Tag: segini

  • Segini Estimasi Biaya Bangun Rumah Minimalis 2 Lantai


    Jakarta

    Banyak masyarakat yang kini membangun rumah minimalis dua lantai. Rumah ini sangat cocok untuk orang yang sudah berkeluarga. Selain itu, rumah minimalis juga sedang tren karena terlihat sederhana, tetapi tetap nyaman dan homey untuk ditinggali.

    Rumah minimalis dua lantai juga cocok untuk detikers yang ingin membangun hunian tapi punya budget terbatas. Lantas, berapa sih biaya yang dibutuhkan untuk membangun rumah minimalis dua lantai? Simak estimasi biayanya dalam artikel ini.

    Estimasi Biaya Bangun Rumah Minimalis 2 Lantai

    Mengutip situs Lamudi, estimasi biaya membangun rumah minimalis 2 lantai bisa berbeda-beda, tergantung dari spesifikasi material yang digunakan. Semakin bagus dan kokoh materialnya, maka semakin besar dana yang harus dikeluarkan.


    Berikut estimasi biaya bangun rumah minimalis dua lantai yang digolongkan sesuai spesifikasi material dari sederhana hingga bagus:

    1. Material Sederhana (Rumah 2 Lantai Tipe 36)

    Untuk membangun rumah dengan material sederhana, estimasi biayanya sekitar Rp 180 juta hingga Rp 200 jutaan. Bahan konstruksi yang digunakan meliputi:

    • Batu kali.
    • Bata merah.
    • Eternit.
    • Genteng tanah liat.
    • Keramik 30×30.
    • Perlengkapan dengan kualitas sederhana.

    2. Material Standar (Rumah 2 Lantai Tipe 36)

    Jika kamu punya dana lebih, disarankan untuk membangun hunian dengan material standar yang umum digunakan masyarakat. Estimasi biayanya sekitar Rp 210 juta hingga Rp 250 jutaan.

    Material standar yang digunakan untuk membangun rumah minimalis 2 lantai yaitu:

    • Bata dengan kualitas lebih baik.
    • Rangka hollow dengan gypsum.
    • Genteng tanah liat kualitas nomor satu.
    • Keramik dengan ukuran lebih besar.
    • Perlengkapan dengan kualitas kelas dua.

    3. Material Bagus (Rumah 2 Lantai Tipe 36)

    Membangun hunian dengan menggunakan spesifikasi material bagus memberikan jaminan rumah yang kokoh dan awet. Kisaran biayanya antara Rp 260 juta hingga Rp 300 jutaan. Sedangkan untuk material yang digunakan meliputi:

    • Campuran semen dan pasir yang lebih kental.
    • Keramik dengan ukuran lebih besar.
    • Genteng berkualitas premium.
    • Tambahan lis serta detail interior.

    Sebagai pengingat, estimasi biaya di atas bisa berubah tergantung dari harga material yang dijual di pasaran.

    Keuntungan Membangun Rumah 2 Lantai

    Meski biaya yang dibutuhkan tak sedikit, tetapi ada sejumlah keuntungan jika membangun rumah dua lantai. Mengutip situs Pillar Homes, berikut sejumlah keuntungannya:

    1. Ruangan Lebih Luas

    Membangun rumah dua lantai dapat memberikan ruang ekstra sehingga lebih luas. Hal ini bisa kamu manfaatkan untuk membuat ruangan khusus seperti gudang atau area untuk menjemur pakaian.

    2. Bisa Buat Lebih Banyak Kamar Tidur

    Jika detikers sudah berkeluarga, membangun rumah dua lantai adalah pilihan yang tepat. Sebab, kamu bisa membangun kamar tidur lebih banyak untuk si kecil beristirahat.

    Misalnya, kamar tidur utama untuk kamu dan pasangan ada di lantai bawah. Sedangkan kamar anak atau kamar tamu berada di lantai dua. Namun jika luas bangunan rumah lebih besar, kamu bisa membangun dua kamar tidur di lantai satu dan dua.

    3. Membangun Teras untuk Bersantai

    Meski mengusung konsep rumah minimalis, tapi tak ada salahnya jika membangun teras kecil di lantai dua rumah. Teras bisa dimanfaatkan untuk bersantai di sore hari bersama si kecil dan pasangan. Agar lebih asri, tambahkan juga beberapa tanaman hijau di teras.

    4. Rumah Tidak Terlihat Sumpek

    Masalah utama ketika memiliki rumah hanya satu lantai adalah meletakkan barang-barang dan alat rumah tangga lainnya. Apabila kamu memiliki banyak barang, sudah pasti rumah akan terasa sumpek karena dipadati barang.

    Lain halnya jika kamu memiliki rumah dua lantai. Barang bisa disusun lebih rapi karena tidak menumpuk di satu lantai atau ruangan saja. Alhasil rumah kamu jadi lebih nyaman untuk ditinggali.

    Demikian penjelasan mengenai estimasi biaya membangun rumah minimalis dua lantai. Semoga dapat membantu detikers.

    (ilf/fds)



    Sumber : www.detik.com

  • Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian Dapat Berapa? Segini Pencairannya


    Jakarta

    Pegadaian menyediakan layanan pinjam uang dengan jaminan sertifikat tanah. Hal ini bisa menjadi solusi bagi banyak orang yang membutuhkan dana cepat.

    Lalu, berapa besaran pinjaman yang dapat diperoleh dari gadai sertifikat tanah di Pegadaian? Ketahui nilai pencairan, proses, hingga syaratnya di bawah ini.

    Dana Pinjaman Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian

    Dilansir laman resmi Sahabat Pegadaian, dana pinjaman dari gadai sertifikat tanah di Pegadaian yang didapat yaitu sekitar Rp 5 – 200 juta.


    Jika memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pencairan maksimal 70% (maksimal pinjaman Rp 200.000.000.

    Waktu Proses Pencairan

    Lama proses pencairan gadai sertifikat tanah di Pegadaian adalah 3 sampai 7 hari kerja. Karena akan dilakukan survei terlebih dahulu. Setelah proses survei selesai maka pencairan dana sertifikatnya adalah 7 hari kerja.
    Jika sudah melebihi waktu estimasi, disarankan untuk konfirmasi kembali ke cabang awal pengajuan.

    Sertifikat yang Bisa Digadaikan di Pegadaian

    Berdasarkan informasi yang didapat detikFinance dari akun Instagram resmi @sahabatpegadaian (20/09/2024), berikut adalah jenis sertifikat tanah yang bisa diterima di Pegadaian:

    • Sertifikat tanah produktif (sawah, perkebunan, pertanian, peternakan, dan tanah kavling), Sertifikat rumah (seperti kontrakan, kos-kosan dan lain-lain) yang sudah
    • Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan atas nama pribadi saja.
    • Sertifikat rumah tinggal sudah bisa dilakukan pengajuan di Pegadaian, namun terkait diterima atau tidaknya nantinya akan dilakukan pengecekan kembali oleh cabang dan tim survei. Pinjaman maksimal Rp 200.000.000 dengan biaya sewa modal atau Mu’nah 0.70% untuk tenor 12, 18, 24, 36, 48 dan 60 Bulan.

    Terkait biaya sebelum akad adalah biaya pengecekan keaslian sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN), yakni mulai Rp 50.000 hingga Rp 300.000.

    Sedangkan, rincian biaya setelah akadnya adalah sebagai berikut:

    • Administrasi Rp 70.000.
    • Imbal Jasa Kafalah (Asuransi) diganti Uang Tanggungan jika meninggal alami atau kecelakaan.
    • Biaya pengurusan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) atau Notaris Rp 350.000 – Rp 700.000.
    • Biaya Pengurusan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) dan Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) jika diperlukan.

    Syarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian

    Untuk diketahui, saat ini gadai sertifikat hanya ditujukan untuk petani atau pengusaha mikro yang minimal sudah berjalan 1 tahun lamanya.

    Namun, jika saat ini sebagai karyawan sekaligus memiliki usaha sampingan maka bisa melakukan pengajuan ya dengan usahanya dengan dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU).

    Berikut adalah persyaratan untuk gadai sertifikat tanah di Pegadaian:

    • Fotokopi identitas diri, berupa KTP.
    • Fotokopi kartu keluarga dan buku nikah.
    • Fotokopi pembayaran PBB terakhir.
    • Fotokopi SKU/ Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/ Nomor Induk Berusaha (NIB) yang usahanya telah berjalan lebih dari 1/ satu tahun.
    • Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) (Jika di bawah Rp 100.000.000 tidak masalah tidak ada IMB).
    • Sertifikat Asli SHM (Surat Hak Milik) / SHGB (Surat Hak Guna Bangunan)
    • Lebar jalan rumah minimal bisa diakses oleh kendaraan roda dua.
    • Jarak minimal 20 meter dari sutet (saluran udara tegangan ekstra tinggi).
    • Tanah produktif atau tanah beserta bangunan (tidak bisa tanah kosong), namun jika tanah kosong kavling dapat diajukan gadai.
    • Tidak dalam sengketa hukum yang didukung oleh Surat Pernyataan dari Rahin (orang yang memberikan gadai).
    • Tanah produktif yang tidak berada pada struktur tanah yang sulit dijangkau (seperti terdapat jurang atau tebing terjal)
    • Status tanah tidak terblokir atau menjadi jaminan pada pihak lain.
    • Pencairan maksimal 70% (maksimal pinjaman Rp 200.000.000 jika memiliki IMB).
    • Pengajuan dikhususkan kepada petani atau pemilik usaha. Dengan rincian petani telah bertani minimal 2 tahun dan memperoleh penghasilan rutin secara harian, mingguan, atau bulanan sesuai masa panen.
    • Sementara untuk pengusaha, usahanya telah berjalan lebih dari 1 tahun dan usahanya telah sesuai secara syariat islam dan sah secara hukum.

    (khq/fds)



    Sumber : www.detik.com

  • Segini Estimasi Biaya Renovasi Rumah 1 Lantai Menjadi 2 Lantai


    Jakarta

    Renovasi rumah dari yang semula 1 lantai menjadi 2 lantai merupakan salah satu cara yang dipilih banyak orang. Sebab, keterbatasan lahan membuat rumah tidak bisa diperlebar luasnya, sehingga hanya bisa ditingkatkan ke atas.

    Namun, ada sejumlah biaya yang harus dikeluarkan untuk menambah lantai bangunan. Oleh sebab itu, sebaiknya perhitungkan anggaran secara rinci untuk merenovasi rumah agar bisa selesai sesuai keinginan detikers.

    Akan tetapi, biaya untuk menambah lantai bangunan dapat berbeda-beda tergantung dari desain hingga lokasi rumah berada. Agar tidak bingung, simak estimasi biaya renovasi rumah 1 lantai menjadi 2 lantai dalam artikel ini.


    Estimasi Biaya Renovasi Rumah 1 Lantai jadi 2 Lantai

    Apabila detikers berencana menambah lantai bangunan rumah, sebaiknya perlu mengetahui rincian biaya yang harus disiapkan. Lantas, berapa anggaran yang dibutuhkan?

    Menurut Kontraktor PT Gaharu Kontruksindo Utama Panggah, Nuzhul Rizki mengatakan estimasi biaya untuk renovasi rumah dari 1 lantai menjadi 2 lantai sekitar Rp 4 juta per meternya. Namun, biaya tersebut masih estimasi sehingga perlu mengikuti harga pasar dan wilayah tempat tinggal.

    CEO SobatBangun, Taufiq Hidayat mengatakan untuk menambah lantai bangunan sekaligus menambah kamar mandi dapat menelan biaya sekitar Rp 3-5 juta per meter. Harga tersebut merupakan standar untuk wilayah Jabodetabek dan bisa berubah sewaktu-waktu.

    “(Harga) per meter itu (Rp 3-5 juta) standar untuk keperluan dua lantai, bisa penambahan kamar, ada kamar mandinya. Itu balik lagi ke desainnya akan seperti apa. Kalau misalnya nambah lantai 2 untuk kos-kosan, di setiap kamar ada kamar mandi dan kamarnya kecil misal 3×3 meter dan jadinya 6 kamar, nah itu akan lebih besar (biayanya) karena temboknya lebih banyak, belum lagi bangunan kamar mandi yang mesti pakai keramik, kloset, wastafel, nah itu per meternya akan lebih besar,” kata Taufiq kepada detikcom beberapa waktu lalu.

    Sebagai catatan, harga Rp 3-5 juta per meter hanya untuk struktur bangunannya saja jika memang harus menambah kolom atau perubahan struktur rumah. “Semua kembali lagi, tergantung desain rumah,” ujar Taufiq.

    Sebagai contoh, rumah tipe 36 dengan 2 kamar tidur ingin direnovasi menjadi 2 lantai. Di lantai atas akan ada 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi beserta balkon. Jika luas bangunan di lantai 2 sekitar 36 meter persegi, dengan harga renovasi per meter Rp 5 juta maka estimasi biaya yang dikeluarkan sekitar Rp 180 juta.

    Namun, biaya tersebut belum termasuk perabotan rumah, sehingga hanya ruangannya saja dengan spesifikasi material kualitas standar, sudah dikeramik, serta dicat dindingnya.

    Estimasi Waktu Renovasi Rumah 1 Lantai jadi 2 Lantai

    Dalam proses renovasi rumah dari 1 lantai menjadi 2 lantai, diperkirakan memakan waktu sekitar 4-6 bulan. Estimasi waktu renovasi rumah bisa lebih cepat atau lebih lama, tergantung dari desain rumah yang ingin direnovasi.

    Taufiq mengatakan, proses renovasi rumah bisa saja lebih cepat sekitar tiga bulan saja. Asalkan, kamu harus menambah jumlah tukang yang bekerja.

    “Tapi kalau di SobatBangun bisa juga 3 bulan. ‘Saya perlu 3 bulan jadi’, ya kita akan ukur tukang yang harus kerja berapa orang, apakah perlu lembur, atau perlu 2 shift. Nah itu akan lebih cepat,” ujarnya.

    “Tapi kalau standar-standar aja pakai 3-4 orang tukang ya waktunya 4-6 bulan,” pungkas Taufiq.

    Itu dia estimasi biaya untuk renovasi rumah 1 lantai yang ditingkatkan menjadi 2 lantai. Semoga bermanfaat!

    (ilf/fds)



    Sumber : www.detik.com

  • Mau Bangun Rumah Minimalis 1 Lantai Tipe 36? Siapkan Dana Segini


    Jakarta

    Rumah minimalis merupakan salah satu hunian yang diimpikan banyak orang. Meski terlihat sederhana dan tidak luas, tapi rumah minimalis dianggap sudah nyaman untuk dihuni bersama keluarga.

    Ada berbagai tipe rumah minimalis yang populer saat ini, salah satunya adalah rumah minimalis 1 lantai tipe 36. Tipe rumah ini umumnya terdiri dari dua kamar tidur dan satu kamar mandi, sehingga sudah cukup untuk menampung empat anggota keluarga.

    Apabila kamu berencana membangun rumah minimalis 1 lantai tipe 36, sebaiknya cari tahu dulu estimasi biayanya. Hal ini untuk mencegah overbudget karena tidak dihitung secara rinci sejak awal.


    Ingin tahu berapa estimasi biaya membangun rumah minimalis 1 lantai tipe 36? Simak rincian biayanya dalam artikel ini.

    Estimasi Biaya Bangun Rumah Minimalis 1 Lantai Tipe 36 di 2025

    Jika detikers tidak memiliki dana yang besar untuk membangun hunian, memilih rumah minimalis 1 lantai tipe 36 bisa menjadi opsi terbaik. Rumah tipe ini dibangun dengan dimensi 6 x 6 meter atau 9 x 4 meter.

    Tim konstruksi Rebwild Construction Wildan mengatakan biaya bangun rumah minimalis standar 1 lantai untuk tipe 36 sekitar Rp 4,5 juta per m2. Harga tersebut bisa berbeda-beda tergantung dari lokasinya.

    “Kalau misalkan ikut harga arsitek tuh sekitar Rp 6 jutaan start-nya, cuma kalau di kami mulai dari Rp 4,5 jutaan,” kata Wildan saat dihubungi detikcom, Senin (9/6/2025).

    Sebagai catatan, harga tersebut berlaku di wilayah Jakarta pada 2025. Jika di daerah lain harganya mungkin bisa lebih murah, mulai dari Rp 3,8-4 jutaan per m2.

    Dengan banderol Rp 4,5 juta per m2 sudah termasuk seluruh bahan bangunan yang digunakan, mulai dari pasir, semen, genteng, batu bata ringan, hingga cat. Biaya tersebut juga termasuk upah tukang borongan.

    Kata Wildan, harga tersebut sudah bisa membangun rumah minimalis 1 lantai tipe 36 dengan menggunakan bahan material yang bagus. Misalnya, bagian atap menggunakan baja ringan dan dinding pakai batu bata ringan (hebel).

    “Jadi yang bikin mahal naik atau turunnya (harga) itu dari material finishing kayak keramik lantai, keramik dinding, terus plafonnya mau pakai apa, lalu lampu maunya jenis apa, stop kontaknya mau yang biasa atau bagus,” ujarnya.

    Akan tetapi, biaya tersebut hanya untuk membangun rumah dan membeli material bangunan. Sedangkan untuk instalasi listrik, membuat taman, pagar rumah, atau memasang kanopi maka butuh biaya tambahan lagi. Besar kecilnya dana yang dibutuhkan juga tergantung dari material serta luasnya.

    Selain itu, biaya di atas hanya untuk membangun rumah, belum termasuk membeli tanah. Perlu diingat, harga tanah juga bisa berbeda-beda tergantung dari wilayahnya.

    Sementara itu, Profesional Kontraktor dari PT Gaharu Konstruksindo Utama Panggah Nuzhulrizki menyebut ada dana lain yang harus disiapkan saat membangun rumah, yakni dana darurat sekitar 10-15% dari total biaya bangun rumah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

    Dengan biaya bangun rumah minimalis 1 lantai tipe 36 di kisaran Rp 4,5 juta per m2, maka estimasi biaya yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

    • Biaya konstruksi: 36 x Rp 4.500.000 = Rp 162.000.000
    • Biaya instalasi listrik: Rp 500.000
    • Biaya tak terduga 15%: Rp 24.300.000

    Kini, tinggal hitung seluruh biaya konstruksi + biaya instalasi + biaya tak terduga: Rp 162.000.000 + Rp 500.000 + 24.300.000 = Rp 186.800.000.

    Jadi, detikers perlu menyiapkan dana sekitar Rp 186.800.000 untuk membangun rumah minimalis 1 lantai tipe 36. Jika kamu ingin mengusung konsep minimalis modern atau hunian ala Japandi style, mungkin biaya yang dibutuhkan bisa lebih besar.

    Itulah estimasi biaya membangun rumah minimalis 1 lantai tipe 36 di Jakarta pada 2025. Tertarik untuk membangun rumah sendiri?

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu kasih jawaban. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (ilf/das)



    Sumber : www.detik.com