Tag Archives: suku bunga

OJK Bakal Beri Sanksi ke Pinjol Nakal Berbunga Tinggi


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menurunkan suku bunga pinjaman fintech peer to peer lending (P2P lending) atau pinjaman daring (pindar) atau pinjol. Ada dua ketetapan yakni untuk tenor kurang dari 6 bulan 0,3% dan di atas 6 bulan 0,2%.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ahmad Nasrullah mewanti-wanti penyelenggara pinjol legal yang melanggar aturan itu akan disanksi tegas oleh OJK. Sebelum disanksi, OJK akan terlebih dahulu mengirimkan surat teguran.

“Jadi kalau ada fintech lending yang legal yang tidak memenuhi ketentuan ini, saya pastikan itu akan kasih ‘surat cinta’ lah kepada mereka ya. Supaya fair juga di lapangan. Jangan sampai kalau ini gak menerapkan, kan kasihan yang lain ya,” kata dia, dalam media briefing secara virtual, Selasa (21/1/2025).


Jika tidak jera, sanksi akan menunggu perusahaan pinjol yang “nakal” tersebut. Sanksi akan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Makanya nanti sanksi akan kita terapkan kepada mereka yang tidak mematuhi peraturan yang ada,” tegasnya.

Berdasarkan Pasal 29 POJK Nomor 10 Tahun 2022, diterangkan sanksi tegas bagi penyelenggara pinjol yang melanggar aturan suku bunga. Dalam aturan itu penyelenggara wajib memenuhi kebutuhan batas maksimum manfaat ekonomi pendanaan dalam memfasilitasi pendanaan.

Dalam pasal 41 disebutkan penyelenggara yang melanggar ketentuan, sanksi administratifnya adalah peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, dan/atau pencabutan izin.

Sebagai informasi, OJK telah menetapkan besaran suku bunga pinjaman fintech peer to peer lending (P2P lending) atau pinjaman daring (pindar) bagi perusahaan pembiayaan mulai 1 Januari 2025.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (SEOJK 19/2023). Berikut suku bunga pinjol yang telah berlaku mulai 1 Januari 2025:

Tenor Kurang Dari 6 Bulan
Konsumtif: 0,3%
Produktif sektor Mikro dan Ultra Mikro: 0,275%
Produktif sektor Kecil dan Menengah: 0,1%

Tenor Lebih Dari 6 Bulan
Konsumtif: 0,2%
Produktif sektor Mikro dan Ultra Mikro: 0,1%
Produktif sektor Kecil dan Menengah: 0,1%.

(ada/rrd)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

AFPI Bantah Dugaan Pelanggaran Kartel Bunga Pindar


Jakarta

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menepis adanya dugaan pelanggaran kartel suku bunga di kalangan pelaku usaha pinjaman online (pinjol) yang tergabung dalam asosiasi selama tahun 2020 hingga 2023 yang ditujukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Untuk diketahui, dugaan kasus ini akan disidangkan dalam Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan dalam waktu dekat.

“Tuduhan KPPU itu kan terjadinya kartel, atau kesepakatan harga antara pelaku industri itu memang tidak terjadi,” kata Sekjen AFPI Ronald Andi Kasim di Jakarta, Rabu (14/5/2024).


Ronald menjelaskan kesepakatan suku bunga sebesar 0,8% per hari pada periode tersebut tidak didapatkan dari hasil kongkalikong antara para pelaku industri. Ia menjelaskan kesepakatan tersebut lantaran didasari adanya praktik ilegal pinjol ilegal yang dinilai merugikan para pelaku industri.

Kesepakatan tersebut, kata Ronald juga didapatkan dari hasil diskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia mengatakan hal ini juga lantaran belum adanya aturan dari OJK terkait suku bunga tersebut.

“Jadi, pada saat itu, bukan para pelaku ini ngumpul, misalnya di ruangan ini, terus kita sepakat yuk, membatas maksimumnya berapa. Tidak seperti itu dan dinamika yang terjadi pada saat itu adalah, kita memang benar-benar sangat merasa dirugikan dengan praktik-praktik yang dilakukan oleh pinjol ilegal,” katanya.

Ronald menambahkan, bunga yang ditentukan secara individual oleh masing-masing platform berdasarkan risiko, jenis pinjaman (Multiguna, Produktif, atau Syariah), serta kesepakatan antara pemberi pinjaman (lender) dan peminjam (borrower).

“Jadi tidak ada paksaan harga seragam dalam praktik industri,” katanya.

Meski begitu, Ronald menyampaikan pelaku industri yang tergabung dalam AFPI bersepakat untuk menghormati dan mengikuti proses yang sedang berjalan.

“Jadi, kita pertama menghargai apa yang KPPU sedang selidiki, dan kami sepakat, di asosiasi dan juga teman-teman industri, untuk yang mengikuti prosesnya,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera menyidangkan dugaan pelanggaran kartel suku bunga di industri pinjaman online (pinjol) dalam Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Langkah ini menandai eskalasi serius atas temuan indikasi pengaturan bunga secara kolektif di kalangan pelaku usaha pinjaman berbasis teknologi. Penyelidikan KPPU mengungkap adanya dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Kami menemukan adanya pengaturan bersama mengenai tingkat bunga di kalangan pelaku usaha yang tergabung dalam asosiasi selama tahun 2020 hingga 2023. Ini dapat membatasi ruang kompetisi dan merugikan konsumen,” kata Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa, dalam keterangan tertulis, Rabu (30/4/2025).

Sebanyak 97 penyelenggara layanan pinjaman online yang ditetapkan sebagai Terlapor diduga menetapkan plafon bunga harian yang tinggi secara bersama-sama melalui kesepakatan internal (eksklusif) yang dibuat asosiasi industri, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Ditemukan mereka menetapkan tingkat bunga pinjaman (yang meliputi biaya pinjaman dan biaya-biaya lainnya) yang tidak boleh melebihi suku bunga flat 0,8 % per hari, yang dihitung dari jumlah aktual pinjaman yang diterima oleh penerima pinjaman yang kemudian besaran tersebut diubah menjadi 0,4% per hari pada tahun 2021.

Dalam melakukan penyelidikan, KPPU telah mendalami model bisnis, struktur pasar, hingga pola keterkaitan antar pelaku di industri pinjol. Model bisnis pinjaman online di Indonesia mayoritas menggunakan pola Peer-to-Peer (P2P) Lending, menghubungkan pemberi dan penerima pinjaman melalui platform digital.

Berdasarkan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seluruh penyelenggara wajib terdaftar dan menjadi anggota asosiasi yang ditunjuk, yaitu AFPI. Namun, struktur pasar menunjukkan cukup tingkat konsentrasi tinggi. Per Juli 2023, terdapat 97 penyelenggara aktif, dengan dominasi pasar terpusat pada beberapa pemain utama, antara lain: KreditPintar (13% pangsa pasar), Asetku (11%), Modalku (9%), KrediFazz (7%), EasyCash (6%), dan AdaKami (5%).

Sisanya tersebar pada pemain-pemain dengan pangsa minor. Konsentrasi pasar diduga semakin kuat dengan adanya afiliasi kepemilikan atau hubungan mereka dengan platform e-commerce.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemberkasan, KPPU melalui Rapat Komisi tanggal 25 April 2025 memutuskan untuk menaikkan kasus ini ke tahap Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan.

Agenda sidang ini bertujuan menyampaikan dan menguji validitas temuan, serta membuka ruang pembuktian lebih lanjut. Jika terbukti melanggar, para pelaku usaha dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda hingga 50% dari keuntungan dari pelanggaran atau hingga 10% dari penjualan di pasar bersangkutan dan selama periode pelanggaran.

Simak juga Video: Utang Pinjol Warga +62 Tembus Angka Rp 80 T!

(kil/kil)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis uang dolar
ilustrasi sumber : unsplash.com / adam nir

Kripto Anjlok US$ 270 M, Bitcoin Sempat Jatuh ke Level US$ 54.000


Jakarta

Nilai pasar kripto secara keseluruhan anjlok pada hari Minggu kemarin hingga US$ 270 miliar atau sekitar Rp 4.347 triliun dalam jangka waktu 24 jam. Hal ini disebabkan karena investor berbondong-bondong menjual aset berisiko seperti bitcoin dan ether.

Dikutip dari CNBC Internasional, Senin (5/8/2024), data CoinGecko menunjukkan, Bitcoin turun hingga 11% dan ether turun 21% dalam waktu 24 jam. Hal ini membuat nilai keseluruhan mata uang kripto anjlok sekitar US$ 270 miliar.

Kondisi ini bertepatan dengan penurunan ekuitas di pasar Asia-Pasifik. Nikkei 225 Jepang anjlok hingga 7%, memperpanjang kerugian yang dimulai minggu lalu, setelah Bank of Japan mengumumkan akan menaikkan suku bunga acuannya ke level tertinggi dalam 16 tahun.


Lalu di Amerika Serikat (AS), Nasdaq merosot 3,4% minggu lalu ke wilayah koreksi, mengakhiri tiga minggu terburuk indeks yang sarat teknologi itu sejak September 2022. Saham Amazon dan Nvidia berkontribusi terhadap penurunan tersebut.

“Penurunan saham minggu lalu sebagian terkait dengan laba yang mengecewakan, laporan pekerjaan yang lebih lemah dari perkiraan, pengangguran yang lebih tinggi, dan sektor manufaktur yang menurun,” tulis CNBC.

Di tengah kondisi tersebut, Federal Reserve AS memilih untuk mempertahankan suku bunga acuannya tetap stabil dan tidak menjanjikan penurunan suku bunga pada bulan September. Suku bunga yang lebih rendah cenderung berkorelasi dengan kinerja yang lebih baik untuk aset berisiko.

Bitcoin Merosot ke Level US$ 54.000

Sementara itu, harga Bitcoin telah mencapai level terendah sejak Februari. Mata uang kripto terbesar di dunia itu diperdagangkan sekitar US$ 54.000 atau sekitar Rp 869,4 juta. Meski demikian, harganya masih mencatatkan kenaikan hampir 23% tahun ini.

Sedangkan harga ether, token asli yang menopang blockchain ethereum, turun menjadi sekitar US$ 2.300 atau setara Rp 37,03 juta dan telah menghapus keuntungannya untuk tahun ini. Token BNB Binance turun lebih dari 15% dan Solana diperdagangkan 10% lebih rendah.

Kondisi hancurnya pasar kripto diproyeksikan akan segera dirasakan oleh basis investor yang lebih luas. Hal ini imbas atas Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menyetujui dana yang diperdagangkan di bursa spot baru atau ETF bitcoin spot untuk bitcoin dan ether.

ETF telah melihat ratusan juta dolar mengalir ke koin tersebut. Pada hari Jumat lalu, CNBC melaporkan bahwa Morgan Stanley akan segera mengizinkan 15.000 penasihat keuangannya untuk menawarkan ETF bitcoin kepada kliennya. Ini merupakan langkah pertama di antara bank-bank besar Wall Street untuk mengadopsi kripto ke dalam portofolio investasinya.

(shc/das)



Sumber : finance.detik.com

Bitcoin Tembus Rp 1 M, Masih Bisa Ngegas Lagi?


Jakarta

Bitcoin tembus US$ 70.000 atau Rp 1,09 miliar (kurs Rp 15.700) untuk pertama kalinya sejak Juni 2024. Investor bersiap menyambut pemilihan umum Amerika Serikat (AS) dan data ekonomi yang akan mempengaruhi keputusan bank sentral AS atau Federal Reserve (The Fed) berikutnya.

Dilansir dari CNBC, Selasa (29/10/2024), harga bitcoin terakhir naik sekitar 3% ke level US$ 69.925, menurut Coin Metrics. Sekitar pukul 6:00 sore waktu setempat pada Senin (28/10), harganya menyentuh US$ 70.207 dan terus berfluktuasi sejak saat itu.

Saham yang terkait dengan harga kripto juga sedikit berubah. Dalam perdagangan reguler pada Senin (28/10), platform bursa kripto Coinbase naik 5% dan proksi bitcoin MicroStrategy melonjak hampir 9%.


“Optimisme meningkat menjelang pemilihan presiden AS minggu depan. Bitcoin telah dibatasi pada kisaran ketat antara US$ 55.000 dan US$ 70.000, namun Bitcoin mungkin siap untuk menembus level tertinggi baru bulan ini,” tulis pemberitaan tersebut.

Sebagai informasi, hari pemilihan presiden AS akan jatuh pada 5 November 2024. Kemudian disusul keputusan kebijakan suku bunga The Fed pada 7 November 2024.

Calon presiden dari Partai Republik Donald Trump telah merayu industri kripto tahun ini dan menampilkan dirinya sebagai kandidat pro-kripto. Sementara calon presiden dari Partai Demokrat Kamala Harris lebih bungkam tentang kripto dan industri terpecah tentang bagaimana potensi kepresidenannya dapat memengaruhi perusahaan kripto.

Di tempat lain, investor mengamati laporan keuangan dari Coinbase dan MicroStrategy, di mana keduanya dijadwalkan akan mengumumkan pada Rabu (29/10). Pada Senin (28/10), saham MicroStrategy mencatat penutupan tertinggi sejak 15 Maret 2000.

(aid/das)



Sumber : finance.detik.com

Digoyang Data Ini, Nilai Bitcoin Kini Tembus Lebih dari Rp 1,6 M


Jakarta

Harga Bitcoin (BTC) melonjak signifikan setelah rilis data Consumer Price Index (CPI) Amerika Serikat untuk Desember 2024. Inflasi tahunan tercatat di angka 2,9%, sesuai dengan ekspektasi pasar. Seiring dengan hal itu, nilai Bitcoin terdongkrak hingga melampaui US$ 102.000 atau setara dengan Rp 1,6 miliar lebih.

Kenaikan ini juga diikuti oleh aset kripto lainnya saat pengumuman CPI, seperti Ethereum (ETH) yang mencapai Rp 54 juta, XRP di Rp 50.000, SOL di Rp 3,2 juta, dan XLM di Rp 7.000. Mayoritas aset kripto lainnya turut mengalami tren kenaikan yang makin memperkuat optimisme pasar.

“Kapitalisasi pasar Bitcoin kini berada di angka US$ 3,7 triliun, dengan total volume perdagangan mencapai US$ 183 miliar. Sebagai perbandingan, pada bulan sebelumnya, CPI tercatat sebesar 2,7%, di mana harga Bitcoin saat itu berada di kisaran US$ 90.000, naik dari sebelumnya US$ 87.000. Meski kenaikan CPI Desember sedikit lebih tinggi dari angka bulan lalu, hal ini tidak menunjukkan tanda-tanda inflasi yang memburuk,” CEO Indodax, Oscar Darmawan, dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom pada Sabtu (18/1/2205).


Sebagai catatan tambahan, CPI inti, yang tidak memperhitungkan harga makanan dan energi, hanya meningkat 0,2%. Angka ini lebih rendah dibandingkan perkiraan awal sebesar 0,3%. Data ini memberikan sinyal positif bahwa tekanan inflasi tetap terkendali.

“Dengan inflasi yang moderat, ada potensi bagi Federal Reserve untuk mempertimbangkan pelonggaran kebijakan suku bunga dalam beberapa bulan mendatang, yang bisa semakin mendorong sentimen positif di pasar keuangan,” ujar Oscar.

Lebih lanjut Oscar bilang, optimisme ini juga tercermin dalam Fear and Greed Index pasar kripto, yang berada di angka 75 dari 100. Angka ini menunjukkan dominasi sentimen “greed” atau optimisme yang kuat di kalangan investor. Jika tren ini terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan Bitcoin akan terus melanjutkan level psikologis di atas US$ 102.000 dalam waktu dekat.

Oscar menilai, lonjakan ini mencerminkan semakin kuatnya kepercayaan investor terhadap Bitcoin sebagai aset lindung nilai.

“Kita melihat pola yang sama: ketika inflasi mulai stabil dan kebijakan moneter cenderung melunak, Bitcoin mendapatkan momentum kenaikan. Dengan target inflasi The Fed berada di angka 2%, hampir tidak ada peluang pemotongan suku bunga di akhir bulan nanti.” katanya.

Menurut Oscar, keputusan The Fed akan sangat berpengaruh terhadap pergerakan Bitcoin dan aset kripto lainnya. Ia bilang, pasar sangat sensitif terhadap kebijakan moneter.

“Jika The Fed memberi sinyal akan menurunkan suku bunga, maka likuiditas akan meningkat, dan Bitcoin bisa menjadi salah satu aset yang paling diuntungkan,” jelasnya.

Selain itu, data Producer Price Index (PPI) yang akan dirilis pada 24 Januari 2025 diharapkan memberikan sinyal tambahan terkait tekanan inflasi yang mulai mereda. Oscar menilai bahwa faktor ini akan memperkuat sentimen bullish bagi Bitcoin.

“Investor institusional kini lebih percaya diri dalam memasukkan Bitcoin ke dalam portofolio mereka. Ketika inflasi dan kebijakan moneter mulai stabil, permintaan terhadap aset kripto cenderung meningkat,” tambahnya.

Oscar menegaskan bahwa regulasi global juga menjadi faktor penting dalam pergerakan Bitcoin. “Dengan semakin banyaknya negara yang mulai menerima Bitcoin sebagai instrumen investasi sah, kita melihat peningkatan adopsi dari institusi besar. Hal ini bisa menjadi pendorong utama bagi harga Bitcoin dalam jangka panjang.” kata Oscar.

Meski optimis, Oscar juga mengingatkan investor untuk tetap berhati-hati terhadap volatilitas pasar. Ia bilang, Bitcoin memiliki fundamental yang kuat, tetapi investor tetap harus memperhitungkan faktor eksternal seperti kebijakan ekonomi global dan pergerakan pasar tradisional.

“Saya percaya bahwa 2025 akan menjadi tahun penting bagi Bitcoin dan ekosistem crypto secara keseluruhan. Dengan kombinasi regulasi yang lebih jelas, adopsi institusional, dan momentum pasar, kita bisa melihat Bitcoin mencapai level yang lebih tinggi. Namun, seperti biasa, investor harus tetap melakukan riset mendalam dan memahami risiko yang ada,” tutup Oscar.

(eds/eds)



Sumber : finance.detik.com

Kondisi Ini Bikin Harga Bitcoin Terbang ke Level Rp 1,6 Miliar


Jakarta

Harga Bitcoin (BTC) terbang seiring dirilisnya data Consumer Price Index (CPI) Amerika Serikat (AS) untuk Desember 2024. Inflasi tahunan tercatat sesuai dengan ekspektasi di angka 2,9%.

Hal ini mendorong nilai Bitcoin melampaui US$ 102.000 atau sekitar Rp 1,6 miliar lebih. Kenaikan ini juga diikuti oleh aset kripto lainnya saat pengumuman CPI, seperti Ethereum (ETH) yang mencapai Rp 54 juta, XRP di Rp 50 ribu, SOL di Rp 3,2 juta, dan XLM di Rp 7 ribu.

Mayoritas aset kripto lainnya turut mengalami tren kenaikan yang memperkuat optimisme pasar. Kapitalisasi pasar Bitcoin saat ini berada di angka US$ 3,7 triliun, dengan total volume perdagangan mencapai US$ 183 miliar.


Sementara pada bulan sebelumnya, CPI tercatat sebesar 2,7%, di mana harga Bitcoin saat itu berada di kisaran US$ 90.000, naik dari sebelumnya US$ 87.000. Meski kenaikan CPI Desember sedikit lebih tinggi dari angka bulan lalu, hal ini dianggap tidak menunjukkan tanda-tanda inflasi yang memburuk.

Kendati begitu, CPI inti meningkat tipis sebesar 0,2%, lebih rendah dibandingkan perkiraan awal sebesar 0,3%. Namun begitu, data tersebut tetap menjadi sinyal positif tekanan inflasi tetap terkendali.

Dengan inflasi yang moderat, terbuka ruang bagi Federal Reserve (The Fed) untuk mempertimbangkan pelonggaran kebijakan suku bunga dalam beberapa bulan mendatang. CEO INDODAX, Oscar Darmawan, menilai bahwa lonjakan ini mencerminkan kuatnya kepercayaan investor terhadap Bitcoin sebagai aset lindung nilai.

“Kita melihat pola yang sama ketika inflasi mulai stabil dan kebijakan moneter cenderung melunak, Bitcoin mendapatkan momentum kenaikan. Dengan target inflasi The Fed berada di angka 2%, hampir tidak ada peluang pemotongan suku bunga di akhir bulan nanti,” kata Oscar dalam keterangan tertulisnya, ditulis Minggu (19/1/2025).

Oscar mengatakan, optimisme ini juga tercermin dalam Fear and Greed Index pasar kripto, yang berada diangka 75 dari 100. Angka ini menunjukkan dominasi sentimen greed atau optimisme yang kuat di kalangan investor.

Jika tren ini terus berlanjut, Oscar mengatakan tidak menutup kemungkinan Bitcoin akan terus melanjutkan level psikologis di atas US$ 102.000 dalam waktu dekat. Namun begitu, Oscar menilai keputusan The Fed akan sangat berpengaruh terhadap pergerakan Bitcoin dan aset kripto lainnya.

“Pasar sangat sensitif terhadap kebijakan moneter. Jika TheFed memberi sinyal akan menurunkan suku bunga, maka likuiditas akan meningkat, dan Bitcoin bisa menjadi salah satu aset yang paling diuntungkan,” jelasnya.

Sementara, data Producer Price Index (PPI) yang akan dirilis pada 24 Januari 2025 diharapkan memberi sinyal tambahan terkait tekanan inflasi yang mulai mereda. Oscar menilai, faktor ini akan memperkuat sentimen bullish bagi Bitcoin.

“Investor institusional kini lebih percaya diri dalam memasukkan Bitcoin ke dalam portofolio mereka. Ketika inflasi dan kebijakan moneter mulai stabil, permintaan terhadap aset kripto cenderung meningkat,” tambahnya.

Oscar menegaskan bahwa regulasi global juga menjadi faktor penting dalam pergerakan Bitcoin. Dengan semakin banyaknya negara yang menerima Bitcoin sebagai instrumen investasi sah, ia menilai peningkatan adopsi dari institusi juga semakin besar.

“Hal ini bisa menjadi pendorong utama bagi harga Bitcoin dalam jangka panjang,” terangnya.

Meski optimis, ia juga mengingatkan investor untuk tetap berhati-hati terhadap volatilitas pasar. Menurutnya, Bitcoin memiliki fundamental yang kuat, tetapi juga perlu memperhitungkan faktor eksternal seperti kebijakan ekonomi global dan pergerakan pasar tradisional.

“Saya percaya bahwa 2025 akan menjadi tahun penting bagi Bitcoin dan ekosistem kripto secara keseluruhan. Dengan kombinasi regulasi yang lebih jelas, adopsi institusional, dan momentum pasar, kita bisa melihat Bitcoin mencapai level yang lebih tinggi. Namun, seperti biasa, investor harus tetap melakukan riset mendalam dan memahami risiko yang ada,” tutupnya.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Bitcoin Makin Perkasa Jelang Pelantikan Trump Besok


Jakarta

Jelang pelantikan Presiden terpilih, Donald Trump, pada Senin (20/1/2024) mendatang, harga bitcoin (BTC) terpantau terbang. Berdasarkan data perdagangan CoinMarketCap, harga bitcoin berada di level Rp 1,71 miliar atau menguat 1,73% pukul 13.25 WIB.

Adapun kapitalisasi pasar bitcoin hari ini menyentuh Rp 34,05 triliun atau menguat 1,73%. Sementara volume transaksi hari ini melemah 27,76% menjadi Rp 815,16 dengan Fully Diluted Valuation (FDV) di level Rp 36,09P.

Secara umum, volume/batas pasar 2,39% dalam waktu 24 jam terakhir. Adapun suplai beredar jelang pelantikan Trump mencapai 19,81 miliar bitcoin per hari ini.


Pada Jumat (17/1/2025) lalu, BTC juga terpantau terbang seiring dirilisnya data Consumer Price Index (CPI) Amerika Serikat (AS) untuk Desember 2024. Inflasi tahunan tercatat sesuai dengan ekspektasi di angka 2,9%.

Hal ini mendorong nilai BTC melampaui US$ 102.000 atau sekitar Rp 1,6 miliar lebih. Kenaikan ini juga diikuti oleh aset kripto lainnya saat pengumuman CPI, seperti Ethereum (ETH) yang mencapai Rp 54 juta, XRP di Rp 50 ribu, SOL di Rp 3,2 juta, dan XLM di Rp 7 ribu.

Mayoritas aset kripto lainnya turut mengalami tren kenaikan yang memperkuat optimisme pasar. Kapitalisasi pasar Bitcoin saat ini berada di angka US$ 3,7 triliun, dengan total volume perdagangan mencapai US$ 183 miliar.

Sementara pada bulan sebelumnya, CPI tercatat sebesar 2,7%, di mana harga Bitcoin saat itu berada di kisaran US$ 90.000, naik dari sebelumnya US$ 87.000. Meski kenaikan CPI Desember sedikit lebih tinggi dari angka bulan lalu, hal ini dianggap tidak menunjukkan tanda-tanda inflasi yang memburuk.

Kendati begitu, CPI inti meningkat tipis sebesar 0,2%, lebih rendah dibandingkan perkiraan awal sebesar 0,3%. Namun begitu, data tersebut tetap menjadi sinyal positif tekanan inflasi tetap terkendali.

Dengan inflasi yang moderat, terbuka ruang bagi Federal Reserve (The Fed) untuk mempertimbangkan pelonggaran kebijakan suku bunga dalam beberapa bulan mendatang. CEO INDODAX, Oscar Darmawan, menilai bahwa lonjakan ini mencerminkan kuatnya kepercayaan investor terhadap Bitcoin sebagai aset lindung nilai.

“Kita melihat pola yang sama ketika inflasi mulai stabil dan kebijakan moneter cenderung melunak, Bitcoin mendapatkan momentum kenaikan. Dengan target inflasi The Fed berada di angka 2%, hampir tidak ada peluang pemotongan suku bunga di akhir bulan nanti,” kata Oscar dalam keterangan tertulisnya, ditulis Minggu (19/1/2025).

(rrd/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Harga Bitcoin Kian Meroket


Jakarta

Bitcoin (BTC) terpantau terus mengalami tren positif dalam beberapa waktu terakhir. Berdasarkan data perdagangan CoinMarketCap, harga bitcoin berada di level Rp 1,71 miliar atau menguat 1,45% pukul 17.55 WIB, Minggu (19/1/2025).

Kapitalisasi pasar bitcoin hari ini menyentuh Rp 33,98 kuadriliun dengan volume transaksi Rp 815,16. Sementara Fully Diluted Valuation (FDV) di level Rp 36,09 kuadriliun. Secara umum, volume/batas pasar 2,6% dalam waktu 24 jam terakhir. Adapun suplai beredar jelang pelantikan Trump mencapai 19,81 miliar BTC per hari ini.

Berdasarkan data INDODAX pada Jumat (17/1/2025), BTC juga terpantau terbang seiring dirilisnya data Consumer Price Index (CPI) Amerika Serikat (AS) untuk Desember 2024. Inflasi tahunan tercatat sesuai dengan ekspektasi di angka 2,9%.


Hal ini mendorong nilai BTC melampaui US$ 102.000 atau sekitar Rp 1,6 miliar lebih. Kenaikan ini juga diikuti oleh aset kripto lainnya saat pengumuman CPI, seperti Ethereum (ETH) yang mencapai Rp 54 juta, XRP di Rp 50 ribu, SOL di Rp 3,2 juta, dan XLM di Rp 7 ribu.

Mayoritas aset kripto lainnya turut mengalami tren kenaikan yang memperkuat optimisme pasar. Kapitalisasi pasar Bitcoin saat ini berada di angka US$ 3,7 triliun, dengan total volume perdagangan mencapai US$ 183 miliar.

Sementara pada bulan sebelumnya, CPI tercatat sebesar 2,7%, di mana harga Bitcoin saat itu berada di kisaran US$ 90.000, naik dari sebelumnya US$ 87.000. Meski kenaikan CPI Desember sedikit lebih tinggi dari angka bulan lalu, hal ini dianggap tidak menunjukkan tanda-tanda inflasi yang memburuk.

Kendati begitu, CPI inti meningkat tipis sebesar 0,2%, lebih rendah dibandingkan perkiraan awal sebesar 0,3%. Namun begitu, data tersebut tetap menjadi sinyal positif tekanan inflasi tetap terkendali.

Dengan inflasi yang moderat, terbuka ruang bagi Federal Reserve (The Fed) untuk mempertimbangkan pelonggaran kebijakan suku bunga dalam beberapa bulan mendatang. CEO INDODAX, Oscar Darmawan, menilai bahwa lonjakan ini mencerminkan kuatnya kepercayaan investor terhadap Bitcoin sebagai aset lindung nilai.

“Kita melihat pola yang sama ketika inflasi mulai stabil dan kebijakan moneter cenderung melunak, Bitcoin mendapatkan momentum kenaikan. Dengan target inflasi The Fed berada di angka 2%, hampir tidak ada peluang pemotongan suku bunga di akhir bulan nanti,” kata Oscar dalam keterangan tertulisnya, ditulis Minggu (19/1/2025).

(rrd/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Usai Rapat FOMC, Harga Bitcoin di Level US$ 80.000


Jakarta

Setelah Federal Open Market Committee (FOMC) Amerika Serikat mempertahankan suku bunga acuan 4,50% harga Bitcoin (BTC) berhasil bertahan di atas level $80.000. Keputusan ini memberikan kelegaan bagi investor setelah periode ketidakpastian yang cukup panjang.

Sebelum pengumuman FOMC pada 19 Maret 2025, harga Bitcoin berada di level $82.719, turun 1,61% dibanding hari sebelumnya. Namun, setelah keputusan diumumkan, harga Bitcoin melonjak 5,00% menjadi $86.854.

Ethereum juga mengalami kenaikan signifikan, dari $1.932,54 pada 18 Maret 2025 menjadi $2.057,75 pada 19 Maret 2025, mencatatkan kenaikan sebesar 6,48% setelah sebelumnya hanya menguat tipis 0,29%.

Optimisme investor semakin menguat karena The Fed berencana melakukan dua kali pemangkasan suku bunga pada tahun 2025. Sebelum pengumuman ini, ekspektasi investor terhadap kemungkinan pemangkasan suku bunga relatif rendah, sekitar 1% berdasarkan alat FedWatch dari CME.


CEO INDODAX, Oscar Darmawan, menyatakan bahwa keputusan The Fed ini mencerminkan stabilitas kebijakan moneter yang berdampak positif pada pasar aset kripto. “Stabilitas suku bunga cenderung mendorong investor mencari alternatif investasi dengan potensi pertumbuhan tinggi seperti Bitcoin,” ujar Oscar dalam siaran pers, Minggu (23/3/2025).

Dia menyoroti bahwa proyeksi dua kali pemangkasan suku bunga di tahun 2025 menjadi pendorong utama optimisme pasar. “Dengan ekspektasi suku bunga yang lebih rendah, likuiditas di pasar keuangan cenderung meningkat, yang sering kali berujung pada apresiasi harga aset kripto,” tambahnya.

Lebih lanjut, Oscar menjelaskan bahwa volatilitas harga Bitcoin pasca keputusan FOMC menunjukkan bahwa aset kripto sensitif terhadap kebijakan ekonomi makro. “Investor global kini semakin memandang Bitcoin sebagai alat diversifikasi portofolio yang mampu memberikan perlindungan terhadap inflasi dan ketidakpastian geopolitik,” jelasnya.

Di sisi lain, Oscar menilai kebijakan perdagangan Presiden Donald Trump yang menetapkan tarif 25% terhadap Kanada, Meksiko, China, dan kemungkinan Uni Eropa turut berpotensi memicu inflasi.

“Kenaikan harga barang akibat tarif ini dapat mendorong masyarakat untuk mencari alternatif aset yang dapat mempertahankan daya beli mereka. Bitcoin, sebagai aset terdesentralisasi, bisa menjadi pilihan yang relevan dalam kondisi ekonomi yang penuh tekanan,” jelas Oscar.

Oscar juga mengingatkan bahwa meskipun Bitcoin menunjukkan ketahanan yang baik, investor tetap perlu memperhatikan dinamika ekonomi global. “Dalam kondisi seperti ini, strategi Dollar-Cost Averaging (DCA) dapat menjadi pendekatan bijak bagi investor ritel untuk menghadapi volatilitas pasar dan memperkuat portofolio investasi mereka,” ujar dia.

Dengan kebijakan moneter yang stabil serta meningkatnya minat terhadap Bitcoin sebagai aset lindung nilai, Oscar Darmawan optimistis bahwa pasar kripto akan terus menunjukkan ketahanan dan potensi pertumbuhan di tahun mendatang.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Asosiasi Pinjaman Daring Tak Mau Suku Bunga Diatur


Jakarta

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan tuduhan adanya persekongkolan dari pelaku usaha pinjaman daring (pindar) yang tergabung dalam asosiasi selama tahun 2020 hingga 2023 tentang penetapan bunga pinjaman sebesar 0,8% per hari tidak pernah terjadi.

Ronald mengatakan, sebenarnya pelaku usaha pindar tidak menginginkan adanya aturan terkait dengan bunga pinjaman. Ia mengatakan jika adanya terkait bunga pinjaman ini malah akan merugikan pelaku usaha pindar. Pasalnya aturan bunga pinjaman online ini akan mengurangi orang yang ingin meminjam dana kepada pelaku usaha pinjaman online.

“Jadi kalau ditanya ke masing-masing platform pasti tidak ada satupun yang ingin diatur dari sejak kita berdiri 2017 sampai sekarang,” katanya di Jakarta, Rabu (14/5/2025).


Meski begitu, ia menyadari bahwa pengaturan suku bunga pinjaman online ini penting dalam industri pinjaman online untuk membedakan layanan pinjaman legal (Pindar) dari praktik pinjol ilegal yang tidak diawasi.

Ronald menjelaskan, pada periode 2018, bunga pinjaman daring bisa mencapai di atas 1% per hari, bahkan ada yang dua hingga tiga kali lipat.

“Batas bunga maksimum justru ditujukan agar platform legal tidak ikut-ikutan mengenakan bunga mencekik. Kalau kita tidak ada pengaturannya termasuk pembatasan maksimum suku bunga tadi, ya tidak ada bedanya dengan yang ilegal,” katanya.

Sekretaris Jenderal AFPI periode 2018-2023, Sunu Widyatmoko menambahkan bahwa penerapan bunga pinjaman 8% tersebut merupakan adanya perintah dari OJK untuk memerangi pinjol ilegal. Ia menegaskan penetapan tersebut bukanlah adanya persengkokolan dari para pelaku industri jasa pinjol.

“Jadi ini bukan bukan 5 atau 6 orang berkelompok, tidak. Ini benar-benar organisasi menjalankan dan kita menjalankan ini karena dalam tanda kutip diminta oleh OJK supaya kita bisa memerangi bintang ilegal secara efektif,” katanya.

Sunu menjelaskan, terkait adanya penurunan bunga pinjaman dari 0,8% menjadi 0,4% tersebut juga merupakan arahan dari OJK. Ia mengatakan arahan tersebut lantaran belum adanya dasa hukum yang kuat untuk mengatur hal tersebut.

“Kita diminta untuk menurunkan, karena apa? Karena waktu itu OJK melihat efek 0,8% ini masih bisa dekat-dekat dengan lo. Jadi gimana Pak solusinya? turun lagi 0,4%,” katanya.

Kemudian, ia menjelaskan setelah adanya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) disahkan dan OJK menerbitkan SEOJK No. 19 Tahun 2023 yang secara eksplisit mengatur bunga pinjaman fintech sebesar 0,3% dan AFPI segera mencabut batas bunga maksimum tersebut dan menyelaraskan sepenuhnya dengan ketentuan regulator.

Simak juga Video: Utang Pinjol Warga +62 Tembus Angka Rp 80 T!

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com