Tag: situs

  • Rekening Isi Uang Yayasan Diblokir PPATK, Ketua MUI: Kebijakan yang Tak Bijak



    Jakarta

    Rekening bank dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis terdampak pemblokiran dari PPATK. Uang dalam rekening itu digunakan untuk keperluan yayasan.

    Pria yang akrab disapa Kiai Cholil itu menyebut bahwa rekening yayasan miliknya berisi saldo sekitar Rp 300 juta dan terkena pemblokiran oleh PPATK. Menurutnya, kebijakan yang diterapkan itu tidak bijak.


    “Sedikit sih gak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. Nah ini kebijakan yang tidak bijak,” tegasnya seperti dikutip dari situs resmi MUI, Minggu (10/8/2025).

    Ketua MUI itu meminta agar pemerintah memikirkan terlebih dahulu sebelum membuat kebijakan. Setelah melalui uji coba, barulah kebijakan bisa diberlakukan secara nasional.

    “Disamping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden (terhadap) kebijakan yang bikin gaduh,” sambung Kiai Cholil.

    Ia khawatir bahwa dampak dari kebijakan tersebut membuat masyarakat tak lagi percaya terhadap perbankan. Selain itu, Kiai Cholil juga menanggapi mengenai temuan PPATK terkait 120 ribu rekening yang diduga diperjualbelikan di media sosial dan e-commerce, hingga rekening yang digunakan untuk tindak pidana, mulai dari perjudian, korupsi hingga penipuan.

    Kiai Cholil menyatakan dukungan terhadap penegakkan hukum terkait hal tersebut. Ia menilai, setiap pelanggaran hukum dari rekening maupun yang lainnya harus didukung untuk ditindak sesuai peraturan perundang-undangan.

    Ketua MUI tersebut mengingatkan agar pemerintah bisa memilah mana rekening yang diduga melanggar dan mana yang tidak. Hal ini dimaksudkan agar pemblokiran rekening dapat dilakukan tepat sasaran.

    Menurutnya, pemblokiran rekening yang tidak tepat sasaran membuat masyarakat tak lagi percaya terhadap anjuran pemerintah untuk menabung di bank.

    “Mana orang yang melanggar, mana orang yang melaksanakan anjuran pemerintah ‘ayo menabung, ayo kita rajin menabung’. Ini sudah menabung karena tidak aktif, lalu diblokir. Jadi kalau memang melanggar maka praduga tidak bersalah, harus dilakukan proses hukum, baru rekeningnya diblokir,” ujar Kiai Cholil.

    Lebih lanjut dia menegaskan, pemblokiran rekening tak dapat dilakukan kepada semua orang. Apabila pemblokiran tidak tepat sasaran terhadap rekening yang terindikasi melanggar, maka melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

    “Oleh karena itu saya berharap pemerintah bisa menilai mana yang benar dan salah. Kedua, tidak hanya orang yang punya rekening, kan bisa dipanggil, dan bisa juga perbankan, ketika pembukaan rekening harus benar-benar selektif persyaratan sehingga tidak digunakan yang macam-macam. Saya pikir kontrol perbankan paling mudah, untuk soal keuangan itu dibanding mengontrol orang yang mencuri ayam,” tandasnya.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • PPATK Bantah Blokir Rekening KH Cholil Nafis, Ini yang Mungkin Terjadi



    Jakarta

    Rekening Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis kena blokir. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantah telah melakukannya.

    Bantahan itu langsung diklarifikasi oleh Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi. Ia sampai mendatangi kantor MUI untuk menjelaskan hal tersebut.

    “Sejauh ini tidak ada pemblokiran atas nama KH Cholil Nafis maupun yayasannya. Tidak ada yang pernah kami lakukan,” kata Fithriadi, di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025) dikutip detikNews.


    Menurut Fithriadi, rekening milik KH Cholil Nafis kemungkinan besar diblokir oleh pihak bank. Karena rekening tersebut sudah tidak aktif selama enam bulan.

    Karena rekening yang tidak aktif atau ‘dormant’ bisa saja diblokir oleh pihak bank. Kemudian untuk membukanya perlu konfirmasi dari nasabah.

    “Memang ada rekening yang terkait dengan KH Cholil Nafis kemungkinan memang tidak aktif dalam 6 bulan, tapi itu tidak dalam data yang disampaikan ke PPATK oleh perbankan,” imbuh Fithriadi.

    Fithriadi juga menyampaikan permohonan maaf atas kurangnya sosialisasi mengenai hal ini. Ia menambahkan bahwa saat ini kebijakan PPATK terkait pemblokiran rekening dormant sudah tidak berlaku lagi.

    “Jadi saat ini sesuai arahan Kepala PPATK, sudah tidak ada lagi pemblokiran atas rekening dormant. Kami juga telah mengarahkan pihak bank untuk segera membuka kembali rekening yang sempat diblokir atas permintaan PPATK,” tuturnya, dikutip detikFinance.

    PPATK berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi nasabah agar proaktif memberikan informasi yang dibutuhkan bank demi menjaga kelancaran transaksi.

    Sebelumnya, KH Cholil Nafis mengaku rekening yayasannya dengan saldo sekitar Rp 300 juta terdampak kebijakan PPATK hingga membuatnya tak bisa melakukan transaksi. Ia bahkan menyebut kebijakan tersebut kurang bijak dan menimbulkan kegaduhan.

    “Sedikit sih, nggak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. Nah ini kebijakan yang tidak bijak,” ujar KH Cholil Nafis dikutip dari situs resmi MUI, Minggu (10/8/2025).

    Di sisi lain, KH Cholil Nafis sempat meminta pemerintah untuk memikirkan secara matang setiap kebijakan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.

    “Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden terhadap kebijakan yang bikin gaduh,” pungkasnya.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Israel Percepat Penggalian Terowongan di Bawah Masjid Al Aqsa, Apa Fungsinya?



    Jakarta

    Israel mempercepat penggalian terowongan rahasia di bawah Masjid Al-Aqsa, Yerusalem. Penggalian tersebut telah berlangsung sejak sembilan bulan yang lalu.

    Berdasarkan laporan Al-Araby Al-Jadeed yang dikutip dari situs The New Arab pada Selasa (26/8/2025), terowongan rahasia itu membentang sekitar 550 meter dari Plaza Al Buraq di barat melewati Gerbang Maghariba hingga ke Gerbang Jaffa (Bab Al Khalil) di barat laut tembok masjid.


    Penggalian yang dilakukan Israel berlangsung tertutup dengan pengamanan ketat sehingga warga Palestina setempat tidak mengetahui detail dari proses penggalian.

    Menurut keterangan Anggota Dewan Pengawas Masjid Al Aqsa Fakhri Abu Diab, hanya pegawai Otoritas Purbakala Israel yang bisa memasuki lokasi tersebut. Mereka bekerja di bawah penjagaan ketat, area penggalian juga ditutupi agar tak terlihat dari luar.

    “Perluasan terowongan ini melewati rumah dan toko warga Yerusalem secara tidak beraturan, sehingga langsung mengancam fondasi sisi barat daya Masjid Al-Aqsa. Pihak pendudukan tidak pernah mengumumkan proyek ini secara resmi, untuk menghindari kecaman,” katanya.

    Fakhri Abu Diab mengaku sempat mencoba mendekati lokasi, tetapi segera dihentikan oleh polisi Israel hingga identitasnya didokumentasikan. Terowongan tersebut melintasi kawasan bersejarah, termasuk jalan Romawi kuno Cardo yang membelah Kota Tua Yerusalem. Wilayah itu merupakan situs warisan dunia UNESCO yang seharusnya dilindungi, bahkan masih dihuni warga Palestina di atas area penggalian.

    Proyek penggalian terowongan dirancang agar dapat melewati peralatan berat dan kendaraan pemukim Yahudi. Jalur terowongan dimulai dari dalam Kota Tua dan berakhir di Bab Al-Khalil.

    Proyek terowongan itu juga dibahas dalam rapat dengan Menteri Urusan Yerusalem dan Warisan Israel pada 16 Juli 2025 lalu, selang beberapa jam sebelum ia mengundurkan diri. Keputusan proyek diyakini diambil tergesa-gesa agar tidak menimbulkan perdebatan publik.

    Kekhawatiran utama dari proyek itu adalah pondasi Masjid Al Aqsa. Sebagaimana diketahui, kelompok ekstremis Yahudi sangat berambisi merobohkan Masjid Al Aqsa dan membangun kuil.

    Al Quds International Institution mencatat terdapat paling sedikit 64 penggalian dan terowongan yang dibuka di bawah Masjid Al-Aqsa hingga 2025. Lembaga tersebut juga memperingatkan risiko serius terhadap stabilitas pondasi kompleks suci tersebut.

    Mantan Mufti Besar Yerusalem sekaligus Ketua Dewan Tertinggi Islam di Yerusalem, Syekh Ekrima Sabri menegaskan bahwa penggalian-penggalian Israel hanya upaya manipulasi sejarah. Ia menilai yang dipromosikan Israel sebagai jejak peradaban Yahudi sebenarnya adalah saluran air tua yang dahulu dipakai mengalirkan air ke Masjid Al Aqsa dan rumah-rumah di sekitarnya.

    Israel mengeringkan dan memperluas saluran itu agar terlihat seperti jaringan terowongan kuno. Beberapa bangunan di Yerusalem khususnya di kawasan Bab Al Silsila dan Bab Al Magharba bahkan telah retak hingga sebagian runtuh imbas dari gaian. Terowongan baru ini juga melewati area tempat kantor Dewan Tertinggi Islam berada.

    “Kami tidak akan meninggalkan Al-Aqsa maupun bangunan kami. Semua ini hanyalah propaganda, di mana kelompok Zionis berusaha meraih keuntungan dengan mengorbankan keberadaan warga asli Yerusalem,” tandas Sabri seperti dikutip dari sumber sebelumnya.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Kemenag Buka Lelang Pesawat Haji 2025, Minta Layanan Prioritas Lansia



    Jakarta

    Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka lelang untuk penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji 2025. Proses seleksi ini bertujuan untuk mendapatkan maskapai terbaik yang mampu memberikan pelayanan maksimal kepada para jemaah, terutama mereka yang sudah berusia lanjut.

    Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain memastikan penyediaan layanan transportasi haji dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

    “Penyediaan transportasi udara kita lakukan secara transparan dan akuntabel. Semua maskapai diundang untuk turut mengikuti seleksi agar terjadi kompetisi yang sehat dalam penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji,” ujar Zain dalam rapat pembukaan lelang transportasi udara jemaah haji 2025 kemarin, dilansir dari situs Kemenag, Jumat (13/12/2024).


    Sebanyak delapan maskapai penerbangan, baik dari Indonesia maupun Arab Saudi, diundang untuk mengikuti lelang ini. Enam di antaranya telah mengambil dokumen persyaratan, yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Pelita Air, Saudia Airlines, dan Flynas.

    “Pelayanan haji tahun ini harus maksimal, lebih baik dari tahun lalu, dan harus ada peningkatan kualitas layanan,” terang Zain.

    Kemenag telah menetapkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi maskapai peserta lelang. Selain memenuhi persyaratan administrasi dan teknis, maskapai juga harus mampu menyediakan pesawat yang siap pakai untuk beroperasi selama dua bulan penuh dan memberikan pelayanan khusus bagi jemaah lansia.

    “Biaya penerbangan sebagai komponen terbesar biaya penyelenggaraan haji, agar bisa lebih efisien dan layanan lebih maksimal,” tuturnya.

    Tenaga Ahli Menteri Agama Bunyamin menambahkan keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji merupakan tolok ukur utama kinerja Menteri Agama. Pihaknya minta maskapai memberikan layanan terbaik untuk jemaah.

    “Lakukan mitigasi terhadap titik-titik krusial dalam transportasi udara jemaah haji. Saya minta agar maskapai melakukan yang terbaik untuk jemaah haji,” tukasnya.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Biaya Haji 2025 Terbaru Kemenag dan Jadwal Pelunasan Jemaah


    Jakarta

    Biaya haji 2025 terbaru turun dibandingkan tahun lalu. Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR RI telah menyepakati besarannya.

    Kesepakatan biaya haji 2025 diambil dalam rapat kerja Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). Biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terdiri dari biaya yang harus dibayar jemaah yang disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat yang bersumber dari hasil pengembangan keuangan haji melalui penempatan dan investasi.

    Pengembangan keuangan haji ini dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).


    Biaya Haji 2025 Terbaru Kemenag Rp 55,4 Juta

    Berdasarkan kesepakatan Kemenag dan Komisi VIII DPR, BPIH 1446 H/2025 M untuk jemaah reguler rata-rata Rp 89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,67. Biaya ini turun sekitar Rp 4 juta dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 93.410.286,00.

    “Komisi VIII, Menteri Agama RI, dan Kepala Badan Penyelenggara Haji RI sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH Tahun 1446 H/2025 M per jemaah haji reguler sebesar Rp 89.410.258,79, turun sebesar Rp 4.000.027,21 dari BPIH Tahun 1445 H/2024 M yang sebesar Rp 93.410.286,” ucap Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membacakan kesimpulan rapat yang turut disiarkan secara daring, Senin (6/1/2025).

    Dari angka tersebut, besaran biaya haji 2025 terbaru yang harus dibayar jemaah adalah Rp 55.431.750,78. Sementara dana nilai manfaat sebesar Rp 33.978.508,01. Perbandingan Bipih dan nilai manfaat 62%:38%.

    Jadwal Pelunasan Biaya Haji 2025

    Mengacu pada biaya haji 2025 terbaru Kemenag sebesar Rp 55,4 juta yang harus dibayar jemaah, setiap jemaah perlu menyiapkan sekitar Rp 30 juta untuk pelunasan. Mengingat, sudah ada setoran awal Rp 25 juta.

    Kemenag belum merilis jadwal pelunasan biaya haji 2025. Adapun dilansir situs BSI, estimasi pelunasan haji 2025 dibagi dalam dua tahap:

    • Tahap 1: Mulai akhir Januari 2025
    • Tahap 2: Fase terakhir pelunasan pada Maret 2025

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com