Tag: rumah kosong dibobol

  • Rumah Kosong Ditempati Orang Tanpa Izin? Lawan dengan Ini



    Jakarta

    Masih banyak kasus pemilik rumah di Indonesia yang membiarkan rumah kosong dan terbengkalai hingga terlupakan, bahkan rusak. Hal ini dapat menimbulkan masalah karena rumah berpotensi untuk diambil dan ditempati oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

    “Kalau masuk ke rumah orang yang memang menempati rumah orang kosong terbengkalai tanpa ada isinya, si pemilik misalkan mau mengambil rumah itu ya sah kalau dia memang mempunyai dokumen yang resmi dibuktikan daripada SHM (Sertifikat Hak Milik),” ujar Direktur FWA Law Office Febrian Willy Atmaja kepada detikcom, Rabu (27/3/2024).

    Ia menjelaskan selama pemilik rumah memang merasa dan memiliki legalitas yang dibuktikan dengan kelengkapan dokumen kepemilikan, maka berhak untuk mengusir pelaku yang menempati rumah kosong tanpa izin. Namun, apabila pelaku menolak, bisa dilakukan upaya hukum berkaitan dengan perbuatan melawan hukum (PMH).


    Pelaku yang menyerobot masuk untuk menghuni rumah kosong bisa dikenakan hukum perdata, yakni Pasal 1365 KUHPerdata. Undang-undang itu menyebutkan setiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, wajib membayar kerugian.

    Adapun denda dan ganti rugi bisa melihat kerugian apa yang dialami. Kerugian bisa berupa materil ataupun immaterilnya berdasarkan apa yang selama ini dilakukan pelaku ketika menempati rumah atau memang adanya kerusakan.

    Selain itu, rumah kosong yang ditempati tanpa izin bisa digugat secara pidana berdasarkan Pasal 167 Ayat 1 KUHP. Pasal tersebut terkait orang yang memaksa masuk ke dalam rumah, ruangan atau pekarangan yang tertutup. Ancaman pidananya pun bisa selama sembilan (9) bulan.

    Meski pelaku bisa dilawan secara hukum, Willy mengimbau agar masyarakat Indonesia yang mempunyai rumah tidak membiarkannya kosong terlalu lama serta tetap merawat dan memeriksanya dari waktu ke waktu.

    “Kalau memang kita mempunyai rumah ataupun tanah, taruhlah atau suruhlah orang lain untuk mengelolanya. Jangan sampai dibiarkan kosong, apalagi sampai hancur. Dan itu berpotensi ada oknum-oknum yang ingin menggunakan cara-caranya untuk menempati sampai dengan memiliki untuk aset-aset yang kita punya,” pungkasnya.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Punya Rumah Kosong Lebih Baik Dijual atau Disewakan?


    Jakarta

    Banyak orang Indonesia yang masih mempunyai rumah kosong atau tidak ditempati. Alasan mereka tidak menempati rumah tersebut biasanya karena lokasi kerja yang kerap berpindah-pindah.

    Selain itu, banyak juga masyarakat yang mendapatkan warisan rumah dari orang tuanya. Sehingga terkadang mereka tidak menepatinya karena mereka sudah mempunyai rumah tetap untuk keluarga mereka, atau karena lokasinya jauh dari tempat kerja.

    Dalam menjawab masalah ini, detikProperti mendapatkan kesempatan untuk mewawancarai Erwin Karya selaku Director of Ray White Indonesia, dan Nina Kuntjoro, selaku Vice President Xavier Marks Home.


    Lebih Untung Dijual atau Disewakan?

    Menurut Erwin. Pengelolaan rumah kosong itu tergantung dengan kebutuhan pemiliknya. Bila kamu membutuhkan uang dalam waktu dekat, sebaiknya kamu menjualnya saja langsung. Sebaliknya, bila kamu sedang tidak ada keperluan uang yang mendesak, kamu bisa buat rumah itu menjadi rumah sewa.

    “Tergantung kebutuhan,” jawab Erwin. “Apabila tidak ada kebutuhan dana dalam jumlah besar, sebaiknya disewakan saja untuk mendapatkan yield / imbal hasil yang dapat menjadi passive income bagi pemilik rumahnya” jelasnya.

    Nina juga menambahkan, bahwa menjual rumah yang sudah lama memang lebih menguntungkan daripada menyewakannya.

    “Memang kalau yang menguntungkan itu kan kalau seandainya dia itu beli rumah sudah lama, misalkan rumah yang dia beli itu dari tahun 80, berarti nilai investasi dari rumah itu udah naik kan. Itu lebih menguntungkan. Tapi kalau misalkan dia beli baru mungkin 1~2 tahun lalu, mungkin kalau dijual nilainya belum terasa sekali,”jawab Nina.

    “Sekarang juga sudah banyak orang yang beli rumah utuh yang bagus dan tidak ada kekurangan, lalu rumah itu disewakan. Ya itu juga bisa jadi pilihan” lanjutnya.

    Keuntungan dan Kerugian Bila Rumah Kosong Dijual atau Disewakan

    Bila kamu membutuhkan uang dalam jangka pendek ini, tentunya menjual rumah tersebut bisa menjadi jawaban yang paling kuat. Dengan menjual rumah, kamu bisa lebih mudah untuk mendapatkan uangnya. Apalagi kalau dibeli lunas secara tunai.

    Tidak hanya itu, menjual rumah langsung juga menjadikan kamu terbebas dari biaya perawatan rumah tersebut.

    Sebaliknya, bila kamu ingin menyewakan rumah kosong tersebut, kamu akan perlu untuk melakukan perawatan rutin, karena hak milik properti masih berada di tangan kamu. Tetapi dengan menyewakan rumah kosong, kamu akan mempunyai pendapatan pasif dari hasil penyewaan tersebut.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com