Tag: rumah sederhana

  • Rasul Menganjurkan Rumah Sederhana, Jangan Mewah-mewah!



    Jakarta

    Ketika memiliki budget lebih, ada keinginan dalam hati untuk membangun rumah dengan desain yang mewah dan elegan. Banyak rumah yang dibangun mewah dan megah oleh pemiliknya menunjukkan status kekayaan dan sosial di masyarakat. Namun, sesungguhnya bagaimana hukum membangun rumah mewah dalam Islam?

    Mengutip dari artikel ilmiah berjudul Islamic Guiding Principle (Shari’ah Law) For Architectural Interpretation of Housing yang ditulis oleh Zeenat Begam Yusof, sunah Rasulullah SAW menekankan bahwa umat Islam dianjurkan menghindari sikap berlebihan, bermewah-mewahan, dan berkeinginan untuk ketenaran. Sebab, prinsip kerendahan hati harus dimiliki oleh setiap umat Islam termasuk melalui gaya hidup sehari-hari.

    Nabi memiliki rumah yang sangat sederhana. Tempat tidurnya hanya berupa lapisan ijuk yang dilapisi kain sederhana. Tidak ada barang mewah atau besar di dalamnya. Meskipun beliau adalah pemimpin umat muslim, tetapi rumahnya kecil dan sederhana seperti masyarakat lainnya.


    Menurut nabi, setiap pembelanjaan adalah karena Allah, kecuali pembelanjaan untuk membangun, tidak ada kebaikan atau pahala di dalamnya.

    Hadits ini menjelaskan bahwa kekayaan harus dibelanjakan untuk hal-hal yang diperlukan saja. Pengeluaran untuk membangun rumah tidak berpahala jika bangunan tersebut dibangun melebihi kebutuhan pemiliknya. Sebab, kerendahan hati tidak hanya dibahas untuk perilaku pribadi tetapi juga dalam membangun rumah.

    Bagi Islam, rumah sebagaimana fungsinya adalah menyediakan tempat berlindung dari cuaca, bukan untuk menyimpan ornamen mahal atau ruangan yang tidak perlu di dalamnya.

    (das/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Bangun Rumah 2 Lantai Tipe 36 Butuh Berapa? Ini Estimasi Lengkapnya!



    Jakarta

    Pemilik tanah kosong bisa membangun rumah sendiri. Tak harus langsung bangun rumah megah, pemilik bisa memulai dengan rumah yang sederhana.

    Jika lahan yang dimiliki terbatas, pemilik dapat mempertimbangkan rumah tipe 36. Namun, kalau butuh lebih banyak ruang, rumah tersebut bisa dibuat dua lantai. Tipe rumah ini cocok buat keluarga kecil di perkotaan.

    Saat hendak membangun rumah, pemilik perlu mengetahui gambaran biayanya. Hal ini penting untuk menyiapkan dan yang cukup dan menjalankan proyek sesuai budget.


    Lalu, berapa estimasi biaya untuk membangun rumah tipe 36 dengan dua lantai? Berikut ini penjelasannya.

    Estimasi Biaya Bangun Rumah 2 Lantai Tipe 36

    Kontraktor dari Rebwild Construction Wildan mengatakan pembangunan rumah dua lantai bisa memakan biaya mulai dari Rp 4,8 juta hingga Rp 5 juta per meter persegi. Biaya tersebut berbeda tergantung lokasi pembangunan.

    Biaya itu sudah mencakup semua material konstruksi, seperti pasir, semen, bata ringan, genteng, dan cat. Begitu juga dengan upah tukang borongan, biayanya sudah termasuk dalam harga tersebut.

    Pemilik bisa saja mendapatkan harga yang lebih murah tergantung pemilihan material bangunan. Misalnya, lantai rumah menggunakan keramik kualitas KW 1 yang lebih terjangkau.

    “Kalau misalkan atapnya pakai yang genteng keramik tuh lebih mahal lagi, karena dia per pieces-nya sudah Rp 12 ribu, beda dengan atap spandek karena lembaran,” kata Wildan saat dihubungi detikcom beberapa waktu lalu.

    Biaya pembangunan juga hanya berlaku untuk membuat bangunan rumah standar. Pemilik mesti menyiapkan dana lebih untuk instalasi listrik, pembuatan taman, pagar rumah, dan kanopi.

    Terpisah, Profesional Kontraktor dari PT Gaharu Konstruksindo Utama Panggah Nuzhul Rizki pernah mengingatkan agar pemilik menyiapkan dana darurat sekitar 10-15 persen dari total biaya bangun rumah. Langkah tersebut untuk mengantisipasi kalau membutuhkan biaya lebih saat bangun rumah.

    Sebagai contoh, pemilik tanah ingin membangun rumah tipe 36 dengan dua lantai. Dengan asumsi biaya pembangunannya sekitar Rp 4,8 juta per meter persegi, berikut ini estimasi biaya yang perlu disiapkan.

    • Biaya konstruksi: 72 m2 x Rp 4.800.000 per m2 = Rp 345.600.000.
    • Biaya instalasi listrik: Rp 1.000.000
    • Biaya tak terduga 15%: Rp 51.840.000

    Total Biaya: Rp 345.600.000 + Rp 1.000.000 + Rp 51.840.000 = Rp 398.440.000

    Secara keseluruhan, biaya yang perlu disiapkan pemilik untuk bangun rumah tipe 36 dengan dua lantai sekitar Rp 398 jutaan. Perlu diingat, biaya ini hanya estimasi untuk pembangunan rumah sederhana.

    Pemilik bisa menekan biaya kalau menggunakan material sederhana tapi berkualitas. Sebaliknya, biaya akan semakin mahal kalau mengusung konsep hunian tertentu, misalkan modern atau skandinavia.

    Itulah perkiraan biaya untuk membangun rumah tipe 36 dengan dua lantai. Semoga membantu!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com