Tag: rusun asn

  • Macam-macam Rusun di RI Beserta Penjelasannya


    Jakarta

    Rumah susun (rusun) merupakan salah satu hunian yang bisa ditempati selain rumah tapak. Ada berbagai macam rusun di Indonesia, berikut ini penjelasannya.

    Sebelum membahas terkait macam-macam rusun yang ada di Indonesia, sebaiknya detikers ketahui dulu apa itu rusun. Berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2011, rumah susun merupakan bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional, baik dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama.

    Rumah susun yang ada di Indonesia, terdapat berbagai macam. Berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2011, berikut ini macam-macam rumah susun di Indonesia.


    1. Rumah Susun Umum

    Rusun umum merupakan rumah susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    2. Rumah Susun Khusus

    Rusun khusus adalah rumah susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus. Dilansir dari postingan di Instagram resmi Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, ada beberapa penerima yang bisa menggunakan rusun khusus, yaitu:
    – Pekerja industri (yang bekerja di kawasan industri)
    – Masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah perbatasan negara
    – Masyarakat nelayan (yang bertempat tinggal di kawasan pesisir pantai)
    – Masyarakat korban bencana (yang terkena dampak langsung dari bencana skala nasional dan/atau berdampak nasional)
    – Masyarakat yang tinggal di lokasi terpencil di pulau terluar, daerah terpencil, dan daerah tertinggal
    – Masyarakat sosial dan yang memerlukan keutuhan khusus
    – Peserta didik
    – Masyarakat berprestasi
    – Pelaku olahraga

    3. Rumah Susun Negara

    Rusun negara adalah rumah susun yang dimiliki negara dan berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian, sarana pembinaan keluarga, serta penunjang pelaksanaan tugas pejabat dan/atau pegawai negeri. Contohnya seperti rusun ASN yang sudah dibangun di beberapa wilayah yang ada di Indonesia.

    4. Rumah Susun Komersial

    Rusun komersial adalah rumah susun yang diselenggarakan untuk mendapatkan keuntungan.

    Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022, untuk rusun umum, rusun khusus, dan rusun negara, harus dibangun beserta sarana, prasarana, dan utilitas umum serta dilengkapi meubelair atau furniture. Nantinya, penerima bantuan pembangunan rusun tersebut dapat diberikan kepada:
    – Kementerian/Lembaga
    – Pemerintah Daerah
    – Perguruan Tinggi
    – Lembaga pendidikan keagamaan berasrama
    – Yayasan atau lembaga yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan atau pendidikan.

    Itulah macam-macam rumah susun yang ada di Indonesia. Semoga bermanfaat!

    (abr/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Renovasi Wisma Atlet Telan Rp 350 M, Siapa yang Bakal Isi?



    Jakarta

    Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menjelaskan mengenai konsep Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta yang akan diubah menjadi Rusun ASN. Di mana sebagian Wisma Atlet akan digunakan sebagai Rusun ASN, kemudian setengah lainnya akan dialihfungsikan sebagai area komersial.

    “Tetep fungsinya rusun, tapi jadi rusun sebagian, yang utama untuk ASN. Sebagian nanti ada yang prospek untuk dikomersialkan untuk membiayai operasional dari area itu,” kata Iwan di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).

    Lebih lanjut, dia mengatakan konsep hunian ini adalah tempat tinggal sewa atau Rusunawa (Rumah susun sederhana sewa). Harganya akan ditetapkan oleh pemerintah dan akan diumumkan setelah renovasi selesai melalui Perpres (Peraturan Presiden).


    “Sementara rusunawa. Sistemnya sewa tapi nanti ada penetapan harga pemerintah,” ujarnya.

    Seperti yang diketahui saat ini Wisma Atlet sedang dalam tahap renovasi yang memakan waktu sekitar 6 bulan. Ditargetkan renovasi ini akan rampung tahun ini.

    Adapun, untuk anggaran renovasi Wisma Atlet sendiri telah diajukan dana sekitar Rp 350 miliar.

    “Ini masih nunggu penetapan, sudah dialokasikan Rp 350 miliar,” pungkasnya.

    Terpisah, terkait siapa ASN yang bisa menempati hunian di Wisma Atlet ini, Iwan menyampaikan hal tersebut akan diatur oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

    Laporan dari LPSE Kementerian PUPR, untuk revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran, pagu anggaran yang digelontorkan dari APBN senilai Rp 373.456.806.000 sementara Hasil Penilaian Sendiri (HPS) sebesar Rp 357.893.484.300.

    Dilansir detikNews, pada Selasa (6/8), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang menggelar rapat dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono terkait Wisma Atlet. Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menyatakan Wisma Atlet akan dijadikan perumahan ASN hingga kawasan komersial.

    “Dari BLU (Badan Layanan Umum) sudah berikan asesmen nanti minat dari beberapa aktivitas komersial ada, namun sisi lain juga akan jadi perumahan ASN, karena banyak sekali ASN di sekitar Wisma Atlet ini, tapi tanpa menimbulkan signaling yang salah karena di sisi lain akan ada perpindahan ke IKN,” ujar Sri Mulyani.

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Maruarar Sirait Rapat Perdana Bareng Komisi V DPR Sebagai Menteri



    Jakarta

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait rapat perdana bersama dengan Komisi V DPR RI. Pada rapat ini, ia ingin membahas terkait anggaran kementerian dan struktural organisasi dan tata kerja (SOTK).

    Pria yang akrab disapa Ara ini menuturkan, pembahasan anggaran ini dan SOTK sebagai salah satu cara untuk menjadi transparan karena pihaknya akan menggunakan uang negara untuk berbagai program perumahan.

    “(Bahas) SOTK dan anggaran,” katanya saat tiba di Komisi V DPR RI, Selasa (29/10/2024).


    Ketika ditanya apakah dirinya akan meminta tambahan anggaran kepada DPR, ia tidak menjawabnya secara gamblang. Ia hanya mengatakan pihaknya akan terbuka untuk memaparkan anggaran yang dimiliki tahun 2024 dan tahun 2025.

    “Saya sampaikan saja terbuka apa adanya. Ini kan kita mau keterbukaan, anggaran 2024 kita terbuka, anggaran 2025 kita terbuka, rencana SOTK ini saya akan terbuka. Nanti lihat saja, saya minta rapatnya terbuka,” ungkapnya.

    Sebagai informasi, rapat bersama Komisi V DPR RI ini dihadiri oleh kementerian lainnya, seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pedesaan dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi, BMKG, dan Basarnas.

    Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan mendapat anggaran sebesar Rp 5,078 triliun untuk tahun 2025. Anggaran tersebut awalnya merupakan milik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR sebelum dipecah menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan.

    Dengan anggaran sebesar Rp 5,078 triliun ini Ara membeberkan rincian penggunaan dana tersebut untuk melanjutkan proyek yang sudah berjalan.

    “Jadi (anggaran tahun depan) Rp 5,07 triliun. Untuk IKN (sekitar Rp 1,2 T untuk sektor perumahan), jadi palingan hanya sekitar Rp 4,5 sekian triliun (anggaran tahun depan),” tuturnya dalam Diskusi Program 3 Juta Rumah, di Auditorium Kementerian PUPR, Senin (28/10/2024).

    Rinciannya adalah sebagai berikut.

    Rumah susun: Rp 3,5 triliun

    – Lanjutan pembangunan hunian vertikal untuk Personil TNI di IKN (Ibu Kota Nusantara) 240 unit
    – Penuntasan pembangunan 47 tower rusun ASN-Hankam di IKN sebanyak 2.820 unit
    – Pembangunan baru rumah susun MBR terdampak IKN sebanyak 44 unit
    – Pembangunan baru rusun ASN/TNI/Polri, MBR, Pekerja, dan lembaga perguruan tinggi dan lembaga perguruan berasrama sebanyak 1.376 unit
    – Lanjutan pembangunan rumah susun direktif (MYC) 701 unit
    – Lanjutan pemeliharaan dan perawatan tower rumah susun Wisma Atlet Kemayoran sebanyak 10 tower
    – Lanjutan pembangunan rumah susun mendukung DOB (MYC) 460 unit

    Rumah Swadaya: Rp 0,7 triliun

    – Pembangun rumah swadaya melalui BSPS sebanyak 34.289 unit.

    Rumah Khusus: Rp 0,105 triliun

    – Pembangunan rumah khusus untuk mendukung DOB (Daerah Otonom Baru) sebanyak 50 unit
    – Pembangunan Rusus suku Moi sebanyak 72 unit
    – Lanjutan pembangunan rumah khusus pasca bencana di Ternate 49 unit
    – Pembangunan Rusus Malawei 100 unit
    – Pembangunan Rusus pasca bencana di Lebak sebanyak 94 unit

    Rumah umum dan komersial: Rp 0,121 triliun

    – Pembangunan PSU sebanyak 10.550 unit untuk perumahan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yang tersebar di seluruh provinsi.

    Dukungan manajemen dan teknis lainnya: Rp 0,575 triliun

    – Pelaksanaan kegiatan pengaturan, pembinaan dan penugasan kebijakan dan program penyelenggaraan perumahan.
    – Gaji dan tunjangan, operasional kantor, dan administrasi kesatkeran.

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com