Tag Archives: sistem

Terungkap Biang Kerok Gen Z Terjerat Pinjol & Judi Online


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap anak-anak generasi muda seperti generasi Z masih banyak terjerat pinjaman online dan judi online. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi mengatakan salah satu penyebabnya adalah masih rendahnya literasi keuangan generasi tersebut.

“Tadi usia 15 sampai 17 tahun itu rentan, tingkat literasinya rendah inklusinya rendah. Itu banyak sekali menjadi korban pinjol, anak anak juga masuk ke judi online. Yang formal paylater, produk itu formal, benar, penggunaannya mereka tidak well literate, akhirnya anak-anak muda terjerat utang yang sangat menyusahkan masa depan mereka,” ungkap wanita yang akrab disapa Kiki dalam konferensi pers di kantor BPS, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2024).

Selain itu, generasi Z yang literasi keuangannya rendah ini disebut sering kali menempuh jalan pendek untuk memenuhi gaya hidupnya. Kiki mencontohkan bahwa ada kasus anak muda yang kini nekat membuka pinjaman online hanya untuk nongkrong.


“Mislanya mereka butuh sesuatu untuk memenuhi FOMO dan YOLO, tetapi mereka nggak financially literate. Ini bahaya. Saya dapat info, anak-anak mudah ini yang terjerat pinjol dan kemudian beranak (utangnya), itu karena ketika dia makan di cafe dengan gaya hidupnya, tiba-tiba tahu nggak cukup uangnya. Dengan jempol yang cepat pinjam online yang cair dalam waktu 15 menit. Itu ternyata menggulung (utangnya) dan terjerat dalam utang,” ungkap Kiki.

Kiki pun mewanti-wanti agar anak muda jangan sembarangan menggunakan pinjaman online dan judi online karena dampaknya kepada masa depan. OJK sendiri telah memasukan catatan pinjaman online ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

“Anak-anak muda ini harus kita bimbing. OJK akan memasukkan data termasuk data data pinjol ke SLIK, semua akan masuk dan akan terhubung. Kalau tidak perform akan ter-capture, dan akan membahayakan dalam mereka daftar kerja atau melakukan hal hal lain,” tuturnya.

Sebagai informasi, OJK dengan Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) untuk mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan penduduk Indonesia sebagai landasan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan ke depan.

Hasil SNLIK tahun 2024 menunjukkan indeks literasi keuangan penduduk Indonesia sebesar 65,43%, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02%.

SNLIK tahun 2024 juga mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah. Hasil yang diperoleh menunjukkan indeks literasi keuangan syariah penduduk Indonesia sebesar 39,11%. Adapun, indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,88%.

Berdasarkan umur, kelompok 15-17 tahun dan 51-79 tahun memiliki indeks literasi keuangan terendah, yakni masing-masing sebesar 51,70% dan 52,51%. Sementara indeks inklusi keuangan terendah, yakni masing-masing sebesar 57,96% dan 63,53%.

Kelompok usia 26-35 tahun, 36-50 tahun, dan 18-25 tahun memiliki indeks literasi keuangan tertinggi, yakni masing-masing sebesar 74,82%, 71,72%, dan 70,19% .

Selanjutnya, kelompok umur 26-35 tahun, 36-50 tahun, dan 18-25 tahun memiliki indeks inklusi keuangan tertinggi, yakni masing-masing sebesar 84,28%, 81,51%, dan 79,21%.

(ada/kil)



Sumber : finance.detik.com

RI Kumpulkan Rp 28,91 T dari Pajak Kripto hingga Pinjol


Jakarta

Pemerintah mengumpulkan penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 28,91 triliun hingga 30 September 2024. Jumlah tersebut berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), pajak kripto, pajak fintech (P2P lending) dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP).

“Pemungutan PPN PMSE sebesar Rp 23,04 triliun, pajak kripto sebesar Rp 914,2 miliar, pajak fintech sebesar Rp 2,57 triliun dan pajak SIPP sebesar Rp 2,38 triliun,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Dwi Astuti dalam keterangan tertulis, Senin (7/10/2024).

Khusus PMSE, sampai September 2024 pemerintah telah menunjuk 178 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut PPN. Jumlah tersebut termasuk dua penunjukan di September 2024 yaitu Optimise Media (sea) Pte. Ltd dan DFENG LIMITED.


Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 168 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp 23,04 triliun. Jumlah tersebut berasal dari Rp 731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp 3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp 5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp 6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp 6,14 triliun setoran tahun 2024.

“Dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia,” ujar Dwi.

Sementara itu, penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp 914,2 miliar sampai September 2024. Penerimaan tersebut berasal dari Rp 246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp 220,83 miliar penerimaan tahun 2023 dan Rp 446,92 miliar penerimaan 2024.

“Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp 428,4 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp 485,8 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger,” jelasnya.

Untuk pajak fintech telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp 2,57 triliun sampai September 2024. Penerimaan tersebut berasal dari Rp 446,39 miliar penerimaan tahun 2022, Rp 1,11 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp 1,02 triliun penerimaan tahun 2024.

“Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp 776,55 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp 428 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp 1,37 triliun,” beber Dwi.

Kemudian penerimaan pajak atas usaha ekonomi digital lainnya berasal dari penerimaan pajak SIPP. Sampai September 2024, penerimaannya sebesar Rp 2,38 triliun yang berasal dari Rp 402,38 miliar penerimaan tahun 2022, Rp 1,12 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp 863,6 miliar penerimaan tahun 2024.

Dwi menambahkan, pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, serta pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.

(aid/ara)



Sumber : finance.detik.com

Cara Cek KTP Dipakai untuk Utang Pinjol Atau Tidak

Jakarta

Salah satu syarat untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) adalah dengan menyertakan KTP sebagai identitas diri sekaligus jaminan. Tak jarang, peminjam uang mengeluhkan data pribadi mereka seperti KTP disalahgunakan oleh oknum dari pihak penyedia pinjol.

Belum lagi, saat ini ada sebagian orang yang memanfaatkan fenomena ini untuk mencari penghasilan dengan meminjamkan kartu identitas diri orang lain untuk pinjol tanpa izin dari pemilik identitas.

Untuk mengetahui apakah kartu identitas atau KTP disalahgunakan untuk pinjol atau tidak, masyarakat bisa melakukan pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh OJK. SLIK OJK merupakan layanan yang akan memperlihatkan informasi terkait pinjaman atau kredit apa saja yang dimiliki seseorang.


Bagaimana cara cek KTP disalahgunakan pinjol atau tidak? Berikut merupakan langkah-langkahnya.

Cara Cek KTP Disalahgunakan Pinjol Secara Online

Dilansir dari Portal Informasi Indonesia, sebelum melakukan pengecekan, pemohon perlu menyiapkan dokumen pendukungnya terlebih dahulu yakni KTP, foto diri, dan foto diri dengan KTP. Setelah menyiapkan dokumen pendukung, pemohon bisa mengikuti langkah-langkah cek SLIK OJK berikut.

1. Buka laman https://idebku.ojk.go.id.

2. Pilih “Pendaftaran”.

3. Isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, hingga kode captcha yang tersedia.

4. Pastikan informasi benar dan sesuai.

5. Jika sudah sesuai, klik “Selanjutnya” untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK.

6. Unggah beberapa dokumen pendukung (KTP dan foto diri).

7. Klik tombol “Ajukan Permohonan”.

8. Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran.

9. Pemohon bisa melakukan pengecekan status permohonan di menu “Status Layanan” dengan isi nomor pendaftaran yang telah didapatkan.

10. Nantinya, OJK akan memproses permohonan iDeb melalui email pemohon paling lambat satu hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.

Cara Cek KTP Disalahgunakan Pinjol Secara Offline

Dilansir dari OJK, berikut merupakan cara cek KTP disalahgunakan pinjol atau tidak secara offline.

1. Pemohon hadir secara langsung ke kantor OJK.

2. Membawa dokumen persyaratan permohonan, meliputi fotokopi identitas diri dengan menunjukkan identitas diri asli berupa KTP untuk WNI atau Paspor untuk WNA, dan dalam hal dikuasakan dapat membawa surat kuasa.

3. OJK melakukan pengecekan sesuai formulir dan dokumen pendukung.

4. Hasil akan dikirimkan melalui email pemohon yang telah didaftarkan.

Apabila terdapat pinjaman yang sekiranya tidak diketahui atau tidak pernah diajukan oleh pemohon, segera lakukan pengaduan dan pertanyaan cek BI checking atau SLIK OJK lewat kontak OJK 157 melalui telepon 157,[email protected] WA ke 081-157-157-157.

Demikian merupakan informasi cara cek KTP disalahgunakan pinjol atau tidak.

(fdl/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Penting! Pertimbangkan 3 Faktor Ini Sebelum Ajukan KPR Biar Rumah Nggak Disita


Jakarta

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi opsi buat calon pembeli rumah yang mencari keringan dalam pembayaran. KPR memungkinkan pembeli rumah mencicil untuk jangka waktu yang lama.

Namun, jangan buru-buru mengajukan KPR sebelum tahu risikonya ya! Kamu perlu mengetahui cara kerja KPR dan akibat kalau gagal membayar.

Lantas, apa saja risiko mengajukan KPR? Yuk, simak penjelasan berikut ini, dikutip dari OJK pada Senin (1/7/2024).


Risiko Ajukan KPR

1. Cicilan Semakin Besar

Risiko pertama adalah cicilan yang semakin membesar yang biasanya disebabkan karena bunga dan denda terus bertambah. Hindari meminjam ke pinjaman cepat yang menawarkan tinggi lalu sesuaikan dengan kemampuan bayar kamu.

Ingat jangan sampai kamu meminjam pinjaman lain untuk membayar kredit yang belum lunas ya! Karena sama saja bohong alias gali lubang dan tutup lubang kemudian terjebak dalam hutang.

2. Rumah Bisa Disita dan Dilelang

Selain itu, bagi debitur yang tidak mampu memenuhi kewajiban KPR, berisiko kehilangan agunan yang dijaminkan karena disita dan terpaksa dilelang. Risiko ini dapat terjadi jika kamu mengajukan kredit dengan agunan kepada bank, perusahaan pembiayaan, maupun pegadaian.

Jadi apa itu lelang? Lelang adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis atau lisan dan dilakukan oleh Bank, Perusahaan Pembiayaan, dan Pegadaian jika debitur gagal memenuhi kewajiban.

Jika debitur sudah diberi surat peringatan sebanyak 3 kali dan kamu tetap nggak ada itikad baik untuk membayar maka agunan akan disita untuk pelunasan kemudian dijual melalui pelelangan.

3. Riwayat Kredit Jadi Buruk

Risiko yang nggak kalah penting adalah riwayat kredit yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Kredit (SLIK) menjadi buruk. Ini sangat mempengaruhi reputasi kamu sebagai debitur sehingga berdampak pengajuan kredit yang bakal selalu ditolak oleh semua lembaga jasa keuangan.

Misalnya kamu mengalami gagal kredit di Bank A, jika Sobat ingin mengajukan KPR di Bank B atau kredit kendaraan bermotor di perusahaan pembiayaan, pengajuan kredit kamu kemungkinan akan dipersulit atau bahkan ditolak karena riwayat SLIK sebelumnya.

Berikut beberapa Risiko yang kamu harus pahami. Untuk itu, kamu perlu bijak dalam mengajukan kredit. Ada sedikit tips yaitu cicilan utang jangan melebihi 30% dari pemasukan yang dimiliki, manfaatkan dana darurat untuk keperluan mendesak, usahakan pinjaman untuk tujuan produktif, dan yang paling penting ajukan pinjaman hanya jika kamu mampu melunasinya.

(dhw/dhw)



Sumber : www.detik.com

Apa Itu Biopori? Pengertian dan Manfaatnya


Jakarta

Istilah biopori kerap disebutkan sebagai salah satu cara untuk mencegah terjadinya banjir. Namun, apa sih biopori itu?

Biopori merupakan resapan air yang biasanya dipakai di wilayah yang daya serapnya kurang maksimal. Biopori ini memiliki banyak manfaat, salah satunya untuk mencegah banjir.

Nah, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai biopori, yuk simak informasi berikut ini.


Pengertian Biopori

Menurut KBBI daring, biopori adalah lubang buatan pada tanah yang diisi sampah organik untuk resapan air. Sampah organik ini berfungsi sebagai makanan makhluk hidup yang ada di tanah, seperti cacing dan akar tumbuhan.

Dilansir dari situs Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, biasanya lubang biopori dibuat tegak lurus ke dalam tanah. Lubang ini memiliki diameter antara 10-30 cm dan tidak memiliki muka air tanah dangkal.

Manfaat Biopori

1. Mengurangi Sampah Organik

Biopori mampu mengurangi sampah organik dari rumah kita ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Karena kamu dapat membuang sampah organik ke dalam biopori.

Selain mengurangi sampah organik yang akan dibuang ke TPA, pembuatan biopori juga akan membuat kamu terbiasa memilah antara sampah organik dan anorganik.

2. Menyuburkan Tanah

Ketika kita memasukkan sampah organik ke dalam lubang, akan menjadi pupuk kompos. Dengan terbentuknya pupuk kompos di dalam lubang, tentu akan membuat tanah menjadi lebih subur.

3. Membantu Mencegah Terjadinya Banjir

Salah satu penyebab banjir adalah sistem drainase yang kurang baik. Biasanya di daerah padat penduduk drainasenya buruk karena kurangnya daya serap air oleh tanah.

Dengan membuat lubang resapan biopori, dapat membantu air untuk segera masuk ke dalam tanah.

4. Mempengaruhi Jumlah Air Tanah

Terowongan-terowongan kecil yang dibuat oleh cacing tanah di dalam biopori juga akan meningkatkan luas permukaan tanah. Hal ini tentu akan membuat kapasitas tanah untuk menampung air menjadi meningkat. Bahkan, lubang resapan biopori ini mampu meningkatkan luas bidang resapan menjadi 40 kali lipat lho!

Itulah pengertian dan manfaat biopori.

(abr/dna)



Sumber : www.detik.com

Apa Itu Biopori? Pengertian dan Manfaatnya


Jakarta

Istilah biopori kerap disebutkan sebagai salah satu cara untuk mencegah terjadinya banjir. Namun, apa sih biopori itu?

Biopori merupakan resapan air yang biasanya dipakai di wilayah yang daya serapnya kurang maksimal. Biopori ini memiliki banyak manfaat, salah satunya untuk mencegah banjir.

Nah, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai biopori, yuk simak informasi berikut ini.


Pengertian Biopori

Menurut KBBI daring, biopori adalah lubang buatan pada tanah yang diisi sampah organik untuk resapan air. Sampah organik ini berfungsi sebagai makanan makhluk hidup yang ada di tanah, seperti cacing dan akar tumbuhan.

Dilansir dari situs Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, biasanya lubang biopori dibuat tegak lurus ke dalam tanah. Lubang ini memiliki diameter antara 10-30 cm dan tidak memiliki muka air tanah dangkal.

Manfaat Biopori

1. Mengurangi Sampah Organik

Biopori mampu mengurangi sampah organik dari rumah kita ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Karena kamu dapat membuang sampah organik ke dalam biopori.

Selain mengurangi sampah organik yang akan dibuang ke TPA, pembuatan biopori juga akan membuat kamu terbiasa memilah antara sampah organik dan anorganik.

2. Menyuburkan Tanah

Ketika kita memasukkan sampah organik ke dalam lubang, akan menjadi pupuk kompos. Dengan terbentuknya pupuk kompos di dalam lubang, tentu akan membuat tanah menjadi lebih subur.

3. Membantu Mencegah Terjadinya Banjir

Salah satu penyebab banjir adalah sistem drainase yang kurang baik. Biasanya di daerah padat penduduk drainasenya buruk karena kurangnya daya serap air oleh tanah.

Dengan membuat lubang resapan biopori, dapat membantu air untuk segera masuk ke dalam tanah.

4. Mempengaruhi Jumlah Air Tanah

Terowongan-terowongan kecil yang dibuat oleh cacing tanah di dalam biopori juga akan meningkatkan luas permukaan tanah. Hal ini tentu akan membuat kapasitas tanah untuk menampung air menjadi meningkat. Bahkan, lubang resapan biopori ini mampu meningkatkan luas bidang resapan menjadi 40 kali lipat lho!

Itulah pengertian dan manfaat biopori.

(abr/dna)



Sumber : www.detik.com

Kenapa Ya Jenis Colokan Listrik di Setiap Negara Berbeda? Simak Ulasannya


Jakarta

Di dunia ini, terdapat berbagai jenis colokan listrik yang digunakan di berbagai negara. Perbedaan tersebut sering membuat orang bingung, terutama saat bepergian ke luar negeri. Apa saja jenis-jenis colokan listrik yang umum dan mengapa lubangnya bisa berbeda-beda?

Simak pembahasan berikut yang akan mengulas secara detail mengenai jenis-jenis colokan listrik yang paling sering digunakan serta alasan perbedaan desainnya.

Electric power sockets with different types of plug cord. Vector isolated type C and A, B and L, usb standard ports for devices charging and appliances, electronic equipment connectorsElectric power sockets with different types of plug cord. Vector isolated type C and A, B and L, usb standard ports for devices charging and appliances, electronic equipment connectors Foto: Getty Images/Sensvector

Tipe A (Amerika Utara, Jepang)

Colokan tipe A adalah salah satu yang paling umum di Amerika Serikat, Kanada, dan Jepang, colokan ini memiliki dua pin paralel tanpa ground, dan digunakan dalam sistem listrik dengan tegangan 100-127 volt. Karena tidak memiliki ground, colokan ini kurang cocok untuk perangkat yang membutuhkan perlindungan tambahan terhadap lonjakan arus listrik.


Tipe B (Amerika Utara, Jepang)

Tipe B mirip dengan tipe A tetapi memiliki pin ketiga sebagai ground, melansir sciencefocus.com, colokan besar yang kita gunakan sekarang berasal dari periode setelah Perang Dunia Kedua. Saat itu, banyak rumah yang perlu dibangun kembali setelah perang.

Pin ini berfungsi untuk menambah keamanan, terutama pada perangkat yang membutuhkan arus besar seperti komputer atau peralatan rumah tangga. Standar ini juga digunakan di Amerika Utara dan Jepang.

Tipe C (Eropa, Asia, Amerika Selatan)

Tipe C dikenal sebagai colokan dua pin bulat dan merupakan salah satu jenis yang paling umum di Eropa, Asia, dan beberapa negara Amerika Selatan, colokan ini kompatibel dengan sistem tegangan 220-240 volt dan tidak memiliki ground. Meskipun umum, tipe C biasanya hanya digunakan pada perangkat berdaya rendah.

Tipe D (India)

Colokan listrik tipe D digunakan di India dan beberapa negara lain. Bentuknya terdiri dari tiga pin besar, salah satunya adalah ground, ini dirancang untuk perangkat yang membutuhkan lebih banyak daya dan tegangan tinggi, dengan standar 220-240 volt.

Tipe E dan F (Eropa Kontinental)

Colokan tipe E dan F adalah dua pin bulat dengan sistem ground yang berbeda. Tipe E digunakan di Prancis dan Belgia, sementara tipe F banyak digunakan di Jerman dan negara-negara Eropa lainnya, kedua tipe ini bekerja dengan tegangan 220-240 volt dan memiliki fitur grounding yang baik untuk keamanan.

Tipe G (Inggris, Malaysia)

Colokan tipe G memiliki tiga pin berbentuk persegi dan merupakan standar di Inggris, Irlandia, Malaysia, dan beberapa negara lain. Sistem ini memiliki ground dan dirancang untuk tegangan tinggi (220-240 volt), membuatnya sangat aman untuk perangkat besar.

Tipe I (Australia, Selandia Baru, Argentina)

Tipe I memiliki dua atau tiga pin, dan digunakan di Australia, Selandia Baru, dan Argentina. Colokan ini didesain untuk perangkat yang beroperasi pada 220-240 volt, dan menawarkan opsi dengan atau tanpa ground.

Tipe L (Italia)

Colokan tipe L terdiri dari tiga pin bulat, yang biasa digunakan di Italia. Desain ini mendukung tegangan 220-240 volt dan menawarkan proteksi ground yang baik.

(dna/dna)



Sumber : www.detik.com

Mengapa Warna Kabel Beda-beda? Ternyata Ini Alasannya



Jakarta

Dalam dunia kelistrikan, penggunaan kabel sangat penting untuk menghantarkan arus listrik ke berbagai perangkat dan instalasi. Namun, satu hal yang sering menjadi pertanyaan adalah mengapa warna kabel yang digunakan berbeda-beda?

Berikut adalah pembahasan alasan di balik perbedaan warna kabel serta fungsinya, sehingga kamu dapat lebih memahami sistem kelistrikan di sekitar kamu.


Identifikasi Fungsional Kabel

Salah satu alasan utama mengapa kabel memiliki warna yang berbeda adalah untuk membantu identifikasi fungsinya, melansir cables.com, vendor kabel jaringan sering menggunakan warna untuk mempermudah identifikasi jenis dan fungsi koneksi, atau untuk membedakan kabel dan koneksi mereka dari vendor lain.

Setiap warna kabel menunjukkan fungsi tertentu, yang memudahkan teknisi dalam melakukan instalasi maupun perbaikan, seperti berikut ;

  • Hitam atau Merah: Kabel fase yang menghantarkan arus listrik.
  • Biru: Kabel netral, berfungsi untuk mengembalikan arus listrik ke sumbernya.
  • Hijau atau Kuning-Hijau: Kabel grounding, yang berfungsi untuk mengalirkan arus listrik ke tanah sebagai langkah keselamatan.

Pentingnya Keamanan

Menggunakan kabel dengan warna yang berbeda sangat penting untuk keselamatan. Dengan kode warna yang jelas, kemungkinan terjadinya kesalahan saat pemasangan atau perbaikan kabel dapat diminimalkan, kesalahan dalam menghubungkan kabel fasa dan netral, misalnya, dapat berakibat fatal, termasuk risiko kebakaran atau kerusakan pada peralatan listrik.

Standarisasi Kabel

Banyak negara memiliki standar warna kabel yang diatur dalam kode listrik, standar ini memastikan bahwa semua instalasi listrik mengikuti pedoman yang sama, sehingga meningkatkan keselamatan dan konsistensi. Di Indonesia, misalnya, Kode Warna Kabel Listrik sudah diatur dalam SNI (Standar Nasional Indonesia)

Kemudahan Perbaikan dan Pemeliharaan

Warna kabel yang berbeda juga mempermudah teknisi dalam melakukan perbaikan dan pemeliharaan. Ketika ada masalah dalam sistem kelistrikan, teknisi dapat dengan cepat mengidentifikasi kabel yang perlu diperiksa berdasarkan warna yang terlihat, hal ini sangat menghemat waktu dan usaha dalam proses pemeliharaan.

(dna/dna)



Sumber : www.detik.com

Kabel Jangan Dibiarkan Terbuka, Berikut Beragam Jenis Penutup Biar Rapi



Jakarta

Kabel listrik yang dibiarkan terbuka dapat menyebabkan berbagai risiko, mulai dari kebakaran hingga sengatan listrik. Oleh karena itu, penting untuk menggunakan penutup kabel yang tepat untuk menjaga keamanan dan keteraturan.

Apa saja jenis-jenis penutup kabel listrik yang dapat melindungi kamu dan meningkatkan keselamatan di rumah atau di tempat kerja, berikut pembahasannya.

Pipa Conduit

Pipa conduit adalah salah satu solusi terbaik untuk melindungi kabel listrik. Terbuat dari berbagai bahan, seperti PVC dan logam, pipa ini melindungi kabel dari kerusakan fisik dan cuaca, pipa conduit sering digunakan di lingkungan industri dan komersial, di mana keamanan kabel sangat penting.


Pelindung Kawat (Cable Sleeve)

Melansir kingfisherdirect.com, apakah kamu ingin menjaga kantor tetap rapi atau mengurangi risiko tersandung, manajemen kabel yang baik dapat membantu menciptakan ruang yang teratur dan aman. Pelindung kawat, atau cable sleeve, berfungsi untuk melindungi kabel dari gesekan dan kerusakan.

Terbuat dari bahan seperti nilon atau poliester, pelindung ini sangat berguna di area yang sering mengalami pergerakan, seperti di belakang perangkat elektronik atau di area kerja.

Box Terminal

Box terminal adalah komponen penting dalam sistem kelistrikan, box ini digunakan untuk menyambungkan beberapa kabel listrik dan melindungi sambungan dari kelembapan dan debu. Dengan menggunakan box terminal, kamudapat memastikan sambungan listrik yang aman dan teratur.

Pengaman Kabel (Cable Protector)

Pengaman kabel dirancang khusus untuk melindungi kabel yang tergeletak di lantai atau area yang sering dilalui. Terbuat dari bahan yang tahan lama, pengaman ini mencegah kerusakan fisik pada kabel dan mengurangi risiko orang tersandung.

Penutup Listrik (Cable Cover)

Penutup listrik digunakan untuk menutupi kabel yang terlihat di dinding atau lantai. Terbuat dari plastik, penutup ini tidak hanya berfungsi sebagai pelindung tetapi juga membantu menjaga estetika ruangan dengan menyembunyikan kabel yang berantakan.

Pengikat Kabel (Cable Tie)

Meskipun bukan penutup, pengikat kabel sangat penting dalam mengorganisir kabel. Dengan menggunakan pengikat kabel, kamu dapat menghindari kabel yang berantakan, yang dapat menyebabkan kerusakan dan kebingungan saat mencari kabel tertentu.

(dna/dna)



Sumber : www.detik.com

Skor Kredit Jelek Hambat Pengajuan KPR, Butuh Berapa Lama untuk Memutihkannya?


Jakarta

Catatan kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK termasuk dasar pertimbangan bank untuk menyetujui atau tidaknya pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Jika punya skor kredit jelek, bukan tidak mungkin pengajuan KPR akan ditolak oleh pihak bank.

Kredit buruk di SLIK OJK juga bisa mempengaruhi disetujui tidaknya pinjaman ke lembaga keuangan, bahkan menghambat untuk mendapatkan pekerjaan baru. Namun tidak perlu khawatir, catatan kredit jelek masih dapat dibersihkan dalam jangka waktu tertentu. Bagaimana cara dan butuh berapa lama untuk memutihkannya?

Butuh Berapa Lama Bersihkan Skor Kredit Jelek di SLIK OJK?

Sejatinya, membersihkan catatan kredit buruk di SLIK OJK (dulunya BI Checking) dilakukan dengan melunasi semua utang, pinjaman, dan tunggakan cicilan sesuai ketentuan berlaku. Utang di sini termasuk bunga dan dendanya jika ada, mengutip pemberitaan detikcom.


Lakukan pelaporan setelah pelunasan utang atau tagihan dituntaskan. Barulah bank atau lembaga pemberi pinjaman terkait akan mengkonfirmasi dan memperbarui catatan kredit di SLIK OJK. Pembaruan skor kredit umumnya memakan waktu maksimum 30 hari setelah pelaporan penghapusan tagihan.

Jika catatan kredit di SLIK OJK belum berubah dalam rentang waktu tersebut, lakukan komplain ke bank atau lembaga pemberi pinjaman terkait agar skor bersih kembali.

Perlu diketahui, lembaga pemberi pinjaman biasanya akan menerbitkan surat keterangan pelunasan untuk disimpan manakala dibutuhkan. Tanyakan surat ini jika debitur tidak menerimanya.

Berapa Skor Kredit di SLIK OJK Bisa Dikatakan Jelek?

Catatan kredit di SLIK OJK tergolong jelek apabila memperoleh skor 3 hingga 5 dari rentang skala 1-5. Peluang pengajuan KPR atau pinjaman lain ke bank atau lembaga keuangan lain kemungkinan besar sulit disetujui jika debitur mendapat skor kredit tersebut.

Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 40/POJK.03/2019, berikut penjelasan skor kredit rentang skala 1-5 di SLIK OJK:

Apabila debitur taat membayar pokok utang dan/atau bunga tepat waktu. Perkembangan rekening baik, tidak memiliki tunggakan, serta sesuai dengan persyaratan kredit.

  • Skor 2 – Dalam Perhatian Khusus

Apabila debitur menunggak pembayaran pokok utang dan/atau bunga dalam rentang waktu 1-90 hari.

Apabila debitur menunggak pembayaran pokok utang dan/atau bunga dalam rentang waktu 91-120 hari.

Apabila debitur telah menunggak pembayaran pokok utang dan/atau bunga dalam rentang waktu 121-180 hari.

Apabila debitur menunggak pembayaran pokok utang dan/atau bunga lebih dari waktu 180 hari.

Catatan kredit di SLIK OJK adalah akurat, dilansir laman AFPI. Data dihimpun berkala oleh OJK dari bank dan lembaga keuangan yang tergabung dalam Biro Informasi Kredit (BIK) OJK. Data meliputi agunan, riwayat pembayaran cicilan, hingga jumlah pembiayaan yang diterima, kemudian diintegrasikan ke dalam SLIK.

Cara Cek Skor Kredit di SLIK OJK

Berikut cara mengecek catatan kredit SLIK OJK untuk tahu apakah skornya sudah bersih kembali atau belum, dikutip dari situs resmi OJK:

  • Akses situs iDeb OJK melalui browser.
  • Pilih menu “Pendaftaran” pada halaman utama.
  • Lengkapi data debitur yang diminta, meliputi: jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas, dan nomor KTP untuk cek ketersediaan layanan.
  • Masukkan kode captcha, lalu klik “Selanjutnya”.
  • Unggah dokumen pendukung dan foto diri memperagakan instruksi yang diminta.

– Debitur Perorangan WNI: KTP dan foto diri dengan KTP.

– Debitur Perorangan WNA: paspor dan foto diri.

– Debitur Meninggal Dunia: identitas ahli waris (KTP atau paspor), akta kematian, dan surat keterangan ahli waris.

– Debitur Badan Usaha: identitas pengurus (KTP atau paspor), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha, bukti atau akta pendirian badan usaha, dan dokumen anggaran dasar serta kepengurusan badan usaha.

  • Ceklis pernyataan kebenaran data dan klik “Ajukan Permohonan”.
  • Pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran dari email yang dikirim OJK setelah pendaftaran berhasil.
  • Cek status permohonan pada menu “Status Layanan” di halaman utama dengan mengisi nomor pendaftaran.

SLIK OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasilnya melalui email, paling lambat 1 hari kerja usai melakukan pendaftaran.

Penting diketahui juga, pendaftaran pengecekan skor kredit SLIK OJK secara online dibagi 4 sesi setiap harinya. Yaitu sebagai berikut:

  • Sesi I: Pukul 07.00 WIB – kuota terpenuhi.
  • Sesi II: Pukul 09.00 WIB – kuota terpenuhi.
  • Sesi III: Pukul 12.00 WIB – kuota terpenuhi.
  • Sesi IV: Pukul 14.00 WIB – kuota terpenuhi.

(azn/row)



Sumber : www.detik.com