Tag: suaminya

  • Bangunan Masjid Bisa Dijadikan Mahar Pernikahan? Ini Hukumnya dalam Islam



    Jakarta

    Kabar pernikahan aktris Tanah Air menyita perhatian masyarakat, salah satunya karena menggunakan mahar berupa bangunan masjid. Bukan sebuah mahar yang umum digunakan masyarakat, muncul pertanyaan mengenai hukum mahar tersebut.

    Lantas, bagaimana hukum menjadikan bangunan masjid mahar pernikahan menurut Islam?

    Dikutip dari detikHikmah yang menukil Fikih Munahakat 1 karya Beni Ahmad Saebani, Minggu (27/10/2024), mahar atau maskawin berasal dari bahasa Arab yang termasuk kata benda bentuk abstrak. Dengan begitu, mahar adalah suatu benda berbentuk abstrak yang sesuai dengan permintaan calon pasangan atau kesepakatan bersama.


    Adapun kata mahar secara etimologi artinya maskawin. Sedangkan arti kata mahar secara terminologi adalah pemberian wajib calon suami kepada calon istri sebagai ketulusan hati calon suami untuk menimbulkan rasa cinta kasih bagi seorang istri kepada calon suaminya.

    Menurut Fiqih Munahakat oleh Abdul Rahman Ghozali, mahar merupakan pemberian yang dilakukan oleh pihak mempelai laki-laki kepada pihak perempuan yang hukumnya wajib. Mahar adalah wujud nyata kesanggupan suami untuk memenuhi nafkah lahir istri dan anak-anaknya.

    Dalam surat An-Nisa ayat 4, Allah SWT telah dengan tegas memerintahkan para suami untuk memberikan mahar kepada istri mereka.

    Karya Ali Yusuf As-Subki, dalam memberikan mahar, calon suami harus memperhatikan syarat-syarat dalam pemberian mahar, antara lain:

    1. Harta atau benda berharga dapat dijadikan mahar. Sedangkan barang yang tidak berharga tidak sah sebagai mahar, meskipun tidak ada batasan jumlah untuk mahar. Namun, jika mahar sedikit tetapi berharga, tetap dianggap sah.
    2. Barangnya suci dan dapat diambil manfaatnya. Mahar tidak sah jika berupa khamar, babi, atau darah, karena semuanya haram dan tidak memiliki nilai.
    3. Barangnya bukan barang ghasab artinya mengambil barang milik orang lain tanpa seizinnya, namun tidak bermaksud untuk memilikinya karena berniat untuk mengembalikannya kelak. Mahar yang diberikan dari hasil ghasab tidak sah, namun akadnya tetap dianggap sah.
    4. Bukan barang yang tidak jelas keadaannya. Mahar tidak sah jika berupa barang yang tidak jelas kondisi atau jenisnya. Oleh karena itu, mahar harus berupa barang yang berharga, suci, bukan hasil rampasan, dan memiliki kejelasan. Mahar adalah salah satu tolak ukur keseriusan seorang laki-laki terhadap perempuan yang akan dinikahinya.

    Kadar Jumlah Mahar

    Kadar jumlah mahar tidak ditentukan dalam Islam. Hal ini adanya perbedaan antar manusia. Para ulama sepakat bahwa mahar tidak memiliki batasan jumlah tertentu dan tidak boleh berlebihan.

    Muhammad Syahrur dalam al-Kitab wa Al-Qur’an: Qira’ah Mu’ashirah yang diterjemahkan oleh Sahiron Syamsuddin, mengatakan bahwa pemberian mahar adalah bagian dari batas-batas hukum Allah SWT. Sedangkan nilainya tergantung kesepakatan bersama dan tergantung oleh kemampuan manusia.

    Orang yang mampu diperbolehkan memberikan mahar berupa cincin berlian atau emas. Sedangkan bagi yang kurang mampu, tetap wajib memberikan mahar, meskipun hanya berupa cincin besi.

    Mahar tersebut yang terpenting bisa diambil manfaatnya. Hal ini berarti nilai dari suatu mahar bukanlah terletak dari nominal atau harga barang tersebut, tapi bermanfaat atau tidaknya bagi istri dalam kehidupan sehari-hari.

    Hukum Menggunakan Bangunan Masjid sebagai Mahar

    Menurut Pengasuh Pesantren Fathul Ulum Wonodadi Blitar Ustadz Muhammad Zainul Millah, dalam fikih Islam, penggunaan bangunan masjid sebagai mahar hukumnya tidak sah. Namun, akad nikah tetap sah dan ada kewajiban menyerahkan mahar mitsil yaitu, mahar standar yang biasa diterima keluarga pihak istri.

    “Mahar nikah menggunakan masjid hukumnya tidak sah. Meski demikian, akad nikahnya tetap dihukumi sah,” jelas Ustaz Zainul dikutip dari detikHikmah.

    Terdapat dua pokok yang menjadi pembahasan dalam kasus ini. Pertama, status kepemilikan masjid dalam kajian fikih adalah milik Allah, bukan milik manusia, ataupun pewakaf. Sebab masjid merupakan bentuk wakaf.

    Dengan demikian, tidak ada yang bisa memindahkan atau menyerahkan kepemilikan masjid kepada orang lain. Orang-orang hanya berhak memanfaatkannya sesuai dengan tujuan pemanfaatan wakaf.

    Syekh Zainuddin Al-Malibari menjelaskan:

    وَاعْلَمْ) أَنَّ الْمِلْكَ فِي رَقَبَةِ الْمَوْقُوْفِ عَلَى مُعَيَّنٍ أَوْ جِهَةٍ يَنْتَقِلُ إِلَى اللهِ تَعَالَى أَيْ يَنْفَكُّ عَنِ اخْتِصَاصِ الْآدَمِيِّيْنَ

    Artinya, “Ketahuilah bahwa kepemilikan pada barang yang diwakafkan untuk hal yang tertentu atau untuk umum, itu berpindah kepada Allah swt, artinya terlepas dari kepemilikan manusia.”

    Kedua, syarat mahar harus berupa benda berharga yang dapat dijadikan alat tukar jual beli. Sayyid Abu Bakar Muhammad Syatha Ad-Dimyathi menjelaskan:

    وَكُلُّ مَا صَحَّ جَعْلُهُ ثَمَنًا صَحَّ جَعْلُهُ صَدَاقًا وَالَّذِي يَصِحُّ جَعْلُهُ ثَمَنًا هُوَ الَّذِي وُجِدَتْ فِيْهِ الشُّرُوْطُ السَّابِقَةُ فِي بَابِ الْبَيْعِ مِنْ كَوْنِهِ طَاهِرًا مُنْتَفَعًا بِهِ مَقْدُوْرًا عَلَى تَسَلُّمِهِ مَمْلُوْكًا لِذِي الْعَقْدِ

    Artinya, “Setiap barang yang sah dijadikan alat tukar/pembayaran, maka sah dijadikan mahar nikah. Barang yang sah dijadikan mahar nikah adalah barang yang memenuhi syarat-syarat yang telah lewat dalam bab jual beli, yaitu suci, bermanfaat, mampu diserahkan, dan dimiliki oleh orang yang transaksi.”

    Muhammad Ar-Ramli menjelaskan:

    نَكَحَهَا) بِمَا لَا يَمْلِكُهُ كَأَنْ نَكَحَهَا ( بِخَمْرٍ أَوْ حُرٍّ أَوْ مَغْصُوبٍ ) … ( وَجَبَ مَهْرُ مِثْلٍ ) لِفَسَادِ التَّسْمِيَةِ وَبَقَاءِ النِّكَاحِ

    Artinya, “Seseorang menikahi perempuan dengan mahar nikah barang yang tidak dia miliki, seperti ia menikahinya dengan mahar berupa arak, orang merdeka, atau barang ghashaban, maka yang menjadi wajib adalah mahar mitsil, karena batalnya penyebutan mahar dan tetapnya keabsahan nikah.”

    Dengan begitu, barang-barang yang tidak dapat dijadikan alat tukar tidak sah untuk dijadikan mahar nikah. Ibnu Hajar Al-Haitami lebih lugas menjelaskan bahwa setiap benda yang bukan milik suami tidak sah dijadikan mahar.

    وَكَالْمَغْصُوبِ كُلُّ مَا لَيْسَ مَمْلُوكًا لِلزَّوْجِ كَأَنْ نَكَحَ بِمَمْلُوكٍ وَخَمْرٍ أَوْ حُرٍّ

    Artinya, “Sebagaimana barang yang dighashab adalah setiap barang yang tidak dimiliki oleh (calon) suami, seperti ia nikah dengan mahar budak yang dimiliki orang lain, arak, orang merdeka.”

    Wallahu a’lam.

    Artikel ini sudah tayang di detikHikmah.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Bolehkah Bangunan Masjid Dijadikan Mahar Pernikahan dalam Islam?



    Jakarta

    Mahar merupakan salah satu syarat yang perlu dipenuhi muslim pria ketika hendak menikahi seorang perempuan. Mahar tersebut bisa berupa barang berharga, seperti uang tunai, emas bahkan bangunan.

    Terkadang ada yang memberikan mahar bangunan seperti rumah ataupun apartemen. Bangunan tersebut diberikan calon suami kepada calon istri untuk menjadi hak miliknya.

    Namun, bagaimana kalau ingin menjadikan bangunan masjid mahar pernikahan? Simak penjelasannya dalam hukum Islam berikut ini.


    Dikutip dari detikHikmah yang menukil Fikih Munahakat 1 karya Beni Ahmad Saebani, mahar atau maskawin berasal dari bahasa Arab yang termasuk kata benda bentuk abstrak. Artinya, mahar adalah suatu benda berbentuk abstrak yang sesuai dengan permintaan calon pasangan atau kesepakatan bersama.

    Sementara kata mahar secara etimologi artinya maskawin. Adapun arti kata mahar secara terminologi adalah pemberian wajib calon suami kepada calon istri sebagai ketulusan hati calon suami untuk menimbulkan rasa cinta kasih bagi seorang istri kepada calon suaminya.

    Menurut Fiqih Munahakat oleh Abdul Rahman Ghozali, mahar adalah pemberian yang dilakukan oleh pihak mempelai laki-laki kepada pihak perempuan yang hukumnya wajib. Mahar adalah wujud nyata kesanggupan suami untuk memenuhi nafkah lahir istri dan anak-anaknya.

    Karya Ali Yusuf As-Subki, calon suami harus memperhatikan syarat-syarat dalam pemberian mahar, antara lain:

    1. Harta atau benda berharga dapat dijadikan mahar. Sedangkan barang yang tidak berharga tidak sah sebagai mahar, meskipun tidak ada batasan jumlah untuk mahar. Namun, jika mahar sedikit tetapi berharga, tetap dianggap sah.
    2. Barangnya suci dan dapat diambil manfaatnya. Mahar tidak sah jika berupa khamar, babi, atau darah, karena semuanya haram dan tidak memiliki nilai.
    3. Barangnya bukan barang ghasab artinya mengambil barang milik orang lain tanpa seizinnya, namun tidak bermaksud untuk memilikinya karena berniat untuk mengembalikannya kelak. Mahar yang diberikan dari hasil ghasab tidak sah, namun akadnya tetap dianggap sah.
    4. Bukan barang yang tidak jelas keadaannya. Mahar tidak sah jika berupa barang yang tidak jelas kondisi atau jenisnya. Oleh karena itu, mahar harus berupa barang yang berharga, suci, bukan hasil rampasan, dan memiliki kejelasan. Mahar adalah salah satu tolak ukur keseriusan seorang laki-laki terhadap perempuan yang akan dinikahinya.

    Hukum Menggunakan Bangunan Masjid sebagai Mahar

    Menurut Pengasuh Pesantren Fathul Ulum Wonodadi Blitar Ustadz Muhammad Zainul Millah, dalam fikih Islam, bangunan masjid hukumnya tidak sah dijadikan mahar. Namun, akad nikah tetap sah dan ada kewajiban menyerahkan mahar mitsil yaitu, mahar standar yang biasa diterima keluarga pihak istri.

    “Mahar nikah menggunakan masjid hukumnya tidak sah. Meski demikian, akad nikahnya tetap dihukumi sah,” ujar Ustaz Zainul dikutip dari detikHikmah.

    Ia menjelaskan status kepemilikan masjid dalam kajian fikih adalah milik Allah, bukan milik manusia, ataupun pewakaf. Sebab masjid merupakan bentuk wakaf.

    Dengan begitu, tidak ada yang bisa memindahkan atau menyerahkan kepemilikan masjid kepada orang lain. Orang-orang hanya berhak memanfaatkannya sesuai dengan tujuan pemanfaatan wakaf.

    Syekh Zainuddin Al-Malibari menjelaskan:

    وَاعْلَمْ) أَنَّ الْمِلْكَ فِي رَقَبَةِ الْمَوْقُوْفِ عَلَى مُعَيَّنٍ أَوْ جِهَةٍ يَنْتَقِلُ إِلَى اللهِ تَعَالَى أَيْ يَنْفَكُّ عَنِ اخْتِصَاصِ الْآدَمِيِّيْنَ

    Artinya, “Ketahuilah bahwa kepemilikan pada barang yang diwakafkan untuk hal yang tertentu atau untuk umum, itu berpindah kepada Allah swt, artinya terlepas dari kepemilikan manusia.”

    Selain itu, syarat mahar harus berupa benda berharga yang dapat dijadikan alat tukar jual beli. Sayyid Abu Bakar Muhammad Syatha Ad-Dimyathi menjelaskan:

    وَكُلُّ مَا صَحَّ جَعْلُهُ ثَمَنًا صَحَّ جَعْلُهُ صَدَاقًا وَالَّذِي يَصِحُّ جَعْلُهُ ثَمَنًا هُوَ الَّذِي وُجِدَتْ فِيْهِ الشُّرُوْطُ السَّابِقَةُ فِي بَابِ الْبَيْعِ مِنْ كَوْنِهِ طَاهِرًا مُنْتَفَعًا بِهِ مَقْدُوْرًا عَلَى تَسَلُّمِهِ مَمْلُوْكًا لِذِي الْعَقْدِ

    Artinya, “Setiap barang yang sah dijadikan alat tukar/pembayaran, maka sah dijadikan mahar nikah. Barang yang sah dijadikan mahar nikah adalah barang yang memenuhi syarat-syarat yang telah lewat dalam bab jual beli, yaitu suci, bermanfaat, mampu diserahkan, dan dimiliki oleh orang yang transaksi.”

    Muhammad Ar-Ramli menjelaskan:

    نَكَحَهَا) بِمَا لَا يَمْلِكُهُ كَأَنْ نَكَحَهَا ( بِخَمْرٍ أَوْ حُرٍّ أَوْ مَغْصُوبٍ ) … ( وَجَبَ مَهْرُ مِثْلٍ ) لِفَسَادِ التَّسْمِيَةِ وَبَقَاءِ النِّكَاحِ

    Artinya, “Seseorang menikahi perempuan dengan mahar nikah barang yang tidak dia miliki, seperti ia menikahinya dengan mahar berupa arak, orang merdeka, atau barang ghashaban, maka yang menjadi wajib adalah mahar mitsil, karena batalnya penyebutan mahar dan tetapnya keabsahan nikah.”

    Oleh karena itu, barang-barang yang tidak dapat dijadikan alat tukar tidak sah untuk dijadikan mahar nikah. Ibnu Hajar Al-Haitami lebih lugas menjelaskan bahwa setiap benda yang bukan milik suami tidak sah dijadikan mahar.

    وَكَالْمَغْصُوبِ كُلُّ مَا لَيْسَ مَمْلُوكًا لِلزَّوْجِ كَأَنْ نَكَحَ بِمَمْلُوكٍ وَخَمْرٍ أَوْ حُرٍّ

    Artinya, “Sebagaimana barang yang dighashab adalah setiap barang yang tidak dimiliki oleh (calon) suami, seperti ia nikah dengan mahar budak yang dimiliki orang lain, arak, orang merdeka.”

    Wallahu a’lam.

    Artikel ini sudah tayang di detikHikmah.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Pangkas BB 90 Kg, Wanita Ini Rajin Jalan Kaki-Tak Skip Minum 3 Liter Air Sehari

    Jakarta

    Jennifer Brown, seorang wanita di Fort Dodge, Iowa, Amerika Serikat, berhasil mengubah gaya hidupnya menjadi lebih sehat. Bahkan, ia dapat menurunkan berat badannya hingga 90 kg.

    Sebelumnya, Brown sangat jarang melakukan aktivitas fisik. Dulunya, Brown dan suaminya sering pergi minum-minum di bar dan mengkonsumsi makanan cepat saji.

    Saat di usia 37 tahun, berat badan Brown mencapai 150 kg dan suaminya mengalami masalah kesehatan serius yakni jantung dan diabetes. Ini yang membuatnya termotivasi untuk mengubah gaya hidupnya.


    Berawal dari Jalan di Taman

    Ia pun mencoba mengubah gaya hidupnya dengan pola makan yang sehat dan rutin berjalan kaki. Dengan rekomendasi dokter, Brown disarankan untuk menjalani pola makan rendah karbohidrat. Awalnya, ia merasa sangat kesulitan.

    “Saya selalu memikirkan makanan tanpa henti, terus-menerus memikirkannya,” kata wanita 42 tahun itu yang dikutip dari Business Insider.

    Untuk mempertahankan pola makan sehatnya, ia membuat jurnal makanan dengan mencatat apa yang ia makan dan ukuran porsinya. Brown juga mulai rutin minum sekitar 3 liter air per hari.

    Setelah mulai bosan berjalan kaki, Brown ingin mencoba untuk berlari. Ia lari sejauh 1,6 km setiap hari selama satu bulan.

    Meski kesulitan bernapas dan ‘hampir mati’, ia berhasil menyelesaikannya dalam waktu 14 menit. Jika musim dingin tiba, Brown tetap berolahraga di dalam rumah menggunakan treadmill.

    Mulai Ikut Lomba Lari

    Hingga pada 2023, Brown berlatih untuk dua lomba lari. Ia juga berhasil mengikuti half marathon pertamanya di tahun 2024.

    “Hal yang paling keren adalah setiap kali saya melakukan salah satu lari jarak jauh ini dan saya menambahkan sedikit, itu adalah lari terpanjang yang pernah saya lakukan,” katanya.

    “Anda terus memaksakan diri untuk melakukannya, terus maju sedikit demi sedikit setiap hari,” pungkasnya.

    (sao/naf)

    Sumber : health.detik.com

    Alhamdulillah sehat wal afiyat اللهم صل على رسول الله محمد
    Source  : unsplash.com / Jonas Kakaroto
  • Transformasi Meghan Trainor usai Sukses Pangkas BB Bikin Heboh, Intip Resepnya

    Jakarta

    Meghan Trainor baru-baru ini membagikan foto di Instagram dengan tampilan jauh lebih langsing. Tak sedikit penggemar yang menyoroti perubahan bentuk tubuh Trainor di kolom komentar.

    Beberapa penggemar bahkan ada juga yang menunding Meghan Trainor menggunakan Ozempic lantaran saking langsingnya.

    “LMFAO badan positif sampai kamu bisa dapetin Ozempic 😂,” sahut yang penggemar, dikutip dari Page Six.


    Apa sih resep rahasia dietnya?

    Meghan Trainor sebelumnya pernah berbicara tentang perjalanannya dalam menurunkan berat badan. Ia berhasil kehilangan 60 pon (sekitar 27 kg) setelah mencapai bobot terberatnya saat melahirkan putra pertamanya, Riley.

    Ia menggambarkan dirinya berada di titik terendah pada saat itu, sehingga memutuskan untuk memulai transformasi yang lambat tetapi pasti.

    “Berat badan saya sekitar 200 pon (sekitar 90 kg) saat saya melakukan operasi caesar,” katanya kepada ET Canada pada 2022, dikutip dari Times of India.

    “Saya merasa tidak enak badan. Saya tidak pernah dijahit, jadi dengan bekas luka operasi caesar ini, saya berada dalam situasi yang sangat buruk dan saya ingin berada dalam situasi yang baik untuk anak saya,” katanya lagi.

    Trainor menceritakan bahwa mengubah pola makan dan rutin berolahraga membantunya menurunkan berat badan. Ia bahkan mengaku mulai merasa lebih baik dari sebelumnya. Adapun olahraga yang ia tekuni berupa angkat beban, yang mendukung upaya penurunan berat badannya.

    Trainor pergi ke pusat kebugaran atau gym sebanyak tiga kali seminggu.

    “Saya tidak tahu bahwa angkat beban akan mengubah hidup saya sedemikian rupa,” katanya.

    Terkait pola makan, Trainor mengatakan bahwa ia mengonsumsi lebih banyak protein untuk mendukung latihannya. Dalam wawancara dengan Women’s Health, ia menyebutkan bahwa sarapannya terdiri dari dua butir telur dan beberapa potong daging kalkun organik.

    Sementara itu, untuk makan siang dan makan malam, Trainor dan suaminya memilih menu yang kaya akan protein dan karbohidrat.

    (suc/suc)

    Sumber : health.detik.com

    Alhamdulillah sehat wal afiyat اللهم صل على رسول الله محمد
    image : unsplash.com / Jonas Weckschmied
  • Perut Lily Collins Bikin Salfok, Kurus Gegara Gangguan Makan?

    Jakarta

    Bintang Emily in Paris, Lily Collins, kembali menarik perhatian. Banyak orang yang memperhatikan tubuhnya yang semakin kurus.

    Banyak orang yang melihat tubuhnya terlalu ramping dalam sebuah acara peragaan busana. Kondisi itu membuat para penggemar kembali mengingat Lily pernah berjuang melawan gangguan makan atau anoreksia.

    Penampilannya dalam Calvin Klein Fall 2025 itu membuat para penggemar kembali khawatir karena Lily terlihat sangat kurus.


    Riwayat Gangguan Makan

    Diketahui Lily berjuang melawan masalah kesehatan itu saat remaja. Hal itu diungkapkannya pada tahun 2017 dalam sebuah wawancara.

    Lily mengatakan semasa remaja, ia sangat memperhatikan penampilannya yang dianggap sebagai ‘kesempurnaan’ di media. Hal itu membuatnya mengendalikan makanan demi mempertahankan bentuk tubuhnya.

    Untuk film Netflix tahun 2017, To the Bone, Lily memerankan karakter yang berjuang melawan anoreksia. Sebagai persiapan, ia menurunkan berat badan sekitar 9 kg atau lebih untuk peran tersebut sambil mengingat masa lalunya.

    Untuk peran itu Lily bekerja sama dengan para profesional seperti ahli gizi dan staf medis, untuk memastikan kesehatannya.

    Pemulihan Melawan Gangguan Makan

    Lily mengatakan pemulihannya adalah proses yang berkelanjutan. Ia merenungkan meski bisa kembali sehat, tekanan internal karena kondisi itu tidak akan sepenuhnya hilang.

    “Anda bisa hidup dengan gangguan makan masa lalu. Tetapi, Anda bisa membiarkannya memengaruhi Anda sejauh yang Anda inginkan,” kata Lily dikutip dari Times of India.

    Lily juga menceritakan bahwa pada titik-titik tertentu, ia khawatir anoreksia yang diidapnya dapat mempengaruhi kemampuannya untuk memiliki anak. Hal ini banyak dialami oleh orang-orang yang juga berjuang dengan gangguan makan.

    Namun, Lily dan suaminya, Charlie McDowell, bisa memiliki anak perempuan melalui metode ibu pengganti.

    Terkait penampilannya baru-baru ini, Lily belum mengungkapkan secara terbuka soal apa yang membuat berat badannya turun dan terlihat kurus. Belum ada pernyataan tentang kondisi medis atau klarifikasi berapa banyak berat badan yang diturunkan, apakah disengaja untuk gaya dan peran, atau karena masalah lainnya.

    Namun, para ahli sepakat bahwa pemulihan dari gangguan makan seringkali melibatkan terapi berkelanjutan, bimbingan nutrisi, upaya penerimaan diri, dan dukungan sosial. Banyak orang yang pulih menekankan bahwa berat badan atau penampilan hanyalah sebagian kecil dari kesehatan, tetapi pekerjaan internal (mental, emosional, relasional) juga sangat penting.

    (sao/sao)

    Sumber : health.detik.com

    Alhamdulillah sehat wal afiyat اللهم صل على رسول الله محمد
    image : unsplash.com / Jonas Weckschmied
  • Inspiratif, Satu Keluarga di Singapura Diet Bareng untuk Atasi Obesitas


    Jakarta

    Satu keluarga di Singapura sukses melakukan diet bersama untuk mengatasi masalah kegemukan. Sang ibu dari keluarga tersebut, Sharifah Osman, mengungkapkan niat untuk menurunkan berat badan itu berawal dari resolusi tahun baru 2022.

    Wanita berusia 49 tahun itu mengatakan keluarganya berhasil menurunkan berat badan dengan total lebih dari 100 kg selama dua tahun.

    Di awal-awal diet, Sharifah masih melakukannya dengan setengah hati dan belum mendapat hasil yang memuaskan. Setelah menjalani program penurunan berat badan dan berhasil, ia mulai memotivasi suami dan kedua anaknya untuk melakukan hal yang sama.


    Dikutip dari The Straits Times, saat itu Sharifah memiliki berat badannya mencapai 105 kg dengan tinggi badan 158 cm. Karena dinyatakan obesitas, dia harus minum obat untuk tiga penyakit kronis, yakni tekanan darah tinggi, kolesterol tinggi, dan diabetes.

    Di tahun yang sama, yakni 2023, suami Sharifah mengalami serangan jantung dan anak perempuannya memiliki kebutuhan khusus. Sadar mendapat banyak masalah kesehatan, ia mulai ingin memulai hidup sehat dan menurunkan berat badannya.

    Untuk diet, Sharifah melibatkan pelatih pribadinya, Deen Mujahid, yang memotivasinya berolahraga dan mengubah pola makannya.

    Proses Penurunan Berat Badan

    Selama diet, Mujahid menyarankan Sharifah untuk mengurangi makan nasi dan makanan tidak sehat lainnya yang biasa dikonsumsi. Selain itu, dia lebih sering olahraga dan melakukan kebiasaan sehat lainnya.

    Dikutip dari Hindustan Times, Sharifah juga selalu menggunakan tangga untuk sampai di tempat tinggalnya yang berada di apartemen lantai 13.

    Sharifah sering melakukan lompat tali, jalan kaki sejauh 5 km setiap hari, dan pergi ke tempat gym pada jam makan siang. Dalam waktu 17 bulan, ia berhasil menurunkan berat badan lebih dari 50 kg dan ikut serta dalam kompetisi lari khusus wanita.

    Tak hanya berat badan, diet yang dijalani Sharifah juga membantunya mengendalikan penyakit dan tidak lagi mengkonsumsi obat.

    “Saya perlu melakukan sesuatu untuk mengubah hidup saya. Saya merasa sangat sulit untuk menurunkan berat badan, kami menyukai makanan, dan makanan adalah kenyamanan saya,” terang Sharifah.

    “Setiap kali saya stres, saya makan,” sambungnya.

    NEXT: Mulai memotivasi keluarganya

    Mulai Memotivasi Keluarganya

    Ketika sudah berhasil menurunkan berat badan, Sharifah mulai meyakini suaminya Supian Abdul Ghani (54) dan anak pertamanya untuk menjalani hidup sehat. Supian merupakan seorang pengawas lapangan golf yang memiliki berat badan 98 kg pada tahun 2022.

    Supian pernah mengalami dua kali serangan jantung, yakni pada tahun 2012 dan Maret 2022, karena kegemukan dan memiliki kebiasaan merokok.

    “Setelah serangan jantung kedua saya, Sharifah mengatakan pada saya untuk semangat dan menjaga kesehatan karena mungkin tidak akan ada kesempatan ketiga,” ungkap Supian.

    Dengan bantuan istrinya untuk menjalani hidup sehat, Supian berhasil menurunkan berat badannya lebih dari 20 kg.

    Putra Sharifah, Syahmi, juga pernah mengalami obesitas dengan berat badan lebih dari 100 kg pada 2022. Pria yang bekerja sebagai guru itu mulai mengikuti langkah kedua orang tuanya untuk hidup lebih sehat.

    Saat ini, berat badan Syahmi sudah menyentuh angka 70 kg dan sering melakukan olahraga zumba bersama ibunya.

    (sao/kna)



    Sumber : health.detik.com

  • Inspiratif, Satu Keluarga di Singapura Diet Bareng untuk Atasi Obesitas


    Jakarta

    Satu keluarga di Singapura sukses melakukan diet bersama untuk mengatasi masalah kegemukan. Sang ibu dari keluarga tersebut, Sharifah Osman, mengungkapkan niat untuk menurunkan berat badan itu berawal dari resolusi tahun baru 2022.

    Wanita berusia 49 tahun itu mengatakan keluarganya berhasil menurunkan berat badan dengan total lebih dari 100 kg selama dua tahun.

    Di awal-awal diet, Sharifah masih melakukannya dengan setengah hati dan belum mendapat hasil yang memuaskan. Setelah menjalani program penurunan berat badan dan berhasil, ia mulai memotivasi suami dan kedua anaknya untuk melakukan hal yang sama.


    Dikutip dari The Straits Times, saat itu Sharifah memiliki berat badannya mencapai 105 kg dengan tinggi badan 158 cm. Karena dinyatakan obesitas, dia harus minum obat untuk tiga penyakit kronis, yakni tekanan darah tinggi, kolesterol tinggi, dan diabetes.

    Di tahun yang sama, yakni 2023, suami Sharifah mengalami serangan jantung dan anak perempuannya memiliki kebutuhan khusus. Sadar mendapat banyak masalah kesehatan, ia mulai ingin memulai hidup sehat dan menurunkan berat badannya.

    Untuk diet, Sharifah melibatkan pelatih pribadinya, Deen Mujahid, yang memotivasinya berolahraga dan mengubah pola makannya.

    Proses Penurunan Berat Badan

    Selama diet, Mujahid menyarankan Sharifah untuk mengurangi makan nasi dan makanan tidak sehat lainnya yang biasa dikonsumsi. Selain itu, dia lebih sering olahraga dan melakukan kebiasaan sehat lainnya.

    Dikutip dari Hindustan Times, Sharifah juga selalu menggunakan tangga untuk sampai di tempat tinggalnya yang berada di apartemen lantai 13.

    Sharifah sering melakukan lompat tali, jalan kaki sejauh 5 km setiap hari, dan pergi ke tempat gym pada jam makan siang. Dalam waktu 17 bulan, ia berhasil menurunkan berat badan lebih dari 50 kg dan ikut serta dalam kompetisi lari khusus wanita.

    Tak hanya berat badan, diet yang dijalani Sharifah juga membantunya mengendalikan penyakit dan tidak lagi mengkonsumsi obat.

    “Saya perlu melakukan sesuatu untuk mengubah hidup saya. Saya merasa sangat sulit untuk menurunkan berat badan, kami menyukai makanan, dan makanan adalah kenyamanan saya,” terang Sharifah.

    “Setiap kali saya stres, saya makan,” sambungnya.

    NEXT: Mulai memotivasi keluarganya

    Mulai Memotivasi Keluarganya

    Ketika sudah berhasil menurunkan berat badan, Sharifah mulai meyakini suaminya Supian Abdul Ghani (54) dan anak pertamanya untuk menjalani hidup sehat. Supian merupakan seorang pengawas lapangan golf yang memiliki berat badan 98 kg pada tahun 2022.

    Supian pernah mengalami dua kali serangan jantung, yakni pada tahun 2012 dan Maret 2022, karena kegemukan dan memiliki kebiasaan merokok.

    “Setelah serangan jantung kedua saya, Sharifah mengatakan pada saya untuk semangat dan menjaga kesehatan karena mungkin tidak akan ada kesempatan ketiga,” ungkap Supian.

    Dengan bantuan istrinya untuk menjalani hidup sehat, Supian berhasil menurunkan berat badannya lebih dari 20 kg.

    Putra Sharifah, Syahmi, juga pernah mengalami obesitas dengan berat badan lebih dari 100 kg pada 2022. Pria yang bekerja sebagai guru itu mulai mengikuti langkah kedua orang tuanya untuk hidup lebih sehat.

    Saat ini, berat badan Syahmi sudah menyentuh angka 70 kg dan sering melakukan olahraga zumba bersama ibunya.

    (sao/kna)



    Sumber : health.detik.com

  • Ciri-ciri Rumah Seret Rezeki, Begini Penjelasannya Menurut Islam


    Jakarta

    Rumah yang dikatakan seret rezeki tidak ditentukan oleh arah bangunan atau lokasinya, tetapi lebih kepada perilaku dan kondisi spiritual para penghuninya. Dalam pandangan Islam, keberkahan dalam rumah tangga tidak hanya berasal dari usaha lahiriah seperti kerja keras suami, tetapi juga dari keharmonisan yang dijaga oleh pasangan suami istri.

    Perilaku dan dosa-dosa kecil yang kerap dianggap sepele bisa menjadi penghalang turunnya rezeki dalam keluarga. Oleh karena itu, penting bagi setiap anggota rumah tangga untuk mengevaluasi kembali sikap dan amalan mereka.

    Rezeki Sudah Ditentukan, Tapi Bisa Terhalang

    Dalam buku Menjemput Rezeki dengan Berkah, Abdullah Gymnastiar menjelaskan bahwa Allah SWT telah menetapkan rezeki setiap manusia sejak ia berada di dalam kandungan, tepatnya setelah empat bulan. Namun, bagaimana rezeki itu datang baik atau buruk bergantung pada cara manusia menjemputnya. Jika seseorang mendapat rezeki dengan cara yang tidak diridhai, hal itu termasuk rezeki yang buruk.


    Contohnya, pohon yang tidak bisa bergerak tetap memperoleh makanan karena Allah SWT mendekatkan sumber makanannya lewat akar. Anak singa yang belum bisa berburu pun diberikan rezeki melalui air susu induknya. Ketika dewasa, ia pun dibekali kekuatan untuk mencari makanan sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa Allah SWT telah menjamin rezeki seluruh makhluk-Nya, sebagaimana ditegaskan dalam surah Hud ayat 6:

    “Tidak satu pun makhluk yang melata di bumi melainkan Allah-lah yang menjamin rezekinya. Dia mengetahui tempat berdiam dan penyimpanannya. Semua tertulis dalam Kitab yang nyata.”

    Kebiasaan yang Menghalangi Rezeki

    Mengutip penjelasan dalam situs resmi Kemenag dan Kitab Ta’lim al-Muta’allim karya Syekh az-Zarnuji, terdapat sejumlah kebiasaan yang bisa menjadi penghambat rezeki, di antaranya:

    1. Melakukan dosa, terutama berdusta
    2. Tidur berlebihan, khususnya setelah subuh
    3. Tidur dalam keadaan telanjang
    4. Buang air kecil tanpa mengenakan pakaian
    5. Makan ketika masih dalam keadaan junub
    6. Makan sambil berbaring
    7. Mengabaikan makanan yang jatuh
    8. Menyapu rumah dengan kain
    9. Membiarkan sarang laba-laba di rumah
    10. Menyepelekan salat
    11. Terburu-buru meninggalkan masjid usai subuh
    12. Memakai celana sambil berdiri
    13. Tidak mendoakan orang tua
    14. Mendoakan keburukan untuk anak
    15. Bersikap kikir

    Dosa Rumah Tangga yang Membuat Rezeki Tertutup

    Beberapa dosa yang dilakukan dalam rumah tangga bisa menjadi penyebab rezeki tersendat. Berikut beberapa di antaranya:

    1. Kurangnya Ketaatan kepada Allah

    Dalam buku 29 Dosa yang Menghalangi Datangnya Rezeki karya Ibnu Mas’ad Masjhur, disebutkan bahwa dosa paling besar yang dapat menghalangi rezeki adalah ketidaktaatan kepada Allah SWT. Firman-Nya dalam surah Fatir ayat 3 menyebutkan:

    “Wahai manusia, ingatlah nikmat Allah kepadamu! Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezeki kepadamu dari langit dan bumi? Tidak ada Tuhan selain Dia. Lalu, bagaimana kamu dapat dipalingkan?”

    2. Melupakan Orang Tua

    Doa dari orang tua memiliki kekuatan luar biasa dalam memperlancar rezeki. Sebaliknya, jika seorang anak mengabaikan orang tuanya, hal itu bisa menjadi penghalang datangnya keberkahan. Allah SWT mengingatkan hal ini dalam surah Luqman ayat 14:

    “Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada-Ku kamu akan kembali.”

    3. Suami Berkhianat kepada Keluarga

    Suami yang tidak mengelola rezekinya dengan benar, seperti menggunakan uang untuk berjudi atau bersenang-senang di luar rumah, termasuk dalam bentuk pengkhianatan terhadap keluarga. Rasulullah SAW bersabda,

    “Tidaklah engkau memberikan nafkah karena mengharap ridha Allah, kecuali engkau akan mendapat pahala, termasuk makanan yang kau berikan kepada istrimu.” (HR Bukhari)

    4. Istri Tidak Jujur kepada Suami

    Meskipun harta istri secara syariat adalah miliknya sendiri, namun transparansi dalam keluarga tetap penting. Jika seorang istri menyembunyikan sesuatu dari suaminya, itu dapat mengganggu keharmonisan dan bahkan menghambat rezeki, sebagaimana dijelaskan Ibnu Mas’Ad dalam buku Magnet Rezeki Suami Istri. Suami yang tidak mengetahui kondisi keuangan rumah tangga juga sulit menjalankan tanggung jawabnya dengan baik.

    (lus/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • 10 Cara Mencari Jodoh yang Baik dalam Islam, Jangan Salah!


    Jakarta

    Mencari jodoh yang baik merupakan hal yang penting dan dianjurkan dalam Islam. Dengan begitu, seseorang bisa menjalani kehidupan pernikahannya dengan tenang dan nyaman.

    Allah SWT menciptakan manusia secara berpasang-pasangan, sebagaimana disebutkan dalam surah Az Zariyat ayat 49.

    وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ – ٤٩


    Artinya: “Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu mengingat (kebesaran Allah).”

    Mengutip dari buku Sakinah Mawaddah wa Rahmah: Tuntunan Lengkap Mengenal “Baiti Jannati” di dalam Rumah tulisan Abdul Syukur Al Azizi, pernikahan dapat menjernikah pikiran dan menyucikan hati. Anjuran menikah dalam Islam dilaksanakan jika muslim sudah merasa mampu, Rasulullah SAW bersabda,

    “Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang telah memiliki kemampuan (menikah), hendaklah ia menikah; karena menikah itu mampu menundukkan pandangan dan menjaga farji. Dan, barang siapa yang belum mampu (menikah), hendaknya ia berpuasa; karena puasa itu memberikan kemampuan untuk menahan syahwat.” (HR Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Darimi, Ibnu Jarud, dan Baihaqi)

    Lalu, bagaimana cara mencari jodoh yang baik menurut Islam?

    Cara Mencari Jodoh yang Baik dalam Islam

    Berikut beberapa cara atau tips yang bisa diperhatikan muslim untuk mencari jodoh yang baik menurut Islam seperti dikutip dari buku Hukum dan Etika Perkawinan dalam Islam tulisan Ali Manshur.

    1. Cari Pasangan yang Seiman

    Cara pertama dalam mencari jodoh yang baik adalah memilih pasangan yang seiman. Nabi Muhammad SAW bersabda,

    “Biasanya wanita dinikahi karena empat hal: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya, maka pilihlah yang memiliki agama, tentu kamu akan beruntung.” (HR Bukhari)

    2. Cari Pasangan yang Berilmu dan Terampil

    Hendaknya muslim mencari pasangan yang berilmu dan terampil. Dengan begitu, ketika memiliki keturunan maka ilmunya bisa diajarkan kepada anak-anaknya.

    Manusia yang berilmu dan terampil sangat bermanfaat bagi lingkungan masyarakat serta agama.

    3. Cari yang Sepadan

    Maksud sepadan di sini adalah usianya tidak terpaut terlalu jauh. Jadi, ketika menikah kelak mereka bisa saling mengimbangi pola pikir masing-masing sehingga konflik rumah tangga bisa diminimalisir.

    4. Jangan Cari Pasangan yang Cemburu Berlebihan

    Cara lainnya dalam mencari jodoh yang baik adalah tidak memilih pencemburu berat. Cemburu adalah hal yang wajar dirasakan setiap pasangan, tetapi jika berlebihan maka dapat menyusahkan.

    Rasulullah SAW pernah ditanya tentang alasannya tidak menikahi wanita Anshar. Beliau menjawab, “Sesungguhnya mereka mempunyai rasa cemburu yang besar.” (HR An Nasa’i)

    5. Cari Pasangan yang Harta dan Pekerjaannya Baik

    Hendaknya muslim mencari pasangan yang harta dan pekerjaannya baik. Ini berlaku bagi wanita maupun pria.

    Utamanya bagi wanita. Hendaknya mencari laki-laki dengan pekerjaan yang tetap dan halal agar kelangsungan hidupnya terjamin karena bisa memberi nafkah dengan baik.

    6. Memiliki Alat Reproduksi yang Subur

    Pilihlah pasangan yang alat reproduksinya subur. Dengan begitu, seseorang bisa menghasilkan keturunan dengan baik karena memiliki anak menjadi salah satu tujuan dari menikah.

    Rasulullah SAW bersabda,

    “Nikahilah (wanita) yang subur, yang dapat melahirkan, maka sesungguhnya aku akan berbangga dengan kalian terhadap umat-umat yang lain.” (HR Abu Dawud)

    7. Lihat Garis Keturunannya

    Faktor lain yang tak kalah penting adalah melihat dari garis keturunan calon yang akan dijadikan pasangan hidup. Hendaknya seseorang memilih pasangan dari keluarga yang baik, terhormat dan bersifat mulia.

    Nabi Muhammad SAW bersabda,

    “Pilihlah tempat untuk (air mani) kalian, dan menikahlah dengan yang setara (sekufu), serta nikahkanlah pada mereka.” (HR Ibnu Majah)

    8. Parasnya Cantik atau Tampan

    Mencari jodoh dengan paras cantik atau tampan juga dianjurkan dalam Islam. Ini dilakukan sesuai kriteria masing-masing orang.

    Namun, tetap diutamakan melihat sikap dan perilaku dari individu agar rumah tangga bisa lebih harmonis dan penuh kasih sayang.

    9. Jangan Pilih yang Satu Mahram

    Islam melarang muslim untuk menikah dengan mahramnya. Haram hukumnya menikahi orang yang merupakan mahramnya.

    Jadi, muslim perlu melihat dulu jalur nasab calonnya. Ini dimaksudkan agar nasab tidak rusak.

    10. Mencari Calon Istri yang Taat kepada Suami

    Taat kepada suami adalah kewajiban bagi setiap istri. Pria muslim dianjurkan mencari calon istri yang taat dan menghargainya sebagai imam keluarga.

    Allah SWT berfirman dalam surah An Nisa ayat 34,

    الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْببِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

    Artinya: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Ingin Kaya Selamanya, Bagaimana Caranya?



    Jakarta

    Sungguh mengasyikkan kehidupan satu keluarga dengan dua putra. Satu anak laki, satu anak perempuan. Suami ganteng, istri cantik. Putra-putri semuanya good looking, juga pintar. Lulusan universitas ternama di luar negeri. Betapa istimewanya.

    Mereka hidup dengan damai. Ekonomi di atas rata-rata. Komunitas pergaulannya kelas menengah ke atas. Pergi dan tamasya ke luar negeri mudah. Bisa dua kali dalam satu tahun.

    Pada waktu mengadakan pesta wedding putrinya, dia pilih tempat yang istimewa. Tempat berkelas dan serba mewah. Begitu pun tetamu yang hadir, dari kelas dan strata yang sesuai.


    Masing-masing anak sudah diamankan dengan dibangunkan rumah di sekitar rumah induk. Rumah yang terbilang besar, halaman luas. Di daerah sekitar ibu kota negara. Pasti harganya mengikuti lokasinya.

    Masih tersedia apartemen, dan beberapa modal yang semuanya mengundang keyakinan untuk hidup di atas rata-rata, selamanya.

    Namun, hidup sulit diduga. Suatu ketika keinginan untuk menanjak, terus menyala. Kepala keluarga terus berusaha untuk melebarkan sayap usaha, termasuk terjun ke dalam dunia politik yang beraroma bahaya.

    Di dunia politik yang baru digelutinya, optimisme-nya tinggi. Dia terus berupaya maju sebagai calon legislatif pusat. Sampai juga pada pengerahan seluruh dana yang dipunya.

    Tiba masanya pemilihan umum usai. Dan ternyata dia gagal terpilih sebagai anggota legislatif pusat. Betapa pilunya.

    Dana bermilyar lepas begitu rupa. Hutang dalam jumlah menjulang harus segera dilunasi. Kebutuhan sehari-hari menuntutnya tetap berada di kelas yang di atas rata-rata. Sumber penghasilan yang dulunya pernah menjadi penyandang utama. Sudah lama ditinggalkannya. Beberapa usaha yang dibangun dan dibina bersama beberapa orang kolega, berlanjut kepada penggelapan dana. Seluruh koleganya kabur entah ke mana. Hidup pun jadi merana.

    Sumbangan dari putra-putrinya sudah mencapai angka maksimal. Dalam upaya menutup kebutuhan sehari-hari. Untuk menutup bunga hutang yang tak tahu pasti entah kapan selesainya. Jangankan pokoknya, bunganya saja belum mampu dibayarkan setiap bulannya.

    Upaya berhutang lagi demi menyambung hidup sudah sering dilakukan. Kadang berhasil kadang tidak. Bagaimana bisa berhasil, hutang yang dulunya belum dibayar sudah berhutang lagi. Hutang bertumpuk, pelunasan belum ada. Jadilah hidup semakin sengsara.

    Itu kejadian fakta. Beberapa fakta yang serupa dengan itu boleh jadi merupakan pilihan bukti bahwa hidup bagai roda pedati. Kaya-miskin, senang-susah silih berganti.

    Haruskah semua orang menerima keyakinan itu. Hidup bagai roda pedati? Sebentar, tunggu dulu!

    Ada sepasang suami istri, hidup dalam kemiskinan selama bertahun-tahun di zaman Nabi Musa AS. Suatu hari, dalam keadaan tenang, sang istri berkata kepada suaminya, “Bang, bukankah Musa itu Nabi Allah dan bisa berbicara dengan-Nya?” “Benar,” ujar sang suami.
    “Kenapa kita tidak coba pergi kepadanya, bercerita tentang kondisi kita? Kita minta dia berbicara kepada Tuhannya agar kita diberi kekayaan, agar kita bisa hidup senang dan berkecukupan.”

    Besoknya, mereka mendatangi Nabi Musa, menyampaikan maksudnya. Lalu, Nabi Musa bermunajat menghadap Allah, memohonkan keinginan suami istri itu. Allah Maha Mendengar, Maha Melihat, tidak ada satu pun yang tersembunyi dari-Nya, di langit mau pun di bumi. Allah berfirman: “Wahai Musa, sampaikan kepada mereka bahwa Aku telah mengabulkan permintaan mereka. Aku akan memberi mereka kekayaan, tapi hanya satu tahun. Setelah itu, Aku akan kembalikan mereka menjadi orang miskin.”

    Sontak, ketika mendengar kabar dari Nabi Musa, pasangan suami istri ini gembira luar biasa. Tepat beberapa hari berselang, rezeki melimpah dari arah yang tidak mereka duga. Menjadikan mereka kaya raya. Mereka hidup senang dan bahagia. Sang istri berujar kepada sang suami, “Bang, ingat loh ya, kita diberi kekayaan hanya satu tahun. Setelah itu kita akan miskin lagi.” “Benar,” jawab sang suami. “Kalau begitu, kita gunakan saja kekayaan ini untuk membantu banyak orang. Paling tidak dalam setahun ini, kita akan siapkan makan orang-orang fakir dan menyantuni anak yatim.” Sang suami setuju.

    Lalu mereka membangun rumah singgah untuk membantu para musafir. Rumah itu dibangun dengan tujuh pintu, masing-masing pintu menghadap ke jalan yang berjumlah tujuh persimpangan. Keluarga ini pun mulai menyambut setiap musafir yang datang dan memberi mereka makan dan tempat singgah gratis, siang malam. Mereka terus sibuk melayani orang yang membutuhkan selama berbulan-bulan. Setahun berlalu sepasang suami istri ini tetap sibuk membantu para musafir dan memuliakan tamu yang berdatangan. Kehidupan mereka pun tetap kaya. Mereka lupa dengan tenggat waktu yang ditetapkan Allah tersebut.

    Melihat itu, Nabi Musa pun heran, lalu bertanya kepada Allah seraya berkata: “Wahai Rabb, Engkau telah menetapkan syarat kepada mereka hanya satu tahun. Sekarang, sudah satu tahun lebih, tetapi mereka tetap hidup kaya?” Allah berfirman: “Wahai Musa, Aku membuka satu pintu di antara pintu-pintu rezeki kepada keluarga tersebut, lalu mereka membuka tujuh pintu untuk membantu hamba-hamba-Ku. Wahai Musa! Aku merasa malu kepada mereka. Wahai Musa! Apakah mungkin hamba-Ku lebih dermawan dari-Ku?” Nabi Musa menjawab: “Maha Suci Engkau Ya Allah, Maha Mulia urusan-Mu dan Maha Tinggi kedudukan-Mu”

    Kisah ini pernah penulis munculkan dalam “Shalawat untuk Kaya, Kok Bisa?”

    Pasangan di atas membatalkan keyakinan kebanyakan orang tentang hidup bagai roda pedati. Saat tibanya deadline kejatuhan menjadi miskin, ditepisnya dengan terus memberi dan terus melakukan pertolongan tanpa inginkan balasan. Tanpa perhitungan untung rugi. Ikhlash karena menikmati kesempatan harta berlimpah dari Tuhan.

    Tuhan ‘malu’ terhadap perilaku demikian. Ia menumpahkan rahmatNya yang tak berkesudahan. Bekal keyakinan hidup bagai roda pedati yang umumnya diyakini kebanyakan orang, terpatahkan secara sempurna.

    Semoga setiap kita bisa melakukan. Apa yang terbaik menurut Tuhan. Antara lain terus memberikan pertolongan, terutama memberikan harta kepada siapa pun yang membutuhkan. Ikhlash hanya demi Tuhan.

    Alhamdulillah hidup pun kaya raya selamanya. InsyaAllah senantiasa dalam ridlo Tuhan, aamiin!

    Abdurachman

    Penulis adalah Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Pemerhati spiritual medis dan penasihat sejumlah masjid di Surabaya

    Artikel ini adalah kiriman dari pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggung jawab penulis

    (erd/erd)



    Sumber : www.detik.com