Tag Archives: stablecoin

Simak! Ini 5 Koin Kripto yang Diramal Bawa Cuan di 2025


Jakarta

Tahun 2024 menandai dimulainya pertumbuhan pasar kripto. Hal itu didorong oleh peluncuran ETF Bitcoin dan Ethereum spot di Amerika Serikat, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat secara umum terhadap Bitcoin dan aset kripto lainnya.

Crypto Analyst Reku, Fahmi Almuttaqin mengatakan tahun 2024 menandai dimulainya fase bullish yang telah membawa Bitcoin melewati level harga US$ 100.000 untuk pertama kalinya sepanjang sejarah.

“Outlook inflasi yang fluktuatif dan rencana The Fed yang akan lebih berhati-hati mungkin dapat menjadi penghambat reli yang akan terjadi di tahun depan, namun optimisme terhadap kebijakan pemerintah AS yang akan lebih akomodatif terhadap pasar dan industri kripto berpotensi menjadi katalis positif yang kuat, yang jika terjadi, berpotensi membawa Bitcoin melanjutkan kenaikan melewati level US$ 150.000,” kata Fahmi dalam keterangan tertulis, Selasa (31/12/2024).


Selain Bitcoin, investor juga bisa memantau sejumlah aset kripto lainnya untuk mengoptimalkan portofolio di tahun depan. Beberapa sektor yang telah membuktikan relevansinya pada siklus-siklus pasar sebelumnya seperti DeFi, L1, NFT, Stablecoin, Memecoin, telah sedikit banyak menunjukkan potensi masih relevannya proposisi nilai yang mereka bawa.

Berikut lima aset kripto yang menarik di 2025 menurut analis:

1. Lido DAO (LDO)

LDO berada pada posisi yang strategis di tengah potensi integrasi ETH staking dengan produk ETF Ethereum seiring dengan outlook regulasi crypto AS yang semakin positif.

“Sepanjang tahun 2024, Lido telah membuktikan relevansinya sebagai platform lliquid staking yang profitable dengan pendapatan mingguan terendah berada di US$ 14,37 juta, sebuah angka yang cukup fantastis khususnya karena terjadi pada periode di mana hype terhadap Ethereum masih relatif tidak terlalu tinggi sepanjang tahun ini,” imbuh Fahmi.

2. Ethereum (ETH)

ETH berpotensi semakin diminati di fase bullish tahun 2025 nanti. Tidak hanya karena dominasi Ethereum sebagai platform smart contract dan aplikasi terdesentralisasi, namun juga performa ekosistem Ethereum yang semakin akomodatif terhadap adopsi stablecoin.

“Stablecoin menjadi salah satu motor distribusi likuiditas utama di fase bullish dengan tingkat penerimaan pengguna yang semakin meningkat. Pencapaian Ethereum pada akhir November lalu dengan menggeser Tron sebagai jaringan blockchain yang mengakomodasi suplai USDT terbesar turut memperkuat potensi Ethereum ke depan,” tambahnya.

USDT sebagai stablecoin terbesar dengan kapitalisasi pasar hampir menyentuh US$ 150 miliar disebut telah menjadi salah satu penyumbang utama transaksi dan pendapatan di jaringan Tron sejak periode-periode awal kemunculannya karena biaya transaksi yang rendah dan performa blockchainnya yang baik.

“Kini, pengembangan yang terjadi di Ethereum yang mampu menghadirkan performa dan biaya transaksi yang sama baiknya namun dengan potensi tingkat keamanan dan basis pengguna yang lebih tinggi, menjadi penantang yang serius untuk menangkap peluang di sektor stablecoin yang strategis tersebut,” katanya.

3. USUAL

USUAL menjadi salah satu aset crypto di sektor RWA dengan pertumbuhan adopsi tercepat sejauh ini. Posisi Usual sebagai platform RWA dan stablecoin terdesentralisasi membawa semangat origin Bitcoin sebagai sebuah aset dan platform publik yang tidak dikelola oleh entitas terpusat tertentu, sebuah keunikan yang jarang dimiliki oleh kebanyakan proyek besar di sektor serupa saat ini.

4. PNUT

PNUT menjadi aset crypto bertema hewan dengan pertumbuhan kapitalisasi pasar tercepat pada siklus kali ini. Kekuatan likuiditas yang tinggi dipadukan dengan naratif menarik serta asosiasi dengan beberapa figur berpengaruh membuat kepercayaan investor terhadap proyek meme coin ini berpotensi dapat semakin berkembang di tahun 2025.

5. LINK

LINK sebagai aset kripto utama di ekosistem infrastruktur Chainlink dianggap aset yang semakin strategis dengan semakin luasnya ekosistem teknologi Chainlink serta adopsinya. Kolaborasi dan keterlibatan Chainlink pada proyek-proyek besar oleh institusi-institusi strategis seperti Swift misalnya dapat berpotensi mengakselerasi adopsi dari teknologi yang dikembangkan secara signifikan.

“Tahun 2025 menjadi tahun yang mungkin akan menandai capaian-capaian menarik dari hasil kolaborasi-kolaborasi tersebut yang berpotensi tidak hanya meningkatkan perhatian investor terhadap proyek ini namun juga meningkatkan permintaan organik terhadap aset kripto LINK,” imbuhnya.

(aid/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Trump Luncurkan Stablecoin, Kripto yang Bikin Dolar AS Perkasa


Jakarta

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani undang-undang mata uang kripto (crypto currency) yang nilainya dipatok terhadap dolar AS, disebut stablecoin. Penandatanganan dilakukan Trump pada Jumat (18/7/2025)

Dikutip dari Reuters, Sabtu (19/7/2025), langkah ini menjadi tonggak penting yang bisa membuka jalan bagi aset digital untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran dan pengiriman uang.

Rancangan undang-undang yang dinamakan GENIUS Act ini disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan 308 suara mendukung dan 122 menolak. Mayoritas anggota dari Partai Republik dan Demokrat juga mendukung program tersebut.


Sebelumnya, rancangan ini juga telah disahkan oleh Senat. Undang-undang ini dianggap sebagai kemenangan besar bagi para pendukung kripto, yang selama ini mendorong agar industri ini memiliki kerangka hukum yang jelas, demi mendapatkan legitimasi lebih besar.

Industri kripto dimulai pada tahun 2009 yang sangat inovatif namun sering diwarnai kekacauan dan spekulasi. Dalam acara penandatanganan, Trump mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan berdampak baik bagi dolar AS.

“Penandatanganan ini adalah bentuk pengakuan besar atas kerja keras dan semangat pionir Anda. Ini baik untuk dolar, dan baik untuk negara,” sebut Trump.

Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menambahkan bahwa teknologi baru ini akan memperkuat posisi dolar sebagai mata uang cadangan dunia, memperluas akses ke ekonomi berbasis dolar, dan meningkatkan permintaan terhadap surat utang negara AS yang menjadi penopang stablecoin.

Stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang dirancang agar nilainya tetap stabil, biasanya setara 1:1 dengan dolar AS. Selama ini, stablecoin banyak digunakan oleh trader kripto untuk memindahkan dana antar-token.

Namun, industri berharap stablecoin bisa segera digunakan secara luas oleh masyarakat umum sebagai alat kirim dan terima uang yang cepat dan praktis.

Undang-undang baru ini mensyaratkan bahwa stablecoin harus dijamin dengan aset-aset likuid, seperti uang dolar AS dan surat utang jangka pendek pemerintah.

Selain itu, penerbit stablecoin juga diwajibkan untuk mengumumkan komposisi cadangan aset mereka ke publik setiap bulan. Perusahaan-perusahaan kripto dan para eksekutifnya percaya bahwa kerangka hukum seperti ini akan meningkatkan kepercayaan terhadap stablecoin, sehingga bank, pelaku usaha ritel, dan masyarakat umum akan lebih yakin dan mau menggunakannya untuk transaksi instan.

Menurut penyedia data kripto CoinGecko, nilai pasar stablecoin saat ini mencapai lebih dari US$ 260 miliar atau setara Rp 4.212 triliun (kurs Rp 16.200). Bank Standard Chartered bahkan memperkirakan bahwa angka ini bisa tumbuh menjadi 2 triliun dolar AS atau setara Rp 32.400 triliun pada 2028 jika undang-undang ini diterapkan secara penuh.

(ily/hns)



Sumber : finance.detik.com

Luncurkan Stablecoin, Trump Berambisi Besar Jadikan AS Pusat Kripto Dunia


Jakarta

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani undang-undang baru tentang Stablecoin, yaitu aset digital yang nilainya dipatok terhadap dolar AS.

Undang-undang ini menjadi angin segara bagi industri kripto yang selama ini mencari pengakuan formal dari regulator AS.

Dalam pernyataannya, Trump berambisi menjadikan Negeri Paman Sam sebagai pusat kripto dunia. Hal itu diharapkan dapat terwujud lewat regulasi baru yang dijuluki GENIUS Act.


“Saya telah berjanji bahwa kita akan mengembalikan kebebasan dan kepemimpinan Amerika, serta menjadikan Amerika Serikat sebagai ibu kota kripto dunia, dan itulah yang telah kita wujudkan,” ujar Trump dilansir dari Reuters, Sabtu (19/7/2025).

Menurut data Komisi Pemilihan Federal (Federal Election Commission) industri kripto menyumbangkan lebih dari US$ 245 juta atau setara Rp 4 triliun (kurs Rp 16.300) dalam pemilu tahun lalu untuk mendukung para kandidat yang pro-kripto, termasuk Donald Trump.

Presiden dari Partai Republik itu juga diketahui telah meluncurkan koin digital miliknya sebagai bagian dari visinya untuk memajukan sektor ini. Stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang dirancang agar nilainya tetap stabil, biasanya setara 1:1 dengan dolar AS.

Selama ini, stablecoin banyak digunakan oleh trader kripto untuk memindahkan dana antar-token. Namun, industri berharap stablecoin bisa segera digunakan secara luas oleh masyarakat umum sebagai alat kirim dan terima uang yang cepat dan praktis.

Undang-undang baru ini mensyaratkan bahwa stablecoin harus dijamin dengan aset-aset likuid, seperti uang dolar AS dan surat utang jangka pendek pemerintah. Selain itu, penerbit stablecoin juga diwajibkan untuk mengumumkan komposisi cadangan aset mereka ke publik setiap bulan.

Perusahaan-perusahaan kripto dan para eksekutifnya percaya bahwa kerangka hukum seperti ini akan meningkatkan kepercayaan terhadap stablecoin, sehingga bank, pelaku usaha ritel, dan masyarakat umum akan lebih yakin dan mau menggunakannya untuk transaksi instan.

(ily/hns)



Sumber : finance.detik.com

Rencana Besar Trump Bawa AS Jadi Pusat Kripto Dunia


Jakarta

Undang-undang (UU) baru yang mengatur mata uang kripto atau cryptocurrency, termasuk soal Stablecoin disahkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, Jumat (18/7/2025). Stablecoin merupakan aset digital yang nilainya dipatok terhadap dolar AS.

UU yang diberi nama GENIUS Act ini menjadi pembuka jalan bagi aset digital digunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran dan pengiriman uang.

UU ini juga menjadi angin segara bagi industri kripto yang selama ini mencari pengakuan formal dari regulator AS. Dalam pernyataannya, Trump berambisi menjadikan Negeri Paman Sam sebagai pusat kripto dunia.


“Saya telah berjanji bahwa kita akan mengembalikan kebebasan dan kepemimpinan Amerika, serta menjadikan Amerika Serikat sebagai ibu kota kripto dunia, dan itulah yang telah kita wujudkan,” ujar Trump dilansir dari Reuters, Sabtu (19/7/2025).

Menurut data Komisi Pemilihan Federal (Federal Election Commission) industri kripto menyumbangkan lebih dari US$ 245 juta atau setara Rp 4 triliun (kurs Rp 16.300) dalam pemilu tahun lalu untuk mendukung para kandidat yang pro-kripto, termasuk Donald Trump.

Presiden dari Partai Republik itu juga diketahui telah meluncurkan koin digital miliknya sebagai bagian dari visinya untuk memajukan sektor ini. Stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang dirancang agar nilainya tetap stabil, biasanya setara 1:1 dengan dolar AS.

Selama ini, stablecoin banyak digunakan oleh trader kripto untuk memindahkan dana antar-token. Namun, industri berharap stablecoin bisa segera digunakan secara luas oleh masyarakat umum sebagai alat kirim dan terima uang yang cepat dan praktis.

Undang-undang baru ini mensyaratkan bahwa stablecoin harus dijamin dengan aset-aset likuid, seperti uang dolar AS dan surat utang jangka pendek pemerintah. Selain itu, penerbit stablecoin juga diwajibkan untuk mengumumkan komposisi cadangan aset mereka ke publik setiap bulan.

Perusahaan-perusahaan kripto dan para eksekutifnya percaya bahwa kerangka hukum seperti ini akan meningkatkan kepercayaan terhadap stablecoin, sehingga bank, pelaku usaha ritel, dan masyarakat umum akan lebih yakin dan mau menggunakannya untuk transaksi instan.

Menurut penyedia data kripto CoinGecko, nilai pasar stablecoin saat ini mencapai lebih dari US$ 260 miliar atau setara Rp 4.212 triliun (kurs Rp 16.200). Bank Standard Chartered bahkan memperkirakan bahwa angka ini bisa tumbuh menjadi 2 triliun dolar AS atau setara Rp 32.400 triliun pada 2028 jika undang-undang ini diterapkan secara penuh.

Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menambahkan bahwa teknologi baru ini akan memperkuat posisi dolar sebagai mata uang cadangan dunia, memperluas akses ke ekonomi berbasis dolar, dan meningkatkan permintaan terhadap surat utang negara AS yang menjadi penopang stablecoin.

Simak juga Video: Menghitung Tarif 19% dari Trump: Indonesia Untung atau Buntung?

(ily/hns)



Sumber : finance.detik.com

Pertama Kali! Hong Kong Buka Pendaftaran Lisensi Stablecoin


Jakarta

Hong Kong berencana meluncurkan lisensi untuk stablecoin pertamanya pada awal tahun depan. Pengajuan lisensi ini berlaku mulai hari ini, Jumat (1/8), waktu setempat yang dimuat dalam RUU Stablecoin Hong Kong.

Stablecoin dirancang untuk mempertahankan nilai stabil, umumnya setara 1 banding 1 terhadap mata uang negara terkait. Selain itu, stabilitas nilai stablecoin dipatok sama dengan mata uang fiat atau komoditas berharga seperti emas.

Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) lisensi yang diterbitkan ini merupakan gelombang awal. Adapun sebelumnya, pasar kripto Hong Kong memperkirakan penerbitan lisensi stablecoin dilakukan tahun ini.


Wakil kepala Eksekutif HKMA, Darryl Chan, menyebut hanya ada segelintir lisensi yang akan diberikan lisensi untuk gelombang pertama. Seiring dengan rencana tersebut, para investor turut membanjiri saham-saham kripto di Hong Kong sejak Mei.

Saham Guotai Junan International misalnya, melonjak 450% setelah broker perusahaan mengatakan telah memperoleh persetujuan regulasi kripto di Hong Kong untuk menawarkan layanan perdagangan mata uang digital bulan lalu.

Sejalan dengan menggeliatnya investor kripto, HKMA juga aktif melakukan pengawasan menyusul risiko seputar meningkatnya gejolak pasar di sekitar stablecoin akhir-akhir ini. HKMA mengingatkan para pelaku pasar berhati-hati.

“Berhati-hati dalam komunikasi publik mereka, serta menghindari membuat pernyataan yang dapat disalahartikan atau menciptakan ekspektasi yang tidak realistis,” terang HKMA dikutip dari Reuters, Jumat (1/8/2025).

HKMA juga membuka ruang bagi perusahaan pengelola kripto yang berminat mengajukan permohonan penerbitan lisensi sebelum 31 Agustus. Sementara untuk batas waktu pengajuan lisensi gelombang pertama, dipatok hingga 30 September.

Lembaga-lembaga yang sejauh ini telah berbicara dengan HKMA sebagian besar sedang menjajaki stablecoin yang dipatok pada HKD dan USD. Namun, stablecoin yang didukung oleh yuan disebut masih perlu menentukan penggunaannya dan aset yang digunakan sebagai cadangan.

Lihat juga Video: Canggih! Hong Kong Kembangkan AI untuk Rekonstruksi Medis X-ray

(ara/ara)



Sumber : finance.detik.com

Bursa Kripto RI Siap Jadi Hub di Asia Tenggara, Begini Potensinya


Jakarta

PT Central Finansial X (CFX) memaparkan Indonesia berpotensi menjadi pusat perdagangan aset kripto di Asia Tenggara. Hal ini ia paparan dalam ajang TOKEN2049 di Singapura.

Direktur Utama CFX Subani menjelaskan potensi RI jadi pusat perdagangan terjadi karena ekosistem aset kripto Indonesia yang semakin lengkap, teregulasi dan model regulasi yang kolaboratif.

“Partisipasi dalam TOKEN2049 sekaligus menjadi wujud komitmen Bursa CFX dalam memajukan industri aset kripto Indonesia. Kami ingin menunjukkan kepada pelaku industri aset kripto global bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat perdagangan aset kripto di kawasan Asia Tenggara,” kata Subani dalam keterangan tertulis, Jumat (3/10/2025).


Subani menilai, pendekatan regulasi kolaboratif yang diterapkan Indonesia telah sejalan dengan tren pasar global, yang kini bergerak dari lingkungan aset kripto yang belum teregulasi menuju ekosistem yang semakin teregulasi dan terpercaya.

Pada kuartal kedua 2025, pasar spot lokal yang telah teregulasi berhasil mencatatkan pertumbuhan sebesar 6,9%, berbanding terbalik dengan pasar spot global yang belum teregulasi justru mengalami penurunan sebesar 27,7% pada periode yang sama.

“Kepercayaan terhadap pasar domestik yang teregulasi ini berkorelasi langsung dengan lonjakan jumlah konsumen aset kripto,” katanya.

Berdasarkan data OJK, jumlah konsumen aset kripto telah mencapai 16,5 juta per Juli 2025. Angka tersebut mengalami kenaikan 27,10% jika dibandingkan posisi akhir Januari 2025 yang baru mencapai 12,9 juta.

Subani menegaskan bahwa seluruh capaian impresif ini masih terjadi di fase awal pertumbuhan industri yang sekaligus menunjukkan masih terbukanya ruang yang sangat luas untuk pertumbuhan di masa mendatang. Oleh sebab itu, Bursa CFX akan fokus pada pendalaman pasar melalui pengembangan ragam produk bernilai tambah dan perluasan use case aset kripto.

“Kami akan mendorong inovasi dalam menjadikan aset kripto sebagai solusi keuangan digital yang lebih luas, seperti stablecoin berbasis rupiah untuk meningkatkan likuiditas dan penggunaan transaksi remitansi lintas negara, serta optimalisasi penggunaan aset kripto sebagai jaminan dalam melakukan pinjaman,” tambah Subani.

(ara/ara)



Sumber : finance.detik.com

Ditahan Otoritas China, Ant & JD Group Batal Terbitkan Stablecoin


Jakarta

Raksasa teknologi China, Ant Group dan raksasa e-commerce JD.com dilaporkan menunda rencana penerbitan stablecoin di Hong Kong. Penundaan dilakukan usai adanya kekhawatiran dari pemerintah China soal mata uang digital stablecoin.

Dilansir dari Reuters, Minggu (19/10/2025), berdasarkan laporan Financial Times, perusahaan-perusahaan China ini telah menunda ambisi mereka untuk menerbitkan stablecoin setelah menerima instruksi dari regulator China.

Instruksi yang dimaksud datang dari Bank Rakyat China (People Bank of China/PBOC) dan Administrasi Ruang Siber China (Cyberspace Administration of China/CAC) untuk tidak melanjutkan rencana tersebut.


Stablecoin sendiri merupakan sejenis mata uang kripto yang dirancang untuk mempertahankan nilai konstan, biasanya dipatok pada mata uang fiat seperti dolar AS, umumnya digunakan oleh pedagang kripto untuk memindahkan dana antar token.

Sebelumnya, Badan Legislatif Hong Kong baru saja mengesahkan RUU soal stablecoin pada bulan Mei. Rancangan undang-undang menetapkan perizinan bagi penerbitan stablecoin yang merujuk pada mata uang fiat di Hong Kong.

Siapa pun yang menerbitkan stablecoin di Hong Kong, atau menerbitkan stablecoin yang didukung oleh Dolar Hong Kong harus mendapatkan lisensi dari Otoritas Moneter Hong Kong (Hong Kong Monetary Authority/HKMA).

Nah Ant Group dan JD.com dari China sempat mengatakan pada bulan Juni mereka akan berpartisipasi dalam program percontohan stablecoin tersebut.

Hanya saja kabarnya pejabat PBOC menyarankan untuk tidak berpartisipasi dalam peluncuran awal stablecoin karena kekhawatiran otoritas keuangan itu mengenai memungkinkan grup teknologi dan broker menerbitkan mata uang digital.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Pasar Kripto Loyo, Stablecoin Keluarga Trump Ikut Melorot


Jakarta

Sejumlah token kripto kompak terkoreksi pada perdagangan hari ini, Selasa (24/2/2026). Pelemahan juga terjadi pada token stablecoin yang didukung keluarga Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, USD1.

Berdasarkan data perdagangan CoinMarketCap pukul 10.57 WIB, token USD1 tercatat bergerak di zona merah dengan koreksi 0,3% ke harga US$ 0.9987. Sebelumnya USD1 bahkan sempat terjun lebih dalam ke harga US$ 0.9951 pada perdagangan Senin (23/2) kemarin.

Pemilik produk stablecoin USD1, World Liberty Financial, mengatakan tokennya aman di tengah ketidakpastian global, sebagaimana dikutip dari Reuters. Bahkan, mereka memgklaim dapat pulih dengan cepat kala token USD1 runtuh kemarin.


Selain itu, token WLFI juga diklaim aman dan terlindungi di tengah isu peretasan akun sosial media para pendirinya. Diketahui, World Liberty Financial didirikan pada tahun 2024 oleh keluarga Trump dan sejumlah mitra kerja sama. World Liberty Financial kemudian luncurkan token kripto WLFI dan USD1.

“Tidak ada kontrak pintar yang terpengaruh. Semua dana USD1 tetap sepenuhnya aman, terlindungi, dan dijamin sepenuhnya. Infrastruktur dan tim kami beroperasi persis seperti yang dirancang,” bunyi unggahan tersebut, dikutip dari Reuters, Selasa (24/2/2026).

Untuk diketahui, USD1 merupakan stablecoin berbasis dolar AS yang miliki harga seusai dengan mata uang Negeri Paman Sam tersebut. Sementara WLFI adalah token berbasis Ethereum.

WLFI sendiri hari ini tercatat melemah 5,03% sepanjang perdagangan 24 jam terakhir ke harga US$ 0.1080 dari level tertingginya di posisi US$ 0.117 para perdagangan pagi tadi. Secara kumulatif pada perdagangan sepekan terakhir, WLFI masih tercatat menguat 7,41%.

Simak juga Video ‘Belajar dari Gegernya Dugaan Penipuan Trading Timothy Ronald, Kita Bisa Apa?’:

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com