Tag Archives: suku bunga

Harga Bitcoin Anjlok!


Jakarta

Harga Bitcoin (BTC) kembali bergerak di zona merah hingga Kamis (19/2) sore ini. Berdasarkan data perdagangan Coinmarketcap, harga BTC melemah 1,95% sepanjang perdagangan 24 jam terakhir ke level US$ 66.834 atau sekitar Rp 1,12 miliar (asumsi kurs Rp 16.910).

Padahal sebelumnya, harga BTC sempat menguat level US$ 68.332 atau sekitar Rp 1,15 miliar. Melemahnya harga BTC disebut menjadi respons pelaku pasar terhadap risalah rapat Federal Reserve (The Fed) atau Bank Sentral Amerika Serikat (AS), yang dinilai lebih agresif dari ekspektasi pasar.

“Nada minutes yang hawkish membuat pelaku pasar kembali menghitung ulang peluang penurunan suku bunga dalam waktu dekat. Ketika ekspektasi pemangkasan mundur, aset berisiko seperti Bitcoin cenderung ikut tertekan,” ujar Analis Tokocrypto Fyqieh Fachrur, dalam keterangan tertulis. Kamis (19/2/2026).


Sebagai informasi, dalam risalah rapat The Fed sejumlah pejabat gubernur The Fed menilai belum ada urgensi untuk memangkas suku bunga. Bahkan terdapat suara anggota yang menyarankan untuk menaikan suku nunga jika inflasi AS bertahan di atas 2%. Adapun The Fed menahan suku bunga acuan di kisaran 3,5%-3,75% berdasarkan Federal Open Market Committee (FOMC).

Selain risalah rapat The Fed, meningkatnya ketegangan geopolitik AS-Iran disebut menjadi sentimen negatif terhadap harga BTC. Terlebih adanya kenaikan harga minyak lebih dari 4% imbas meningkatnya tensi kedua negara tersebut.

Di sisi lain, kembalinya likuiditas pasar Asia usai libur Tahun Baru Imlek juga membuat pergerakan harga lebih tajam. Peningkatan volume dan perputaran perdagangan dinilai memperbesar tekanan jual terhadap BTC terjadi dalam jangka pendek.

“Ketika risiko geopolitik naik dan harga minyak melonjak, pasar cenderung masuk mode risk-off. Itu biasanya membuat volatilitas kripto meningkat karena investor mengurangi eksposur,” jelasnya.

Secara teknikal, Fyqieh menyebut BTC masih berada dalam fase konsolidasi di area krusial dengan zona support jangka pendek di level US$ 66.200 hingga US$ 67.800. Selama BTC dapat bertahan pada level tersebut, ia menilai potensi kenaikan harga masih tetap terbuka meski terbatas.

“Jika mampu menembus level tersebut, harga berpotensi menguji area berikutnya di US$ 69.250 hingga US$ 70.800. Namun jika tekanan jual kembali meningkat dan support gagal dipertahankan, risiko koreksi lanjutan tetap ada,” tutup Fyqieh.

(ahi/hns)



Sumber : finance.detik.com

Terkuak Biang Kerok Harga Bitcoin Anjlok


Jakarta

Harga Bitcoin (BTC) kembali anjlok. Berdasarkan data pasar pada Kamis (19/2), Bitcoin terkoreksi -1,25% ke kisaran US$ 66.450 atau setara Rp 1,12 miliar (asumsi kurs Rp 16.900).

Harga Bitcoin yang anjlok ini menyusul rilis notulensi rapat Federal Open Market Committee (FOMC) terbaru yang menunjukkan adanya perbedaan pandangan para pejabat bank sentral Amerika Serikat (AS).

Sebagai informasi, notulensi FOMC terbaru menunjukkan bahwa para pembuat kebijakan hampir sepakat untuk mempertahankan suku bunga di level saat ini. Namun, pasar merespons negatif adanya perbedaan pandangan terkait langkah The Fed selanjutnya.


Sejumlah pejabat membuka peluang kenaikan suku bunga jika inflasi tetap persisten. Sementara yang lain bersedia memangkasnya jika tekanan harga mereda.

“Koreksi harga yang terjadi pasca rilis FOMC ini adalah reaksi pasar yang sangat wajar dan bersifat sementara. Investor global saat ini hanya sedang melakukan penyesuaian terhadap timeline pemangkasan suku bunga The Fed,” ujar Vice President INDODAX Antony Kusuma dalam keterangan tertulis, Jumat (20/2/2026).

Menurut Antony, meskipun Bitcoin saat ini berada di bawah level US$ 67.000, pergerakan ini masih berada dalam rentang konsolidasi yang sehat. Harga BTC di level US$64.000 menjadi titik support yang kuat, dan secara historis.

“Fase konsolidasi seperti ini justru sering menjadi fondasi yang baik sebelum pasar kembali menguat,” tambah Antony.

Antony menyoroti kaitan kondisi global ini dengan kebijakan moneter dalam negeri. Keputusan Bank Indonesia (BI) terkait BI Rate yang saat ini berada di 4,75-5,5% dinilai akan menentukan arah likuiditas investor domestik.

Ia menilai langkah Bank Indonesia ke depan dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah tentu memberikan kepastian bagi perekonomian domestik. Di tengah dinamika suku bunga dan isu geopolitik global yang masih dinamis, Antony mengimbau investor kripto tidak perlu panik.

“Justru, kondisi makroekonomi seperti ini kembali mengingatkan kita pada fungsi utama Bitcoin sebagai aset lindung nilai (hedge) jangka panjang yang tangguh. Kami melihat ini sebagai momentum yang baik bagi investor untuk merencanakan portofolio mereka secara lebih matang,” jelas Antony.

(rea/hns)



Sumber : finance.detik.com

Cicilan KPR Bisa Melonjak Gegara Suku Bunga Naik, Begini Solusinya



Jakarta

Beberapa waktu lalu Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah serta memastikan inflasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan bagi nasabah KPR atas potensi meningkatnya cicilan KPR karena kenaikan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Lantas, apa yang bisa dilakukan kalau kondisinya sudah begini?

Chief Marketing Officer Pinhome Fibriyani Elastria menjelaskan bunga KPR biasanya mengalami kenaikan saat suku bunga meningkat. Ia menyatakan pembayaran KPR sebenarnya masih aman di beberapa tahun pertama cicilan dengan diterapkannya fixed rate.


Namun, persoalan ini akan terasa ketika memasuki tahun yang menerapkan floating rate, dengan berubahnya bunga KPR mengikuti pergerakan pasar. Pada masa ini cicilan KPR bisa lebih mahal, terutama saat suku bunga naik.

Solusi Cicilan KPR Makin Mahal

“Ada solusi lagi namanya adalah KPR take over, di mana memang itu solusi yang khusus diberikan di saat cicilan sudah menyentuh bunga floating. Bisa di-refinance lagi, sehingga kembali ke bunga fixed untuk 3 tahun 5 tahun,” ujar Fibri kepada detikcom belum lama ini.

Bahkan, ketika dihitung-hitung cara ini bisa lebih menghemat ungkap Fibri. Ia mencontohkan apabila sisa cicilan sebesar Rp 500 juta, lalu begitu di-refinance bisa cukup hanya membayar Rp 450 juta.

Fibri memberikan tips praktis buat nasabah mencari tahu perhitungan ini, yakni salah satunya menggunakan KPR simulator. Selain itu, nasabah juga dapat memanfaatkan platform online untuk mengulik informasi terkait program bank dan KPR take over tanpa perlu menghubungi bank satu per satu.

Kemudian, Fibri menerangkan KPR take over memang melalui proses perpindahan bank. Pemilik rumah akan menjadi nasabah baru, sehingga dapat penawaran program yang lebih menarik buat menyiasati beban cicilan yang semakin tinggi tersebut.

“Prosedurnya sebetulnya hampir mirip sama prosedur di saat mau mengajukan KPR Rumah. Jadi dokumen-dokumennya nanti yang perlu dilihat lebih kepada dokumen yang sudah di-submit di saat mengajukan KPR di awal dokumen terkait sama para propertinya,” jelasnya.

Selanjutnya, pihak bank akan melihat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI Checking untuk melihat kemampuan finansial nasabah. Langkah tersebut juga untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab nasabah dalam memenuhi kewajibannya.

Selain itu, nasabah tetap bisa melakukan refinancing di bank yang sama. Akan tetapi, biasanya membutuhkan pelunasan sebagian besar agar cicilan menjadi lebih kecil. Opsi ini cocok ketika sedang memiliki uang lebih yang dapat disisihkan.

(dhw/abr)



Sumber : www.detik.com

Suku Bunga Acuan Naik, Perlu Tunda Beli Rumah? Ini Jawabannya



Jakarta

Belum lama ini Bank Indonesia mengumumkan kenaikan suku bunga acuan menjadi 6,25% yang berpotensi membuat bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) semakin mahal. Hal ini menjadi pertimbangan bagi pencari rumah antara menunda beli rumah atau sebaliknya.

Lalu, apakah menunda beli rumah di saat suku bunga naik keputusan terbaik?

Chief Marketing Officer Pinhome Fibriyani Elastria mengatakan suku bunga naik biasanya mengakibatkan bunga KPR juga meningkat. Menurutnya, wajar bila pencari rumah menunda pembelian dalam kondisi seperti ini.


“Kalau memang punya kebutuhan mendesak, solusi sementaranya adalah rental (rumah). Ya nggak apa-apa juga karena memang rental is one of the option sebenarnya. Tapi memang mungkin harus dilihat juga cari rental yang sesuai dengan kemampuan dan mindset-nya berarti masih buat temporary,” ujar Fibri kepada detikcom beberapa waktu lalu.

Apabila memilih untuk rental rumah dulu, ia mengingatkan agar dana yang tadinya buat cicilan beli rumah jangan hanya dipakai untuk membayar rental. Berbeda halnya jika rental memang sebagai pilihan jangka panjang.

Menurut Fibri, menunda membeli rumah saat suku bunga naik belum tentu keputusan yang tepat sebagaimana yang mungkin digeneralisir oleh kebanyakan orang. Sebab, bank akan tetap mencari solusi untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

“Perlu lebih ngulik program bank-bank mana yang tetap bisa memenuhi kebutuhan karena kalau kita bilang secara general bunga KPR jadinya 6,25% misalnya kesannya tinggi banget tapi begitu kita lihatin satu-satu bank akan banyak mengeluarkan program-program,” katanya.

Misalkan bunga fixed rate selama 3-5 tahun ternyata masih di angka 2,99%, Fibri menyebut angka itu masih sangat terjangkau dibanding menunda selama 2 tahun yang mana bunga sudah naik menjadi 3%. Maka, Fibri menyarankan untuk mencari tahu dulu program-program yang ditawarkan bank yang memudahkan nasabah.

“Mungkin ada ketakutan tapi nanti begitu bunga udah floating jadi mahal. Mau kita masuknya kapan pun yang namanya KPR kebanyakan nanti akan ada momen di mana dia bunganya akan jadi floating,” ungkapnya.

Begitu memasuki masa penerapan floating rate, kemungkinan cicilan lebih tinggi karena bunga lebih mahal apalagi dalam kondisi suku bunga naik. Namun, Fibri mengatakan KPR take over bisa menjadi solusi ketika sudah menyentuh bunga floating.

Ia menjelaskan cicilan KPR bisa di-refinance lagi, sehingga kembali ke bunga fixed untuk 3-5 tahun. Bahkan, ketika dihitung-hitung cara ini bisa lebih hemat. Misalkan sisa cicilan sebesar Rp 500 juta, lalu begitu di-refinance bisa cukup hanya membayar Rp 450 juta.

KPR take over melalui proses perpindahan bank yang mana pemilik rumah akan menjadi nasabah baru. Dengan begitu, nasabah bisa mendapatkan penawaran program yang lebih menarik buat menyiasati beban cicilan yang semakin tinggi tersebut.

Fibri pun memberikan tips praktis buat nasabah mencari tahu perhitungan KPR, yakni salah satunya menggunakan KPR simulator. Selain itu, bisa juga memanfaatkan platform online untuk mengulik informasi terkait program bank dan KPR take over tanpa perlu menghubungi bank satu per satu.

(dhw/abr)



Sumber : www.detik.com

Serupa tapi Tak Sama, Ini Perbedaan Bunga Floating dan Bunga Tetap di KPR


Jakarta

Pada saat membeli rumah dengan sistem KPR, pasti bank membebankan bunga pada setiap tagihan pembayarannya. Terdapat 2 jenis bunga yang dikenakan untuk debitur KPR yakni bunga tetap (fixed) dan bunga mengambang (floating).

Kedua jenis bunga ini tidaklah sama. Bagi kamu yang belum bisa membedakan kedua jenis bunga KPR ini, berikut perbedaan bunga tetap (fixed) dan bunga mengambang (floating).

1. Suku Bunga Tetap (fixed)

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Seperti namanya, suku bunga tetap (fixed) atau suku bunga flat merupakan tingkat bunga yang nilainya tetap alias tidak berubah. Biasanya bunga KPR bisa berubah-ubah karena mengikuti suku bunga acuan Bank Indonesia (BI), kebijakan bank, dan tren bunga pasar.


Namun, suku bunga ini tidak diterapkan dari awal hingga akhir masa cicilan, melainkan ada batasan waktunya. Biasanya beberapa tahun di awal cicilan dimulai.

Sebagai contoh, apabila nasabah yang mengambil KPR mendapatkan bunga tetap selama 2 tahun, maka nasabah akan membayar nominal bunga yang sama selama 2 tahun awal cicilan. Namun, mulai tahun ke-3 nasabah akan dikenakan bunga mengambang (floating) atau sesuai dengan tingkat suku bunga yang ditetapkan.

Suku bunga satu ini memberikan keuntungan bagi debitur dengan nilai cicilan yang tetap. Debitur dapat menyiapkan tagihan dengan nominal yang sama dalam tahun-tahun pertama pembayaran. Tidak terpengaruh dengan naik-turunnya kondisi perekonomian dan tingkat suku bunga yang ditetapkan perbankan.

2. Suku Bunga Mengambang (floating)

Berkebalikan dengan bunga tetap, suku bunga mengambang (floating) merupakan suku bunga yang selalu berubah mengikuti suku bunga di pasaran. Jika suku bunga di pasaran naik, maka suku bunganya juga ikut naik dan begitu pun sebaliknya.

Biasanya, suku bunga mengambang mulai berlaku dalam kurun beberapa tahun setelah nasabah menyicil KPR. Bisa pula setelah masa suku bunga tetap selesai. Besaran bunga yang dibayarkan pun ditentukan oleh pihak bank. Tenang saja, perubahan suku bunga dari bank ini tidak terjadi setiap hari, tetapi dalam kurun 6-12 bulan sekali.

Keuntungan dari suku bunga mengambang (floating) apabila tren bunga kredit sedang menurun. Hal ini dikarenakan sifat bunga mengambang yang memang dipengaruhi oleh suku bunga di pasaran. Jadi saat bunga kredit sedang turun, debitur bisa mendapat bunga yang rendah sesuai penurunan yang terjadi. Akan tetapi, jumlah cicilan bisa kembali naik jika suku bunga pasar dalam tren naik.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/aqi)



Sumber : www.detik.com