi.

Taufiq mengatakan, proses renovasi rumah bisa saja lebih cepat sekitar tiga bulan saja. Asalkan, kamu harus menambah jumlah tukang yang bekerja.

“Tapi kalau di SobatBangun bisa juga 3 bulan. ‘Saya perlu 3 bulan jadi’, ya kita akan ukur tukang yang harus kerja berapa orang, apakah perlu lembur, atau perlu 2 shift. Nah itu akan lebih cepat,” ujarnya.

“Tapi kalau standar-standar aja pakai 3-4 orang tukang ya waktunya 4-6 bulan,” pungkas Taufiq.

Itu dia estimasi biaya untuk renovasi rumah 1 lantai yang ditingkatkan menjadi 2 lantai. Semoga bermanfaat!

(ilf/fds)



Sumber : www.detik.com

Mau Bangun Rumah Minimalis 1 Lantai Tipe 36? Siapkan Dana Segini


Jakarta

Rumah minimalis merupakan salah satu hunian yang diimpikan banyak orang. Meski terlihat sederhana dan tidak luas, tapi rumah minimalis dianggap sudah nyaman untuk dihuni bersama keluarga.

Ada berbagai tipe rumah minimalis yang populer saat ini, salah satunya adalah rumah minimalis 1 lantai tipe 36. Tipe rumah ini umumnya terdiri dari dua kamar tidur dan satu kamar mandi, sehingga sudah cukup untuk menampung empat anggota keluarga.

Apabila kamu berencana membangun rumah minimalis 1 lantai tipe 36, sebaiknya cari tahu dulu estimasi biayanya. Hal ini untuk mencegah overbudget karena tidak dihitung secara rinci sejak awal.


Ingin tahu berapa estimasi biaya membangun rumah minimalis 1 lantai tipe 36? Simak rincian biayanya dalam artikel ini.

Estimasi Biaya Bangun Rumah Minimalis 1 Lantai Tipe 36 di 2025

Jika detikers tidak memiliki dana yang besar untuk membangun hunian, memilih rumah minimalis 1 lantai tipe 36 bisa menjadi opsi terbaik. Rumah tipe ini dibangun dengan dimensi 6 x 6 meter atau 9 x 4 meter.

Tim konstruksi Rebwild Construction Wildan mengatakan biaya bangun rumah minimalis standar 1 lantai untuk tipe 36 sekitar Rp 4,5 juta per m2. Harga tersebut bisa berbeda-beda tergantung dari lokasinya.

“Kalau misalkan ikut harga arsitek tuh sekitar Rp 6 jutaan start-nya, cuma kalau di kami mulai dari Rp 4,5 jutaan,” kata Wildan saat dihubungi detikcom, Senin (9/6/2025).

Sebagai catatan, harga tersebut berlaku di wilayah Jakarta pada 2025. Jika di daerah lain harganya mungkin bisa lebih murah, mulai dari Rp 3,8-4 jutaan per m2.

Dengan banderol Rp 4,5 juta per m2 sudah termasuk seluruh bahan bangunan yang digunakan, mulai dari pasir, semen, genteng, batu bata ringan, hingga cat. Biaya tersebut juga termasuk upah tukang borongan.

Kata Wildan, harga tersebut sudah bisa membangun rumah minimalis 1 lantai tipe 36 dengan menggunakan bahan material yang bagus. Misalnya, bagian atap menggunakan baja ringan dan dinding pakai batu bata ringan (hebel).

“Jadi yang bikin mahal naik atau turunnya (harga) itu dari material finishing kayak keramik lantai, keramik dinding, terus plafonnya mau pakai apa, lalu lampu maunya jenis apa, stop kontaknya mau yang biasa atau bagus,” ujarnya.

Akan tetapi, biaya tersebut hanya untuk membangun rumah dan membeli material bangunan. Sedangkan untuk instalasi listrik, membuat taman, pagar rumah, atau memasang kanopi maka butuh biaya tambahan lagi. Besar kecilnya dana yang dibutuhkan juga tergantung dari material serta luasnya.

Selain itu, biaya di atas hanya untuk membangun rumah, belum termasuk membeli tanah. Perlu diingat, harga tanah juga bisa berbeda-beda tergantung dari wilayahnya.

Sementara itu, Profesional Kontraktor dari PT Gaharu Konstruksindo Utama Panggah Nuzhulrizki menyebut ada dana lain yang harus disiapkan saat membangun rumah, yakni dana darurat sekitar 10-15% dari total biaya bangun rumah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Dengan biaya bangun rumah minimalis 1 lantai tipe 36 di kisaran Rp 4,5 juta per m2, maka estimasi biaya yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

  • Biaya konstruksi: 36 x Rp 4.500.000 = Rp 162.000.000
  • Biaya instalasi listrik: Rp 500.000
  • Biaya tak terduga 15%: Rp 24.300.000

Kini, tinggal hitung seluruh biaya konstruksi + biaya instalasi + biaya tak terduga: Rp 162.000.000 + Rp 500.000 + 24.300.000 = Rp 186.800.000.

Jadi, detikers perlu menyiapkan dana sekitar Rp 186.800.000 untuk membangun rumah minimalis 1 lantai tipe 36. Jika kamu ingin mengusung konsep minimalis modern atau hunian ala Japandi style, mungkin biaya yang dibutuhkan bisa lebih besar.

Itulah estimasi biaya membangun rumah minimalis 1 lantai tipe 36 di Jakarta pada 2025. Tertarik untuk membangun rumah sendiri?

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu kasih jawaban. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(ilf/das)



Sumber : www.detik.com