Tag: sedekah

  • Bacaan Niat Sedekah Subuh 40 Hari Agar Dapat Ridha Allah


    Jakarta

    Sedekah pada dasarnya adalah kegiatan bagi-bagi kepada orang lain yang lebih membutuhkan. Sedekah ada banyak jenisnya. Salah satunya adalah sedekah subuh.

    Seperti namanya, sedekah subuh adalah kegiatan berbagi, mengeluarkan harta untuk kebaikan kepada mereka yang membutuhkan, mengeluarkan harta di jalan Allah SWT yang waktunya dilakukan setelah melaksanakan salat Subuh, jelas Ahmad Mudzakir dalam bukunya yang berjudul Sapu Jagat Keberuntungan.

    Melaksanakan sedekah di waktu subuh sangat diutamakan. Sebab, menurut sebuah hadits, pada waktu tersebut Allah SWT menurunkan dua malaikat yang akan mendoakan siapa pun yang mau mengeluarkan hartanya untuk disedekahkan kepada orang lain.


    Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,

    “Setiap awal pagi saat matahari terbit, Allah menurunkan dua malaikat ke bumi. Lalu salah satu berkata, ‘Ya Allah, berilah karunia orang yang menginfakkan hartanya. Ganti kepada orang yang membelanjakan hartanya karena Allah’. Malaikat yang satu berkata, ‘Ya Allah, binasakanlah orang-orang yang bakhil.’” (HR Bukhari dalam kitab Zakat)

    Dalam buku tersebut juga dijelaskan bahwa batas waktu yang dianjurkan untuk melaksanakan sedekah Subuh adalah satu jam setelah melakukan salat Subuh. Di waktu inilah para malaikat masih tinggal di bumi untuk mendoakan orang yang bersedekah.

    Niat Sedekah Subuh 40 Hari

    Dalam pengamalannya, umat Islam bisa membaca niat sedekah subuh terlebih dahulu. Sejumlah ulama menganjurkan untuk melakukan sedekah subuh selama 40 hari. detikHikmah belum menemukan adanya hadits langsung dari Rasulullah SAW yang menjelaskan agar melakukannya selama rentang waktu tersebut. Terlepas dari itu, sedekah subuh bisa dilakukan seterusnya, tak hanya dalam 40 hari.

    Diambil dari arsip detikHikmah, berikut bacaan niat sedekah subuh,

    نَوَيْتُ التَّقَرُّبَ اِلَى اللهِ تَعَالَى وَاتِّقَاءَ غَضَبِ الرَّبِّ جل جلاله وَاتِّقَاءَ نَارِ جَهَنَّمَ وّالتَّرَحُّمَ عَلَى الاخْوَانِ وَصِلَةَ الرَّحِمِ وَمُعَاوَنَةَ الضُّعَفَاءِ وَمُتَابَعَةَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَاِدْخَالَ السُّرُوْرِ عَلَى اْلاِخْوَانِ وَدَفْعِ البَلاَءِ عَنْهُ وَعَنْ سَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلاِنْفاَقَ مِمَّا رَزَقَهُ الله وَقَهْرَ النَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ

    Latin: Nawaitut taqoruba ilallahi ta’ala wattiqoaa ghadlabir rabbi jalla jalaluhu wattiqoa nari jahannama wattarakhkhuma ‘ala ikhwani wa shilatur rahimi wa mu’awanatadh dlu’afai wa mutaba’atan nabiyyi shallallahu ‘alaihi wa sallama wa idkholas sururi ‘alal ikhwani wa daf’il balai ‘anhu wa ‘an sairil muslimina wal infaqo mimma razaqohullahu wa qohran nafsi wasy syaithoni.

    Artinya: “Aku niat (bersedekah) untuk mendekatkan diri kepada Allah, menghindari murka Tuhan, menghindari api neraka jahannam, berbelas kasih kepada saudara dan menyambung silaturahmi, membantu orang-orang yang lemah, mengikuti Nabi SAW, memasukkan kebahagiaan pada saudara, menolak turunnya dari mereka dan semua kaum muslimin, menafkahkan rezeki yang diberikan oleh Allah, dan untuk mengalahkan nafsu dan setan.”

    Bisa juga membaca doa berikut,

    رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

    Latin: Rabbana taqabbal minna innaka antas sami’ul alim.

    Artinya: “Ya Tuhan kami, terimalah amalan kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

    Menyedekahkan harta dengan niat yang ikhlas karena mengharap ridha Allah SWT dan tidak menginginkan balasan dari orang-orang yang diberinya, maka Allah SWT akan menerimanya dan setiap kebaikan itu mendapat balasan sepuluh kali lipat sampai 700 kali lipat bahkan lebih, kata Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya saat menafsirkan firman Allah SWT dalam surah Al Hadid ayat 18,

    اِنَّ الْمُصَّدِّقِيْنَ وَالْمُصَّدِّقٰتِ وَاَقْرَضُوا اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا يُّضٰعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ اَجْرٌ كَرِيْمٌ

    Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah, baik laki-laki maupun perempuan, dan meminjamkan (kepada) Allah pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan (balasannya) kepada mereka dan baginya (diberikan) ganjaran yang sangat mulia (surga).”

    (kri/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini Sedekah yang Hukumnya Haram, Muslim Wajib Tahu!



    Jakarta

    Sedekah adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Sedekah bisa dilakukan kapan dan dimanapun.

    Anjuran sedekah termaktub dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 261,

    مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٢٦١


    Artinya: Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.

    Namun, tidak selamanya bersedekah hukumnya sunnah atau wajib. Ada beberapa jenis sedekah yang dinyatakan haram dalam Islam.

    Dikutip dari buku Dikejar Rezeki dari Sedekah karya Fahrur Muis, hukum sedekah yang mutlaknya sunnah atau wajib akan berubah menjadi haram jika orang yang bersedekah mengetahui bahwa orang yang akan menerima sedekah tersebut akan menggunakan harta sedekah untuk kemaksiatan.

    Sedekah yang Hukumnya Haram

    Dikutip dari buku Di Bawah Naungan ‘Arsy karya Rizem Aizid, terdapat dua bentuk sedekah yang hukumnya haram, yaitu,

    1. Dari Segi Penerima

    Allah SWT mengharamkan sedekah jika sedekah tersebut diberikan kepada orang yang ahli maksiat dan harta sedekah tersebut digunakan untuk bermaksiat.

    2. Dari Segi Asal Harta

    Sedekah akan menjadi haram jika harta sedekah dihasilkan dari cara-cara yang haram seperti korupsi, menipu, memeras, dan sebagainya.

    Jenis Sedekah yang Hukumnya Haram

    1. Bersedekah kepada Orang Kafir

    Menurut Manshur Abdul Hakim dalam bukunya Buku Saku Terapi Bersedekah, bersedekah kepada orang kafir hukumnya haram karena mereka adalah orang-orang yang menyekutukan Allah SWT.

    Para ulama juga menyepakati bahwa orang-orang kafir tidak berhak menerima sedekah.

    2. Bersedekah dari Hasil Usaha yang Haram

    Sayyid Sabiq dalam bukunya Fikih Sunnah 2 menyatakan bahwa Allah SWT tidak akan menerima sedekah dari hasil usaha yang haram.

    Rasulullah SAW bersabda,

    “Wahai umat manusia, sesungguhnya Allah baik dan tidak akan menerima kecuali yang baik. Sesungguhnya Allah SWT memerintahkan orang-orang yang beriman sebagaimana perintah-Nya kepada para rasul. Allah berfirman, “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik, dan lakukanlah amal kebaikan. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” Dan Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik yang telah Kami berikan kepadamu.” Kemudian menceritakan tentang seorang yang lama berkelana, dengan rambut kusut dan berdebu serta menengadahkan dua tangannya ke langit seraya berdoa, “Ya Tuhanku, ya Tuhanku.” Namun makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan dibesarkan dengan yang haram, maka bagaimana mungkin doanya itu diperkenankan.” (HR Muslim)

    3. Bersedekah dengan Tujuan Riya’

    Masih mengutip dari sumber buku yang sama, bahwa orang yang bersedekah dilarang menyebut-nyebut sedekah yang telah diberikan karena akan menyakiti hati orang yang menerima sedekah dan menimbulkan sifat riya’.

    Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 264,

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُبْطِلُوْا صَدَقٰتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْاَذٰىۙ كَالَّذِيْ يُنْفِقُ مَالَهٗ رِئَاۤءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ فَمَثَلُهٗ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَاَصَابَهٗ وَابِلٌ فَتَرَكَهٗ صَلْدًا ۗ لَا يَقْدِرُوْنَ عَلٰى شَيْءٍ مِّمَّا كَسَبُوْا ۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْكٰفِرِيْنَ ٢٦٤

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jangan membatalkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya (pamer) kepada manusia, sedangkan dia tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir. Perumpamaannya (orang itu) seperti batu licin yang di atasnya ada debu, lalu batu itu diguyur hujan lebat sehingga tinggallah (batu) itu licin kembali. Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan. Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum kafir.”

    Rasulullah SAW juga bersabda,

    “Ada tiga golongan orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari Kiamat, tidak akan diperhatikan, tidak akan disucikan, dan bagi mereka siksa yang pedih.” Abu Dzar berkata, sungguh malang dan merugi mereka. Siapakah mereka itu, wahai Rasulullah? Beliau bersabda, “Orang yang memanjangkan pakaiannya (karena sombong), orang yang mengungkit-ungkit pemberiannya, dan orang yang menawarkan barang perniagaannya dengan sumpah palsu. (HR Muslim)

    4. Bersedekah dengan Sesuatu yang Haram

    Dikutip dari buku Fiqh Muamalat karya Abd. Rahman Ghazaly, menyedekahkan benda yang secara zat dihukum haram seperti babi dan anjing, maka hukum sedekah tersebut menjadi haram.

    Sedekah adalah salah satu tindakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Namun, penting untuk memahami bahwa tidak semua bentuk sedekah diterima di sisi Allah SWT.

    Oleh karena itu, sebelum memberikan sedekah, penting untuk memastikan niat yang benar, serta memastikan bahwa harta yang digunakan untuk sedekah berasal dari sumber yang halal. Dengan cara ini, sedekah akan menjadi ibadah yang diterima oleh Allah SWT dan membawa berkah dalam kehidupan kita.

    (dvs/dvs)



    Sumber : www.detik.com

  • Orang-orang yang Paling Utama Menerima Sedekah, Siapa Saja?


    Jakarta

    Sedekah merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Selain membuka pintu keberkahan, sedekah dapat membantu kaum muslimin meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

    Anjuran sedekah sendiri disebutkan dalam surah Al Baqarah ayat 261,

    مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٢٦١


    Artinya: “Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui.”

    Menurut buku Jika Sedekah Menjadi Lifestyle karya Ustaz H Bagenda Ali, sedekah adalah amalan yang memiliki sejumlah tujuan serta manfaat. Salah satunya rasa syukur atas rezeki yang Allah SWT limpahkan.

    Hukum sedekah pada dasarnya sunnah. Namun, sedekah bisa berubah menjadi wajib jika ada seseorang yang sangat membutuhkannya karena mengancam jiwa atau juga ketika ada nazar untuk bersedekah.

    Lantas, siapa saja orang-orang yang paling utama menerima sedekah?

    Orang-orang yang Paling Utama Menerima Sedekah

    Mengutip Fikih Sunnah Jilid 2 susunan Sayyid Sabiq, orang-orang yang paling berhak menerima sedekah adalah keluarga, kerabat, dan anak-anaknya. Sedekah tidak diperbolehkan apabila harta yang digunakan untuk bersedekah masih diperlukan untuk nafkah diri sendiri dan keluarga.

    Namun, jika orang tersebut telah mampu memenuhi kebutuhan diri sendiri dan keluarganya, mereka dianjurkan bersedekah kepada orang lain yang lebih membutuhkan. Rasulullah SAW bersabda,

    “Wahai Rasulullah, apakah sedekah yang paling utama?’ Rasul menjawab, ‘Sedekah orang sedikit harta. Utamakanlah orang yang menjadi tanggung jawabmu,’” (HR Ahmad dan Abu Dawud. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim)

    Sementara itu, dalam hadits lainnya dikatakan sedekah yang utama ialah kepada orang yang paling membutuhkan sebagaimana sabdanya yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah,

    “Sebaik-baik sedekah adalah mengalirkan (menyediakan) air.” (HR Ibnu Majah)

    Maksudnya, mengalirkan air menjadi sedekah yang paling utama apabila dilakukan di tempat yang kekurangan air dan banyak orang yang mengalami kehausan. Jika tempat tersebut tidak kekurangan air, maka paling baik adalah mengalirkan air ke sungai atau memasang saluran air.

    Selanjutnya, sedekah kepada orang yang memusuhi juga diutamakan. Ustaz Masykur Arif dalam buku Hidup Berkah dengan Sedekah menjelaskan Nabi Muhammad menganjurkan umatnya untuk bersedekah kepada keluarga dekat yang memusuhi umatnya.

    “Sedekah paling afdhal (utama) ialah yang diberikan kepada keluarga dekat yang bersikap memusuhi.” (HR Thabrani dan Abu Dawud)

    Sementara itu, dalam kitab Sunan an-Nasai Jilid 2 susunan Imam an-Nasa’i, Rasulullah SAW menyebut sedekah dalam keadaan sehat menjadi yang paling utama. Dari Abu Hurairah bahwa seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah SAW,

    “Wahai Rasulullah! Sedekah apakah yang paling utama’ Lalu beliau menjawab, “kamu bersedekah saat kamu sedang sehat, sangat menyukai harta benda, mengharapkan hidup (yang panjang), dan takut miskin’” (Irwaa’ul Ghaliil No. 1602, Shahih Abu Dawud No. 2551 dan Muttafaq ‘alaih)

    (aeb/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Sedekah yang Paling Disukai Allah Menurut Sabda Nabi


    Jakarta

    Sedekah merupakan amalan sunnah yang amat dianjurkan. Rasulullah SAW dalam sabdanya menyebutkan jenis sedekah yang paling disukai Allah SWT.

    Disebutkan dalam kitab Yuhibbuna Allah karya Muhammad Akram Abdurrahim Al-Hashini, sedekah adalah amalan yang paling utama di antara amal-amal lainnya. Hal ini mengacu pada riwayat Umar bin Khattab RA yang mengatakan,

    “Sesungguhnya amal-amal itu saling berbangga. Amal sedekah berkata, ‘Aku adalah yang paling utama di antara kalian.’”


    Sedekah yang Paling Disukai Allah

    Allah SWT menyukai orang-orang yang gemar bersedekah dan malaikat selalu mendoakan orang yang bersedekah setiap hari, sebagaimana dijelaskan dalam buku Menjadi Bijak dan Bijaksana karya Ibnu Basyar.

    detikHikmah belum menemukan hadits dengan redaksi yang secara gamblang menyebut jenis sedekah yang paling disukai Allah SWT. Namun, ada sejumlah hadits yang menyebutkan jenis sedekah yang paling utama.

    Menurut sebuah hadits yang termuat dalam kitab Syarh al-Asbab al-‘Asyarah al-Mujibahli Mahabbatillah karya Abdul Aziz Mustafa, sedekah yang paling utama adalah yang dikeluarkan oleh orang yang rakus, takut miskin, dan berharap menjadi orang kaya.

    Seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW, “Sedekah apa yang paling utama?” Rasulullah SAW kemudian menjawab,

    أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى وَلَا تُمْهِلَ حَتَّى إِذَا بَلَغَتْ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لفُلان كَذَا وَلِفُلَانِ كَذَا أَلَا وَقَدْ كَانَ لِفُلَانٍ

    Artinya: “Jika kamu mau mengeluarkan sedekah, sementara kamu adalah orang yang rakus, takut menjadi miskin, dan berharap menjadi orang kaya. Dan kamu tidak melalaikannya sampai saat ajalmu telah sampai di tenggorokan dan kamu mengatakan, ‘Untuk si ini sebanyak ini, untuk si itu sebesar ini, dan seterusnya.”

    Menurut hadits lain sebagaimana dinukil Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi dalam Akhlaq Al-Islam, sedekah yang paling utama adalah sedekah yang dilakukan pada waktu sempit. Rasulullah SAW bersabda,

    “Sedekah paling utama adalah yang dilakukan susah payah oleh orang yang berkekurangan. Mulailah dari orang yang engkau nafkahi.” (HR Muttafaq ‘Alaih)

    Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi menjelaskan, menurut hadits di atas, sedekah yang paling unggul adalah yang dikeluarkan oleh orang yang kekurangan harta, tidak memiliki harta yang berlimpah namun terbatas pemasukannya sedang ia memiliki banyak tanggungan namun tetap menyedekahkan hartanya.

    Sedekahnya Orang yang Tak Punya Harta

    Sedekah tak hanya berupa harta benda. Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya ‘Ulumuddin menceritakan sebuah riwayat tentang orang-orang miskin yang mendatangi Rasulullah SAW seraya menanyakan bagaimana caranya bersedekah sedangkan mereka tidak memiliki harta. Mereka berkata,

    “Orang-orang kaya punya banyak peluang memperoleh pahala. Mereka salat dan puasa seperti kami (orang miskin) tetapi mereka bisa mendapatkan pahala lebih karena harta mereka.”

    Maka beliau SAW bertanya, “Tidakkah Allah SWT menyuruh kalian bersedekah? Setiap tasbih yang kalian ucapkan adalah sedekah, setiap tahmid dan tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap menyuruh kebaikan (amar ma’ruf) adalah sedekah, setiap melarang kejahatan (nahi munkar) adalah sedekah, setiap sesuap nasi yang kalian berikan kepada keluarga adalah sedekah, setiap hubungan suami-istri kalian adalah sedekah.”

    Mereka kemudian bertanya, “Ya Rasulullah, apakah salah seorang dari kami yang datang kepada istrinya dengan syahwat juga akan mendapatkan pahala?”

    Beliau bersabda, “Tidakkah kalian tahu bahwa jika seseorang menumpahkan maninya di tempat yang haram, dia akan berdosa?”

    Mereka menjawab, “Ya.”

    Beliau SAW lantas bersabda, “Demikian pula apabila dia menumpahkan maninya di tempat yang halal, dia niscaya akan mendapatkan pahala.”

    (kri/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • 3 Jenis Sedekah yang Tidak Diterima Allah SWT


    Jakarta

    Sedekah merupakan salah satu perbuatan baik yang sangat dianjurkan dalam Islam. Memberikan sedekah adalah tindakan kebaikan yang akan mendatangkan berbagai keberkahan dan pahala bagi yang melakukannya.

    Ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat hendak melakukan sedekah. Dalam Al-Quran dan hadits disebutkan tentang sedekah yang tidak diterima oleh Allah SWT.

    Dalil tentang Perintah Bersedekah

    Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW telah memerintahkan umat muslim untuk menjalankan sedekah, ungkap Sayyid Sabiq dalam Fikih Sunnah.


    Surah Al Hadid ayat 7,

    اٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَاَنْفِقُوْا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُّسْتَخْلَفِيْنَ فِيْهِۗ فَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَاَنْفَقُوْا لَهُمْ اَجْرٌ كَبِيْرٌۚ ٧

    Artinya: “Berimanlah kepada Allah dan Rasul-Nya serta infakkanlah (di jalan Allah) sebagian dari apa yang Dia (titipkan kepadamu dan) telah menjadikanmu berwenang dalam (penggunaan)-nya. Lalu, orang-orang yang beriman di antaramu dan menginfakkan (hartanya di jalan Allah) memperoleh pahala yang sangat besar.”

    – Surah Ali Imran ayat 92,

    لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ٩٢

    Artinya: “Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya.”

    – Hadits Riwayat Tirmidzi

    Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya sedekah dapat meredam kemurkaan Tuhan, dan menolak mati dalam keadaan su’ul khatimah.” (HR Tirmidzi)

    – Hadits Riwayat Muslim

    Rasulullah SAW bersabda, “Tiada suatu hari pun di mana umat manusia bangun di waktu pagi melainkan dua malaikat turun, lalu salah satu dari mereka berdua mengucapkan (doa); ya Allah, berilah ganti (harta) bagi orang berinfak. Sementara yang lain mengucapkan; ya Allah, berilah kebinasaan bagi orang yang menahan (hartanya).” (HR Muslim)

    Jenis Sedekah yang Tidak Diterima Allah SWT

    Meskipun sedekah adalah perbuatan yang sangat dianjurkan oleh Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW, terdapat beberapa jenis sedekah yang tidak diterima Allah SWT menurut Reza Pahlevi Dalimuthe dalam buku 100 Kesalahan dalam Sedekah, yaitu:

    1. Karena Riya’

    Allah SWT tidak akan menerima sedekah dari hamba-Nya yang riya’ atau mengharap pamrih dari orang yang diberi sedekah atau orang lain yang menyaksikan serah terima sedekah.

    Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 264,

    اَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُبْطِلُوْا صَدَقٰتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْاَذٰىۙ كَالَّذِيْ يُنْفِقُ مَالَهٗ رِئَاۤءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ فَمَثَلُهٗ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَاَصَابَهٗ وَابِلٌ فَتَرَكَهٗ صَلْدًا ۗ لَا يَقْدِرُوْنَ عَلٰى شَيْءٍ مِّمَّا كَسَبُوْا ۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْكٰفِرِيْنَ ٢٦٤

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jangan membatalkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya (pamer) kepada manusia, sedangkan dia tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir. Perumpamaannya (orang itu) seperti batu licin yang di atasnya ada debu, lalu batu itu diguyur hujan lebat sehingga tinggallah (batu) itu licin kembali. Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan. Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum kafir.”

    2. Tidak beriman kepada Allah SWT dan hari kiamat

    Allah SWT akan memberikan ganjaran kepada hamba-Nya yang memiliki keimanan dan kepercayaan kepada Allah SWT dan hari kiamat. Namun jika seseorang tidak beriman kepada Allah SWT dan hari kiamat, maka Allah SWT tidak akan menerima sedekah tersebut.

    Karena orang-orang akan hanya terfokus pada objek sedekah (banyak tidaknya materi yang diberikan), bahkan meskipun ia bersedekah, ia tetap melakukan perbuatan maksiat.

    3. Bersedekah dengan uang haram

    Dari sumber sebelumnya, Sayyid Sabiq menambahkan jika seseorang bersedekah namun dia bersedekah dengan uang haram, maka Allah SWT tidak akan menerima sedekahnya.

    Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang bersedekah setara dengan satu butir kurma dari hasil usaha yang baik, sementara Allah tidak menerima kecuali yang baik, dan sesungguhnya Allah menerimanya dengan tangan kanan-Nya, kemudian Allah merawatnya untuk pemiliknya sebagaimana salah seorang di antara kalian merawat anak hewan ternaknya, hingga menjadi seperti gunung.” (HR Bukhari)

    Dengan mengetahui jenis sedekah yang tidak diterima Allah SWT, semoga kita senantiasa dijauhkan dari perbuatan buruk. Usahakan untuk selalu memberikan sedekah dengan segala hal yang terbaik.

    (dvs/dvs)



    Sumber : www.detik.com

  • Sedekah Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal, Bolehkah?


    Jakarta

    Sedekah merupakan amalan berpahala besar yang paling mudah dilakukan. Allah SWT sendiri menganjurkan kaum muslimin untuk bersedekah sebagaimana termaktub dalam surah Al Baqarah ayat 274,

    اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ بِالَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ ٢٧٤

    Artinya: “Orang-orang yang menginfakkan hartanya pada malam dan siang hari, baik secara rahasia maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak (pula) mereka bersedih.”


    Menukil buku Fiqih oleh Khoirun Nisa’ M Pd I dkk, hukum pemberian sedekah ialah sunnah muakkad yang berarti sangat dianjurkan. Dalam kondisi tertentu sedekah dapat berubah menjadi wajib apabila yang tidak dibantu akan terancam nyawanya.

    Sedekah bisa dikerjakan kapan pun dan di mana pun. Sedekah tidak harus dengan harta, oleh karenanya amalan ini termasuk yang harus dikerjakan dengan segera.

    Fahrur Mu’is dalam bukunya yang berjudul Dikejar Rezeki dari Sedekah, menjelaskan bahwa sedekah yang paling utama adalah dilakukan secara diam-diam. Sedekah kepada keluarga, saudara, kerabat ataupun orang terdekat dapat menjadi amalan yang membuahkan pahala.

    Lantas bagaimana dengan sedekah yang diberikan atas nama orang yang sudah meninggal? Apakah boleh?

    Hukum Pemberian Sedekah Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal Dunia

    Ustaz Abdul Somad melalui bukunya dengan judul Ustadz Abdul Somad Menjawab mengatakan boleh apabila bersedekah atas nama orang yang meninggal dunia. Hal ini bersandar dari sebuah hadits Sa’ad bin Ubadah ia berkata,

    “Saya berkata kepada Rasulullah SAW: “Sesungguhnya ibu saya telah meninggal dunia, apakah saya (boleh) bersedekah untuknya?’ Rasulullah SAW menjawab: “Ya,” Saya katakan kepada Rasulullah SAW: “Sedekah apakah yang lebih afdhal?” Rasulullah SAW menjawab: “Memberi air minum.” (HR Ibnu Majah)

    Menukil dari Sunan At-Tirmidzi Jilid 1 susunan Muhammad bin Isa bin Saurah, ada juga hadits lainnya mengenai sedekah atas nama orang yang meninggal dunia.

    Dari Ibnu Abbas bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW, “Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal dunia, lalu apakah akan berguna baginya jika saya bersedekah atas namanya?” Rasulullah SAW menjawab, “Ya, itu berguna baginya.” Laki-laki itu berkata lagi, “Sesungguhnya saya mempunyai sebidang kebun, maka saya persaksian dirimu bahwa saya menyedekahkannya atas nama ibuku,”

    Pendapat para ulama selaras dengan hadits tersebut. Mereka berkata tidak ada pahala kebajikan dari orang yang masih hidup yang pahalanya sampai kepada orang yang meninggal dunia kecuali sedekah dan doa.

    Pahala dari sedekah atas nama orang yang telah meninggal itu akan sampai kepada mereka. Dari Aisyah RA berkata bahwasanya ada seseorang mendatangi Nabi SAW lalu ia mengatakan,
    “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku tiba-tiba saja meninggal dunia dan tidak sempat menyampaikan wasiat padaku. Seandainya ia ingin menyampaikan wasiat, pasti ia akan mewasiatkan agar bersedekah untuknya. Apakah ibuku akan mendapat pahala jika aku bersedekah untuknya?” Rasulullah SAW menjawab, “Iya” (HR Bukhari dan Muslim)

    (aeb/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Bolehkah Memperlihatkan Sedekah? Ini Hukumnya dalam Islam


    Jakarta

    Tak sedikit dijumpai di media sosial orang-orang tampak memperlihatkan sedekahnya. Menurut Islam, bolehkah memperlihatkan sedekah?

    Dalam Islam, sedekah adalah bagian penting dari ibadah dan diperintahkan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam surah An Nisa ayat 5,

    وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاۤءَ اَمْوَالَكُمُ الَّتِيْ جَعَلَ اللّٰهُ لَكُمْ قِيٰمًا وَّارْزُقُوْهُمْ فِيْهَا وَاكْسُوْهُمْ وَقُوْلُوْا لَهُمْ قَوْلًا مَّعْرُوْفًا ٥


    Artinya: “Janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya harta (mereka yang ada dalam kekuasaan)-mu yang Allah jadikan sebagai pokok kehidupanmu. Berilah mereka belanja dan pakaian dari (hasil harta) itu dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.”

    Rasulullah SAW bersabda, “Setiap jiwa diwajibkan bersedekah pada setiap hari yang pada hari itu matahari masih terbit. Di antaranya, berbuat adil di antara dua orang adalah sedekah, menolong orang lain menumpang di atas kendaraannya adalah sedekah, mengangkat barang-barangnya untuk dibawakan di atas kendaraannya adalah sedekah, membuang sesuatu yang ada di jalan adalah sedekah, perkataan yang baik adalah sedekah, dan setiap langkah untuk menunaikan sholat adalah sedekah.” (HR Ahmad dan lainnya)

    Sedekah bisa berupa sumbangan uang, makanan, pakaian, atau bantuan kepada yang membutuhkan. Namun, apakah boleh jika seorang muslim memperlihatkan sedekahnya? Berikut hukum memperlihatkan sedekah.

    Hukum Memperlihatkan Sedekah

    Hukum memperlihatkan sedekah adalah boleh, namun lebih utama dan mulia jika merahasiakan atau menyembunyikan sedekah, seperti dijelaskan dalam Buku Pintar Hukum Islam #1: Cara Mudah Memahami Kaidah Usul Fikih dan Fikih karya Ahmad Mufid A. R.

    Hal tersebut didasarkan pada surah Al Baqarah ayat 271, Allah SWT berfirman,

    اِنْ تُبْدُوا الصَّدَقٰتِ فَنِعِمَّا هِيَۚ وَاِنْ تُخْفُوْهَا وَتُؤْتُوْهَا الْفُقَرَاۤءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِّنْ سَيِّاٰتِكُمْ ۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ٢٧١

    Artinya: “Jika kamu menampakkan sedekahmu, itu baik. (Akan tetapi,) jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, itu lebih baik bagimu. Allah akan menghapus sebagian kesalahanmu. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

    Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda,

    “Ada tujuh golongan manusia yang akan mendapat naungan Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya …(dan disebutkan salah satu dari mereka)… dan laki-laki yang bersedekah kemudian menyembunyikan sedekahnya, hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya” (Muttafaq ‘alaih)

    Hukum Memperlihatkan Sedekah karena Riya

    Sayyid Sabid dalam kitab Fiqh Sunnah menyatakan bahwa orang yang bersedekah dilarang menyebut-nyebut sedekah yang telah diberikan karena akan menyakiti hati orang yang menerima sedekah. Hal tersebut juga akan menimbulkan sifat riya atas sedekah yang telah diberikan kepada orang lain.

    Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 264,

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُبْطِلُوْا صَدَقٰتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْاَذٰىۙ كَالَّذِيْ يُنْفِقُ مَالَهٗ رِئَاۤءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ فَمَثَلُهٗ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَاَصَابَهٗ وَابِلٌ فَتَرَكَهٗ صَلْدًا ۗ لَا يَقْدِرُوْنَ عَلٰى شَيْءٍ مِّمَّا كَسَبُوْا ۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْكٰفِرِيْنَ ٢٦٤

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jangan membatalkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya (pamer) kepada manusia, sedangkan dia tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir. Perumpamaannya (orang itu) seperti batu licin yang di atasnya ada debu, lalu batu itu diguyur hujan lebat sehingga tinggallah (batu) itu licin kembali. Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan. Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum kafir.”

    Orang riya termasuk salah satu golongan yang tidak diajak bicara Allah SWT pada hari kiamat. Rasulullah SAW bersabda,

    “Ada tiga golongan orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak akan diperhatikan, tidak akan disucikan, dan bagi mereka siksa yang pedih.” Abu Dzarr berkata, sungguh malang dan merugi mereka. Siapakah mereka itu, wahai Rasulullah? Beliau bersabda, “Orang yang memanjangkan pakaiannya (karena sombong), orang yang mengungkit-ungkit pemberiannya, dan orang yang menawarkan barang perniagaannya dengan sumpah palsu.” (HR Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, dan Ahmad)

    (kri/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Sedekah Akan Jadi Naungan di Hari Kiamat, Ini Haditsnya


    Jakarta

    Sedekah termasuk amal yang penuh keutamaan. Menurut sebuah hadits, sedekah akan menjadi naungan seorang mukmin di hari kiamat.

    Rasulullah SAW bersabda,

    ظِلُّ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صَدَقَتُهُ. (رواه أحمد)


    Artinya: “Naungan bagi seorang mukmin pada hari kiamat adalah sedekahnya.” (HR Ahmad)

    Dalam kitab Al-Kabir dan Shahih At-Targhib wa Al-Tarhib juga terdapat hadits serupa dengan redaksi yang lebih panjang. Dari Martsad bin Abu Martsad, dia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,

    “Sesungguhnya sedekah memadamkan panasnya kubur pelakunya. Sungguh, pada hari kiamat seorang mukmin akan bernaung di bawah naungan sedekahnya.” (HR Ath-Thabrani dalam Al-Kabir dan Al-Baihaqi)

    7 Golongan yang Dapat Naungan di Hari Kiamat

    Tak hanya amal sedekah yang menjadikan seseorang mendapat naungan pada hari kiamat. Menurut sebuah hadits, pemimpin yang adil, orang yang beribadah kepada Allah SWT, hingga orang yang menolak berzina juga akan mendapatkan naungan pada hari kiamat. Totalnya ada tujuh golongan.

    Abu Hurairah RA mengatakan dari Nabi SAW, beliau bersabda,

    سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِيْ ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ: اَلْإِمَامُ الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ اللهِ ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْـمَسَاجِدِ ، وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللهِ اِجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ ، وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ ، فَقَالَ : إِنِّيْ أَخَافُ اللهَ ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ

    Artinya: “Ada tujuh golongan yang dinaungi Allah pada hari kiamat, pada saat tiada naungan kecuali naungan-Nya: (1) pemimpin yang adil, (2) seorang pemuda yang tumbuh dewasa dalam beribadah kepada Allah, (3) seorang yang hatinya bergantung ke masjid, (4) dua orang yang saling mencintai di jalan Allah, keduanya berkumpul karena-Nya dan berpisah karena-Nya, (5) seorang laki-laki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang mempunyai kedudukan lagi cantik, lalu ia berkata, ‘Sesungguhnya aku takut kepada Allah. “Dan (6) seseorang yang bersedekah dengan satu sedekah lalu ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diinfakkan tangan kanannya, serta (7) seseorang yang berzikir kepada Allah dalam keadaan sepi lalu ia meneteskan air matanya.” (HR Bukhari, Muslim, Malik, an-Nasa’i, dan lainnya)

    Imam Syamsuddin Al-Qurthubi dalam kitab At-Tadzkirah menjelaskan, orang yang berada di bawah naungan Allah SWT (dalam riwayat lain naungan Arsy Allah SWT) pada hari kiamat tersebut tidak akan merasakan panasnya matahari.

    Posisi matahari saat hari kiamat disebut sangat dekat dengan kepala manusia, sejauh beberapa lengan, sebagaimana dikatakan dalam kitab An-Nihayah fi al-Fitan wa al-Malahim karya Imam Ibnu Katsir. Pintu-pintu Jahannam juga akan dibuka dan membuat angin dan panasnya berhembus menuju orang-orang yang tidak mendapat naungan Allah SWT.

    Sedekah yang Paling Utama

    Menurut sebuah hadits yang termuat dalam Qobasun Min Nuri Muhammad SAW karya Muhammad Faiz al-Math, sedekah yang paling utama adalah yang diberikan kepada keluarga dekat yang bersikap memusuhi. Hadits ini diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dan Abu Dawud.

    Sedekah juga lebih baik apabila dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 271,

    اِنْ تُبْدُوا الصَّدَقٰتِ فَنِعِمَّا هِيَۚ وَاِنْ تُخْفُوْهَا وَتُؤْتُوْهَا الْفُقَرَاۤءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِّنْ سَيِّاٰتِكُمْ ۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ٢٧١

    Artinya: “Jika kamu menampakkan sedekahmu, itu baik. (Akan tetapi,) jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, itu lebih baik bagimu. Allah akan menghapus sebagian kesalahanmu. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

    Imam Ibnu Katsir menafsirkan, ayat tersebut menunjukkan bahwa menyembunyikan sedekah (sedekah secara sembunyi-sembunyi) lebih utama daripada menampakkannya, karena hal itu lebih jauh dari riya.

    Dalam hal ini terdapat pengecualian jika keadaan menuntut seseorang untuk memperlihatkan sedekahnya karena ada maslahat yang lebih penting, misalnya agar diikuti oleh orang lain, maka memperlihatkan sedekah menjadi lebih utama. Rasulullah SAW pernah bersabda,

    الْجَاهِرُ بِالْقُرْآنِ كَالْجَاهِرِ بِالصَّدَقَةِ وَالْمُسِرُّ بِالْقُرْآنِ كَالْمُسِرِّ بِالصَّدَقَة

    Artinya: “Orang yang membaca Al-Qur’an dengan suara yang keras sama halnya dengan orang yang bersedekah dengan terang-terangan. Dan orang yang membaca Al-Qur’an dengan suara perlahan-lahan sama dengan orang yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi.”

    Akan tetapi, kata Ibnu Katsir, pada dasarnya menyembunyikan sedekah adalah lebih utama berdasarkan makna yang terkandung dalam surah Al Baqarah ayat 271.

    Rasulullah SAW juga pernah bersabda, “Sedekah tersembunyi memadamkan amarah Allah.” (HR Al Baihaqi dalam Al-Ausath dari Anas RA)

    Wallahu a’lam.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • 5 Etika dalam Bersedekah, Muslim Perhatikan Ya!


    Jakarta

    Sedekah termasuk ke dalam amalan yang mudah dilakukan dan mengandung banyak keutamaan. Dalam surah Al Baqarah ayat 274, Allah SWT berfirman:

    اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ بِالَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ ٢٧٤

    Artinya: “Orang-orang yang menginfakkan hartanya pada malam dan siang hari, baik secara rahasia maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak (pula) mereka bersedih.”


    Mengutip buku Fiqih susunan Khoirun Nisa’ M Pd I dkk, hukum pemberian sedekah sendiri ialah sunnah muakkad yang berarti sangat dianjurkan. Dalam kondisi tertentu sedekah dapat berubah menjadi wajib.

    Salah satu contoh dari perubahan hukum sedekah yaitu ketika ada seseorang datang dengan keadaan yang memprihatinkan. Kondisinya kelaparan dan apabila tidak diberi makan maka ia akan sakit atau meregang nyawa. Pada momen ini, maka hukum sedekah dari sunnah muakkad berubah menjadi wajib.

    Ketika bersedekah, ada sejumlah etika yang perlu diperhatikan. Seperti apa? Berikut bahasannya yang dikutip dari buku Jika Sedekah Menjadi Lifestyle susunan Bagenda Ali.

    Etika dalam Bersedekah yang Perlu Diperhatikan

    1. Ikhlas

    Etika pertama dalam bersedekah ialah dilandasi dengan niat yang ikhlas. Jangan sampai sedekah dimanfaatkan untuk mengharap imbalan.

    2. Jangan Mengungkit

    Ketika seorang muslim sudah bersedekah, jangan pernah mengungkit-ungkit apa yang telah diberikan kepada orang lain. Memberi sedekah harus ikhlas tanpa pamrih.

    3. Kalau Bisa Dirahasiakan

    Kemudian, etika selanjutnya ialah merahasiakan atau menyembunyikan identitas ketika memberi sedekah. Anjuran ini dimaksudkan agar keikhlasan yang dimiliki tetap terjaga. Meski demikian, tidak masalah untuk mencantumkan nama pemberi sedekah, hal ini dapat memotivasi orang lain untuk ikut melakukannya.

    4. Bersedekah Rutin Meski Penghasilan Pas-pasan

    Meski penghasilan pas-pasan, sedekah tetap bisa dilakukan. Contohnya menaruh sisa-sisa makanan di wadah kecil dan memberikannya kepada hewan di jalanan agar dapat merasakan nikmat.

    Selain itu, bisa juga membeli kepentingan untuk tempat ibadah seperti sabun, cairan pel, atau kemoceng. Meski terdengar sederhana, alat-alat tersebut bermanfaat bagi kenyamanan ibadah kaum muslimin lainnya.

    5. Tidak Membeda-bedakan

    Dalam bersedekah, tidak membeda-bedakan antara satu dengan yang lain. Apabila hendak membantu orang yang kesulitan, jangan jadikan ras, suku, atau agama untuk memilih-milih.

    Manfaat Memberi Sedekah

    Mengutip buku Dirasah Islamiyah oleh Al Mubdi’u dkk, berikut sejumlah manfaat yang terkandung dari bersedekah.

    1. Dilipatgandakan Rezekinya

    Dalam surat Al Baqarah ayat 261, Allah SWT berfirman:

    مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنۢبُلَةٍ مِّا۟ئَةُ حَبَّةٍ ۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ

    Artinya: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui,”

    2. Menghindari Marabahaya

    Manfaat sedekah lainnya yaitu terhindar dari marabahaya. Sedekah menjadi penolak bala, penyubur pahala, penahan musibah, sekaligus kejahatan. Rasulullah SAW bersabda,

    “Bersegeralah untuk bersedekah. Karena musibah dan bencana tidak bisa mendahului sedekah,” (HR Thabrani)

    3. Memperpanjang Usia

    Sedekah juga bermanfaat bagi kelangsungan hidup, yaitu memperpanjang umur. Ini sesuai dengan sabda Rasulullah yang berbunyi,

    “Sesungguhnya sedekahnya orang muslim itu dapat menambah umurnya, dapat mencegah kematian yang buruk (su’ul khotimah), Allah akan menghilangkan darinya sifat sombong, kefakiran dan sifat bangga pada diri sendiri,” (HR Thabrani).

    (aeb/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • 7 Sedekah Terbaik Sesuai Dalil Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah SAW



    Jakarta

    Salah satu amal mulia dalam Islam adalah sedekah. Sedekah adalah perbuatan kebaikan yang diperintahkan oleh Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW yang termaktub dalam beberapa ayat Al-Qur’an dan hadits.

    Terdapat beberapa jenis sedekah terbaik yang harus diperhatikan oleh setiap muslim. Anjuran sedekah termaktub dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 261,

    مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٢٦١


    Artinya: “Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.”

    Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya sedekah dapat meredam kemurkaan Tuhan, dan menolak mati dalam keadaan su’ul khatimah.” (HR Tirmidzi)

    Hadits lain juga menerangkan sabda Rasulullah SAW, “Tiada suatu hari pun di mana umat manusia bangun di waktu pagi hari melainkan dua malaikat turun, lalu salah satu dari mereka berdua mengucapkan (doa); ya Allah, berilah ganti (harta) bagi orang berinfak. Sementara yang lain mengucapkan; ya Allah, berilah kebinasaan bagi orang yang menahan (hartanya).” (HR Muslim)

    Sedekah Terbaik Sesuai Dalil

    1. Sedekah secara sembunyi-sembunyi

    Dikutip dari buku Buku Saku Terapi Bersedekah oleh Manshur Abdul Hakim, sedekah terbaik adalah sedekah secara sembunyi-sembunyi. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 271,

    اِنْ تُبْدُوا الصَّدَقٰتِ فَنِعِمَّا هِيَۚ وَاِنْ تُخْفُوْهَا وَتُؤْتُوْهَا الْفُقَرَاۤءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِّنْ سَيِّاٰتِكُمْ ۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ٢٧١

    Artinya: “Jika kamu menampakkan sedekahmu, itu baik. (Akan tetapi,) jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, itu lebih baik bagimu. Allah akan menghapus sebagian kesalahanmu. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

    2. Bersedekah ketika masih sehat dan kuat

    Rasulullah SAW bersabda, “Sedekah terbaik adalah yang engkau keluarkan masih sehat dari harta yang kau sayangi, engkau takut miskin dan ingin kaya. Jangan tunda sedekah hingga nyawa sampai di tenggorokan, lalu engkau berkata, ‘Berikan ini pada si Fulan, dan ini pada si Fulan’. Walaupun harta itu memang hak si Fulan.” (HR Bukhari dan Muslim)

    3. Sedekah setelah menunaikan kewajiban

    Rasulullah SAW bersabda, “Tiada ada sedekah kecuali dari kelebihan harta. (HR Bukhari). Dalam riwayat lain, “Sedekah terbaik adalah yang dikeluarkan dari kelebihan harta.” (HR Bukhari)

    4. Sedekah hasil jerih payah orang miskin

    Rasulullah SAW bersabda, “Sedekah terbaik adalah hasil jerih payah orang miskin. Dan hendaknya ia memulai dari keluarganya sendiri.” (HR Abu Dawud)

    5. Sedekah untuk kepentingan jihad di jalan Allah

    Rasulullah SAW bersabda, “Sedekah terbaik adalah naungan tenda di jalan Allah, pengabdian pelayan di jalan Allah, atau menuntun kuda di jalan Allah.” (HR Ahmad dan Tirmidzi)

    6. Sedekah terbaik adalah harta yang paling disayangi

    Allah SWT berfirman dalam surah Ali Imran ayat 92,

    لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ٩٢

    Artinya: “Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya.”

    7. Sedekah yang diberikan kepada kerabat yang menyimpan sikap permusuhan

    Dikutip dari buku Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq, Rasulullah SAW bersabda, “Sedekah yang paling utama adalah sedekah yang diberikan kepada kaum kerabat yang menyimpan sikap permusuhan (HR Thabrani dan Hakim)

    (dvs/dvs)



    Sumber : www.detik.com