Tag: suami

  • Realita Gizi di Balik Tren ’10 Ribu di Tangan Istri yang Tepat’


    Jakarta

    Belakangan ini, media sosial diramaikan oleh tren “10 ribu di tangan istri yang tepat”. Konten-konten yang menampilkan kreativitas istri mengelola uang belanja hanya sepuluh ribu rupiah ini memang sekilas tampak lucu dan menghibur. Ada yang berhasil membuat tumis sayur, telur dadar, hingga lauk sederhana dengan anggaran setipis itu.

    Namun di sisi lain, ada kekhawatiran konten tersebut terlalu ditanggapi serius seolah-olah memang hanya butuh Rp 10 ribu untuk memenuhi kebutuhan pangan dan nutrisi. Banyak yang lantas mempertanyakan, apakah mungkin kebutuhan gizi keluarga tercukupi hanya dengan uang Rp 10 ribu per hari?

    Fenomena ini akhirnya bukan sekadar persoalan humor atau kehebatan istri dalam mengatur kebutuhan dapur, tapi memandang hal yang lebih serius yaitu kecukupan gizi rumah tangga.


    Realita Gizi di Balik Tren Rp10.000

    Kementerian Kesehatan RI melalui Pedoman Gizi Seimbang (PGS) menekankan pentingnya konsumsi beragam pangan setiap hari dari sumber karbohidrat, protein hewani dan nabati, sayur, buah, serta air putih.

    Masalahnya, dengan uang Rp 10 ribu, sulit untuk memenuhi seluruh komponen ini, terutama jika harus mencakup seluruh anggota keluarga. Survei Konsumsi Makanan Individu (SKMI) menunjukkan bahwa keragaman pangan (jumlah kelompok pangan yang dikonsumsi) berkorelasi dengan status gizi balita: semakin rendah keragaman, semakin tinggi risiko gizi kurang. Artinya, meskipun seseorang makan tiap hari, kalau jenis makanannya itu-itu saja, kemungkinan ada zat gizi esensial yang lain tidak didapatkan.

    Penelitian dari World Nutrition Journal (2023) juga mencatat bahwa konsumsi protein hewani di rumah tangga berpenghasilan rendah di Indonesia cenderung di rendah dari anjuran harian. Padahal, protein hewani seperti telur, ikan, dan ayam adalah sumber asam amino esensial yang penting untuk metabolisme dan daya tahan tubuh. Lauk hewani yang paling sering dikurangi atau dihilangkan untuk menekan biaya agar hemat.

    Permasalahan stunting yang selama ini berjalan untuk diatasi juga belum sepenuhnya tertangani. Data terbaru mengenai prevalensi stunting berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 sebesar 19,8 persen. Meski ada penurunan dari tahun sebelumnya, angka tersebut berarti satu dari lima anak di Indonesia mengalami stunting.

    Cukupkah Makan Sehat dengan Uang Rp 10 Ribu?

    Secara teori, untuk kebutuhan individual mungkin masih bisa dipaksakan, sekali sehari, dan menunya sangat sederhana. Tapi kalau konteksnya untuk keluarga (misalnya suami, istri, dan anak), maka uang Rp 10 ribu jelas tidak cukup untuk memenuhi prinsip “Isi Piringku“.

    Sebagai gambaran, porsi makan sehat menurut PGS dalam Isi Piringku terdiri atas:

    • 1/2 piring sayur dan buah,
    • 2/3 piring karbohidrat,
    • 1/3 piring lauk berprotein.

    Maka dari itu, tren ini walaupun lucu bisa menimbulkan kesalahpahaman publik seolah-olah hidup hanya untuk sekedar makan tanpa melihat pemenuhan gizi keluarga, padahal dengan memenuhi kebutuhan gizi keluarga bisa memberi dampak positif terhadap kesehatan ke depannya.

    Risiko Kesehatan Saat Gizi Tak Tercukupi

    Konsumsi makanan rendah gizi dalam jangka panjang bisa menimbulkan berbagai dampak kesehatan. Menurut penelitian terbaru tahun 2025 yang di publikasi di Femina Jurnal Kebidanan, defisit protein, vitamin, dan mineral berkontribusi terhadap:

    • Penurunan daya tahan tubuh
    • Mudah lelah dan sulit konsentrasi, bahkan masalah emosional,
    • Peningkatan risiko anemia dan stunting pada anak.

    Dalam konteks rumah tangga, pola makan dengan biaya terlalu rendah sering kali menghasilkan porsi karbohidrat berlebihan dan sangat minim sayur, buah, serta sumber protein. Akibatnya, berat badan tampak terlihat normal, tetapi kualitas gizinya rendah yang biasa disebut hidden hunger.

    Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tapi juga mental. Ibu rumah tangga yang dituntut “pandai mengatur” dengan uang minim berpotensi mengalami beban stres akibat tekanan ekonomi dan sosial. Hal ini dibuktikan salah satunya dalam penelitian yang terdapat dalam Maternal and Child Health Journal tahun 2020 terkait kaitan antara ketahanan pangan rumah tangga dan kesehatan mental ibu.

    Humor Boleh, Tapi Jangan Sampai Gizi Jadi Korban

    Tren “10 ribu di tangan istri yang tepat” seharusnya dilihat sebagai sindiran sosial, bukan tantangan nyata untuk bertahan hidup. Di balik tawa yang muncul, ada isu penting yang tidak boleh diabaikan yaitu bagaimana ketahanan pangan keluarga dan hak setiap anggota keluarga untuk mendapatkan asupan gizi yang seimbang.

    Pada akhirnya, bukan soal “seberapa hemat” seseorang bisa bertahan hidup, tapi seberapa layak tubuh dan otak kita diberi asupan yang cukup untuk tetap sehat dan produktif.

    (mal/up)

    Sumber : health.detik.com

    Alhamdulillah sehat wal afiyat اللهم صل على رسول الله محمد
    image : unsplash.com / Jonas Weckschmied
  • Inspiratif, Satu Keluarga di Singapura Diet Bareng untuk Atasi Obesitas


    Jakarta

    Satu keluarga di Singapura sukses melakukan diet bersama untuk mengatasi masalah kegemukan. Sang ibu dari keluarga tersebut, Sharifah Osman, mengungkapkan niat untuk menurunkan berat badan itu berawal dari resolusi tahun baru 2022.

    Wanita berusia 49 tahun itu mengatakan keluarganya berhasil menurunkan berat badan dengan total lebih dari 100 kg selama dua tahun.

    Di awal-awal diet, Sharifah masih melakukannya dengan setengah hati dan belum mendapat hasil yang memuaskan. Setelah menjalani program penurunan berat badan dan berhasil, ia mulai memotivasi suami dan kedua anaknya untuk melakukan hal yang sama.


    Dikutip dari The Straits Times, saat itu Sharifah memiliki berat badannya mencapai 105 kg dengan tinggi badan 158 cm. Karena dinyatakan obesitas, dia harus minum obat untuk tiga penyakit kronis, yakni tekanan darah tinggi, kolesterol tinggi, dan diabetes.

    Di tahun yang sama, yakni 2023, suami Sharifah mengalami serangan jantung dan anak perempuannya memiliki kebutuhan khusus. Sadar mendapat banyak masalah kesehatan, ia mulai ingin memulai hidup sehat dan menurunkan berat badannya.

    Untuk diet, Sharifah melibatkan pelatih pribadinya, Deen Mujahid, yang memotivasinya berolahraga dan mengubah pola makannya.

    Proses Penurunan Berat Badan

    Selama diet, Mujahid menyarankan Sharifah untuk mengurangi makan nasi dan makanan tidak sehat lainnya yang biasa dikonsumsi. Selain itu, dia lebih sering olahraga dan melakukan kebiasaan sehat lainnya.

    Dikutip dari Hindustan Times, Sharifah juga selalu menggunakan tangga untuk sampai di tempat tinggalnya yang berada di apartemen lantai 13.

    Sharifah sering melakukan lompat tali, jalan kaki sejauh 5 km setiap hari, dan pergi ke tempat gym pada jam makan siang. Dalam waktu 17 bulan, ia berhasil menurunkan berat badan lebih dari 50 kg dan ikut serta dalam kompetisi lari khusus wanita.

    Tak hanya berat badan, diet yang dijalani Sharifah juga membantunya mengendalikan penyakit dan tidak lagi mengkonsumsi obat.

    “Saya perlu melakukan sesuatu untuk mengubah hidup saya. Saya merasa sangat sulit untuk menurunkan berat badan, kami menyukai makanan, dan makanan adalah kenyamanan saya,” terang Sharifah.

    “Setiap kali saya stres, saya makan,” sambungnya.

    NEXT: Mulai memotivasi keluarganya

    Mulai Memotivasi Keluarganya

    Ketika sudah berhasil menurunkan berat badan, Sharifah mulai meyakini suaminya Supian Abdul Ghani (54) dan anak pertamanya untuk menjalani hidup sehat. Supian merupakan seorang pengawas lapangan golf yang memiliki berat badan 98 kg pada tahun 2022.

    Supian pernah mengalami dua kali serangan jantung, yakni pada tahun 2012 dan Maret 2022, karena kegemukan dan memiliki kebiasaan merokok.

    “Setelah serangan jantung kedua saya, Sharifah mengatakan pada saya untuk semangat dan menjaga kesehatan karena mungkin tidak akan ada kesempatan ketiga,” ungkap Supian.

    Dengan bantuan istrinya untuk menjalani hidup sehat, Supian berhasil menurunkan berat badannya lebih dari 20 kg.

    Putra Sharifah, Syahmi, juga pernah mengalami obesitas dengan berat badan lebih dari 100 kg pada 2022. Pria yang bekerja sebagai guru itu mulai mengikuti langkah kedua orang tuanya untuk hidup lebih sehat.

    Saat ini, berat badan Syahmi sudah menyentuh angka 70 kg dan sering melakukan olahraga zumba bersama ibunya.

    (sao/kna)



    Sumber : health.detik.com

  • Inspiratif, Satu Keluarga di Singapura Diet Bareng untuk Atasi Obesitas


    Jakarta

    Satu keluarga di Singapura sukses melakukan diet bersama untuk mengatasi masalah kegemukan. Sang ibu dari keluarga tersebut, Sharifah Osman, mengungkapkan niat untuk menurunkan berat badan itu berawal dari resolusi tahun baru 2022.

    Wanita berusia 49 tahun itu mengatakan keluarganya berhasil menurunkan berat badan dengan total lebih dari 100 kg selama dua tahun.

    Di awal-awal diet, Sharifah masih melakukannya dengan setengah hati dan belum mendapat hasil yang memuaskan. Setelah menjalani program penurunan berat badan dan berhasil, ia mulai memotivasi suami dan kedua anaknya untuk melakukan hal yang sama.


    Dikutip dari The Straits Times, saat itu Sharifah memiliki berat badannya mencapai 105 kg dengan tinggi badan 158 cm. Karena dinyatakan obesitas, dia harus minum obat untuk tiga penyakit kronis, yakni tekanan darah tinggi, kolesterol tinggi, dan diabetes.

    Di tahun yang sama, yakni 2023, suami Sharifah mengalami serangan jantung dan anak perempuannya memiliki kebutuhan khusus. Sadar mendapat banyak masalah kesehatan, ia mulai ingin memulai hidup sehat dan menurunkan berat badannya.

    Untuk diet, Sharifah melibatkan pelatih pribadinya, Deen Mujahid, yang memotivasinya berolahraga dan mengubah pola makannya.

    Proses Penurunan Berat Badan

    Selama diet, Mujahid menyarankan Sharifah untuk mengurangi makan nasi dan makanan tidak sehat lainnya yang biasa dikonsumsi. Selain itu, dia lebih sering olahraga dan melakukan kebiasaan sehat lainnya.

    Dikutip dari Hindustan Times, Sharifah juga selalu menggunakan tangga untuk sampai di tempat tinggalnya yang berada di apartemen lantai 13.

    Sharifah sering melakukan lompat tali, jalan kaki sejauh 5 km setiap hari, dan pergi ke tempat gym pada jam makan siang. Dalam waktu 17 bulan, ia berhasil menurunkan berat badan lebih dari 50 kg dan ikut serta dalam kompetisi lari khusus wanita.

    Tak hanya berat badan, diet yang dijalani Sharifah juga membantunya mengendalikan penyakit dan tidak lagi mengkonsumsi obat.

    “Saya perlu melakukan sesuatu untuk mengubah hidup saya. Saya merasa sangat sulit untuk menurunkan berat badan, kami menyukai makanan, dan makanan adalah kenyamanan saya,” terang Sharifah.

    “Setiap kali saya stres, saya makan,” sambungnya.

    NEXT: Mulai memotivasi keluarganya

    Mulai Memotivasi Keluarganya

    Ketika sudah berhasil menurunkan berat badan, Sharifah mulai meyakini suaminya Supian Abdul Ghani (54) dan anak pertamanya untuk menjalani hidup sehat. Supian merupakan seorang pengawas lapangan golf yang memiliki berat badan 98 kg pada tahun 2022.

    Supian pernah mengalami dua kali serangan jantung, yakni pada tahun 2012 dan Maret 2022, karena kegemukan dan memiliki kebiasaan merokok.

    “Setelah serangan jantung kedua saya, Sharifah mengatakan pada saya untuk semangat dan menjaga kesehatan karena mungkin tidak akan ada kesempatan ketiga,” ungkap Supian.

    Dengan bantuan istrinya untuk menjalani hidup sehat, Supian berhasil menurunkan berat badannya lebih dari 20 kg.

    Putra Sharifah, Syahmi, juga pernah mengalami obesitas dengan berat badan lebih dari 100 kg pada 2022. Pria yang bekerja sebagai guru itu mulai mengikuti langkah kedua orang tuanya untuk hidup lebih sehat.

    Saat ini, berat badan Syahmi sudah menyentuh angka 70 kg dan sering melakukan olahraga zumba bersama ibunya.

    (sao/kna)



    Sumber : health.detik.com

  • Ciri-ciri Rumah Seret Rezeki, Begini Penjelasannya Menurut Islam


    Jakarta

    Rumah yang dikatakan seret rezeki tidak ditentukan oleh arah bangunan atau lokasinya, tetapi lebih kepada perilaku dan kondisi spiritual para penghuninya. Dalam pandangan Islam, keberkahan dalam rumah tangga tidak hanya berasal dari usaha lahiriah seperti kerja keras suami, tetapi juga dari keharmonisan yang dijaga oleh pasangan suami istri.

    Perilaku dan dosa-dosa kecil yang kerap dianggap sepele bisa menjadi penghalang turunnya rezeki dalam keluarga. Oleh karena itu, penting bagi setiap anggota rumah tangga untuk mengevaluasi kembali sikap dan amalan mereka.

    Rezeki Sudah Ditentukan, Tapi Bisa Terhalang

    Dalam buku Menjemput Rezeki dengan Berkah, Abdullah Gymnastiar menjelaskan bahwa Allah SWT telah menetapkan rezeki setiap manusia sejak ia berada di dalam kandungan, tepatnya setelah empat bulan. Namun, bagaimana rezeki itu datang baik atau buruk bergantung pada cara manusia menjemputnya. Jika seseorang mendapat rezeki dengan cara yang tidak diridhai, hal itu termasuk rezeki yang buruk.


    Contohnya, pohon yang tidak bisa bergerak tetap memperoleh makanan karena Allah SWT mendekatkan sumber makanannya lewat akar. Anak singa yang belum bisa berburu pun diberikan rezeki melalui air susu induknya. Ketika dewasa, ia pun dibekali kekuatan untuk mencari makanan sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa Allah SWT telah menjamin rezeki seluruh makhluk-Nya, sebagaimana ditegaskan dalam surah Hud ayat 6:

    “Tidak satu pun makhluk yang melata di bumi melainkan Allah-lah yang menjamin rezekinya. Dia mengetahui tempat berdiam dan penyimpanannya. Semua tertulis dalam Kitab yang nyata.”

    Kebiasaan yang Menghalangi Rezeki

    Mengutip penjelasan dalam situs resmi Kemenag dan Kitab Ta’lim al-Muta’allim karya Syekh az-Zarnuji, terdapat sejumlah kebiasaan yang bisa menjadi penghambat rezeki, di antaranya:

    1. Melakukan dosa, terutama berdusta
    2. Tidur berlebihan, khususnya setelah subuh
    3. Tidur dalam keadaan telanjang
    4. Buang air kecil tanpa mengenakan pakaian
    5. Makan ketika masih dalam keadaan junub
    6. Makan sambil berbaring
    7. Mengabaikan makanan yang jatuh
    8. Menyapu rumah dengan kain
    9. Membiarkan sarang laba-laba di rumah
    10. Menyepelekan salat
    11. Terburu-buru meninggalkan masjid usai subuh
    12. Memakai celana sambil berdiri
    13. Tidak mendoakan orang tua
    14. Mendoakan keburukan untuk anak
    15. Bersikap kikir

    Dosa Rumah Tangga yang Membuat Rezeki Tertutup

    Beberapa dosa yang dilakukan dalam rumah tangga bisa menjadi penyebab rezeki tersendat. Berikut beberapa di antaranya:

    1. Kurangnya Ketaatan kepada Allah

    Dalam buku 29 Dosa yang Menghalangi Datangnya Rezeki karya Ibnu Mas’ad Masjhur, disebutkan bahwa dosa paling besar yang dapat menghalangi rezeki adalah ketidaktaatan kepada Allah SWT. Firman-Nya dalam surah Fatir ayat 3 menyebutkan:

    “Wahai manusia, ingatlah nikmat Allah kepadamu! Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezeki kepadamu dari langit dan bumi? Tidak ada Tuhan selain Dia. Lalu, bagaimana kamu dapat dipalingkan?”

    2. Melupakan Orang Tua

    Doa dari orang tua memiliki kekuatan luar biasa dalam memperlancar rezeki. Sebaliknya, jika seorang anak mengabaikan orang tuanya, hal itu bisa menjadi penghalang datangnya keberkahan. Allah SWT mengingatkan hal ini dalam surah Luqman ayat 14:

    “Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada-Ku kamu akan kembali.”

    3. Suami Berkhianat kepada Keluarga

    Suami yang tidak mengelola rezekinya dengan benar, seperti menggunakan uang untuk berjudi atau bersenang-senang di luar rumah, termasuk dalam bentuk pengkhianatan terhadap keluarga. Rasulullah SAW bersabda,

    “Tidaklah engkau memberikan nafkah karena mengharap ridha Allah, kecuali engkau akan mendapat pahala, termasuk makanan yang kau berikan kepada istrimu.” (HR Bukhari)

    4. Istri Tidak Jujur kepada Suami

    Meskipun harta istri secara syariat adalah miliknya sendiri, namun transparansi dalam keluarga tetap penting. Jika seorang istri menyembunyikan sesuatu dari suaminya, itu dapat mengganggu keharmonisan dan bahkan menghambat rezeki, sebagaimana dijelaskan Ibnu Mas’Ad dalam buku Magnet Rezeki Suami Istri. Suami yang tidak mengetahui kondisi keuangan rumah tangga juga sulit menjalankan tanggung jawabnya dengan baik.

    (lus/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Suami Istri yang Bercerai Apakah Bertemu Kembali di Surga?


    Jakarta

    Penghuni surga adalah orang-orang pilihan Allah SWT. Dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa nantinya manusia akan dikumpulkan kembali bersama keluarganya di surga. Namun, apakah suami istri yang sudah bercerai tetap akan dipertemukan di surga?

    Mengutip buku Surga karya Mahir Ahmad Ash-Syufiy disebutkan surga adalah rumah keselamatan, rumah yang dijanjikan Allah SWT dengan kuasa-Nya agar orang-orang beriman bisa hidup di sana dengan penuh cinta dan kebahagiaan. Surga juga menjadi rahmat Allah SWT, tempat yang abadi sehingga orang-orang mukmin yang menjadi penghuninya pun pasti orang-orang yang berkarakter terpuji, baik yang memiliki fasilitas surga dengan derajat yang tertinggi ataupun yang terendah.

    Surga juga disebut sebagai hadiah dari Allah atas balasan ketaatan semasa di dunia. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Bayyinah ayat 8:


    جَزَاۤؤُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنّٰتُ عَدْنٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَآ اَبَدًاۗ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمْ وَرَضُوْا عَنْهُۗ ذٰلِكَ لِمَنْ خَشِيَ رَبَّهٗࣖ

    Artinya: “Balasan mereka di sisi Tuhannya adalah surga ‘Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah rida terhadap mereka dan mereka pun rida kepada-Nya. Itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Tuhannya.”

    Bertemu Keluarga di Surga

    Dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa manusia akan dipertemukan dengan keluarganya di surga dengan keimanan. Disampaikan Ibnu Katsir dalam riwayat Al-Aufi dari Ibnu Abbas yang menyebut hal ini saat menafsirkan firman Allah SWT dalam surah At-Tur ayat 21:

    وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِاِيْمَانٍ اَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَآ اَلَتْنٰهُمْ مِّنْ عَمَلِهِمْ مِّنْ شَيْءٍۚ كُلُّ امْرِئٍ ۢ بِمَا كَسَبَ رَهِيْنٌ

    Artinya: “Orang-orang yang beriman dan anak cucunya mengikuti mereka dalam keimanan, Kami akan mengumpulkan anak cucunya itu dengan mereka (di dalam surga). Kami tidak mengurangi sedikit pun pahala amal (kebajikan) mereka. Setiap orang terikat dengan apa yang dikerjakannya.”

    Suami Istri yang Sudah Bercerai Apakah Bertemu di Surga?

    Ikatan antara orang-orang beriman seperti kakek-nenek, orang tua, anak cucu, dan pasangan suami istri tidak hanya berlangsung di dunia, tetapi bisa berlanjut hingga akhirat. Namun, bagaimana dengan pasangan yang telah bercerai selama hidupnya di dunia? Apakah mereka juga bisa bertemu kembali di surga?

    Ibnu Katsir membahas hal ini dalam kitab An-Nihayah fi al-Fitan wa al-Malahim. Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa seorang wanita yang pernah menikah dengan lebih dari satu pria karena beberapa kali menikah akan dipertemukan di surga dengan suami yang memiliki akhlak terbaik kepadanya selama hidup di dunia.

    Penjelasan ini didasarkan pada dialog antara Ummu Salamah dan Rasulullah SAW. Ummu Salamah pernah bertanya, “Wahai Rasulullah, ada di antara kami wanita yang pernah menikah dengan dua, tiga, bahkan empat orang. Jika semuanya masuk surga, siapakah yang akan menjadi suaminya di akhirat?”

    Rasulullah SAW menjawab bahwa wanita tersebut akan diberi pilihan, dan ia akan memilih suami yang paling baik akhlaknya. Ia akan berkata, “Ya Allah, suami inilah yang paling baik perlakuannya kepadaku ketika di dunia. Maka nikahkanlah aku dengannya.” Rasulullah pun menegaskan bahwa akhlak mulia membawa kebaikan di dunia dan akhirat. (HR Al-Haitsami)

    Hadits serupa juga diriwayatkan oleh Ummu Habibah. Intinya, apakah pasangan suami istri yang telah bercerai akan bertemu kembali di surga sangat bergantung pada bagaimana akhlak mereka semasa hidup.

    (lus/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Mahar Pernikahan yang Dilarang dan Haram Hukumnya dalam Islam


    Jakarta

    Terdapat beberapa mahar pernikahan yang dilarang bahkan dihukumi haram dalam Islam. Ini disebabkan mahar-mahar tersebut tidak sesuai dengan ketentuan agama.

    Menurut Al-Fiqh ‘ala Madzahib Al-Khamsah susunan Muhammad Jawad Mughniyah yang diterjemahkan Masykur dkk, mahar pernikahan umumnya berupa uang, perhiasan, perabot rumah tangga, binatang, jasa, harta, perdagangan atau benda-benda lain yang mempunyai harga di mata masyarakat. Mahar harus diketahui secara detail dan jelas.

    Mahar adalah hak seorang istri yang didasarkan atas Kitabullah, sunnah rasul dan ijma umat Islam. Rasulullah SAW menyebutkan mahar yang baik dalam Islam sebagaimana haditsnya yang berasal dari Aisyah RA.


    “Nikah yang paling besar berkahnya yaitu paling ringan maharnya.” (HR Ahmad)

    Lantas, seperti apa mahar yang dilarang dan dihukumi haram dalam Islam?

    Mahar yang Dilarang dalam Islam

    1. Barang Haram

    Mahar yang berupa barang haram dilarang dalam Islam. Mengutip dari buku Fiqh Munakahat susunan Abdul Rahman Ghazaly, contoh dari mahar ini seperti minuman keras, babi, darah dan semacamnya.

    Apabila muslim menggunakan barang-barang haram sebagai maharnya, maka pernikahannya tidak sah. Imam Syafi’i menyebut bahwa apabila mahar termasuk barang haram padahal istri belum menerima maka ia berhak mendapat mahar yang tidak haram.

    Salah satu syarat mahar yang diberikan kepada mempelai wanita adalah suci dan bisa diambil manfaatnya.

    2. Memberatkan

    Mahar yang memberatkan termasuk dilarang dalam agama. Hendaknya, mahar tidak membebani pihak calon suami.

    Jika calon suami dibebani mahar yang memberatkan sampai-sampai tak sanggup membayarnya, maka ini menjadi suatu hal yang tercela. Apalagi, pernikahan yang maharnya tak membebani bisa membawa keberkahan rumah tangga.

    3. Tidak Memiliki Harga

    Mahar harus memiliki harga dan terdapat manfaatnya. Dengan demikian, dilarang memberikan mahar yang tidak memiliki harga.

    Diterangkan dalam kitab Fiqh as Sunnah li an-Nisa’ oleh Abu Malik Kamal ibn Sayyid Salim yang diterjemahkan Firdaus, mahar bisa berupa apapun yang nilainya maknawi selama istri ridha.

    4. Cacat

    Mahar yang cacat tidak diperbolehkan dalam Islam. Menurut kitab Bidayah Al-Mujtahid wa Nihayah Al-Muqtashid oleh Ibnu Rusyd terjemahan Fuad Syaifudin Nur, jumhur ulama berpendapat bahwa calon suami yang memberi mahar cacat pernikahannya tetap sah.

    Namun, para ulama berbeda pendapat terkait apakah istri dapat meminta kembali harga mahar, menukar dengan yang sebanding atau dengan mahar mitsil.

    5. Berlebihan

    Mahar yang memberatkan tidak diperbolehkan, begitu pula dengan mahar yang berlebihan. Sayyid Sabiq melalui kitab Fiqh As Sunnah-nya yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap menyebut menyebut bahwa syariat menganjurkan untuk tak berlebihan dalam memberi mahar.

    Rasulullah SAW bersabda,

    “Sebaik-baik mahar adalah yang paling mudah.” (HR Hakim)

    Selain itu, Ibnu Qayyim Al Jauziyyah juga berpendapat bahwa berlebihan menentukan mahar adalah makruh. Ini menunjukkan sedikitnya keberkahan dari mahar dan menyiratkan kesulitan dalam pernikahan tersebut.

    Wallahu a’lam.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Menag Luncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah untuk Gen Z di Car Free Day Jakarta



    Jakarta

    Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar meluncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah) di event Car Free Day (CFD) Jakarta, Minggu (6/7/2025). Acara ini diikuti ribuan warga, terutama generasi muda, sebagai bagian dari kampanye nasional pentingnya pencatatan pernikahan.

    Dikutip dari keterangan tertulis yang diterima detikHikmah, kegiatan ini digelar oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama. Dengan pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat, terutama Generasi Z, kampanye ini bertujuan menanamkan pentingnya mencatat pernikahan secara resmi, bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi sebagai perlindungan hukum bagi keluarga.

    “Jangan sampai kita terbawa arus budaya luar yang abai terhadap pernikahan. Indonesia harus tetap menjaga nilai-nilai luhur dalam membangun keluarga,” tegas Menag di hadapan peserta,” ujar Menag dalam sambutannya.


    Menag Nasaruddin menegaskan, pencatatan nikah bukanlah formalitas semata. Lebih dari itu, ia adalah langkah legal yang sangat penting untuk menjamin hak-hak suami, istri, dan anak-anak di masa depan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama, termasuk para petugas di Kantor Urusan Agama (KUA), untuk aktif mengedukasi masyarakat mengenai hal ini.

    “Saya mohon betul jajaran Kementerian Agama sampai tingkat bawah ikut mengedukasi masyarakat bahwa pencatatan nikah itu bagian dari perlindungan hak suami, istri, dan anak-anak mereka,” tuturnya.

    Nikah Massal Gratis bagi Masyarakat

    Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menyinggung salah satu tantangan yang sering dihadapi masyarakat, yakni biaya nikah. Tak sedikit pasangan yang menunda atau bahkan menghindari pencatatan nikah resmi karena menganggap prosesnya mahal.

    Sebagai solusi, Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam telah menjalankan program nikah massal gratis. Program ini menyediakan berbagai fasilitas mulai dari pakaian pengantin, rias, mahar, hingga pencatatan resmi, semuanya tanpa biaya.

    “Bimas Islam baru saja memfasilitasi 100 pasangan untuk menikah secara gratis. Ke depan, kita targetkan hingga 1.000 pasangan bisa menikah dengan sah dan tercatat,” lanjut Menag.

    Lebih dari Sekadar Cinta, Ini tentang Identitas dan Tanggung Jawab

    Menag juga menekankan bahwa pernikahan bukan hanya tentang rasa cinta antara dua insan, tetapi juga soal membangun identitas dan budaya bangsa.

    “Perkawinan itu bukan hanya soal cinta, tapi juga identitas budaya dan tanggung jawab sosial. Kita harus tetap berpijak pada nilai-nilai kita sendiri,” pungkasnya.

    Dengan pencatatan nikah yang sah dan legal, masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tapi juga ikut menjaga struktur sosial yang sehat dan bermartabat.

    Peluncuran Gas Pencatatan Nikah ini merupakan salah satu agenda dari program Peaceful Muharram 1447 H, yang digagas oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag. Kegiatan ini berlangsung sejak 22 Juni hingga 16 Juli 2025, dan mencakup berbagai kegiatan religius dan sosial yang melibatkan masyarakat luas.

    (dvs/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • 10 Cara Mencari Jodoh yang Baik dalam Islam, Jangan Salah!


    Jakarta

    Mencari jodoh yang baik merupakan hal yang penting dan dianjurkan dalam Islam. Dengan begitu, seseorang bisa menjalani kehidupan pernikahannya dengan tenang dan nyaman.

    Allah SWT menciptakan manusia secara berpasang-pasangan, sebagaimana disebutkan dalam surah Az Zariyat ayat 49.

    وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ – ٤٩


    Artinya: “Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu mengingat (kebesaran Allah).”

    Mengutip dari buku Sakinah Mawaddah wa Rahmah: Tuntunan Lengkap Mengenal “Baiti Jannati” di dalam Rumah tulisan Abdul Syukur Al Azizi, pernikahan dapat menjernikah pikiran dan menyucikan hati. Anjuran menikah dalam Islam dilaksanakan jika muslim sudah merasa mampu, Rasulullah SAW bersabda,

    “Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang telah memiliki kemampuan (menikah), hendaklah ia menikah; karena menikah itu mampu menundukkan pandangan dan menjaga farji. Dan, barang siapa yang belum mampu (menikah), hendaknya ia berpuasa; karena puasa itu memberikan kemampuan untuk menahan syahwat.” (HR Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Darimi, Ibnu Jarud, dan Baihaqi)

    Lalu, bagaimana cara mencari jodoh yang baik menurut Islam?

    Cara Mencari Jodoh yang Baik dalam Islam

    Berikut beberapa cara atau tips yang bisa diperhatikan muslim untuk mencari jodoh yang baik menurut Islam seperti dikutip dari buku Hukum dan Etika Perkawinan dalam Islam tulisan Ali Manshur.

    1. Cari Pasangan yang Seiman

    Cara pertama dalam mencari jodoh yang baik adalah memilih pasangan yang seiman. Nabi Muhammad SAW bersabda,

    “Biasanya wanita dinikahi karena empat hal: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya, maka pilihlah yang memiliki agama, tentu kamu akan beruntung.” (HR Bukhari)

    2. Cari Pasangan yang Berilmu dan Terampil

    Hendaknya muslim mencari pasangan yang berilmu dan terampil. Dengan begitu, ketika memiliki keturunan maka ilmunya bisa diajarkan kepada anak-anaknya.

    Manusia yang berilmu dan terampil sangat bermanfaat bagi lingkungan masyarakat serta agama.

    3. Cari yang Sepadan

    Maksud sepadan di sini adalah usianya tidak terpaut terlalu jauh. Jadi, ketika menikah kelak mereka bisa saling mengimbangi pola pikir masing-masing sehingga konflik rumah tangga bisa diminimalisir.

    4. Jangan Cari Pasangan yang Cemburu Berlebihan

    Cara lainnya dalam mencari jodoh yang baik adalah tidak memilih pencemburu berat. Cemburu adalah hal yang wajar dirasakan setiap pasangan, tetapi jika berlebihan maka dapat menyusahkan.

    Rasulullah SAW pernah ditanya tentang alasannya tidak menikahi wanita Anshar. Beliau menjawab, “Sesungguhnya mereka mempunyai rasa cemburu yang besar.” (HR An Nasa’i)

    5. Cari Pasangan yang Harta dan Pekerjaannya Baik

    Hendaknya muslim mencari pasangan yang harta dan pekerjaannya baik. Ini berlaku bagi wanita maupun pria.

    Utamanya bagi wanita. Hendaknya mencari laki-laki dengan pekerjaan yang tetap dan halal agar kelangsungan hidupnya terjamin karena bisa memberi nafkah dengan baik.

    6. Memiliki Alat Reproduksi yang Subur

    Pilihlah pasangan yang alat reproduksinya subur. Dengan begitu, seseorang bisa menghasilkan keturunan dengan baik karena memiliki anak menjadi salah satu tujuan dari menikah.

    Rasulullah SAW bersabda,

    “Nikahilah (wanita) yang subur, yang dapat melahirkan, maka sesungguhnya aku akan berbangga dengan kalian terhadap umat-umat yang lain.” (HR Abu Dawud)

    7. Lihat Garis Keturunannya

    Faktor lain yang tak kalah penting adalah melihat dari garis keturunan calon yang akan dijadikan pasangan hidup. Hendaknya seseorang memilih pasangan dari keluarga yang baik, terhormat dan bersifat mulia.

    Nabi Muhammad SAW bersabda,

    “Pilihlah tempat untuk (air mani) kalian, dan menikahlah dengan yang setara (sekufu), serta nikahkanlah pada mereka.” (HR Ibnu Majah)

    8. Parasnya Cantik atau Tampan

    Mencari jodoh dengan paras cantik atau tampan juga dianjurkan dalam Islam. Ini dilakukan sesuai kriteria masing-masing orang.

    Namun, tetap diutamakan melihat sikap dan perilaku dari individu agar rumah tangga bisa lebih harmonis dan penuh kasih sayang.

    9. Jangan Pilih yang Satu Mahram

    Islam melarang muslim untuk menikah dengan mahramnya. Haram hukumnya menikahi orang yang merupakan mahramnya.

    Jadi, muslim perlu melihat dulu jalur nasab calonnya. Ini dimaksudkan agar nasab tidak rusak.

    10. Mencari Calon Istri yang Taat kepada Suami

    Taat kepada suami adalah kewajiban bagi setiap istri. Pria muslim dianjurkan mencari calon istri yang taat dan menghargainya sebagai imam keluarga.

    Allah SWT berfirman dalam surah An Nisa ayat 34,

    الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْببِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

    Artinya: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • 5 Amalan agar Rumah Tangga Selalu Diberkahi, Lengkap dengan Dalilnya


    Jakarta

    Keberkahan dalam rumah tangga menjadi dambaan setiap pasangan muslim. Hal tersebut akan tercipta apabila berlandaskan nilai-nilai agama.

    Allah SWT berfirman dalam surah Ar Rum ayat 21,

    وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ ٢١


    Artinya: “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

    Para ahli tafsir memaknai ada tiga tujuan pernikahan mengacu pada ayat tersebut. Di antaranya untuk mencapai sakinah (ketenangan), mawaddah (cinta kasih), dan rahmah (kasih sayang).

    Untuk menciptakan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah perlu komitmen dari suami dan istri. Dijelaskan dalam buku Mencari yang Halal, Menemukan yang Berkah karya Moh Nur Sholeh, ketenteraman tak hadir begitu saja melainkan dibangun lewat komunikasi yang sehat, saling pengertian, dan kehadiran hati pada setiap interaksi.

    Suami dan istri harus memelihara cinta dan kasih sayangnya bukan hanya dengan kata-kata manis tetapi juga dengan tindakan nyata yang ikhlas. Ketika hal itu tumbuh dalam bingkai ibadah, rumah tangga akan menjadi tempat yang penuh ketenangan dan keberkahan.

    Ada amalan yang bisa dilakukan muslim agar rumah tangga selalu diberkahi Allah SWT. Amalan ini bisa dibilang ringan, tetapi penuh keutamaan.

    5 Amalan agar Rumah Tangga Selalu Diberkahi

    Merangkum dari buku 7 Amalan Meraih Keberkahan Rumah Tangga karya Azizah Hefni, buku Baiti Jannati: Keluarga yang Diberkahi Allah karya Malik al-Mughis, dan buku Agar Hidup Selalu Berkah karya Habib Syarief Muhammad Alaydrus, berikut sejumlah amalan agar rumah tangga diberkahi.

    1. Ucapkan Salam Tiap Masuk Rumah

    Hal ringan tapi penting sebelum masuk rumah adalah mengucapkan salam. Amalan yang kerap dianggap remeh ini ternyata memiliki keutamaan besar, yakni untuk membentengi rumah dari gangguan setan.

    2. Awali Segala Aktivitas dengan Basmalah dan Doa

    Membaca basmalah (bismillahirrahmanirrahim) sebelum memulai segala aktivitas rumah tangga memiliki manfaat yang besar. Terutama untuk menjauhkan dari godaan setan.

    Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda,

    “Jika seseorang masuk ke rumahnya dan menyebut nama Allah ketika memasukinya dan ketika makan, maka setan akan berkata, ‘Kalian (para setan) tidak akan dapat menginap dan makan.’ Namun jika seseorang masuk ke rumahnya dan tidak menyebut nama Allah ketika memasukinya maka setan pun berucap, ‘Kalian (para setan) dapat menginap (di rumah tersebut).’ Apabila seseorang tidak menyebut nama Allah ketika makan, maka setan pun berkata, ‘Kalian (para setan) dapat menginap dan makan (di rumah tersebut)’.” (HR Muslim)

    3. Hidupkan Rumah dengan Al-Qur’an

    Bangun budaya cinta Al-Qur’an dalam rumah tangga. Ajak pasangan untuk lebih dekat dengan Al-Qur’an. Ciptakan kondisi rumah yang nyaman dengan lantunan ayat-ayat Al-Qur’an.

    Rasulullah SAW dalam sejumlah hadits menganjurkan membacakan surah-surah dalam Al-Qur’an di rumah. Beliau pernah bersabda, “Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian pekuburan, sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surah Al-Baqarah” (HR Muslim)

    Dalam riwayat lain beliau SAW bersabda, “Perumpamaan rumah yang selalu disebut nama Allah di dalamnya dengan rumah yang tidak disebut nama Allah di dalamnya seperti hidup dan mati.” (HR Bukhari)

    4. Isi Rumah dengan Bacaan Zikir

    Selain lantunan ayat suci Al-Qur’an, suami, istri, dan anggota keluarga lainnya bisa mengisi rumah dengan bacaan zikir. Banyak mengingat Allah SWT dalam setiap kesempatan akan mendatangkan banyak keberkahan dan pertolongan Allah SWT.

    Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 152,

    فَاذْكُرُوْنِيْٓ اَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْا لِيْ وَلَا تَكْفُرُوْنِ ࣖ ١٥٢

    Artinya: “Maka, ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku.”

    Zikir bisa memberi ketenangan dan mendatangkan keberkahan bagi yang mengamalkannya. Perbanyak zikir dengan senantiasa merendahkan diri kepada Allah SWT.

    5. Berbuat Baik pada Anak Yatim

    Berbuat baik kepada anak yatim, memberikan kasih sayang kepada mereka akan mendatangkan keberkahan dalam rumah tangga. Sebab, rumah tangga harmonis tak lepas dari kepedulian terhadap sesama, terutama anak yatim dan fakir miskin.

    Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik rumah orang muslim yaitu rumah yang di dalamnya ada anak yatim yang diasuh dengan baik. Dan sejelek-jelek rumah orang muslim yaitu rumah yang di dalamnya ada anak yatim yang tidak diasuh dengan baik.” (HR Bukhari)

    Wallahu a’lam.

    (kri/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Bagaimana Islam Memandang Status Anak Hasil Zina? Ini Penjelasannya


    Jakarta

    Nasab atau garis keturunan memiliki peran penting dalam kehidupan seorang anak. Identitas, hak-hak hukum, hingga kedudukan sosial banyak bergantung pada kejelasan asal-usul keluarga. Oleh sebab itu, syariat menempatkan urusan nasab dalam posisi yang sangat dijaga, salah satunya melalui pernikahan yang sah.

    Salah satu tujuan utama dari pernikahan yang sah adalah menjaga keturunan. Melalui pernikahan, hubungan antara suami, istri, dan anak menjadi jelas secara hukum dan agama.

    Allah SWT berfirman dalam surah An-Nisa ayat 1,


    يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

    Artinya: “Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.”

    Ayat ini menjelaskan bahwa manusia berkembang biak melalui hubungan antara suami dan istri. Ini menunjukkan pentingnya membangun keluarga melalui pernikahan yang sah, agar keturunan terjaga dengan baik.

    Lalu, bagaimana jika seorang anak lahir dari hubungan di luar pernikahan? Apakah tetap punya hak? Apakah diakui secara hukum? Untuk menjawabnya, berikut penjelasan tentang status anak hasil zina menurut pandangan Islam.

    Nasab Anak Hasil Zina dalam Islam

    Pandangan Islam tentang anak hasil zina cukup jelas. Anak yang lahir dari hubungan di luar pernikahan sah tetap memiliki nasab, tetapi hanya kepada ibunya. Hal ini dijelaskan dalam penelitian Sabilal Rasyad berjudul Status Hukum Anak di Luar Perkawinan dalam Hukum Islam dan Implementasinya dalam Perkembangan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia (Jurnal Hukum Islam Vol. 15 No. 1, Juni 2017).

    Dalam tulisan tersebut disebutkan bahwa pengakuan nasab kepada ayah hanya berlaku dalam tiga kondisi, yaitu:

    1. Pernikahan sah
    2. Pernikahan fasid (pernikahan yang batal karena cacat syarat atau rukun)
    3. Senggama syubhat (hubungan yang terjadi karena kekeliruan)

    Pendapat ini juga dijelaskan oleh Wahbah Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhu Al-Islamiy wa Adillatuh, yang menyebutkan bahwa penetapan nasab kepada ayah biologis hanya berlaku jika memenuhi salah satu dari tiga syarat tersebut.

    Jika tidak memenuhi syarat di atas, hubungan nasab dengan ayah tidak diakui. Para ulama sepakat zina tidak bisa menjadi dasar untuk menetapkan nasab antara anak dan ayahnya.

    Rasulullah SAW juga bersabda, “Anak itu (nasabnya) milik pemilik ranjang (suami sah), dan bagi pezina hanya mendapat batu.” (HR Muslim)

    Hadits ini menjadi dasar hukum yang kuat bahwa anak hasil zina tidak terhubung secara nasab dengan laki-laki yang menyebabkan kelahirannya.

    Dalam Islam, status anak yang lahir dari hubungan zina memiliki beberapa konsekuensi hukum. Berikut penjelasannya dari buku Hukum Keperdataan Anak Di Luar Kawin karya Karto Manalu:

    1. Tidak Memiliki Hubungan Nasab dengan Ayah Biologis

    Anak hanya dianggap memiliki hubungan keturunan dengan ibunya. Ayah biologis tidak memiliki tanggung jawab hukum, seperti memberi nafkah.

    2. Tidak Ada Hak Waris antara Anak dan Ayah

    Anak tidak bisa mewarisi harta dari ayah biologisnya, begitu pula sebaliknya. Hak waris hanya berlaku dari ibu dan keluarga pihak ibu.

    3. Tidak Bisa Diwalikan oleh Ayah Biologis

    Jika anak perempuan ingin menikah, ayah biologisnya tidak bisa menjadi wali nikah. Peran tersebut akan digantikan oleh wali hakim.

    Fatwa MUI tentang Perlakuan terhadap Anak Hasil Zina

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah menetapkan Fatwa Nomor 11 Tahun 2012 yang membahas kedudukan anak hasil zina dan bagaimana perlakuan yang semestinya diberikan kepadanya.

    Fatwa ini menjadi salah satu rujukan penting dalam memahami status anak yang lahir di luar pernikahan menurut hukum Islam.

    Berikut isi utama fatwa tersebut:

    1. Anak hasil zina tidak memiliki hubungan nasab, hak waris, nafkah, maupun hak wali nikah dengan laki-laki yang menyebabkan kelahirannya.
    2. Anak hanya memiliki hubungan nasab dengan ibu dan keluarga pihak ibu.
    3. Anak tidak memikul dosa dari perbuatan zina orang tuanya.
    4. Laki-laki pezina dapat dikenai sanksi oleh pihak berwenang demi menjaga kejelasan keturunan (hifzh al-nasl).
    5. Pemerintah berwenang mewajibkan laki-laki tersebut untuk:
      • Memberikan nafkah kepada anak yang lahir dari perbuatannya.
      • Memberikan bagian harta melalui wasiat wajibah setelah ia meninggal.

    Penjelasan ini menegaskan bahwa kewajiban laki-laki tersebut tidak menjadikan adanya hubungan nasab antara dirinya dan anak yang lahir, melainkan langkah yang diambil agar hak-hak anak tetap terpenuhi.

    (inf/kri)



    Sumber : www.detik.com