Tag: setor

  • 5 Langkah Kelola Sampah Rumah Tangga Biar Nggak Numpuk, Bisa Jadi Cuan!



    Jakarta

    Setiap rumah menghasilkan sampah dari berbagai kegiatan. Namun, sering kali sampah tersebut tidak dikelola dengan baik, sehingga hanya menumpuk di suatu lahan, sehingga berdampak buruk bagi lingkungan hidup.

    Hal ini menjadi perhatian Penggiat Lingkungan dan Pendiri Rumah SOPAN, Sony Teguh Trilaksono yang prihatin dengan penumpukan sampah. Ia pun mulai mengolah sampah dan tidak membuang sampah ke luar rumah.

    “Sejak 2005 saya sudah tidak membuang sampah keluar, terutama sampah yang dikirim ke tukang pemulung atau tukang sampah. Kita sekarang kelola sendiri Dan itu sudah lebih dari 15 tahun. Alhamdulillah, nggak ada masalah karena sebetulnya mudah,” ujar Sony kepada detikcom belum lama ini.


    Selain menjaga lingkungan, mengolah sampah rumah tangga menguntungkan juga lho. Yuk, simak caranya berikut ini.

    Cara Mengolah Sampah Rumah Tangga

    1. Mengurangi Produksi Sampah

    Pertama, ada baiknya mulai dengan mengurangi produksi sampah. Sony menyarankan untuk menerapkan 3R, yakni reduce, reuse, dan recycle untuk mencegah sampah.

    “Tiga unsur (yaitu) reduce, reuse, dan recycle ini kita terapkan di dalam pengelolaan sampah skala rumah tangga di perkotaan,” ucapnya.

    Reduce berarti mengurangi penggunaan barang yang menghasilkan plastik. Misalkan membawa tas belanja daripada menggunakan kantong plastik.

    Reuse adalah menggunakan suatu barang secara berulang agar tidak menimbulkan sampah baru. Seperti mengisi ulang botol air minum daripada membeli air minum kemasan plastik.

    Terakhir, recycle adalah mendaur ulang sampah menjadi barang baru. Contohnya kumpulan kemasan plastik diubah menjadi ecobrick untuk membuat bangku.

    2. Memilah Sampah

    Lalu, sediakan setidaknya tiga jenis tempat sampah di rumah untuk memilah sampah organik, anorganik, dan B3 (bahan beracun dan berbahaya). Sampah organik bisa berupa makanan dari dapur atau sampah dari pekarangan.

    “Kalau di rumah tangga ada sampah organik dapur (atau disingkat) SOD namanya. Lalu, ada sampah organik yang lain-lainnya contohnya daun, ranting-ranting. Itu namanya sampah organik,” jelasnya.

    Sementara sampah anorganik di antaranya berbahan gelas, plastik, besi, karton, hingga kaleng. Sedangkan sampah B3 termasuk baterai dan obat-obatan.

    3. Menyetor ke Bank Sampah

    Sampah anorganik yang masih bernilai masih bisa kamu jual ke bank sampah setelah dibersihkan. Hal ini lumayan menguntungkan untuk mendapat penghasilan dari sampah rumah tangga.

    “Setiap botol yang sudah kita tidak pakai, kita simpan, kita kumpulkan, setiap minggu kita setor kepada bank sampah. Nah, itu ditukar dengan tabungan yang kita bisa ambil 6 (bulan) sampai 1 tahun ke depan,” terangnya.

    Bahkan, minyak jelantah bisa kamu jual ke bank sampah seharga Rp 5 ribu per kilonya. Untuk itu, Sony mengajak masyarakat untuk menjadi anggota bank sampah.

    “Jadi rumah kecil, rumah tanah kecil itu ikutlah bank sampah dulu. Ikut menjadi anggota bank sampah. Sebagian besar masalah (sampah rumah tangga) sudah terselesaikan,” imbuhnya.

    Namun, sampah B3 yang diserahkan ke bank sampah atau pengelola harus dimusnahkan agar tidak mencemari lingkungan.

    4. Membuat Kompos

    Sampah organik dapur (SOD) bisa kamu masukan ke dalam lubang resapan biopori agar terurai secara alami. Sampah di dalam tanah akan menyusut dalam beberapa hari saja. Lubang ini juga bermanfaat untuk menyuburkan tanah dan mendukung menyerapan air ke tanah.

    Biopori Rumah SOPANBiopori Rumah SOPAN Foto: 20detik

    Sementara sampah dedaunan dan ranting-ranting bisa kamu kompos di dalam bak tertutup. Caranya dengan mencacah sampah pekarangan dan menyemprotkan cairan bioaktivator untuk mempercepat proses penguraian.

    Setelah 2-4 minggu, kamu akan menghasilkan kompos yang bisa digunakan untuk tanaman di rumah. Kalau mau untung, kamu juga bisa menjual komposnya.

    5. Membuat Prakarya

    Nah, terkadang ada saja sisa sampah plastik atau sampah anorganik yang tidak layak jual. Misalkan sisa kemasan obat atau potongan kemasan plastik kecil.

    Sampah ini bisa dipotong kecil-kecil untuk dimasukkan dan dipadatkan ke dalam botol plastik. Ini disebut ecobrick, yang bisa kamu gunakan untuk merakit furniture. Kamu bisa menjual ecobrick satuan atau berupa furniture yang sudah jadi.

    “Ada pengrajin yang memang mengumpulkan ecobrick. Jadi kalau rata-rata ecobrick yang sudah jadi itu yang bahan bakunya padat itu rata-rata Rp10.000 harganya (per botol seberat 500 gram),”katanya.

    “Satu bangku ini (terbuat dari) Rp 10.000 kali 16 (botol). Berapa itu? Rp 160.000. Harganya memang bangku ini Rp 250.000. Ini tahan lama,” pungkasnya.

    Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

    Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.

    (dhw/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Begini Cara Blokir Sertifikat Tanah Beserta Biayanya



    Jakarta

    Blokir sertifikat tanah terkadang dilakukan ketika terjadi sengketa. Pemblokiran sertifikat tanah tersebut bisa memberikan tujuan perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas tanah.

    Agar bisa memblokir sertifikat tanah tidak bisa sembarangan. Ada beberapa syarat dan dokumen yang harus disiapkan terlebih dahulu.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 13 tahun 2017, berikut ini syarat blokir sertifikat tanah orang perseorangan atau badan hukum.


    a. Formulir permohonan, yang memuat pernyataan mengenai persetujuan bahwa pencatatan pemblokiran hapus apabila jangka waktunya berakhir;

    b. fotokopi identitas pemohon atau kuasanya, dan asli Surat Kuasa apabila dikuasakan;

    c. fotokopi Akta Pendirian Badan Hukum;

    d. keterangan mengenai nama pemegang hak, jenis hak, nomor, luas dan letak tanah yang dimohonkan blokir;

    e. bukti setor penerimaan negara bukan pajak mengenai pencatatan blokir;

    f. bukti hubungan hukum antara pemohon dengan tanah, seperti surat gugatan dan nomor register perkara atau skorsing oleh Pengadilan Tata Usaha Negara dan surat nikah/buku nikah, kartu keluarga, atau Putusan Pengadilan berkenaan dengan perceraian atau keterangan waris.

    “Ketentuan cara bagi penegak hukum yang ingin melakukan blokir yaitu melampirkan formulir permohonan, Surat Perintah Penyidikan, Surat Permintaan Pemblokiran dari instansi penegak hukum disertai alasan diajukannya pemblokiran,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Harison Mocodompis kepada detikcom beberapa waktu lalu.

    Harison menyampaikan untuk harga pengajuan blokir sertifikat tanah, biayanya Rp 50.000 per bidang tanah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 128 tahun 2015.

    “Biaya pencabutan blokir sertipikat tanah ialah gratis atau sesuai ketentuan terbaru peraturan daerah,” ujar Harison.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Daftar Nama Jemaah Haji Khusus Tahun 2025, Cek di Sini


    Jakarta

    Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus telah mengeluarkan pengumuman terkait konfirmasi dan pembayaran setoran lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus tahun 1446H/2025M. Pengumuman ini mengacu pada Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Khusus.

    Jadwal Pengisian Kuota dan Pelunasan Bipih Khusus

    Mengutip laman Kemenag, jadwal pengisian kuota dan pelunasan Bipih Khusus telah ditetapkan sebagai berikut:

    • Pengisian Kuota Haji Khusus dan Cadangan: 24 Januari – 7 Februari 2025.
    • Perpanjangan Pengisian Sisa Kuota Haji Khusus: 17 – 21 Februari 2025, dengan ketentuan mencakup kegagalan sistem, pendamping jemaah lanjut usia, penggabungan mahram, jemaah penyandang disabilitas beserta pendamping, serta jemaah pada urutan berikutnya.
    • Pengisian Sisa Kuota Akhir: 27 – 28 Februari 2025, berbasis PIHK dan kesiapan jemaah serta PIHK.

    Jemaah yang ingin mengajukan pendamping lansia, penggabungan keluarga terpisah, serta pendamping jemaah penyandang disabilitas harus mengajukan permohonan melalui email [email protected] dalam format file excel untuk manifest jemaah dan PDF untuk surat pengajuan. Verifikasi berkas akan dilakukan oleh Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025 di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.


    Pelunasan Bipih Khusus akan dilakukan melalui Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih Khusus tempat jemaah melakukan setor awal, dengan jadwal pelunasan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB setiap harinya selama masa pelunasan. Jemaah Haji Khusus cadangan wajib mengisi format pernyataan yang telah disediakan dan mengirimkannya melalui email yang telah ditentukan.

    Cara Cek Daftar Nama Jemaah Haji Khusus

    Daftar nama jemaah yang berhak melakukan konfirmasi dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus bisa cek di SINI.

    Bagi jemaah yang tercatat pada PIHK yang izinnya telah dicabut, pelunasan dapat dilakukan pada PIHK lain yang izinnya masih berlaku, sesuai dengan pilihan jemaah di Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi domisili mereka.

    Kementerian Agama meminta Pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan BPS Bipih Khusus untuk mematuhi Keputusan Menteri Agama Nomor 74 Tahun 2025 dan memastikan seluruh jemaah haji khusus mendapatkan informasi yang lengkap mengenai ketentuan ini.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com