Tag: sukmajaya

  • Belajar dari Kasus di Depok, Ini Perkiraan Biaya Bangun Garasi



    Jakarta

    Garasi diperlukan bagi kamu yang punya kendaraan mobil. Hal ini untuk menjaga agar mobil kamu tidak cepat rusak karena terlalu lama kena sinar matahari maupun hujan.

    Jangan sampai kamu membuat garasi atau parkir kendaraan di tempat yang tidak seharusnya, seperti yang terjadi di Depok, Jawa Barat. Di sana, ada seorang warga yang mengecor saluran air untuk dibangun ‘garasi’ di bagian atasnya. Hal tersebut melanggar aturan yang berlaku.

    Tak heran, beberapa wilayah di Indonesia ada yang mewajibkan bagi pemilik kendaraan roda empat untuk memiliki garasi atau carport terlebih dahulu. Kira-kira, berapa ya biaya pembuatan garasi atau carport?


    Carport dan garasi merupakan hal yang berbeda. Carport adalah bangunan semi-permanen dan semi-terbuka yang terkadang dibangun terpisah dari bangunan rumah. Pada carport bisa dipasang kanopi atau dibiarkan terbuka. Sementara itu, garasi adalah bangunan tertutup yang digunakan untuk menyimpan kendaraan.

    Untuk membangun garasi ataupun carport memiliki biaya yang berbeda. Menurut arsitek Denny Setiawan, pembuatan garasi pastinya jauh lebih mahal dibandingkan dengan carport. Hal ini dikarenakan struktur yang digunakan untuk membangun garasi itu sama dengan struktur sebuah bangunan rumah. Sedangkan carport sendiri dibangun dengan struktur semi permanen.

    “Biaya bangun tentunya pasti lebih besar garasi, karena kita harus bikin dinding, lalu kemudian ada atapnya. Kalau carport bisa pakai struktur yang sifatnya semi permanen, pakai struktur baja, kemudian atapnya pakai kaca atau polikarbonat,” jawab Denny ketika dihubungi detikcom, Selasa (11/6/2024) lalu.

    Denny memperkirakan bahwa total biaya yang diperlukan untuk membangun sebuah garasi itu kurang lebihnya sama dengan biaya untuk membangun rumah.

    Sebagai contoh yang ia jelaskan pada kesempatan tersebut, biaya bangun sebuah rumah di Jakarta adalah sekitar Rp 6 juta hingga Rp 7 juta per meter perseginya. Maka dari itu, untuk membangun sebuah garasi berukuran standar 1 mobil atau 18 meter persegi akan membutuhkan biaya sekitar Rp 126 juta.

    “Kalau biayanya bangun garasi, anggarannya kurang bisa saya prediksi. Tapi kalau kita bicara membangun sebuah bangunan, kalau di Jakarta ini kira-kira 6 sampai 7 juta per meter persegi. Jadi garasi itu kalau satu mobil kita kira 18 meter persegi, lalu dikali 7 juta. Kira-kira segitu biayanya untuk mobil,” kata Denny.

    “Tentunya ini dipengaruhi oleh lokasi daerah juga, biaya membangun di Jakarta mungkin bisa berbeda dengan biaya membangun di daerah lainnya,” tambahnya.

    Di sisi lain, ia memperkirakan bahwa biaya untuk membangun sebuah carport terhitung jauh lebih murah, hingga setengah harga dari membangun sebuah garasi dengan ukuran yang sama. Tentunya harga ini juga akan ditentukan oleh kualitas bahan yang dipakainya.

    “Untuk biaya carport sendiri tergantung dengan material yang dipakai, tapi seharusnya bisa cuman setengah harga dari bangun garasi saja, karena biasanya kan carport itu tanpa dinding atapnya pun biasanya temporer seperti kaca, atau polikarbonat. Itu sudah bisa jadi carport yang baik,” ujarnya.

    Sebelumnya, warganet ramai menyoroti oknum warga Depok, Jawa Barat yang mengecor aliran air untuk digunakan sebagai garasi. Foto-foto garasi di atas aliran air itu sudah tersebar dan banyak dikritik warganet.

    Pada foto yang beredar, terlihat landasan garasi yang dibangun di atas aliran air memiliki lebar lebih dari 2 meter. Bagian bawahnya dipasang beberapa bilah kayu sebagai penyangga dan bagian atasnya dari saluran itu dicor. Pada foto lainnya, tampak sebuah mobil sudah terparkir di ‘garasi’ tersebut.

    Terkait hal tersebut, Pemerintah Kota Depok menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi ‘garasi’ yang disebut berada di kawasan Sukmajaya, Depok. Kadis PUPR Depok, Citra Indah Yulianty, menegaskan pembuatan garasi di atas saluran air tersebut melanggar peraturan.

    (abr/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Geger Rumah Kosong Depok Jadi Sarang 35 Ekor Ular, Begini Cara Cegahnya


    Jakarta

    Rumah kosong yang dibiarkan tak terawat bisa menimbulkan berbagai masalah. Salah satunya ada potensi rumah itu menjadi sarang ular, lho.

    Seperti rumah kosong di Abadijaya, Sukmajaya, Kota Depok yang tak ditinggali selama 2 tahun. Petugas Damkar Kota Depok menemukan dan mengevakuasi 35 ekor anak kobra dari rumah tersebut pada Selasa (10/12) lalu.

    Kasi Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok Tessy Haryati mengatakan pihaknya mengevakuasi puluhan anak kobra tersebut setelah mendapatkan laporan warga soal keberadaan induk kobra.


    “Itu sekitar 2 minggu yang lalu kita respons ke sini, cuma nggak ketemu, indukannya masuk lagi. Nah ini kita respons lagi, ternyata telurnya sudah menetas,” kata Tessy dikutip dari detikNews, Jumat (13/12/2024).

    Tessy mengatakan induk kobra tersebut ternyata menetaskan diri di sebuah rumah kosong milik warga. Namun rumah tersebut sudah tak dihuni dan kondisinya pun tidak layak huni.

    “Jadi saya pesan ya kepada semua warga untuk selalu mengecek, rumah yang kosong ini kemungkinan potensi seperti ini. Ini alhamdulillah kita bisa evakuasi ya, masih anakan. Kalau sudah besar semua mungkin satu kompleks ini bisa terdampak,” jelasnya.

    Lantas bagaimana cara merawat rumah kosong agar ular tidak masuk dan bersarang?

    Tips Cegah Ular Masuk Rumah Kosong

    Inilah cara mencegah ular masuk dan bersarang di rumah kosong, dikutip dari homes to love.

    1. Tutup Lubang di Luar Rumah dan Garasi

    Ular suka memasuki tempat yang gelap dan kering seperti atap, kolong rumah, dan garasi. Pastikan kamu menutup lubang di atap, langit-langit, garasi, dan area lain tempat mereka mungkin tinggal.

    Kamu juga bisa memasang lapisan jaring atau kasa pada bukaan pintu atau ventilasi agar ular atau hewan tidak masuk, namun tetap memungkinkan sirkulasi udara.

    2. Rapikan Pekarangan

    Meski rumah kosong, kunjungi rumah secara berkala untuk merapikan pekarangan. Pastikan tidak ada celah yang bisa menjadi tempat persembunyian ular di pekarangan.

    Rajin potong rumput agar tetap pendek dan segera buang sisa potongan rumput. Jangan biarkan potongan rumput menumpuk karena bisa menjadi tempat ular menghangatkan diri.

    3. Tutup Lubang Pada Dinding dan Struktur Rumah

    Ular menyukai dinding batu dan bisa masuk rumah melalui celah-celah serta menjadikannya tempat persembunyian. Oleh karena itu, pastikan untuk menutup lubang atau rongga pada dinding atau struktur rumah lainnya.

    4. Bersihkan Rumah

    Walaupun rumah kosong, bersihkan secara berkala karena rumah menjadi kotor dari waktu ke waktu. Pastikan tidak ada sisa makanan di rumah, sebab akan mengundang tikus, yakni makanan ular.

    5. Pilih-pilih Tanaman

    Ternyata jenis tanaman di pekarangan rumah kamu bisa menjadi faktor munculnya ular di rumah, lho.

    Jika kamu punya pekarangan atau taman di rumah, pemilihan tanaman ternyata datang mempengaruhi kedatangan ular. Misalnya, semak rendah dan semak berdaun lebat akan menjadi tempat yang disukai ular buat bersembunyi.

    Namun, menanam pohon tinggi serta mengurangi sampah daun bisa menjadikan rumahmu tidak begitu menarik bagi ular.

    Itulah beberapa cara mencegah ular masuk dan bersarang di rumah kosong. Semoga membantu!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Kok Rumah Kosong Bisa Jadi Sarang Ular? Ternyata Ini Alasannya


    Jakarta

    Rumah kosong yang lama tak dihuni biasanya kurang terawat. Rumah seperti ini tidak terawat, sehingga bisa menimbulkan masalah seperti dinding retak, genteng bergeser, bahkan sarang ular.

    Mengutip dari AAC Distributing, ular masuk rumah karena mencari tempat tinggal yang nyaman. Selain mencari tempat berlindung, mereka juga bersarang di rumah.

    Lantas, kenapa rumah kosong bisa menjadi sarang ular ya? Yuk, simak penjelasannya berikut ini.


    Alasan Rumah Kosong Bisa Jadi Sarang Ular

    Inilah beberapa alasan rumah kosong bisa menjadi tempat yang ideal buat ular bersarang.

    1. Retakan dan Lubang di Rumah

    Rumah yang tidak terawat lama-lama bisa menimbulkan kerusakan sekitar bangunan rumah, seperti celah, retakan, hingga lubang. Ular bisa masuk rumah dengan melewati celah-celah sempit.

    Selain itu, ular bisa merangkak ke atap dan masuk lewat celah atap dan ventilasi rumah. Hewan melata satu ini juga dapat masuk melalui celah di sekitar pintu.

    2. Rumah Gelap dan Lembap

    Mengutip dari Revoke Snake Repellent, ular menyukai tempat yang gelap dan lembap untuk bersembunyi. Rumah kosong yang tidak ada aktivitas manusia di dalamnya bisa membuat udara lembap, sehingga mengundang berbagai hewan dan serangga, termasuk ular.

    Rumah rumah kosong juga biasanya kurang penyinaran lampu, sehingga gelap. Lalu, bisa saja ada tumpukan barang-barang di dalam rumah yang cukup gelap buat jadi sarang ular.

    3. Ada Sumber Makanan Ular

    Alasan lain ular tertarik masuk rumah adalah adanya sumber makanan. Rumah kosong yang lama tidak lama-lama malah dihuni oleh hewan lain, seperti tikus misalnya. Tentunya kehadiran tikus di rumah bakal menarik bagi ular.

    4. Pekarangan Rumput yang Tinggi

    Rumput di pekarangan rumah kosong bisa tumbuh tinggi karena tidak ada yang mengurusnya. Area berumput merupakan tempat yang bagus bagi ular untuk beristirahat dan bersembunyi di siang hari.

    Rumput yang tinggi menarik bagi ular, bahkan bisa menjadi ‘surga’ bagi ular. Maka tak heran kalau ada ular di sekitar rumah dan sewaktu-waktu bisa masuk dan bersarang di dalamnya.

    Sebelumnya, ada rumah kosong di Abadijaya, Sukmajaya, Kota Depok sudah tak dihuni selama 2 tahun. Petugas Damkar Kota Depok menemukan dan mengevakuasi 35 ekor anak kobra dari rumah tersebut pada Selasa (10/12) lalu.

    “Itu sekitar 2 minggu yang lalu kita respons ke sini, cuma nggak ketemu, indukannya masuk lagi. Nah ini kita respons lagi, ternyata telurnya sudah menetas,” kata Kasi Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok Tessy Haryati dikutip dari detikNews, Jumat (13/12/2024).

    Tessy mengatakan induk kobra tersebut menetaskan diri di sebuah rumah kosong milik warga. Rumah tersebut sudah lama tak dihuni dan kondisinya tidak layak huni.

    “Jadi saya pesan ya kepada semua warga untuk selalu mengecek, rumah yang kosong ini kemungkinan potensi seperti ini. Ini alhamdulillah kita bisa evakuasi ya, masih anakan. Kalau sudah besar semua mungkin satu kompleks ini bisa terdampak,” tuturnya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Awas Ketipu! Begini Cara Aman Beli Tanah Lewat Makelar


    Jakarta

    Membeli tanah membutuhkan ketelitian untuk memastikan prosesnya dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Sebab, jual beli tanah rawan terjadi penipuan.

    Seperti yang dialami oleh warga depok yang membeli tanah dari seseorang yang mengaku menerima kuasa dari pemilik tanah. Setelah membeli tanah dan membangun rumah, ia baru tahu tanah tersebut milik orang lain dan tidak pernah dijual.

    Kejadian seperti ini sangat merugikan pihak pembeli. Uang yang tak sedikit itu dibawa kabur oleh orang tidak bertanggung jawab.


    Belajar dari kasus tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika membeli tanah dari perantara atau makelar.

    Cara Aman Beli Tanah Lewat Makelar

    Inilah beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika membeli tanah melalui pihak yang diberikan kuasa oleh pemilik tanah.

    1. Makelar Mendapat Kuasa Jual Resmi

    Notaris, PPAT, dan Pejabat Lelang Kelas II Bima, Fitri Khairunnisa menyarankan agar calon pembeli memastikan perantara tersebut mendapat kuasa dari penjual melalui notaris. Perantara itu harus kuasa notaris berupa akta kuasa menjual.

    ⁠”Jika penjual menguasakan (tanah), pastikan kuasanya kuasa notaris bukan kuasa di bawah tangan,” ujar Fitri kepada detikProperti, Senin (24/3/2025).

    Sementara kuasa di bawah tangan, Fitri mengatakan biasanya hanya berupa perjanjian tertulis dengan materai.

    2. Pastikan Kepemilikan Tanah

    Kemudian, calon pembeli harus mencocokkan nama penjual dengan sertifikat tanah. Tak hanya melihat langsung sertifikat, calon pembeli bisa memeriksa sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    Selain itu, calon pembeli dapat menggunakan jasa pejabat pembuat akta tanah (PPAT) untuk mengecek sertifikat tersebut ke situs resmi.

    “Di-check and clear dulu sertifikatnya apakah benar terdaftar atas nama penjual,” katanya.

    Terpisah, pengacara properti Muhammad Rizal Siregar mengatakan pembeli harus komprehensif dalam mengecek semua terkait pembelian tanah. Calon pembeli mengecek sertifikat ke BPN untuk memastikan kepemilikan serta tanah bukanlah sengketa dan tidak dijaminkan.

    Jika tanah tersebut belum memiliki sertifikat, calon pembeli dapat memastikan kepemilikan ke kantor kelurahan.

    “Kalau belum sertifikat, lurah pegang peta tanah yang dimiliki masyarakat di kelurahannya. Memastikan (kepemilikan) ada buku bidang tanah,” katanya.

    3. Transaksi Langsung dengan Pemilik

    Rizal mengatakan pihak yang diberikan kuasa atas tanah atau mendapat kuasa jual merupakan makelar atau broker. Pihak tersebut secara hukum boleh menawarkan tanah yang mau dijual kepada calon pembeli.

    Namun, ia mengatakan pada akhirnya transaksi dilakukan langsung dengan pemilik tanah. Apabila jual beli memang dilakukan secara legal, transaksi dilakukan secara tunai dan terang dengan pemilik tanah.

    “Jika memang transaksi jual belinya kuasa, transaksi nggak langsung sama pemilik tanah wajib dicurigai,” tuturnya.

    Sebelumnya, kasus penipuan jual beli tanah dialami oleh seorang pria berinisial DC. Ia membeli tanah dari pria berinisial FF yang mengaku diberi kuasa oleh pemilik tanah di Sukmajaya, Depok.

    Dikutip dari detikNews, peristiwa penipuan itu terjadi pada 29 April 2022 pukul 23.25 WIB. Pelaku menawarkan dua bidang tanah kepada korban berukuran 500 m2 dan sekitar 672 m2.

    “Kejadian berawal ketika korban ditawari 2 bidang tanah oleh terlapor seluas kurang lebih untuk tanah yang pertama sekitar 500 m2 dan yang kedua sekitar 672 m2. Lalu terlapor mengaku bahwa tanah tersebut memang dikuasakan oleh pemiliknya kepada terlapor untuk mengurus dan menawarkan kepada pembeli yang tertarik membelinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

    Pelaku dan korban pun melakukan survei tanah. Kemudian, pelaku menjanjikan kepada korban untuk dibantu mengurus surat-surat. Korban membayar uang pembelian tanah kepada pelaku.

    Lalu, korban membangun rumah di atas tanah tersebut. Namun, ternyata tanah itu milik orang lain dan tidak pernah dijual.

    “Setelah dikonfirmasi kejelasan tanah tersebut terlapor selalu menghindar saat dihubungi oleh korban atas kejadian tersebut korban mengalami total kerugian sebesar Rp 839.665.000,” tuturnya.

    Peristiwa itu sudah dilaporkan korban ke Polres Metro Depok pada 21 Maret 2025. Kasus tersebut sedang ditangani Polres Metro Depok.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com